![]() |
Waspada Modus Michat! Pria di Pontianak Diperas Usai Dituduh Ganggu Istri Orang. |
PONTIANAK – Jangan mudah percaya dengan ajakan kencan lewat aplikasi perkenalan! Baru-baru ini, seorang pria di Pontianak jadi korban pemerasan setelah terjebak modus penipuan yang dilakukan lewat aplikasi Michat.
Kisahnya bermula saat korban berkenalan dengan seorang perempuan melalui aplikasi Michat. Setelah ngobrol beberapa waktu, keduanya sepakat untuk bertemu dan melakukan hubungan intim laiknya pasangan suami istri. Lokasi pertemuan pun disepakati di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Puskesmas Pall 3, Kecamatan Pontianak Barat.
Tapi sayangnya, yang datang bukan si perempuan, melainkan dua orang pria. Salah satunya mengaku sebagai suami dari perempuan yang disebut-sebut akan menemui korban. Situasi pun langsung berubah tegang. Korban diancam dan diminta membayar uang sebesar Rp200.000 dengan dalih telah "mengganggu istri orang".
Merasa jadi korban pemerasan, pria tersebut langsung melapor ke pihak kepolisian. Tindakan cepat pun dilakukan oleh tim Unit Reserse Kriminal Polsek Pontianak Barat. Setelah menyelidiki laporan dan mendapatkan informasi dari masyarakat, sekitar pukul 12 siang, polisi berhasil menangkap kedua pelaku di kawasan Jalan Dr. Wahidin, Pontianak Kota.
Dari penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan, serta sebilah senjata tajam jenis karambit.
Kapolsek Pontianak Barat, AKP Basuki Arif Wibowo melalui Kanit Reskrim Iptu Mujiono membenarkan penangkapan dua pelaku dengan inisial IS dan FA. Mereka diduga kuat terlibat dalam tindak pemerasan disertai ancaman kekerasan terhadap korban.
Iptu Mujiono juga mengingatkan masyarakat untuk tidak gampang percaya dengan orang asing yang dikenali lewat aplikasi perkenalan daring.
Menurutnya, semakin banyak orang yang jadi korban karena lengah dan mudah tergoda rayuan atau janji pertemuan yang berujung jebakan.
“Kami imbau warga agar lebih hati-hati dan tidak mudah percaya. Kejahatan bisa datang dari mana saja, termasuk dari aplikasi yang seolah-olah aman,” ungkap Mujiono.
Kini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Pontianak Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Jangan sampai tergoda ajakan kencan instan dari orang asing di aplikasi perkenalan. Selalu waspada dan pastikan setiap pertemuan dilakukan di tempat yang aman. Ingat, lebih baik mencegah daripada menjadi korban berikutnya!
Reporter: Yakop
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS