Prabowo Instruksikan Menteri ATR Cek HGU Kadaluarsa, Nusron Langsung Bergerak! | Borneotribun

Rabu, 07 Mei 2025

Prabowo Instruksikan Menteri ATR Cek HGU Kadaluarsa, Nusron Langsung Bergerak!

Prabowo Instruksikan Menteri ATR Cek HGU Kadaluarsa, Nusron Langsung Bergerak!
Prabowo Instruksikan Menteri ATR Cek HGU Kadaluarsa, Nusron Langsung Bergerak!.

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto baru saja memberikan instruksi penting kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Istana Negara, Senin (5/5/2025). Fokus utamanya? Mengecek secara menyeluruh Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang masa berlakunya sudah habis.

Dalam rapat kabinet yang juga dihadiri para menteri dan pejabat tinggi lainnya, Presiden Prabowo menekankan pentingnya menertibkan aset negara, terutama tanah-tanah yang tidak lagi digunakan sesuai ketentuan.

“Pak Nusron, nanti tolong dicek ya. Semua HGU dan HGB yang sudah jatuh tempo harus dikembalikan ke negara,” tegas Presiden Prabowo.

Menanggapi arahan langsung dari presiden, Menteri Nusron mengatakan bahwa pihaknya sudah mulai bergerak. Mereka kini tengah mengidentifikasi tanah-tanah yang masuk kategori tanah telantar—yaitu tanah yang sebelumnya digunakan oleh pihak swasta, tapi masa konsesinya sudah habis dan tidak diperpanjang.

“Kami sudah mulai lihat tanah-tanah yang jatuh tempo dan tidak diperpanjang izinnya. Ini biasanya akan dikategorikan sebagai tanah telantar dan akan masuk ke Bank Tanah,” jelas Nusron kepada awak media usai rapat berlangsung.

40 Ribu Hektare Tanah Telantar Siap Dimanfaatkan

Menariknya, hingga saat ini Bank Tanah sudah punya sekitar 40 ribu hektare lahan yang siap dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan strategis. Nusron menyebutkan bahwa lahan-lahan ini sedang dikaji lebih lanjut untuk bisa dimasukkan ke dalam program konsolidasi aset nasional, salah satunya lewat skema Danantara.

“Kami sedang diskusi, kira-kira tanah ini bisa nggak masuk ke program Danantara,” ungkapnya.

Tanah-tanah ini menurut Nusron sangat potensial. Bisa digunakan untuk membangun pabrik, kawasan perumahan rakyat, proyek ketahanan pangan, bahkan untuk energi terbarukan.

“Kalau dimanfaatkan secara tepat, tanah ini bisa sangat berguna buat pembangunan nasional,” tambahnya.

Dikaji Dulu, Baru Diumumkan ke Publik

Meski potensinya besar, Nusron memastikan bahwa semua rencana ini nggak akan dijalankan tergesa-gesa. Pemerintah akan melakukan kajian menyeluruh sebelum memutuskan pemanfaatan lahan.

“Kita akan hitung dulu semuanya. Kalau sudah siap, baru diumumkan ke publik secara terbuka,” ujarnya.

Rapat penting ini juga dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, bersama jajaran menteri, wakil menteri, dan kepala lembaga dari Kabinet Merah Putih.

Langkah Serius Pemerintah Amankan Aset Negara

Langkah yang diambil Presiden Prabowo dan Menteri Nusron ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengamankan dan mengelola aset negara, terutama yang berkaitan dengan tanah. Selain menertibkan tanah telantar, langkah ini juga membuka peluang besar bagi kemajuan pembangunan di berbagai sektor.

Apakah langkah ini akan berdampak langsung pada masyarakat? Sangat mungkin! Jika dimanfaatkan dengan benar, tanah-tanah tersebut bisa jadi kunci untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan ekonomi nasional.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.