Berita Borneotribun.com: Pemkab Kapuas Hulu Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Pemkab Kapuas Hulu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemkab Kapuas Hulu. Tampilkan semua postingan

Senin, 23 Agustus 2021

Tinjau Lokasi Banjir, Bupati Kapuas Hulu minta BPBD segera data masyarakat terkena Banjir

Tinjau Lokasi Banjir, Bupati Kapuas Hulu minta BPBD segera data masyarakat terkena Banjir
Tinjau Lokasi Banjir, Bupati Kapuas Hulu minta BPBD segera data masyarakat terkena Banjir. 

BorneoTribun Kapuas Hulu, Kalbar -- Saya minta kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas Hulu supaya segera mendata masyarakat yang terkena banjir, untuk penyaluran bantuan dari pemerintah.

Hal tersebut dikatakan Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan saat meninjau lokasi banjir di sejumlah Desa yang ada di Kecamatan Putussibau Utara, minggu (22/8) kemarin. 


Fransiskus Diaan menuturkan bahwa tim monitoring terbagi menjadi 3 yaitu Kecamatan Putussibau Utara, Hulu Gurung dan Boyan Tanjung.


"Saya juga menghimbau agar kita selalu tetap waspada terhadap banjir, karena Curah Hujan yang ada masih sangat tinggi," imbaunya. (*) 

Kamis, 29 Juli 2021

Pemda Kapuas Hulu Anggaran Rp1,1 miliar lebih Mengantisipasi terjadinya Kebakaran Hutan

Pemda Kapuas Hulu Anggaran Rp1,1 miliar lebih Mengantisipasi terjadinya Kebakaran Hutan
Pemda Kapuas Hulu Anggaran Rp1,1 miliar lebih Mengantisipasi terjadinya Kebakaran Hutan. 

BorneoTribun Kapuas Hulu, Kalbar - Untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan, lahan dan lainnya, pemerintah daerah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas Hulu telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,1 miliar lebih.

"Anggaran sebesar Rp1,1 miliar lebih itu yakni dibagi menjadi tiga kegiatan dalam penanganan Karhutla," kata Lugit Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana BPBD Kapuas Hulu, Selasa (27/7/2021).

Lugit menyampaikan, tiga kegiatan untuk penanganan Karhutla teraebut diantaranya Anggaran Pemadaman Langsung sebesar Rp450 juta, Anggaran Posko Karhutla Rp480 juta dan Anggaran Patroli Karhutla Rp200 juta. Sehingga totalnya Rp1,130 miliar. 

"Sejauh ini yang kita turun langsung memadamkan bersama tim gabungan yakni di 4 titik Karhutla," ujarnya. 

Lanjut Lugit, anggaran ini adalah anggaran khusus untuk Karhutla, di mana sepanjang tidak ada aktifitas dari tiga kegiatan itu maka tidak boleh digunakan. 

"Jadi sepanjang tidak ada kegiatan berkaitan dengan karhutla, anggaran tidak akan digunakan," ucapnya.

Dirinya berharap Karhutla tidak ada dalam skala besar di Kabupaten Kapuas Hulu. Di mana untuk masyarakat sendiri ketika membuka lahan dengan cara membakar sudah diatur dalam Pergub maupun Perbup.

Lugit menjelaskan, untuk mekanisme jika masyarakat ingin didampingi saat pembakaran lahan, di mana masyarakat bisa membuat laporan kepada Desa, selanjutnya Desa akan menyampaikan ke Camat dan Camat akan menyampaikan kepada pihaknya.

(Uncak/Amr) 
Editor: Yakop

Jumat, 25 Juni 2021

Bupati Kapuas Hulu Hadir Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria di Pontianak

Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria
Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria.

BORNEOTRIBUN PONTIANAK - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menghadiri Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria di Hotel Mercure, Pontianak, Kamis (24/6).

Pada kesempatan, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyerahkan Sertifikat secara Simbolis kepada warga Desa Tanjung Keliling Kecamatan Seberuang.

Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria
Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria.

"Ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat, kita memberikan objek, Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) untuk menyejahterakan masyarakat." katanya.

Maka dari itu, Kata Dia, perlunya kolaborasi baik dengan stakeholder terkait. 

"Sehingga, manfaatnya bisa dirasakan masyarakat," pungkasnya.

Dalam kegiatan itu, turut hadir Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia, Dr. Alue Dohong., Wakil Menteri Agraria dan Tat Ruang Indonesia, Dr. Surya Tjandra, S.H., LL.M., Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, M.Hum, Bupati/Walikota se-kalimantan Barat, Kepala Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Kalimantan Barat dan  Kabupaten, dan penerima Sertifikat Tanah. (Rls)

Kamis, 08 April 2021

Wabup Kapuas Hulu Tegaskan Pemkab Kapuas Hulu Peduli Akan Hak Kekayaan Intelektual

Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat
Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat.

BorneoTribun Kapuas Hulu, Kalbar -- Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menggelar sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang dilangsungkan di Aula Bappeda Kapuas Hulu, Kamis (8/4/2021)

Kepala Balitbang Provinsi Kalimantan Barat, Herkulana Mekarryani yang turut hadir dalam sosialisasi tersebut mengatakan bahwa, sosialisasi yang digelar ini merupakan salah satu upaya untuk menambah wawasan, pengetahuan serta kesadaran akan pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Menurutnya, dengan HKI, suatu produk hasil kreativitas masyarakat akan memiliki kekuatan hukum. Terlebih bagi dunia usaha terutama UMKM, HKI menjadi sangat penting untuk pengembangan ekonomi kreatif yang penuh dengan persaingan.

Sementara Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat mengatakan, bahwa masyarakat harus peka terhadap apa yang dilihat dan dimakan sehari-hari. Apakah sudah dipatenkan atau belum. Wabup mencontohkan, tempe yang telah dipatenkan Jepang.

“Padahal tempe adalah makan kita sehari-hari, demikian pula jenis makanan Kapuas Hulu yang lain seperti kerupuk basah atau kerupuk kering. Jika belum dipatenkan maka marilah kita patenkan agar nantinya tidak diambil oleh orang lain, dan dapat menjadi kekayaan kita khususnya Kabupaten Kapuas Hulu,” tegasnya.

Dikatakannya, kreativitas masyarakat Kapuas Hulu, saat ini telah menjadi salah satu keunggulan daerah yang harus terus dipupuk dan dikembangkan dan juga harus diikuti dengan upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat akan Hak Kekayaan Intelektual.

“HKI menjadi kebutuhan bagi masyarakat. Terlebih dengan semakin berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi, menjadikan sekat-sekat teretorial suatu bangsa bahkan daerah menjadi semakin kabur. Kreativitas apa yang kita hasilkan, sangat mudah diakses bahkan ditiru oleh bangsa atau masyarakat lain. Oleh karena itu untuk melindungi karya kreatif kita khususnya Kabupaten Kapuas Hulu, maka kita harus peduli dengan Hak Kekayaan Intelektual,” pungkasnya.(*)

Selasa, 30 Maret 2021

Wabup Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat Lantik BPD se-Kecamatan Bunut Hulu

Wabup Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat Lantik BPD se-Kecamatan Bunut Hulu
Wabup Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat Lantik BPD se-Kecamatan Bunut Hulu.

BorneoTribun Kapuas Hulu, Kalbar -- Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat melantik dan mengambil sumpah/janji Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Bunut Hulu, Senin (29/3/2021).

Wakil Bupati meminta BPD tak takut berkarya atau berinovasi. Selain itu, Wabup juga berpesan agar jangan sampai ada desa yang terlibat hukum dan selalu berkomunikasi dengan Pemerintah Kecamatan atau Dinas terkait.

Wakil Bupati menekankan agar selalu bermusyawarah dengan melibatkan tim-tim di desa masing-masing dalam menentukan pembangunan dan pemberdayaan di desa.

Tampak hadir Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kepala Dinas Pemdes, Sekretaris Bina Marga, Kabag Humas, Kabag Umum, Kasubbag Protokol, Camat Bunut Hulu serta Forkopimcam Kecamatan Bunut Hulu.(*)

Rabu, 19 Agustus 2020

Bupati Kapuas Hulu: 33 Pejabat Dilantik Jalankan Tugas Sebaik-Baiknya

Foto: Saat penandatanganan berita acara pengukuhan dan pelantikan pejabat, dengan Jabatan Pimpinan TinggimPratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.


KAPUAS HULU - Sebanyak 33 Pejabat, dengan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, dikukuhkan dan dilantik oleh Bupati Kapuas Hulu, A.M Nasir, SH, bertempat di gedung Majelis Adat Budaya Melayu (MABM), Jalan Budaya Kelurahan Kedamin Hilir, Kecamatan Putussibau Selatan, Selasa (18/8/2020).


Hadir dalam pengukuhan dan pelantikan tersebut, Wakil Bupati, Sekda beserta unsur Forkopimda dan pejabat lainnya.


Bupati  mengucapkan selamat kepada pejabat yang dikukuhkan dan dilantik tersebut.


Bupati Kapuas Hulu, A.M Nasir, SH dalam sambutannya berpesan kepada para pejabat yang baru dikukuhkan dan dilantik tersebut agar mampu menjalankan tugas sebaik-baiknya.


"Laksanakan tugas dan jabatan sesuai tugas pokok dan fungsi serta sesuai aturan yang berlaku," pesannya.


Nasir mengingatkan kepada para pejabat yang dikukuhkan dan dilantik, agar meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kapuas Hulu.


"Amanah pada jabatan yang sudah diemban, harus dijalankan dengan sebaik-baiknya," pinta Nasir.(uncak/nt)

Kamis, 13 Agustus 2020

Mohd Zaini Lantik 81 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemda Kapuas Hulu

Suasana pelantikan dan pengambilan sumpah/janji kepada 81 pejabat fungaional.(Foto: Uncak/Amrin)


BORNEOTRIBUN | KAPUAS HULU - Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Hulu, Drs. H. Mohd Zaini, M.M, resmi melantik dan mengambil sumpah/janji sebanyak 81 ASN pada jabatan fungsional di lingkungan Pemda Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, di Gedung MABM Kapuas Hulu, Selasa (11/8/2010).


Hadir dalam kegiatan tersebut kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu serta para undangan lainnya.


Dalam sambutannya, Sekda Kapuas Hulu Mohd Zaini, mengatakan bahwa pengangkatan jabatan fungsional bukanlah sebuah proses yang mudah dan sederhana, sehingga diperlukan pertimbangan untuk menduduki jabatan tersebut sesuai dengan bidang ilmu atau pendidikannya.


Sebab, hal ini sangat penting dalam peningkatan motivasi dan kinerja PNS agar tercipta hubungan yang signifikan antara motivasi kerja dengan kinerja seseorang, ucapnya.


"Seseorang akan meningkat kinerjanya apabila dalam bekerja memiliki motivasi yang tinggi. Sebaliknya orang yang memiliki motivasi rendah akan cenderung kerja asal-asalan", jelas Zaini.


Sehingga perlu ketelitian, kecermatan serta pertimbangan yang matang dalam mengangkat PNS dalam jabatan fungsional, ungkapnya.


Zaini juga menambahkan bahwa sebagai PNS, dalam bekerja sudah terikat oleh aturan dan kode etik yang harus dipatuhi serta dijalankan.


"Bekerjalah sesuai aturan dan kode etik. Selain sebagai aparatur di pemerintahan, PNS juga sebagai pelayan masyarakat dalam perubahan pembangunan kearah yang lebih baik", tegas Zaini. 


(Uncak/Amrin)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pendidikan

Kalbar

Tekno