![]() |
Warga Parangtritis Didorong Manfaatkan Tanah Bersertipikat untuk Masa Depan Keluarga. |
Bantul – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, baru-baru ini mengajak warga Parangtritis, Bantul, untuk benar-benar memanfaatkan tanah mereka yang sudah bersertipikat.
Dalam kunjungannya ke Kantor Lurah Parangtritis pada Sabtu (10/5/2025), Menteri Nusron menyampaikan bahwa tanah bukan cuma sekadar aset, tapi juga investasi jangka panjang yang bisa jadi bekal penting untuk masa depan keluarga.
“Tanah itu bisa ditanami apa aja yang penting menghasilkan. Bisa untuk nyekolahin anak, bisa juga buat usaha. Rawat dan manfaatkan tanah ini sebaik mungkin, semoga bisa jadi berkah buat anak cucu ke depannya,” ujar Nusron sambil menyerahkan secara simbolis 811 sertipikat dari program Konsolidasi Tanah kepada warga.
Tanah Sebagai Sumber Penghidupan dan Warisan
Menurut Menteri Nusron, banyak orang sering kali lupa kalau tanah punya nilai luar biasa. Bukan hanya sebagai tempat tinggal atau ladang, tapi juga sebagai simbol ketenangan dan kepastian hukum. Dengan sertipikat, warga punya bukti legal yang sah bahwa tanah tersebut memang milik mereka.
“Sekarang udah pegang sertipikat, berarti udah punya pegangan hukum yang jelas. Harapannya hidup jadi lebih tenang. Kita semua dari tanah dan suatu saat akan kembali ke tanah, jadi manfaatkan tanah ini sebagai ladang ibadah juga,” tambahnya, disambut tepuk tangan hangat dari warga yang hadir.
Lahan Disiapkan untuk Fasilitas Umum
Dari total luas tanah yang disertipikatkan, tercatat ada sekitar 703.844 meter persegi. Menariknya, sekitar 169.940 meter persegi dari lahan itu akan digunakan untuk kebutuhan umum, seperti pembangunan masjid, balai warga, jalan lingkungan, hingga fasilitas publik lainnya. Langkah ini mendapat sambutan positif dari masyarakat.
Salah satu warga penerima sertipikat, Suhardi (65) dari Dusun Sono, menyampaikan rasa syukurnya. “Alhamdulillah, sekarang tanah-tanah yang dulu belum jelas, sekarang udah tertata dan sah secara hukum. Kami juga udah musyawarah bareng soal rencana pemanfaatannya. Sekarang sudah mulai dipasang patok, tinggal lanjut ke pembangunan,” ungkapnya.
Peluang Besar untuk Pertanian dan Wisata
Suhardi, yang merupakan pensiunan pengawas pendidikan, juga menyebut program Konsolidasi Tanah ini membuka peluang besar ke depannya. Menurutnya, lokasi Parangtritis yang strategis cocok banget untuk dikembangkan jadi lahan pertanian maupun wisata.
“Tempat ini kan dekat sama area wisata. Jadi selain untuk pertanian, harapannya bisa juga dibuat pengembangan wisata yang dikelola masyarakat. Ini peluang besar kalau bisa dimanfaatkan dengan baik,” ujarnya penuh semangat.
Dukungan Penuh dari Kementerian ATR/BPN
Dalam acara ini, Menteri Nusron tidak datang sendirian. Ia ditemani sejumlah pejabat tinggi dari Kementerian ATR/BPN, seperti Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari, serta Staf Khusus Komunikasi Strategis, Muda Saleh, dan juga Kepala Kanwil BPN DIY, Dony Erwan Brilianto beserta jajaran lainnya.
Program Konsolidasi Tanah ini memang menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas tanah milik warga, sekaligus mendorong pemanfaatannya secara produktif dan berkelanjutan.
Sertipikat tanah bukan cuma soal legalitas, tapi juga soal masa depan. Dengan memanfaatkan tanah secara bijak baik untuk pertanian, usaha, pendidikan anak, hingga wisata lokal warga bisa punya masa depan yang lebih cerah dan stabil. Apa yang dilakukan di Parangtritis ini bisa jadi contoh bagus buat daerah lain. Tanah yang tertata, warga yang sejahtera!
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS