Menteri ATR Ajak Seluruh Kepala Daerah Sulawesi Segera Revisi RTRW & RDTR Demi Pembangunan Berkelanjutan | Borneotribun


Minggu, 13 Juli 2025

Menteri ATR Ajak Seluruh Kepala Daerah Sulawesi Segera Revisi RTRW & RDTR Demi Pembangunan Berkelanjutan

Menteri ATR Ajak Seluruh Kepala Daerah Sulawesi Segera Revisi RTRW & RDTR Demi Pembangunan Berkelanjutan
Menteri ATR Ajak Seluruh Kepala Daerah Sulawesi Segera Revisi RTRW & RDTR Demi Pembangunan Berkelanjutan.

Palu — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengajak seluruh kepala daerah di Pulau Sulawesi untuk segera merevisi dan memperbarui dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Ajakan ini disampaikan langsung dalam acara Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (10/07/2025).

“Kalau kita ingin pembangunan yang terarah dan tidak tumpang tindih, revisi RTRW itu wajib. Ini adalah langkah awal yang saya tekankan ke setiap kepala daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” kata Menteri Nusron dengan tegas.

RTRW merupakan pedoman utama dalam menyusun arah pembangunan wilayah. Namun, karena sifatnya yang masih umum, RTRW saja tidak cukup. Oleh karena itu, perlu diturunkan ke level yang lebih teknis dan detail, yakni RDTR.

“Kalau hanya mengandalkan RTRW, nanti banyak keputusan yang tidak terarah. Bisa menimbulkan bias bahkan konflik pemanfaatan lahan. Makanya perlu segera disusun RDTR sebagai penjabaran teknis dari RTRW,” tambahnya.

Secara nasional, pemerintah menargetkan penyusunan 2.000 dokumen RDTR, tapi saat ini baru tersedia 695 dokumen. Khusus di Pulau Sulawesi, dari target 451 RDTR, masih kurang 361 dokumen.

Berikut rincian kekurangan RDTR per provinsi:

  • Sulawesi Utara: kurang 59 dokumen

  • Sulawesi Tenggara: kurang 96 dokumen

  • Sulawesi Barat: kurang 21 dokumen

  • Sulawesi Selatan: kurang 111 dokumen

  • Sulawesi Tengah: kurang 51 dokumen

  • Gorontalo: kurang 23 dokumen

Untuk mengejar ketertinggalan ini, Menteri Nusron mengajak semua pihak untuk bahu-membahu. Ia menyebut perlunya pembagian tanggung jawab secara adil agar tak saling menyalahkan di kemudian hari.

“Kita harus berbagi tanggung jawab, tidak bisa hanya berharap dari pusat saja. Jadi dari kekurangan 361 RDTR tadi, sepertiga dikerjakan oleh Kementerian ATR/BPN, sepertiga oleh provinsi, dan sisanya oleh pemerintah kabupaten/kota,” jelasnya.

Dalam forum yang sama, Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Muh. Aris Marfai, secara simbolis menyerahkan peta dasar skala 1:5.000 kepada lima provinsi di Sulawesi. Hebatnya, Sulawesi menjadi pulau pertama di Indonesia yang wilayahnya sudah dipetakan secara lengkap dan detail.

Peta digital ini sangat penting untuk:

  • Mendukung proses perizinan

  • Menarik minat investasi

  • Menyusun pembangunan yang minim konflik

  • Mencegah tumpang tindih pemanfaatan lahan

Forum ini menjadi ajang penting yang mempertemukan pejabat pusat dan daerah untuk menyatukan visi pembangunan. Menteri Nusron menegaskan, penataan ruang yang akurat akan mendorong pembangunan berkelanjutan dan ramah investasi.

“Kita harus kompak, gotong royong menjaga tata ruang demi masa depan yang lebih baik,” tutup Menteri Nusron.

Acara ini turut dihadiri oleh:

  • Dirjen Tata Ruang, Suyus Windayana

  • Staf Khusus Reforma Agraria, Rezka Oktoberia

  • Kepala Kanwil BPN Sulawesi Tengah, Muhammad Tansri

  • Serta jajaran pejabat lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Penting bagi setiap daerah untuk segera menyusun RTRW dan RDTR sebagai landasan pembangunan. Dengan adanya peta dasar dan kolaborasi yang solid antar pemerintah, pembangunan di Sulawesi dan Indonesia pada umumnya—dapat berjalan lebih tertata, adil, dan berkelanjutan.

  

Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar