Berita Borneotribun.com: Berita Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan

Jumat, 03 Maret 2023

BSU BPJS 2023 Cair? Baca Faktanya

BSU BPJS 2023 Cair? Baca Faktanya
Gambar ilustrasi. BSU BPJS 2023 Cair? Baca Faktanya.
JAKARTA – Seperti yang diketahui, masih belum pasti apakah bantuan subsidi upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan 2023 akan cair atau tidak.

Jika nantinya program BSU ini dilanjutkan dan dicairkan lagi, tentunya akan membuat para pekerja penerima BLT tersebut senang.

Syarat utama untuk menjadi penerima BSU ini adalah memiliki penghasilan di bawah Rp3.500.000 per bulan dan diusulkan melalui perusahaan atau kantor tempat mereka bekerja.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberikan pernyataan terkait informasi tersebut setelah menghadiri peluncuran Perpres Nomor 68 Tahun 2022 di Hotel Shari La Jakarta, beberapa waktu lalu.

Namun, sampai saat ini belum ada rencana untuk melanjutkan program BSU bagi para pekerja di Indonesia karena BLT tersebut dihasilkan menggunakan anggaran dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang sudah tidak ada untuk 2023 ini.

BSU BPJS 2023 Cair? Baca Faktanya
Gambar ilustrasi. BSU BPJS 2023 Cair? Baca Faktanya.
Meskipun begitu, nasib BSU belum benar-benar hilang dan masih menunggu instruksi selanjutnya apakah akan dilanjutkan atau tidak.

Jika program BSU dilanjutkan dan cair, para pekerja akan menerima bantuan senilai Rp600.000 sebanyak satu kali yang akan dibagikan dalam beberapa gelombang seperti pada tahun 2022.

Mekanisme penyaluran BSU akan menggunakan 2 cara yaitu melalui rekening aktif yang terdaftar dan melalui kantor pos jika tidak memiliki rekening aktif.

Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BSU, dapat dilakukan melalui website www.bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau website Siap Kerja pada laman www.siapkerja.kemnaker.go.id dengan memasukkan NIK dan nama lengkap pada akun yang telah terdaftar.

Ini merupakan informasi resmi dari Menteri Ketenagakerjaan terkait nasib BSU 2023, apakah akan dilanjutkan dan dicairkan dalam waktu dekat atau tidak. (*)

Kamis, 15 September 2022

Bantuan Subsidi Upah Segera Cair Rp.600 ribu, Ini Cara dan Syarat Penerima BSU Tahap 2

Kemnaker akan menyalur Bantuan Subsidi Upah dan akan segera Cair Rp.600 ribu, Bagaimanakah Cara dan Syarat untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 2.
Bantuan Subsidi Upah Segera Cair Rp.600ribu, Ini Cara dan Syarat Penerima BSU Tahap 2
Uang Rp.10 ribu. (gambar Pixabay/BorneoTribun)
BorneoTribun Jakarta -- Sekitar 4.112.052 penerima BSU 2022 tahap 1 sejumlah Rp.600ribu dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia per tanggal 12 September 2022.

Pertanyaannya, kapan bantuan subsidi upah (BSU) Tahap 2 disalurkan ke penerima? Untuk lebih lanjut, simak konten ini bagaimana cara cek BSU Tahap 2.

Menurut informasi yang didapat dari bebarapa sumber, sekitar 16 juta penerima Subsidi gaji tahun 2022 atau BSU.

Diketahui, pada tahap 2 penerimaan bantuan subsidi upah (BSU) masih dalam persiapan. Hal tersebut diungkap dari Kementerian Ketenagakerjaan. Calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) tahap 2 akan melalui proses verifikasi baik BPJS Ketenagakerjaan maupun internal Kemnaker.

"Bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan, pihak kami masih melaksanakan verifikasi data penerima Subsidi gaji tahun 2022 sebesar Rp.600.000. Saya berharap dana bantuan subsidi gaji periode terbaru siap dalam minggu ini," terang Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi.

Perihal lanjutan informasi pencairan pencairan tahap kedua bantuan subsidi upah (BSU), Masyarakat Indonesia bisa langsung mengecek di website resmi Kementerian Ketenagakerjaan atau Website resmi BPJS Ketenagakerjaan dan bisa dicek juga di akun sosial media resmi.

Jadi, caranya untuk pengecekan tahap kedua bantuan subsidi upah (BSU) bagaiman? unutk lebih lanjut seilahkan simak cara cek bantuan subsidi upah (BSU) di tahap kedua.

Cara mengetahui penerima bantuan subsidi upah (BSU) di tahap kedua:

  1. Silahkan masuk ke website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Kemudian, scroll ke bagian dan klik "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
  3. Selanjutnya masukkan NIK KTP, nama lengkap, dan tanggal lahir
  4. Setelah itu, masukan nama lengkap ibu kandung, lalu konfirmasi ulang
  5. Berikutnya masukkan nomor HP aktif, lalu konfirmasi ulang
  6. Jangan lupa untuk memasukkan email kalian yang akif, kemudian konfirmasi ulang
  7. Lalu, klik "Lanjutkan"
Jika nama kamu masuk dalam daftar sebagai penerima BSU, Maka Akan keluar pada layar kolom pengecekan dan juga update nomor rekening. melainkan jika tidak Terdaftar, Karena Itu Pasti Akan nampaknya notifikasi permohonan maaf.

Apa saja syarat bagi penerima bantuan subsidi upah (BSU) Tahun 2022:

Untuk bisa menerima BSU atau Subsidi gaji 2022 tahap 2, ada beberapa syarat penerima yang perlu diketahui. Adapun beberapa syarat tersebut tercatat dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 10 Tahun 2022.

Berdasarkan Permenaker 10/2022, adapun syarat penerima Bantuan Subsidi Upah BSU 2022 yaitu:

  1. Bantuan subsidi upah (BSU) Tahun 2022 ditargetkan kepada pekerja atau buruh yang merupakan Warga Negara Indonesia dengan dibuktikan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Penerima Bantuan subsidi upah (BSU) adalah pekerja atau buruh yang menjadi peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022
  3. BSU ditujukan kepada pekerja atau buruh yang menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.
  4. Penerima BSU 2022 bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau TNI/Polri.
Informasi lebih lanjut, untuk cara cek BSU 2022 tahap 2 selain melalui website resmi dari https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/, juga dapat dilakukan dengan login di su.kemnaker.go.id dan kemnaker.go.id. Namun terlebih dahulu anda harus memiliki akun di laman tersebut.

Demikian informasi mengenai cara cek BSU tahap 2 lengkap dengan syarat penerima BSU yang penting untuk diketahui. Apakah kamu salah satu nama yang terdaftara sebagai penerima BSU 2022?

(Yakop/Dan)

Rabu, 14 September 2022

Cemburu Karena 3 Hari Tidak Pulang, Suami Bunuh Istri Di Tangerang

Cumburu karena 3 Hari tidak pulang kerumah, sang Suami Bunuh Istrinya di Perumahan Ciledug Indah 2 Tangerang. 
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Zain Dwi Nugroho saat meninjau lokasi pembunuhan di Ciledug, Tangerang, Banten.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Zain Dwi Nugroho saat meninjau lokasi pembunuhan di Ciledug, Tangerang, Banten.
BorneoTribun, Tangerang - Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan bahwa peristiwa pembunuhan di Perumahan Ciledug Indah 2 Tangerang yang dilakukan pelaku G kepada istrinya berinisial B karena cemburu akibat tidak pulang selama tiga hari.

"Pelaku cemburu karena istrinya pergi meninggalkan rumah selama tiga hari tanpa izin. Karena emosi, kemudian suaminya melakukan tindakan pembunuhan tersebut," kata Kapolres Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya di Tangerang, Banten, Selasa (13/9/2022) kemarin.

Ia mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa dinihari setelah korban datang ke rumah sekitar pukul 01.00 WIB. 

Pelaku melakukan tindakan pembunuhan di dalam kamar dengan menggunakan pisau dapur. Korban meninggal dunia karena alami luka sayatan di bagian leher dan wajah.

Tim dari Polsek Ciledug yang mengetahui informasi tersebut kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan mendapatkan sejumlah barang bukti yakni pisau dapur dan jejak kaki pelaku.

Pelaku pun sudah menyerahkan diri ke Polsek Ciledug dan kini masih menjalani pemeriksaan oleh petugas. Sementara jenazah korban sudah dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan autopsi guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan dari ketua RW setempat yakni Syahruri jika hubungan suami - istri tersebut diketahui cukup harmonis dan tak diketahui adanya cekcok.

"Karena korban tidak pulang selama tiga hari, jadi pelaku gelap mata," kata Syahruri, Ketua RW 09.

(yk/ant)

Oknum Guru SLB Di Kota Semarang Diduga Mencabuli Siswi 15 Tahun

Polisi meringkus seorang oknum guru salah satu Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kota Semarang, Jawa Tengah, berinisial RAZ (31), yang diduga mencabuli siswi 15 Tahun.
Guru salah satu SLB di Kota Semarang, RAZ, dihadirkan saat pers rilis di Polrestabes Semarang, Selasa.
Guru salah satu SLB di Kota Semarang, RAZ, dihadirkan saat pers rilis di Polrestabes Semarang, Selasa.
BorneoTribun Semarang - Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar di Semarang menerangkan pada Selasa (13/9/2022) kemarin, bahwa Pelaku dugaan pencabulan terhadap anak berkebutuhan khusus. 

Dari pengakuan pelaku, aksinya tersebut dilakukan di salah satu hotel di Kota Semarang.

Tindak pidana itu terungkap setelah kepala sekolah dan sejumlah guru mendatangi rumah korban berinisial GAN (15).

Dari hasil penelusuran, diketahui pelaku yang merupakan warga Mranggen, Kabupaten Demak, itu sempat mengirim pesan kepada korban.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan oleh orang tua korban ke polisi. Dari pengakuan tersangka, kata Irwan, aksinya itu baru sekali dilakukan terhadap korban.

Selain itu, pelaku mengaku tidak melakukan pencabulan terhadap anak didiknya yang lain.

Tersangka RAZ yang sudah 3 tahun bekerja sebagai guru itu diketahui sudah memiliki istri serta seorang anak.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

(yk/ant)

Polisi Optimistis Ungkap Kasus Jasad Terbakar di Marina

Polisi optimistis ungkap kasus jasad terbakar yang ditemukan di kawasan Marina, Kota Semarang pada 8 September 2022 lalu.
Polisi Optimistis Ungkap Kasus Jasad Terbakar Di Kawasan Marina
Arsip - Olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan jasad terbakar di kawasan Marina, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (9/9/2022).
BorneoTribun, Semarang - Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar optimistis ungkap kasus jasad terbakar yang ditemukan di kawasan Marina, Kota Semarang pada 8 September 2022 lalu.

"Optimistis terungkap. Kami didukung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah dan Bareskrim Polri," kata Irwan di Semarang, Selasa.

Ia mengaku tidak mudah melakukan pengungkapan jasad yang diduga merupakan sosok Iwan Budi Paulus, PNS Pemkot Semarang yang dilaporkan hilang sejak Agustus 2022 lalu.

Menurut dia, siapa pun jasad yang terbakar tersebut, kepolisian akan menyelidiki dan mengungkapnya.

"Siapa pun korbannya akan didalami. Apakah motifnya korupsi, asmara atau utang piutang," katanya menegaskan.

Irwan menyebut terdapat unsur kejahatan dalam peristiwa penemuan jasad terbakar di kawasan Marina itu.

Menurut dia, hal tersebut didasarkan atas pemeriksaan laboratorium forensik yang menyatakan jasad tersebut sudah dalam kondisi meninggal dunia sebelum dibakar.

Meski demikian, kata dia lagi, polisi belum bisa memastikan jasad tersebut merupakan Iwan Budi atau bukan, karena masih harus menunggu hasil tes DNA.

Sebelumnya, sesosok jasad ditemukan terbakar bersama sebuah sepeda motor di kawasan Pantai Marina, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (8/9).

Penemuan tersebut bermula dari temuan sepeda motor yang terbakar oleh salah seorang petugas penjaga lahan milik PT Family.

Bersama dengan jasad dan sepeda motor yang merupakan kendaraan dinas milik Iwan Budi tersebut, ditemukan pula komputer jinjing, papan nama identitas, serta telepon seluler yang diduga milik Iwan Budi Paulus.

Iwan Budi dilaporkan menghilang sehari sebelum diperiksa sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng terkait dugaan korupsi pengalihan aset.

(yk/ics/ant)

3 Narapidana Mantan Pegawai Lapas dipindahkan ke Nusakambangan

3 Narapidana Mantan Pegawai Lapas dipindahkan ke Nusakambangan
3 Narapidana Mantan Pegawai Lapas dipindahkan ke Nusakambangan. (BorneoTribun/Antara)
BorneoTribun Banjarmasin, Kalsel - 3 orang narapidana mantan pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kalimantan Selatan (Kalsel) dipindahkan ke Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

"Mereka yang dipindah ini mantan petugas pemasyarakatan yang terbukti terlibat dalam peredaran gelap narkotika hingga dipecat," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalsel Sri Yuwono di Banjarmasin, Selasa.

Dia menjelaskan, pemindahan ke Lapas dengan sistem "maksimum security" itu sebagai upaya minimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban serta untuk memberikan efek jera.

Untuk itulah selain sanksi pemecatan, petugas lapas yang berani-berani berurusan dengan barang haram narkoba bakal menjalani masa pidana ke Nusakambangan mendekam di blok hunian dengan pengawasan super maksimum.

"Tidak ada toleransi bagi petugas yang berani bermain-main dengan narkoba," katanya menegaskan.

Kadivpas yang didampingi Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Sugito dan Kalapas Kelas IIA Banjarmasin Herliadi memimpin langsung proses pemindahan warga binaan tersebut ke Nusakambangan dengan dikawal ketat polisi guna yang memastikan pemindahan dari Lapas Banjarmasin berjalan lancar.

Sementara Kanwil Kemenkumham Kalsel Lilik Sujandi menegaskan pihaknya tak main-main soal pemberantasan narkotika khususnya di lingkungan pegawai.

"Kami wanti-wanti bagi pegawai lainnya agar jangan berani-berani berurusan dengan narkotika karena sanksi tegas sudah menanti yaitu pemecatan dan kita kirimkan ke Lapas Nusakambangan,” ucapnya.

Kemudian dalam upaya mengendalikan kapasitas lapas, Kanwil Kemenkumham Kalsel juga telah merotasi sebanyak 824 warga binaan pemasyarakatan dipindahkan dari satu lapas ke lapas lainnya di Kalsel.

(yk/ant)

Selasa, 13 September 2022

Tekan Inflasi, Jokowi Minta Kepala Daerah Tak Ragu Gunakan Dak & Dau

Tekan Inflasi, Jokowi Minta Kepala Daerah Tak Ragu Gunakan Dak & Dau
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (BorneoTribun/Ho-Indonesia Maju)
BorneoTribun Jakarta -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepala daerah untuk tidak ragu menggunakan dana transfer daerah untuk menekan dampak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). 

Jokowi menyebut penyesuaian harga BBM akan berdampak besar pada inflasi.

Jokowi mengatakan, kepala daerah harus paham dengan inflasi dan apa dampak yang ditimbulkan jika inflasi tinggi. 

Sehingga, Jokowi memerintahkan melalui Surat Edaran Mendagri dan Peraturan Menteri Keuangan untuk menggunakan 2 persen Dana Alokasi Khusus dan Dana Alokasi Umum untuk bantuan kepada masyarakat.

“Di situ disampaikan bahwa 2 persen dari Dana Transfer Umum, artinya Dana Alokasi Umum (DAU) kemudian juga Dana Bagi Hasil (DBH), ini 2 persen bisa digunakan untuk subsidi dalam rangka menyelesaikan akibat dari penyesuaian harga BBM, 2 persen,” jelas Jokowi pada rapat dengan Kepala Daerah di Istana Negara dilihat dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (13/9/2022).

Lebih lanjut, Mantan Walikota Solo ini menegaskan bahwa kepala daerah jangan ragu menggunakan anggaran tersebut dalam membantu kebutuhan masyarakat. Pasalnya, kebijakan tersebut telah dikoordinasikan dengan seluruh instansi terkait agar bisa dijalankan secara maksimal.

“Kemarin saya kira sudah juga bertemu dengan Jaksa Agung, dengan Kapolri, dengan BPKP. Tidak perlu ragu-ragu menggunakan anggaran yang ada, karena sudah ada Peraturan Menteri Keuangan dan juga SE dari Menteri Dalam Negeri,” jelas Jokowi.

Jokowi menuturkan, penggunaan DAK dan DAU harus dikawal oleh masing-masing kepala daerah agar tidak melenceng dari niat awal membantu mensyarakat. Pemerintah sebagai pengambil kebijakan telah menyediakan payung hukum, tinggal implementasi lapangan yang harus dikawal.

“Payung hukumnya sudah jelas. Asal penggunaannya betul-betul digunakan dalam rangka untuk menyelesaikan persoalan, karena penyesuaian harga BBM yang minggu yang lalu baru kita sampaikan,” tutup Jokowi. (yk/im)

Senin, 12 September 2022

Maksimalkan Potensi SDA, Jokowi: Harus Dihilirkan Dan Diindustrikan

Maksimalkan Potensi SDA, Jokowi: Harus Dihilirkan Dan Diindustrikan
Presiden Joko Widodo. (BorneoTribun/Ho-Indonesia Maju)
BorneoTribun Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut Indonesia memiliki sumber daya alam yang sangat melimpah. Hal itu tak lepas dari Indonesia memiliki wilayah yang luas dan keanekaragam hayati terkaya di dunia.

Jokowi mengatakan semua potensi itu harus dimanfaatkan maksimal untuk kepentingan bangsa. Menurut dia, harus memiliki pengelolaan yang baik dan berkelanjutan.

“Pasti menjadi kekuatan besar Indonesia jika dikelola secara bijak dan berkelanjutan,” tegas Jokowi dilihat dari akun Instagram-nya, Senin (12/9/2022).

Lebih lanjut, Jokowi menegaskan ada dua hal yang menjadi fokus utama agar semua potensi SDA bisa maksimal. Di antaranya ialah dengan melakukan hilirisasi dalam negeri agar mampu menambah nilai tambah.

“Syaratnya satu, harus dihilirkan dan diindustrikan di dalam negeri, agar nilai tambahnya bisa maksimal untuk kepentingan nasional,” ujar Jokowi. 

Mantan Walikota Solo ini mengatakan, dengan adanya hilirisasi dan industrialisasi maka akan melahirkan dampak ekonomi lainnya di dalam negeri. Salah satunya ialah mampu membuka lapangan kerja hingga menghasilkan devisa.

“Hal ini akan membuka lapangan kerja, meningkatkan ekspor, menghasilkan devisa, meningkatkan pendapatan negara, serta mendongkrak pertumbuhan ekonomi,” tutupnya. (yk/im)

Wakil Bupati Ketapang Bagikan Bonus Pada Atlet Berprestasi Di Puncak Haornas Kabupaten Ketapang

Wakil Bupati Ketapang Bagikan Bonus Pada Atlet Berprestasi Di Puncak Haornas Kabupaten Ketapang
Wakil Bupati Ketapang Bagikan Bonus Pada Atlet Berprestasi Di Puncak Haornas Kabupaten Ketapang. (BorneoTribun/Ho-Prokopim Setda Ketapang)
BorneoTribun Ketapang - Ribuan masyarakat Kabupaten Ketapang hadiri Peringatan Hari Olahraga Nasional dan Lounching Car Free Day di Halaman Kantor Bupati Ketapang, pada Minggu (12/09/2022).

Kegiatan tersebut semakin meriah karena diisi dengan Senam Massal dan pembagian undian hadiah hiburan serta penampilan drum band dari beberapa sekolah dan atraksi pecak silat juga penggalangan dana dari grup band G-Rock untuk masyarakat yang membutuhkan.

Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, SE.,M.Si saat membuka kegiatan tersebut merasa bangga dan senang kepada masyarakat Kabupaten Ketapang yang begitu semangat dan kompak mengikuti kegiatan Hari Olahraga Nasional Tahun 2022.

"Saya mengatakan hari ini bahwa masyarakat Kabupaten Ketapang sangat luar biasa dalam kegemarannya berolahraga apapun, sesuai dengan program yang kami canangkan yaitu Ketapang Sehat," ujar Beliau.

Ribuan masyarakat Kabupaten Ketapang hadiri Peringatan Hari Olahraga Nasional dan Lounching Car Free Day di Halaman Kantor Bupati Ketapang
Ribuan masyarakat Kabupaten Ketapang hadiri Peringatan Hari Olahraga Nasional dan Lounching Car Free Day di Halaman Kantor Bupati Ketapang, pada Minggu (12/09/2022). (BorneoTribun/Ho-Prokopim Setda Ketapang)
Lebih lanjut Beliau mengajak seluruh masyarakat untuk terus berkesinambungan secara berkelanjutan melaksanakan kegiatan-kegiatan olahraga baik ditingkat yang kecil maupun tingkat Kabupaten.

"Saya katakan bahwa didalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang sehat, kami yakin masyarakat Kabupaten Ketapang dengan berolahraga akan mampu menghadapi tantangan-tantangan baik hari ini maupun kedepannya," tutup Beliau.

Selain itu Wabup juga membagikan bonus kepada Atlet berprestasi pada puncak Haornas di Kabupaten Ketapang. 

Adapun atlet-atlet yang mendapat bonus penghargaan yaitu : 

  1. Andi Yusandi, Pelatih Asean Paragame 2022. 
  2. Cici Juliani, atlet Asean Paragame 2022 cabang Tenis Meja Beregu, Tenis Meja Ganda Putri, Tenis Meja Perorangan memperoleh 2 emas dan 1 perunggu. 
  3. Nurjanah, Atlet Asean Paragame 2022 cabang panahan yang memperoleh 1 Emas dan 1 Perak. 
  4. Nurjanah dan Rijal cabang Panahan Beregu/ MIX memperoleh 1 Perak. 
  5. Damianus Yordan Pelatih Popda Tahun 2022. 
  6. Julio Duvergel Yordan atlet Popda Tahun 2022 cabang Tinju memperoleh 1 Emas. 
  7. Reva Zahra dan Fitria Ratna Liestiana cabang Bulu Tangkis Ganda Putri memperoleh 1 Perak.  M. Su'udi pelatih FORNAS VI Tahun 2022. 
  8. Abdul Fatih Hakiki cabang Panahan Pelajar Putra memperoleh 1 Emas. 
  9. Roni Nara Pata Sarani cabang Panahan Beregu Putra memperoleh 1 Emas dan 
  10. Dewi Rahayu cabang Panahan Beregu Putri memperoleh 1 Emas.

(Muzahidin/Darnian/Prokopim)

Inilah Daftar Nama Beserta Jabatan Yang Menjabat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Kalbar

Inilah Daftar Nama Beserta Jabatan Yang Menjabat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Kalbar
Gubernur Kalbar Sutarmidji Lantik  28 Pejabat di Lingkungan Pemprov Kalbar. (BorneoTribun/Ho-Adpim Pemprov Kalbar)
BorneoTribun Pontianak - Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, S.H., M.Hum melantik 28 Pejabat yang terdiri dari 9 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 10 Pejabat Administrator, dan 9 pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar. Pelantikan tersebut berlangsung di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (12/9/2022).

Gubernur Kalbar Sutarmidji Lantik  28 Pejabat di Lingkungan Pemprov Kalbar

Gubernur Kalbar Sutarmidji Lantik  28 Pejabat di Lingkungan Pemprov Kalbar
Gubernur Kalbar Sutarmidji Lantik  28 Pejabat di Lingkungan Pemprov Kalbar. (BorneoTribun/Ho-Adpim Pemprov Kalbar)
Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas, di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat disaksikan oleh Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., Wakil Gubernur Kalimantan Barat beserta jajaran Forkopimda Prov Kalbar dan seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemprov Kalbar.

Melalui sambutannya, Gubernur berharap para pejabat yang telah dilantik dapat memiliki kreatifitas serta inovasi yang tinggi dalam melaksanakan tugas untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan Provinsi Kalimantan Barat.

“Sebagaimana janji yang saudara sampaikan tadi, saya harap semuanya dapat menjalankan tugas dengan baik. Tidak ada alasan saudara tidak bisa menyerap anggaran dengan cepat sesuai aturan yang berpedoman pada RPJMD. Laksanakan program-program sesuai dengan ketentuan,”.

Bang Midji Tegaskan Blacklist Oknum Kontraktor Kalau Terjadi Jual Beli Proyek

Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, S.H., M.Hum
Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, S.H., M.Hum. (BorneoTribun/Ho-Adpim Pemprov Kalbar)
Beliau juga menegaskan perangkat daerah yang memiliki pagu anggaran cukup besar untuk memvalidasi ulang kontraktor supaya tidak terjadi hal-hal yang menimbulkan masalah, seperti jual beli proyek.

“Blacklist kontraktor tersebut kalau terjadi jual beli proyek. Jika saudara tidak berani melakukan hal tersebut, berarti saudara turut andil didalamnya. Saya pastikan akan mencopot atau menurunkan jabatan saudara karena kepentingan saya hanya untuk pembangunan Kalbar,” tegas Gubernur.

Gubernur Sutarmidji Tegaskan Jabatan Bukan Untuk Gagah-Gagahan Saat Lantik 28 Pejabat

Terkait tugas dan fungsi, Gubernur Kalbar inginkan para pejabat tetap menjaga pola kecepatan kinerja, tidak lambat atau lalai, terutama dalam pelayanan masyarakat.

“Saya tidak mau jabatan dijadikan gagah-gagahan. Jabatan yang saudara pegang itu merupakan simbol yang harus diimplementasikan,” ujar H. Sutarmidji

Berikut daftar nama beserta jabatan yang menjabat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, yakni :

  1. Iskandar Zulkarnaen, S.T., M.T., Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalbar;
  2. Yosafat Triadhi Andjioe, S.T., M.M., M.T., Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalbar;
  3. Aulia Candra, S.STP., Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalbar;
  4. Ir. Mulyadi, M.Si., Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalbar;
  5. Damianus Kans Pangaraya, S.T., M.Sc., Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Kalbar;
  6. Drs. Aswin Khatib, M.Si., Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Kalbar;
  7. Medya Yanuar Abdullah, S.Sos., M.Si., Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kalbar;
  8. Abussamah, S.STP., M.A.P., Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalbar, dan
  9. dr. Eko Rustianto Suhardiman, Sp.B., M.Si., Med., Wakil Direktur I RSUD dr. Soedarso Provinsi Kalbar.

(pian/wnd/adpim)

Sutarmidji Buka Latsar CPNS, Ingatkan Junjung Tinggi Integritas

Sutarmidji Buka Latsar CPNS, Ingatkan Junjung Tinggi Integritas
Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS). (BorneoTribun/Ho-Adpim Pemprov Kalbar)
BorneoTribun Pontianak - Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk melaksanakan amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Undang-undang tersebut mengatur masa percobaan CPNS selama 1 Tahun dan dalam masa percobaan, instansi pemerintah diwajibkan untuk memberikan pendidikan dan pelatihan terintegrasi kepada para CPNS.

"Saya ingin mengingatkan saudara supaya betul-betul bisa menjadi sosok ASN yang menjunjung integritas. Tanpa integritas yang baik tidak ada manfaatnya negara mengangkat saudara menjadi ASN, justru bisa menjadi beban negara," kata Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., saat membuka Pelatihan Dasar CPNS Golongan II dan III Provinsi Kalimantan Barat, Senin (12/9/2022).

Gubernur Kalbar Sutarmidji Buka Latsar CPNS
Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS). (BorneoTribun/Ho-Adpim Pemprov Kalbar)
Integritas sangat penting karena akan menjadi hal yang sangat langka di masa datang. Seseorang yang memiliki integritas akan menjadi pemenang dan tahan akan ujian.

"Kalau dari sisi agama, itu termasuk penghuni surga yang punya integritas. Yang tidak punya integritas dalam pola pikirannya, saudara bukan untuk membuat negara ini maju. Daerah ini maju, tetapi bagaimana saudara mendapatkan kemanfaatan sebesar-besarnya untuk kepentingan diri dan kelompok saudara. Hal itu jangan terjadi di Kalimantan Barat," tegas Gubernur Kalbar.

Beliau berharap peserta pelatihan dapat menjadi perhatian dengan tetap menjaga integritas. Karena kata integritas itu mudah diucapkan, tetapi sangat sulit untuk diraih atau dibentuk dalam diri seseorang.

"Saya melihat integritas seseorang dengan sederhana. Orang lain melihat integritas sampai 34 indikator. Tetapi, saya memandangnya cukup 4 hal saja yang utama, yaitu kejujuran, disiplin, orang terdekat, dan kemampuan," jelas H. Sutarmidji.

Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil
Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS). (BorneoTribun/Ho-Adpim Pemprov Kalbar)
Pelatihan dasar calon PNS dengan jumlah peserta 400 orang (10 kelas/angkatan) ini diikuti para CPNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Kabupaten di Kalbar, dilaksanakan dengan model Blended Learning selama 647 Jam Pelajaran atau setara dengan 74 Hari Kalender yang dibagi menjadi 4 tahapan. 

(pian/irf/adpim)

Pilkades Desa Ansolok Berjalan Sukses, Aman dan Terkendali

staf Pemerintahan Umum dan Pelayanan Publik di Kantor kecamatan
Martius, staf Pemerintahan Umum dan Pelayanan Publik di Kantor kecamatan. (BorneoTribun/Rinto Andreas)
BorneoTribun Ngabang - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2022 pada Senin (12/09/2022) tepat dikecamatan mempawah hulu, kabupaten landak, provinsi kalimantan barat saat ini berjalan lancar, aman dan terkendali.

Dalam sebuah kompetisi politik ini, dimana semua pendukung dan semua simpatisan dan tim sukses serta keluarga pasti berharap kemenangan dari Calon Kepala Daerah (Cakades) yang didukung. Demi Untuk meraih kemenangan, dengan membutuhkan perjuangan yang besar.

Dimana dalam upaya untuk kemenangan tak selamanya berjalan mulus. Tentunya memerlukan konsep perjuangan yang keras untuk bisa menjadi yang terbaik, terutama dalam sebuah pertandingan baik dalam pertandingan dalam bentuk apapun pasti ada.

Martius yang sekarang menjabat staf Pemerintahan Umum dan Pelayanan Publik di Kantor kecamatan mempawah hulu mengakui dirinya juga pernah menjabat sekdes desa ansolok selama 33 tahun lamanya. 

Dia dengan tegas mengatakan, siapapun yang terpilih kita mengharapkan figur yang terpilih nanti dapat perubahan positif bagi desa ansolok, baik dalam pengelolaan pemerintahan desa, pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat, kemudian pembinaan kemasyarakatan serta dalam pengelolaan bencana alam atau hal-hal yang tidak terduga.

Untuk yang selanjutnya adalah PR besar bagi siapa saja yang terpilih nanti untuk memimpin desa ansolok. 

Tentunya laksanakan tugas aturan masing-masing, masyarakat mengharapkan hal yang baik dari yang terbaik. Dan untuk situasi dan kondisi pemilihan didesa Ansolok sampai saat ini dalam kondisi aman dan terkendali.

Martius juga mengatakan jumlah TPS yang ada didesa Ansolok ini ada sekitar 5 TPS diantara di Dusun Sarikan sendiri ada TPS 001 dan TPS 005, Dusun Bago TPS 002, di Dusun Sunge Kunyit TPS 003 dan Rancang TPS 004 jadi total keseluruhan ada 5 TPS.

Ia berharap kedepannya serta orang-orang pelaku perintis atau pendahulu di desa Ansolok mengharapkan masyarakat dalam melaksanakan tugas demokrasi ini harus Aman,Tertib dan Lancar tanpa ada kendala apapun. 

"Saya sangat mendukung kepada masyarakat tentunya jangan sampai berdiam diri,harus selalu mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang positif untuk kemajuan pembangunan pemerintahan di Desa Ansolok ini kedepannya," tutup Martius.

Penulis : Rinto Andreas

Rakercab PDI Perjuangan Kota Pontianak Dibuka oleh Karolin Margret Natasa

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kalimantan Barat Karolin Margret Natasa resmi membuka Rapat Kerja Cabang (Rakercab) II PDI Perjuangan Kota Pontianak
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kalimantan Barat Karolin Margret Natasa resmi membuka Rapat Kerja Cabang (Rakercab) II PDI Perjuangan Kota Pontianak. (BorneoTribun/Ho-Dekky)
BorneoTribun Pontianak - Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kalimantan Barat Karolin Margret Natasa resmi membuka Rapat Kerja Cabang (Rakercab) II PDI Perjuangan Kota Pontianak.

Rakercab PDI Perjuangan dihadiri oleh Ketua, Sekretaris, Bendahara dan jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Pontianak, Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan se-Kota Pontianak serta Badan dan Sayap Partai yang berlangsung di Hotel Golden Tulip Pontianak, senin (12/09/22).

Rapat Kerja Cabang (Rakercab) II PDI Perjuangan Kota Pontianak
Rapat Kerja Cabang (Rakercab) II PDI Perjuangan Kota Pontianak. (BorneoTribun/Dekky)
Dalam agenda tersebut Karolin mengingatkan kepada seluruh kader PDI Perjuangan Kota Pontianak untuk dapat memenangkan partai berlambang banteng tersebut untuk ketiga kalinya secara beruntun di Kota Pontianak.

Karolin juga meminta kepada seluruh kader untuk tunduk dan patuh pada aturan partai dalam hal ini, mengikuti anggaran dasar dan anggaran rumah tangga PDI Perjuangan terutama pada kader yang baru bergabung di PDI Perjuangan.

"Kalau pak Satar bilang ke kanan harus ke kanan, jangan ada yang ke kiri. Ada beberapa hal yang tidak boleh dilanggar, jika dilanggar akan off-side dapat kartu, mau kartu kuning atau kartu merah tergantung dari pelanggarannya. Oleh karena itu, rekan-rekan sekalian yang baru bergabung, selamat bergabung, dan sama-sama kita membesarkan PDI Perjuangan," pinta Karolin.

Karolin menjelaskan bahwa kader-kader PDI Perjuangan harus selalu mengingat pesan dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri agar turun langsung kelapangan membantu masyarakat.

"Kalau sudah masuk PDI Perjuangan dan menjadi keluarga besar PDI Perjuangan, maka gerak dan langkahnya harus sama, jangan ada yang ke kiri, ke kanan, ke depan atau ke belakang. Jadi kalau sudah pakai baju berseragam PDI Perjuangan, dilantik apalagi sudah pegang SK, kita harus bergerak dalam irama yang sama. Oleh karena itu, mulai saat ini harus bersikap, berperilaku sebagai bagian dari organisasi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," jelas Karolin.

Hal senada juga disampaikan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Pontianak Satarudin mengajak kader-kader PDI Perjuangan Kota Pontianak untuk bergotong royong memenangkan PDI Perjuangan di Kota Pontianak pada pemilu 2024 mendatang.

"Saya harapkan seluruh struktur bekerja memenangkan PDI Perjuangan di Kota Pontianak. Jangan bertanya tentang hasil dari pekerjaan, tetapi kita bertanya apa yang sudah kita berikan untuk partai ini," ucap Satar.

(Yakop/Dekky)

Ketua DPRD Ini Mundur Karena Tidak Hafal Pancasila

Ketua DPRD Ini Mundur Karena Tidak Hafal Pancasila
Gambar ilustrasi. Ketua DPRD Ini Mundur Karena Tidak Hafal Pancasila. (BorneoTribun/Pixabay)
BorneoTribun Lumajang, Jatim - Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Anang Ahmad Syaifuddin menyatakan mundur dari jabatannya, Senin, karena tidak hafal Pancasila.

"Saya, atas nama pribadi dan Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, ingin menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Lumajang, khususnya kepada anggota dewan, terkait dengan insiden tidak hafalnya saya melafalkan teks Pancasila," kata Ahmad Syaifuddin dalam rapat paripurna di DPRD Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Senin.

Ketua DPRD Lumajang Anang Ahmad Syaifuddin menyatakan mundur dari jabatannya saat rapat paripurna di DPRD Lumajang
Tangkapan layar-Ketua DPRD Lumajang Anang Ahmad Syaifuddin menyatakan mundur dari jabatannya saat rapat paripurna di DPRD Lumajang, Senin (12/9/2022). (BorneoTribun/ANTARA/HO-Pemkab Lumajang)
Dia mengakui hal tersebut tidak pantas terjadi dan dilakukan oleh seorang Ketua DPRD di mana pun dan siapa pun.

"Dalam kesempatan yang berbahagia ini, dalam (rapat) paripurna DPRD, dalam ruangan yang terhormat ini, dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang," katanya di hadapan seluruh peserta sidang paripurna.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan keputusannya mengundurkan diri untuk menjaga muruah DPRD Kabupaten Lumajang dan menjadikan pembelajaran bagi siapa saja yang menjadi pemimpin.

"Untuk itu, saya meminta maaf tidak terhingga kepada masyarakat Lumajang, anggota dewan, Pemkab Lumajang, dan seluruh elemen masyarakat. Kegaduhan itu untuk segera diakhiri; dan kepada teman-teman mahasiswa, tetaplah menjadi alarm bagi Indonesia dan pengingat kita semua," katanya.

Usai rapat paripurna, saat diwawancarai sejumlah wartawan, Anang mengatakan pengunduran diri itu dia lakukan sebagai bentuk kecintaannya terhadap Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan UUD Negara RI 1945.

"Pengunduran diri saya sebagai Ketua DPRD Lumajang tidak ada intervensi dari siapa pun dan itu bentuk kecintaan saya kepada Pancasila, dari pikiran dan hati saya. Mungkin tidak salah orang tidak hafal Pancasila, tapi itu tidak pantas dilakukan oleh Ketua DPRD Lumajang," ujarnya.

Sebelumnya, beredar sebuah video di media sosial yang menunjukkan Ketua DPRD Lumajang Anang Ahmad Syaifudin tidak hafal membaca Pancasila pada sebuah forum perhimpunan mahasiswa.

(yakop/zum/ant)

Minggu, 11 September 2022

Sering Bawa Parang, ODGJ dibawa ke RSJ Singkawang

Sering Bawa Parang, ODGJ di Sabau dibawa ke RSJ Singkawang
Ka SPKT dan leonardus serta Aloy mengantar A ke Rumah Sakit Jiwa di Singkawang. (BorneoTribun/Rinto Andreas/Ho-Polsek Samalantan)
BorneoTribun Bengkayang - Polsek Samalantan mengantar Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial A ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Singkawang.

Sebelumnya, A diantar ke Kapolsek Samalantan oleh pihak keluarganya bernama Aloy warga Dusun Polongan, Desa Sabau, Kecamatan Semalantan.

Aloy mengaku bahwa saudarannya A sedang kambuh. Sehingga dia meminta pihak aparat kepolisian untuk menjemput dan mengantar A ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Singkawang.

Aloy menjelaskan bahwa A dikabarkan sering mambawa parang atau pisau. Sudah beberapa hari terakhir hal itu dilakukanya dan ada potensi membahayakan orang lain.

Setelah dan meminta bantuan ke Polsek Samalantan untuk membantu A, selanjutnya Aloy meminta petugas medis dengan ambulan Puskesmas Samalantan untuk mengantar ODGJ Adri ke Rumah Sakit Jiwa di Singkawang.

Bersama Leonardus petugas medis dari Puskesmas Samalantan, Aipda E. Simanjuntak meluncur dengan mobil ambulan menuju ke Polongan. 

"Kami dapati A  keadaan tenang, selanjutnya perlahan-lahan kami bangunkan, tidak ada perlawanan, kemudian kami bawa ke RSJ untuk mendapatkan perawatan," ujar Aipda E. Simanjuntak, Minggu (11/9/2022).

Saat dihubungi, Ipda Nusantara Sembiring Kapolsek Samalantan membenarkan adanya kegiatan tersebut. 

"Hal ini perlu kami lakukan untuk menghindarkan terjadinya tindak pidana dari maupun terhadap A," ujar Kapolsek.


Sumber : Humas Polsek Samalantan
Reporter : Rinto Andreas

3 Berita Terkini: 6 Orang Tewas, KPK Dalami Kasus Mantan Rektor Universitas Lampung Hingga Ungkap Kasus Penimbunan BBM

3 Berita Terkini: 6 Orang Tewas, KPK Dalami Kasus Mantan Rektor Universitas Lampung Hingga Ungkap Kasus Penimbunan BBM
Gambar ilustrasi. 6 Orang Tewas, KPK Dalami Kasus Mantan Rektor Universitas Lampung Hingga Ungkap Kasus Penimbunan BBM.
BorneoTribun Jakarta - Kumpulan berita peristiwa hari ini, dari kecelakaan yang menewaskan enam orang akibat rem blong, hingga KPK prosedur penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) Karomani.

Berikut Tiga berita Populer hari ini:

KECELAKAAN TEWASKAN ENAM ORANG DI WONOSOBO DIDUGA AKIBAT REM BUS BLONG

KECELAKAAN TEWASKAN ENAM ORANG DI WONOSOBO DIDUGA AKIBAT REM BUS BLONG
Polisi membersihkan puing-puing di lokasi kecelakaan di Kertek, Wonosobo.
Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kertek, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, hingga mengakibatkan enam orang meninggal dunia, satu korban luka berat dan satu korban lainnya luka ringan diduga akibat rem bus pariwisata tidak berfungsi atau blong sehingga menabrak sejumlah kendaraan roda empat.

Kepala Kepolisian Resor Wonosobo Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Novan Prasetyopuspito kepada wartawan, Sabtu, mengatakan kecelakaan lalu lintas itu terjadi pada Sabtu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Wonosobo-Parakan, tepatnya di Simpang Empat Pasar Kertek.

Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan itu adalah bus pariwisata medium dengan nomor polisi N 7944 US, dua mobil pikap, mobil Toyota Kijang Innova, dan Nissan Livina.

Kapolres menyampaikan kronologi kecelakaan itu bermula saat bus pariwisata yang dikemudikan Hardiyatna Adhita dengan membawa penumpang sebanyak 39 orang melaju dari arah Parakan menuju Wonosobo.

Menjelang lokasi kejadian diduga rem bus tidak berfungsi sehingga laju bus tidak terkendali hingga kemudian menabrak mobil Mitsubishi L300 pikap nopol AA-8948-YF yang melaju searah di depannya.

Meski menabrak mobil di depannya, bus pariwisata masih terus melaju hingga sekitar dua kilometer dan menabrak mobil Toyota Kijang Innova dan Nissan Livina yang sedang parkir di pinggir jalan. Selanjutnya bus menyenggol tugu dan menabrak mobil Mitsubishi L300 pikap lainnya, baru setelah itu bus berhenti.

Korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut, yakni pengemudi dan penumpang mobil pikap bernama Supono, Andi Bahtiya, Yuliyani, Nur Suwarto, Ponijan, dan Dita, yang sebagian besar warga Temanggung, Jawa Tengah. Sementara korban luka-luka adalah penumpang mobil pikap atas nama Muhammaf Ainun Zaki dan Galih Setiawan.

Seluruh korban meninggal dan luka-luka dalam kecelakaan itu dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

KPK DALAMI DASAR HUKUM HINGGA PROSEDUR PENERIMAAN MAHASISWA BARU

Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK,
Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (8/9/2022). 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dasar hukum hingga prosedur dalam penerimaan mahasiswa baru dengan memeriksa Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Tjitjik Srie Tjahjandarie sebagai saksi.

Tjitjik diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (KRM) dan kawan-kawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (9/9) dalam penyidikan kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru Unila tahun 2022.

"Saksi hadir dan dikonfirmasi pengetahuan saksi, antara lain soal dasar hukum, prinsip-prinsip, mekanisme, serta prosedur dalam penerimaan mahasiswa baru," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu.

Selain itu, KPK juga mendalami pengetahuan saksi Tjitjik soal peran Kemendikbudristek dan rektor dalam penerimaan mahasiswa baru tersebut.

KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi Unila. Tiga tersangka selaku penerima suap ialah Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB), sedangkan seorang tersangka selaku pemberi suap adalah Andi Desfiandi (AD) sebagai pihak swasta.

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan KRM yang menjabat sebagai Rektor Unila periode 2020-2024 memiliki wewenang terkait mekanisme Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) Tahun Akademik 2022.

Selama proses Simanila berjalan, KPK menduga KRM aktif terlibat langsung dalam menentukan kelulusan dengan memerintahkan HY, Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila Budi Sutomo, dan MB untuk menyeleksi secara "personal" terkait kesanggupan orang tua mahasiswa.

Apabila ingin dinyatakan lulus maka calon mahasiswa dapat "dibantu" dengan menyerahkan sejumlah uang, selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme pihak universitas.

Selain itu, KRM juga diduga memberikan peran dan tugas khusus bagi HY, MB, dan Budi Sutomo untuk mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati dengan pihak orang tua calon mahasiswa baru. Besaran uang itu jumlahnya bervariasi mulai dari Rp100 juta sampai Rp350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan.

Seluruh uang yang dikumpulkan KRM melalui Mualimin, yang seorang dosen, dari orang tua calon mahasiswa itu berjumlah Rp603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi KRM sekitar Rp575 juta.

KPK juga menemukan adanya sejumlah uang yang diterima KRM melalui Budi Sutomo dan MB yang berasal dari pihak orang tua calon mahasiswa yang diluluskan atas perintah KRM.

Uang tersebut telah dialihkan dalam bentuk menjadi tabungan deposito, emas batangan, dan masih tersimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya sekitar Rp4,4 miliar.

POLISI UNGKAP KASUS PENIMBUNAN BBM DI LOMBOK TENGAH

Terduga pelaku penimbunan BBM jenis solar subsidi berinisial AR beserta barang bukti hasil sita kepolisian di Polres Lombok Tengah
Terduga pelaku penimbunan BBM jenis solar subsidi berinisial AR beserta barang bukti hasil sita kepolisian di Polres Lombok Tengah, NTB, Jumat malam (9/9/2022).
Petugas kepolisian mengungkap kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi yang terjadi di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah Inspektur Polisi Satu (Iptu) Redho Rizky Pratama di Praya, Sabtu mengatakan, kasus ini terungkap dengan menangkap seorang pelaku berinisial AR (40), asal Aik Darek.

"Pelaku ditangkap dengan barang bukti 495 liter BBM jenis solar subsidi," kata Redho.

Selain jeriken berisi BBM, petugas turut menyita 27 jeriken kosong dengan ukuran kemasan 35 liter dan 20 liter.

Redho menjelaskan pihaknya menangkap AR pada Rabu malam (31/8) berdasarkan hasil penyelidikan lapangan. Terungkap bahwa AR menimbun ratusan liter BBM jenis solar subsidi di dalam rumah.

"Dia simpan di dapur dan pekarangan rumah," ujarnya.

Terkait dengan motivasi pelaku menimbun BBM dalam jumlah yang cukup banyak ini, Redho memastikan hal tersebut masih dalam proses pemeriksaan penyidik.

"Sementara ini mengaku dia untuk dijual lagi. Tetapi itu masih terus kami dalami dari pemeriksaan," ucap dia.

Dia menegaskan penyidikan kasus ini mendasar pada aturan pidana dalam Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Sekian berita 3 Berita Terkini: 6 Orang Tewas, KPK Dalami Kasus Mantan Rektor Universitas Lampung Hingga Ungkap Kasus Penimbunan BBM.

(yk/er)

Mantan Bendahara Puskesmas Babakan berinisial WY Ditahan

Penyidik melakukan pemeriksaan sebelum akhirnya menjalani penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi dana kapitasi Puskesmas Babakan periode pengelolaan tahun 2017-2019, berinisial WY (kiri), di ruang Unit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram, NTB, Sabtu.
Penyidik melakukan pemeriksaan sebelum akhirnya menjalani penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi dana kapitasi Puskesmas Babakan periode pengelolaan tahun 2017-2019, berinisial WY (kiri), di ruang Unit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram, NTB, Sabtu. (BorneoTribun/Antara)
BorneoTribun, Mataram - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat menahan mantan Bendahara Puskesmas Babakan berinisial WY yang menjadi salah satu tersangka terkait kasus korupsi dana kapitasi periode pengelolaan tahun 2017-2019.

Kepala Satreskrim Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Sabtu, membenarkan perihal penahanan terhadap tersangka WY.

"Penahanan kami laksanakan mulai hari ini usai yang bersangkutan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka," kata Kadek Adi.

Pertimbangan penyidik melakukan penahanan, jelas dia, untuk mencegah tersangka menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatan dan melarikan diri.

Penahanan tersebut sesuai dengan penerapan Pasal 21 ayat 1 dan ayat 4 Kita Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang berkaitan dengan syarat objektif dan subjektif penahanan.

Sebelum menjalani penahanan, penyidik memeriksa tersangka WY di ruang Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Mataram, mulai pukul 10.00 wita.

"Ada sekitar 5 jam diperiksa, terus ditahan," ucap dia.

Tersangka WY menjalani penahanan setelah ada pernyataan surat keterangan sehat dari rumah sakit. Kadek Adi memastikan pemeriksaan kesehatan terhadap WY sudah terlaksana di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram.

"Jadi, setelah dinyatakan sehat, kami langsung tahan di Rutan Polresta Mataram," ujarnya.

Dalam kasus ini penyidik menetapkan dua tersangka, WY bersama RH, Mantan Kepala Puskesmas Babakan, yang lebih dahulu menjalani penahanan pada Kamis malam (8/9).

Sebagai tersangka, mereka dikenakan Pasal 2 dan atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20/2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 Ke-1 KUHP.

Kadek Adi meyakinkan pihaknya menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi dana kapitasi ini dengan mengantongi empat alat bukti kuat. Salah satunya terkait hasil audit kerugian negara dengan nilai sedikitnya Rp690 juta.

Dana kapitasi Puskesmas Babakan diterima dalam periode bulanan. Besarnya dana yang berasal dari BPJS Kesehatan dan disalurkan melalui dinas kesehatan ini berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKPT), dalam hal ini puskesmas.

Dana kapitasi yang diterima puskesmas kemudian dikelola berdasarkan tata cara pelaksanaan dalam merealisasikan anggaran dan pertanggungjawaban. Realisasinya, telah diatur dalam Permenkes RI Nomor 21/2016.

Aturan menteri itu berkaitan penggunaan dana kapitasi jaminan kesehatan nasional untuk jasa pelayanan kesehatan (jaspelkes) dan dukungan biaya operasional pada FKPT milik pemerintah daerah (puskesmas).

Pada komponen operasional, dana kapitasi digunakan untuk biaya pembelian obat, pengadaan alat kesehatan, bahan medis habis pakai, pelayanan kesehatan dalam gedung dan luar gedung.

Ada juga untuk operasional dan pemeliharaan dalam kegiatan puskesmas keliling, bahan cetak dan alat tulis kantor, biaya administrasi, koordinasi program, sistem informasi, peningkatan sumber daya manusia, dan pemeliharaan sarana dan prasarana.

Selain untuk operasional, ada juga dana kapitasi yang mengalir untuk pembayaran jasa pelayanan kesehatan (jaspelkes). Persentase mencapai 60 persen dari jumlah dana kapitasi.

Jaspelkes ini disalurkan kepada tenaga kesehatan maupun nonkesehatan pada Puskesmas Babakan. Nilainya berdasarkan jenis ketenagaan, jabatan, dan jumlah kehadiran.

Kemudian untuk jumlah peserta yang terdaftar pada FKTP di Puskesmas Babakan mencapai 15 ribu orang dari empat kelurahan di Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

Dalam kurun waktu setahun tercatat Puskesmas Babakan menerima rata-rata penyaluran dana kapitasi sebesar Rp1,1 miliar. Karenanya, dana kapitasi yang diterima Puskesmas Babakan dalam periode 2017-2019, mencapai Rp3,3 miliar.

Sabtu, 10 September 2022

Disodor Rp500rb, Siswi SMA di Kalbar Dilecehkan Gurunya Sendiri

Disodor Rp500rb, Siswi SMA di Kalbar Dilecehkan Gurunya Sendiri
Foto ilustrasi. Disodor Rp500rb, Siswi SMA di Kalbar Dilecehkan Gurunya Sendiri. (BorneoTribun/Pn)
BorneoTribun Pontianak - Seorang siswi SMA dilecehkan oleh gurunya sendiri berinisial HSD yang mengajar Bimbingan Konseling (BK) di salahsatu SMA Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalbar.

"Benar, saat ini kita dari Sat Reskrim Polres Mempawah ada mengungkap kasus pelecehan yang dilakukan oleh seorang guru kepada siswinya di Sungai Pinyuh, pihak kami sudah melakukan penahanan oknum guru BK dimaksud untuk proses penyidikan," terang Kasat Reskrim Polres Mempawah, Iptu Wendi Sulistiono.

Kasat Reskrim menjelaskan, aksi bejat yang dilakukan HSD kepada siswinya sudah dilakukan sebanyak enam kali dengan perbuatan terakhir dilakukan pada April 2022 di Lab Fisika Sekolah dimakaud.

Aksi pertama, kata Kasat, tersangka terhadap korban dilakukan pada Februari 2022 dengan mengajak korban untuk datang ke ruang BK. Disana, tersangka berupaya melakukan aksinya namun sempat ditolak oleh korban.

“Setelah melakukan aksi bejatnya tersebut, pelaku menyodorkan uang Rp.500 ribu kepada korban agar korban tutup mulut. Namun saat diberi uang korban menolak, akan tetapi pelaku langsung memasukkan uang tersebut ke saku korban,” ungkap Wendi, Sabtu (10/9/2022).

Kasat menerangkan, setelah aksi pertama berhasil, ternyata pelaku terus-terusan berusaha melancarkan aksi bejatnya, dan tercatat ada empat kali melakukan pelecehan kepada korban di ruang BK tersebut.

Sementara dua perbuatan lainnya dilakukan pada Maret 2022 di salah satu penginapan di Sungai Pinyuh. Kemudian untuk aksi terakhir yakni yang keenam kali dilakukan HSD pada April di Lab Fisika Sekolah.

Aksi bejat tersangka terungkap setelah orangtua korban melihat pesan melalui aplikasi WhatsApp yang dikirim pelaku kepada korban.

“Jadi, aksi bejat pelaku terungkap ketika ada pesan chat dari pelaku kepada korban dan chat tersebut dilihat oleh orangtua korban. Kemudian orang tua korban bertanya kepada si korban dan korban menceritakan semuanya,” ungkapnya.

Tidak terima anaknya diperlukan dan dilecehkan seperti itu, orangtua korban langsung melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, tersangka diancam dengan pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) atau ayat (3) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang Jo Pasal 76D UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, ditambah sepertiga dari masa hukuman. (rls/yk/pn)

Jumat, 09 September 2022

Polisi tangkap pengunjuk rasa tolak kenaikan BBM di Camplong Sampang

Polisi tangkap pengunjuk rasa tolak kenaikan BBM di Camplong Sampang
Foto ilustrasi. (Pixabay)
BorneoTribun, Sampang - Aparat kepolisian Polres Sampang, Jawa Timur, Kamis, menangkap sebanyak 11 orang pengunjuk rasa yang menyuarakan penolakan kenaikan bahan minyak (BBM) di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina, Camplong, Sampang.

"Satu di antara 11 orang yang diamankan ini telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Sampang AKBP Arman dalam keterangan pers yang disampaikan di Mapolres Sampang, Kamis.

Kapolres menjelaskan, polisi terpaksa mengamankan pengunjuk rasa karena mereka menggelar aksi di lokasi objek vital nasional.

Sesuai ketentuan, sambung dia, hal itu menyalahi aturan tentang penyampaian pendapat di muka umum.

Menurut Arman, sesuai dengan ketentuan sebagaimana di diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998 pasal 9 ayat 2 huruf a yang disebutkan bahwa objek vital nasional tidak diperbolehkan melakukan unjuk rasa dalam radius 500 meter dari pagar luar.

"Para pengunjuk rasa ini tidak mengindahkan hal itu, meski petugas kami di lapangan telah menyampaikan ketentuan itu," katanya.

Tidak hanya itu, para pengunjuk rasa tersebut juga tidak menyampaikan pemberitahuan ke Mapolres Sampang mengenai rencana kegiatan yang hendak digelar di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina, Camplong, Sampang.

Polisi, ujar dia, juga sudah memberikan peringatan agar para pengunjuk rasa membubarkan diri, setelah petugas memfasilitasi perwakilan pengunjuk rasa menyampaikan aspirasi mereka ke pihak Pertamina.

"Setelah kita berikan tiga kali peringatan akhirnya kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan, mereka melanggar Pasal 218 KUHP atau 50 KUHP junto UU Nomor 9 tahun 1998 ancaman hukuman empat bulan dua Minggu," tuturnya

Dalam kesempatan itu, Arman juga menjelaskan, tindakan tegas polisi dalam mengamankan pengunjuk rasa tersebut tanpa kekerasan, sehingga kesebelas orang yang ditangkap tidak mengalami luka-luka sedikitpun.

Pernyataan Arman sama seperti yang disampaikan korlap aksi Syaiful Bahri.

"Memang benar tidak ada kekerasan, akan tetapi bagi kami penangkapan ini merupakan tindakan represif, karena kami hanya menyampaikan aspirasi," katanya.

Para pengunjuk rasa berasal dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sampang dan Pamekasan. (*)

Ratusan Massa dari Kelompok Cipayung Pontianak Tolak Kenaikan Harga BBM

Ratusan Massa dari Kelompok Cipayung Pontianak Tolak Kenaikan Harga BBM
Ratusan Massa dari Kelompok Cipayung Pontianak Tolak Kenaikan Harga BBM. (BorneoTribun/Adpim Pemprov Kalbar)
BorneoTribun Pontianak - Ratusan massa menggelar aksi damai dalam menyampaikan aspirasinya yang tergabung dalam kelompok Cipayung untuk menolak kenaikan harga BBM.

Aksi damai ini digelar di Halaman depan Kantor Gubernur Kalimantan Barat Jalan Ahmad Yani Pontianak, Kalbar, Kamis (8/9/2022).

Terik matahari tak menyurutkan semangat mereka untuk menyampaikan aspirasi.  Masa mulai memasuki kawasan halaman Kantor Gubernur sekitar pukul 12 siang. 

Ratusan Massa dari Kelompok Cipayung Pontianak Tolak Kenaikan Harga BBM
Ratusan Massa dari Kelompok Cipayung Pontianak Tolak Kenaikan Harga BBM. (BorneoTribun/Adpim Pemprov Kalbar)
Adapun tuntutan tersebut yakni menolak kenaikan BBM, mendesak pemprov untuk mengawasi distribusi BBM agar tepat sasaran, mendesak untuk memberantas mafia BBM, menaikkan Upah Minimum Provinsi Kalbar, pemangkasan / efisiensi anggaran diperuntukkan kepada masyarakat serta menjaga stabilitas harga bahan pangan.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., berkenan menerima orasi yang disampaikan oleh para mahasiswa. 

Harisson berterima kasih kepada mahasiswa yang sudah menyampaikan aspirasi dengan bijak dan aman untuk berdialog berkenaan dengan kenaikan harga BBM yang ditetapkan pada 3 September 2022 lalu.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes. (BorneoTribun/Adpim Pemprov Kalbar)
Dikatakan Harisson, Pemerintah Provinsi tetap akan terus melaporkan dan menyampaikan aspirasi saudara- saudara dari mahasiswa ke Pemerintah Pusat terhadap penolakan kenaikan BBM ini. Namun, kata Harisson, keputusan tetap di Pemerintah Pusat. 

"Kita (Pemprov Kalbar) akan menganggarkan 2% dari dana DAU. Selanjutnya untuk mengantisipasi inflasi dan kenaikan harga bahan pangan serta kebutuhan lainnya dengan menggelar operasi pasar murah bagi masyarakat yang terdampak", jelas Harisson di hadapan para mahasiswa.

(Pian/Adpim)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno