![]() |
Pria di Sekadau Tertangkap Bawa 9,54 Gram Sabu, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti. |
SEKADAU -- Warga Desa Nanga Menterap, Kecamatan Sekadau Hulu, berinisial AS (54), harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu.
Penangkapan ini dilakukan oleh tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sekadau pada Kamis, 12 Juni 2025, berdasarkan laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan AS.
Kasat Resnarkoba Polres Sekadau, IPTU Robianto, menjelaskan bahwa pelaku diamankan tanpa perlawanan di Jalan Sekadau - Rawak, tepatnya di Dusun Lamau, Desa Perongkan.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 13.15 WIB.
![]() |
Pria di Sekadau Tertangkap Bawa 9,54 Gram Sabu, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti. |
“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung kami tindak lanjuti. Setelah dipastikan, tim langsung bergerak cepat untuk mengamankan pelaku,” jelas IPTU Robianto saat memberi keterangan pada Minggu, 22 Juni 2025.
Saat penggeledahan dilakukan di lokasi penangkapan, polisi menemukan sembilan plastik klip berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan sabu-sabu dengan berat total 9,54 gram bruto.
Tak hanya itu, petugas juga mengamankan 26 plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas sabu, sebungkus rokok, satu unit smartphone, dan mobil milik pelaku yang digunakan sebagai sarana.
Seluruh barang bukti bersama pelaku langsung digiring ke Mapolres Sekadau untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Sekarang kami masih menyelidiki lebih dalam, termasuk menelusuri asal usul barang haram ini serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini,” ujar IPTU Robianto.
Pelaku AS akan dikenai Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman hukuman yang bisa dikenakan sangat berat, yaitu maksimal 20 tahun penjara.
![]() |
Pria di Sekadau Tertangkap Bawa 9,54 Gram Sabu, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti. |
IPTU Robianto juga menegaskan bahwa Polres Sekadau tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami terus komitmen untuk memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar,” tegasnya.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS