Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan Komitmen Perbaikan Usai Terima Laporan BPK soal Sertifikasi Tanah dan PNBP | Borneotribun

Rabu, 07 Mei 2025

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan Komitmen Perbaikan Usai Terima Laporan BPK soal Sertifikasi Tanah dan PNBP

Menteri ATRBPN Nusron Wahid Tegaskan Komitmen Perbaikan Usai Terima Laporan BPK soal Sertifikasi Tanah dan PNBP
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan Komitmen Perbaikan Usai Terima Laporan BPK soal Sertifikasi Tanah dan PNBP.

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, baru saja menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI terkait pengelolaan sertifikasi tanah dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk semester pertama tahun anggaran 2023-2024. Dalam momen tersebut, ia menegaskan komitmen kuat untuk terus memperbaiki sistem dan tata kelola di kementeriannya.

Dalam acara yang digelar di kantor Kementerian ATR/BPN pada Rabu (30/4/2025), Nusron menyampaikan apresiasinya atas peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah ikut berkontribusi dalam upaya perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Pemeriksaan ini sangat berguna buat kami. Ini soal governance, manajemen risiko, dan kepatuhan. Semua hal itu penting banget supaya program kami tetap on track,” kata Menteri Nusron.

BPK Dianggap Seperti Dokter Pemerintahan

Dengan gaya bicara yang lugas, Nusron mengibaratkan BPK seperti dokter yang bisa menunjukkan bagian mana saja dari sistem pemerintahan yang perlu diperbaiki.

“Tanpa BPK, kita nggak tahu letak ‘penyakitnya’. Makanya saya minta semua jajaran, baik yang di kantor pusat maupun di daerah, segera tindak lanjuti hasil temuan dari BPK ini. Maksimal 60 hari, ya,” pesannya kepada seluruh staf yang hadir secara langsung maupun via Zoom.

Laporan BPK: Proses Sudah Sesuai Aturan

LHP ini diserahkan langsung oleh Anggota II BPK RI, Akhsanul Khaq, yang datang bersama Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara III, Dede Sukarjo. Dalam sambutannya, Akhsanul mengapresiasi kehadiran lengkap dari pimpinan ATR/BPN, termasuk Menteri Nusron, sebagai bentuk keseriusan mereka dalam melakukan perbaikan.

“Kehadiran Pak Menteri dan jajaran lengkap ini jadi bukti nyata kalau Kementerian ATR/BPN serius mau berbenah, baik dari sisi keuangan maupun dalam pelaksanaan tugas-tugas lainnya,” ujar Akhsanul.

Lebih lanjut, Akhsanul menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK merupakan bagian dari evaluasi kepatuhan terhadap aturan hukum dan peraturan yang berlaku. Fokus utamanya adalah bagaimana kementerian mengelola program sertifikasi tanah dan PNBP.

“Secara umum, kami menyimpulkan bahwa pengelolaan sertifikasi tanah dan PNBP tahun anggaran 2023 sampai Semester I 2024 sudah sesuai aturan,” tambahnya.

Komitmen Bersama untuk Perbaikan

Pertemuan ini juga dihadiri oleh seluruh pejabat tinggi di lingkungan ATR/BPN dan BPK RI. Semua pihak sepakat bahwa sinergi antara lembaga pemeriksa dan instansi pemerintah sangat penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik.

Langkah cepat dan terbuka dari Menteri Nusron menunjukkan bahwa Kementerian ATR/BPN ingin serius dalam membenahi sistem yang ada. Dukungan dan masukan dari BPK menjadi bahan evaluasi penting untuk memastikan program-program strategis seperti sertifikasi tanah berjalan sesuai target dan aturan yang berlaku.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.