![]() |
Penangkapan Pria Usia 54 Tahun di Sekadau Gegerkan Warga Karena Simpan Sabu dan Ekstasi. |
SEKADAU – Seorang pria berinisial IP (54) harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu dan pil yang diduga ekstasi di rumahnya. Penangkapan ini dilakukan oleh tim Satresnarkoba Polres Sekadau pada Kamis malam, 22 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.
Penangkapan berlangsung di teras rumah pelaku yang berlokasi di Jalan Merdeka Timur, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kalimantan Barat. Pelaku langsung diamankan oleh petugas setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat soal aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi tersebut.
“Begitu mendapat laporan dari warga, anggota kami langsung bergerak dan menemukan IP sedang berada di depan rumahnya. Setelah dilakukan penggeledahan, kami menemukan barang-barang mencurigakan di tas selempang miliknya,” kata Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo, melalui Kasat Resnarkoba Polres Sekadau IPTU Robianto, Jumat (23/5/2025).
Dari tas tersebut, polisi menemukan satu plastik besar berisi sabu seberat 10,38 gram, satu butir pil hijau yang diduga ekstasi, alat isap sabu (bong), dan sebuah handphone. Seluruh barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Sekadau untuk proses hukum lebih lanjut.
Pelaku IP kini harus menghadapi ancaman hukuman berat karena dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Aturan ini memang cukup tegas untuk menindak pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Penangkapan ini juga menjadi bagian dari Operasi Pekat II Kapuas 2025 yang tengah digencarkan oleh Polres Sekadau. Operasi ini menyasar segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk peredaran narkoba yang makin meresahkan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat aktivitas yang mencurigakan, apalagi yang berkaitan dengan narkoba,” tegas IPTU Robianto.
Ia juga menambahkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan tetap bersih dari narkoba. “Narkoba nggak pandang usia. Jadi pengawasan itu bukan cuma buat anak muda, tapi juga untuk semua kalangan. Kita harus jaga bareng-bareng,” tutupnya.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS