![]() |
Penangkapan Mengejutkan di Pontianak! 47 Batang Emas Ilegal Disita, Terungkap dari Kasus Narkoba. |
PONTIANAK - Kabar mengejutkan datang dari Pontianak! Bukan cuma jaringan narkoba yang berhasil dibongkar, tapi juga praktik jual-beli emas ilegal yang ternyata udah berlangsung diam-diam.
Gak tanggung-tanggung, pihak kepolisian berhasil menyita sebanyak 47 batang emas tanpa dokumen resmi dan menetapkan 4 orang sebagai tersangka.
Kasus ini bikin heboh karena awalnya polisi cuma mengincar jaringan narkoba, tapi malah terbongkar kejahatan lain yang nggak kalah serius.
Yuk, kita bedah ceritanya lebih dalam!
Awalnya Cuma Incar Narkoba, Eh Ketemu Emas Ilegal
![]() |
Penangkapan Mengejutkan di Pontianak! 47 Batang Emas Ilegal Disita, Terungkap dari Kasus Narkoba. |
Semua bermula dari penggerebekan yang dilakukan oleh Satuan Narkoba Polresta Pontianak pada Senin, 5 Mei 2025. Target utamanya adalah membongkar peredaran narkotika jenis sabu. Tapi pas mereka mendalami kasusnya, ternyata ada sesuatu yang lebih besar tersembunyi.
Menurut keterangan AKP Wawan Darmawan, S.I.K., selaku Kasat Reskrim Polresta Pontianak, saat tim Sat Narkoba menyisir lokasi dan memeriksa lebih lanjut, mereka menemukan emas batangan dalam jumlah banyak dan yang lebih bikin kaget, emas-emas itu nggak punya dokumen resmi!
“Dari pengembangan kasus narkotika, kami temukan indikasi pelaku juga terlibat dalam perdagangan emas ilegal. Di lokasi, kita amankan 47 batang emas tanpa dokumen resmi dan empat orang langsung kita tetapkan sebagai tersangka,” jelas AKP Wawan saat diwawancara.
Peran Masing-Masing Tersangka
Keempat tersangka yang berhasil diamankan ternyata punya peran berbeda-beda. Mereka ini bukan pemain baru, terlihat dari sistem kerja mereka yang sudah terorganisir banget.
-
DN bertugas sebagai admin. Dia yang ngatur alur keluar masuk barang dan komunikasi antar pelaku.
-
SR jadi operator. Diduga bertugas mengatur teknis operasional pengiriman dan penyimpanan emas.
-
SL dan A punya tugas sebagai kurir alias tukang jemput emas dari lokasi tertentu ke tempat penyimpanan.
Jadi, meskipun mereka ditangkap dari operasi narkoba, penyelidikan berkembang ke arah kejahatan ekonomi, yang bisa berdampak besar ke negara.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., lewat keterangan yang disampaikan AKP Wawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan kriminal dalam bentuk apa pun. Mereka berkomitmen untuk memberantas semua kejahatan, baik yang berkaitan dengan narkoba maupun penyelundupan barang berharga seperti emas ilegal.
“Kasus ini terus kami dalami. Nggak cuma jaringan narkobanya, tapi juga seluruh rangkaian aktivitas perdagangan ilegal yang merugikan negara akan kami tindak tegas,” tegas Wawan.
Barang bukti berupa emas batangan kini sudah diamankan di Mapolresta Pontianak, sementara para tersangka masih menjalani pemeriksaan mendalam. Polisi tengah memburu kemungkinan adanya aktor lain yang terlibat, termasuk jaringan pembeli atau pemodal besar di balik operasi ini.
Ancaman Hukum Berat Menanti Para Pelaku
Kasus ini bukan main-main. Keempat tersangka diduga keras melanggar Pasal 161 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang sudah diperbarui lewat UU Nomor 3 Tahun 2020. Intinya, siapa pun yang melakukan kegiatan penampungan, pengolahan, atau penjualan hasil tambang seperti emas tanpa izin resmi, bisa kena pidana berat.
Kalau dirinci, izin-izin yang wajib dimiliki antara lain:
-
IUP (Izin Usaha Pertambangan)
-
IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus)
-
IPR (Izin Pertambangan Rakyat)
-
SIPB (Surat Izin Penambangan Batubara)
Dan dalam kasus ini, semuanya nggak ada. Otomatis, pelanggaran hukum sangat jelas terlihat.
Kenapa Emas Ilegal Itu Bahaya?
Mungkin kamu bertanya-tanya, kenapa sih perdagangan emas ilegal ini dianggap berbahaya? Nah, coba bayangin, emas adalah salah satu komoditas berharga tinggi yang nilainya stabil. Kalau perdagangan emas ini nggak dikontrol negara, banyak hal negatif bisa terjadi:
-
Kerugian Negara: Negara nggak bisa memungut pajak dari transaksi ilegal, otomatis pemasukan negara berkurang.
-
Lingkungan Rusak: Banyak tambang emas ilegal merusak alam karena prosesnya ngawur, nggak sesuai standar keselamatan lingkungan.
-
Jadi Tempat Pencucian Uang: Emas ilegal bisa dipakai buat menyamarkan hasil kejahatan, kayak narkoba atau korupsi.
-
Merusak Ekonomi Formal: Pedagang emas resmi jadi kalah saing karena harga emas ilegal bisa lebih murah, meski berisiko tinggi.
Jadi, gak heran kalau polisi benar-benar serius menindak jaringan seperti ini.
Kasus ini bisa jadi pelajaran buat kita semua bahwa kejahatan seringkali saling terhubung. Narkoba dan emas ilegal ternyata bisa satu jaringan. Ini menunjukkan kalau para pelaku kriminal nggak segan-segan menggabungkan berbagai cara buat dapetin keuntungan besar, tanpa mikirin dampaknya ke masyarakat luas dan negara.
Yang jelas, kita sebagai warga negara juga punya peran penting. Kalau kamu lihat aktivitas mencurigakan di sekitar entah itu soal narkoba, tambang ilegal, atau transaksi emas yang nggak wajar jangan ragu buat lapor ke pihak berwajib.
Kepolisian, khususnya Polresta Pontianak, menegaskan bakal terus siaga dalam menghadapi segala bentuk kejahatan terorganisir. Mereka sadar, penjahat sekarang makin pintar, makin licin, dan pakai banyak cara buat lolos dari hukum.
Tapi dengan dukungan teknologi, kerja sama antar satuan, dan juga peran aktif masyarakat, pihak kepolisian yakin bisa mencegah jaringan kejahatan berkembang lebih jauh.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS