Keluarga Korban Penangkapan Polisi Hingga Tewas di Ketapang Minta Proses Transfaran | Borneotribun.com -->

Jumat, 09 Februari 2024

Keluarga Korban Penangkapan Polisi Hingga Tewas di Ketapang Minta Proses Transfaran

Keluarga almarhum RP bersama Kapolres Ketapang saat hadiri acara tahlilan
Keluarga almarhum RP bersama Kapolres Ketapang saat hadiri acara tahlilan.
KETAPANG - Dua pekan peristiwa tewasnya Restu Pahreza (RP) pemuda yang ditangkap anggota Polsek Benua Kayong Polres Ketapang karena disangka sebagai pelaku pencurian masih berproses. 

Keluarga mendiang RP berharap proses hukum berjalan transparan dan oknum polisi terlibat diproses pidana apalagi pihak keluarga sudah diminta keterangan oleh penyidik Polda Kalimantan Barat. 

"Karena setelah proses otopsi pada Senin 5 Februari lalu kami belum dapat info perkembanganya," ujar Paman mendiang RP bernama Marzuki, Jumat (09/02/24).

Marzuki bercerita, peristiwa ini pernah diupayakan untuk ditutup tutupi oleh oknum. Bahkan, dirinya pernah disodorkan kertas yang berisikan bahwa keluarga tidak bersedia jasad mendiang untuk diotopsi.

"Jelas kami tolak, kami ingin kasus ini terang benderang dan yang terlibat diproses pidana," tegasnya.

Kendati begitu, pihaknya berterima kasih atas kehadiran Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian kerumah mendiang RP.

Kapolres hadir proses pemakaman maupun proses tahlilan dirumah almarhum.

"Atas nama keluarga kami berterimakasih hal itu dilakukan bapak Kapolres. Tetapi kami tetap minta kasus ini diproses pidana," kata Marzuki.

Sebelumnya, ibu almarhum bernama Jamilah sudah membuat laoran polisi atas peristiwa tersebut. 

Laporan yang teregister dengan nomor LP/ B/21/II/2024/SPKt Polres Ketapang dibuat dengan sangkaan penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia. 

"Kami sudah diambil keterangan terkait kasus ini," pungkasnya. 

Penulis: Muzahidin
Editor: Yakop

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar