Berita Borneotribun.com: Polresta Pontianak Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Polresta Pontianak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polresta Pontianak. Tampilkan semua postingan

Jumat, 05 April 2024

Pastikan Opspol Ketupat Kapuas 2024 Berjalan Lancar, Wakapolresta Pontianak Lakukan Pengecekan Pospam

Pastikan Opspol Ketupat Kapuas 2024 Berjalan Lancar, Wakapolresta Pontianak Lakukan Pengecekan Pospam
Pastikan Opspol Ketupat Kapuas 2024 Berjalan Lancar, Wakapolresta Pontianak Lakukan Pengecekan Pospam.
PONTIANAK – Wakapolresta Pontianak, AKBP NB Darma, S.I.K.,M.H. memastikan kelancaran pelaksanaan Opspol Ketupat Kapuas 2024 dengan melakukan pengecekan langsung di berbagai pospam yang tersebar di wilayah hukum Polresta Pontianak. Langkah ini diambil dalam upaya untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik serta balik masyarakat menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri.

Bertempat di beberapa titik pospam yang telah ditetapkan, Wakapolresta Pontianak melakukan pengecekan terhadap kesiapan personil dan kelengkapan peralatan di setiap pospam. "Kami sangat memperhatikan kelancaran dan keselamatan para pemudik selama masa Opspol Ketupat Kapuas 2024. Oleh karena itu, pengecekan ini dilakukan untuk memastikan semua pospam siap dalam menghadapi arus mudik dan balik," ungkap AKBP NB Darma, S.I.K.,M.H.

Selain itu, Wakapolresta Pontianak juga memberikan arahan kepada seluruh personil yang bertugas di pospam mengenai tugas dan tanggung jawab mereka selama pelaksanaan Opspol Ketupat Kapuas 2024. Hal ini meliputi pengamanan jalan raya, pemeriksaan kendaraan, serta penanganan situasi darurat apabila diperlukan.

"Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dalam menjaga keamanan selama masa mudik dan balik Idul Fitri. Dengan sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat, kami yakin Opspol Ketupat Kapuas 2024 dapat berjalan lancar dan aman bagi semua," tambahnya.

Diharapkan dengan adanya pengecekan dan arahan yang dilakukan oleh Wakapolresta Pontianak, seluruh pospam Opspol Ketupat Kapuas 2024 di wilayah Polresta Pontianak dapat beroperasi dengan optimal dan mampu memberikan perlindungan serta rasa aman bagi para pemudik yang melintas di wilayah tersebut.(WG)

Ops Pekat Kapuas 2024 selesai, Polresta Pontianak gelar Konferensi Pers

Ops Pekat Kapuas 2024 selesai, Polresta Pontianak gelar Konferensi Pers
Ops Pekat Kapuas 2024 selesai, Polresta Pontianak gelar Konferensi Pers.
PONTIANAK - Polresta Pontianak merilis sejumlah barang bukti dan tersangka hasil Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Kapuas 2024, Kamis (4/4/24). 

Seperti diketahui, Operasi Pekat Kapuas 2024 telah digelar selama 14 hari terhitung sejak tanggal 21 Maret hingga 4 April 2024 dengan sasaran operasi menyasar kepada tindakan judi, premanisme, miras Ilegal, prostitusi dan kejahatan jalanan.

Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., menerangkan bahwa Operasi Pekat Kapuas 2024 yang telah dilaksanakan tersebut berhasil mengungkap sejumlah kasus baik itu yang termasuk TO (Target Operasi) maupun Non TO. 

Ops Pekat Kapuas 2024 selesai, Polresta Pontianak gelar Konferensi Pers
Ops Pekat Kapuas 2024 selesai, Polresta Pontianak gelar Konferensi Pers.
"Rekan-rekan Jurnalis yang saya banggakan, alhamdulillah kami telah melaksanakan Operasi Pekat Kapuas 2024 selama 14 hari dan berhasil mengungkap sejumlah tindak pidana yang merupakan TO Operasi sebanyak 34 kasus maupun Non TO sebanyak 9 kasus", ungkap Adhe. 

Lebih lanjut Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., memaparkan hasil Operasi Pekat Kapuas 2024 yang dilaksanakan Polresta Pontianak dengan rincian jenis perkara
Judi sebanyak 2 kasus, Narkotika 5 kasus( TO 2 kasus dan Non TO 3 kasus), Miras 16 kasus ( TO 12 kasus, Non TO 4 kasus ), Prostitusi (8 kasus), Premanisme 6 kasus( TO 6 kasus ) Kembang Api/Petasan 3 kasus ( TO 3 kasus ) dan, Sajam 3 kasus (TO 1 kasus, Non TO 2 kasus ) dengan total ungkap sebanyak 43 kasus. 

Ops Pekat Kapuas 2024 selesai, Polresta Pontianak gelar Konferensi Pers
Ops Pekat Kapuas 2024 selesai, Polresta Pontianak gelar Konferensi Pers.
"Dari 43 kasus yang diungkap, kami menahan 57 orang tersangka dengan rincian laki-laki 46 orang dan perempuan 11 orang berikut sejumlah barang bukti antara lain uang sebesar 2.762.000, miras 69 kantong dan 139 botol, narkotika 10 klip (8, 69 gram), petasan/kembang api sebanyak 85 ikat, sajam 3 bilah,  alat permainan judi, hp, dan 3 unit kendaraan roda 2", pungkas Adhe. (WB)

Minggu, 31 Maret 2024

Polresta Pontianak Tangkap Tersangka Narkoba dalam Kegiatan Ops Pekat Kapuas 2024

Polresta Pontianak Tangkap Tersangka Narkoba dalam Kegiatan Ops Pekat Kapuas 2024
Polresta Pontianak Tangkap Tersangka Narkoba dalam Kegiatan Ops Pekat Kapuas 2024.
PONTIANAK –  Satuan  Resnarkoba  Polresta Pontianak pada hari Jum'at tanggal 29 Maret 2024 sekira jam 00.30 WIB, melakukan tindakan yang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Kapuas 2024 yang dilaksanakan secara intensif oleh kepolisian.(31/03/2024)

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat memberikan informasi kepada anggota Sat Resnarkoba Polresta Pontianak tentang seorang laki-laki yang diduga membawa narkotika di sekitar Jalan Sultan Hamid I, Kecamatan Pontianak Selatan. Laki-laki tersebut diketahui menggunakan jaket warna abu-abu dan topi warna hitam, serta mengendarai sepeda motor Honda Supra X berwarna hitam.

Setelah mendapat informasi, anggota Sat Resnarkoba melakukan pengejaran terhadap tersangka dan berhasil menghentikan sepeda motor yang dikendarai tersangka di sebuah simpang lampu merah. Tersangka yang mengaku bernama dengan inisial I.Z segera ditangkap oleh anggota kepolisian.

Proses penggeledahan dilakukan di tempat kejadian dengan melibatkan warga yang melintas sebagai saksi. 

Hasil penggeledahan tidak mengecewakan, karena anggota Sat Resnarkoba berhasil menemukan 2 (dua) plastik klip transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.

Barang bukti tersebut ditemukan tersimpan di saku depan sebelah kanan celana panjang jeans yang dipakai oleh tersangka saat itu.

Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Sat Resnarkoba Polresta Pontianak Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

Kasus ini merupakan bukti nyata dari keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Pontianak.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol. Adhe Hariadi, mengapresiasi kinerja anggota Sat Resnarkoba yang telah berhasil mengungkap kasus ini. 

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi kepada kepolisian agar dapat bersama-sama memerangi peredaran narkotika yang merusak generasi muda.

Operasi Pekat Kapuas 2024 tetap akan berlanjut dengan intensitas yang sama guna menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari peredaran narkotika di Kota Pontianak. (Humas Polres Pontianak)

Rabu, 27 Maret 2024

Patroli Enggang Polresta Pontianak Polda kalbar Tingkatkan Keamanan di Bulan Suci Ramadan dan Menjelang Idul Fitri Tahun 2024

Patroli Enggang Polresta Pontianak Polda kalbar Tingkatkan Keamanan di Bulan Suci Ramadan dan Menjelang Idul Fitri Tahun 2024
Patroli Enggang Polresta Pontianak Polda kalbar Tingkatkan Keamanan di Bulan Suci Ramadan dan Menjelang Idul Fitri Tahun 2024.
PONTIANAK – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di bulan suci Ramadan dan menjelang perayaan Idul Fitri tahun 2024, Polresta Pontianak melalui Patroli Enggang meningkatkan kegiatan patroli di pusat perbelanjaan dan titik keramaian di Kota Pontianak. (26/03/2024)

Kasat Samapta Polresta Pontianak, AKP Samidi, menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya pencegahan kejahatan dan gangguan kamtibmas di masa yang sensitif ini. "Kami melakukan peningkatan patroli di pusat perbelanjaan dan titik-titik keramaian guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang beraktivitas," ujar AKP Samidi.

Patroli Enggang Polresta Pontianak Polda kalbar Tingkatkan Keamanan di Bulan Suci Ramadan dan Menjelang Idul Fitri Tahun 2024
Patroli Enggang Polresta Pontianak Polda kalbar Tingkatkan Keamanan di Bulan Suci Ramadan dan Menjelang Idul Fitri Tahun 2024.
Patroli Enggang Polresta Pontianak melibatkan personel yang terlatih dan dilengkapi dengan peralatan yang memadai. Mereka menjelajahi area-area yang rentan terjadi tindak kriminalitas seperti pencurian, perampokan, dan tindak kejahatan lainnya. Selain itu, mereka juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan pribadi.

"Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat," tambah AKP Samidi.

Kegiatan patroli ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang merasa lebih tenang dengan adanya kehadiran petugas kepolisian di sekitar tempat-tempat keramaian. "Kami merasa lebih aman ketika melihat adanya patroli polisi di sekitar pusat perbelanjaan, terutama menjelang bulan puasa dan lebaran," ujar salah seorang warga.

Patroli Enggang Polresta Pontianak Polda kalbar Tingkatkan Keamanan di Bulan Suci Ramadan dan Menjelang Idul Fitri Tahun 2024
Patroli Enggang Polresta Pontianak Polda kalbar Tingkatkan Keamanan di Bulan Suci Ramadan dan Menjelang Idul Fitri Tahun 2024.
Polresta Pontianak berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Pontianak, serta mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan selama bulan suci Ramadan dan menjelang perayaan Idul Fitri.

#humaspolrestapontianak

Senin, 25 Maret 2024

Operasi Penyakit Masyarakat, Polisi Amankan Penjual Miras Dipontianak

Operasi Penyakit Masyarakat, Polisi Amankan Penjual Miras Dipontianak
Operasi Penyakit Masyarakat, Polisi Amankan Penjual Miras Dipontianak.
PONTIANAK - Polresta Pontianak dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas menggelar operasi Penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar selama 14 hari mulai 21 maret hingga 4 April mendatang.

Operasi ini menyasar pada perjudian, prostitusi, premanisme, serta peredaran Narkoba dan miras Kata Kabag Ops Polresta Pontianak Kompol Joko Sutriyatno saat memimpin tim operasi Pekat dikawasan pasar tengah Pontianak,minggu (24/3/2024) malam.

"Dari kegiatan operasi malam ini,dijelaskan Joko Sutriyatno berhasil mengamankan penjual miras jenis tuak dikawasan pasar tengah dengan pemilik barang bukti berinisial DEP (52) warga kecamatan Pontianak Kota dengan barang bukti 1 jerigen minuman jenis tuak, 4 Botol kecil minuman jenis tuak, dan 1 botol besar minuman jenis tuak yang sudah siap jual".Jelasnya.

"Dibulan Ramadhan ini kita akan terus tingkatkan Kegiatan operasi ini untuk menyisir tempat yang diduga sebagai tempat peredaran miras maupun lokasi yang dijadikan sebagai tempat memproduksi miras ilegal agar konsentrasi saat ibadah puasa berjalan dengan nyaman dan aman."Pungkasnya.

Sabtu, 23 Maret 2024

Bagikan Vitamin dan cek kesehatan kepada Personil Polresta Pontianak yang terlibat Ops Pekat Kapuas 2024

Bagikan Vitamin dan cek kesehatan kepada Personil Polresta Pontianak yang terlibat Ops Pekat Kapuas 2024
Bagikan Vitamin dan cek kesehatan kepada Personil Polresta Pontianak yang terlibat Ops Pekat Kapuas 2024.
PONTIANAK – Dalam upaya memastikan kesejahteraan dan kesehatan personil yang terlibat dalam Operasi Pekat Kapuas 2024, Subsatgas Dokes melakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan dan pembagian vitamin kepada anggota Polresta Pontianak. Langkah ini diinisiasi oleh Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi S.I.K., M.H., (22/03/2024)

Dalam pelaksanaannya, tim medis dari Subsatgas Dokes turun langsung untuk melakukan pemeriksaan kesehatan kepada personil yang terlibat dalam Ops Pekat Kapuas2024. Proses pemeriksaan meliputi, tekanan darah, serta pemeriksaan fisik lainnya guna memastikan kondisi kesehatan para anggota kepolisian tersebut.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi,S.I.K.,M melalui kabagops Polresta Pontianmak Kompol Joko Sutriyatno,S.H. menyatakan bahwa ."Kesehatan anggota merupakan hal yang sangat penting bagi kelancaran pelaksanaan tugas operasional. Dengan menjaga kesehatan mereka, diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan responsibilitas dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian," ujar Kabagops Kompol Joko Sutriyanto.

Selain melakukan pemeriksaan kesehatan, Subsatgas Dokes juga membagikan suplemen vitamin kepada anggota Polresta Pontianak. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap penurunan daya tahan tubuh akibat aktivitas di lapangan serta untuk menjaga stamina dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian dengan optimal.

Kegiatan ini menunjukkan Polresta Pontianak berkomitmen  dalam menjaga kesejahteraan dan kesehatan anggota yang bertugas di lapangan, terutama dalam situasi operasional yang menuntut tingkat kewaspadaan dan aktivitas fisik yang tinggi. Diharapkan, dengan menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh, para anggota Polresta Pontianak dapat melaksanakan tugas operasional dengan lebih baik dan optimal”pungkasnya.

Kamis, 21 Maret 2024

Jokowi Tinjau Fasilitas Kesehatan RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie di Kalimantan Barat

Jokowi Tinjau Fasilitas Kesehatan RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie di Kalimantan Barat
Jokowi Tinjau Fasilitas Kesehatan RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie di Kalimantan Barat.
PONTIANAK – Polresta Pontianak melaksanakan pengamanan kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo beserta rombongan melakukan kunjungan kerja di Provinsi Kalimantan Barat. Kunjungan ini untuk meninjau langsung fasilitas pelayanan kesehatan di daerah tersebut, khususnya RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie, serta memastikan kualitas layanan BPJS Kesehatan kepada masyarakat. (21/03/2024)

Ratusan personel Polresta Pontianak disiagakan disepanjang jalur yang dilalui dan dilokasi RSUD Kota Pontianak sejak pagi setelah waktu sahur tadi ucap Kabag ops Polresta Pontianak Kompol Joko Sutriyatno.

Diketahui Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo Beserta Rombongan Tiba Di RSUD Sultan Syarif Mohammad Alkadrie Kota Pontianak pukul 08.00 wib,Selanjutnya Melaksanakan Peninjauan fasilitas RS dan Pelayanan BPJS Kesehatan, adapun peninjauan dipandu langsung oleh Direktur Utama RSUD Sultan Syarif Mohammad Alkadrie Kota Pontianak. 

Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi didampingi oleh beberapa Menteri Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI  Basuki Hadi Muljono. Menteri Perhubungan RI  Dr. (H.C) Ir. Budi Karya Sumadi, Ketua Komisi V DPR RI  Lasarus, S.Sos., M.Si. dan Pj. Gubernur Prov. Kalbar dr. Harisson, M.Kes. dan pejabat Forkopimda Kalimantan Barat.

Selama kunjungan, Presiden Joko Widodo Beserta Rombongan Di RSUD Sultan Syarif Mohammad Alkadrie Kota Pontianak,Melaksanakan Peninjauan fasilitas RS dan Pelayanan BPJS Kesehatan, yang dipandu langsung oleh Direktur Utama RSUD Sultan Syarif Mohammad Alkadrie Kota Pontianak dr. Eva Nurfarihah. 

Ditempat ini,Presiden Jokowi secara langsung meninjau berbagai fasilitas di rumah sakit tersebut, termasuk ruang perawatan, ruang operasi, dan sarana penunjang lainnya, Jokowi  juga menyempatkan untuk berbincang dengan para dokter, perawat, dan staf medis lainnya untuk mendapatkan pemahaman yang lebih dalam mengenai tantangan dan kebutuhan dalam pelayanan kesehatan di Rumah sakit tersebut. 

Polresta Pontianak Amankan Kegiatan Presiden Jokowi Resmikan Duplikasi Jembatan Kapuas 1 Dipontianak

Polresta Pontianak Amankan Kegiatan Presiden Jokowi Resmikan Duplikasi Jembatan Kapuas 1 Dipontianak
Polresta Pontianak Amankan Kegiatan Presiden Jokowi Resmikan Duplikasi Jembatan Kapuas 1 Dipontianak.
PONTIANAK – Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo (Jokowi) meresmikan duplikasi Jembatan Kapuas 1 di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (21/3/2024) pagi. Keberadaan jembatan sepanjang 430 meter itu diharapkan dapat mengurai kemacetan lalu lintas yang menghubungkan wilayah Kecamatan Pontianak utara, timur ,selatan dan luar Kota Pontianak.

Dalam agenda kunjungan kerja selama 2 hari ke Provinsi Kalimantan Barat (20 - 21 maret 2024),Ratusan Personel Polresta Pontianak dikerahkan untuk melakukan pengamanan kegiatan Presiden Joko Widodo meresmikan duplikat jembatan Kapuas 1,

Polresta Pontianak Amankan Kegiatan Presiden Jokowi Resmikan Duplikasi Jembatan Kapuas 1 Dipontianak
Polresta Pontianak Amankan Kegiatan Presiden Jokowi Resmikan Duplikasi Jembatan Kapuas 1 Dipontianak.
Agenda kegiatan Presiden Jokowi diantaranya peresmian Bandar udara Singkawang dikota Singkawang,dilanjutkan kegiatan ke Kabupaten Mempawah,Kota Pontianak dan Kabupaten sekadau.

Ratusan personel Polresta Pontianak tergelar disepanjang jalur yang dilalui rombongan dan lokasi sebagai tempat kegiatan Presiden Joko Widodo,"Ujar Kabag Ops Kompol Joko Sutriyatno.

Dalam sambutan saat peresmian duplikasi Jembatan Kapuas 1, Presiden Joko Widodo menyampaikan harapan agar keberadaan jembatan tersebut dapat meningkatkan konektivitas kawasan pusat Kota Pontianak ke wilayah Pontianak Timur dan Utara. "Dengan mengucap Bismillahirohmanirohim saya resmikan duplikasi Jembatan Kapuas 1 Kota Pontianak," ucap Jokowi, dilanjutkan dengan penandatangan prasasti.

Polresta Pontianak Amankan Kegiatan Presiden Jokowi Resmikan Duplikasi Jembatan Kapuas 1 Dipontianak
Polresta Pontianak Amankan Kegiatan Presiden Jokowi Resmikan Duplikasi Jembatan Kapuas 1 Dipontianak.
Diketahui duplikasi Jembatan Kapuas 1 yang membentang di Sungai Kapuas itu, dibangun mulai tahun 2022 hingga 2024, dengan panjang 430 meter, dan lebar 8 meter itu menghabiskan anggaran pembangunan sebesar Rp.275,7 miliar. Dengan diresmikannya duplikasi jembatan kapuas 1 oleh Presiden Jokowi pagi ini,diharapkan dapat mengurai kemacetan yang selama ini kerap terjadi di Kota Pontianak.

Kamis, 07 Maret 2024

Dialog Publik Mengupas Peran Mahasiswa dalam Mencegah Paham Radikalisme, Intoleransi dan Terorisme

Dialog Publik Mengupas Peran Mahasiswa dalam Mencegah Paham Radikalisme, Intoleransi dan Terorisme
Dialog Publik Mengupas Peran Mahasiswa dalam Mencegah Paham Radikalisme, Intoleransi dan Terorisme.
PONTIANAK – Universitas Muhammadiyah Pontianak (UM Pontianak) menjadi tuan rumah Dialog Publik bertajuk “Peran Mahasiswa dalam Mencegah Paham Radikalisme, Intoleransi dan Terorisme” pada hari Rabu (6/3). Kegiatan ini diselenggarakan oleh BEM SI Wil Kalbar dan FKBK dengan menghadirkan 100 peserta dari berbagai perguruan tinggi di Kota Pontianak.

Dekan UM Pontianak, Anshari, S.H., M.H., dalam sambutannya menyambut baik dan mengapresiasi terselenggaranya dialog publik ini. Ia menekankan pentingnya membangun sinergitas antara mahasiswa, akademisi, dan pemerintah dalam mencegah penyebaran paham radikalisme, intoleransi, dan terorisme.

Dialog Publik Mengupas Peran Mahasiswa dalam Mencegah Paham Radikalisme, Intoleransi dan Terorisme
Dialog Publik Mengupas Peran Mahasiswa dalam Mencegah Paham Radikalisme, Intoleransi dan Terorisme.
“Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa tentang bahaya radikalisme, intoleransi, dan terorisme. Mahasiswa sebagai agen perubahan dan generasi penerus bangsa harus dibentengi dari paham-paham yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar Anshari.

Kabid Poldagri Kesbanpol Kota Pontianak, Nur Radliyanti, S.Sos., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini. Ia berharap mahasiswa dapat menjadi mitra dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Mahasiswa memiliki potensi besar untuk menjadi agen moderasi dan perdamaian. Kami berharap dialog publik ini dapat memberikan bekal kepada mahasiswa untuk mencegah penyebaran paham radikalisme, intoleransi, dan terorisme di lingkungan kampus dan masyarakat,” kata Nur Radliyanti.

Dialog Publik Mengupas Peran Mahasiswa dalam Mencegah Paham Radikalisme, Intoleransi dan Terorisme
Dialog Publik Mengupas Peran Mahasiswa dalam Mencegah Paham Radikalisme, Intoleransi dan Terorisme.
Dialog publik ini menghadirkan narasumber yang memaparkan materi dari berbagai sudut pandang. 

Akademisi UM Pontianak, Anshari, S.H., M.H. menjelaskan pengertian radikalisme, intoleransi, dan terorisme, serta peran mahasiswa dalam mencegahnya. Ia menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai anti radikalisme, intoleransi, dan terorisme pada generasi muda. Anshari juga memberikan pemahaman tentang peran moderasi beragama dan ideologi bernegara, Pancasila sebagai Darul Ahdi Wa Syahada.

Kabid Poldagri Kesbanpol Kota Pontianak, Nur Radliyanti, S.Sos., M.Si. berbagi pengalaman dan tips dalam mencegah penyebaran paham radikalisme, intoleransi, dan terorisme di lingkungan keluarga. Ia menghimbau mahasiswa untuk membangun komunikasi yang baik dengan keluarga dan lingkungan sekitar. Nur Radliyanti juga menjelaskan program dan kegiatan Kesbangpol Kota Pontianak dalam menangkal paham radikalisme, intoleransi, dan terorisme.

Dialog Publik Mengupas Peran Mahasiswa dalam Mencegah Paham Radikalisme, Intoleransi dan Terorisme
Dialog Publik Mengupas Peran Mahasiswa dalam Mencegah Paham Radikalisme, Intoleransi dan Terorisme.
Mantan Napiter, Salim Bin Saliyo Als Panji Gumbara/Panji Ghurobah berbagi pengalamannya tentang bagaimana ia terpapar paham radikalisme dan terorisme. Ia menjelaskan faktor-faktor yang mendorong seseorang terpapar paham radikalisme dan terorisme. Salim Bin Saliyo memberikan nasihat kepada mahasiswa agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang menyesatkan dan selalu mengedepankan akal sehat.

Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang antusias dari para peserta. Pertanyaan yang diajukan beragam, mulai dari strategi pencegahan radikalisme di lingkungan kampus, hingga peran mahasiswa dalam menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama.

Dialog publik ditutup dengan penyerahan plakat penghargaan kepada narasumber. Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan kondusif, serta mendapat apresiasi dari para peserta.

Jumat, 01 Maret 2024

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Golongan I di Polresta Pontianak

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Golongan I Di Polresta Pontianak. (Humas Polres Pontianak)
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Golongan I Di Polresta Pontianak. (Humas Polres Pontianak)
PONTIANAK - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pontianak Polda Kalimantan Barat telah mengungkap dan melakukan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika golongan I, khususnya jenis sabu atau metamfetamina. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di wilayah Kota Pontianak.

Sebanyak 8 plastik klip transparan yang didalamnya berisikan narkotika golongan I jenis sabu/metamfetamina berhasil diamankan. Barang bukti tersebut telah memiliki ketetapan status dari Kejaksaan Negeri Pontianak untuk dilakukan pemusnahan.

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Golongan I Di Polresta Pontianak. (Humas Polres Pontianak)
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Golongan I Di Polresta Pontianak. (Humas Polres Pontianak)
Rincian barang bukti yang akan dimusnahkan meliputi:

1 (satu) plastik klip transparan berkode 1 dengan berat keseluruhan netto 42,23 gram.

7 (tujuh) plastik klip transparan masing-masing berkode 1, 2, 3, 4, 5, 6, dan 7 dengan berat keseluruhan netto 6,5 gram.

Proses pemusnahan barang bukti narkotika ini dilakukan dengan prosedur yang ketat. Pertama, narkotika yang terdapat dalam amplop dan masih tersegel dibuka untuk kemudian dilakukan pengujian menggunakan alat tes Narkotika (General Screening Drugs) guna mengetahui kandungannya. Setelah itu, narkotika tersebut dimasukkan ke dalam blender untuk dihancurkan.

Langkah selanjutnya, hasil penghancuran dimasukkan ke dalam ember yang berisi cairan lantai dan diaduk hingga merata. Akhirnya, campuran tersebut dimasukkan ke dalam lubang kloset sebagai tahap akhir pemusnahan.

Kasat Resnarkoba Polresta Pontianak, AKP Batman Pandia, S.H., mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan upaya nyata dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Pontianak. "Kami terus meningkatkan upaya penindakan dan pemusnahan narkotika guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Pontianak," ujarnya.

Penegakan hukum terhadap peredaran narkotika menjadi prioritas utama bagi aparat Kepolisian, dan Satresnarkoba Polresta Pontianak berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

(Humas Polresta Pontianak)
Editor: Yakop

Minggu, 11 Februari 2024

Tersinggung oleh Tantangan, Remaja Aniaya Temannya di Pontianak Selatan

Tersinggung oleh Tantangan, Remaja Aniaya Temannya di Pontianak Selatan
Tersinggung oleh Tantangan, Remaja Aniaya Temannya di Pontianak Selatan. (Humas Polresta Pontianak/Borneotribun)
PONTIANAK - Seorang remaja di Pontianak Selatan mengalami luka parah setelah dianiaya oleh temannya sendiri di sebuah kafe di Jl. Reformasi Pontianak Tenggara pada malam Jumat (9/2/2024).

Menurut keterangan dari Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Dumaria Silalahi, "Saat itu kita menerima laporan dari korban yang mengaku dianiaya oleh seseorang. Selanjutnya, kita segera mendatangi tempat kejadian untuk mencari pelaku dan mencari informasi di tempat kejadian." 
Tersinggung oleh Tantangan, Remaja Aniaya Temannya di Pontianak Selatan
Foto Pelaku. Tersinggung oleh Tantangan, Remaja Aniaya Temannya di Pontianak Selatan.
Namun, saat petugas tiba di lokasi, pelaku sudah tidak ada di sana. Berdasarkan keterangan beberapa saksi di kafe, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku.

Tim Macan Polsek Pontianak Selatan mendapat informasi tentang keberadaan pelaku di Jl. Pak Benceng, Kota Baru pada keesokan harinya, Sabtu (10/2/2024), dan berhasil mengamankan pelaku.

Pelaku, yang diidentifikasi sebagai RA (28), mengakui perbuatannya setelah diperiksa.

Menurut pengakuan pelaku, mereka sebenarnya kenal dan sering ngopi bareng. 

Namun, karena pelaku merasa tersinggung oleh tantangan berkelahi dari korban, ia langsung mengamuk dan menganiaya korban dengan menggunakan tangan kosong dan kursi di kafe tersebut. 
Tersinggung oleh Tantangan, Remaja Aniaya Temannya di Pontianak Selatan
Kursi yang digunakan pelaku untuk memukul korban. Tersinggung oleh Tantangan, Remaja Aniaya Temannya di Pontianak Selatan.
Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepala dan bibir, sehingga memerlukan perawatan medis.

"Pelaku kami jerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ujar Dumaria. 

Saat ini, pelaku beserta barang bukti, seperti satu buah kursi berwarna putih terbuat dari kayu dan besi, satu buah helm berwarna cokelat, satu buah celana jeans berwarna hitam, dan satu buah jaket jeans berwarna biru dongker, telah diamankan di Polsek Pontianak Selatan.

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Tas Mahasiswi di Parkiran Kampus Universitas Tanjung Pura

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Tas Mahasiswi di Parkiran Kampus Universitas Tanjung Pura.
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Tas Mahasiswi di Parkiran Kampus Universitas Tanjung Pura.
PONTIANAK - Seorang pria pengangguran berusia 37 tahun dengan inisial TE telah ditangkap oleh Polsek Pontianak Selatan karena terlibat dalam kasus pencurian sebuah tas yang dimiliki seorang mahasiswi di salah satu tempat parkir fakultas Universitas Tanjung Pura. Insiden ini terjadi pada Kamis (8/2/2024) siang.

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Dumaria Silalahi, mengonfirmasi penangkapan tersebut, "Benar kami mengamankan seorang pelaku pencurian. Penangkapan ini dilakukan setelah kami menerima laporan dari korban yang kehilangan sebuah tas yang berisi laptop merk Acer, KTP, SIM, ATM, serta kunci sepeda motor."
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Tas Mahasiswi di Parkiran Kampus Universitas Tanjung Pura
Barang bukti. Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Tas Mahasiswi di Parkiran Kampus Universitas Tanjung Pura.
"Tas kecil berwarna hitam milik teman korban yang berisikan STNK dan uang sebesar Rp150.000 juga ikut raib. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp5.450.000." terangnya.

Dumaria menjelaskan bahwa polisi melakukan tindak lanjut dengan mengumpulkan informasi tentang pelaku berdasarkan laporan korban. 

"Kami mendapat informasi tentang identitas pelaku dan pada Minggu (11/2/2024), kami mengetahui adanya transaksi jual beli satu unit laptop yang diduga milik korban di Jalan R.E. Marthadinata. Tim Reskrim melakukan pengintaian dan berhasil menangkap pelaku, kemudian membawanya ke Polsek Pontianak Selatan untuk proses hukum selanjutnya."

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya karena terdesak kebutuhan ekonomi akibat pengangguran. 
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Tas Mahasiswi di Parkiran Kampus Universitas Tanjung Pura
Barang bukti. Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Tas Mahasiswi di Parkiran Kampus Universitas Tanjung Pura.
"Untuk pelaku, kami kenakan pasal 362 KUHP. Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit laptop merk Acer berwarna hitam beserta pengecas, satu buah tas berwarna putih, dan satu unit motor Vario berwarna abu-abu milik pelaku," tambah Dumaria. (Humas Polresta Pontianak)

Sabtu, 10 Februari 2024

Kapolresta Pontianak: 735 Personel Siap Amankan Pemilu 2024

Kapolresta Pontianak: 735 Personel Siap Amankan Pemilu 2024
Deklarasi TPS rawan di Pontianak. ANTARA/Dedi.
PONTIANAK - Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, telah mengumumkan kesiapan pihak kepolisian dengan menyiapkan 735 personel untuk memastikan kelancaran proses pemungutan suara, perhitungan, dan aktivitas terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kota Khatulistiwa.

"Sebanyak 735 personel siap mengamankan tempat pemungutan suara (TPS) selama proses pemungutan dan perhitungan suara pada Pemilu 2024," ungkapnya kepada awak media di Pontianak, Jumat.

Ia menekankan pentingnya peran semua pihak dalam menjaga agar Pemilu berjalan aman, damai, dan kondusif. Selain itu, ia juga mengingatkan peserta Pemilu untuk siap menerima hasil, baik menang maupun kalah, sebagai bagian dari proses demokrasi.

"Agar Pemilu dapat berjalan dengan lancar dan kondusif, semua pihak perlu berperan aktif. Kami dari kepolisian akan terus mengawal proses tersebut. Personel kami sudah siap siaga untuk memastikan jalannya pesta demokrasi dengan aman dan lancar," paparnya.

Dalam rangka memetakan daerah rawan, Kapolresta menyatakan bahwa ada 71 titik TPS yang telah ditetapkan sebagai daerah rawan. Hal ini menjadi perhatian serius dan akan diawasi secara ketat guna mencegah kemungkinan-kemungkinan yang tidak diinginkan.

"TPS yang berpotensi rawan menjadi perhatian kami. Sebanyak 71 TPS versi kami telah ditetapkan untuk pengawalan intensif di lapangan," terangnya.

Sementara itu, Dandim 1207/Pontianak, Letkol Arm Irwansyah, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan 196 personel untuk mengawal sejumlah TPS dan turut serta dalam pengamanan lapangan.

"Selain itu, kami juga menyiapkan 110 personel di Kodim yang siap dikerahkan sesuai kebutuhan. Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menegakkan Pemilu yang damai, di mana proses pemilihan dilakukan dengan tenang tanpa adanya intimidasi, paksaan, atau bentuk tekanan lainnya," tandasnya.

Oleh: Antara/Dedi
Editor: Yakop

Polisi Pontianak Bekuk Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Area Parkir Lion Parcel Pontianak Selatan

Polisi Pontianak Bekuk Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Area Parkir Lion Parcel Pontianak Selatan. (Humas Polresta Pontianak/Borneotribun)
Polisi Pontianak Bekuk Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Area Parkir Lion Parcel Pontianak Selatan. (Humas Polresta Pontianak/Borneotribun)
PONTIANAK - Tim anti pencurian kendaraan bermotor dari Kepolisian Resort Kota Pontianak berhasil menggagalkan aksi kejahatan pencurian sepeda motor dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian yang terjadi di area parkir Lion Parcel Pontianak Selatan pada Kamis (8/2/2024).

Komisaris Antonius Trias Kuncorojati, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, menyatakan dalam keterangan resminya, "Kami menerima laporan dari korban yang mengalami kehilangan sepeda motor yang diparkir dengan stang terkunci di area parkir Lion Parcel."
Polisi Pontianak Bekuk Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Area Parkir Lion Parcel Pontianak Selatan. (Humas Polresta Pontianak/Borneotribun)
Polisi Pontianak Bekuk Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Area Parkir Lion Parcel Pontianak Selatan. (Humas Polresta Pontianak/Borneotribun)
"Dari laporan tersebut, kami segera melakukan penyelidikan dan menerima informasi bahwa ada transaksi jual-beli sepeda motor ke Jalan Karet GG, Karet Indah, Kecamatan Pontianak Barat. Tim gabungan kami melakukan pengintaian di lokasi tersebut dan berhasil mengamankan 2 pria dan 1 wanita beserta satu unit sepeda motor Honda Beat," katanya.

Lebih lanjut Antonius menjelaskan, "Setelah diinterogasi, ketiganya mengakui perbuatan mereka. Mereka mendapatkan sepeda motor tersebut dari seseorang yang tinggal di wilayah Pontianak Timur. Dengan informasi tersebut, tim kami mendapat petunjuk keberadaan pelaku utama di Jalan Merak, Kecamatan Pontianak Kota."

"Pada hari Jumat (9/2/2024) pukul 13.00 WIB, kami berhasil menangkap dua pelaku utama berinisial RE alias Iwan (44) dan DA (31)," tambahnya.

Dijelaskan dari keterangan kedua pelaku, uang dari hasil penjualan sepeda motor digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Keduanya mengaku sebagai pengumpul barang bekas. Saat ini, kedua pelaku bersama dengan saksi-saksi sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui apakah mereka terlibat dalam kejahatan serupa di tempat lain.

"Kami akan menjerat kedua pelaku dengan Pasal 363 KUHP yang memiliki ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun," tegas Antonius.

Senin, 05 Februari 2024

Antisipasi Balap Liar, Polsek Pontianak Selatan Amankan 10 Motor

Antisipasi Balap Liar, Polsek Pontianak Selatan Amankan 10 Motor. (Humas Polresta Pontianak/Borneotribun)
Antisipasi Balap Liar, Polsek Pontianak Selatan Amankan 10 Motor. (Humas Polresta Pontianak/Borneotribun)
PONTIANAK - Jajaran Polsek Pontianak Selatan telah berhasil mengamankan 10 unit kendaraan roda dua dalam operasi Malam Minggu Aman Polresta Pontianak pada Sabtu (04/02/24) dini hari. 

Operasi tersebut dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait meningkatnya kegiatan balap liar di Jalan Sutoyo, khususnya pada malam Sabtu.
Antisipasi Balap Liar, Polsek Pontianak Selatan Amankan 10 Motor. (Humas Polresta Pontianak/Borneotribun)
Antisipasi Balap Liar, Polsek Pontianak Selatan Amankan 10 Motor. (Humas Polresta Pontianak/Borneotribun)
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Dumaria Silalahi, menjelaskan tujuan dari operasi tersebut. 

"Kami menggelar kegiatan Malam Minggu Aman Polresta Pontianak untuk menanggapi keluhan masyarakat terkait kebisingan dan aktivitas balap liar yang sangat berbahaya," ungkapnya.

Operasi dimulai pada pukul 22.30 WIB dan berlangsung hingga pukul 02.00 WIB. 
Antisipasi Balap Liar, Polsek Pontianak Selatan Amankan 10 Motor. (Humas Polresta Pontianak/Borneotribun)
Antisipasi Balap Liar, Polsek Pontianak Selatan Amankan 10 Motor. (Humas Polresta Pontianak/Borneotribun)
Sebanyak 10 kendaraan diamankan karena diduga akan terlibat dalam balap liar dan penggunaan knalpot brong tanpa dilengkapi surat-surat yang lengkap.

"Dalam operasi ini, kami melakukan penilangan terhadap pelanggar serta memeriksa kendaraan untuk memastikan apakah ada indikasi tindak kejahatan. Kami juga akan memanggil orang tua pelanggar, terutama mereka yang masih di bawah umur, untuk memberikan pengawasan yang lebih ketat terhadap anak-anak mereka," tambah Dumaria.

Dumaria menekankan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai upaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Pontianak. 
Antisipasi Balap Liar, Polsek Pontianak Selatan Amankan 10 Motor. (Humas Polresta Pontianak/Borneotribun)
Antisipasi Balap Liar, Polsek Pontianak Selatan Amankan 10 Motor. (Humas Polresta Pontianak/Borneotribun)
"Kami tidak hanya memberikan contoh bagi yang lain, tetapi juga bertujuan untuk memberikan lingkungan yang aman, nyaman, dan tenteram bagi semua warga kota Pontianak," tutupnya.

Polisi Tangkap 3 Anak Terduga Tawuran di Pontianak

Patroli Enggang Polresta Pontianak berhasil mengamankan tiga orang anak yang diduga terlibat dalam rencana tawuran di wilayah Jalan H. R A. Rahman, Gang Maria Pontianak Barat
Patroli Enggang Polresta Pontianak berhasil mengamankan tiga orang anak yang diduga terlibat dalam rencana tawuran di wilayah Jalan H. R A. Rahman, Gang Maria Pontianak Barat. (Humas Polresta Pontianak/Borneotribun)
PONTIANAK - Patroli Enggang Polresta Pontianak berhasil mengamankan tiga orang anak yang diduga terlibat dalam rencana tawuran di wilayah Jalan H. R A. Rahman, Gang Maria Pontianak Barat, pada Minggu (04/02/24) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB.

Menurut Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta, AKP. Samidi, ketiga anak tersebut diamankan oleh Tim Patroli Enggang Polresta Pontianak setelah mendapatkan laporan dari rekan polisi yang sedang mencari tempat makan di kawasan Tabrani Ahmad.
Patroli Enggang Polresta Pontianak berhasil mengamankan tiga orang anak yang diduga terlibat dalam rencana tawuran di wilayah Jalan H. R A. Rahman, Gang Maria Pontianak Barat. (Humas Polresta Pontianak/Borneotribun)
Barang bukti.
"Ketika beberapa anggota Samapta sedang mencari tempat makan setelah selesai melaksanakan kegiatan Malam Minggu Aman, mereka mendapat ancaman dari sekelompok anak-anak bersenjata tajam," ujar Samidi.

"Istimewanya, sambil melakukan pengejaran, anggota saya juga menghubungi Patroli Enggang Polresta Pontianak, untuk membantu mengamankan para pelaku," tambahnya.

Kasat Samapta Polresta Pontianak menambahkan bahwa saat berhasil diamankan, dilakukan penggeledahan dan ditemukan satu bilah samurai, arit kecil, besi, dan sajam jenis badik yang sempat dibuang oleh para pelaku ke dalam semak-semak, yang diduga akan digunakan untuk tawuran.

"Menurut hasil interogasi singkat, mereka akan melakukan tawuran ini karena dipicu aksi dendam minggu lalu antara kelompok Gang Maria dengan kelompok Gang Sad Praja, Sui. Beliung Pontianak Barat," ungkap Samidi.

"Kemudian 3 orang remaja beserta barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Pontianak Barat, untuk pembinaan dan akan dipanggil orang tua dari mereka masing-masing," tutup Samidi. (Wb)

Jumat, 02 Februari 2024

Kapolresta Pontianak Minta Warga Pontianak Timur IkhlasTerdampak Permendagri 52 Tahun 2020

Kapolresta Pontianak Minta Warga Pontianak Timur IkhlasTerdampak Permendagri 52 Tahun 2020
Kapolresta Pontianak Minta Warga Pontianak Timur IkhlasTerdampak Permendagri 52 Tahun 2020.
PONTIANAK – Polemik terkait terbitnya permendagri Nomor 52 tahun 2020 tentang batas wilayah antara Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya menimbulkan berbagai reaksi masyarakat,hal ini membuat Kapolresta Pontianak terjun langsung kemasyarakat untuk memastikan tidak menggangu stabilitas keamanan.

Kapolresta Pontianak bersama Forkopimcam Kecamatan Pontianak Timur, penyelenggara pemilu dan masyarakat perumnas 4 dan sekitarnya menggelar dialog  yang bertajuk Jum'at Curhat di di Jl. Tani Warung Makan Solo Berseri Kelurahan Saigon Kec. Pontianak Timur Jum'at (2/2/2024).

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K, MH meminta warga untuk ikhlas menerima keputusan pemerintah,untuk warga yang tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Pontianak saya minta tidak memaksakan diri untuk mencoblos diwilayah kota pontianak". Tegasnya.

Dan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan diwilayah ini,saya akan menempatkan personel Brimob disekitar lokasi Kelurahan Saigon,dan para penyelenggara Pemilu tidak segan untuk berkoordinasi dengan kami apabila terjadi gangguan keamanan dilokasi Tempat Pemungutan Suara.Pungkasnya.

Kegiatan ini dihadiri selain dari kepolisian tampak hadir Ketua KPU Kota Pontianak David Teguh Marpaung,Ketua Bawaslu Kota Pontianak Ridwan,Camat Pontianak Timur M. Akif. SH.,Danramil Pontianak Timur Mayor Cba. Jumri,Lurah se Kecamatan Pontianak Timur,Ketua PPK Pontianak Timur Ketua PPK Pontianak Timur Agus Samsiar, S.Pd,dan Ketua Panwascam Pontianak Timur Harry Azhary, SP.

Ketua KPU Kota Pontianak David Teguh Marpaung Dalam Sambutannya mengatakan, "Permendagri nomor 52 terbit pada bulan juni 2020, dengan hal tsb pemerintah kota pontianak membatasi pelayanan kepada masyarakat kabupaten kuburaya, sama hal nya dengan KPU Kota Pontianak kita tidak bisa bekerja diluar wilayah sehingga untuk pencoklitan di perum 4 yang sudah masuk ke kuburaya di coklit oleh petugas KPU kuburaya.

Untuk masyarakat perum 4 diharapkan memilih sesuai DPT yang telah ditentukan, untuk pindah memilih itu tidak bisa sembarangan untuk warga perum 4 itu sudah tidak bisa untuk melakukan pindah memilih dengan alasan tidak mau memilih di TPS Kabupaten kuburaya.Pungkasnya.(Dj)

Kamis, 25 Januari 2024

Pengungkapan Kasus Narkotika di Pontianak Januari 2024

Penghancuran barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil disita dalam serangkaian pengungkapan kasus selama bulan Januari 2024. (Humas Polresta Pontianak/Borneotribun/Yakop)
Penghancuran barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil disita dalam serangkaian pengungkapan kasus selama bulan Januari 2024. (Humas Polresta Pontianak/Borneotribun/Yakop)
PONTIANAK - Polresta Pontianak mengumumkan penghancuran barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil disita dalam serangkaian pengungkapan kasus selama bulan Januari 2024. Kegiatan ini dilakukan pada Kamis (24/1/2024) pagi di kantor Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak.

Kepala Kepolisian Resort Pontianak, melalui Kasat Reserse Narkoba Polresta Pontianak, AKP Batman Pandia, menyampaikan bahwa barang bukti narkotika yang dimusnahkan hari itu merupakan hasil dari operasi selama bulan tersebut.

"Dalam pengungkapan ini, kami berhasil mengamankan lebih dari 100 gram sabu dan menangkap 3 tersangka," ujarnya.
Penghancuran barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil disita dalam serangkaian pengungkapan kasus selama bulan Januari 2024. (Humas Polresta Pontianak/Borneotribun/Yakop)
Penghancuran barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil disita dalam serangkaian pengungkapan kasus selama bulan Januari 2024. (Humas Polresta Pontianak/Borneotribun/Yakop)
Detail pengungkapan meliputi kasus pada tanggal 5 Januari 2024, di mana tersangka FF ditangkap di simpang Jl. Karet Pontianak Barat dengan barang bukti tiga klip plastik sabu seberat 2,35 gram. Selanjutnya, pada 11 Januari 2024, tersangka ML diamankan di Jl. Tanjung Pura dengan barang bukti satu klip plastik berisi sabu seberat 98,91 gram. Kemudian, tersangka HAS ditangkap di parkiran hotel di Jl. Budi Karya Pontianak dengan barang bukti satu klip plastik berisi 3,17 gram ekstasi.

"Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 91 ayat (1) s/d ayat (7), pasal 92 ayat (1) s/d ayat (6), pasal 112 ayat (2), pasal 114 ayat (2) Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 26, pasal 27, pasal 28, pasal 29, dan pasal 30 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 40 tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman antara 5 hingga 20 tahun," tandasnya. 

Sumber: Humas Polresta Pontianak
Editor: Yakop

Selasa, 23 Januari 2024

Seorang Jukir Diamankan Polisi Lantaran Ancam Warga Dengan Senjata Tajam

Seorang Jukir Diamankan Polisi Lantaran Ancam Warga Dengan Senjata Tajam
Seorang Jukir Diamankan Polisi Lantaran Ancam Warga Dengan Senjata Tajam.
PONTIANAK– Seorang Pria dipontianak yang berprofesi sebagai juru parkir disalah satu pertokoan di Jl. Prof. M. Yamin Kota Baru Pontianak Selatan diamankan petugas Kepolisian dari Polsek Pontianak Selatan lantaran mengancam seorang warga menggunakan senjata tajam jenis pisau, Minggu {21/1/2024}.

Dari keterangan Kapolsek Pontianak Selatan AKP Dumaria Silalahi, SH, menuturkan,Kejadian ini berawal dari kesalahpahaman antara korban dan pelaku hari Minggu,21 Januari 2024,saat itu korban berbelanja ditoko tempat orang tua dari sahabatnya,saat berbelanja anak dari pemilik toko yang kebetulan sahabatnya tersebut mengajak ngobrol korban,ketika akan meninggalkan toko tersebut korban tidak memiliki uang kecil untuk membayar parkir dan akhirnya meminta bantu sahabatnya untuk menukar uang untuk membayar parkir.

Seorang Jukir Diamankan Polisi Lantaran Ancam Warga Dengan Senjata Tajam
Seorang Jukir Diamankan Polisi Lantaran Ancam Warga Dengan Senjata Tajam.
Saat korban membayar uang parkir,pelaku yang berprofesi sebagai juru parkir ditempat tersebut tersinggung dengan korban yang dikira membicarakan hal kurang baik terhadap dirinya dan melontarkan kalimat ancaman kepada korban “Nanti Ku tikam kau” sambal menunjukan sebilah pisau yang diambil dari pinggangnya.Tuturnya.

Lanjut Dumaria, Dari kejadian tersebut Korban membuat laporan ke Polsek Pontianak selatan dan kami langsung tindak lanjuti dengan menurunkan tim reskrim untuk melakukan penyelidikan,dan tidak memerlukan waktu lama unit Reskrim berhasil mengamankan pelaku tak jauh dari lokasi kejadian berikut barang bukti berupa sebilah pisau dengan panjang 23 Cm yang saat itu masih dalam penguasaan pelaku.

Untuk identitas pelaku berinisial BA {39} warga Jl. Prof. M. Yamin Gg. Swakarya Kota Baru Pontianak selatan,dari keterangan pelaku bahwa dirinya merasa tersinggung dengan sikap pelaku yang menurutnya membicarakan hal yang kurang baik terhadap dirinya,untuk pelaku kami kenakan pasal 2 Ayat {1} Undang – Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 Jo pasal 335 Ayat {1} KUHP tentang tindak pidana pengancaman dengan menggunakan senjata tajam dengan ancaman hukuman setingi-tingginya 10 tahun penjara.Pungkas Dumaria.{Dj}.

Kamis, 11 Januari 2024

Upaya Menjaga Kesehatan Personil Polri Yang Bertugas di Tengah Operasi Ops Mantap Brata 2024

Upaya Menjaga Kesehatan Personil Polri Yang Bertugas di Tengah Operasi Ops Mantap Brata 2024
Upaya Menjaga Kesehatan Personil Polri Yang Bertugas di Tengah Operasi Ops Mantap Brata 2024.
PONTIANAK – Dalam upaya menjaga semangat dan dedikasi personil Polresta Pontianak yang tergabung dalam Operasi Kepolisian Ops Mantap Brata 2024, Satgas Yankes (Pelayanan Kesehatan) Polresta Pontianak turut memberikan perhatian khusus terhadap kesehatan para personil yang bertugas.

Operasi Kepolisian Ops Mantap Brata 2024 merupakan langkah khusus dari Kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Pemilu 2024. Dalam pelaksanaannya, para personil Polresta Pontianak tak hanya fokus pada tugas operasional, namun juga tetap memperhatikan kesehatan sebagai aspek penting dalam menjalankan tugasnya.

Satgas Yankes Polresta Pontianak dengan sigap menyediakan layanan pengecekan dan pemeriksaan kesehatan bagi personil yang bertugas di lapangan. Dengan dilengkapi alat-alat medis modern, para petugas kesehatan berupaya memastikan bahwa setiap anggota operasi berada dalam kondisi fisik yang optimal.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol. Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasinya terhadap dedikasi personil yang menjalankan tugas dalam Ops Mantap Brata 2024. "Kesehatan personil adalah modal utama dalam menyukseskan operasi ini. Dengan kondisi fisik yang prima, diharapkan mereka dapat melaksanakan tugas dengan maksimal dan memberikan rasa aman kepada masyarakat," ujar Kapolresta.

Pelayanan kesehatan yang diberikan mencakup pemeriksaan fisik, tekanan darah, dan pemeriksaan umum lainnya. Satgas Yankes juga memberikan edukasi terkait pentingnya menjaga kesehatan dan pola hidup sehat bagi para personil.

Upaya menjaga kesehatan ini sejalan dengan komitmen Polresta Pontianak untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Dengan perhatian terhadap kesehatan personil, diharapkan Operasi Kepolisian Ops Mantap Brata 2024 dapat berjalan lancar dan efektif demi keamanan dan ketertiban bersama.

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno