Cemburu Buta oleh Wanita Pengidap Gangguan Jiwa, Gadis Cantik di Putussibau Ini Jadi Sasaran | Borneotribun.com -->

Selasa, 02 Maret 2021

Cemburu Buta oleh Wanita Pengidap Gangguan Jiwa, Gadis Cantik di Putussibau Ini Jadi Sasaran

Delima, seorang gadis yang menjadi korban sasaran cemburu buta oleh seorang wanita yang diduga mengalami gangguan jiwa.

BorneoTribun Kapuas Hulu, Kalbar - Nasib apes menimpa seorang gadis muda berparas cantik, yakni Delima (20), warga Kelurahan Putussibau Kota, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.

Delima, yang bekerja di salah satu toko di wilayah pasar seribu (pasar pagi) Putussibau itu tiba-tiba didatangi (dilabrak) oleh seorang wanita yang sama sekali tidak dikenalnya.
Delima dilabrak oleh wanita tersebut di toko tempat ia bekerja, Sabtu kemarin (27/2/2021) pagi.

Wanita tersebut pun langsung melontarkan kata-kata tuduhan (menuduh) terhadap Delima sebagai Pelakor (perebut laki orang), yang pada saat itu ia tengah bekerja, di mana tidak sedikit para pengunjung dan orang-orang sekitar, serta teman-teman yang satu pekerjaan dengannya melihat kejadian itu, bahkan juga disaksikan oleh pemilik toko tempat ia bekerja.

"Kamu ini Pelakor. Kamu selingkuhan suami saya. Bahkan sudah punya anak yang bernama Fatih dengan suami saya," kata Delima menirukan kata-kata wanita yang melabraknya itu, kepada media ini, di toko tempat ia bekerja, beberapa menit setelah kejadian itu, namun media ini tidak lagi mendapati wanita tersebut di lokasi kejadian.

Dikatakan Delima, dirinya mengaku sangat kaget karena tidak merasa sama sekali dengan apa yang dituduhkan oleh wanita tersebut sehingga ia merasa menjadi sasaran (korban) pencemaran nama baik.

"Wanita itu datang bersama suaminya, yang pada saat itu suaminya sedang memperbaiki mobil, yang letak mobil yang diperbaiki oleh suaminya itu tidak jauh dari tempat kejadian, dan pada saat suaminya menghampiri istrinya yang lagi marah-marah dengan saya, suaminya sempat ditampar dua kali oleh istrinya," ujar Delima.

Merasa tidak terima karena menjadi korban pencemaran nama baik, dengan tuduhan sebagai Pelakor, Delima pun berencana akan melaporkan wanita tersebut ke pihak Kepolisian karena menuduh tanpa dasar atau menuduh asal-asalan sehingga membuatnya sangat malu.

"Di toko tempat saya bekerja ini ada kamera CCTV-nya. Jadi, saya akan melaporkan kejadian yang merugikan saya ini ke pihak Kepolisian, atas dasar pencemaran nama baik, yang telah membuat saya sangat malu. Saya rasa bukti CCTV ini cukup kuat untuk dasar pelaporan saya," terang Delima, dengan nada kesal karena sama sekali tidak merasa melakukan seperti yang dituduhkan.

Atas kejadian tersebut, Delima pun menceritakan peristiwa apes yang dialaminya itu kepada keluarganya.

Setelah menceritakan apa yang dialaminya kepada keluarganya, pada malam harinya, Delima berserta saudara kandungnya (Kakak Perempuan) dan Ayahnya, didampingi media ini, langsung mendatangi pemilik toko tempat ia bekerja, dengan tujuan agar pemilik toko tidak terlebih dahulu menghapus rekaman CCTV tersebut, untuk bahan bukti pelaporan ke pihak terkait.

Dalam pertemuan itu, pihak pemilik toko pun menyetujui permintaan Delima dan keluarganya.

Saat bincang-bincang dengan pemilik toko tempat Delima bekerja, diperoleh informasi di mana wanita tersebut tinggal, yakni di Desa Tanjung Jati, Kecamatan Putussibau Selatan, Kapuas Hulu.

Tak lama kemudian, Delima beserta kakak perempuan dan Ayahnya, didampingi media ini pun langsung menuju Desa Tanjung Jati.

Tiba di Desa Tanjung Jati, media ini beserta Delima, kakak perempuan dan Ayahnya pun langsung menuju kediaman Kepala Desa Tanjung Jati, namun Kepala Desa tidak berada di rumah.

Tak sampai di situ saja, media ini beserta Delima, kakak perempuan dan Ayahnya pun menemui sejumlah warga setempat, dengan tujuan untuk menanyakan apakah benar wanita yang dimaksud tersebut merupakan warga Desa Tanjung Jati, dan seperti apa latar belakangnya.

Singkat cerita, pertanyaan demi pertanyaan, diperolehlah informasi bahwa benar wanita yang dimaksud tersebut merupakan warga Desa Tanjung Jati, yang ternyata mengalami gangguan jiwa.

"Wanita itu bernama Nina, suaminya bernama Asep atau biasa dipanggil Akang atau A'A' (panggilan untuk lelaki Sunda). Nina itu benar warga Desa Tanjung Jati, suaminya bekerja sebagai bengkel (montir/mekanik) mobil," kata sejumlah warga Desa Tanjung Jati, yang ditemui, Sabtu malam.

Terkait latar belakang Nina, warga menjelaskan, bahwa Nina mengalami gangguan jiwa sejak kurang lebih tiga tahun lalu.

"Warga Desa Tanjung Jati ini merasa sangat resah dengan keberadaan wanita tersebut, karena sangat membahayakan warga terutama para gadis-gadis muda, karena selalu dicemburui dan dituduh selingkuh dengan suaminya atau dituduh sebagai Pelakor. Oleh sebab itu, kami mohon kepada pihak keluarga yang bersangkutan agar membawa Nina ke Rumah Sakit Jiwa Sungai Bangkong, Pontianak," pinta sejumlah warga.

Terpisah, via handphone (Pesan WhatsApp), anggota Polsek Putussibau Selatan, yang juga merupakan warga Desa Tanjung Jati, Dayat,  membenarkan bahwa wanita (Nina) tersebut mengalami gangguan jiwa.

"Istri Akang itu stress Bang. Kami dari pihak Polsek sudah tiga kali menangani istri Akang itu. Bahkan beberapa hari yang lalu sampai pingsan orang dibuatnya. Hampir dibawakan senjata tajam oleh pihak keluarga yang pingsan itu, untung kami cepat menanganinya. Dan beberapa hari lalu pula sudah kami sarankan kepada pihak keluarga yang bersangkutan untuk membawa Nina berobat ke Rumah Sakit Jiwa Sungai Bangkong. Namun pihak keluarga yang bersangkutan kabarnya lagi mengumpulkan uang," tutur Dayat.

Mengetahui latar belakang dari wanita tersebut, Delima pun mengurungkan niatnya untuk melaporkan yang bersangkutan ke pihak kepolisian.

"Karena wanita itu mengalami gangguan jiwa (gila), maka saya tidak memperpanjang masalah ini meskipun saya sebenarnya sangat kesal, dan malu dengan kejadian itu. Dan yang sangat saya kesalkan lagi adalah suaminya yang waras tapi tidak meminta maaf mewakili istrinya kepada saya setelah kejadian itu, serta tidak menjelaskan kepada orang-orang sekitar yang menyaksikan kejadian itu bahwa istrinya itu tidak waras. Jadi seakan-akan yang dituduhkan kepada saya itu benar menurut orang-orang yang melihat kejadian itu," ungkap Delima.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, wanita yang mengalami gangguan jiwa tersebut, selalu ikut bersama suaminya saat suaminya bekerja dan sering pula keluyuran di Putussibau, terutama di pasar pagi dan pasar seribu, serta tidak menutup kemungkinan pula di tempat-tempat lainnya.

Oleh: Yakop
Sumber: Uncak.com/Noto

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar