Dari 4 Kabupaten Wilayah Kerja, Sekadau Paling Banyak Orang Asing | Borneotribun.com -->

Rabu, 27 Oktober 2021

Dari 4 Kabupaten Wilayah Kerja, Sekadau Paling Banyak Orang Asing

Dari 4 Kabupaten Wilayah Kerja, Sekadau Paling Banyak Orang Asing
Dari 4 Kabupaten Wilayah Kerja, Sekadau Paling Banyak Orang Asing. 

BorneoTribun Sekadau, Kalbar -- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di Kabupaten Sekadau yang digelar di Aula Hotel Vinca Borneo, Rabu, (27/10/2021).

Rapat Tim Pora tersebut dilaksanakan sebagai wujud sinergitas untuk mengawasi kegiatan dan keberadaan orang asing di Kabupaten Sekadau. 

Hadir sebagai narasumber kegiatan tersebut Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar, Samuel P. Panggabean dan Candra Wahyu Hidayat, Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau.

Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Candra Wahyu Hidayat mengatakan kalau untuk fokus di rapat Tim Pora kali ini tidak ada fokus, semuanya penting. 

"Kita menyesuaikan dengan pandemi, kayak di Sintang, saya tekankan untuk penanganan COVID-19 bagi orang asing terkait dengan vaksinasi," kata Candra Wahyu Hidayat. 

"Vaksinasi itu jadi syarat untuk permohonan visa. Visa yang selanjutnya orang asing yang belum bisa ke luar Indonesia, itu jadi syarat utama. Itu kita tekankan. Yang menjadi perhatian juga perkembangan kewilayahan terkait dengan kegiatan dan keberadaan orang asing," jelasnya. 

Lebih lanjut, kata Chandra, dari empat kabupaten yang masuk wilayah kerja Imigrasi Sanggau, di Sekadau paling banyak orang asing.

"Ada 29 orang asing, mayoritas TKA. Sebagian besar kewarganegaraan Korea Selatan. Ada juga pelaku kawin campur, ada satu nambah orang Bangladesh," ungkap Candra.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Disdukcapil Sekadau terkait keberadaan orang asing yang melakukan kawin campur.

"Kemudian, yayasan juga ada pertanyaan, ini kan wilayah kerja di Perobut. Dia pemilik KITAP yang dikeluarkan di Pontianak, tapi bisa saya jelaskan kalau pemilik KITAP sesuai ketentuan Keimigrasian karena daerahnya lebih dari satu kabupaten. Ada beberapa wilayah, jadi dia bisa berkegiatan di semua wilayah disebutkan di IMTA," jelas Candra.

Menurutnya, rapat Tim Pora tersebut berjalan cukup aktif. Tim Pora, kata dia, Tim Pora terus berkoordinasi untuk mengawasi kegiatan dan keberadaan orang asing. "Karena kita tidak bisa kerja sendiri-sendiri," pungkasnya.

Reporter: Mussin

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar