Plh Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar Buka Rakor Pengelolaan Keuangan Daerah 2024 | Borneotribun.com -->

Jumat, 01 Maret 2024

Plh Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar Buka Rakor Pengelolaan Keuangan Daerah 2024

Plh Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar Buka Rakor Pengelolaan Keuangan Daerah 2024
Plh Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar Buka Rakor Pengelolaan Keuangan Daerah 2024.
PONTIANAK - Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Dra. Hj. Linda Purnama, M.Si., memulai Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2024 secara resmi di Hotel Mercure Pontianak pada Kamis (29/2/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Linda menjelaskan detail tentang cara implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagaimana diatur dalam Pasal 391 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 70 Tahun 2019. Implementasi ini telah dimulai sejak proses perencanaan dan penganggaran untuk tahun 2021 hingga saat ini.

“SIPD telah sepenuhnya diterapkan pada tahap perencanaan dan penganggaran oleh seluruh Pemerintah Daerah di Provinsi Kalbar. Namun, untuk tahap penatausahaan serta akuntansi pelaporan, baru 1 Pemerintah Daerah yang menerapkannya, yaitu Pemerintah Kabupaten Kayong Utara,” ungkap Linda.

Dia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dapat dijadikan teladan bagi Pemerintah Daerah lainnya dalam menerapkan tahap penatausahaan hingga akuntansi pelaporan keuangan daerah.

"Dengan demikian, kita semua harus mengamati dan memahami kebijakan ini agar APBD TA 2024 dapat dilaksanakan dengan baik dan teratur sesuai jadwal dan tahapan serta dapat dipertanggungjawabkan oleh semua Pemerintah Daerah di Kalbar," kata Linda.

Dia mengajak seluruh Pemerintah Daerah Kalbar untuk bersatu dalam memahami dan membangun komitmen bersama dalam pelaksanaan penatausahaan, pergeseran, dan perubahan anggaran untuk TA 2024.

"Mari kita bersatu dalam pemahaman ini, Pemerintah Provinsi Kalbar berusaha keras untuk mengelola keuangan daerah guna mencapai tujuan pembangunan daerah setiap tahunnya, dengan melakukan peningkatan dalam tata kelola serta kebijakan di bidang keuangan daerah," ajaknya.

Dia berharap bahwa Implementasi SIPD pada APBD TA 2024 di Kalbar dapat dilakukan dengan baik dan teratur untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

"Penerapan SIPD dalam pengelolaan keuangan daerah harus didiskusikan bersama agar proses yang harus dilaksanakan dapat berjalan lancar dan lebih baik di masa mendatang," ujar Linda.

Linda berharap bahwa rapat koordinasi ini dapat menghasilkan rumusan dan solusi konkret untuk meningkatkan implementasi SIPD di Kalbar.

“Penerapan SIPD yang optimal akan membantu mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel,” ujarnya. “Ini pada dasarnya akan meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat di Kalbar,” tandasnya.

Acara ini dihadiri oleh Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri RI, beberapa Kepala Perangkat Daerah Kalbar, dan TAPD Kabupaten/Kota se-Kalbar.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar