Pengeluaran Mamin RSUD Capai 2,4M Dibelanjakan Langsung Pakai Nota Tagihan Toko | Borneotribun.com -->

Minggu, 07 Mei 2023

Pengeluaran Mamin RSUD Capai 2,4M Dibelanjakan Langsung Pakai Nota Tagihan Toko

gedung IGD RSUD dr Agoesdjam Ketapang
Gedung IGD RSUD dr Agoesdjam Ketapang.
KETAPANG - Layanan makan minum (mamin) khusus untuk pasien inap di rumah sakit agoesdjam Ketapang tembus sebesar 170 juta dalam sebulan. 

Jika dihitung dengan 12 bulan, bearti asumsinya rumah sakit akan belanja sebesar 2.4 miliar. 

Belanja itu dilakukan rumah sakit secara mandiri alias swakelola tanpa kontrak dengan pihak tertentu dengan pola belanja langsung istilahnya belanja Ganti Uang (GU). 

Anggaran itu dikelola langsung oleh rumah sakit karena berstatus sebagai Badan Layanan Umum (BLUD).

Sehingga tidak tergambar dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Direktur RS Agoesdjam, Feria Kowira tidak memberikan informasi ditanya kebenaran angka anggaran tersebut, kendati sudah berulang kali ditanyakan lewat pesan dan telepon. 

Tetapi keterangan diperoleh dari bagian gizi rumah sakit Arief Purwanto dan kepala seksi (Kasi) keuangan Tarsiana saat "ditodong" pertanyaan seputar pengelolaan anggaran dan jenis makan minum yang diterima pasien pada Rabu 4 Mei 2023 di RSUD. 

Menurut Tarsiana, anggaran pasokan gizi pasien tersebut tidak bersumber dari APBD Ketapang tetapi berasal dari pendapatan rumah sakit.

Pendapatan itu tak hanya dibelanjakan buat makan minum, tetapi dibayarkan juga seperti untuk keperluan lain di rumah sakit antara lain contohnya listrik, obat-obatan, jasa tenaga kesehatan dan jasa obat. 

Namun, Tarsiana menegaskan belanja makan minum pasien rumah sakit dalam sebulan sebesar 170 juta bahkan lebih. 

"Rata-rata satu bulan anggaran itu 170 juta sebulan, bisa lebih" ucap Tarsiana. 

"Ndak ade dari APBD, listrik jak nunggak dua bulan dah ni," lanjut dia. 

Soal tekhnis asupan gizi dan pengadaan makan minumnya dijelaskan Arief Purwanto. 

Menurut Arief, pengadaanya dilakukan secara swakelola berbentuk belanja ganti uang atau GU pola kerjasama rumah sakit dengan pedagang atau toko pemasok sembako. 

Angka 170 juta sebulan itu tidak dirincikan secara detail peruntukanya misalkan jenis makanan atau lauk pauk ataupun gizi lainya yang diterima pasien.

Karena pemberian makan minum pasien diberikan secara berbeda-beda, tergantung penangan medis atau penyakit.

"Beda penyakit, beda makanan, misalkan orang di ICU kan dak kasi makan tapi pakai suntik, misalkan begitulah," terang Arief Purwanto. 

Arief menjelaskan tekhnis pengadaanya, yakni kepala intalasi gizi akan membuat daftar pasokan makan minum dan obat yang harus diadakan, kemudian diajukan ke bagian keuangan 

Angka dan jumlahnya disesuaikan dengan jumlah pasien dan jumlah kebutuhan gizi. 

"Misalkan kepala rungan dan intalasi gizi, buat tagihan dari toko. Endak pakai kontrak. Beli langsung jak, kalo misalkan dak ade di toko itu, bebas cari dimane," jelasnya. 

Berdasarkan peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No 5 tahun 2021 tentang pedoman pengadaan barang jasa atas perubahan peraturan nomor 8 tahun 2015.

Pihak RSUD seharusnya melakukan lelang jika anggarannya di atas 200 juta, tujuanya tercipta transparansi, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa terutama pengeolaan keuangan negara. 

Oleh: Muzahidin

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar