Berita Borneotribun.com: Berita Polisi Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Berita Polisi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita Polisi. Tampilkan semua postingan

Rabu, 05 April 2023

Walikota Salurkan Bantuan Pangan, Polsek Pontianak Barat Terjunkan Personil Pengamanan

Walikota Pontianak Ir. H. Edi Rusdi Kamtono, M.M., M.T menyerahkan bantuan pangan.
Pontianak, Kalbar - Walikota Pontianak Ir. H. Edi Rusdi Kamtono, M.M., M.T menyerahkan bantuan pangan kepada penghuni Rusunawa di Jalan Komyos Sudarso Kelurahan Sei Beliung, Kecamatan Pontianak Barat, Selasa (4/4/2023).

Kapolsek Pontianak Barat AKP Jatmiko, S.H., M.H. mengatakan melalui Kanit Lantas Iptu Sunanta Pengamanan dilakukan oleh Polsek Pontianak Barat guna untuk menciptakan situasi aman dan tertib di lokasi penyaluran bantuan pangan, sehingga penyaluran dapat berjalan dengan lancar.

"Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar," Ujar Kanit Lantas.

Adapun jumlah warga yang menerima bantuan pangan dari Walikota Pontianak di rusunawa Jeruju sebanyak 90 KK, dan masing-masing KK mendapatkan bantuan berupa beras sebanyak 10 kg.

Turut menyertai Walikota, yakni Camat Pontianak Barat Ibrahim, S.IP, M.AP, Kepala Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak, Bintoro, Kepala Bulog Kota Pontianak Bambang Prihatmoko, Lurah Sei Beliung  Syaiful Rahman S.IP., M.AP, Bhabinkamtibmas Paal V Aipda Zulham Effendi, Bhabinsa Sei Beliung Serda Edi Susilo yang dihadiri juga Warga Rusunawa Jeruju. 

(Rls/RH)

Selasa, 04 April 2023

Satlantas Polres Sekadau Jaga Dan Atur Lalulintas Kawasan Pasar Juadah

Pengaturan Lalulintas oleh jajaran Satlantas Polres Sekadau di Kawasan Pasar Juadah.
Sekadau, Kalbar - Selama bulan Ramadhan 1444 H, pasar juadah ramai dikunjungi masyarakat pada sore harinya untuk keperluan membeli takjil atau kebutuhan berbuka puasa.

Pada situasi ini, kemacetan di sepanjang lokasi pasar juadah sering dijumpai. Kerumunan warga untuk berbelanja disertai lalu lalang kendaraan menyebabkan padatnya lalu lintas disekitar lokasi tersebut. 

Mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di bulan Ramadhan ini, Polres Sekadau menempatkan sejumlah personel untuk melaksanakan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di lokasi pasar juadah.

Seperti pada hari ini, tampak personel Polres Sekadau melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas pasar juadah pasar Sekadau, Selasa (4/4/2023).

Kapolres Sekadau melalui Kasat Lantas Iptu Pandi mengatakan, pengamanan dan pengaturan lalu lintas bertujuan mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas serta upaya kamseltibcarlantas di sekitar lokasi penjualan takjil.

"Pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas kami lakukan setiap hari guna mengantisipasi kerawanan kamtibmas dan menjaga arus lalu lintas tetap normal," terang Kasat Lantas.

Selain itu, diimbau kepada pengguna ranmor untuk tertib saat parkir kendaraan dan berhati-hati saat menuju perjalanan pulang mengingat padatnya arus lalu lintas khususunya di waktu sore.

Menurut Kasat Lantas, upaya tersebut merupakan bentuk layanan prima Kepolisian untuk memberikan rasa aman dan nyaman melalui kehadiran Polri ditengah-tengah masyarakat.

(Mul/R. Hermanto)

Senin, 03 April 2023

Hadir Ditengah Masyarakat, Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas

Hadir Ditengah Masyarakat, Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas.
Melawi, Kalbar - Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dalam keseharian tugasnya dituntut mampu hadir ditengah masyarakat di desa binaannya dalam pelaksanaan Door to Door System, Sambang kamtibmas, Publik Speaking dan Problem Solving.

Bhabinkamtibmas Polsek Nanga Pinoh tampak akrab melakukan silaturahmi dan DDS dalam menyampaikan pesan kamtibmas.

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi'i.S.I.K.,S.H.,M.H melalui Kapolsek Nanga Pinoh Iptu Edi Marwan.S.H, mengatakan silaturahmi dan keakraban dalam DDS bersama masyarakat menjadi modal utama dalam menjaga kamtibmas.

"Dengan keakraban dan silaturahmi yang erat, menjadi modal pembinaan kamtibmas ditengah masyarakat," ujarnya, Senin (3/4/2023).

Iptu Edi Marwan menambahkan-Dengan silaturahmi dan kedekatan yang erat Bhabinkamtibmas akan lebih mudah menyampaikan pesan kamtibmas seperti saling menghormati antar umat beragama, mengimbau agar tidak melakukan perang petasan atau pun kembang api serta berhati hati bermedia sosial.

"Keakraban dan silaturahmi melalui DDS akan terus kami tingkatkan sebagai wujud mendekatkan Polri kepada masyarakat," tuntasnya.

(Hms/R. Hermanto)

Update Kasus Pembakaran Foto Presiden Dan Ketua DPR RI, Pelaku Mengerucut Jadi Dua Orang

Dua terduga pembakar foto Presiden dan Ketua DPR RI.
Pontianak, Kalbar - Polisi terus melakukan pengembangan terkait kasus pembakaran foto Presiden RI, Ketua DPR RI dan Ketua DPRD Kalbar yang terjadi pada Jumat (31/3) lalu.

Sebelumnya diduga empat pelaku, namun setelah dilakukan pengembangan kasus, Alhasil jumlah pelaku mengerucut menjadi dua orang berdasarkan bukti yang diperoleh oleh Polisi.

Menurut Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Setyo Pramulyanto, pada Minggu (2/4/2023) polisi meminta keterangan empat orang, yaitu IH, AN, RB, dan ZN, namun setelah dilakukan pendalaman dan mengumpulkan bukti serta keterangan saksi, diketahui bahwa pelaku pembakaran diduga hanya dua orang yaitu IH dan AN. 

"Keduanya telah membuat surat pernyataan, meminta maaf, menyesali perbuatan mereka dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa," Ujar Humas Polresta Pontianak, Senin (3/4/2023).

Meskipun demikian, kasus ini masih akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui kronologis dan motif pembakaran foto tersebut.

(Hms/R. Hermanto)

Pelaku Begal Payudara Di Ringkus Polisi

Pelaku Begal Payudara.
Sekadau, Kalbar - Aksi begal payudara yang sempat meresahkan masyarakat Sekadau, Kalimantan Barat, Polda Kalbar, akhirnya berhasil diungkap Tim Satreskrim Polres Sekadau.

Tak tanggung-tanggung, AND alias DI, 25 tahun, karyawan swasta warga Sekadau Hilir, mengaku sukses membegal payudara tujuh wanita.

Kapolres Sekadau AKBP Suyono melalui Kasatreskrim Iptu Rahmad Kartono mengungkapkan, terungkapnya identitas pelaku begal payudara ini berawal dari laporan DE, warga Sekadau.

Pada Sabtu, 25 Maret 2023, sekitar pukul 16.50 WIB, korban DE baru saja pulang dari tempat kerjanya di Desa Simpang Empat Kayu Lapis menuju ke rumahnya di Sekadau Hilir dengan mengendarai sepeda motor.

Dalam perjalanan pulang, tepatnya di Jalan Raya Sekadau Km. 25, motor korban DE dihampiri pelaku AND alias DI yang juga menggunakan sepeda motor KB 6800 VQ.

Yang buat korban DE terkejut dan berteriak adalah tanpa basa-basi, AND langsung memegang bagian dada korban.

“Karenanya, korban DE sempat trauma dan selanjutnya melanjutkan perjalanan pulang ke rumah. Hanya saja kejadian itu tidak langsung dilaporkan. Korban baru melapor ke Mapolres Sekadau pada Minggu, 2 April 2023 kemarin,” beber Iptu Rahmad Kartono.

Tim Jatanras Satreskrim Polres Sekadau yang mendapat laporan bergerak cepat. Pengejaran terhadap AND pun dilakukan.

Tidak sampai 24 jam setelah dilaporkan, pelaku AND dapat dibekuk polisi.

“Untuk sementara, pelaku ini mengaku telah melakukan perbuatan cabul itu terhadap enam perempuan lainnya. Karena itu, kita terus melakukan pengembangan dan akan memanggil para korban untuk dimintai keterangan,” tegas Kasatreskrim Iptu Rahmad Kartono.

Kasat Reskrim menambahkan berdasarkan pengakuan tersangka sudah ada 7 korban.

Buah dari perbuatan itu, tersangka AND kini meringkuk di jeruji besi Mapolres Sekadau untuk proses hukum lebih lanjut.

(Hms/FR/R. Hermanto)

Minggu, 02 April 2023

Empat Oknum Mahasiswa Pembakar Foto Presiden Berakhir Meminta Maaf

Empat Oknum Mahasiswa  Pembakar Foto Presiden Berakhir Meminta Maaf.
Pontianak, Kalbar - Empat oknum mahasiswa melakukan pembakaran foto Presiden Republik Indonesia, foto Ketua DPR RI Puan Maharani serta Foto Ketua DPRD Kalbar saat aksi demo menuntut pencabutan PP No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja di gedung DPRD Kalbar pada Jumat (31/3/2023) lalu akhirnya minta maaf setelah sempat diamankan oleh Polresta Pontianak.

Dari keterangan Keempat oknum mahasiswa tersebut IH, AN, RF serta ZN, melakukan perbuatan membakar foto Presiden, Ketua DPR RI di gedung DPRD Kalbar pada jumat lalu karena kekecewaan mereka terhadap keputusan pemerintah dan DPR RI yang menetapkan terkait UU cipta Kerja.

Bertempat di polresta pontianak dan menjalani pemeriksaan oleh petugas Minggu, (2/4/2023) akhirnya keempat pelaku  didampingi Kasat Reskrim Polresta Pontianak, membuat surat pernyataan bahwa perbuatan yang dilakukan adalah salah, dan keempatnya meminta maaf kepada kepada masyarakat Indonesia, kepada Presiden RI, kepada Ketua DPR RI serta Ketua DPRD Kalbar.

"Untuk proses hukum selanjutnya masih kita dalami dan dilakukan pemeriksaan terkait motif dari perbuatan mereka," Pungkas Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol  Tri Prasetyo.,S.I.K, M.H.

(Hms/R. Hermanto)

Antisipasi Aksi Balap Liar, Polres Ketapang Patroli Malam

Patroli malam antisipasi aksi balap liar.
Ketapang, Kalbar - UKL II Personil Polres Ketapang melaksanakan kegiatan patroli dan penjagaan guna mencegah balap liar dan ugal-ugalan, giat yang dilaksanakan pada Minggu (2/4/2023), sekitar Pukul 24.00 Wib sampai Pukul 05.00 Wib di beberapa lokasi diwilayah hukum Polres Ketapang.

Kapolres Ketapang AKBP Laba Meliala S.I.K., M.H , melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP M. Yasin S.I.K., M.A.P yang di damping Kasat Lantas Polres Ketapang mengatakan kegiatan patroli dan penjagaan yang dilaksanakan Personil UKL ( Unit Kecil Lengkap ) Polres Ketapang di beberapa lokasi atau tempat yaitu Jalan R Suprapto, jembatan Pawan 5, Jalan Merdeka dan di depan Taman Kota Ketapang.

"Hasil dari kegiatan yang dilaksanakan tercipta situasi Kamseltibcar yang kondusif. Masyarakat merasa aman dan nyaman saat melintas di Jalan seputaran Kota Ketapang," Ujar Kasat.

"Patroli ini merupakan salah satu upaya personil polres ketapang dalam menciptakan rasa aman serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di bulan ramadhan 1444 H seperti balap liar dan petasan maupun gangguan kamtibmas lainya," Tambah Kasat Reskrim.

(Hms/Mzh/R. Hermanto)

Sabtu, 01 April 2023

Pembunuh Ojek Online Jalani 40 Adegan Rekonstruksi, Ternyata Ini Sebabnya!

Rekonstruksi pembunuhan pengemudi ojek online yang disaksikan pihak keluarga korban.
Kubu Raya, Kalbar - Tersangka pembunuhan pengemudi ojek online, Ahmad Faisal, yakni Supriyono, menjalani rekonstruksi di Polres Kubu Raya pada Jumat (31/3). Sebanyak 40 adegan diperagakan oleh tersangka, mulai dari memesan ojek online, bertemu korban, diantar hingga tersangka membunuh dan membawa motor milik korban.

Rekonstruksi tersebut berlangsung dengan pengawalan ketat dari petugas. Beberapa anggota keluarga korban juga hadir untuk menyaksikan jalannya rekonstruksi tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Indrawan Wira Saputra, mengungkapkan dari rekonstruksi yang diperagakan oleh tersangka, terungkap bahwa pencurian dengan kekerasan tersebut telah direncanakan sebelumnya. Tersangka mencari motor yang masih bagus, yang dikendarai oleh pengemudi ojek online, untuk dijual dan uangnya akan digunakan untuk biaya pulang ke kampung halaman.

Wira juga menjelaskan bahwa tersangka telah mempersiapkan pisau yang digunakan untuk melukai korban. Pisau tersebut disimpan di dalam tas. Ketika korban membawa tersangka ke alamat tujuannya, tersangka mengambil tindakan untuk menguasai motor korban. Pelaku menikam korban dari arah belakang hingga membuat korban tersungkur ke pinggir parit.

“Muncul niat tersangka untuk menghabisi nyawa korban karena ada perlawanan. Korban akhirnya dihabisi dengan digorok lehernya,” kata Wira.


Wira menegaskan, atas perbuatan tersangka, ia dikenakan sangkaan pasal 365 KUHP dengan pidana 15 tahun penjara atau pasal 339 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara 20 tahun.

“Untuk proses hukum lebih lanjut, berkas perkara akan kami tahap satukan. Kemudian jika sudah lengkap, akan dilakukan tahap dua P21, melimpah tersangka dan barang bukti kepada jaksa,” tegas Wira.

(Tim/R. Hermanto)

Di Sanggau, Pria 42 Tahun Cabuli Anak 13 Tahun

Penangkapan Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur Di Dusun Engkalet.
Sanggau, Kalbar - Sat Reskrim Polres Sanggau menangkap Pria 42 Tahun warga Dusun Engkalet, di Dusun Engkalet Rt 003/Rw 001, Desa Lintang Palaman, Kecamatan Kapuas, Kamis (30/3/2023) lalu.

Penangkapan Tersangka IY berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP / B / 30 /rES.1.24/ iiI / 2023 / SPKT Polres Sanggau/polda kalbar, tanggal 27 Maret 2023 atas laporan Ibu Korban.

Dalam rilis media, Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah menerangkan telah datang seorang Ibu melaporkan bahwa telah terjadi pencabulan terhadap putrinya yang berusia 13 tahun 11 bulan oleh IY.

Menanggapi laporan tersebut, Satreskrim Polres Sanggau langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka IY di Dusun Engkalet, Desa Lintang Palaman.

"Pelaku sudah kita amankan di Jeruji Mapolres Sanggau," Ujar Kapolres.

Kapolres juga menceritakan, berdasarkan pengakuan pelaku telah melakukan pencabulan terhadap Mawar (nama samaran) sebanyak 2 kali yakni yang pertama di Pondok pelapor pada Juli 2022 lalu dan kedua pada Minggu (26/3/2023) di RT 003/RW 001 Desa Lintang Palaman.

"Pelaku sudah 2 kali melakukannya dan melakukan pemukulan di pelipis serta leher korban," Cerita Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat  sebagaimana dimaksud dalam dalam Pasal 81 Ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang Dan Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang Jo Pasal 76E Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dengan denda paling banyak Rp. 5 Miliar," Tukas Kapolres Sanggau.

(Libertus/R. Hermanto)

Perkosa Nenek 63 Tahun, FH Ditangkap Polisi

Tersangka Pemerkosaan (Duduk) diamankan Satreskrim Polres Putusibau.
Kapuas Hulu, Kalbar - Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Joni, S.H., M.A.P., berhasil mengamankan tersangka kasus pemerkosaan di wilayah Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu.

"Pelaku berinisial FH, yang merupakan warga Desa Padua Mendalam, Kecamatan Putussibau Utara berhasil diamankan di Dusun Teluk Telaga, Desa Padua Mendalam, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu," kata Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Joni, Sabtu (1/4/2023).

AKP Joni menyampaikan bahwa kronologis kejadian bahwa Pada hari Senin tanggal 14 Maret 2023 sekira 17.00 wib telah terjadi perkosaan yang dilakukan oleh tersangka FH terhadap korban yang berinisial H berusia sekitar 63 tahun di areal perkebunan Karet yang terletak di Dusun Tanjung Kuda Desa Padua Mendalam Kecamatan Putussibau Utara. 

"Sebelumnya korban dan tersangka telah minum minuman keras jenis arak di rumah Sdri. LAHE yang baru selesai melaksanakan acara adat pernikahan anaknya. Karena korban dalam keadaan mabuk, tersangka FH kemudian mengatakan kepada Sdri. LAHE akan mengantar korban pulang kerumahnya. Tersangka FH kemudian membawa korban dengan cara memapah ke arah kebun karet. Sesampainya di kebun karet tersebut, FH kemudian melakukan pemerkosaan terhadap korban sebanyak 2 kali," kata AKP Joni.

Selanjutnya, disampaikan Kasat Reskrim bahwa pada saat itu korban berusaha melawan, namun tidak mampu karena pengaruh minuman keras. Atas kejadian tersebut, korban kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada anaknya dan kemudian melapor ke Polres Kapuas Hulu.

"Saat ini pelaku dan Barang Bukti telah diamankan di Mapolres Kapuas Hulu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan untuk pelaku atau tersangka dikenakan pasal 285 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun," ujar AKP Joni.

(Hms/R. Hermanto)

Polres Sekadau Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Negeri

Penyaluran Bantuan Kemanusiaan.
Sekadau, Kalbar - Pada bulan suci Ramadhan 1444 H, Polres Sekadau kembali menyalurkan bantuan sosial untuk warga kurang mampu, yatim piatu dan penyandang disabilitas.

Kegiatan bertajuk Bantuan Kemanusian Untuk Negeri ini menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh jajarannya untuk meningkatkan kepedulian sosial kepada masyarakat.

Bantuan sosial tersebut diserahkan langsung oleh Wakapolres Sekadau Kompol Hoerrudin bersama sejumlah pejabat utama.

Wakapolres Sekadau menjelaskan, aksi serupa dilakukan serentak pada hari ini oleh Polsek jajaran Polres Sekadau dalam rangka membantu mencukupi kebutuhan sembako di kalangan masyarakat, Jumat (31/3/2023).

"Minimal bisa mengurangi beban masyarakat. Apalagi harga bahan pokok pada bulan Ramadhan cenderung naik," ungkap Wakapolres Sekadau.

Kegiatan ini diharapkan pula menjadi motivasi bagi siapa saja untuk lebih peka dengan kondisi sosial masyarakat dan mengulurkan tangan untuk membantu sesama yang membutuhkan.

"Sebagai mahluk sosial kita dituntut untuk saling menolong. Ramadhan terasa lebih bermakna apabila diisi dengan perbuatan bermanfaat dan berdampak positif bagi masyarakat," ungkap Wakapolres Sekadau.

(Mul/R. Hermanto)

Jumat, 31 Maret 2023

Wakapolres Sekadau Pimpin Jumat Curhat, Ini Harapannya

Jumat Curhat di Desa Mungguk.
Sekadau, Kalbar - Upaya pemeliharaan situasi kamtibmas melalui kerjasama Polri dan masyarakat dibahas dalam program Jum'at curhat di desa Mungguk, Jum'at 31 Maret pukul 08.00 Wib.

Disampaikan oleh Wakapolres Sekadau Kompol Hoerrudin, kondusifitas dibutuhkan dalam mendukung aktivitas masyarakat di bulan suci Ramadhan, menjelang hari raya Idul Fitri serta agenda penting lainnya.

Selanjutnya ditengah suasana Ramadhan ini, Wakapolres Sekadau berharap toleransi umat beragama tetap berjalan baik, masyarakat selalu hidup rukun damai dalam kehidupan sehari-hari. 

"Kita patut bersyukur kondusifitas di Kabupaten Sekadau tetap terjaga sampai saat ini sehingga ibadah maupun aktivitas dapat kita jalankan dengan nyaman dan aman," ungkapnya.

Diingatkan pula kepada orang tua untuk mengawasi perkembangan dan pergaulan anak diluar agar terhindar dari perbuatan yang bertentangan dengan hukum. 

Kegiatan di aula kantor desa mungguk ini membahas beberapa hal berkenaan dengan pelayanan Kepolisian, kerawanan kamtibmas maupun potensi kecelakaan lalu lintas diselingi diskusi dan tanya jawab.

Hadir dalam kegiatan pejabat utama Polres Sekadau, tokoh masyarakat, pemuda, agama, tokoh adat beserta perangkat desa dan perwakilan warga desa Mungguk.

(Hms/R. Hermanto)

Kepedulian Kepolisian: Polres Kubu Raya Santuni Pondok Yatim dan Panti Sosial

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, S.H, S.I.K memimpin langsung kegiatan penyaluran bantuan sosial bertajuk Bantuan Kemanusian Untuk Negeri.
Kubu Raya, Kalbar - Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, S.H, S.I.K memimpin langsung kegiatan penyaluran bantuan sosial bertajuk 'Bantuan Kemanusian Untuk Negeri', santunan berupa paket sembako ini diserahkan kepada Pondok Yatim AD-Dhuha dan Panti Sosial Rehabilitasi Lanjut Usia Mulia Dharma, Jumat (31/3/23). 

Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakapolres Kubu Raya Kompol Pricilla Oktaviana, S.I.K., Kabag SDM, Kabag Ren, Kasiwas, Kasat Intelkam, Kasat Binmas, Kasat Samapta, Kasat Tahti, Kasat Lantas, Kasat Reskrim, dan Kasat Resnarkoba Polres Kubu Raya.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, bantuan sosial ini dibagi menjadi dua lokasi. Pertama, Pondok Yatim AD-DHUHA yang berlokasi di Jalan Arteri Supadio Komplek Perumahan Angkasa Permai No.A 13, Dusun Merdeka Desa Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya. Penyaluran bantuan sosial ini langsung diserahkan oleh Kapolres Kubu Raya secara simbolik dan diterima oleh penanggung jawab Pondok Yatim AD-DHUHA, Fanani. 

Lokasi kedua adalah Panti Sosial Rehabilitasi Lanjut Usia Mulia Dharma yang Jalan Adisucipto KM 12 Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya. Kepala UPT Panti Sosial Rehabilitasi Lanjut Usia dan Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Mulia Dharma Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat, Agus Susanti, SE menerima paket sembako yang langsung diserahkan Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, S.H, S.I.K menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan dukungan pihak kepolisian kepada masyarakat yang membutuhkan. 

"Kami berharap bantuan sosial ini dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan," ujarnya.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel kepolisian dan pihak-pihak terkait yang telah turut serta dalam kegiatan ini. Semoga kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Kubu Raya," pungkasnya.

(Tim/R. Hermanto)

Polresta Pontianak Musnahkan Barang Bukti 300 Gram Sabu

Pemusnahan barang bukti Sabu sebanyak 303,3 gram oleh Satres Narkoba Polresta Pontianak.
Pontianak, Kalbar – Satresnarkoba Polresta Pontianak musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan diwilayah kota pontianak, digedung Satres Narkoba Polresta Pontianak Jl. Johan Idrus Kecamatan Pontianak Selatan, Kamis (30/3/2023) pagi.

Pemusnahan barang bukti kasus Narkoba ini didasari Surat Kejaksaan Negeri Pontianak nomor : B-1298/0.1.10/Enz.1/3/2023 tanggal 17 Maret 2023 tentang ketetapan status barang sitaan narkotika yang akan dimusnahkan berupa 3 bungkus plastik Transparan jenis Sabu  

Pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan oleh Kasat Narkoba Kompol Joko Sutriatno, SH serta dihadiri oleh Kepala BNN Kota Pontianak Ibu Aninda, perwakilan dari Balai POM Kota Pontianak dan Penasehat Hukum para Tersangka.

Kasat Reserse Narkoba Kompol Joko Sutriyatno menjelaskan, barang bukti Narkotika jenis sabu yang dimusnahkan sebanyak 303.3 gram yang terdiri dari 5 bungkus plastik transparan, hasil penyitaan dari tiga pelaku F, IS dan HD yang ditangkap pada 20 maret 2023 lalu dipontianak utara.

"Proses pemusnahan dilakukan oleh Ketiga tersangka dengan terlebih dahulu dilakukan pengetesan dengan alat Test Kid untuk mengetahui keaslian barang bukti, selanjutnya melarutkan barang bukti sabu kedalam ember yang berisi air lalu dituangkan cairan pembersih lantai dan diaduk sampai larut dan larutan Sabu yang bercampur cairan pembersih lantai tersebut selanjutnya dibuang kedalam septik tank agar tidak dapat dipergunakan kembali," Jelasnya.

Joko mengimbau agar masyarakat juga peduli terhadap pemberantasan Narkoba,apalagi saat ini dalam suasana bulan Ramadhan. 

"Awasi keluarga kita masing - masing agar tidak terlibat Narkoba dan penting untuk melakukan pengawasan terhadap orang yang berada disekitar tempat tinggal kita dengan mulai membangun komunikasi yang positif dengan seluruh warga masyarakat dilingkungan tempat tinggal kita," Pungkasnya.

(Hms/R. Hermanto)

IRT Di Sungai Beliung Gantung Diri

Proses evakuasi jenasah.
Pontianak, Kalbar - Polsek Pontianak Barat mendatangi TKP seorang wanita yang diduga mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di depan pintu kamar rumahnya. Kamis (30/3/2023).

Adapun lokasi rumah korban beralamat kan di Jalan Komplek Surya Kencana III No. B31 RT.005 RW 023 Kelurahan Sei Beliung Kecamatan Pontianak Barat. 

Korban biasa sehari-hari dikenal dengan nama Sopia dan bekerja sebagai ibu rumah tangga.

Kapolsek Pontianak Barat AKP Jatmiko, S.H., M.H. mengatakan benar bahwa kami menemukan wanita melakukan gantung diri setelah ada laporan dari warga, menurut penyelidikan dan informasi di sekitar rumah korban. Bahwa korban sudah lama mengidap gangguan jiwa, dan kami juga menemukan obat gangguan jiwa yang masih banyak di dalam kamar korban," Ungkapnya.

Menurut keterangan saksi tetangga korban ibu Fatimah, sekitar jam 07.00 wib sewaktu menanam bunga di depan rumahnya, sebelum melakukan bunuh diri, si korban sambil memegang tali tambang warna biru ada menanyakan dengan tetangga korban Fatimah untuk meminta racun untuk bunuh diri, justru ibu Fatimah menjawab tidak ada dan malah menasehati korban untuk tidak melakukan bunuh diri dan mengajak korban untuk membantu saksi dalam berkebun, justru korban masuk ke dalam rumah.

Karena hingga jam 08.30 wib korban tidak muncul keluar rumah, saksi Fatimah merasa curiga dan masuk kedalam rumah korban untuk mengecek keadaan, setelah membuka pintu rumah korban, saksi Fatimah melihat posisi korban sudah dalam keadaan tergantung dengan tali di leher di pintu kamar menggunakan tali tambang warna biru yang dibawa korban.

Dengan adanya kejadian bunuh diri tersebut, tim Inavis Polresta Pontianak beserta personil Polsek Pontianak Barat melakukan Olah TKP di rumah korban.

Untuk Hasil Olah TKP, mendapati tali tambang warna biru yang digunakan oleh korban untuk melakukan bunuh diri dengan mengikatkan tali tambang di depan pintu kamar korban melalui Ventilasi diatas pintu. 

Keluarga dan Anak korban menerima atas musibah yang menimpa orang tuanya dan menolak untuk dilakukan autopsi.

(Humas PolsekPtkBarat)


Kamis, 30 Maret 2023

Polisi Berbagi Di Bulan Ramadhan

Penyaluran Bansos kepada warga oleh Bhabinkamtibmas Polsek Singkawang Utara.
Singkawang, Kalbar - Kapolsek Singkawang Utara AKP Parnadi, S.H, secara swadaya mencanangkan bantuan sosial kepada masyarakat untuk meringankan beban mereka di tengah situasi saat ini. 

"Apabila kita ingin membantu dan memberikan bantuan sosial Polsek Singkawang Utara berupaya lakukan penanggulangan dan kerentanan ekonomi yang dihadapi dan dialami oleh keluarga yang tidak mampu. Dengan bansos ini salah satunya dapat membantu masyarakat melalui pemberian langsung oleh Bhabinkamtibmas," ujar Kapolsek Singkawang Utara, Rabu (29/3/2023) kemarin.

Supaya tepat sasaran, penyaluran bantuan tersebut dilakukan melalu Bhabinkamtibmas kepada warga prasejahtera yang tersebar diwilayah Bhabinkamtibmas binaannya masing - masing.

Bansos yang dibagikan adalah pemberian berupa paket sembako yang diberikan kepada masyarakat tidak mampu atau keluarga prasejahtera. Bansos yang diberikan bertujuan untuk melindungi masyarakat dari kemungkinan terjadinya risiko sosial serta dapat membantu kesejahteraan sosial.

(Tim/R. Hermanto)

Pasar Juadah Putusibau Diserbu Pengunjung

Polres Putusibau terjunkan personil pengamanan pasar Juadah jelang warga muslim akan berbuka puasa.
Kapuas Hulu, Kalbar - Pasar Juadah Kota Putusibau dibajiri pengunjung yang mencari kebutuhan jelang berbuka puasa, Rabu (29/3/2023) sore.

Untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, Polres Kapuas Hulu menurunkan personilnya untuk melaksanakan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di lokasi pasar juadah.

Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar, S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Jaspian mengatakan bahwa pengamanan dan pengaturan lalu lintas tersebut guna mengantisipasi gangguan kamtibmas di bulan suci Ramadhan 1444 H, serta menjaga kondusifitas lingkungan agar terwujudnya situasi yang aman dan kondusif.

"Kami laksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas guna untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta kemacetan arus lalulintas di sekitar Pasar Juadah," kata Iptu Jaspian.

Selanjutnya, Iptu Jaspian menyampaikan semoga dengan adanya kehadiran personil Polri ditengah-tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat terutama umat muslim yang hendak berbelanja makanan dan minuman di pasar juadah untuk berbuka puasa.

"Selain melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas, personil kami juga menghimbau masyarakat yang menggunakan sepeda motor dan berhenti untuk membeli makanan agar memarkirkan sepeda motornya dengan benar dan jangan lupa mencabut kuncinya," ujar Iptu Jaspian.

(Humas Res KH/R. Hermanto)
 

Rabu, 29 Maret 2023

Dua Pria Diamankan, Polda Kalbar Sita 151,87 Gram Sabu

Dua tersangka beserta barang bukti.
Pontianak, Kalbar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar dibawa pimpinan Kombespol Yohanes Hernowo bersama BNNP dan Bea Cukai Kalbar kembali mengamankan dua orang pria terkait kasus peredaran barang haram Narkoba yang diduga jenis sabu.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro melalui Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya membenarkan hal tersebut, bahwa dalam pelaksanaan ops pekat Kapuas 2023 ini pihaknya berhasil melakukan penangkapan Tindak Pidana Narkoba, kali ini petugas gabungan interdiksi baik dari Polda, BNNP dan Bea Cukai kalbar menyita total 151,87 Gram Sabu di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.

"Di TKP pertama petugas mengamankan SP (41) yang diringkus di pinggir jalan depan SPBU Beduai Lintas Malindo Desa Tang Raya, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, pada Selasa 28 Maret 2023," jelasnya.

Tersangka SP diamankan karena membawa 2 bungkus klip plastik transparan yang diduga sabu seberat 148,9 Gram.

Kemudian, TKP kedua petugas mengamankan BL (31) di pinggir Jalan Hermansyah, Kelurahan Melayu, Kecamatan Singkawang, Kota Singkawang pada Selasa 28 Maret 2023.

"BL ditangkap karena membawa 2 klip plastik transparan yang diduga sabu seberat 2,97 Gram," beber Kabid Humas.

Tidak hanya itu, Tim dari Ditresnarkoba Polda Kalbar juga berhasil menyita satu unit Mobil dan 2 buah Handphone sebagai sarana membawa dan transaksi barang haram tersebut.

Kemudian, kedua tersangka tersebut dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk proses lebih lanjut.

"Kami tetap berkomitmen dan menjalin kerjasama dengan pihak terkait dalam hal memberantas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di wilayah Kalimantan Barat sehingga kita bisa menekan atau menurunkan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kalimantan Barat," tutupnya.

(Tim/R. Hermanto)

Gerebek Kelang Sabung Ayam, Kapolsek Tempunak : Tak Ada Aktivitas Apa Pun

Penggrebekan Kelang Sabung Ayam Di Desa Mensiap, Tempunak.
Sintang, Kalbar - Jajaran Polsek Tempunak lakukan penggerebekan terhadap salah satu tempat judi sabung ayam di Desa Mensiap Jaya, Kecamatan Tempunak, Selasa (28/3/2023).

Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tempunak Ipda Martinus Sipayung, petugas hanya mendapati lokasi perjudian yang telah ditinggalkan sehingga tidak terdapat aktifitas apapun di tempat tersebut.

Kendati demikian kegiatan penegakan hukum tetap dilaksanakan dengan pembongkaran terhadap tempat yang menjadi arena judi sabung ayam.

“Penggerebekan kami lakukan pada salah satu tempat judi sabung ayam tapi tidak beruntung lokasi tersebut sudah ditinggalkan dahulu sebelum petugas dari Kepolisian tiba,” Tutur Ipda Martinus.


Diungkapkan oleh Kapolsek Tempunak penggerebekan tersebut berawal dari informasi warga setempat yang merasa resah akan aktifitas judi sabung ayam.

“Kami dapat info dari warga setempat, dari hal itu siangnya kami langsung meluncur ke lokasi perjudian,” Ungkapnya.


Menindaklanjuti aktifitas perjudian, Kapolsek Tempunak Ipda Martinus menghimbau kepada warga agar dapat melaporkan kepada pihak Kepolisian sehingga dapat dilakukan upaya penindakan.

(Tim/Redaksi)

Selasa, 28 Maret 2023

Catut Nama Kapolsek Terima Jatah PETI, Polsek Sekayam Sambangi Desa Melenggang

Kapolsek Sekayam sosialisasikan dampak PETI.
Sanggau, Kalbar - Kapolsek Sekayam pimpin langsung Sosialisasi tentang Bahaya Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) yang ada di Desa Malenggang, Selasa (28/3/2023).

Kegiatan tersebut dirangkai dalam sambang desa.

Dalam penyampaiannya, Kapolsek Sekayam AKP MR. Pardos, SH langkah tersebut dalam upaya  berkomunikasi dengan masyarakat terkait adanya informasi bahwa kedua oknum warga yang mengatasnamakan Kapolsek Sekayam menerima duit hasil pekerja PETI.

Dengan adanya kejadian ini, Kapolsek meminta kepada Kepala Desa Malenggang serta Para perangkat Desa Malenggang untuk mensosialisasikan kepada Warga desa malenggang bahwa Polsek Sekayam tidak pernah memberi izin untuk para pekerja PETI.

"Kedatangan kami ini juga supaya Kepala Desa Malenggang dan perangat desa dapat menjelaskan bahwa Suwarno ini bukanlah Kapolsek. Malah Kami rutin melaksanakan Penindakan PETI," Ucap Pardosi.

Kapolsek juga berharap kepada Kepala desa bisa untuk dapat mensosialisasikan kepada warga desa malenggang agar jangan mudah percaya dengan Oknum yang mengatas namakan Polsek Sekayam.

"Mari sama - sama kita menjaga hutan dan sungai dari para pekerja PETI yang mana dampaknya besar terhadap kerusakan hutan dan sungai yang ada di Desa Malenggang," Ajak Kapolsek.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Melenggang, Sopian menyampaikan ucapan terimakasih atas kunjungan dari Kapolsek Sekayam beserta anggota Polsek Sekayam ke Desa Malenggang. 

Kades mengatakan, Pihak Desa Melenggang juga sudah menghimbau kepada para pekerja PETI agar membuatkan Surat Izin ke Menteri dan desa malenggang tidak pernah meminta hasil dari para pekerja PETI.

"Kami dari pihak desa siap mensosialisasikan tentang dugaan yang disampaikan Kapolsek Sekayam tentang dugaan adanya menerima hasil dari para pekerja PETI. Kami juga tidak mengetahui adanya nama Suwarno dan Jumari yang mengatasnamakan Kapolsek Sekayam," Tukas Sopian.

(Libertus/R. Hermanto)

Hukum

Peristiwa

Pilkada 2024

Kesehatan

Lifestyle

Tekno