Berita Borneotribun.com: BPN Hari ini
Tampilkan postingan dengan label BPN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BPN. Tampilkan semua postingan

Rabu, 30 April 2025

Pemerintah Tegaskan Komitmen Lindungi Tanah Ulayat di Sumatera Barat, Menteri ATR: Negara Wajib Hadir untuk Adat

Pemerintah Tegaskan Komitmen Lindungi Tanah Ulayat di Sumatera Barat, Menteri ATR: Negara Wajib Hadir untuk Adat
Pemerintah Tegaskan Komitmen Lindungi Tanah Ulayat di Sumatera Barat, Menteri ATR: Negara Wajib Hadir untuk Adat.

Padang, Sumatera Barat — Pemerintah pusat kembali menunjukkan keseriusannya dalam melindungi hak-hak masyarakat hukum adat, khususnya terkait kepemilikan tanah ulayat. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Auditorium Universitas Negeri Padang pada Senin (28/04/2025).

Dalam sambutannya, Menteri Nusron menegaskan bahwa negara hadir bukan untuk mengambil hak masyarakat adat, tetapi justru untuk melindungi dan mengakui keberadaan tanah ulayat sebagai bagian dari warisan budaya dan identitas masyarakat lokal.

“Kami dari pemerintah datang dengan niat baik, bukan untuk merugikan. Justru negara ingin membantu agar tanah adat ini diakui secara hukum. Kalau sudah terdata dan terdaftar, tidak akan mudah diambil orang lain,” ujar Nusron.

Langkah ini penting untuk mencegah konflik agraria di masa depan. Dengan adanya pencatatan dan sertifikasi, tanah ulayat tidak akan bisa diklaim sembarangan oleh pihak lain—termasuk perusahaan besar yang memiliki kekuatan modal.

Menteri Nusron juga menekankan bahwa sertifikasi tanah ulayat adalah bentuk nyata pengakuan negara terhadap masyarakat hukum adat. Dengan pendaftaran resmi, maka tanah adat memiliki kekuatan hukum dan perlindungan yang lebih kuat.

Acara sosialisasi ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari instansi pemerintah, lembaga adat, tokoh masyarakat, hingga unsur akademisi. Hadir pula Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade dan Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh. Dukungan dari semua pihak ini diharapkan bisa mempercepat proses perlindungan dan sertifikasi tanah adat di Sumatera Barat.

“Kami butuh dukungan dari masyarakat Sumatera Barat. Karena upaya ini bukan hanya untuk pemerintah, tapi demi menjaga hak-hak adat masyarakat agar tetap lestari dan tidak diambil alih pihak lain,” kata Menteri Nusron dengan tegas.

Berdasarkan data terbaru per April 2025, total bidang tanah yang sudah terdaftar secara nasional mencapai lebih dari 121 juta bidang, dan hampir 96 juta bidang di antaranya sudah memiliki sertifikat resmi. Untuk tanah ulayat sendiri, Sumatera Barat memiliki potensi sekitar 475 bidang yang mencakup area seluas 300 ribu hektare.

Sebagai simbol pengakuan resmi negara, Menteri Nusron menyerahkan langsung Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) untuk tanah ulayat seluas 21.933 meter persegi kepada KAN V Koto Air Pampan/Niniak Mamak Koto Pauh di Kota Pariaman. Selain itu, diserahkan juga 5 sertipikat hak pakai dan 5 sertipikat wakaf, semuanya dalam bentuk sertipikat elektronik.

Turut hadir mendampingi Menteri dalam kegiatan ini adalah Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, Staf Khusus Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Kepala Biro Humas Harison Mocodompis, serta jajaran Kanwil BPN Sumatera Barat yang dipimpin oleh Teddi Guspriadi.

Senin, 28 April 2025

Pemerintah Percepat Perlindungan Tanah Ulayat, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Hadir di Sumbar

Pemerintah Percepat Perlindungan Tanah Ulayat, Menteri ATRBPN Nusron Wahid Hadir di Sumbar
Pemerintah Percepat Perlindungan Tanah Ulayat, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Hadir di Sumbar.

Padang – Pemerintah terus berupaya memberikan pengakuan resmi serta perlindungan hukum terhadap tanah ulayat milik masyarakat adat. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menggelar Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Provinsi Sumatera Barat. 

Acara penting ini akan dibuka langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, pada Senin, 28 April 2025, di Auditorium Universitas Negeri Padang (UNP).

Menurut penjelasan Rezka Oktoberia, Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Reforma Agraria, kegiatan ini menjadi wujud nyata keseriusan pemerintah untuk mempercepat program pendaftaran tanah ulayat, sekaligus memastikan perlindungan hukum bagi hak-hak masyarakat hukum adat yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Kehadiran Menteri Nusron menunjukkan bahwa pemerintah benar-benar serius memberikan perlindungan terhadap tanah ulayat. Ini bagian dari komitmen kita dalam menjaga hak masyarakat adat,” ujar Rezka Oktoberia saat berbicara di Padang, Minggu, 27 April 2025.

Pentingnya Pendaftaran Tanah Ulayat bagi Masyarakat Adat

Dalam kesempatan itu, Rezka juga menekankan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat adat tentang pentingnya proses pendaftaran tanah ulayat.

Menurutnya, pendaftaran ini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan upaya besar untuk menjaga eksistensi komunitas adat di tengah arus modernisasi dan ancaman konflik agraria. Dengan adanya sertifikat tanah ulayat, hak-hak masyarakat adat diakui secara resmi oleh negara, sehingga mengurangi risiko perebutan lahan atau kehilangan tanah secara tidak adil.

"Pendaftaran tanah ulayat ini adalah langkah konkret pemerintah dalam mengakui keberadaan masyarakat adat, sekaligus mencegah hilangnya hak-hak mereka di masa depan," jelas Rezka.

Melibatkan Banyak Pihak untuk Kolaborasi yang Kuat

Pelaksanaan kegiatan ini tak hanya melibatkan Kementerian ATR/BPN saja, tapi juga menggandeng berbagai pemangku kepentingan lainnya. Mulai dari kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, lembaga adat, Kerapatan Adat Nagari (KAN), organisasi Bundo Kanduang, akademisi dari perguruan tinggi, hingga organisasi masyarakat sipil.

Kehadiran tokoh-tokoh penting seperti Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade dan Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh juga menjadi bukti betapa strategisnya agenda ini untuk mendukung program reforma agraria nasional.

"Melalui kolaborasi ini, kita ingin mendorong percepatan pendaftaran tanah ulayat di seluruh Indonesia. Tentu saja, kita tetap memperhatikan kearifan lokal dan karakter sosial budaya masyarakat adat di tiap daerah, khususnya di Sumatera Barat," tutur Rezka.

Penyerahan Sertifikat Tanah Ulayat: Simbol Pengakuan Negara

Sebagai bagian dari acara ini, Menteri Nusron Wahid akan menyerahkan sejumlah sertifikat tanah ulayat kepada komunitas adat. Salah satunya adalah Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) atas tanah ulayat seluas 21.933 meter persegi yang diberikan kepada Kerapatan Adat Nagari V Koto Air Pampan di Kota Pariaman.

Penyerahan sertifikat ini menjadi momen simbolis yang sangat penting. Ini menegaskan bahwa negara mengakui hak-hak adat secara hukum formal, memberikan rasa aman, dan memperkuat posisi masyarakat adat dalam menjaga wilayahnya dari pihak-pihak yang mungkin ingin mengambil alih tanah mereka secara ilegal.

Setelah kegiatan di UNP, Menteri Nusron dijadwalkan untuk memberikan pengarahan kepada seluruh bupati dan wali kota di Sumatera Barat di Kantor Gubernur Sumbar. Pengarahan ini akan fokus pada kebijakan terbaru terkait pertanahan dan tata ruang, agar pemerintah daerah dapat menyelaraskan langkah mereka dengan program nasional.

Dukungan Penuh dari Jajaran Kementerian ATR/BPN

Dalam kegiatan ini, Nusron Wahid akan didampingi oleh jajaran tinggi di lingkungan Kementerian ATR/BPN, antara lain:

  • Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan

  • Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis

  • Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan, dan PPAT, Iskandar Syah

  • Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, Teddi Guspriadi beserta seluruh jajaran terkait.

Kehadiran seluruh pejabat ini menunjukkan betapa pentingnya agenda pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat ini bagi Kementerian ATR/BPN.

Tanah Ulayat: Warisan Budaya yang Harus Dilindungi

Tanah ulayat adalah bagian integral dari identitas masyarakat adat di Indonesia, termasuk di Sumatera Barat. Tanah ini tidak hanya berfungsi sebagai lahan pertanian atau tempat tinggal, tapi juga memiliki nilai spiritual, budaya, dan sosial yang sangat kuat.

Namun, tanpa adanya pengakuan hukum formal, tanah-tanah ulayat ini rentan diambil alih oleh pihak lain, baik melalui mekanisme hukum yang tidak adil maupun praktik-praktik ilegal. Inilah mengapa pendaftaran tanah ulayat menjadi langkah vital untuk memperkuat posisi masyarakat adat dan menjaga keberlanjutan budaya lokal.

Komitmen Jangka Panjang untuk Reforma Agraria

Kegiatan sosialisasi ini bukanlah acara seremonial semata. Ini adalah bagian dari komitmen jangka panjang pemerintah untuk mewujudkan reforma agraria sejati. Dengan mempercepat pendaftaran tanah adat dan memperkuat perlindungan hukum atas hak-hak tradisional, pemerintah berharap tercipta keadilan agraria yang lebih merata di Indonesia.

Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat menekan konflik agraria yang kerap terjadi di berbagai daerah akibat tumpang tindih klaim kepemilikan tanah.

Melalui sosialisasi pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat di Sumatera Barat ini, pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjaga hak-hak masyarakat adat. Keterlibatan berbagai pihak, mulai dari lembaga adat hingga parlemen, diharapkan mampu mempercepat proses ini secara nasional, sambil tetap menjaga kekayaan budaya bangsa. Kehadiran langsung Menteri Nusron Wahid dalam acara ini juga memberi sinyal kuat bahwa pengakuan dan perlindungan tanah adat kini menjadi prioritas serius pemerintah.

Wamen ATR Ossy Dermawan Dorong Pengelolaan Pertanahan di Kendal Lebih Teliti dan Akurat

Wamen ATR Ossy Dermawan Dorong Pengelolaan Pertanahan di Kendal Lebih Teliti dan Akurat
Wamen ATR Ossy Dermawan Dorong Pengelolaan Pertanahan di Kendal Lebih Teliti dan Akurat.

Kabupaten Kendal – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kendal pada Sabtu, 26 April 2025. 

Dalam kesempatan ini, Wamen Ossy memberikan pesan penting kepada seluruh jajaran Kantah Kendal: pengelolaan pertanahan harus dilakukan dengan sangat teliti, akurat, dan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat luas.

Dalam arahannya, Wamen Ossy mengingatkan bahwa setiap keputusan yang diambil di bidang pertanahan memiliki dampak yang besar bagi kehidupan banyak orang. Karena itu, ketelitian dan kehati-hatian adalah hal mutlak yang harus diutamakan.

“Apa yang kita kerjakan di sini bisa berdampak luas. Setiap langkah harus didasari kebenaran dan peraturan yang berlaku. Kita memang harus bekerja cepat, tetapi tidak boleh meninggalkan ketelitian. Jangan sampai karena ingin cepat, malah muncul masalah baru,” tegas Wamen Ossy kepada seluruh jajaran Kantah Kendal.

Ia juga menekankan bahwa pengelolaan pertanahan bukan sekadar urusan administratif, tetapi menyangkut hak-hak masyarakat yang harus dijaga. Dengan proses yang benar dan akurat, potensi sengketa tanah yang bisa merugikan banyak pihak di masa depan bisa dihindari.

Pengelolaan Pertanahan Harus Memberikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Wamen Ossy berharap, ke depannya, pengelolaan pertanahan di Kabupaten Kendal bisa terus membaik. Ia mengingatkan bahwa Kepala Kantah dan seluruh jajaran memiliki wewenang besar dalam mengatur pertanahan dan tata ruang daerah.

“Saya minta semua jajaran di sini untuk menjalankan tugasnya sebaik mungkin. Yang kita kelola ini bukan sekadar dokumen, tapi masa depan banyak orang. Kalau kita teliti dan adil dalam bekerja, manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat Kendal,” ujar Ossy.

Menurutnya, Kantah Kendal harus menjadi contoh dalam membangun pelayanan publik di bidang pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Layanan Inovatif: PELATARAN dan Drive Thru Dapat Pujian

Sebelum memberikan pengarahan, Wamen Ossy sempat berkeliling untuk melihat langsung berbagai layanan pertanahan yang disediakan Kantah Kendal. Salah satu yang menarik perhatian adalah layanan PELATARAN dan Drive Thru.

Yang istimewa, layanan Drive Thru untuk pengambilan sertipikat tanah ini merupakan satu-satunya di Jawa Tengah. Wamen Ossy sangat mengapresiasi inovasi ini karena membuat masyarakat bisa mengambil sertipikat mereka dengan lebih cepat, mudah, dan tanpa perlu turun dari kendaraan.

“Layanan Drive Thru ini luar biasa. Sangat memudahkan masyarakat, dan yang lebih hebat lagi, pengelolaannya dilakukan secara swadaya. Ini patut jadi contoh untuk daerah-daerah lain,” ungkap Ossy dengan penuh semangat.

Dengan adanya layanan seperti ini, proses administrasi pertanahan jadi terasa lebih modern, cepat, dan tetap akurat. Inovasi ini juga dinilai sangat mendukung program pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik berbasis digital dan pelayanan cepat.

Dihadiri Sejumlah Pejabat Penting

Kunjungan Wamen Ossy ke Kantah Kabupaten Kendal ini juga dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya:

  • Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia

  • Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin

  • Wakil Pembina Ikawati ATR/BPN, Luh Widasari Ossy Dermawan

  • Ketua Ikawati BPN Provinsi Jawa Tengah, Yetti Lampri

  • Jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah

Kehadiran para pejabat ini menunjukkan bahwa pemerintah pusat sangat serius dalam mendorong Kantor Pertanahan di daerah untuk terus berinovasi dan memperbaiki kualitas layanannya.

Pengelolaan Pertanahan yang Baik Kunci Kemajuan Daerah

Apa yang disampaikan oleh Wamen Ossy Dermawan ini sebenarnya punya makna yang sangat dalam. Pengelolaan pertanahan yang baik bukan hanya soal administrasi, tetapi juga soal bagaimana sebuah daerah bisa berkembang dengan tertib, aman, dan berkelanjutan.

Bayangkan saja, kalau ada banyak sengketa tanah yang belum selesai, tentu akan menghambat investasi, pembangunan, dan menciptakan ketidakpastian hukum. Sebaliknya, jika semua urusan pertanahan tertata rapi, maka daerah seperti Kabupaten Kendal bisa menarik investasi baru, mempercepat pembangunan infrastruktur, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Inilah sebabnya, ketelitian dan ketepatan dalam pengelolaan pertanahan menjadi sangat penting, seperti yang diingatkan Wamen Ossy.

Inovasi di Era Digital, Harapan untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Layanan Drive Thru dan inovasi lainnya yang dikembangkan Kantah Kendal memperlihatkan bahwa transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan memang sudah berjalan. Inovasi-inovasi seperti ini perlu terus dikembangkan, apalagi di era digital seperti sekarang ini, masyarakat menuntut pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan ramah.

Kalau Kantah-Kantah lain di Indonesia bisa mengikuti langkah Kantah Kendal, tentu saja wajah pelayanan pertanahan kita akan semakin modern dan terpercaya di mata masyarakat.

Semangat Perubahan untuk Pertanahan yang Lebih Baik

Kunjungan dan arahan dari Wamen ATR Ossy Dermawan ini menjadi momentum penting bagi Kantah Kendal untuk terus berbenah dan berinovasi. Pesan utamanya sangat jelas: cepat itu penting, tetapi ketelitian jauh lebih utama.

Dengan mengutamakan ketelitian, akurasi, dan integritas dalam setiap layanan pertanahan, maka Kantah Kendal tidak hanya membangun kepercayaan masyarakat, tapi juga mendukung terciptanya pembangunan daerah yang lebih maju dan berkeadilan.

Semoga semangat perubahan ini bisa terus menginspirasi Kantah-Kantah lain di seluruh Indonesia!

Wamen Ossy Dermawan Bagikan Sertipikat Tanah Elektronik di Semarang: Lebih Aman dan Mudah Diakses Lewat Aplikasi!

Wamen Ossy Dermawan Bagikan Sertipikat Tanah Elektronik di Semarang Lebih Aman dan Mudah Diakses Lewat Aplikasi!
Wamen Ossy Dermawan Bagikan Sertipikat Tanah Elektronik di Semarang: Lebih Aman dan Mudah Diakses Lewat Aplikasi!

Kabupaten Semarang – Dalam upaya mempercepat digitalisasi layanan pertanahan di Indonesia, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, turun langsung ke lapangan untuk menyerahkan 65 Sertipikat Tanah Elektronik kepada masyarakat Kabupaten Semarang. Penyerahan dilakukan dengan metode door to door, atau dari rumah ke rumah, sebagai bentuk pendekatan yang lebih personal kepada warga.

Acara ini berlangsung di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, pada Jumat, 25 April 2025. Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy memberikan penjelasan penting soal manfaat sertipikat elektronik, terutama dalam hal keamanan data dan kemudahan akses.

"Sertipikat Elektronik ini bukan hanya pengganti kertas biasa. Ini adalah bentuk jaminan hukum yang lebih kuat atas tanah yang dimiliki masyarakat. Sistem keamanannya lebih canggih dan jauh lebih sulit untuk dipalsukan. Dengan begitu, warga bisa merasa lebih tenang dan nyaman," ujar Ossy Dermawan.

Apa Itu Sertipikat Elektronik dan Mengapa Penting?

Sertipikat Elektronik merupakan inovasi dalam bidang pertanahan yang diluncurkan pemerintah untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Tidak seperti sertipikat konvensional yang berupa dokumen fisik, sertipikat ini berbentuk data digital yang tersimpan dengan aman di sistem Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Keunggulannya tidak main-main, lho! Sertipikat Elektronik:

  • Lebih tahan risiko seperti kebakaran, kehilangan, atau kerusakan akibat bencana alam.

  • Sulit dipalsukan karena dilengkapi dengan sistem keamanan digital.

  • Mudah diakses kapan pun dan di mana pun melalui aplikasi resmi, seperti Sentuh Tanahku.

  • Proses pengurusan lebih cepat dan transparan.

Dengan begitu, masyarakat nggak perlu lagi khawatir sertipikat tanah mereka hilang atau rusak. Cukup buka aplikasi, data tetap aman!

Rincian Sertipikat yang Dibagikan

Dalam acara ini, Wamen Ossy membagikan total 65 sertipikat elektronik, yang terdiri dari:

  • 1 Sertipikat Hak Pakai untuk pemerintah desa

  • 3 Sertipikat Wakaf untuk keperluan tempat ibadah

  • 61 Sertipikat Hak Milik untuk warga Desa Kalongan

Sertipikat-sertipikat ini adalah hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sebuah program prioritas nasional yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat Indonesia.

Di Kabupaten Semarang sendiri, program PTSL menargetkan penerbitan 19.840 sertipikat, dan hingga saat ini sudah berhasil menerbitkan 11.471 sertipikat. Secara nasional, dari target 126 juta bidang tanah, sudah 76% berhasil disertipikasi, dan pemerintah berkomitmen menuntaskan sisa 24% secara bertahap.

Transformasi Digital Bertahap, Biar Masyarakat Lebih Siap

Wamen Ossy menekankan bahwa transformasi digital dalam layanan pertanahan tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa. Ia menyebutkan pentingnya pendekatan bertahap supaya masyarakat bisa beradaptasi dengan nyaman.

"Perubahan itu butuh proses. Kalau dipaksakan langsung drastis, malah bisa bikin masyarakat bingung. Jadi kita lakukan perlahan, tapi pasti, dari pusat sampai daerah. Bismillah, kita jalankan konsisten," katanya.

Penerapan sertipikat elektronik ini diharapkan menjadi fondasi kuat untuk sistem pertanahan yang lebih modern, aman, dan transparan di masa depan.

Aplikasi Sentuh Tanahku: Solusi Mudah Cek Sertipikat

Salah satu inovasi lain yang dikenalkan ke masyarakat adalah aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk:

  • Mengecek status sertipikat

  • Mengakses informasi data tanah

  • Mengurus administrasi tanah secara online

Kalau sewaktu-waktu sertipikat hilang atau rusak, masyarakat tinggal mengakses datanya melalui aplikasi dan bisa langsung mengajukan penggantian. Ini tentunya sangat membantu, apalagi buat warga yang tinggal di daerah-daerah yang jauh dari kantor pertanahan.

Wahyu Hidayat, Penjabat Kepala Desa Kalongan yang juga menerima sertipikat pada acara ini, mengaku sangat terbantu dengan kemudahan layanan digital tersebut.

"Sekarang kalau sertipikat rusak atau hilang, nggak perlu repot lagi. Cukup buka aplikasi Sentuh Tanahku. Terima kasih untuk pemerintah yang sudah membuat layanan ini lebih mudah untuk masyarakat," ujarnya penuh semangat.

Dukungan dari Pemerintah Daerah

Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, seperti:

  • Lampri, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah

  • Ajie Arifuddin, Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance

  • Ngesti Nugraha, Bupati Semarang

  • Budiono, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang

  • Febri Effendi, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen

  • Serta unsur Forkopimda Kabupaten Semarang

Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung program sertipikasi tanah dan percepatan digitalisasi pertanahan di Indonesia.

Menuju Masa Depan Pertanahan yang Lebih Modern

Transformasi dari sertipikat fisik ke sertipikat elektronik adalah langkah besar untuk menciptakan layanan pertanahan yang lebih modern, cepat, mudah, dan aman.

Melalui program ini, pemerintah berharap seluruh masyarakat, dari kota hingga pelosok desa, bisa mendapatkan hak tanahnya secara adil dan terjamin keamanannya.

Dengan inovasi seperti sertipikat elektronik dan aplikasi Sentuh Tanahku, Indonesia selangkah lebih maju menuju sistem pertanahan yang transparan, bebas mafia tanah, dan lebih ramah terhadap masyarakat.

Jumat, 25 April 2025

Mewujudkan Pengadaan Tanah yang Berkelanjutan: Keberlanjutan Hidup Masyarakat Jadi Prioritas

Mewujudkan Pengadaan Tanah yang Berkelanjutan Keberlanjutan Hidup Masyarakat Jadi Prioritas
Mewujudkan Pengadaan Tanah yang Berkelanjutan: Keberlanjutan Hidup Masyarakat Jadi Prioritas.

Tangerang Selatan – Proses pengadaan tanah di Indonesia kini memasuki babak baru yang lebih sensitif dan berfokus pada keberlanjutan hidup masyarakat. Dalam forum Indonesia International Valuation Conference (IIVC) 2025 yang digelar di Tangerang Selatan, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan menegaskan bahwa ke depannya, setiap kebijakan dan langkah dalam pengadaan tanah harus lebih memperhatikan kesejahteraan masyarakat yang terdampak.

Wamen Ossy menyoroti bahwa meskipun pembangunan infrastruktur dan proyek-proyek besar memang sangat penting, namun hal itu tidak boleh mengorbankan kehidupan masyarakat yang tanahnya diambil untuk kepentingan tersebut. "Pembangunan itu penting, tapi kita tidak bisa hanya fokus pada pembangunan fisik tanpa memperhatikan masyarakat yang terdampak. Pengadaan Tanah harus menjadi titik awal bagi perubahan yang lebih baik bagi kehidupan mereka," ujarnya dengan tegas dalam acara yang berlangsung pada Kamis (24/04/2025) tersebut.

Pengadaan Tanah yang Berorientasi pada Kesejahteraan Sosial

Ossy Dermawan juga menekankan pentingnya pendekatan sosial dalam proses penilaian ganti kerugian dalam pengadaan tanah. Bagi Ossy, kompensasi bukan hanya soal memberikan uang kepada masyarakat yang kehilangan lahan, tetapi juga tentang memberikan mereka peluang untuk memulai hidup baru yang lebih baik dan mandiri. "Kompensasi bukanlah akhir dari proses, melainkan merupakan awal dari suatu transformasi sosial yang memberikan dampak positif bagi masyarakat," tambahnya.

Salah satu langkah konkret yang disarankan oleh Wamen Ossy adalah menghubungkan proses pengadaan tanah dengan berbagai program pemberdayaan masyarakat. Misalnya, pemerintah memberikan akses terhadap program hunian pengganti yang layak, pelatihan keterampilan untuk meningkatkan kapasitas kerja, pendampingan usaha agar masyarakat bisa mandiri secara ekonomi, serta bantuan hukum untuk melindungi hak-hak mereka.

Menurutnya, hal ini penting agar masyarakat yang terdampak tidak hanya menerima uang ganti rugi, tetapi juga mendapatkan solusi jangka panjang yang dapat meningkatkan kualitas hidup mereka. Program-program ini diharapkan dapat memberikan bekal yang berguna bagi mereka untuk bangkit dan beradaptasi dengan situasi baru setelah kehilangan tanah mereka.

Penilaian Dampak Sosial Jadi Bagian Penting dari Pengadaan Tanah

Dalam upaya mewujudkan pengadaan tanah yang lebih berkelanjutan, penilaian dampak sosial atau Social Impact Assessment (SIA) menjadi hal yang tidak bisa diabaikan. SIA berfungsi untuk mengidentifikasi, mengukur, dan mengelola dampak sosial yang timbul akibat pengadaan tanah. Hasil kajian menunjukkan bahwa kelompok-kelompok rentan, seperti petani kecil, sering kali menjadi pihak yang paling terdampak dalam proses ini. Mereka tidak hanya kehilangan tanah, tetapi juga mata pencaharian dan akses sosial yang sangat penting bagi kehidupan mereka.

Data yang dihimpun dalam kajian SIA mengungkapkan bahwa tanpa adanya pendampingan yang memadai, kelompok-kelompok rentan ini sering kali jatuh dalam kesulitan ekonomi dan sosial yang berkepanjangan. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa proses pengadaan tanah ini tidak hanya mengutamakan kepentingan pembangunan, tetapi juga melibatkan upaya untuk menjaga keberlanjutan kehidupan sosial-ekonomi masyarakat yang terkena dampak.

Empat Pilar Pengadaan Tanah: Keberlanjutan, Keadilan, dan Kesejahteraan

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP), Embun Sari, juga menyampaikan tentang pedoman baru yang diterapkan dalam pengadaan tanah. "Kami telah merumuskan sebuah paradigma baru dalam pengadaan tanah yang berbasis pada empat pilar utama, yaitu penguasaan, penggunaan, pengembangan, dan nilai tanah," jelas Embun.

Empat pilar ini dimaksudkan untuk menciptakan sistem pertanahan yang lebih adil, produktif, berkelanjutan, dan sesuai dengan standar internasional. Melalui pendekatan ini, diharapkan dapat tercipta layanan pertanahan yang tidak hanya memperhatikan aspek ekonomi, tetapi juga sosial dan lingkungan.

Sebagai contoh, penguasaan tanah tidak hanya dilihat dari sisi administrasi kepemilikan, tetapi juga dari segi dampaknya terhadap masyarakat. Penggunaan tanah, di sisi lain, harus memperhatikan aspek keberlanjutan, yang tidak hanya memprioritaskan keuntungan jangka pendek, tetapi juga memperhatikan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, pengembangan tanah harus dilakukan dengan memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan, di mana setiap proyek pengadaan tanah harus memberikan manfaat bagi semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta. Nilai tanah juga menjadi penting, di mana tidak hanya dari sisi harga pasar, tetapi juga nilai sosial, budaya, dan ekologis yang dimilikinya.

Komitmen Pemerintah untuk Sistem Pertanahan yang Lebih Baik

Pembaruan dalam sistem pengadaan tanah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menciptakan sistem pertanahan yang lebih modern dan manusiawi. Pemerintah juga terus berusaha memastikan bahwa setiap bidang tanah di Indonesia terdaftar secara resmi, sehingga dapat mengurangi potensi sengketa dan mempermudah proses administrasi pertanahan.

Selain itu, pemerintah berkomitmen untuk menjalankan proses pengadaan tanah secara adil, manusiawi, dan sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Ini adalah langkah besar dalam mewujudkan sistem pertanahan yang tidak hanya efisien, tetapi juga sensitif terhadap hak-hak masyarakat yang terdampak.

Kolaborasi untuk Mewujudkan Pengadaan Tanah yang Berkelanjutan

Dalam acara tersebut, turut hadir beberapa tokoh penting, termasuk Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan, Agustin Iterson Samosir, Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto beserta jajaran. Mereka semua menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah untuk menciptakan pengadaan tanah yang lebih adil dan berkelanjutan.

Acara ini juga dihadiri oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional MAPPI, Budi Prasodjo, yang mengapresiasi upaya pemerintah dalam memperbaiki sistem pengadaan tanah di Indonesia. "Kami berharap semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, dapat bekerja sama untuk memastikan bahwa pengadaan tanah dilakukan dengan cara yang adil dan memberikan manfaat bagi semua pihak," tutup Budi.

Dengan adanya perubahan paradigma ini, diharapkan pengadaan tanah di Indonesia tidak hanya menjadi alat untuk mempercepat pembangunan, tetapi juga menjadi langkah positif untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan keberlanjutan hidup masyarakat. Setiap langkah yang diambil akan mencerminkan komitmen kita semua dalam mewujudkan Indonesia yang lebih adil dan berkelanjutan.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Selesaikan Masalah HGU dan Pemetaan Tanah di Riau, Jangan Ditunda Lagi!

Menteri ATRBPN Nusron Wahid Selesaikan Masalah HGU dan Pemetaan Tanah di Riau, Jangan Ditunda Lagi!
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Selesaikan Masalah HGU dan Pemetaan Tanah di Riau, Jangan Ditunda Lagi!

Pekanbaru – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, baru-baru ini melakukan kunjungan kerja ke Pekanbaru untuk memberikan pembinaan langsung kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Riau. 

Dalam pertemuan yang berlangsung pada Kamis (24/04/2025) itu, Menteri Nusron menekankan dua hal utama yang harus segera diselesaikan: penataan Hak Guna Usaha (HGU) dan percepatan pemetaan serta pendaftaran tanah di wilayah Riau.

Dengan nada serius namun penuh semangat, Menteri Nusron menyampaikan bahwa dirinya diberi mandat langsung oleh Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat proses penataan HGU yang selama ini masih banyak menimbulkan polemik di lapangan.

“Tugas saya jelas, menata ulang HGU dengan prinsip pemerataan, keadilan, dan juga keberlanjutan ekonomi. Jadi bukan hanya soal izin, tapi juga bagaimana tanah bisa digunakan secara adil dan produktif oleh semua pihak,” ujar Menteri Nusron di hadapan para pejabat Kanwil BPN Riau.

Masih Banyak Perusahaan Punya IUP tapi Belum Punya HGU

Permasalahan besar yang menjadi sorotan Menteri ATR/BPN adalah banyaknya perusahaan di Riau yang sudah memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP), tetapi belum memiliki sertifikat HGU. 

Berdasarkan data dari Surat Edaran Sekjen Kementerian ATR/BPN No. 9/SE.HT.01/VII/2024 tertanggal 12 Juli 2024, diketahui bahwa ada sebanyak 126 perusahaan yang masuk dalam kategori tersebut.

Menteri Nusron menekankan pentingnya pengelompokan data yang jelas, terutama soal lokasi perusahaan tersebut—apakah berada di dalam atau di luar kawasan hutan. Hal ini penting karena menyangkut legalitas dan kelanjutan usaha perusahaan tersebut.

“Kita harus tahu, mana yang lebih dulu terbit—HGU-nya atau peta kawasan hutannya. Kalau HGU terbit duluan, maka HGU yang berlaku. Itu juga sudah jadi kesepakatan lewat MoU kita dengan Kementerian Kehutanan,” jelasnya.

Penegasan ini menunjukkan adanya komitmen kuat dari pemerintah pusat untuk menertibkan masalah agraria, khususnya di daerah-daerah yang memiliki potensi konflik lahan seperti Riau.

Targetkan 100% Sertifikasi Tanah di Riau

Tak hanya soal HGU, Menteri Nusron juga menggarisbawahi pentingnya percepatan pendaftaran dan sertifikasi tanah

Dari estimasi total 3,531 juta bidang tanah di Provinsi Riau, baru sekitar 2,152 juta yang berhasil didaftarkan. Itu artinya, baru sekitar 60,93% tanah yang memiliki status hukum yang jelas.

“Masih ada sekitar 1,4 juta bidang tanah yang belum tersertifikasi. Ini tugas besar kita semua, karena tanah yang tak punya sertifikat bisa memicu konflik dan ketidakpastian,” ujar Menteri Nusron.

Pemerintah sendiri menargetkan agar seluruh tanah di Indonesia, termasuk di Riau, bisa terpetakan dan tersertifikasi 100% dalam waktu beberapa tahun ke depan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)

Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada seluruh masyarakat, baik individu, komunitas, maupun badan usaha.

Kanwil BPN Riau Sudah Lakukan Langkah Nyata

Menanggapi arahan dari pusat, Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra, melaporkan bahwa pihaknya sudah mulai menindaklanjuti permasalahan 126 perusahaan ber-IUP yang belum punya HGU.

Dari total perusahaan tersebut:

  • 56 perusahaan sudah memiliki Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB),

  • 13 perusahaan belum mengajukan permohonan HGB,

  • 10 perusahaan sudah mendapatkan Sertipikat HGU,

  • 25 perusahaan masih dalam proses pengurusan HGU,

  • 19 perusahaan belum mengajukan permohonan HGU,

  • Dan 3 perusahaan tidak memiliki data yang jelas.

Langkah-langkah verifikasi ini menunjukkan bahwa BPN Riau tidak tinggal diam, meskipun tantangan di lapangan cukup kompleks. 

Nurhadi juga menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan proses tersebut secara bertahap dan tuntas.

Harapan dan Dampak Nyata Bagi Masyarakat

Kenapa masalah HGU dan sertifikasi tanah ini penting? Karena berdampak langsung pada kehidupan masyarakat, terutama yang tinggal di daerah pedesaan, sekitar perkebunan, dan kawasan potensial konflik lahan. 

Tanpa sertifikat, masyarakat rentan digusur atau tidak mendapat keadilan dalam pembagian hasil usaha perkebunan.

Di sisi lain, bagi perusahaan, kepastian hukum dalam bentuk HGU juga penting agar mereka bisa menjalankan bisnis dengan tenang tanpa dihantui sengketa agraria. 

Ketika semuanya berjalan sesuai aturan, maka investasi bisa tumbuh dan menciptakan lapangan kerja yang luas.

“Kita tidak ingin ada lagi istilah tanah dikuasai tapi tak jelas statusnya. Semua harus tertib, dan kita pastikan tanah menjadi sumber daya yang membawa manfaat bagi masyarakat dan pembangunan nasional,” tegas Menteri Nusron.

Kolaborasi Pemerintah Daerah dan Pusat Jadi Kunci

Dalam kunjungan kerjanya kali ini, Menteri Nusron tidak datang sendirian. Ia didampingi oleh Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, dan sejumlah pejabat dari kementerian pusat. Kehadiran mereka menjadi sinyal kuat bahwa pusat serius mengawal persoalan agraria di daerah.

Para pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Riau juga turut hadir dan mendengarkan langsung arahan serta diskusi bersama Menteri Nusron. 

Momentum ini diharapkan bisa menjadi titik balik percepatan reformasi agraria di Riau yang selama ini dikenal punya banyak potensi, namun juga tak sedikit konflik lahan.

Reformasi Agraria untuk Semua

Apa yang disampaikan Menteri Nusron Wahid di Riau bukan sekadar retorika. Ini adalah langkah nyata menuju sistem pertanahan yang lebih adil, transparan, dan berpihak kepada rakyat. 

Masalah HGU dan pendaftaran tanah memang bukan hal baru, tapi jika ditangani secara serius dan kolaboratif, maka hasilnya akan terasa besar dalam jangka panjang.

Pemerintah berharap masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah daerah bisa bersinergi agar tidak ada lagi tanah yang "tak bertuan" atau disalahgunakan. 

Reformasi agraria bukan hanya soal dokumen dan peta, tapi soal keadilan sosial, keberlanjutan ekonomi, dan masa depan bangsa.

Dorong Reformasi Birokrasi Lebih Maksimal, Kementerian ATR/BPN Fokus Tingkatkan Nilai SAKIP di 2025

Dorong Reformasi Birokrasi Lebih Maksimal, Kementerian ATRBPN Fokus Tingkatkan Nilai SAKIP di 2025
Dorong Reformasi Birokrasi Lebih Maksimal, Kementerian ATR/BPN Fokus Tingkatkan Nilai SAKIP di 2025.

Jakarta – Di tengah upaya pemerintah untuk terus mendorong birokrasi yang bersih, efisien, dan akuntabel, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menggelar evaluasi kinerja untuk triwulan pertama tahun 2025. 

Evaluasi ini menjadi salah satu langkah penting dalam memastikan bahwa program-program strategis kementerian berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menekankan pentingnya peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dalam paparannya di hadapan jajaran kementerian pada Senin, 21 April 2025. 

Menurutnya, peningkatan nilai SAKIP bukan hanya sekadar pencapaian administratif, melainkan bagian dari komitmen kementerian untuk menghadirkan layanan publik yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.

SAKIP Jadi Penentu Tunjangan Kinerja dan Indikator Reformasi Birokrasi

“Kalau kita ingin mendapatkan tunjangan kinerja (tukin) lebih dari 80%, maka salah satu syarat utamanya adalah nilai SAKIP yang tinggi,” jelas Suyus. 

Ia mengungkapkan bahwa saat ini Kementerian ATR/BPN masih berada di predikat BB (Sangat Baik), dengan nilai SAKIP yang naik dari 69,17 pada tahun 2023 menjadi 70,54 di tahun 2024. 

Kenaikan sebesar 1,37 poin ini dinilai positif, namun masih menyisakan ruang besar untuk perbaikan ke depan.

Dalam tiga tahun terakhir, nilai SAKIP Kementerian ATR/BPN mengalami tren kenaikan yang stabil, dengan rata-rata capaian sebesar 69,56.

 Hal ini menunjukkan adanya perbaikan konsisten, namun menurut Suyus, peningkatan ini harus terus didorong agar instansi benar-benar mencerminkan semangat reformasi birokrasi secara menyeluruh.

“SAKIP ini bukan sekadar nilai. Ini cerminan bagaimana kinerja kita diukur, dievaluasi, dan ditingkatkan dari waktu ke waktu,” tambahnya.

Capaian Positif dan Tantangan Strategis

Suyus juga menjelaskan bahwa ada sejumlah indikator strategis yang menunjukkan capaian luar biasa. Salah satunya adalah indikator pendapatan per kapita penerima akses Reforma Agraria yang sudah melampaui target, dengan realisasi sebesar 114%

Selain itu, indikator terkait kepastian dan perlindungan hak atas tanah juga berhasil mencapai 100%.

Namun, tidak semua indikator berjalan mulus. Masih ada beberapa tantangan yang harus dihadapi. Salah satunya adalah persoalan ketimpangan penguasaan tanah yang belum mencapai target nasional. 

Menurut Suyus, tantangan ini cukup kompleks karena sangat dipengaruhi oleh kondisi demografis dan geografis, terutama di wilayah padat seperti Jawa dan Bali.

“Ini nggak bisa dilihat secara parsial. Kita harus pertimbangkan karakteristik wilayah dan jenis data yang kita gunakan dalam melakukan evaluasi. Karena setiap daerah punya tantangan dan kondisi yang berbeda-beda,” tuturnya.

Irjen: Bangun Budaya Akuntabilitas yang Merata

Sejalan dengan pesan dari Sekjen, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, juga turut menyampaikan pentingnya membangun kesadaran dan budaya akuntabilitas di seluruh lini organisasi.

“Kita ini institusi besar, ada 566 satuan kerja yang tersebar di seluruh Indonesia. Maka dari itu, perlu evaluasi dan pemantauan yang konsisten agar semua berjalan dalam koridor yang sama,” ungkap Dalu.

Menurutnya, evaluasi kinerja bukan hanya soal mencari kesalahan, tetapi lebih pada bagaimana kementerian bisa melakukan perencanaan yang lebih tepat dan responsif terhadap berbagai kebutuhan masyarakat dan tantangan di lapangan.

“Kalau kita tahu kekurangan kita di mana, maka kita bisa rancang langkah perbaikan yang lebih konkret. Jangan sampai kita hanya puas dengan angka-angka, padahal pelaksanaannya masih belum maksimal,” tambahnya.

Evaluasi Menyeluruh Sampai ke Daerah

Evaluasi triwulan I tahun 2025 ini dijadwalkan berlangsung pada 21-25 April 2025. Kegiatan ini akan melibatkan seluruh satuan kerja Kementerian ATR/BPN, baik di tingkat pusat maupun daerah. 

Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama, Andi Tenri Abeng, menjelaskan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk meninjau pelaksanaan program dan penggunaan anggaran selama tiga bulan pertama di tahun ini.

“Evaluasi ini jadi momen untuk melihat apakah program berjalan sesuai target atau perlu disesuaikan. Semua harus berbasis data dan bukti nyata di lapangan,” ujar Andi.

Pembukaan kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh sejumlah pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN dan jajaran pimpinan daerah yang mengikuti secara daring. 

Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama untuk menjadikan evaluasi ini sebagai ajang perbaikan menyeluruh.

Kenapa Evaluasi dan SAKIP Itu Penting Buat Masyarakat?

Buat masyarakat umum, mungkin istilah seperti SAKIP atau tukin terdengar teknis dan membingungkan. Tapi sebenarnya, ini semua sangat berpengaruh ke layanan yang kita terima sehari-hari, loh.

Bayangkan kalau kantor pertanahan di daerah kamu bisa bekerja lebih cepat, lebih transparan, dan lebih akuntabel. 

Proses pengurusan sertifikat tanah jadi nggak berbelit, data pertanahan jadi rapi dan akurat, serta masyarakat jadi lebih percaya pada instansi pemerintah. 

Nah, itu semua bisa tercapai kalau kinerja instansi kayak ATR/BPN terus dievaluasi dan ditingkatkan lewat sistem seperti SAKIP.

Dengan kata lain, evaluasi ini bukan cuma buat "laporan ke atas", tapi betul-betul punya dampak ke bawah – ke masyarakat yang jadi penerima manfaat layanan.

Langkah Nyata Menuju Birokrasi yang Lebih Modern dan Profesional

Apa yang dilakukan Kementerian ATR/BPN lewat evaluasi ini menunjukkan bahwa perubahan di birokrasi itu nyata dan bisa dirasakan, asal dilakukan dengan serius dan konsisten. 

Peningkatan nilai SAKIP hanyalah satu dari banyak indikator bahwa kementerian ini sedang bergerak ke arah yang lebih baik.

Ke depan, tantangan tentu akan semakin kompleks. Tapi dengan evaluasi yang rutin, budaya kerja yang transparan, serta semangat untuk terus belajar dan memperbaiki diri, bukan nggak mungkin Kementerian ATR/BPN bisa menjadi role model bagi instansi lain dalam mewujudkan birokrasi yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.

Perempuan Hebat untuk Masa Depan Gemilang: Semangat Kartini Menuju Indonesia Emas 2045

Perempuan Hebat untuk Masa Depan Gemilang Semangat Kartini Menuju Indonesia Emas 2045
Perempuan Hebat untuk Masa Depan Gemilang: Semangat Kartini Menuju Indonesia Emas 2045.

Jakarta – Tanggal 21 April 2025 menjadi momen yang penuh semangat dan inspirasi, terutama bagi kaum perempuan di seluruh Indonesia. 

Hari Kartini bukan sekadar seremoni tahunan, tapi juga menjadi simbol perjuangan perempuan dalam mengambil peran strategis untuk kemajuan bangsa. 

Tahun ini, perayaan Hari Kartini diisi dengan semangat baru dan visi besar: memberdayakan perempuan dan generasi muda, terutama Gen Z, sebagai agen perubahan menuju Indonesia Emas 2045.

Salah satu sosok yang hadir dan memberikan pandangan inspiratif dalam acara ini adalah Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Yulia Jaya Nirmawati

Dalam pernyataannya saat menghadiri perayaan di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Yulia menyampaikan keyakinannya bahwa perempuan kini memiliki ruang yang lebih luas untuk berkarya dan menunjukkan potensi terbaiknya.

“Ini adalah langkah yang luar biasa. Kita melihat bagaimana perempuan diberikan lebih banyak kesempatan dalam berbagai sektor untuk ikut menyongsong Indonesia Emas 2045. Khususnya bagi generasi muda, terutama Gen Z, kesempatan ini bisa menjadi batu loncatan untuk menciptakan prestasi yang membanggakan,” ujar Yulia penuh semangat.

Tema yang Menginspirasi: 1000 Profesi untuk Perempuan dan Gen Z

Tahun ini, perayaan Hari Kartini 2025 mengusung tema yang kuat dan relevan, yaitu: “Mewujudkan Asta Cita dengan Menghadirkan 1000 Profesi Perempuan dan Gen Z, Menyongsong 100 Tahun KOWANI Indonesia Menuju Indonesia Emas 2045.” Tema ini bukan hanya sekadar slogan, tetapi menjadi refleksi dari semangat pemberdayaan dan kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan ekosistem yang ramah bagi perempuan dan generasi muda agar bisa berkembang dan berkontribusi secara maksimal.

Dalam sambutannya, Yulia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya acara ini, termasuk KOWANI (Kongres Wanita Indonesia), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), serta berbagai lembaga lain yang ikut bergerak bersama.

“Saya sangat mengapresiasi langkah konkret dari pemerintah dan organisasi perempuan seperti KOWANI yang terus mendorong kemajuan perempuan. Ini adalah bentuk nyata kolaborasi antarinstansi dan komunitas dalam menciptakan masa depan Indonesia yang lebih inklusif dan adil gender,” tambah Yulia.

Perempuan di Instansi Pemerintahan: Semakin Diakui dan Diberdayakan

Khusus di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Yulia menekankan bahwa peran perempuan kini semakin diakui. Tak hanya di level administrasi, perempuan kini telah mengisi berbagai posisi strategis, termasuk di lapangan sebagai petugas ukur hingga menduduki jabatan struktural tinggi.

“Saat ini di Kementerian ATR/BPN, dari sembilan posisi Eselon 1, dua di antaranya dipegang oleh perempuan. Belum lagi di Eselon 2 dan 3, peran perempuan sangat terlihat. Ini adalah bukti nyata bahwa perempuan tidak hanya diberikan ruang, tapi juga dipercaya,” jelas Yulia.

Perubahan ini tidak terjadi dalam semalam. Butuh proses panjang, perubahan budaya kerja, serta dukungan dari pimpinan dan seluruh jajaran agar lingkungan kerja menjadi lebih inklusif terhadap perempuan. 

Yulia berharap ke depan akan semakin banyak perempuan yang terinspirasi untuk ikut berkarya, baik di sektor publik maupun swasta.

Hadirkan Tokoh Perempuan Inspiratif dari Berbagai Bidang

Perayaan Hari Kartini tahun ini juga terasa spesial karena menghadirkan berbagai tokoh perempuan hebat dari berbagai profesi dan sektor. 

Hadir dalam acara ini antara lain Selvi Ananda, istri Wakil Presiden RI; Lestari Moerdijat, Wakil Ketua MPR RI; Menteri PPPA, Arifah Fauzi; serta pejabat tinggi perempuan dari berbagai kementerian dan lembaga.

Tak hanya para pejabat, generasi muda dari Gen Z pun turut berpartisipasi aktif dalam acara ini. Mereka membawa energi segar dan semangat inovasi, yang diyakini akan menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan mimpi besar Indonesia pada tahun 2045.

Indonesia Emas 2045: Peran Perempuan Tak Bisa Diabaikan

Indonesia Emas 2045 adalah visi besar untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju dan berdaya saing tinggi saat memasuki usia 100 tahun kemerdekaannya. Untuk mencapai visi itu, diperlukan kontribusi dari semua elemen bangsa, termasuk perempuan.

Perempuan bukan hanya pendamping, tapi juga penggerak. Mereka bisa menjadi pemimpin, inovator, guru, teknokrat, ilmuwan, bahkan petani dan pengusaha yang mampu membawa perubahan positif di masyarakat. 

Memberikan ruang bagi perempuan untuk berkembang adalah investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa.

Menjadikan Hari Kartini Sebagai Momentum Perubahan Nyata

Perayaan Hari Kartini seharusnya tak berhenti hanya sebagai seremoni atau rutinitas tahunan. Ini adalah kesempatan emas untuk merenungkan kembali peran penting perempuan dan mempercepat agenda kesetaraan gender di Indonesia.

Diperlukan kebijakan afirmatif, pelatihan kepemimpinan bagi perempuan, akses terhadap pendidikan dan teknologi, serta penghapusan diskriminasi struktural agar cita-cita ini benar-benar bisa terwujud.

Dan tentunya, peran serta seluruh masyarakat laki-laki maupun perempuan sangat penting untuk mendukung ekosistem yang adil, setara, dan berkelanjutan.

Hari Kartini 2025 bukan sekadar mengenang sosok pahlawan emansipasi, tapi menjadi titik tolak baru dalam perjalanan panjang perempuan Indonesia menuju masa depan yang lebih cerah. 

Melalui peran aktif di berbagai bidang, perempuan Indonesia membuktikan bahwa mereka siap menjadi motor penggerak pembangunan.

Dengan dukungan dari pemerintah, organisasi perempuan, dan seluruh masyarakat, bukan hal mustahil jika pada tahun 2045 nanti, Indonesia benar-benar bisa berdiri tegak sebagai negara maju – dengan perempuan sebagai garda terdepan perubahan.

Rabu, 23 April 2025

Lestarikan Memori Bangsa, Kementerian ATR/BPN Serahkan Arsip Sejarah ke ANRI

Lestarikan Memori Bangsa, Kementerian ATRBPN Serahkan Arsip Sejarah ke ANRI
Lestarikan Memori Bangsa, Kementerian ATR/BPN Serahkan Arsip Sejarah ke ANRI.

Jakarta – Gak cuma urus soal tanah doang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) juga ternyata punya perhatian besar buat hal yang berbau sejarah dan pelestarian budaya bangsa, lho! Dalam rangka menyelamatkan memori kolektif dan warisan sejarah bangsa, mereka baru aja nyerahin sejumlah arsip statis ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Keren gak tuh?

Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Sekjen Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, lewat acara daring dalam Webinar Kearsipan yang digelar Senin (21/04/2025). Dalam sambutannya, Suyus bilang kalau arsip-arsip yang diserahin ini punya nilai sejarah tinggi dan penting banget buat identitas bangsa kita.

“Penyerahan arsip ini untuk menjaga memori kolektif, identitas, dan jati diri bangsa. Juga sekaligus jadi bahan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan kita,” kata Suyus.

Arsip dari Zaman Kolonial sampai Era Modern

Nah, arsip yang diserahin itu bukan kaleng-kaleng. Ada 11 arsip Binnenlandsch Bestuur alias peninggalan dari zaman Pemerintah Hindia Belanda, plus 20 arsip Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN dari tahun 1999 sampai 2017. Semuanya udah dikategorikan sebagai arsip statis, yaitu arsip yang udah gak dipakai aktif lagi, tapi tetep punya nilai sejarah yang gak bisa diremehkan.

Kenapa ini penting? Karena arsip kayak gini bisa jadi sumber utama buat penelitian, pendidikan, dan bahkan bisa bantu kita ngelihat jejak perkembangan negara dari masa ke masa.

Gak Cuma Fisik, Tapi Juga Digital

Zaman sekarang udah serba digital, dan Kementerian ATR/BPN juga gak mau ketinggalan. Mereka mulai aktif juga ngelola arsip secara digital. Jadi gak cuma kertas atau dokumen fisik doang yang dijaga, tapi juga data digitalnya.

“Kita udah mulai layanan publik dengan format digital. Kita ingin manfaatin teknologi digital buat jawab kebutuhan zaman,” tambah Suyus.

Langkah ini pastinya jadi angin segar buat transformasi digital di sektor pemerintahan. Pengelolaan arsip digital ini bisa bikin akses informasi jadi lebih gampang, cepat, dan efisien. Apalagi buat generasi muda yang udah akrab banget sama dunia digital, langkah ini pastinya makin mendekatkan mereka sama sejarah bangsa.

ANRI Kasih Apresiasi Tinggi

Tindakan Kementerian ATR/BPN ini dapet apresiasi langsung dari Kepala ANRI, Mego Pinandito, lewat Deputi Bidang Penyelamatan, Pelestarian, dan Perlindungan Arsip, Kandar. Menurut Kandar, komitmen yang ditunjukkan oleh Kementerian ATR/BPN ini layak banget jadi contoh buat lembaga-lembaga lain.

“Keberhasilan Kementerian ATR/BPN udah terbukti dari waktu ke waktu,” ujar Kandar.

Bahkan dalam acara itu, ANRI juga kasih Penghargaan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2024 ke Unit Kearsipan dan Unit Pengolah terbaik di lingkungan ATR/BPN. Ini bukti nyata kalau pengelolaan arsip mereka udah masuk kategori jempolan.

Ngebangun Kesadaran di Era Digital

Acara webinar kali ini ngangkat tema “Penyelenggaraan Kearsipan di Era Digital”, dan jadi ajang penting buat ningkatin kesadaran tentang pentingnya pelestarian arsip – gak cuma di pusat, tapi juga di semua kantor wilayah dan kantor pertanahan se-Indonesia.

Arsip itu bukan cuma tumpukan dokumen yang nganggur di rak, tapi punya nilai sejarah, identitas, dan bahkan bisa bantu kita belajar dari masa lalu buat nentuin masa depan yang lebih baik. Jadi gak heran kalau upaya kayak gini harus terus digencarkan.

Apa yang dilakukan Kementerian ATR/BPN ini jadi pengingat penting buat kita semua: jangan anggap sepele arsip! Di balik kertas-kertas tua itu, tersimpan sejarah panjang bangsa yang kudu kita jaga bareng-bareng. Apalagi di era digital kayak sekarang, transformasi pengelolaan arsip jadi langkah keren yang patut ditiru.

Semoga makin banyak lembaga dan masyarakat yang sadar pentingnya arsip, biar memori bangsa kita tetap lestari dan bisa terus jadi sumber inspirasi buat generasi masa depan.

Evaluasi Triwulan I 2025: Kementerian ATR/BPN Capai Serapan Anggaran 33,75%

Evaluasi Triwulan I 2025 Kementerian ATRBPN Capai Serapan Anggaran 33,75%
Evaluasi Triwulan I 2025: Kementerian ATR/BPN Capai Serapan Anggaran 33,75%.

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) baru saja mengungkapkan hasil evaluasi triwulan pertama 2025, di mana serapan anggaran mereka sudah mencapai angka yang cukup signifikan, yakni 33,75%. 

Capaian ini diumumkan oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, dalam Rapat Kerja bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), yang digelar pada Senin (21/04/2025) lalu.

Menurut Menteri Nusron, anggaran yang sudah diserap hingga kini sebesar Rp1,5 triliun dari pagu efektif yang sudah disesuaikan sebesar Rp4,44 triliun. Ini menunjukkan kinerja yang cukup baik, mengingat anggaran yang cukup besar perlu dikelola dengan cermat agar bisa memberikan hasil maksimal bagi masyarakat.

"Meski ada efisiensi, Kementerian ATR/BPN tetap fokus pada prioritas utama, salah satunya legalisasi hak atas tanah. Hingga minggu kedua April 2025, kami telah mendaftarkan sekitar 121,64 juta bidang tanah atau sekitar 94,4% dari target 126 juta bidang tanah tahun ini," jelas Menteri Nusron.

Penting untuk dicatat bahwa legalisasi hak atas tanah bukan hanya soal sertifikat tanah biasa, tapi juga termasuk tanah wakaf dan rumah ibadah. Hingga saat ini, sudah ada 267.994 sertifikat tanah wakaf yang terbit, serta 8.226 sertifikat rumah ibadah. Ini adalah bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN untuk memberikan perlindungan hukum bagi berbagai aset yang sangat penting bagi masyarakat.

Selain itu, meski ada efisiensi anggaran, Kementerian ATR/BPN terus menjalankan berbagai program strategis yang memiliki dampak jangka panjang. Salah satunya adalah program Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASP), yang bekerja sama dengan Bank Dunia. 

Program ini bertujuan untuk memperkuat penataan ruang yang berbasis pada iklim dan meningkatkan pengelolaan administrasi pertanahan secara lebih efisien dan responsif terhadap perubahan iklim.

"Program ILASP ini mencakup berbagai kegiatan penting, seperti penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di seluruh Indonesia dan penguatan hak atas tanah. Selain itu, kami juga melaksanakan sosialisasi pendaftaran tanah ulayat, percepatan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), serta pengukuran batas-batas wilayah hutan dan transmigrasi," tambah Menteri Nusron.

Tak hanya itu, dalam kesempatan ini, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, memberikan apresiasi terhadap kinerja Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, meskipun banyak isu terkait sektor pertanahan dan tata ruang yang disorot publik, Kementerian ATR/BPN telah menangani dengan baik, salah satunya soal kepemilikan sertipikat hak guna bangunan (SHGB) di atas laut yang sempat menjadi perhatian banyak pihak.

"Kami mengapresiasi kerja keras Kementerian ATR/BPN yang terus memastikan legalitas pertanahan di Indonesia, termasuk mengatasi masalah legalitas kebun sawit yang ternyata banyak yang belum memiliki hak guna usaha (HGU)," ungkap Rifqinizamy.

Tak hanya fokus pada legalitas pertanahan, Kementerian ATR/BPN juga menganalisis berbagai pengaduan terkait masalah pertanahan yang masuk ke Komisi II DPR RI dan sudah mulai diproses. "Kami memastikan semuanya berjalan transparan dan bisa dipublikasikan untuk diketahui publik," tambahnya.

Dengan langkah-langkah strategis ini, Kementerian ATR/BPN menunjukkan komitmennya dalam mengelola tanah dan ruang di Indonesia dengan lebih baik, meski tetap mengutamakan efisiensi dan keberlanjutan program. 

Tentunya, ini adalah berita yang sangat penting bagi kita semua, terutama untuk memastikan bahwa hak atas tanah dapat dipertahankan dan dikelola dengan baik.

Kementerian ATR/BPN terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dalam bidang pertanahan dan tata ruang. Meskipun ada tantangan dalam hal efisiensi anggaran, mereka berhasil menunjukkan hasil yang positif dengan serapan anggaran mencapai 33,75% di triwulan pertama 2025. 

Melalui program strategis seperti ILASP dan fokus pada legalisasi hak atas tanah, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk memastikan hak tanah rakyat terlindungi dengan baik.

Dengan kinerja yang terus ditingkatkan dan kebijakan yang tepat sasaran, diharapkan sektor pertanahan di Indonesia dapat berkembang lebih baik lagi di masa depan.

Selasa, 22 April 2025

Evaluasi Triwulan I 2025, Kementerian ATR/BPN Capai Serapan Anggaran Sebesar 33,75%

Evaluasi Triwulan I 2025, Kementerian ATRBPN Capai Serapan Anggaran Sebesar 33,75%
Evaluasi Triwulan I 2025, Kementerian ATR/BPN Capai Serapan Anggaran Sebesar 33,75%.

Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan pagu efektif Kementerian ATR/BPN setelah efisiensi adalah sebesar Rp4.442.962.422. Dari pagu tersebut, saat ini Kementerian ATR/BPN telah menyerap anggaran mencapai 33,75%. Hal ini disampaikan Menteri Nusron dalam Rapat Kerja Bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Ruang Rapat Komisi II DPR RI pada Senin (21/04/2025).

“Saat ini capaian serapan anggaran Kementerian ATR/BPN mencapai Rp1.499.353.620.462 atau telah tercapai sebanyak 33,75%. Capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp0,88 triliun atau sebesar 27,40%,” jelas Menteri Nusron dalam Rapat Kerja terkait Evaluasi Capaian Program Kerja dan Pelaksanaan Anggaran Triwulan I Tahun 2025 ini.

Berdasarkan capaian serapan anggaran tersebut, legalisasi hak atas tanah masih menjadi prioritas Kementerian ATR/BPN. Menteri Nusron menjelaskan, per minggu kedua April 2025, capaian pendaftaran tanah sejumlah 121,64 juta bidang tanah (94,4%) terdaftar dari target 126 juta bidang tanah.

“Kementerian ATR/BPN juga tengah memprioritaskan pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah sebagai bagian dari pendaftaran tanah. Saat ini sertipikat yang telah diterbitkan sebanyak 267.994 bidang tanah wakaf dan 8.226 bidang rumah ibadah,” kata Menteri ATR/Kepala BPN.

Meski di tengah efisiensi, Kementerian ATR/BPN terus berupaya menjalankan program-program strategis. Pada triwulan I ini, Kementerian ATR/BPN juga berhasil melaksanakan Kick-Off program Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASP) bersama Bank Dunia. Program ILASP ini bertujuan memperkuat penataan ruang yang berbasis iklim, keamanan pemilikan tanah, dan administrasi pertanahan.

“Kementerian yang terkait selain Kementerian ATR/BPN adalah Kementerian Dalam Negeri dan Badan Informasi Geospasial. Pekerjaan ini berlaku selama lima tahun dengan loan sebesar 653 juta USD. Program ini meliputi percepatan penataan ruang yang responsif terhadap perubahan iklim, yaitu penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) seluruh Indonesia, penguatan hak atas tanah dan pengelolaan lansekap, salah satunya sosialisasi pendaftaran tanah ulayat, percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan pengukuran batas-batas wilayah hutan, transmigrasi dan Area Penggunaan Lainnya (APL) supaya tidak tumpang tindih di kemudian hari,” jelas Menteri Nusron.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengapresiasi kinerja dari Kementerian ATR/BPN di triwulan I tahun 2025 ini. “Kami tentu mengapresiasi kerja positif Kementerian ATR/BPN dalam pertanahan dan tata ruang di tengah perhatian publik kepada sektor pertanahan dan tata ruang. Paling banyak yang disoroti terkait kepemilikan sertipikat hak guna bangunan (SHGB) di atas laut yang telah di-handle dengan baik oleh Menteri Nusron,” jelasnya.

Ketua Komisi II DPR RI dalam sambutannya juga mengatakan bahwa Komisi II DPR RI telah menyaksikan jalannya program strategis Kementerian ATR/BPN, baik selama 100 hari kerja maupun dalam capaian lima tahun. Ia pun melihat bagaimana Kementerian ATR/BPN senantiasa memastikan bagaimana langkah penegakan hukum dalam legalitas hak atas tanah.

“Seperti halnya bagaimana kita memastikan atas banyak sekali kebun sawit di Indonesia. Seperti yang disampaikan menteri pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) terakhir, ada lebih kurang 194 badan hukum yang selama ini status legalitasnya ternyata belum memiliki HGU. Selain itu, berbagai pengaduan yang masuk ke Komisi II terkait pertanahan juga tengah dianalisa dengan baik dan sudah bisa dipublikasi bagaimana proses penanganannya,” jelas Ketua Komisi II DPR RI.

Dalam kegiatan ini, Menteri Nusron didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan dan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (AR/FA/JM)

Perempuan Tangguh di Kementerian ATR/BPN, Dukung Pembangunan Tanpa Batas Gender

Perempuan Tangguh di Kementerian ATRBPN, Dukung Pembangunan Tanpa Batas Gender
Perempuan Tangguh di Kementerian ATR/BPN, Dukung Pembangunan Tanpa Batas Gender.

JAKARTA - Di tengah kemajuan era industri 4.0, kiprah perempuan semakin menonjol dalam berbagai sektor, termasuk di ranah pemerintahan. Di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), perempuan tidak hanya hadir, tapi juga mengambil peran penting dalam mendukung program-program strategis pembangunan nasional.

Hal ini disampaikan oleh Pembina Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (IKAWATI) Kementerian ATR/BPN, Dily Nusron Wahid. Ia menekankan bahwa keberadaan pegawai perempuan di kementerian ini adalah bukti pekerjaan di sektor pertanahan bukan lagi ranah eksklusif laki-laki.

“Saya sangat bangga melihat kiprah para pegawai perempuan di Kementerian ATR/BPN. Banyak yang kini menduduki posisi strategis seperti Kepala Kantor Pertanahan. Dulu mungkin dianggap aneh, sekarang sudah biasa. Ini menunjukkan perubahan besar dalam cara pandang,” ujar Dily Nusron Wahid dalam keterangannya, Sabtu (19/04/2025).

Menurutnya, perempuan menghadirkan nilai tambah dalam pelayanan publik melalui ketelitian, empati, dan dedikasi. Saat ini, di Kementerian ATR/BPN tercatat ada 8.591 pegawai perempuan yang tersebar di seluruh Indonesia. Di dalam angka tersebut sudah termasuk 139 Pejabat Administrator, 16 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, dan 2 Pejabat Pimpinan Tinggi Madya perempuan.

Dily Nusron Wahid menambahkan, kesetaraan di Kementerian ATR/BPN bukan sekadar slogan. “Perempuan di sini bukan pelengkap. Mereka adalah penggerak. Karya yang dilakukan dengan integritas dan hati akan menjadi inspirasi. Teruslah menjadi agen perubahan,” ucapnya.

Salah satu kisah inspiratif datang dari Cut Putri Ananda (25), Asisten Penata Kadastral Pemula di Kantor Pertanahan Kota Sabang, Provinsi Aceh yang berkarier sejak tahun 2017. Ia merupakan satu-satunya petugas ukur di kantornya. Pekerjaannya mencakup survei lapangan, pengukuran, hingga pelaporan data bidang tanah.

“Medannya berat, bisa naik turun gunung atau dekat tebing. Tapi, saya tetap semangat karena ini bagian dari tugas saya,” kata petugas ukur dari ujung barat Indonesia tersebut.

Meski sempat diragukan karena gendernya, Cut Putri Ananda membuktikan bahwa perempuan mampu menjalankan tugas teknis di lapangan. “Banyak yang awalnya ragu, tapi akhirnya kagum. Saya ingin menyemangati teman-teman sesama petugas ukur perempuan, jangan takut turun ke lapangan. Kita bisa!” pungkasnya. (AR/MW)

Petugas Ukur Perempuan di Daerah Terluar Indonesia: Hadir di Garis Depan dengan Pendekatan yang Inklusif

Petugas Ukur Perempuan di Daerah Terluar Indonesia Hadir di Garis Depan dengan Pendekatan yang Inklusif
Petugas Ukur Perempuan di Daerah Terluar Indonesia: Hadir di Garis Depan dengan Pendekatan yang Inklusif.
JAKARTA - Hasil perjuangan yang dilakukan R.A. Kartini demi mewujudkan kesetaraan perempuan, kini tercermin dalam kiprah petugas ukur perempuan yang menjalankan tugas di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). 

Hingga April 2025, dari target mendaftarkan 126 juta bidang tanah yang ada di Indonesia, progresnya sudah signifikan, yaitu mencapai 121,6 juta bidang tanah. Capaian ini tak lepas dari kontribusi petugas ukur perempuan yang tersebar di berbagai penjuru, termasuk daerah terluar Indonesia.

Saat ini, di Kementerian ATR/BPN tercatat ada 805 petugas ukur perempuan dari total 2.747 yang tersebar di seluruh Indonesia. Mereka hadir tidak hanya menjalankan peran teknis pengukuran, tetapi juga membawa pendekatan yang lebih inklusif dan humanis dalam membangun relasi dengan masyarakat setempat.

Salah satunya adalah Shafira Dian Kumala Sari dari Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. “Sebagai perempuan, kami sering membawa pendekatan yang berbeda. Kami berusaha lebih memahami kondisi sosial dan kebutuhan masyarakat secara mendalam, agar komunikasi berjalan efektif dan kepercayaan bisa terbangun,” ujarnya dalam keterangannya, Minggu (20/04/2025).

Di daerah terluar Indonesia, tantangan bukan hanya soal medan yang sulit, tapi juga keterbatasan akses informasi, transportasi, serta rendahnya kesadaran hukum masyarakat terkait pentingnya legalitas tanah. Dalam kondisi seperti ini, pendekatan yang empatik dan partisipatif menjadi kunci keberhasilan.

“Ketika akhirnya masyarakat menerima sertipikat tanahnya, saya merasa ikut membuka jalan bagi kehidupan yang lebih baik dan stabil untuk mereka,” tutur Shafira, yang merupakan satu-satunya petugas ukur perempuan di Kantah Kabupaten Nunukan.

Pengalaman serupa juga dirasakan Anggi Halimah Dala, petugas ukur dari Kantah Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur. Menurutnya, kondisi geografis di wilayahnya sangat menantang karena banyak area permukiman dan pertanian berada di daerah perbukitan dan pegunungan.

“Setiap hari kami harus menghadapi medan yang ekstrem. Tapi, semangat kami tetap sama, yaitu memastikan pengukuran dilakukan secara akurat dan tuntas,” jelas Anggi Halimah Dala.

Baginya, kontribusi petugas ukur perempuan di daerah terluar bukan hanya soal peta dan data, tetapi juga soal peran dalam mendukung pembangunan nasional yang merata. “Kami percaya, data pertanahan yang valid bisa menjadi landasan penting bagi pemerintah daerah dalam merancang pembangunan yang lebih baik,” pungkasnya. (GE/YZ)

Amankan Aset Negara, Menteri Nusron Serahkan Ratusan Sertipikat Tanah Aset Pemda Se-Jawa Tengah

Amankan Aset Negara, Menteri Nusron Serahkan Ratusan Sertipikat Tanah Aset Pemda Se-Jawa Tengah
Amankan Aset Negara, Menteri Nusron Serahkan Ratusan Sertipikat Tanah Aset Pemda Se-Jawa Tengah.
Semarang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan ratusan sertipikat aset Barang Milik Daerah (BMD) kepada pemerintah daerah (Pemda) se-Jawa Tengah, Kamis (17/04/2025). Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada empat kepala daerah, yakni Gubernur Jawa Tengah, Wali Kota Semarang, Wali Kota Surakarta, dan Bupati Sragen.

Terkait sertipikasi tanah, Menteri Nusron menyoroti bahwa di Jawa Tengah masih terdapat sekitar 19% dari total 2,2 juta hektare tanah yang belum terpetakan dan belum bersertipikat. "Kalau dibiarkan, tanah-tanah yang belum bersertipikat ini bisa menjadi sumber konflik. Maka dari itu, dibutuhkan sinergi dan kerja sama erat antara ATR/BPN, gubernur, bupati, dan wali kota untuk menyelesaikan ini bersama-sama," tegas Menteri Nusron dalam dialog bersama Gubernur dan para Bupati/Wali Kota se-Jawa Tengah, di Kantor Gubernur Jawa Tengah.

Menteri Nusron menyerahkan total 31 sertipikat aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan 443 sertipikat aset milik Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. Pada momen tersebut, ia mengimbau Pemda di Jawa Tengah untuk mempercepat pendaftaran aset-aset BMD dan percepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), terutama bagi masyarakat miskin ekstrem yang kesulitan membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Salah satu hambatan di Jawa Tengah adalah belum adanya kebijakan pembebasan BPHTB bagi warga miskin ekstrem penerima PTSL. Saya mohon gubernur, bupati, dan wali kota dapat membebaskan BPHTB agar program sertipikasi bisa berjalan lebih cepat," tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

Penyerahan sertipikat ini merupakan wujud dari komitmen pemerintah pusat dalam mendukung tata kelola pertanahan yang modern, tertib, dan transparan. Adapun hadir mendampingi Menteri Nusron dalam rangkaian kegiatan ini, Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Reny Windyawati; Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri beserta jajaran. Turut hadir, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, serta para Bupati dan Wali Kota se-Jawa Tengah. (LS/JR/AL)

Jumat, 18 April 2025

Peran Strategis Pemda dalam Modernisasi Administrasi Pertanahan: Menteri ATR/BPN Ajak Kepala Daerah Jateng Bersinergi

Peran Strategis Pemda dalam Modernisasi Administrasi Pertanahan Menteri ATRBPN Ajak Kepala Daerah Jateng Bersinergi
Peran Strategis Pemda dalam Modernisasi Administrasi Pertanahan: Menteri ATR/BPN Ajak Kepala Daerah Jateng Bersinergi.

Semarang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menggelar dialog terbuka bersama para kepala daerah se-Jawa Tengah untuk membahas langkah-langkah strategis dalam mendukung sistem pertanahan yang lebih modern dan transparan. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Kamis (17/04/2025) dan dihadiri oleh gubernur, bupati, serta wali kota dari berbagai daerah di provinsi tersebut.

Dalam kesempatan itu, Menteri Nusron menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda) dalam menjalankan Paradigma Administrasi Pertanahan Modern. Menurutnya, paradigma ini menjadi pijakan penting dalam menciptakan sistem pertanahan yang adil, transparan, dan mampu mendukung pertumbuhan investasi serta pembangunan berkelanjutan.

Empat Pilar Utama Administrasi Pertanahan Modern

Menteri Nusron menjelaskan bahwa paradigma modern ini terdiri dari empat klaster utama, yaitu:

  1. Land Tenure (Kepemilikan Tanah): Menyangkut legalitas dan status hukum tanah, termasuk program sertifikasi, penyelesaian sengketa, dan Reforma Agraria.

  2. Land Value (Nilai Tanah): Berhubungan dengan penilaian harga tanah secara objektif.

  3. Land Use (Pemanfaatan Tanah): Mengatur penggunaan tanah sesuai peruntukan dalam rencana tata ruang.

  4. Land Development (Pengembangan Tanah): Fokus pada pemanfaatan dan pembangunan tanah yang sesuai dengan peraturan lingkungan dan tata ruang.

“Keempat klaster ini adalah fondasi dari sistem pertanahan yang ideal. Pemerintah daerah memegang peran penting dalam implementasinya,” jelas Menteri Nusron.

Kepala Daerah dan Peran Penting dalam Reforma Agraria

Lebih lanjut, Menteri Nusron menyoroti peran kepala daerah, terutama bupati dan gubernur, dalam menyukseskan Reforma Agraria. Mereka, kata dia, merupakan pimpinan dari Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di daerah masing-masing.

“Tanpa peran aktif kepala daerah, program Reforma Agraria tidak akan berjalan optimal. Mulai dari pendataan, verifikasi subjek dan objek tanah, hingga penyelesaian konflik agraria, semua membutuhkan dukungan penuh dari Pemda,” ujarnya.

Ia juga menekankan peran vital kepala desa dalam memastikan keabsahan dokumen pertanahan seperti Surat Keterangan Tanah (SKT). Menurutnya, banyak konflik tanah bermula dari SKT yang tidak valid atau tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

“Validitas SKT harus menjadi perhatian bersama. Ini langkah awal agar tidak terjadi konflik di kemudian hari,” tegasnya.

Edukasi Nilai Tanah dan Pemanfaatan Data ZNT

Dalam aspek nilai tanah, Menteri Nusron menekankan pentingnya pemahaman tentang Zona Nilai Tanah (ZNT) dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Ia menyebutkan bahwa ZNT akan dijadikan acuan resmi pemerintah dalam menilai tanah dan akan diperbarui setiap tiga tahun. Sedangkan NJOP, yang menjadi dasar pengenaan pajak, diperbarui setiap tahun.

“ZNT dan NJOP memiliki fungsi berbeda. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu mengedukasi masyarakat agar memahami perbedaan ini. Sosialisasi secara rutin sangat diperlukan,” ungkapnya.

Tata Ruang dan Izin Pembangunan yang Berkelanjutan

Dalam klaster pemanfaatan tanah (land use), Menteri Nusron meminta agar Pemda lebih aktif dalam menyusun dan mengimplementasikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Dokumen ini menjadi dasar penting dalam menentukan peruntukan suatu lahan, baik untuk permukiman, pertanian, industri, maupun konservasi lingkungan.

Sementara itu, untuk klaster pengembangan tanah (land development), ia menegaskan pentingnya pengendalian pembangunan. Hal ini dilakukan melalui instrumen seperti Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang berbasis pada regulasi tata ruang dan aspek lingkungan.

Solusi BPHTB untuk Masyarakat Kurang Mampu

Dalam sesi dialog, Menteri Nusron juga menyampaikan masukan dan solusi terkait hambatan pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), terutama soal keterbatasan kemampuan masyarakat membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Ia mengusulkan agar kepala daerah di Jawa Tengah bisa meniru langkah yang telah diambil oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, di mana gubernurnya menerbitkan surat edaran kepada bupati dan wali kota untuk membebaskan BPHTB bagi warga miskin ekstrem yang menerima sertifikat tanah melalui program PTSL.

“Ini langkah nyata keberpihakan kepada masyarakat kecil. Saya harap kebijakan serupa bisa diterapkan di Jawa Tengah agar lebih banyak warga bisa mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki,” katanya mengakhiri.

Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam membangun sistem pertanahan yang inklusif dan adaptif terhadap kebutuhan zaman. Dengan dukungan penuh dari Pemda, diharapkan berbagai program strategis dalam sektor pertanahan bisa berjalan lebih cepat, efisien, dan tepat sasaran.

Dorong Kepastian Hukum dan Investasi, Menteri ATR Ajak Kepala Daerah Jateng Percepat Sertifikasi Tanah dan RDTR

Dorong Kepastian Hukum dan Investasi, Menteri ATR Ajak Kepala Daerah Jateng Percepat Sertifikasi Tanah dan RDTR
Dorong Kepastian Hukum dan Investasi, Menteri ATR Ajak Kepala Daerah Jateng Percepat Sertifikasi Tanah dan RDTR.

Semarang – Pemerintah terus berupaya meningkatkan kepastian hukum di sektor pertanahan sebagai langkah penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan. Salah satu langkah nyatanya adalah percepatan program sertifikasi tanah dan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), khususnya di wilayah strategis seperti Jawa Tengah.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak seluruh kepala daerah se-Jawa Tengah untuk bekerja sama lebih erat dalam mewujudkan dua hal penting tersebut. Dalam dialog bersama yang digelar di Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Kamis (17/04/2025), Menteri Nusron menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah adalah kunci keberhasilan.

“Kalau tanah tidak segera disertifikasi, potensi konflik bisa meningkat. Apalagi saat ini masih ada sekitar 19% dari total 2,2 juta hektare tanah di Jawa Tengah yang belum terpetakan dan belum tersertifikasi,” ujar Menteri Nusron.

Kenapa Sertifikasi Tanah Penting?

Sertifikasi tanah bukan hanya soal legalitas, tapi juga memberikan rasa aman bagi pemilik tanah serta membuka peluang besar untuk mengembangkan perekonomian daerah. Tanah yang telah bersertifikat memiliki nilai hukum yang jelas dan bisa dimanfaatkan untuk keperluan produktif, seperti akses permodalan, pengembangan usaha, hingga investasi.

Di sisi lain, tanah-tanah yang status hukumnya belum jelas sangat rentan terhadap sengketa dan tumpang tindih kepemilikan. Dalam jangka panjang, hal ini bisa menghambat pembangunan dan menciptakan ketidakpastian bagi calon investor.

“Kepastian hukum atas tanah itu penting. Karena sebelum masuk, investor akan melihat dulu status tanah dan kejelasan tata ruangnya. Makanya, RDTR juga harus segera kita selesaikan,” tegasnya lagi.

Selain sertifikasi tanah, Menteri Nusron juga menekankan pentingnya penyusunan RDTR sebagai alat perencanaan pembangunan yang detail dan terarah. Dari target 322 RDTR yang harus disusun di Jawa Tengah, saat ini baru 60 yang sudah tersedia. Artinya, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama.

RDTR berfungsi seperti “peta jalan” bagi pengembangan wilayah. Dengan RDTR yang jelas, setiap daerah bisa menentukan zona peruntukan lahan, seperti untuk industri, perumahan, pertanian, hingga kawasan hijau. Hal ini sangat penting untuk menghindari konflik pemanfaatan lahan serta menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.

Namun, Menteri Nusron juga mengingatkan bahwa dalam penyusunan RDTR, ada satu hal yang tidak boleh diabaikan: ketahanan pangan. Ia menekankan agar RDTR tidak mengorbankan lahan pertanian produktif, khususnya yang masuk dalam Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“Pembangunan boleh, investasi juga penting. Tapi jangan sampai kita mengorbankan lahan sawah jadi kawasan industri. Ketahanan pangan harus tetap jadi prioritas,” jelasnya.

Sebagai bentuk dukungan konkret terhadap penguatan tata kelola aset daerah, dalam acara tersebut Menteri Nusron juga menyerahkan sertifikat aset Barang Milik Daerah (BMD) kepada pemerintah daerah se-Jawa Tengah. Total ada 31 sertifikat untuk aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan 443 sertifikat untuk aset milik kabupaten/kota.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola aset negara yang lebih akuntabel dan transparan. Aset yang telah bersertifikat bisa lebih mudah dikelola, diamankan dari sengketa, dan digunakan untuk kepentingan publik secara optimal.

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh berbagai tokoh penting, seperti Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Reny Windyawati, Kepala Biro Humas ATR/BPN Harison Mocodompis, dan Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Tengah Lampri. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, para bupati, dan wali kota dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah turut hadir untuk menyatakan dukungannya.

Menteri Nusron menutup pertemuan dengan ajakan kolaboratif: “Kalau pusat dan daerah bisa berjalan seirama, program seperti sertifikasi tanah dan penyusunan RDTR ini akan jauh lebih cepat selesai. Ujungnya adalah manfaat langsung untuk masyarakat: tanah aman, tata ruang jelas, dan investasi masuk.”