Berita Borneotribun: Jalan Hari ini

Tampilkan postingan dengan label Jalan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jalan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 16 Agustus 2023

Bupati Kapuas Hulu Perkuat Pembangunan Infrastruktur dengan Peluncuran Proyek Jalan

Bupati Kapuas Hulu Perkuat Pembangunan Infrastruktur dengan Peluncuran Proyek Jalan.
KAPUAS HULU - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, dengan bangga meluncurkan proyek penanganan long segment ruas jalan Simpang Silat (Miau Merah) – Nanga Silat di Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu.

Peluncuran ini diadakan pada hari Senin, 14 Agustus 2023, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan informasi dan mendemonstrasikan komitmen mereka terhadap pembangunan infrastruktur yang lebih baik kepada masyarakat.

Dalam kesempatan bersejarah ini, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menjelaskan bahwa peluncuran ini adalah langkah nyata dalam kelanjutan pembangunan ruas jalan yang sangat dinantikan, yakni ruas jalan Simpang Silat (Miau Merah) – Nanga Silat di Kecamatan Silat Hilir.

Dia menyampaikan bahwa tujuan dari peluncuran ini adalah untuk memberi tahu masyarakat tentang perkembangan terbaru dalam proyek ini serta untuk memastikan bahwa pemerintah benar-benar berkomitmen dalam mengimplementasikan program pembangunan ini.

Selama tiga tahun masa kepemimpinannya, yakni sejak tahun 2021 hingga 2023, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menjelaskan bahwa pemerintah setempat telah konsisten mengalokasikan anggaran untuk pembangunan ruas jalan Simpang Silat (Miau Merah) – Nanga Silat ini.

Hal ini menunjukkan komitmen yang kuat terhadap peningkatan infrastruktur yang akan memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat dan wilayah sekitarnya.

Masyarakat setempat dan pihak terkait dengan antusias menerima pengumuman ini, karena pembangunan ruas jalan ini diharapkan akan memberikan aksesibilitas yang lebih baik, meningkatkan konektivitas antarwilayah, serta mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Dengan adanya penanganan ruas jalan yang lebih baik, diharapkan pula dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitar dan memfasilitasi aktivitas ekonomi.

Dengan langkah berani ini, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menjadikan proyek penanganan ruas jalan Simpang Silat (Miau Merah) – Nanga Silat sebagai bukti konkret dari komitmen pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dalam menghadirkan pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Peluncuran ini tidak hanya menandai langkah maju dalam pembangunan infrastruktur, tetapi juga menjadi cerminan dari visi pemerintah untuk menciptakan wilayah yang lebih maju dan berkembang.

(Tim red)

Selasa, 08 Agustus 2023

Hari ini Pemkab Sekadau Luncurkan Proyek Peningkatan Jalan Simpang SP 12 - Landau Kodah

Launching Proyek Peningkatan Jalan Simpang SP 12 - Landau Kodah
SEKADAU – Pemerintah Kabupaten Sekadau telah meluncurkan proyek peningkatan jalan di Simpang SP 12 - Landau Kodah, yang terletak di Desa Seberang Kapuas. Acara peluncuran berlangsung di SP 12 Sungai Akar pada hari Selasa, (8/8/2023).

Dalam dua tahun terakhir, pemerintah daerah telah berfokus pada pembangunan akses Madya - Timpuk Seberang Kapuas. Ini meliputi kelanjutan pengerjaan ruas jalan Simpang SP 12 - Landau Kodah sepanjang 6,5 kilometer dengan anggaran sekitar 29 miliar rupiah.

Bupati Sekadau, Aron, S.H., menjelaskan bahwa target berikutnya adalah pengembangan jalan Madya - Timpuk di sektor Seberang Kapuas. Pada tahun sebelumnya, dana senilai 12 miliar rupiah telah dialokasikan untuk pengerjaan 3 kilometer lebih jalan tersebut.

Aron mengatakan, "Setelah 40 tahun transmigrasi di wilayah ini, baru kini warga dapat menikmati jalan. Kami berharap jalur ini akan berfungsi dengan baik hingga mencapai Kabupaten Sekadau."

Ia juga menambahkan, "Tahun ini, prioritas kami adalah pembangunan jalan di Kabupaten Sekadau. Kami akan terus berfokus pada kepentingan masyarakat dalam dua tahun mendatang."

Meskipun pemerintah daerah sudah merencanakan pembangunan jalan Madya - Timpuk, rencana untuk jalan lain masih dalam tahap awal. Pemerintah juga berupaya untuk mengajukan anggaran dari APBD kepada pemerintah pusat dan provinsi.

Aron juga menyebutkan bahwa ada tantangan terkait pembangunan jembatan yang perlu didiskusikan dengan anggota DPRD. Usulan ini juga akan diajukan kepada pemerintah pusat.

"Prinsipnya, saat ini pemerintah daerah berfokus pada program IP3K demi meningkatkan perekonomian masyarakat Sekadau," kata Aron.

Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Sekadau telah mengalokasikan dana yang besar untuk pembangunan ini. Aron berharap Dinas PUPR dan kontraktor akan segera memulai pengerjaan serta pengaspalan jalan.

Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Handiyana, S.T., M.T., M.Sc, juga ikut serta dalam acara ini. Ia menjelaskan bahwa pengerjaan jalan Simpang SP 12 sepanjang 6 kilometer lebih membutuhkan dana hampir 30 miliar rupiah. Pengerjaan ini direncanakan akan selesai dalam waktu 5 bulan, dengan harapan dapat selesai pada akhir Desember.

Handiyana berharap bahwa adanya jalan yang berkualitas akan mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut, terutama Desa Seberang Kapuas dan Kabupaten Sekadau secara keseluruhan.

Camat Sekadau Hilir juga memberikan pesan kepada masyarakat agar membantu menjaga pekerjaan ini dengan merawat dan memeliharanya agar tetap awet.

Berbagai pihak turut hadir dalam acara ini, termasuk Kepala SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau, perwakilan dari BPJN dan Satker wilayah II Kalbar, Kabid Dinas PUPR Kabupaten Sekadau, anggota DPRD Kabupaten Sekadau seperti Yodi Setiawan dan Hasan, Kepala Desa di se-Kecamatan Sekadau Hilir, serta Pimpinan Proyek Jalan.

(Tim/Hermanto)

Rabu, 26 Juli 2023

Gubernur Kalbar Prioritaskan Perbaikan Jalan di Akhir Masa Jabatannya

Gubernur Kalbar Prioritaskan Perbaikan Jalan di Akhir Masa Jabatannya
KAYONG UTARA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat telah mengalokasikan dana sebesar Rp35 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2024 untuk menyelesaikan perbaikan ruas jalan provinsi di Teluk Batan, Kabupaten Kayong Utara, wilayah setempat.

"Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, menyatakan fokusnya pada akhir masa jabatan akan difokuskan untuk memperbaiki jalan provinsi di daerah ini," ujar Sutarmidji ketika berkunjung ke Kayong Utara pada hari Selasa.

Sutarmidji juga menyampaikan bahwa pada APBD Provinsi Tahun Anggaran 2023, Kayong Utara telah menerima dana sekitar Rp100 miliar untuk memperbaiki jalan provinsi dari Siduk hingga Teluk Batang.

Menurutnya, beberapa ruas jalan yang termasuk jalan provinsi harus sudah selesai diperbaiki sebelum masa jabatannya berakhir pada tahun 2024.

"Idealnya, jalan Siduk Sukadana harus sudah selesai, meskipun masih ada beberapa titik jalan yang belum optimal," tambahnya.

Terkait jalan Perawas, saat ini menurut Sutarmidji sudah bisa ditempuh dalam waktu sekitar enam jam dari Pontianak menuju Kayong Utara.

Namun, ruas jalan penghubung Kayong Utara menuju Pontianak masih membutuhkan perbaikan sekitar 3,7 kilometer agar konektivitas kabupaten dan kota ke ibu kota provinsi menjadi lebih cepat dan lancar.

"Jalan Perawas tinggal 3,7 kilometer lagi, mudah-mudahan tahun ini bisa selesai lebih cepat, terutama jika sudah diaspal dan jembatan di Simpang Dua telah diperbaiki," jelas Sutarmidji.

Selain itu, dia juga menyampaikan ada pembukaan akses jalan Perawas melalui kerjasama dengan TNI, sehingga waktu tempuh dari Pontianak menuju Kayong Utara, yang biasanya memakan waktu 11 jam, saat ini dapat diperpendek menjadi 6 jam.

"Namun, arus barang masih belum optimal karena jalan di Simpang Dua tersebut masih cukup kecil," tambahnya.

(Tim Liputan)

Selasa, 25 Juli 2023

Perusahaan Di Kendawangan Perbaiki Jalan Penuh Lubang Berbahaya

Foto alat berat sedang merapikan tumpukan tanah timbunan ruas jalan Pesaguan-Kendawangan.
Foto alat berat sedang merapikan tumpukan tanah timbunan ruas jalan Pesaguan-Kendawangan.
KETAPANG (BT) - Kondisi jalan rusak banyak lubang akibat lamban diperbaiki menjadi keprihatinan salah satu perusahaan di Kendawangan memperbaiki jalan penghubung dari kecamatan MHS (Pesaguan) sampai Kendawangan.

Terlihat tumpukan material tanah dan beberapa unit alat berat terus bekerja siang malam menimbun lubang menganga di sepanjang jalan tersebut. Dari keterangan warga di sekitar lokasi tumpukan tanah timbunan latrit mengatakan, pekerjaan itu dilakukan oleh CV Joos Kendawangan.

"Kalau yang kami tahu, yang betulkan jalan ini dari CV Joos, tanahnye dari area tambang mereka dan mobil dump truck itu milik perusahaan," ujar Ujang, warga Sei Nanjung.

Saat dikonfirmasi, manager oprasional CV Joos, Syarif Mahdi mengatakan dana perbaikan, material dan dump truck adalah milik perusahaanya. Sedangkan, grader dipinjam dari perusahaan kebun sawit. 

"Sudah banyak korban jiwa akibat kondisi jalan seperti ini. Berbahaya kalau dibiarkan terus. Padahal di daerah ini ada perusahaan tambang besar, tapi sepertinya mereka kurang peduli. Mudah-mudahan dengan kita mulai begini mereka tergerak membantu. Karena yang susah lewat jalan ini kami-kami juga," kata Syarif saat ditemui di Ketapang, Selasa 25 Juli ini. 

Syarif mengatakan, kondisi jalan ini sudah banyak dikeluhkan masyarakat bahkan anggota DPR RI juga angkat bicara. Namun,  pemerintah terlalu lamban mengeksekusi jalan poros tersebut. 

"Sering di viralkan di medsos, bahkan pak Boy (Boyman Harun anggota DPR RI) kami ketahui puas bersuara keras tapi belum juga tuntas. Ya udah kita dulu yang mulaikan," kata Syarif. 

Diapun berharap perusahaan seperti WHW juga berperan memperbaiki jalan ini karena juga dipakai sebagai lalu lintas mereka terutama karyawan dan mobil operasional. 

"Semoga yang kita mulai juga di ikuti perusahaan lain sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan," ujarnya. 

Terkait asal tanah timbunan, Syarif menjelaskan berasal dari areal pertambangan perusahaanya sehingga biaya pembelian material menjadi nol. 

"Enteng sikitlah kalo soal tanah, paling alat berat yang tidak kita miliki bisa dibantu pengusaha lain yang juga kita ajak perbaiki jalan ini," tandasnya.

Oleh: Muzahidin

Rabu, 07 Juni 2023

Komisi II DPRD Sekadau Puji Kesigapan PT Agro Andalan Terhadap Kerusakan Jalan

Komisi II DPRD Sekadau Puji Kesigapan PT Agro Andalan Terhadap Kerusakan Jalan 
Aktivitas PT Agro Andalan memperbaiki jalan Tembawang Nangka, Desa Tapang Perodah, Kecamatan Sekadau Hulu.
SEKADAU – Anggota DPRD Kabupaten Sekadau Yodi Setiawan mengapresiasi tindakan PT Agro Andalan terhadap menanggapi keluhan masyarakat jalan Tembawang Nangka, Desa Tapang Perodah, Kecamatan Sekadau Hulu Selasa (6/6/2023).

Yodi Setiawan mengatakan tindakan reaksi cepat tersebut merupakan salah satu sikap cepat yang diambil oleh PT Agro Andalan terhadap keluhan masyarakat.

"Saya beberapa hari yang lalu baru dapat info bahwa jalan tersebut sudah rusak parah. Setelah itu beberapa hari kemudian alat perusahaan langsung sigap untuk memperbaiki, ini patut kita apresiasi," ucapnya.

"Saya berharap agar jangan disindir dulu baru bertindak," tambahnya.

Dimana sebelumnya jalan Tembawang Nangka Desa Tapang Perodah mengalami kerusakan yang cukup parah sehingga menghambat akses warga sekitar.

Kamis, 01 Juni 2023

Tolak Dilewati Truck Bermuatan Sawit, Pemda Sekadau Diminta Tingkatkan Kualitas Jalan Tanjung-Penanjung

Peninjauan kondisi jalan Tanjung-Penanjung.
Sekadau, Kalbar - Pemerintah Desa Tanjung mengadakan musyawarah dengan masyarakat terkait penggunaan jalan Tanjung-Penanjung yang merupakan jalan penghubung antara Desa Tanjung dan Desa Mungguk, yang rencananya akan dilalui oleh truk bermuatan sawit.

Musyawarah tersebut berlangsung di Ruang Kantor Desa Tanjung, Kecamatan Sekadau Hilir, Kamis (1/6/2023).

Kepala Desa Tanjung, Syamsudin, mengungkapkan bahwa musyawarah ini diadakan sebagai tanggapan terhadap surat tembusan yang diterima dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sekadau. 

Surat tersebut bernomor 620/512/DPU PR/BM/5/2023, tanggal 29 Mei 2023, dengan perihal Surat Pemberitahuan, serta surat bernomor 620/513/DPU PR/BM/5/2023, tanggal 29 Mei 2023, dengan perihal Pembatasan Muatan.

"Salah satu permasalahan yang dibahas dalam musyawarah adalah rencana penggunaan jalan oleh truk angkutan sawit. Pemerintah Desa Tanjung ingin mencari solusi terbaik untuk menghadapi permasalahan ini," jelasnya. 

Lebih lanjut kata Kades, pertemuan ini merupakan upaya mencapai kesepakatan bersama antara pemerintah desa dan masyarakat terkait penggunaan jalan Tanjung-Penanjung.

Sementara, adapun hasil pertemuan ini sebagai berikut:

1. Mendukung Program Pemerintah dalam segala bidang Pembangunan.

2. Memperhatikan Jalan Tanjung Penanjung dalam kondisi rusak, dan jalan tersebut berstatus tipe C, maka dengan ini kami Masyarakat Dusun Tanjung bermusyawarah dan bersepakat menolak kendaraan Truk angkutan sawit yang melewati jalan Tanjung Penanjung.

3. Pihak Ponton sebagai pemanfaat jalan ikut bertanggung jawab dalam pemeliharaan jalan Tanjung Penanjung.

4. Untuk memperlancar perekonomian masyarakat pada umumnya diharapkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau agar segera meningkatkan kualitas jalan sehingga dapat dilalui oleh kendaraan bermuatan berat.

5. Meminta Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau untuk segera membuat Regulasi atau Aturan dalam hal penggunaan jalan tersebut agar kedepannya dampak Sosial Masyarakat pengguna jalan pada umumnya dan masyarakat Tanjung khususnya, tidak terjadi lagi dampak sosial, ekonomi, serta keamanan menjadi tidak Kondusif terutama di Daerah Desa Tanjung.

Musyawarah tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Tanjung, Ketua BPD Desa Tanjung beserta Anggota, Tokoh Masyarakat, Kepala Dusun, Ketua RT se Dusun Tanjung, Bhabinkamtibmas Desa Tanjung, Babinsa Desa Tanjung, Masyarakat Desa Tanjung, Pemuda-pemuda Desa Tanjung.

(Tim/Hermanto)

Kamis, 13 April 2023

Efek Musim Kemarau Debu Lalu Lalang Angkutan Tambang Bikin Sesak Napas, Sakit Mata

Efek Musim Kemarau Debu Lalu Lalang Angkutan Tambang Bikin Sesak Napas, Sakit Mata
Mobil angkutan tambang saat melintas di dusun Seringgit desa Matan Jaya, KKU. (Ho-Muzahidin)
Kayong Utara - Penduduk desa Matan Jaya kecamatan Simpang Hilir mengeluhkan dampak debu tanah kuning berasal dari lalu lintas truk pengangkut bauksit perusahaan tambang beterbangan. 

Meski mobil tangki air milik perusahaan PT Cita Mineral Investindo sudah melakukan penyiraman, sepertinya usaha itu seakan tak mempan melenyapkan debu dari bekas jejak mobil berukuran jumbo perusahaan. 

Menurut warga, akibat kegiatan angkutan mobil disiang hari begini, pandangan saat berkendaraan jadi terhalang.

Sedangkan dari segi kesehatan, dampak debu ini dapat membuat napas sesak, mata perih dan batuk batuk. 

Meski jalan holling tersebut tidak melintasi pemukiman warga desa Matan Jaya secara langsung, namun jalan ini dipakai masyarakat sebagai akses berkegiatan setiap hari. 

Jadi jalanan ini dianggap warga seperti jalanan umum. Terutama warga dusun Seringgit, TPK dan warga desa Matan Jaya. 

Iwan (36), warga setempat mengatakan, jalan ini menjadi jalan satu-satunya saat warga desa Matan misalnya hendak ke dermaga speed boat di dusun Seringgit atau nama lainya TPK. 

Pun sebaliknya, ketika warga di dusun lain ke perkampungan di Matan, tetap melintas di jalan ini. 

"Jalan holling ini satu-satunya dipakai masyatakat Matan ini. Jadi kalau pas berpapasan dengan mobil angkut bauksit, baju bisa kuning. Parah kalo kita dak pakai masker hidung dan mata ndak pakai kacamata dan helm," ujar Iwan warga desa Matan Jaya saat berhenti di jalan holling PT CMI di desa Matan Jaya, pada wartawan Borneo Tribun, Senin (10/04/23). 

Sementara Sandi (40), tokoh masyarakat desa setempat membenarkan angkutan bauksit CMI ini membuat udara tidak sehat. 

Menurut Sandi, hendaknya perusahaan melakukan kebijakan seperti pengangkutan saat musim kemarau dilakukan ketika penduduk tidak bamyak menggunakan jalan. 

"Misalnya waktu pada saat jam masuk dan pulang anak sekolah dan jam warga mulai beraktivitas, misal sore," katanya. 

Sudah beberapa hari ini dirinya mengaku tidak melihat mobil tangki penyiraman air milik perusahaan. 

Keadaan ini membuat warga tidak nyaman melakukan aktivitas. 

"Endak nyaman lah kalau pas musim panas gini, debu kuning ini beterbangan sampai ke pemukiman penduduk," katanya.

Oleh: Muzahidin

Rabu, 12 April 2023

Lalulintas Dumb Truck Keruk Tanah Proyek Jalan Provinsi Serobot Tanah Warga

Lalulintas Dumb Truck Keruk Tanah Proyek Jalan Provinsi Serobot Tanah Warga. 
Foto akses jalan keluar masuk angkutan tambang untuk proyek jalan. (Ho-Muzahidin)
KAYONG UTARA - Aktivitas pengerukan dan pengangkutan tanah yang dilakukan kontraktor proyek jalan provinsi poros Siduk -Sukadana di dusun Melinsum desa Sejahtera Kayong Utara dipersoalkan pemilik tanah.

Pasalnya, jalan masuk yang dibangun sebagai lalulintas truck angkutan tanah itu diklaim pemilik tanah melewati tanahnya.

Kontraktor proyek jalan tersebut katanya tidak memberitahukan soal pemakaian tanahnya menjadi jalan masuk kegiatan tambang tanah latrit tersebut.

"Jalan yang dibangun pemborong itu untuk akses truck ngangkut tanah latrit itu memotong tanah milik saya. Sehingga luas tanah saya jadi berkurang," ungkap Sukardi, pemilik tanah pada Rabu (11/04/23).

Tanah tersebut kata Sukardi diperolehnya dari jual beli dengan luas sebesar 15.000 meter persegi. 

"Ada sertifikat kepemilikanya atas nama istri saya," katanya. 

Ia tidak melarang ada aktivitas galian C untuk kepentingan proyek tersebut, namun, tambah dia, harusnya kontraktor mengerti bahwa tanah yang dipakai sebagai jalan tersebut ada pihak yang memiliki. 

Sehingga tidak merugikan warga sebagai pemilik tanah. 

"Otomatis ukuran tanah saya jadi berkurang, dan itu tidak sesuai lagi dengan sertifikat yang dimiliki sehingga ada konsekuensinya," pungkas Sukardi.

Oleh: Muzahidin

Perusahaan Galian C di Kendawangan Bantu Perbaikan Jalan

Perusahaan Galian C di Kendawangan Bantu Perbaikan Jalan.
Perusahaan Galian C di Kendawangan Bantu Perbaikan Jalan. .
Ketapang - Perusahan tambang galian-C yakni CV Kendawangan Quarindo Perkasa (KQS) memberikan dukungan pada masyarakat pengguna jalan raya di Kecamatan Kendawangan Ketapang. Konkritnya berupa perbaikan di ruas jalan yang rusak terutama di desa Mekar Utama dan Desa Sungai Gantang. 

Heriyanto, rekanan sekaligus operasional  CV KQS pada Selasa (11/04) menjelaskan, hal ini sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan komitmen mendukung program Pemerintah Daerah. 

“Ini adalah program perusahaan yang dianggap bisa bermanfaat dan dirasakan oleh masyarakat sekitar Perusahaan saat ini,” katanya.

Program ini menurut Heriyanto mendapat dukungan dari tokoh masyarakat, kepala desa Sungai Gantang dan  kades Mekar Utama serta aparat keamanan. Dukungan tersebut yakni dengan menunjukan lokasi jalan yang dianggap rusak dan harus diperbaiki. 

"Perbaikan jalan sementara di dukung tokoh masarakat pak Utet, kemudian Kepala Dusun Sungai Gantang bapak Sunarwi, Kades Mekar Utama dan keamanan dari unsur TN-AL, Babinsa dan Polri," jelas Heriyanto.

Dia mengatakan, PT KQP mempunyai lokasi IUP di kecamatan Kendawangan, sehingga sepatutnya memperhatikan kepentingan publik di wilayah kerja perusahaan. 

Ha ini pun sebagai bentuk kepatuhan terhadap Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Permen ESDM no 26 thn 2018 tentang pelaksanaan kaidah pertambangan yang baik, Kepmen ESDM no 1806 tahun 2018 tentang pedoman pelaksanaan penyusunan evaluasi, persetujuan, rencana kerja dan anggaran biaya serta laporan pada kegiatan usaha pertambangan.

Dan Perda Provinsi Kalimantan Barat Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).

"Komitmen kami tetap taat aturan dalam menjalankan seluruh kegiatan dilapangan. Hal-hal yang menjadi ketentuan sedapat mungkin dipenuhi," tandas Heriyanto. 

Oleh: Muzahidin.

Sabtu, 25 Maret 2023

Bahan Material Tanah dan Batu Untuk Proyek Jalan Provinsi Siduk Masih Tahap Penerbitan Perizinan Galian C

Izin Bahan Material Tanah dan di dusun Melinsum dan dusun Sei Belit Berstatus Dalam Proses Pengurusan
Pengerjaan jalan Siduk Sukadana. (Sumber foto: Muzahidin)

KAYONG UTARA - Pelaksana proyek jalan Provinsi Siduk Sukadana memberi penjelasan bahwa material tanah dan batu yang berada di dusun Melinsum dan dusun Sei Belit desa Sejahtera kecamatan Sukadana berstatus dalam proses pengurusan perizinan. 

Perwakilan pelaksana lapangan dengan posisi sebagai supervisi, Saiful mengatakan, tahapan penerbitan perizinan galian C di lokasi tersebut sedang diupayakan untuk dipenuhi, salah satunya dengan melakukan sosialisasi pada warga setempat. 

"Ia proses perizinan kita masih berproses sampai sekarang. Segala tahapan sudah kita lakukan. Kemarin tahap sosialisasi kepada masyarakat sudah kita lakukan juga," katanya, Jumat malam (24/03/22) lewat sambungan telepon.  

Katanya, lambanya waktu pengurusan perizinan lokasi pengambilan tanah yang digunakan untuk kegiatan jalan provinsi ini harus disiasati pihaknya.

Jika terus menunggu perizinan keluar, terang Dia, maka pekerjaan perbaikan jalan provinsi ini tidak akan dapat terselesaikan tepat waktu sesuai kontrak. 

"Kita sambil jalan, karena kalau nunggu izin itu keluar kita tidak bisa selesai tepat waktu. Belum lagi harus terkendala cuaca dan alam saat ini," tuturnya.

Selaku pengawas lapangan, Ia mengaku ditugaskan mengawasi dan berkoordinasi dengan instansi terkait terutama dinas PU kabupaten Kayong Utara dan masyarakat agar proyek jalan ini rampung sesuai dengan kontrak kerja. 

"Ia kita tetap koordinasi, menanyakan sampai mana proses perizinan ini,"ujarnya. 

Sebelumnya, saat diwawancara wartawan di Sukadana, Kepala Bidang Tata Ruang dinas PUTR Kayong Utara, Nugroho Dwi Jatmiko mengatakan lokasi asal material jalan itu diduga berasal dari dusun Melinsum dan dusun Sungai Belit desa Sejahtera kecamatan Sukadana tidak memiliki izin dan sangat dekat dengan kawasan TNGP.

"Kalau sudah ada izin, tentunya kita bisa melihat sesuai aplikasi. Namun ketika melakukan pengecekan kemarin sore belum ada juga. Padahal ketika kami melakukan rapat konsultasi publik di, Kepala Desa setempat menyampaikan galian C sudah ada izinnya, namun begitu kami cek, ternyata belum ada juga,"kata Nugroho, Rabu (22/03/23) di Sukadana.

Untuk itu, lanjut Nugroho, kewenangan untuk melakukan tindakan berada di Aparat Penegak Hukum (APH) yang nanti akan didampingi oleh Dinas Tata Ruang Provinsi Kalimantan Barat.

"Hanya saja kami tidak bisa memberikan sanksi karena tidak memiliki wewenang. Namun kami sudah melaporkan ke pihak provinsi, tetapi yang berwenang melakukan tindakan adalah Aparat Penegak Hukum (APH)," kata Nugroho. 

(Muzahidin)

Jumat, 24 Maret 2023

Asal Material Galian C Proyek Jalan Siduk Sukadana Dipertanyakan

Asal Material Galian C Proyek Jalan Siduk Sukadana Dipertanyakan
Lokasi tanah latrit diduga dipakai untuk proyek jalan Siduk Sukadana.

Kayong Utara - Material tanah lempung sebagai timbunan proyek jalan Siduk Sukadana Kayong Utara dipertanyakan. Pasalnya, PT Bayu Karsa Utama sebagai pelaksana diduga memperolehnya dari kawasan dekat dengan Taman Nasional Gunung Palung (TNGP).

Kepala Bidang Tata Ruang dinas PU kabupaten Kayong Utara Nugroho Dwi Jatmiko mengatakan lokasi asal material jalan itu diduga berasal dari dusun Melinsum dan dusun Sungai Belit desa Sejahtera kecamatan Sukadana tidak memiliki izin dan sangat dekat dengan kawasan TNGP.

"Kalau sudah ada izin, tentunya kita bisa melihat sesuai aplikasi. Namun ketika melakukan pengecekan kemarin sore belum ada juga. Padahal ketika kami melakukan rapat konsultasi publik di, Kepala Desa setempat menyampaikan galian C sudah ada izinnya, namun begitu kami cek, ternyata belum ada juga,"kata Nugroho, Rabu (22/03/23) di Sukadana.

Untuk itu, lanjut Nugroho, kewenangan untuk melakukan tindakan berada di Aparat Penegak Hukum (APH) yang nanti akan didampingi oleh Dinas Tata Ruang Provinsi Kalimantan Barat.

"Kami sudah pergi ke lokasi. Kami juga melihat lokasi menggunakan drone hingga mengukur luasan. Hanya saja kami tidak bisa memberikan sanksi karena tidak memiliki wewenang. Namun kami sudah melaporkan ke pihak provinsi, tetapi yang berwenang melakukan tindakan adalah Aparat Penegak Hukum (APH)," lanjut dia.

Menyangkut adanya dugaan material yang diambil dan digunakan untuk proyek penimbunan jalan provinsi yang saat ini tengah dibangun, Nugroho mengatakan bahwa dirinya baru mendapatkan informasi tersebut dari berbagai sumber.

" Kalau yang ini saya belum tau, tapi kalau dari info teman - teman seperti itu, karena mereka lihat material dibongkar di jalan provinsi," kata Nugroho.

Sebagai informasi, Undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara (Minerba) kemudian Undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi serta Peraturan Pemerintah (PP) nomor 23 tahun 2010 tentang Pelaksanaan kegiatan usaha Pertambangan bisa dipakai untuk menjerat pelaku baik perseorangan ataupun perusahaan yang menerima, menampung, mengangkut atau memperoleh hasil material tambang ilegal.

(Yakop/Muzahidin)

Selasa, 14 Februari 2023

Akibat Jalan Rusak, Masyarakat 5 Desa di Belitang Hulu Segel Kantor PT. Kalimantan Bina Permai

Akibat Jalan Rusak, Masyarakat di 5 Desa di Belitang Hulu Segel Kantor PT. Kalimantan Bina Permai
Akibat Jalan Rusak, Masyarakat di 5 Desa di Belitang Hulu Segel Kantor PT. Kalimantan Bina Permai.
SEKADAU, KALBAR - Akibat Jalan Rusak, Masyarakat di 5 Desa di Belitang Hulu Segel Kantor PT. KBP dan menghentikan aktivitas perusahaan sementara.

Dalam hal ini, Kepolisian Resor Sekadau melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa masyarakat perwakilan 5 desa di Kecamatan Belitang Hulu yang berlangsung di PT. Kalimantan Bina Permai (KBP), Selasa (14/2/2023).

Pengamanan dilakukan sejak massa menggelar orasi di kantor PT. KBP untuk menyampaikan beberapa tuntutan terkait kondisi jalan yang rusak sehingga menyulitkan akses transportasi kendaraan roda dua dan empat.

Kapolres Sekadau AKBP Suyono, S.I.K, S.H, M.H mengungkapkan, pengamanan dilakukan untuk menjaga dan memelihara kondusifitas. Sekitar 159 personel atau 1/2 kekuatan dilibatkan dalam pengamanan ini.

"Pengamanan yang kami berikan sesuai dengan standar operasional prosedur. Kepada personel berulang kali disampaikan agar tetap mengedepankan sikap humanis di lapangan," tutur Kapolres Sekadau.

Akibat Jalan Rusak, Masyarakat di 5 Desa di Belitang Hulu Segel Kantor PT. Kalimantan Bina Permai
Akibat Jalan Rusak, Masyarakat di 5 Desa di Belitang Hulu Segel Kantor PT. Kalimantan Bina Permai.
Dalam unjuk rasa yang berlangsung sejak siang hingga sore tersebut, masyarakat perwakilan 5 desa mengajukan tuntutan adat terhadap pihak perusahaan karena sebelumnya sudah berjanji akan memperbaiki jalan namun belum terealisasi.

Selain itu, masyarakat menyegel kantor PT. KBP dan menghentikan aktivitas perusahaan sementara waktu sampai tuntutan mereka terkait perbaikan kerusakan jalan segera terpenuhi.

Akibat Jalan Rusak, Masyarakat di 5 Desa di Belitang Hulu Segel Kantor PT. Kalimantan Bina Permai
Akibat Jalan Rusak, Masyarakat di 5 Desa di Belitang Hulu Segel Kantor PT. Kalimantan Bina Permai.
Di tempat yang sama, Kapolres Sekadau memberikan apresiasi berkenaan unjuk rasa yang berjalan aman, tertib dan tidak anarkis. Ini menandakan masyarakat sangat kooperatif dan mematuhi ketentuan yang berlaku dalam menyuarakan aspirasinya.

"Terima kasih pula kepada pihak TNI, Muspika, perangkat desa serta beberapa pihak yang turut hadir dalam mendukung proses pengamanan sehingga berjalan dengan baik tanpa adanya suatu kendala," ungkapnya.

(Yakop/Mul)

Selasa, 31 Januari 2023

Jalan Semilyar di Banyu Abang Baru Dibangun Udah Rusak, Aspalnya Mengelupas

Jalan Semilyar di Banyu Abang Baru Dibangun Udah Rusak, Aspalnya Mengelupas
Kondisi jalan 1M udah mengelupas, padahal baru selesai akhir bulan Januari ini. (Ho-Muzahidin)
Kayong Utara - Pengguna jalan desa Sukamaju kecamatan Teluk Batang menuju desa Banyu Abang kecamatan Seponti kabupaten Kayong Utara (KKU) kesal atas hasil buruk kerja pemborong proyek jalan senilai hampir satu miliar tersebut.

Belum sebulan rampung, campuran aspal pasir terkelupas ditengah badan jalan, campuran material itu pun sepertinya kurang dari standar.

"Baru dikerjakan pada malam jumat lalu (27/01) aspalnya banyak yang terkelupas, macam kurang digilas mesin stoum. Proyek ini senilai 980 juta dikerjakan oleh CV Batu Perdana bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2022." ujar Adi, penggiat LSM Laki asal kecamatan Teluk Batang, Senin (30/01).

Buruknya pengawasan Dinas Pekerjaan Umum disebut dia sebagai salah satu sebab kontraktor bekerja asal-asalan.  

Pun demikian dengan kerja konsultan pengawas, seakan membiarkan. 

Bahkan katanya,  pemborong proyek tersebut  bekerja terlambat waktu penyelesaian. 

"Proyek ini kurang di awasi oleh dinas ataupun konsultanya. Harusnya paling akhir bulan Desember selesai, ini awal Januari 2023 baru tuntas. Anehnya, proyek ini udah dibayarkan meski kerja belum selesai," kata Adi. 

Suhada, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut mengaku sudah bersurat pada pelaksana agar memperbaiki hasil kerjanya. 

"Belum serah terima. Dari kemarin udah minta diperbaiki, eh belum juga," kata Suhada  saat dikonfirmasi, Senin (30/01) di Sukadana. 

Suhada mengatakan, saat ini proyek tersebut baru dibayarkan 70 persen, kontraktornya masih diberi kesempatan untuk memperbaiki. 

"Sudah kita denda sampai tanggal 8 Februari ini," ucapnya. 

Sementara itu, kontraktor CV Batu Perdana mengaku bekerja dalam denda, belum full dibayar dan masih memiliki kewajiban untuk memperbaiki. 

"Kita kerja dalam denda, belum dibayar 100 persen, masih nunggu dinas, tapi akan kita perbaiki," kata Alfi mewakili perusahaanya. 

Oleh: Muzahidin

Selasa, 24 Januari 2023

PT. AAL Abaikan Tanggung Jawab Perbaikan Jalan Area Investasi, Anggota Dewan Berang

Ari Kurniawan Wiro Anggota DPRD Kabupaten Sekadau
Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Ari Kurniawan Wiro.
Sekadau, Kalbar - Buruknya infrastruktur yang berada dikawasan perkebunan PT. Agro Anugerah Lestari ( AAL ) area investasi kebun jalur Semabi, Landau Kodah, Timpuk dan Merbang mengundang kekesalan masyarakat setempat. 

Menanggapi keluhan warga tersebut, Ari Kurniawan Wiro Anggota DPRD Kabupaten Sekadau pun angkat bicara.

Menurut Ari, kendati sudah musim kemarau hingga saat ini belum ada itikad baik dari pihak manajemen perusahaan untuk melakukan perbaikan sehingga mengundang kekesalan masyarakat.

"Kemaren sempat kemarau, jalan di biarkan begitu saja. Jangan salahkan kalau dalam waktu dekat tidak kunjung di perbaiki, masyarakat akan bertindak. Ingat perusahaan sesuai dengan visi dan misinya datang ke tanah kami untuk bermitra dengan masyarakat kami," Ujar Ari Kesal saat dibubungi media ini, Selasa (24/1/2023).
Anggota DPRD Sekadau, Ari Kurniawan Wiro
Anggota DPRD Sekadau, Ari Kurniawan Wiro.
Ari juga menegaskan, Perusahaan itu hanya punya kebun, tapi tanah tetap milik masyarakat.

"Mereka menguasai kebun itu hanya dalam bentuk HGU dan ada jangka waktunya. Jangan sampai kebijakan perusahaan yang salah ujung-ujungnya masyarakat yang menderita," Ungkapnya.

"Satu hal yang perlu masyarakat ketahui, mereka itu cari duitnya di tanah kita, nanti kalau udh kaya duitnya di bawa ke luar. Kalau masyarakat ngak bakalan lari kemana-mana. Kami tetap di sini karena ini tanah kami, kami juga punya hak di tanah kami. Perusahaan jangan semena-mena pada masyarakat," Ari menambahkan.

Ari juga mengatakan, sebelumnya jalan hancur dan masyarakat yang memperbaiki dengan swadaya dan ada biaya sharing jalan.
Sekarang masyarakat harus menjerit akibat ulah perusahaan yang tak bertanggung jawab saat jalan sudah diperbaiki oleh masyarakat, Jondeer milik perusahaan seenak hati lewat. 

"Apa-apaan ini. Perbaiki jalan ngak mau. Maunya cuma ngerok hasil kebun aja," Cetus Ari.

Selain itu, Kesepakatan terkait dengan dana talangan berupa uang tunggu pun mereka langgar. 

"Nanti tunggu tanggal mainnya. Kalau masyarakat udah bertindak, susah perusahaan ini," Kesal Ari yang kerapkali mendapat keluhan warga.

(Yakop/Hemanto)

Senin, 23 Januari 2023

Camat Sekadau Hulu: Jalan dari Desa Cupang Gading ke Desa Mondi Terputus

Camat Sekadau Hulu: Jalan dari Desa Cupang Gading ke Desa Mondi Terputus
Jalan dari Desa Cupang Gading ke Desa Mondi Terputus. (Ho-Purba)
Sekadau - Jalan dari Desa Cupang Gading - Desa Mondi  dilaporkan terputus akibat hujan deras pada Senin (22/1/2023).  Jalan terputus sepanjang 4 meter tepat di Dusun Cupang Bau.

Berdasarkan keterangan Camat Sekadau Hulu, Uden kepada media ini  menerangkan, jalan yang terputus akibat hujan deras saat itu.

"Derasnya hujan akibatkan jalan dari Cupang Gading - Mondi terputus, saat ini kita dan pihak desa mengupayakan pembuatan jembatan darurat untuk kenderaan roda dua" terang Camat Sekadau Hulu Uden. 

Pihak Kecamatan, menurut Uden, tengah mengupayakan koordinasi kepada perusahaan sekitar desa Cupang Gading dan Mondi untuk melakukan penanganan sementara .

"Sudah kita hubungi pihak perusahaan minta alat berat untuk penanganan darurat, dengan BPBD segera dilaporkan" ujar Uden

Terpisah, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ahmad Suryadi dikonfirmasi hal ini belum bisa memberikan keterangan" akan segera melakukan pengecekan ke lokasi terputusnya jalan" ujarnya singkat. 

(Yk/Jr)

Jumat, 20 Januari 2023

Rambu-rambu Lalulintas Sepanjang Jalan Tanjung-Penanjung akan Dipasang di Tahun 2023

Rambu-rambu Lalulintas Sepanjang Jalan Tanjung-Penanjung akan Dipasang di Tahun 2023
Gambar ilustrasi. Rambu-rambu Lalulintas Sepanjang Jalan Tanjung-Penanjung akan Dipasang di Tahun 2023.
Sekadau, Kalbar - Rambu - rambu lalu lintas sepanjang Jalan Tanjung-Penanjung Kecamatan Sekadau Hilir akan dipasang dalam tahun 2023 ini.

Jalan sepanjang kurang lebih 6 km akan dilengkapi berbagai rambu - rambu lalu lintas yang berfungsi sebagai penunjuk arah, larangan, perintah, dan peringatan bagi pengguna jalan.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sekadau Suhardi, Kamis(19/1/2023) dalam keterangannya mengatakan, pemasangan rambu - rambu di Jalan Tanjung-Penanjung sudah selayaknya, mengingat semakin padatnya aktipitas di jalan tersebut ditambah sejumlah pasilitas umum berada sepanjang jalan.

"Kita berharap dukungan semua pihak supaya realisasi tahun 2023, rambu - rambu ini sangat membantu pengguna jalan dan masyarakat yang melalui desa Mungguk menuju Tanjung" ujar Suhardi.

Rambu - rambu jalan disampaikan Suhardi bisa segera realisasi karena pihaknya telah mengajukan dari tahun sebelumnya, namun karena saat itu terkendala situasi pandemi.

"Kita berharap bisa disetujui mengingat karakter Jln. Tanjung banyak tikungan dan tanjakan turunan tajam dengan terpasangnya rambu - rambu pengguna jalan bisa mengontrol kecepatan kenderaan" ujarnya.

Disisi lain dikatakan Suhardi, adanya wacana pembangunan dermaga penyeberangan disekitar desa Tanjung sangat tepat dilakukan pemasangan rambu - rambu lalu lintas sebagai penunjang kelancaran akses transportasi.

(Er/Jr)