Berita Borneotribun.com: Jakarta Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Jakarta. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jakarta. Tampilkan semua postingan

Minggu, 27 Juni 2021

Kapolri, Panglima TNI dan Menkes Tinjau Rusun Nagrak dan PPKM di Semper Barat


Peninjauan Rusun Nagrak, Semper Barat, Jakarta

Borneotribun Jakarta Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meninjau tempat isolasi pasien COVID-19 di Rusun Nagrak Cilincing dan pos PPKM Mikro di Semper Barat hari ini, Minggu, (27/6/2021).

Dalam kunjungan kedua tempat tersebut, ketiganya melihat beberapa fasilitas dan kesiapan bagaimana penanganan COVID-19. Untuk di Rusun Nagrak Cilincing, dilaporkan Bed Occupancy Rate (BOR) sudah mencapai 75 persen. Dimana dari 1.020 tempat tidur yang tersedia sudah terisi 757 tempat tidur.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, guna menangani pasien COVID-19 di Rusun Nagrak, pihaknya akan menambah lagi tenaga kesehatan dari Polri. 

"Polri akan menambahkan nakes dari Polri," katanya.

Sementara itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, Rusun Nagrek disiapkan untuk pasien COVID-19 yang tak bergejala atau ODG dan tanpa komorbid. 

"Namun akan disiapkan emergency dan ICU dan farmasi akan ditarik dari Wisma Atlet untuk memperkuat di Rusun Nagrak," ungkapnya.

Di lokasi PPKM Mikro di Semper Barat, Kapolri pun mempertanyakan beberapa penanganan jika ada pasien COVID-19 yang sedang melakukan isolasi mandiri hingga pengawasan terhadap orang keluar masuk perkampungan.

"Di setiap sekat langkahnya harus detail. Apabila ditemukan tanda-tanda hasil screening maka lakukan pengecekan dokter, sediakan tempat karantina untuk menunggu hasil dokter. Data di posko harus dilengkapi dengan data orang yang sakit," ujarnya.

Panglima juga meminta agar program vaksinasi terus dilakukan serta tracing terhadap pasien COVID-19 terus dimasifkan. 

"Batasi kegiatan masyarakat, tanamkan ke masyarakat untuk patuhi prokes. Posko PPKM juga harus dilengkapi peta situasi COVID-19," katanya. (*)

Wapres: Pembangunan Kesejahteraan Papua dan Papua Barat Prioritas Pemerintah

Wapres: Pembangunan Kesejahteraan Papua dan Papua Barat Prioritas Pemerintah
Wapres Ma’ruf Amin (Foto: Dokumentasi BPMI Setwapres)

BORNEOTRIBUN JAKARTA - Provinsi Papua dan Papua Barat adalah bagian tak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Sebagai komitmen pemerintah memajukan kesejahteraan di kedua wilayah tersebut, maka dikeluarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, serta Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2020  tentang Tim Koordinasi Terpadu  Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. 

Untuk itu, pemerintah menjadikan kebijakan tersebut sebagai prioritas, agar berbagai rencana aksi yang telah disiapkan dapat segera dilaksanakan.

“Pemerintah tidak hanya melihatnya sebagai suatu kewajiban untuk memperlakukan sama dengan daerah lain, tapi justru ingin lebih memberikan prioritas mempercepat,” ujar Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, dikutip dari laman resmi Wapres, Minggu (27/06/2021).

Lebih jauh Wapres menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan program quick wins yang telah dipetakan hingga tahun 2024, mencakup bidang pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, usaha mikro dan kecil, ketenagakerjaan, infrastruktur, dan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) yang akan diimplementasikan secara sistematis dan bertahap.

“Masih banyak yang tertinggal kesejahteraan di Papua ini. Untuk itu, maka kita buat langkah-langkah dengan program jangka panjang, menengah, dan pendek untuk mempercepat langkah-langkah ini,” tegasnya.

Wapres pun mencontohkan upaya percepatan yang berbentuk quick wins tersebut. Untuk bidang pendidikan ada program Papua Pintar, antara lain pembangunan sekolah asrama di tujuh wilayah adat, berbagai program beasiswa dari  Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Afirmasi Pendidikan Menengah (ADem), Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik),  dan Biaya Pendidikan Mahasiswa Miskin Berprestasi (Bidikmisi), Kebijakan Khusus Untuk Guru, serta Pusat Kajian Bertaraf Internasional di Universitas Cenderawasih, penyiapan sumber daya manusia di Universitas Papua, serta pembangunan perguruan tinggi negeri baru di Biak Numfor dan Jayawijaya.

Sementara di bidang kesehatan ada program Papua Sehat, di antaranya kemudahan akses berobat di delapan kabupaten di Papua Barat, seperti Sorong, Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Maybrat, Tambrauw, dan Sorong Selatan. 

Selain itu ada program peningkatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di tujuh wilayah adat, pengembangan Institut Kesehatan Papua, penguatan Puskesmas Plus, rumah layak untuk masyarakat, penanganan anak terlantar, dan penanganan stunting.

Terkait pendanaan, Wapres menjelaskan bahwa untuk program percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua sudah ada di setiap kementerian/lembaga yang menangani.

“Sebenarnya semua kementerian sudah punya [anggaran], sejak awal beranggapan bahwa sumber pendanaan untuk percepatan pembangunan adalah mengoptimalkan anggaran yang memang sudah ada,” ujarnya.

Adapun rencana untuk berkunjung ke Papua dan Papua Barat, Wapres mengungkapkan sedang menunggu konfirmasi dan koordinasi dari pihak keamanan dan pemerintah daerah untuk bisa segera berkunjung menemui para tokoh Papua sehingga dapat berdialog terkait upaya penyejahteraan di wilayah tersebut.

“Saya akan berencana ke Papua untuk bertemu dengan tokoh-tokoh lokal. Sedang diatur untuk waktu yang tepat dengan pemerintah daerah, dengan pihak keamanan,” pungkasnya. 

(BPMI SETWAPRES/UN)

Sabtu, 26 Juni 2021

Presiden Jokowi Targetkan 2 Juta Dosis Vaksinasi Harian di Bulan Agustus

Presiden Jokowi Targetkan 2 Juta Dosis Vaksinasi Harian di Bulan Agustus
Presiden Jokowi meninjau pelaksanaan vaksinasi massal yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Sabtu (26/06/2021). (Foto: BPMI Setpres/Rusman)

BORNEOTRIBUN JAKARTA - Presiden Jokowi terus meminta jajarannya untuk mengakselerasi vaksinasi COVID-19 agar segera tercapai kekebalan komunal atau herd immunity dalam menghadapi pandemi COVID-19. Pada bulan Agustus, pemerintah menargetkan vaksinasi harian sebanyak 2 juta dosis.

Hal tersebut disampaikannya saat meninjau pelaksanaan vaksinasi massal yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, Sabtu (26/06/2021) pagi.

“Hari ini bersyukur kita bisa melaksanakan vaksinasi massal di seluruh Tanah Air dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote. Memang target hari ini adalah satu juta vaksin untuk rakyat yang kita harapkan nanti akan terus menuju di bulan Juli dan di bulan Agustus target kita nanti dua juta vaksin,” ujarnya.

Vaksinasi di GBK sendiri menyasar sedikitnya 8 ribu masyarakat umum. Tak hanya di GBK, vaksinasi massal juga diselenggarakan secara serentak di 14 Komando Daerah Militer (Kodam) di seluruh Indonesia, yang turut ditinjau Kepala Negara melalui konferensi video.

Melalui konferensi video itu, Presiden Jokowi menginstruksikan jajaran TNI-Polri untuk turut menyukseskan program vaksinasi sekaligus tetap menjaga kedisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.

“Saya titip kepada jajaran TNI dan Polri, Kodam, Polda, agar bersama-sama dengan pemerintah daerah ikut mendisiplinkan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan, utamanya memakai masker, utamanya menjaga jarak. Tindakan lapangan, langkah-langkah lapangan dalam rangka kedisiplinan ini sangat penting,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Negara juga berdialog dengan Panglima Kodam (Pangdam) V/Brawijaya dan Pangdam IX/Udayana.

“Kami laporkan, untuk di Jawa Timur, untuk alokasi vaksin yang kami terima adalah 209 ribu, terdiri dari Sinovac sejumlah 61 ribu dan merek AstraZeneca sejumlah 148 ribu,” ujar Pangdam V/Brawijaya Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Suharyanto melaporkan kepada Presiden.

Ditambahkan Suharyanto, selain vaksinasi yang rutin digelar setiap hari, pada waktu tertentu pihaknya juga menggelar serbuan vaksinasi dengan target penerima yang lebih banyak.

“Sistem pelaksanaannya, kami setiap hari melaksanakan vaksinasi, ada vaksinasi yang rutin dengan kekuatan 1.000-2.000 orang, kemudian serbuan vaksinasi dalam hari-hari tertentu dengan kekuatan 3.000-5.000 orang,” ujarnya.

Pangdam V/Brawijaya juga melaporkan bahwa di Jawa Timur telah dibentuk tim vaksinator gabungan yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, TNI, dan Polri untuk melakukan layanan vaksinasi jemput bola.

“Jadi tidak masyarakat yang dikumpulkan, tetapi tim vaksin ini yang mendatangi rumah ke rumah. Karena di berbagai wilayah Jawa Timur, misalnya mohon maaf di wilayah Madura, harus kita yang mendatangi masyarakat untuk divaksin karena kalau dikumpulkan hasilnya masih belum maksimal,” ujarnya.

Senada dengan Pangdam V/Brawijaya, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak menyampaikan bahwa pihaknya juga memprioritaskan masyarakat di daerah yang sulit terjangkau.

“Seperti yang dilakukan oleh [Kodam] Brawijaya, kami lebih dominan di daerah-daerah juga yang tidak terjangkau. Kami punya sembilan Denkes (Detasemen Kesehatan) di Bali, NTT [Nusa Tenggara Timur], NTB [Nusa Tenggara Barat], sehingga masyarakat-masyarakat yang pinggir bisa kami jangkau,” ujar Maruli.

Menanggapi laporan para Pangdam tersebut, Presiden Jokowi pun menanyakan kesanggupan mereka untuk mengakselerasi vaksinasi jika diberikan pasokan vaksin sebanyak dua kali lipat.

“Sanggup, Bapak. Siap. Kami menunggu tambahan vaksin untuk Jawa Timur, kami akan melaksanakan secepat mungkin sehingga target dari pemerintah dua juta vaksin bisa segera terealisasi,” ujar Pangdam V/Brawijaya menjawab tantangan Presiden.

Jawaban senada juga dilontarkan oleh Pangdam IX/Udayana. “Kami sanggup, Pak. Kalau dikali dua juga kami masih mampu,” ujar Mayjen TNI Maruli Simanjuntak.

Menanggapi kesanggupan tersebut, Presiden pun menginstruksikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk memastikan pasokan vaksinnya.

“Terima kasih, Pangdam. Nanti untuk urusan tambahan vaksin akan saya sampaikan ke Panglima, ke Kapolri, dan juga utamanya yang punya vaksin, Menteri Kesehatan, agar segera sebanyak-banyaknya vaksin bisa disuplai ke daerah,” ujar Presiden.

Menutup dialog, Kepala Negara kembali mengimbau pemerintah daerah yang didukung oleh jajaran TNI dan Polri agar dapat selalu mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan di masyarakat dalam segala kegiatan yang dilakukan di lapangan.

“Sekali lagi saya ingin menekankan, agar tindakan-tindakan lapangan, langkah-langkah di lapangan, mengontrol, mengecek semuanya yang berkaitan dengan COVID-19 ini dilakukan oleh Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, dan didukung oleh jajaran TNI dan Polri dalam rangka mendisiplinkan masyarakat, utamanya terhadap protokol kesehatan,” tandas Presiden.

Turut mendampingi Presiden dalam peninjauan vaksinasi di Stadion Utama Gelora Bung Karno antara lain Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Ganip Warsito, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 

(FID/UN)

Jumat, 25 Juni 2021

Peroleh WTP Sejak 2016, Presiden: Kelola Uang Rakyat Secara Transparan dan Akuntabel

Peroleh WTP Sejak 2016, Presiden: Kelola Uang Rakyat Secara Transparan dan Akuntabel.

BORNEOTRIBUN JAKARTA -- Presiden RI Joko Widodo menyampaikan saya syukurnya karena di tengah situasi yang berat akibat pandemi COVID-19 yang melanda pemerintah dapat memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020.

Hal tersebut diungkapkannya pada Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2020, dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2020, serta Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2020, di Istana Negara, Jumat (25/06/2021) pagi.

“Alhamdulillah opininya adalah Wajar Tanpa Pengecualian. WTP merupakan pencapaian yang baik di tahun yang berat. Ini WTP yang kelima yang diraih pemerintah berturut-turut sejak tahun 2016.,” ujarnya.

Presiden menegaskan, di tengah situasi yang belum sepenuhnya pulih ini pemerintah tetap berkomitmen untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas LKPP. Ditambahkannya, predikat WTP bukanlah tujuan akhir dari upaya peningkatan pengelolaan pembiayaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang dilakukan tersebut.

“Kita ingin mempergunakan uang rakyat dengan sebaik-baiknya, dikelola dengan transparan dan akuntabel, kualitas belanja semakin baik, makin tepat sasaran, memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, oleh rakyat,” tegasnya.

Dalam upaya tersebut, tegas Kepala Negara, pemerintah akan sangat memperhatikan rekomendasi-rekomendasi yang diberikan oleh BPK dalam mengelola pembiayaan APBN.

“Defisit anggaran dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman, dilaksanakan secara responsif, mendukung kebijakan countercyclical, dan akselerasi pemulihan sosial-ekonomi dikelola secara hati-hati, kredibel, dan terukur,” ungkapnya.

Menutup sambutannya, Presiden juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada BPK yang di tengah berbagai keterbatasan aktivitas dan mobilitas di masa pandemi telah melaksanakan pemeriksaan atas LKPP Tahun 2020 dengan tepat waktu. Kepala Negara juga menginstruksikan jajarannya untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh BPK.

“Saya minta kepada para menteri, para kepala lembaga, dan kepala daerah agar semua rekomendasi pemeriksaan BPK segera ditindaklanjuti dan diselesaikan,” tandasnya.

Dalam laporannya, Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyampaikan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 86 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN), termasuk pemeriksaan pada tingkat kuasa pengguna anggaran BUN dan badan usaha operator belanja subsidi.

Dari 86 LKKL dan LKBUN tersebut, 84 di antaranya memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sementara dua lainnya masih memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

“Dari hasil pemeriksaan atas LKPP sebagai konsolidasi dari 86 LKKL dan satu LKBUN Tahun 2020 menunjukkan bahwa LKPP telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, sehingga opininya adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tegas Firman.

Hadir mendampingi Presiden dalam acara tersebut di Istana Negara adalah Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Ketua BPK Agung Firman Sampurna. Agenda ini juga diikuti secara virtual oleh pimpinan maupun pejabat dari kementerian/lembaga (K/L). 

(TGH/UN)

Kapolri Terbitkan E-Book Pedoman Manajemen Kontijensi Klaster COVID-19

Kapolri Terbitkan E-Book Pedoman Manajemen Kontijensi Klaster COVID-19
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.

BORNEOTRIBUN JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerbitkan e-book pedoman manajemen kontijensi penanganan klaster COVID-19 sebagai upaya pencegahan dan penanganan penyebaran virus Corona.
 
Buku panduan tersebut mengupas banyak hal terutama menyangkut penanganan klaster COVID-19 dengan tahapan 3T (tracing, testing dan Ttreatment) dan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas).
 
Demikian diungkapkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangannya, Jumat (25/6/2021). Menurut Argo, buku ini merupakan salah satu bentuk kontribusi dan perjuangan Polri dalam mendukung pemerintah guna mencegah penyebaran COVID-19 yang semakin meluas. "Hal ini semata-mata dilakukan untuk menjunjung asas Salus Populi Suprema Lex Esto” bahwa keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi," kata Argo.
 
Seperti diketahui, penyebaran COVID-19 belakangan mengalami peningkatan secara eksponensial. Hal ini dibuktikan dengan jumlah penambahan kasus terkonfirmasi positif dan jumlah kematian akibat COVID-19 yang tidak berbanding lurus dengan jumlah angka kesembuhan setiap harinya.
 
Terjadinya penambahan kasus COVID-19 tersebut karena adanya peningkatan aktifitas dan mobilitas masyarakat seperti saat menjelang/pasca Natal dan Tahun Baru, Hari Raya Idul Fitri, serta kegiatan masyarakat lainnya tanpa memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.
 
Kegiatan masyarakat tersebut menyebabkan peningkatan kontak antara kelompok masyarakat dan terjadi snow ball effect.  Artinya satu orang dapat menyebarkan lebih dari dua orang sehingga menyebabkan klaster baru.
 
Dikatakan Argo, e-book tersebut menjelaskan hal-hal yang harus dipersiapkan dalam satu wilayah. Misalnya penentuan posko dan pengendalinya ketika kontinjensi terjadi. Memberdayakan Posko PPKM Mikro di desa kelurahan sebagai kepanjangan posko kontinjensi.
 
Lalu penyiapan sarana dan prasarana seperti ambulance, peralatan swab antigen, APD, obat-obatan, formular tracing, formulir pemantauan karantina/isolasi, media komunikasi, informasi, dan edukasi COVID-19. "Lalu penyiapan kebutuhan logistik atau dapur umum. Penentuan tempat isolasi terpusat dan rumah sakit rujukan," ungkap Argo.
 
Kemudian penutupan satuan wilayah terkecil seperti RT atau bisa beberapa RT dalam satu desa/kelurahan jika sudah ada yang terpapar. Lalu kecepatan assessment terhadap hasil PCR, ketepatan dan transparansi data.
 
Namun demikian, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menyadari segala upaya pencegahan dan penanganan sebaik apapun tidak dapat tercapai tanpa adanya dukungan dan kerjasama yang sinergis dari seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait lainnya dalam menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
 
"Semua butuh kerjasama, gotong royong dan bahu membahu untuk bangkit melawan Covid-19. Prinsip utama penanganan Covid-19 adalah mengutamakan keselamatan masyarakat dan petugas," tutup jenderal bintang dua itu.(*)

Menuju PON XX Papua, Menpora: Persiapan Berjalan sesuai Rencana

Menuju PON XX Papua, Menpora: Persiapan Berjalan sesuai Rencana
Menpora Zainudin Amali (Foto: Dokumentasi Humas Setkab)

Menuju PON XX Papua, Menpora: Persiapan Berjalan sesuai Rencana

BORNEOTRIBUN JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali mengatakan bahwa persiapan fisik dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua, khususnya yang menjadi tanggung jawab Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) telah berjalan sesuai dengan yang direncanakan.

Hal tersebut disampaikannya dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema “Mengintip Kesiapan PON XX Papua”,  secara virtual, Kamis (24/06/2021).

“Persiapan venue, persiapan tempat penginapan, kemudian transportasi dan berbagai hal itu saya kira sudah berjalan. Mana yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui pendanaan APBN, baik di Kemenpora maupun Kementerian PUPR [Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat], Kemkominfo [Kementerian Komunikasi dan Informatika], kemudian Kementerian Perhubungan dan lain-lain, saya kira itu sudah teralokasi,” ujarnya.

Menpora mengungkapkan, hal yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota juga sudah siap. Persiapan tersebut juga telah dilaporkan secara keseluruhan dalam Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 15 Maret silam, yang juga dihadiri oleh Gubernur Papua.

“Setelah kami memaparkan persiapan, kemudian Bapak Presiden bertanya kepada Gubernur Papua, “Pak Gubernur bagaimana”. Sangat singkat jawaban Pak Gubernur waktu itu, bahwa Papua siap menyelenggarakan PON 2021,” ungkapnya.

Lebih lanjut Zainudin menyampaikan, pihaknya terus berkoordinasi terkait kesiapan di lapangan. “Kami bahkan dari Kemenpora menempatkan orang di sana secara bergiliran, kita tugaskan untuk memantau di empat klaster tersebut,” tuturnya.

Menpora memaparkan, secara umumnya pembangunan fisik dalam rangka persiapan PON XX sudah tidak menjadi kendala. Termasuk juga  pengadaan beberapa peralatan cabang olahraga (cabor) yang menjadi tanggung jawab pihaknya.

“Untuk pengadaan peralatan cabor tentunya tidak semuanya ada di Kemenpora, ada juga di provinsi. Kemudian, juga terkait penyelenggaraan, saya yakin akan berjalan sesuai jadwal,” tegasnya.

Selain persiapan fisik, Zainudin juga mengingatkan mengenai penting persiapan PON XX yang bersifat nonfisik. Ditambahkan Menpora, pemain utama dari penyelenggaraan PON ini adalah Panitia Besar (PB) PON yang diketuai oleh Gubernur Papua. PB PON ini memiliki empat klaster, yakni di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Timika, dan Kabupaten Merauke.

“Tentu ini harus bisa terkoordinasi dengan baik supaya hajatan besar, hajatan olahraga nasional yang menjadi agenda empat tahunan ini bisa berlangsung dengan baik. Kalau tidak terjadi sinkronisasi gerak atau komunikasi ada yang terputus-putus, baik antara pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi, atau pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota, pasti akan mengganggu persiapan,” pungkasnya. 

(HUMAS KEMKOMINFO/UN)

Kamis, 24 Juni 2021

Menag Keluarkan Edaran Penyelenggaraan Salat Iduladha dan Kurban 1442 H

Menag Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Dokumentasi Humas Setkab)

BORNEOTRIBUN JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 15 Tahun 2021 tentang penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Salat Iduladha 1442 H/2021 M dan pelaksanaan kurban di masa pandemi COVID-19.

“Untuk memberikan rasa aman kepada umat Islam di tengah pandemi COVID-19 yang belum terkendali dan munculnya varian baru, perlu dilakukan penerapan protokol kesehatan secara ketat dalam penyelenggaraan Salat Iduladha dan pelaksanaan kurban 1442 H,” ujarnya, di Jakarta, Rabu (23/6/2021).

Menurut Menag, edaran ini dimaksudkan sebagai panduan dalam upaya pencegahan, pengendalian, dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 pada semua zona risiko penyebaran COVID-19. “Ini diterapkan dalam rangka melindungi masyarakat,” imbuhnya.

Edaran ini ditujukan kepada jajaran Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan, pimpinan Ormas Islam, pengurus masjid dan musala, panitia peringatan hari besar Islam, serta masyarakat muslim di seluruh Indonesia.

“Pejabat Kementerian Agama di tingkat pusat melakukan pemantauan pelaksanaan Surat Edaran ini secara hierarkis melalui instansi vertikal yang ada di bawahnya,” pesan Menag.

Berikut ketentuan yang tertuang dalam SE 15/2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Penyelenggaraan Salat Hari Raya Iduladha dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1442 H/2021 M:

1. Malam takbiran menyambut Hari Raya Iduladha pada prinsipnya dapat dilaksanakan di semua masjid/musala, dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Dilaksanakan secara terbatas, paling banyak 10 persen dari kapasitas masjid/musala, dengan memperhatikan standar protokol kesehatan COVID-19 secara ketat, seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

b. Kegiatan takbir keliling dilarang untuk mengantisipasi keramaian atau kerumunan.

c. Kegiatan takbiran dapat disiarkan secara virtual dari masjid/musala sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi di masjid/musala.

2. Salat Hari Raya Iduladha 10 Zulhijjah 1442 H/2021 M di lapangan terbuka atau di masjid/musala pada daerah Zona Merah dan Oranye ditiadakan.

3. Salat Hari Raya Iduladha 10 Zulhijah 1442 H/2021 M dapat diadakan di lapangan terbuka atau di masjid/musala hanya di daerah yang dinyatakan aman dari COVID-19 atau di luar Zona Merah dan Zona Oranye, berdasarkan penetapan pemerintah daerah (pemda) dan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 setempat.

4. Dalam hal Salat Hari Raya Iduladha dilaksanakan di lapangan terbuka atau di masjid, sebagaimana dimaksud pada angka 3, wajib menerapkan standar protokol kesehatan COVID-19 secara ketat, dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Salat Hari Raya Iduladha dilaksanakan sesuai dengan rukun salat dan penyampaian Khotbah Iduladha secara singkat, paling lama 15 menit.

b. Jemaah Salat Hari Raya Iduladha yang hadir paling banyak 50 persen dari kapasitas tempat agar memungkinkan untuk menjaga jarak antarshaf dan antarjemaah.

c. Panitia Salat Hari Raya Iduladha diwajibkan menggunakan alat pengecek suhu tubuh dalam rangka memastikan kondisi sehat jemaah yang hadir.

d. Bagi lanjut usia atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan, dilarang mengikuti Salat Hari Raya Iduladha di lapangan terbuka atau masjid/musala.

e. Seluruh jemaah agar tetap memakai masker dan menjaga jarak selama pelaksanaan Salat Hari Raya IduIadha sampai selesai.

f. Setiap jemaah membawa perlengkapan salat masing-masing, seperti sajadah, mukena, dan lain-lain.

g. Khatib diharuskan menggunakan masker dan face shield pada saat menyampaikan Khotbah Salat Hari Raya Iduladha.

h. Seusai pelaksanaan Salat Hari Raya Iduladha, jemaah kembali ke rumah masing-masing dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik.

5. Pelaksanaan kurban agar memerhatikan ketentuan sebagai berikut:

a. Penyembelihan hewan kurban berlangsung dalam waktu tiga hari, tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijjah untuk menghindari kerumunan warga di lokasi pelaksanaan kurban.

b. Pemotongan hewan kurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminansia (RPH-R). Dalam  hal keterbatasan jumlah dan kapasitas RPH-R pemotongan hewan kurban dapat dilakukan di luar RPH-R dengan protokol kesehatan yang ketat.

c. Kegiatan penyembelihan, pengulitan, pencacahan daging, dan pendistribusian daging kurban kepada warga masyarakat yang berhak menerima, wajib memerhatikan penerapan protokol kesehatan secara ketat, seperti penggunaan alat tidak boleh secara bergantian.

d. Kegiatan pemotongan hewan kurban hanya boleh dilakukan oleh panitia pemotongan hewan kurban dan disaksikan oleh orang yang berkurban.

e. Pendistribusian daging kurban dilakukan langsung oleh panitia kepada warga di tempat tinggal masing-masing dengan meminimalkan kontak fisik satu sama lain.

6. Panitia Hari Besar Islam/Panitia Salat Hari Raya Iduladha  sebelum menggelar Salat Hari Raya Iduladha di lapangan terbuka atau masjid/musala wajib berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dan unsur keamanan setempat untuk mengetahui informasi status zonasi dan menyiapkan tenaga pengawas agar standar protokol kesehatan COVID-19 dijalankan dengan baik, aman, dan terkendali.

7. Dalam hal terjadi perkembangan ekstrem COVID-19, seperti terdapat peningkatan yang signifikan angka positif COVID-19, adanya mutasi varian baru COVID-19 di suatu daerah, pelaksanaan SE ini disesuaikan dengan kondisi setempat.

(HUMAS KEMENAG/UN)

Kematian Anak Akibat COVID-19 di Indonesia Tertinggi di Dunia

Kematian Anak Akibat COVID-19 di Indonesia Tertinggi di Dunia
Anak-anak memakai masker pelindung berbaris saat kegiatan belajar mengajar di tengah wabah COVID-19 di Lebak, Provinsi Banten. (Foto: Antara/Muhammad Bagus Khoirunas/via Reuters)

BORNEOTRIBUN JAKARTA - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyerukan seluruh orang tua untuk waspada dan lebih menjaga anak-anak seiring meningkatnya jumlah kematian anak akibat pandemi virus corona, yang mencapai tingkat tertinggi di dunia.

“Saya malu sebenarnya. Ketika saya olahraga rame-rame di Wisma Atlet, di tengah pasien yang banyak itu, saya merasa kenapa mesti ada di sini. Seperti nyesek aja di dalam hati, kenapa bisa kecolongan," ujar Renata Silalahi, penyintas COVID-19.

Padahal, katanya, Indonesia sudah melewati pandemi lebih dari setahun dan ia termasuk orang yang serius dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Anak-anak bilang saya 'prokes bawel' karena aku terlalu bawel dan terlalu khawatir. Jadi kecolongan ini bikin saya sakit hati karena kita sudah menjaga sedemikian rupa," tuturnya.

Renata Silalahi adalah ibu dua anak yang baru saja diizinkan kembali ke rumah setelah menjalani perawatan selama dua minggu di Wisma Atlet Jakarta. Renata, yang berusia 46 tahun, baru merasakan gejala tertular COVID-19 ketika indra penciumannya mati rasa.

“Seminggu sebelum kita di-swab di puskesmas, anak saya sudah demam menggigil, tapi dikasih paracetamol demamnya hilang. Meski mereka tetap tidak mau makan," katanya.

"Lalu sakit tenggorokan, pilek sedikit, tidak ada batuk. Mereka masih tidak apa-apa. Seminggu setelah gejala itu, saya merasa tidak bisa merasakan apa-apa ketika mencium benda-benda yang biasa dipakai, seperti minyak telon atau minyak kayu putih," tambah Renata.

Ia bergerak cepat. Ia mendatangi puskesmas di Jagakarsa, yang langsung memisahkannya dari pasien lain dan melakukan uji swab. Hasilnya ia dan kedua anaknya yang berusia 7 dan 5 tahun dinyatakan positif COVID-19. Puskesmas memberinya dua alternatif, yaitu melakukan isolasi mandiri di rumah, tetapi pihak puskesmas tidak dapat membantu jika kondisi memburuk atau muncul penyakit lain; atau ia harus dirawat di rumah sakit. Beruntung ada tempat kosong di Wisma Atlet sehingga pada 4 Juni ia dapat dirawat di sana.​

Kematian Anak Akibat COVID-19

Dalam konferensi pers perhimpunan lima profesi dokter Indonesia pada 18 Juni, Ikatan Dokter Anak Indonesia IDAI mengatakan di tengah lonjakan kasus baru harian COVID-19, terjadi pula peningkatan tajam penularan dan bahkan kematian pada anak-anak.

Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia IDAI Prof. Dr. dr. Aman Bhakti Pulungan mengatakan data nasional menunjukkan konfirmasi COVID-19 pada anak berusia 0-18 tahun mencapai 12,5 persen.

“Artinya 1 dari 8 kasus konfirmasi COVID-19 adalah anak-anak. Data IDAI juga menunjukkan case mortality (tingkat kematian.red) mencapai 3 persen – 5 persen, jadi kita memiliki tingkat kematian tertinggi di dunia,” ujar Aman Pulungan. Ditambahkannya, dari seluruh data anak yang meninggal itu, 50 persen adalah balita.​

Kematian Anak Akibat COVID-19 di AS

Sebagai perbandingan dengan Amerika Serikat (AS), American Academy of Pediatrics pekan ini melaporkan bahwa sejak pandemi merebak hingga 17 Juni lalu, jumlah anak-anak yang tertular mencapai 14,2 persen dari total orang yang tertular di seluruh negara bagian, atau berarti sekitar 4,02 juta anak. Namun tingkat kematian anak akibat COVID-19 di AS adalah 0,22 persen. Tujuh negara bagian bahkan melaporkan tidak ada anak yang meninggal karena COVID-19.

Oleh karena itu Prof. Dr. dr. Aman Bhakti Pulungan menggarisbawahi pentingnya orang tua menjaga anak-anak mereka lebih ketat lagi. “Kapan lagi kita jadi orang tua menyayangi anak? Jadilah orang tua saat pandemi! Dampingi anak-anak kita. Hindari membawa anak ke luar rumah, kecuali dalam keadaan mendesak," tukasnya.

Ia menekankan pentingnya anak-anak untuk tinggal di rumah. Jikapun harus berkegiatan di luar rumah, hindari area dengan ventilasi tertutup, kepadatan dan risiko kontak erat.

"Penuhi hak anak untuk hidup dan untuk sehat, secara fisik dan mental, untuk masa depan yang lebih baik. Kita hidup untuk apa kalau bukan untuk anak? Jaga anak kita! Jaga anak kita! Jangan sampai ada yang sakit,” tegasnya.

IDAI juga mengajak warga untuk berperan aktif bersama pemerintah, mengawasi protokol kesehatan di tempat-tempat umum.

Renata Silalahi – yang tetap merasa “kecolongan” karena selama ini senantiasa mendampingi kedua anaknya belajar dan beraktivitas di rumah, serta memberikan makanan bergizi dan vitamin – mengatakan sempat pilu ketika harus menjalani isolasi dan perawatan di Wisma Atlet selama dua pekan. Namun ia menguatkan diri dengan memberi semangat pada anak-anaknya dan selalu berdoa. Terlebih karena dari enam anggota keluarganya, lima dinyatakan positif dan dirawat di lokasi berbeda.

“Ketika berangkat ke Wisma Atlet saya bawa bola, mainan, skuter anak-anak, buku. Apapun yang bisa membuat mereka gembira, karena kegembiraan juga obat.. Kalau malam saya ajak anak-anak naik ke lantai atas Wisma Atlet," katanya.

"Mereka suka karena kelihatan gedung-gedung tinggi Jakarta yang indah banget. Saya bilang sama anak-anak, anggap saja kita lagi liburan. Nikmati saja. Kami juga sempat merayakan ulang tahun bersama para perawat," ujar Renata.

Tak lupa ia menekankan perlunya berdoa. " Doa menguatkan kita untuk gak bernafsu akan hal apapun, menjaga dan memagari diri dengan doa," pungkasnya. [em/ah]

Sumber : VOA

Menurut Survey Cyrus? Polri Lebi Dipercaya Publik daripada KPK

Menurut Survey Cyrus? Polri Lebi Dipercaya Publik daripada KPK.

BORNEOTRIBUN JAKARTA - Lembaga survei Cyrus Network merilis hasil survei terkait kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga penegak hukum. Hasil survei Cyrus Network menyatakan publik lebih percaya kepada Polri ketimbang KPK.

Survei Cyrus Network ini dilakukan pada 28 Mei-1 Juni 2021. Jumlah responden dalam survei ini sebanyak 1.230 orang, yang tersebar secara proporsional pada 123 desa/kelurahan terpilih di 34 provinsi.

Survei dilakukan secara tatap muka dengan menggunakan metode multistage random sampling. Tingkat kepercayaan (significant level) survei ini adalah 95%, dengan margin of error sebesar +/- 2,85%

Berdasarkan survei tersebut, Polri menempati urutan pertama. Dari 4 lembaga penegak hukum, termasuk Polri, KPK menempati urutan paling buncit.

“Kami menemukan Polri menempati peringat teratas sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh publik, dengan 86,2% responden mengaku percaya terhadap Polri,” kata Direktur Riset Cyrus Network Fadhli MR seperti dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (22/6/2021).

“Diikuti Mahkamah Agung dengan 85,9%, kemudian 82,2% responden percaya terhadap Kejaksaan Agung, dan 80,7% percaya terhadap KPK,” imbuhnya

Mengapa publik saat ini justru lebih percaya Polri ketimbang KPK? Fadhli menduga ada kaitannya dengan isu seputar KPK yang berembus belakangan ini.

“Selisihnya tipis-tipis, sebagian masih dalam rentang margin of error. Hanya tingkat kepercayaan terhadap KPK lebih rendah dibanding lembaga yang lain. Hal ini mungkin dipengaruhi ramainya isu seputar KPK belakangan ini,” sebut Fadhli.

Fadhli menyebut tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat dibanding survei sebelumnya. Berdasarkan survei Cyrus Network sebelumnya, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri hanya 60-an persen.

“Angka ini naik meningkat jika dibandingkan dengan survei kami sebelumnya yang menunjukkan di angka 62,5%,” ucapnya.

Fadhli menambahkan peningkatan kepercayaan publik terhadap Polri bukan tanpa sebab. Dia menilai hasil survei Cyrus Network kali ini merupakan modal penting bagi Polri.

“Ini merupakan prestasi yang harus dipertahankan, dan terus ditingkatkan oleh segenap jajaran Polri, agar Polri bisa dekat dengan masyarakat dan profesional dalam menjalankan fungsinya,” sebut Fadhli.

Dalam survei tersebut juga terungkap harapan besar masyarakat terhadap Polri. Di antaranya sebesar 27,1% masyarakat berharap Polri lebih mengayomi, cepat, tanggap, dan dekat dengan masyarakat.

Kemudian 22% masyarakat berharap Polri semakin memperbaiki atau meningkatkan lagi pelayanan dan kinerja. Selain itu, 10,6% responden berharap Polri lebih memberikan keamanan di tengah masyarakat.

“Harapan tersebut bisa menjadi masukan penting bagi Polri agar ke depannya bisa semakin dicintai oleh masyarakat,” tutur Fadhli.

(Humas Polri/YK)

Rabu, 23 Juni 2021

Pemerintah Prioritaskan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Pada APBN 2021

Tumpukan kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok di tengah pandemi COVID-19 di Jakarta, 3 Agustus 2020. (Foto: Reuters).

BORNEOTRIBUN JAKARTA -- Pemerintah Indonesia terus berupaya melakukan perbaikan dan pemulihan ekonomi berbarengan dengan penanganan kasus COVID-19. Ini dilakukan sebagai upaya untuk menumbuhkan perekonomian dalam negeri yang sempat merosot selama pandemi.

Pemerintah menegaskan bahwa ekonomi Indonesia tetap tumbuh pada tahun 2021 di tengah pandemi virus corona yang melanda Indonesia dan dunia. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pada konferensi pers, Senin (21/6), bahwa pertumbuhan ekonomi ditunjukkan oleh sejumlah indikator mulai tumbuhnya perekonomian di dalam negeri, yang juga dipengaruhi proyeksi ekonomi global karena optimisme terhadap vaksinasi.

Indikator pertumbuhan ditunjukkan oleh aktivitas dan mobilitas ekonomi masyarakat yang terus meningkat dalam empat bulan terakhir. Sampai Mei 2021, belanja negara tumbuh meyakinkan hingga 12,1 persen, diikuti belanja barang pada kementerian dan lembaga yang tumbuh 33,1 persen, belanja modal, dan penyaluran bantuan sosial.

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati, saat memberikan keterangan pers terkait APBN 2021 (Foto: VOA).

Belanja barang naik 91,4 persen, atau menjadi Rp.132,4 triliun dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp.69,2 triliun. Mayoritas belanja, kata Sri Mulyani, digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, yakni Rp.8,14 triliun untuk 37,78 juta dosis vaksin, bantuan pelaku usaha mikro Rp.11,76 triliun, serta pembayaran rawat pasien COVID-19 sebesar Rp.11,97 triliun untuk 177,8 ribu pasien.

“Pembiayaan kita terealisir Rp.309,3 triliun, terutama untuk menutup defisit yang menurut UU APBN memang diperkirakan mencapai 5,7 persen dari PDB. Pembiayaan utang mencapai 96 persen dari target semester satu, atau kalau secara keseluruhan 40,55 persen dari target keseluruhan tahun, yaitu kalau kita lihat sebesar Rp.1.177 triliun totalnya,” papar Sri Mulyani.

Meski menunjukkan defisit pada anggaran APBN 2021, Sri Mulyani tetap optimistis pertumbuhan ekonomi akan tetap positif sampai akhir tahun, namun dengan catatan penanganan COVID-19 diimbangi oleh kesadaran masyarakat untuk menjalani dan menaati protokol kesehatan selama beraktivitas ekonomi. Optimisme ini didasari oleh kenaikan pendapatan negara yang sampai Mei 2021 mencatatkan angka Rp.726,4 triliun, atau lebih tinggi 9,3 persen dibandingkan akhir Mei 2020 yang minus sembilan persen akibat kontraksi ekonomi.

“Pendapatan negara mengalami rebound yang sangat luar biasa. Tahun lalu kontraksi sembilan persen, tahun ini positif sembilan persen. Untuk pajaknya tiga persen, dan untuk bea dan cukai maupun PNDB juga mengalami kenaikan yang cukup tinggi, 21 persen dan 22 persen,” lanjutnya.

Selain sektor konsumsi, sektor investasi juga mengalami peningkatan yang menunjukkan geliat ekonomi masyarakat semakin baik. Sri Mulyani menegaskan pentingnya masyarakat mengetahui faktor yang menopang atau mendukung pemulihan ekonomi, yaitu keberhasilan pengendalian perebakan virus Corona, baik melalui vaksinasi, serta penerapan protokol kesehatan yang ketat. Bila pengendalian COVID-19 berjalan baik, maka pemulihan ekonomi dapat lebih cepat dilakukan.

Seorang perempuan mengenakan masker untuk mencegah penularan COVID-19 sedang berbelanja di sebuah pasar tradisional di Jakarta, 1 Maret 2021. (Foto: Willy Kurniawan/Reuters).

“Memang di satu sisi adalah suatu rebound atau natural base effect yang terjadi, tapi di sisi lain juga menggambarkan bahwa memang ada geliat perekonomian. Kita harus terus melihat faktor yang menopang atau yang mendukung pemulihan ini adalah pengendalian COVID dan vaksinasi, dan juga protokol kesehatan yang harus terus dilakukan,” kata Sri Mulyani.

Dosen Fakultas Bisnis dan Ekonomi Universitas Surabaya (Ubaya), Firman Rosjadi Djoemadi, mengatakan APBN merupakan instrumen yang dibuat untuk merespon situasi atau keadaan ekonomi di suatu negara. Defisit anggaran APBN yang mencapai 5,7 persen ditentukan berdasarkan asumsi ekonomi yang mulai pulih, meningkatnya konsumsi masyarakat, serta kegiatan ekonomi lainnya yang meningkat. Kepada VOA, Firman berharap defisit anggaran tidak terus naik, serta diikuti penurunan biaya-biaya ekonomi pada bidang-bidang yang tidak terlalu mendesak untuk dianggarkan pendanaannya selama pandemi.

“Defisit silakan ditekan, kalau bisa jangan naik, dengan pengurangan pos-pos yang memang tidak sangat mendesak, diiringi kebijakan untuk menurunkan biaya-biaya ekonomi. Jadi bukan single policy, jadi multiple policy, harus begitu,” ujar Firman Rosjadi.

Pelaksanaan rapid tes di salah satu pasar di Surabaya (Foto: Humas Pemkot Surabaya).

Firman meyakini, pemulihan ekonomi di masyarakat akan terus positif trennya, yang ditunjukkan adanya kenaikan konsumsi masyarakat dan investasi. Namun, Firman menegaskan pentingnya menjaga penanganan COVID-19 tetap pada jalur yang benar, untuk mengantisipasi terjadinya gelombang kedua atau ketiga pandemi corona di Indonesia. Peningkatan kasus akan berdampak pada pembatasan aktivitas ekonomi, yang berarti akan mengoreksi proyeksi ekonomi yang direncanakan di APBN.

“Seminggu terakhir ini ada lonjakan ya, nah ini yang akan dikhawatirkan pembatasan-pembatasan ketat akan dilakukan, dan kalau itu dilakukan berarti rencana atau proyeksi ekonomi tumbuh itu bisa terkoreksi. Ujungnya apa, kalau terkoreksi, kalau memang benar itu terjadi, ya defisit 5,7 persen itu mungkin tidak akan bisa dicapai. Jadi defisitnya akan lebih besar dari yang direncanakan,” tandas Firman. [pr/ka]

Oleh: VOA

Menkes: Gencarkan Penanganan Lonjakan COVID-19 di Sisi Hulu dan Hilir

Menkes: Gencarkan Penanganan Lonjakan COVID-19 di Sisi Hulu dan Hilir
Menks Budi Gunadi Sadikin (Foto: Dokumentasi Humas Setkab)

BorneoTribun Jakarta -- Menyusul terjadinya lonjakan kasus COVID-19 di sejumlah daerah, pemerintah menetapkan sejumlah kebijakan yang bertujuan untuk membatasi mobilitas dan interaksi masyarakat, khususnya di daerah-daerah dengan tingkat penularannya tinggi (zona merah). Hal ini dilakukan untuk mengurangi laju penyebaran virus COVID-19.

Sejumlah langkah tegas yang diambil pemerintah guna membatasi mobilitas masyarakat agar dapat mengurangi laju penyebaran virus COVID-19 salah satunya dengan kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro). PPKM Mikro akan diperpanjang selama dua minggu, yaitu mulai tanggal 22 Juni hingga 5 Juli 2021 dengan membatasi pergerakan masyarakat sebanyak 75-100 persen, disesuaikan dengan kegiatan dan zona merah penularan COVID-19.

“Kita harus menangani sisi hulu dengan baik agar bisa mengurangi tekanan di sisi hilirnya. Di sisi hulu, kita harus membatasi mobilisasi masyarakat melalui penerapan PPKM Mikro guna mengurangi penyebaran virus dan juga mempercepat pelaksanaan vaksinasi. Di hilir, kita akan fokus pada peningkatan pelayanan kesehatan,” kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Selasa (22/06/2021), di Jakarta.

Terkait kecepatan penyuntikan vaksin, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) didukung oleh TNI, Polri, dan pemerintah daerah (pemda) akan terus meningkatkan kecepatan penyuntikan. Setelah target vaksinasi 700 ribu/hari tercapai di bulan ini, kecepatan akan ditingkatkan menjadi 1 juta/hari mulai bulan depan seiring dengan relaksasi batasan kriteria dan usia penerima vaksin di atas 18 tahun.

Setelah memprioritaskan vaksinasi Tahap 1 untuk tenaga kesehatan di bulan Januari hingga Februari, lalu Tahap 2 untuk penerima lanjut usia dan pekerja publik di bulan Maret hingga Juni, pemerintah akan membuka Tahap 3 untuk seluruh masyarakat Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas.

Seiring dengan pembukaan Tahap 3, cakupan dan kecepatan vaksinasi akan dapat ditingkatkan menjadi rata-rata 1 juta/hari. Pemerintah menargetkan vaksinasi kepada sekitar 181 juta penduduk untuk mencapai kekebalan kelompok. Saat ini lebih dari 23 juta penduduk atau 12,8 persen dari target, sudah mendapatkan vaksinasi pertama.

Saat ini masyarakat umum dengan usia 18 tahun ke atas di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) sudah dapat divaksinasi lebih awal dari jadwal Juli.

Menkes kembali mengingatkan masyarakat meskipun telah divaksinasi COVID-19 secara lengkap, kemungkinan untuk terpapar virus masih ada.

“Bisa dilihat dari tenaga kesehatan yang tingkat vaksinasinya tinggi dan sudah lengkap, masih ada yang tertular. Tapi hampir semua yang terpapar tanpa gejala dan tingkat kesembuhannya juga sangat baik,” ujar Menkes.

Di sisi hilir, Kemenkes sebelum libur Lebaran tahun ini, telah melakukan langkah-langkah sebagai antisipasi terjadinya lonjakan kasus merujuk pada pengalaman sebelumnya. Langkah-langkah tersebut di antaranya memberikan instruksi kepada rumah sakit di seluruh Indonesia untuk menambah jumlah tempat tidur dan ruang isolasi, menambah obat-obatan yang diperlukan serta peralatan seperti alat pelindung diri (APD), dan juga menambah tenaga kesehatan.

Hingga Senin (21/06/2021), jumlah total keterisian tempat tidur untuk pasien COVID-19 secara nasional ada di angka 57 ribu. Kemenkes kemudian menginstruksikan tempat tidur perawatan khusus COVID-19 untuk ditingkatkan dari 75 ribu menjadi 83 ribu. Dengan asumsi seluruh rumah sakit (RS) di Indonesia memberikan 30 persen kapasitas ruangan untuk merawat pasien COVID-19, kapasitas tempat tidur isolasi untuk pasien COVID-19 masih bisa ditingkatkan hingga mencapai 130 ribu tempat tidur.

Untuk mengantisipasi kekurangan tenaga kesehatan di RS, Kemenkes bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) terus mengirim bantuan tenaga kesehatan yang memang dibutuhkan, termasuk dokter pasca-internship, peserta program Pendidikan Dokter Spesialis, peserta program Nusantara Sehat, lulusan Politeknik Kesehatan Kemenkes, serta merekrut kembali relawan yang telah habis masa tugas.

Selain penanganan lonjakan kasus secara menyeluruh mulai hulu hingga hilir, Menkes juga menyampaikan bahwa seluruh vaksin COVID-19 yang dipakai di Indonesia terbukti efektif untuk menangani varian COVID-19, khususnya varian Delta.

“Manfaat vaksinasi sudah terbukti. Mumpung sekarang vaksinnya makin banyak tersedia, masyarakat tidak usah ragu-ragu lagi untuk segera vaksinasi,” imbau Menkes.

Terakhir, Budi kembali mengimbau masyarakat untuk terus disiplin mematuhi protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan). Selain mobilitas yang tinggi, lonjakan kasus pasca Lebaran tahun ini yang melebihi kenaikan kasus pasca liburan Lebaran dan Natal serta Tahun Baru 2020 juga dipicu oleh adanya varian of concern COVID-19 yang telah masuk ke Indonesia.

“Varian ini memang lebih cepat menular, tetapi cara menurunkan laju penularannya sama, yakni dengan tidak lelah, tidak bosan, dan tidak abai dengan protokol 3M. Saya mengimbau kepada masyarakat masih ada momentum libur-libur lain ke depannya, tolong untuk tinggal di rumah saja agar kita bisa melindungi keluarga, tetangga, dan orang terdekat dari penularan COVID-19 ini,” tutupnya. 

(HUMAS KEMENKES/UN)

Rampung Awal 2022, PLBN Terpadu Serasan Dukung Pertumbuhan Ekonomi di Wilayah Perbatasan

Rampung Awal 2022, PLBN Terpadu Serasan Dukung Pertumbuhan Ekonomi di Wilayah Perbatasan
Progres pembangunan PLBN Terpadu Serasan (Foto: Humas Kementerian PUPR)

BorneoTribun Jakarta -- Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah memulai pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Serasan yang berada di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Pembangunan PLBN ini diharapkan  menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah perbatasan atau dikenal dengan 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) sekaligus melaksanakan amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan kawasan perbatasan merupakan instruksi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam mendukung kegiatan sosial-ekonomi masyarakat sebagai beranda terdepan Indonesia. Pengembangan PLBN tidak hanya menjadi kebanggan Bangsa Indonesia sebagai bangsa besar, tetapi yang terpenting sekali adalah fungsi pertahanan keamanan dan sekaligus sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah perbatasan Indonesia.

“Pembangunan PLBN tidak hanya sebagai gerbang masuk namun menjadi embrio pusat pertumbuhan ekonomi wilayah yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan,” ujarnya, dikutip dari laman Kementerian PUPR, Selasa (22/06/2021).

Konstruksi PLBN Terpadu Serasan ini mulai dikerjakan sejak 5 November 2020 dan ditargetkan selesai 27 Februari 2022. Saat ini progres pembangunan fisiknya mencapai 31,02 persen.

Untuk meningkatkan kualitas layanan PLBN juga dibangun berbagai fasilitas, di antaranya gudang barang, gudang transit, serta mess dan wisma pegawai. Kemudian juga kantor administrasi, tower air, tempat cuci mobil, rumah dinas, pos jaga, power house, tempat pengelolaan sampah, rumah pompa air, dan bangunan penunjang lainnya. Total nilai kontrak pembangunan PLBN Serasan adalah sebesar Rp133,1 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun jamak 2020-2022.

PLBN Terpadu Serasan merupakan pos lintas batas negara yang berada di Laut sehingga hanya dapat diakses melalui jalur perairan laut. Oleh sebab itu, dalam pelaksanaan perlu perhatian khusus namun tetap memperhatikan regulasi bangunan gedung negara dan bangunan gedung hijau sehingga memudahkan dalam operasional dan pemeliharaannya.

Dari data yang ada, jumlah pelintas PLBN ini sekitar 30 orang per minggu. Namun keberadaan PLBN Terpadu Serasan memiliki nilai strategis sebagai beranda terdepan Indonesia karena berbatasan langsung dengan Negara Vietnam dan Kamboja di sebelah utara serta Singapura dan Malaysia bagian barat dan timur.

Ke depan, pembangunan kawasan perbatasan PLBN Terpadu Serasan tidak hanya bangunan pos lintas batas saja, namun juga kantor syahbandar untuk mendukung pengawasan transportasi laut. PLBN ini berjarak sekitar 536,61 kilometer dari Pelabuhan Sri Bintan Pura, Kota Tanjung Pinang.

Pengembangan PLBN merupakan wujud nyata implementasi dalam membangun Indonesia dari pinggiran dalam rangka menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Untuk itu, pembangunan infrastruktur tidak hanya terkonsentrasi di Pulau Jawa atau kota-kota besar saja, melainkan juga di kawasan perbatasan maupun di pulau-pulau terdepan Nusantara, termasuk di Kabupaten Natuna, Kepri. (HUMAS KEMENTERIAN PUPR/UN)

Menkeu: DAU dan DBH Dapat Digunakan untuk Program Vaksinasi

Menkeu: DAU dan DBH Dapat Digunakan untuk Program Vaksinasi
Menkeu Sri Mulyani (Foto: Dokumentasi Humas Setkab)

BorneoTribun Jakarta -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengajak pemerintah daerah untuk membantu pemerintah pusat dalam menangani pandemi COVID-19. 

Kontribusi dapat dilakukan melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah dengan menggunakan instrumen Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana Desa untuk pemulihan dari pandemi. 

Salah satunya dimanfaatkan untuk program vaksinasi sebagai upaya mendukung program vaksinasi nasional yang ditargetkan mencapai satu juta dosis per hari.

“Kita membolehkan DAU dan DBH dipakai untuk membantu program vaksinasi, termasuk membantu kelurahan/desa untuk melaksanakan protokol kesehatan dan pembatasan skala mikro. Insentif tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit daerah atau dinas juga dapat menggunakan porsi dari DAU dan DBH ini, serta belanja kesehatan lainnya,” ujarnya dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI, secara daring, Senin (21/06/2021).

Dalam rapat yang membahas mengenai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2022, Transfer ke Daerah Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2022, dan Pengawasan Realisasi PEN di Daerah ini, Sri Mulyani juga menegaskan bahwa anggaran Dana Desa sebesar 8 persen dari Rp72 triliun yaitu sebesar Rp3,84 triliun dapat dimanfaatkan untuk penanganan pandemi COVID-19 di daerah.

“Jadi artinya, untuk seluruh provinsi, Dana Desa bisa dipakai untuk penanganan COVID-19 ditambah dengan tadi DAU-DBH. Harusnya ini juga bisa bersama-sama dengan anggaran pemerintah pusat yang luar biasa besar, termasuk disalurkan melalui Kementerian Kesehatan maupun BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), harusnya kita bersama-sama bisa menangani COVID-19 ini secara baik,” ujarnya.

Lebih jauh Menkeu mengatakan, penggunaan anggaran perlu dilakukan secara tepat dan cepat karena pandemi memang membutuhkan penanganan yang cepat. 

Namun, ia juga menegaskan bahwa pemerintah akan mengelola anggaran secara hati-hati, transparan, dan akuntabel.

“Kita akan terus mendukung daerah di dalam menggunakan dana ini secara tepat dan cepat karena memang untuk COVID-19 dibutuhkan kecepatan, namun tidak berarti tidak tepat. Karena nanti kita tetap akan diperiksa BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan harus akuntabel kepada masyarakat,” tutupnya.

Pemerintah terus mendorong momentum pemulihan ekonomi dengan terus mewaspadai risiko COVID-19 yang masih menimbulkan ketidakpastian yang tinggi. 

APBN bekerja keras mendorong keberlanjutan pemulihan ekonomi nasional dan mempercepat vaksinasi dengan tetap mewaspadai risiko COVID-19.  (HUMAS KEMENKEU/UN)

Selasa, 22 Juni 2021

Berupaya Selamatkan Garuda, DPR Desak Renegosiasi dengan Perusahaan Penyewaan Pesawat

Berupaya Selamatkan Garuda, DPR Desak Renegosiasi dengan Perusahaan Penyewaan Pesawat
Foto: Para pilot Garuda Indonesia memberi hormat pada acara perpisahan pengoperasian pesawat Boeing 747 terakhir di Bandara Soekarno-Hatta, 9 Oktober 2017. (Foto: Dita Alangkara/ AP)

BORNEOTRIBUN JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat mendesak direksi Garuda segera mengambil langkah cepat untuk menyelamatkan Garuda.

Garuda sedang limbung. Utang maskapai penerbangan utama Indonesia itu mencapai sekitar Rp 70 triliun dan tiap bulan rugi Rp 1 triliun.

Oleh karena itu upaya untuk menyelamatkan Garuda menjadi pembahasan utama dalam rapat kerja antara direksi Garuda, termasuk Direktur Utama Irfan Setiaputra dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di kompleks parlemen di Senayan, Jakarta, Senin (21/6).

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi VI dari Fraksi Partai Nasional Demokrat Martin Manurung mendesak direksi Garuda segera mengambil langkah cepat untuk menyelamatkan Garuda. Salah satunya dengan mempercepat renegosiasi dengan perusahaan penyewaan pesawat (lessor).

Martin menekankan jika memang biaya sewa pesawat oleh Garuda selama ini terlalu mahal maka Komisi VI DPR mendukung dilakukan audit investigasi dan renegosiasi.

"Kalau Bapak perlu itu supaya Bapak juga memiliki posisi tawar yang kuat kepada pihak yang menyewakan, yah penegakan hukum saja Pak. Mereka juga takut berurusan sama hukum kalau memang benar ada ketidakwajaran biaya sewa pesawat, misalnya," kata Martin.

Garuda didesak untuk melakukan renegosiasi dengan pihak lessor (foto: dok)

Mengenai pengurangan karyawan Garuda, Martin mengakui itu opsi yang tidak terhindarkan.

Hal serupa juga disampaikan oleh Ketua Komisi VI Mohammad Haekal dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya. Dia membenarkan salah satu persoalan utama yang dihadapi Garuda sejak lama adalah pihak yang menyewakan pesawat (lessor). Persoalan ini juga dihadapi oleh semua maskapai di dunia di tengah lesunya industri penerbangan akibat pandemi COVID-19 yang berlangsung sejak Maret tahun lalu.

"Kalau perlu Bapak minta audit dengan tujuan tertentulah buat membantu negosiasi dengan lessor. Kalau BPK menyatakan bahwa memang ada kerugian negara di situ, ya kita bawa itu (audit investigasi) buat modal kita di pengadilan di luar negeri," kata Haekal.

Sependapat dengan Martin Manurung, Haekal juga sepakat soal menyuntikkan penyertaan modal negara (PMN) tapi bukan untuk mensubsidi korupsinya orang lain atau korupsi rente.

Dirut Garuda Akui Sewa Pesawat Terlalu Mahal


Dalam jawabannya, Direktur Utama Garuda Irfan Setiaputra membenarkan semua biaya sewa pesawat oleh memang terlalu mahal.

Direktur Utama Garuda, Irfan Setiaputra (foto: courtesy)

"Semua kemahalan Pak, semua kemahalan. Itulah yang kita negosiasi tahun lalu. Sudah turun (rata-rata) 30 persen (biaya sewanya). Ini yang kita mau renegosiasi lagi karena ada dua hal yang mesti kita renegosiasi. Pertama ada kewajiban yang belum kita bayar selama ini total US$ 700 juta ke semua lessor sama yang ke depan," ujar Irfan.

Irfan menjelaskan dari 142 pesawat yang disewa oleh Garuda, tinggal 41 pesawat masih dipakai untuk terbang dan disewa dari 15 lessor. Sedangkan sisa 101 pesawat yang disewa dari 16 lessor tidak digunakan.

Irfan menambahkan setelah proses negosiasi tahun lalu, total biaya sewa pesawat oleh Garuda turun dari US$ 76 juta per bulan menjadi US$ 56 juta sebulan.

Sejauh ini, lanjut Irfan, Garuda sudah mengembalikan 20 pesawat yang tidak dipakai kepada lessor, dan sedang berunding dengan satu lessor lain untuk mengembalikan tujuh pesawat mereka.

Empat Opsi Penyelamatan


Ada empat opsi penyelamatan yang sedang dipertimbangkan manajemen Garuda Indonesia.

Opsi pertama, pemerintah terus mendukung kinerja Garuda melalui pinjaman ekuitas, namun hal ini berpoentsi membuat Garuda meninggalkan utang warisan makin besar.

Opsi kedua, menggunakan legal bankcruptcy untuk merestrukturisasi kewajiban Garuda, seperti utang, sewa pesawat, dan kontrak kerja. Opsi ini masih mempertimbangkan Undang-undang Kepailitan.

Opsi ketiga, garuda dibiarkan melakukan restrukturisasi dan di saat bersamaan, mulai mendirikan maskapai baru untuk mengambil alih sebagian besar rute domestik Garuda. Bahkan diproyeksikan untuk menjadi maskapai nasional di pasar domestik.

Opsi keempat, Garuda akan dilikuidasi. Dalam opsi ini, pemerintah akan mendrong sektor swasta untuk meningkatkan layanan transportasi udara.

Ada 4 opsi penyelamatan perusahaan yang dipertimbangkan Garuda (foto: dok).

Dari empat opsi itu, Irfan mengatakan direksi Garuda lebih memilih pada opsi kedua dan ketiga.

"Pilihan yang memang kita ambil lebih pada opsi kedua dan ketiga. Opsi kedua dan ketiga itu adalah restrukturisasi karena utang ini nggak mungkin kalau mesti ditanggung pemerintah semua. Saya sepakat dengan pimpinan, utang ini adalah utang masa lalu juga," kata Irfan.

Lebih 1.000 Karyawan Akan Dipensiunkan Dini


Untuk efisiensi, Irfan menjelaskan Garuda berencana melakukan pensiun dini terhadap 1.099 karyawan yang akan dimulai akhir bulan ini dan rampung akhir tahun ini. Skema lain yang sedang dipertimbangkan adalah cuti di luar tanggungan bagi karyawan baru melahirkan atau akan melahirkan serta mereka yang memiliki kepentingan mendesak, seperti ingin kuliah lagi.

Rute-Rute Mahal Disetop


Selain itu, lanjut Irfan, Garuda telah menyetop rute-rute penerbangan internasional yang terus menimbulkan kerugian, seperti rute ke Melbourne dan Perth yang akan segera dihentikan mulai Juli mendatang. Rute penerbangan ke Sydney tetap dipertahankan demi konektivitas, namun dikurangi menjadi sepekan sekali.

Rute penerbangan lain yang juga akan segera dihentikan adalah rute ke Osaka, Jepang.

Tiga rute lain yang sedang dikaji untuk dihentikan adalah rute Jakarta-Amsterdam, Jakarta-Kuala Lumpur, dan Jakarta-Seoul. [fw/em]

Oleh: VOA

Menkeu Dorong Percepatan Penggunaan TKDD

Menkeu Dorong Percepatan Penggunaan TKDD
Menkeu Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Dokumentasi Humas Setkab)

BORNEOTRIBUN JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melihat bahwa realisasi dari transfer ke daerah untuk penanganan COVID-19 masih memerlukan percepatan. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), secara virtual, Sabtu (19/06/2021).

“Delapan persen dari alokasi DAU [Dana Alokasi Umum] dan DBH [Dana Bagi Hasil] yang di-earmark untuk penanganan COVID-19, saat ini realisasinya masih 8,2 persen dari total anggaran Rp33,8 triliun,” ujarnya.

Lebih rinci, Sri Mulyani melihat bahwa realisasi DAU-DBH secara nasional dari Rp33,8 triliun sampai hari ini dukungan untuk vaksinasi baru mencapai Rp285 miliar atau 4,4 persen. Kemudian, untuk insentif tenaga kesehatan secara nasional dari total anggaran Rp7,6 triliun baru terealisasi Rp442 miliar atau 5,7 persen.

Menkeu memaparkan, realisasi untuk kedua hal tersebut bervariasi di tiap daerah yang artinya setiap daerah memiliki kecepatan yang berbeda-beda. Untuk itu ia mengingatkan agar realisasi anggaran tersebut segera bisa diakselerasikan, terlebih saat ini sudah menjelang paruh kedua tahun 2021. Selain itu, saat ini kasus COVID-19 juga meningkat secara signifikan, sehingga perlu tindakan yang lebih cepat untuk menekan pandemi.

“Zona merah COVID-19 yang minggu lalu baru 17 daerah sekarang sudah mencapai 29 kabupaten/kota. Tapi belanja dari TKDD [Transfer ke Daerah dan Dana Desa]-nya atau APBD-nya DAU-DBH untuk penanganan COVID-19-nya belum meningkat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Menkeu menyampaikan, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dengan alokasi anggaran sebesar Rp7,3 triliun juga digunakan untuk memulihkan dan mengurangi tekanan ekonomi di daerah melalui program-program padat karya. Jika pada tahun 2020 realisasi hanya mencapai 83 persen, Menkeu berharap agar realisasi di tahun ini bisa diakselerasi. Kemudian untuk Dana Insentif Daerah (DID), Sri Mulyani mengharapkan tahun ini dapat digunakan juga untuk membantu penanganan di bidang kesehatan selain untuk memulihkan ekonomi. Terakhir, terdapat juga DAK Non Fisik untuk pembayaran bagi fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan yang ada di lingkungan pemerintah daerah.

“Ini adalah hal-hal yang kita harapkan peranan dari pemerintah daerah luar biasa penting. Karena tidak semua anggarannya dialokasikan di pusat, namun melalui dan menggunakan Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang dalam hal ini tentu eksekusinya tergantung kepada leadership dan kemudian akselerasi proses politik di daerah,” tuturnya.

Menutup paparannya, Menkeu mengatakan, di satu sisi pemerintah membutuhkan resources untuk penanganan testing, tracing, atau untuk tenaga kesehatan serta biaya operasional kesehatan dari puskesmas, namun anggarannya ternyata belum terpakai atau belum digunakan. Saat ini yang realisasinya sangat baik adalah Dana Desa di mana tahun 2020 realisasi untuk penanganan COVID-19 terutama untuk membantu masyarakat mencapai 76,38 persen, sementara pada tahun ini dari alokasi Dana Desa sebesar Rp5,76 triliun telah realisasi sebesar 78 persem.

“Saya mohon untuk seluruh pimpinan dalam hal ini para Bupati yang ada di APKASI untuk melihat karena kita kalau tidak mampu menangani COVID-19 berarti kita tidak akan mampu memulihkan ekonomi nasional kita, atau ekonomi di daerah Anda. Justru bahkan kalau COVID-19-nya makin melonjak pasti ekonomi di daerah juga mengalami tekanan yang luar biasa dalam,” tegas Sri Mulyani. 

(HUMAS KEMENKEU/UN)

Berlaku Mulai 22 Juni, Inilah Ketentuan Pengetatan PPKM Mikro

Berlaku Mulai 22 Juni, Inilah Ketentuan Pengetatan PPKM Mikro
Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto menyampaikan keterangan pers usai Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi COVID-19, secara virtual, Senin (21/06/2021)

BORNEOTRIBUN JAKARTA -- Pemerintah terus mengintensifkan upaya menekan laju pandemi COVID-19. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar dilakukan penguatan pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) di lapangan.

Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi COVID-19, Senin (21/06/2021) pagi, melalui konferensi video.

“Bapak Presiden memberikan penegasan terkait dengan operasionalisasi dan lapangan terkait dari pelaksanaan PPKM Mikro,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dalam keterangan pers usai mengikuti rapat.

Terkait hal tersebut, ungkap Airlangga, pemerintah akan kembali melakukan penebalan dan penguatan pelaksanaan PPKM Mikro yang berlaku pada tanggal 22 Juni hingga 5 Juli 2021.

“Terkait dengan penebalan atau penguatan PPKM Mikro, arahan Bapak Presiden tadi untuk melakukan penyesuaian. Ini akan berlaku mulai besok tanggal 22 [Juni] sampai 5 Juli, dua minggu ke depan,” ujarnya.

Penguatan ketentuan PPKM Mikro ini, ujar Airlangga, akan dituangkan di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

Berikut rincian penguatan PPKM Mikro tersebut:

1. Kegiatan Perkantoran/Tempat Kerja

Kegiatan perkantoran/tempat kerja baik perkantoran pemerintah (kementerian/lembaga/daerah) maupun BUMN/BUMD/swasta diberlakukan ketentuan:
a. Zona Merah menerapkan work from home (WFH) 75 persen dan work from office (WFO) 25 persen;
b. Zona lainnya menerapkan WFH 50 persen dan WFO 50 persen;
c. Dilakukan penerapan protokol kesehatan yang ketat, pengaturan waktu kerja secara bergiliran, saat WFH tidak melakukan perjalanan atau mobilitas ke daerah lain; dan
d. Pengaturan lebih lanjut dilakukan oleh kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah (pemda).

2. Kegiatan Belajar Mengajar

a. Zona Merah: dilakukan secara daring; dan
b. Zona lainnya: sesuai pengaturan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

3. Kegiatan Sektor Esensial

Kegiatan sektor esensial dapat beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat. Sektor ini antara lain termasuk industri, pelayanan dasar, utilitas publik, objek vital nasional, dan juga tempat pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat (pasar, toko, swalayan, supermarket, dll) baik yang berdiri sendiri maupun di pusat perbelanjaan/mal.

4. Kegiatan Restoran

Kegiatan warung makan, rumah makan, restoran, kafe, pedagang kaki lima, lapak jalanan, baik yang berdiri sendiri maupun di pasar ataupun di pusat perbelanjaan atau mal, diberlakukan ketentuan:

a. Makan/minum di tempat atau dine-in paling banyak 25 persen dari kapasitas;
b. Pembatasan jam operasional sampai dengan pukul 20.00;
c. Layanan pesan-antar/dibawa pulang atau take-away sesuai jam operasional restoran; dan
d. Penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

5. Kegiatan di Pusat Perbelanjaan, Mal, Pasar, dan Pusat Perdagangan
a. Pembatasan jam operasional sampai dengan pukul 20.00; dan
b. Pembatasan pengunjung paling banyak 25 persen dari kapasitas.

6. Kegiatan Konstruksi

Tempat konstruksi atau lokasi proyek dapat beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

7. Kegiatan Ibadah

Kegiatan di tempat ibadah (masjid, musala, gereja, pura, dan tempat ibadah lainnya) diberlakukan ketentuan:

a. Zona Merah: ditiadakan sementara sampai dengan dinyatakan aman, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Agama (Menag); dan
b. Zona Lainnya: sesuai pengaturan dari Kementerian Agama, dengan penerapan protokol kesehatan lebih ketat.

8. Kegiatan di Area Publik

Kegiatan di area publik (fasilitas umum, taman umum, tempat wisata umum, area publik lainnya), diberlakukan ketentuan:
a. Zona Merah: ditutup sementara sampai dinyatakan aman; dan
b. Zona lainnya: diizinkan dibuka paling banyak 25 persen dari kapasitas, pengaturan dari pemda, dengan penerapan protokol kesehatan lebih ketat.

9. Kegiatan Seni, Sosial, dan Budaya

Kegiatan di lokasi seni, sosial, budaya yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan, diberlakukan ketentuan:

a. Zona Merah: ditutup sementara sampai dinyatakan aman;
b. Zona lainnya: diizinkan dibuka paling banyak 25 persen dari kapasitas, pengaturan dari pemda, dengan penerapan protokol kesehatan lebih ketat: dan
c. Kegiatan hajatan (kemasyarakatan) paling banyak 25 persen dari kapasitas, tidak ada hidangan makanan di tempat.

10. Rapat, Seminar,  Pertemuan Luring

a. Zona Merah: ditutup sementara sampai dinyatakan aman; dan
b. Zona lainnya: diizinkan dibuka paling banyak 25 persen dari kapasitas, dengan penerapan protokol kesehatan lebih ketat.

11. Transportasi Umum

Dapat beroperasi dengan pengaturan kapasitas dan jam operasional oleh pemda dan dengan penerapan protokol kesehatan lebih ketat.

(TGH/UN)

Presiden Jokowi menginstruksikan TNI-Polri Penguatan Implementasi PPKM Mikro

Presiden Jokowi PPKM Mikro menginstruksikan TNI-Polri Penguatan Implementasi PPKM Mikro
Ilustrasi.

BORNEOTRIBUN JAKARTA -- Presiden Jokowi telah menginstruksikan sinergi empat pilar dalam memperkuat implementasi pelaksanaan kebijakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) untuk menurunkan laju pandemi COVID-19. 

TNI-Polri merupakan dua unsur dari empat pilar tersebut, bersama dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda).

Foto: Keterangan pers usai Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi COVID-19, secara virtual, Senin (21/06/2021). (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

“Di hulu harus benar-benar kita kerjakan semaksimal mungkin. Salah satu contoh adalah perkuatan empat pilar, yaitu yang pertama adalah kepala desa/kecamatan, kemudian kedua adalah kepala puskesmas, ketiga babinsa, dan keempat adalah bhabinkamtibmas. [Empat pilar ini] memiliki fungsi yang kuat untuk melaksanakan pencegahan, kemudian penanganan, yang ketiga dalam pembinaan, dan dukungan terhadap pelaksanaan PPKM Mikro,” ujar Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi COVID-19 yang dipimpin oleh Presiden Jokowi, Senin (21/06/2021) secara virtual.

Panglima TNI menyampaikan bahwa dukungan terhadap penguatan pelaksanaan PPKM Mikro ini dimulai dari satuan terkecil yaitu tingkat rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW).

“Peran dari ketua RT ini sangat membantu, dibantu tentunya oleh bidan desa, oleh babinsa, dan bhabinkamtibmas untuk melaksanakan mapping apabila ada informasi terdapat positif COVID-19 di wilayah tersebut. Setelah melaksanakan mapping RT/RW pun mampu untuk melaksanakan isolasi, mengisolisir wilayah-wilayah yang perlu dibatasi,” ujarnya.

Ilustrasi gambar iStock.

RT/RW pun, imbuh Hadi, juga mampu untuk melakukan pemisahan warga berdasarkan hasil penelusuran atau tracing kontak erat. Warga terkonfirmasi positif COVD-19 dan menunjukkan gejala dapat dirujuk ke rumah sakit, sementara yang tidak akan diisolasi baik secara mandiri maupun terpusat.

“Tentunya isolasi mandiri dan isolasi terpusat akan ada SOP-nya [Standar Operasional Prosedur] sehingga desa juga akan memiliki isolasi terpusat yang tentunya akan didukung oleh Dana Desa kebutuhan-kebutuhannya,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan berbagai upaya penguatan PPKM Mikro yang telah dilakukan TNI-Polri guna menekan laju kasus harian COVID-19, terutama di wilayah yang mengalami lonjakan kasus seperti Provinsi Riau, Kabupaten Kudus, Kabupaten Bangkalan, dan Provinsi DKI Jakarta.

Di Provinsi Riau, ujar Kapolri, TNI-Polri memperkuat pengetesan dan penelusuran serta melakukan pemisahan masyarakat yang memerlukan isolasi mandiri di rumah atau isolasi mandiri terpusat. Bagi masyarakat yang melakukan isolasi mandiri, TNI-Polri juga membantu pendistribusian obat-obatan dan bantuan sosial.

“Saat ini angka di wilayah Riau telah turun dari 813 menjadi 313, dan kegiatan ini akan terus kita lakukan sehingga angka kasus harian akan bisa kita tekan seminimal mungkin,” ujarnya.

Sementara itu, untuk penanganan lonjakan kasus COVID-19 di Kabupaten Kudus, Listyo Sigit menyatakan, TNI-Polri juga melakukan penebalan PPKM Mikro dengan menambah jumlah personel TNI dan Polri untuk memperkuat kegiatan pengetesan, penelusuran, serta penjagaan di wilayah desa. Kegiatan penguatan ini, imbuhnya, akan dipertahankan dalam waktu satu minggu ke depan.

“Kita turunkan 600 personel TNI-Polri untuk melakukan kegiatan penguatan terhadap penjagaan di wilayah desa, memperkuat kegiatan testing dan tracing, dan kemudian memisahkan mana yang harus isolasi mandiri di rumah dan yang melaksanakan isolasi mandiri yang dipusatkan,” ujarnya.

Kapolri menambahkan, saat ini di Kudus sudah tersedia beberapa tempat isolasi mandiri terpusat. “Alhamdulillah dari angka yang ada, kasus hariannya dari beberapa waktu yang lalu di angka sekitar 400 dalam 1 hari, maka hari ini bisa ditekan menjadi 183 untuk kasus harian,” imbuhnya.

Serupa dengan yang dilakukan di Kudus, di Kabupaten Bangkalan TNI-Polri juga melakukan penguatan penelusuran dan pengetesan serta penjagaan wilayah. Dilakukan penambahan personel di empat kecamatan dan juga wilayah perbatasan.

“Harapan kita, setelah didapatkan kegiatan yang testing dan tracing yang maksimal, maka kemudian treatment yang akan dilakukan ini bisa dilakukan secara maksimal. Oleh karena itu, pelibatan dari tokoh-tokoh masyarakat untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat agar mau dilaksanakan kegiatan testing dan tracing ini menjadi sangat penting,” ujar Listyo Sigit.

Kapolri menambahkan, penguatan PPKM Mikro juga dilakukan di Provinsi DKI Jakarta yang saat ini kenaikan kasus hariannya melebihi angka 4 ribu.

Lebih lanjut Listyo Sigit mengatakan, penguatan PPKM Mikro terutama dari segi penelusuran dan pengetesan akan berpotensi meningkatkan jumlah kasus konfirmasi positif COVID-19. Untuk itu ia mengimbau kepada pemerintah daerah untuk bekerja sama dalam merealisasikan 31 wilayah yang digunakan untuk kegiatan isolasi mandiri terpadu.

“Termasuk juga wilayah di Nagrak, Pasar Rumput, dan tempat-tepat lain, dan termasuk, apabila memang diperlukan, hotel-hotel yang bisa dipersiapkan menjadi tempat isolasi mandiri karena ini tentunya sangat diperlukan pada saat terjadi penguatan kegiatan tracing,” ujarnya.

Dalam keterangan persnya, Kapolri menegaskan, pihaknya akan melakukan penegakan aturan atau penegakan hukum terhadap pelanggaran di wilayah-wilayah yang telah ditentukan adanya pembatasan.

“Wilayah-wilayah yang melebihi jam operasional kita lakukan penutupan, termasuk tentunya terhadap yang melanggar akan kita terapkan sanksi sesuai dengan kesepakatan yang telah dilaksanakan,” tegasnya.

Kapolri juga mengimbau kepada pemerintah daerah untuk menyosialisasikan zonasi wilayah agar kegiatan-kegiatan yang dilakukan sesuai dengan PPKM Mikro dapat ditegakkan berdasarkan zonasi.

“Pemerintah daerah perlu mengumumkan sehingga kemudian kita sama-sama bisa saling menjaga wilayah Zona Merah yang kemudian harus melakukan kegiatan-kegiatan yang memang ada aturan-aturan pembatasan sebagaimana yang diatur di dalam instruksi PPKM Mikro terkait dengan Zona Merah dan Zona Oranye,” pungkasnya. 

(FID/MAY/UN)

Hukum

Peristiwa

Pilkada 2024

Kesehatan

Lifestyle

Tekno