Berita Borneotribun.com: Ketapang Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Ketapang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ketapang. Tampilkan semua postingan

Selasa, 26 Maret 2024

Keluarga Pemuda yang Tewas di Ketapang Terima Maaf Dari Keluarga Oknum Polisi Terduga Pelaku Penganiayaan

Keluarga Pemuda yang Tewas di Ketapang Terima Maaf Dari Keluarga Oknum Polisi Terduga Pelaku Penganiayaan
Keluarga Pemuda yang Tewas di Ketapang Terima Maaf Dari Keluarga Oknum Polisi Terduga Pelaku Penganiayaan.
KETAPANG - Kabar terbaru datang dari orang tua Restu Pahreza (23 tahun) korban kekerasan diduga dianiaya oleh oknum polisi dari polsek Benua Kayong Ketapang hingga tewas pada 25 Januari 2024 lalu sudah menerima perdamaian dari keluarga personil polisi terduga pelaku.

Kedua belah pihak sepakat berdamai yang dibuat dalam surat per tanggal 24 Februari 2024. 

Marjuki, paman korban membenarkan adanya kesepakatan damai tersebut sudah ditanda tangani antara mereka, walau proses damai, dirinya tidak dilibatkan.  

"Kalau berdamai iya betul, ada suratnya antara orang tua almarhum dengan perwakilan keluarga polisi. Hal-hal dibalik munculnya kesepakatan itu saya tidak tahu," kata Marjuki, Rabu (06/03/24).

Tetapi menurut dia, walaupun berdamai, dirinya masih berharap agar kasus ini tetap diproses sesuai hukum berlaku.

"Saya awam hukum tetapi ini saya harap tetap dapat diproses seuai aturanya. Ini soal nyawa, hidup mati, jangan kesan tebang pilih," harapnya. 

Sedangkan kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Wawan Darmawan kepada wartawan di Ketapang membenarkan damai tersebut. 

"Kebetulan saya yang menjadi mediator perdamaian tersebut, dihadiri Kapolsek dan kepala desa kelurahan Banjar dan ketua Rukun tetangga," kata Wawan, Selasa (26/03/24) di Ketapang. 

Walau begitu, Wawan bilang perdamaian ini tidak serta merta mencabut pengaduan dari keluarga korban sebelumnya ataupun menghentikan penyidikan dan menghentikan penuntutan. 

"Kewenangannya di penyidik Polda Kalbar untuk memberikan tanggapan, termasuk hasil autopsi juga kewenangan memberikan tanggapannya ada di Polda," kata Wawan. 

Peristiwa meninggalnya almarhum Restu Fahreza diduga keluarga akibat dianiaya oleh polisi saat di diperiksa atas tuduhan pencurian dengan pemberatan. Kejadianya pada 25 Januari 2024.

Alamarhum sekitar jam 10 malam dijemput polisi tanpa diketahui orang tuanya  atas persoalan apa.

Orang tua almarhum tau Restu meminggal saat jasadnya diantar ke rumah duka di kelurahan Banjar. 

Keluarga curiga almarhum Restu meninggal tak wajar karena ditubuhnya banyak luka membiru dan luka mirip luka tembakan, luka itu kata keluarga adalah luka baru dan diduga sebagai penyebab meninggal dunia. 

Kasus inipun bergulir dengan pelaporan keluarga nomor LP/ B/21/II/2024/SPKt Polres Ketapang dengan sangkaan penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia. 

Akibatnya, lima orang polisi di periksa propam polda kalbar yakni kasat reskrim, kapolsek Benua Kasyong, kanit Reskrim polsek Benua Kayong dan dua polisi.

Polda Kalbar sudah membebas tugaskan lima polisi itu dengan penempatan ke bagian Yanma polda Kalbar untuk mempermudah pemeriksaan. 

Penulis: Muzahidin

Sabtu, 23 Maret 2024

Diberitakan Potong Gaji Buruh Kebun Sawit, PT BGA Jelaskan Jawabanya

Diberitakan Potong Gaji Buruh Kebun Sawit, PT BGA Jelaskan Jawabanya
Diberitakan Potong Gaji Buruh Kebun Sawit, PT BGA Jelaskan Jawabanya. (Gambar ilustrasi)
KETAPANG - Kepala perwakilan PT Bumitama Gunajaya Agro atau BGA wilayah Ketapang Agus Suryadi menepis sangkaan gaji buruh kebun di daerah Metro kecamatan Kendawangan dipotong tanpa sebab. 

Agus bilang, pembayaran gaji dilakukan perusahaan secara teratur pada minggu pertama setiap awal bulan dibayar secara transfer bank. Agus bilang, potongan gaji dimaksud pasti diketahui oleh buruh karena tertera dalam slip gaji.

"Tidak ada potongan tanpa diketahui oleh buruh kita. Semuanya sesuai dengan aturan jika memang gajinya dpotong," kata Agus di kantornya Jumat (22/03/24).

Agus mengatakan, jika memang terdapat potongan dalam penghasilan buruh, hal itu sudah tercantum dalam slip gaji seperti potongan iuran BPJS, potongan pajak penghasilan, potongan hutang di toko unit pelayanan sembako dan potongan alat-alat kerja. 

Agus menambahkan, khusus potongan alat kerja, perusahaan akan mengenakanya secara bertahap berdasarkan persentase dengan gaji buruh. 

"Potongan alat kerja hanya dikenakan pada buruh saat masa awal buruh kerja, itupun paling lama 6 bulan selesai," kata Agus. 

Diinformasikan sebelumnya, seorang buruh kebun BGA site Metro wilayah Kendawangan kepada Borneo Tribun di Ketapang pada Kamis (21/03/24) mengungkapkan gajinya, istri dan kerabatnya di potong oleh perusahaan tanpa alasan jelas setiap bulan sejak mereka bekerja di BGA selama 8 tahun.

Potongan itu tidak mereka ketahui jenisnya lantaran saat bertanya dengan mandor ataupun manajer kebun, hanya mendapat jawaban bahwa sudah menjadi aturan perusahaan.

Dia menjelaskan, setidak tidaknya gajinya disunat sekitar 500/600 ribu perbulan atau setara dengan 15 persen dari gaji kotor perbulan. 

Oleh: Muzahidin

Jumat, 22 Maret 2024

Kerugian Negara Miliar Rupiah, Tersangka FK Kasus Perpajakan Diserahkan ke Kejari Ketapang

Kerugian Negara Miliar Rupiah, Tersangka FK Kasus Perpajakan Diserahkan ke Kejari Ketapang
Kerugian Negara Miliar Rupiah, Tersangka FK Kasus Perpajakan Diserahkan ke Kejari Ketapang. (Gambar ilustrasi)
KETAPANG - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Barat telah menyerahkan tersangka dengan inisial FK bersama barang bukti terkait kasus tindak pidana perpajakan kepada Kejaksaan Negeri Ketapang setelah berkasnya dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Agung, Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan Kanwil DJP Kalbar, menyatakan dalam konferensi pers di Kejati Kalbar pada Kamis bahwa, "Akibat tindakan yang dilakukan oleh tersangka ini menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sekurang-kurangnya sebesar Rp1.064.449.383."
Kegiatan siaran pers DJP Kalbar tentang tindak pidana perpajakan. (ANTARA/Fika)
Tersangka dalam kasus ini diduga kuat telah melakukan tindak pidana bidang perpajakan dengan cara tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong atau dipungut serta tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan, seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. 

Perbuatan tersebut terjadi antara Januari sampai dengan Juli 2019, Desember 2019, dan Januari sampai dengan Mei 2020.

"Akibat tindakan tersebut diperkirakan kerugian pada pendapatan negara mencapai sekurang-kurangnya Rp1.064.449.383. FK terancam pidana penjara paling singkat enam bulan dan paling lama enam tahun, serta denda paling sedikit dua kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar, dan paling banyak empat kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar," tambahnya.

Selain itu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kanwil DJP Kalimantan Barat telah menyita aset milik tersangka FK berupa dua unit kendaraan, yaitu mobil dump truk dan mobil truk tangki. 

Aset-aset tersebut disita untuk memulihkan kerugian pada pendapatan negara yang timbul akibat tindak pidana perpajakan yang dilakukan oleh FK. Barang-barang yang disita kemudian diserahkan bersama tersangka FK kepada Kejari Ketapang.

Imam Arifin, Penjabat Kepala Kantor Wilayah DJP Kalbar, menambahkan bahwa dalam penanganan perkara pidana pajak, Kanwil DJP Kalbar bekerja sama dengan Korwas PPNS Polda Kalbar dan mendapat dukungan dari Kejati Kalbar. Mereka selalu mengedepankan asas ultimum remedium, yaitu hukum pidana dijadikan upaya terakhir dalam penegakan hukum.

"Tentu dengan perihal ini harapan kami ada efek jerak bagi pelaku dan ke depan menjadi perhatian wajib pajak agar taat pada ketentuan yang berlaku," tutur Imam Arifin.

Sebelumnya, penyerahan tersangka FK beserta barang bukti kasus tindak pidana perpajakan kepada Kejari Ketapang telah dilakukan pada 5 Maret 2024. Berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejati Kalbar pada 14 Desember 2023.

Polisi Tangkap 29 Remaja di Ketapang Terlibat Tawuran Perang Sarung

Polisi Tangkap 29 Remaja di Ketapang Terlibat Tawuran Perang Sarung
Polisi Tangkap 29 Remaja di Ketapang Terlibat Tawuran Perang Sarung.
KETAPANG - Tim Patroli Gabungan Skala Besar Polres Ketapang berhasil mengamankan 29 remaja yang diduga hendak terlibat dalam aksi tawuran menggunakan perang sarung. Penangkapan ini dilakukan pada Rabu malam, sekitar pukul 22.00 WIB di area parkiran Ruko Dealer Multi Motor, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Selain menahan para remaja, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan dalam tawuran tersebut. Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan sebagai bagian dari upaya keamanan dan pencegahan kejahatan di wilayah tersebut.

"Tim patroli gabungan skala besar Polres Ketapang membubarkan dan mengamankan 29 remaja yang hendak melakukan tawuran perang sarung, selain itu petugas juga mengamankan 14 unit sepeda motor, 9 buah sarung yang diikat ujungnya serta sebuah senjata tajam," kata Tommy dalam keterangan persnya.

Tommy menambahkan bahwa kegiatan patroli rutin dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama menjelang bulan suci Ramadan. Dia juga menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan pembinaan kepada para remaja yang diamankan, sambil memperingatkan bahwa tindakan tersebut dapat berujung pada konsekuensi hukum yang serius.

Hermansyah, seorang orang tua dari salah satu remaja yang diamankan, menyambut baik tindakan Polres Ketapang. Ia menyampaikan terima kasih atas upaya polisi dalam mencegah terjadinya tawuran yang dapat berujung pada kekerasan dan korban jiwa.

"Saya mewakili para orang tua yang hadir pada kesempatan ini, mengucapkan banyak terima kasih kepada Polres Ketapang dan jajarannya, yang sudah peduli kepada anak-anak kami, untuk mencegah terjadinya aksi perang sarung ataupun tawuran. Sehingga tidak sampai menimbulkan korban akibat kejadian tersebut," ujarnya.

Kapolres Ketapang juga mengajak para orang tua untuk lebih aktif dalam mengawasi dan membimbing anak-anak mereka, serta mengarahkan mereka untuk mengisi waktu Ramadan dengan kegiatan keagamaan yang bermanfaat, sebagai upaya pencegahan terjadinya kegiatan yang merugikan tersebut.

Minggu, 17 Maret 2024

Sempat Telat, Jembatan Kepuluk Kecamatan Sungai Melayu Ketapang Rampung Dikerjakan

Sempat Telat, Jembatan Kepuluk Kecamatan Sungai Melayu Ketapang Rampung Dikerjakan
Jembatan kepuluk yang dilihat pada hari Jumat 15 Maret 2024. (Foto: istimewa)
KETAPANG - Pembangunan jembatan kepuluk kecamatan Sungai Melayu Raya Ketapang sempat telat pekerjaanya. Dinas pekerjaan Umum (PU) Ketapang harus mendenda kontraktor akibat lamban selesaikanya.

Menurut PU, saat ini hasil pekerjaan sudah dapat dinilai tuntas, hanya tersisa beberapa pekerjaan kecil sebagai penyempurnaan proyek tersebut. Mereka bilang, proyek itu memang di anggarkan pada tahun 2023.

"Masalah keterlambatan sebenarnya terletak pada kemampuan kontraktor sendiri bukan kita. Kata mereka sih, mereka ada masalah internal sehingga mengganggu progres pekerjaan," ucap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Uray Iing Fernando, Minggu (17/03/24).

Dia menambahkan, selain soal internal, kontraktor juga menghadapi masalah pengadaan material. Kendati begitu, pada dasarnya PU tidak peduli persoalan tersebut. Kontraktor tetap dikenakan denda setelah berkoordinasi dengan badan pemeriksa keuangan atau BPK provinsi Kalbar. 

"Karna sudah diaudit BPK sebelumya, maka hasil pekerjaan inipun kami akan sampaikan lagi ke BPK," imbuh Uray Iing. 

Uray Iing melanjutkan, dinas PU telah membayar pekerjaan tersebut sebesar 90,6 persen sesuai dengan nilai kontrak yakni 2,3 miliar. Sesuai hasil pemeriksa lapangan, saat ini pekerjaan tersebut sudah mencapai 100 persen. 

"Hitungan sementara tim tekhnis kita, proyek itu udah selesai, aman lah kalau soal pembayaran ke kontraktor," kata dia. 

Jembatan ini berada di ruas jalan Pelang Batu Tajam di dusun Kepuluk desa Sungai Melayu kecamatan Sungai Melayu Raya Ketapang. 

Proyek ini bersumber dari APBD Ketapang tahun 2023. Dikerjakan oleh CV  Barakas Jaya hasil dari tender terbuka tahun 2023 dengan nilai kontrak Rp 2.338.861.629.00. (din).

Sabtu, 16 Maret 2024

Baliho Ketua AJK Nangkring di Jalan Protokol, Warga Nilai Menarik

Baliho Ketua AJK Nangkring di Jalan Protokol, Warga Nilai Menarik
Baliho Ketua AJK Nangkring di Jalan Protokol, Warga Nilai Menarik.
KETAPANG - Penampakan baliho ketua AJK (Aliansi Jurnalis Ketapang) Theo Bernadhi yang nangkring di jalan R Suprapto tengah kota Ketapang cukup menarik perhatian. Baliho bertuliskan "Jaga Demokrasi Kita" dengan latar 2024 itu jadi enak dipandang mata. 

Bukan karena hanya desain, warna ataupun katanya tetapi karena sosok pada gambar baliho itu penyebabnya. 

Penglihatan di lokasi pada Sabtu (16/03/24), baliho Theo itu menampilkan Theo berbaju putih lengan panjang digulung, jam tangan hitam dengan tiga pose foto yakni silang tangan kedada, pose salam komando serta pose salam terimakasih. 

Salah seorang warga Ketapang, Epan Pebriadi mengatakan, belum ngerti maksud baliho yang terpasang tersebut, lantaran menurutnya pemilu sendiri sudah usai. Menurut pemuda itu, biasanya baliho di lokasi itu dipasang oleh caleg ataupun calon pemimpin daerah. 

"Menarik mah bang baliho itu, desainnya bagus enak dipandang. Tapi sejujurnya saya belum tahu apa maksud baliho ini," kata Epan saat di tanya, Sabtu (16/03/24). 

Sedangkan warga lainya ngaku bernama Yadi mengaku kalau orang yang terpampang di baliho merupakan Theo Bernadhi yang berprofesi sebagai seorang jurnalis dan ketua organisasi jurnalis lokal di Ketapang. 

Menurut dia, baliho Theo ini dalam perkiraanya bertujuan memperkenalkan diri menjelang Pilkada Ketapang tahun ini. Sebagai pemuda, dia menganggap sangat bagus dan baik jika ada seorang pemuda berkeinginan menjadi pemimpin daerah. 

"Dia ni kan jurnalis, pastinya tahu masalah-masalah di masyarakat, kemampuan pun saya rasa dia miliki, saya senanglah ada pemuda yang berani tampil dalam Pilkada kita nanti," kata Yadi. 

Dihubungi, Theo tidak secara terbuka menjelaskan makna baliho yang terpasang itu. Dirinya hanya menyampaikan kalau pesan dalam baliho tersebut harus sampai kepada semua masyarakat termasuk para jurnalis yang memang merupakan bagian dari 4 pilar demokrasi.

"Jadi menjaga demokrasi itu tugas bersama, apalagi Ketapang tahun ini akan menggelar Pilkada. Pilkada ini tidak hanya sebatas bicara siapa menang dan siapa kalah, Pilkada Ketapang harus menjadi momen para pihak yang berkontetasi untuk membuat gagasan terbaik untuk kepentingan masyarakat dan daerah bukan sebatas kepentingan pribadi atau kelompok, dan Pilkada menjadi momen anak-anak muda sebagai penerus daerah untuk bersatu dan bersama dalam memberikan pemikiran-pemikiran bahkan ikut dalam kontestasi," katanya.

Theo mengaku kalau pihaknya akan menggelar berbagai kegiatan Bakti Sosial yang selalu rutin dilaksanakan setiap bulan suci ramadan dan menyambut idul fitri, kegiatan yang digelar sebagai komitmen pihaknya untuk memberikan dampak positif atas hadirnya AJK di tengah-tengah masyarakat Ketapang.

Penulis: Muzahidin

Wujud Kepedulian Sesama, Aliansi Mahasiswa Ketapang Salurkan Bansos Ke Warga Yang Tidak Mampu

Wujud Kepedulian Sesama, Aliansi Mahasiswa Ketapang Salurkan Bansos Ke Warga Yang Tidak Mampu
Wujud Kepedulian Sesama, Aliansi Mahasiswa Ketapang Salurkan Bansos Ke Warga Yang Tidak Mampu.
SEKADAU – Wujud kepedulian dan solidaritas dalam berbagi kepada yang membutuhkan ditunjukan oleh Aliansi Mahasiswa Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Himpunan Mahasiswa Kayong Utara (HIMAKATRA), BEM Politeknik Ketapang, dan BEM STAI Al Haudl Ketapang. Para mahasiswa dan mahasiswi ini menyalurkan bantuan sembako ke beberapa warga tidak mampu di Desa Sukabangun Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang, Sabtu (16/03/2024) Pukul 09.00 Wib.

Ketua BEM Politeknik Ketapang Riska Ardiana dalam kesempatannya menyampaikan bahwa bantuan yang disalurkan mereka tak lain merupakan uluran tangan dari donasi yang telah dikumpulkan oleh pihaknya dengan tujuan membantu para warga masyarakat yang tidak mampu.

Wujud Kepedulian Sesama, Aliansi Mahasiswa Ketapang Salurkan Bansos Ke Warga Yang Tidak Mampu
Wujud Kepedulian Sesama, Aliansi Mahasiswa Ketapang Salurkan Bansos Ke Warga Yang Tidak Mampu.
“Sebagai wujud kepedulian serta bentuk bakti kami sebagai generasi muda mahasiswa kepada warga masyarakat yang kurang mampu ” ucapnya.

Dijelaskannya lebih jauh kegiatan Bansos di berharapkan dapat memberikan motifasi seluruh kalangan untuk lebih peduli terhadap kondisi ekonomi masyarakat kurang mampu yang ada di sekitarnya.

Dalam hal ini aliansi mahasiswa memberikan bantuan kepada Ibu jaenah, Warga Desa Sukabangun menyampaikan terima kasih atas bantuan sembako dari Aliansi Mahasiswa Ketapang. Dirinya menyampaikan bahwa bantuan bahan sembako ini sangat membantu meringankan kebutuhan pangan bagi keluarganya.

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pilkada 2024

Lifestyle

Tekno