Kapolresta Pontianak: 735 Personel Siap Amankan Pemilu 2024 | Borneotribun.com -->

Sabtu, 10 Februari 2024

Kapolresta Pontianak: 735 Personel Siap Amankan Pemilu 2024

Kapolresta Pontianak: 735 Personel Siap Amankan Pemilu 2024
Deklarasi TPS rawan di Pontianak. ANTARA/Dedi.
PONTIANAK - Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, telah mengumumkan kesiapan pihak kepolisian dengan menyiapkan 735 personel untuk memastikan kelancaran proses pemungutan suara, perhitungan, dan aktivitas terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kota Khatulistiwa.

"Sebanyak 735 personel siap mengamankan tempat pemungutan suara (TPS) selama proses pemungutan dan perhitungan suara pada Pemilu 2024," ungkapnya kepada awak media di Pontianak, Jumat.

Ia menekankan pentingnya peran semua pihak dalam menjaga agar Pemilu berjalan aman, damai, dan kondusif. Selain itu, ia juga mengingatkan peserta Pemilu untuk siap menerima hasil, baik menang maupun kalah, sebagai bagian dari proses demokrasi.

"Agar Pemilu dapat berjalan dengan lancar dan kondusif, semua pihak perlu berperan aktif. Kami dari kepolisian akan terus mengawal proses tersebut. Personel kami sudah siap siaga untuk memastikan jalannya pesta demokrasi dengan aman dan lancar," paparnya.

Dalam rangka memetakan daerah rawan, Kapolresta menyatakan bahwa ada 71 titik TPS yang telah ditetapkan sebagai daerah rawan. Hal ini menjadi perhatian serius dan akan diawasi secara ketat guna mencegah kemungkinan-kemungkinan yang tidak diinginkan.

"TPS yang berpotensi rawan menjadi perhatian kami. Sebanyak 71 TPS versi kami telah ditetapkan untuk pengawalan intensif di lapangan," terangnya.

Sementara itu, Dandim 1207/Pontianak, Letkol Arm Irwansyah, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan 196 personel untuk mengawal sejumlah TPS dan turut serta dalam pengamanan lapangan.

"Selain itu, kami juga menyiapkan 110 personel di Kodim yang siap dikerahkan sesuai kebutuhan. Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menegakkan Pemilu yang damai, di mana proses pemilihan dilakukan dengan tenang tanpa adanya intimidasi, paksaan, atau bentuk tekanan lainnya," tandasnya.

Oleh: Antara/Dedi
Editor: Yakop

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar