Berita Borneotribun.com: Polres Bengkayang Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Polres Bengkayang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polres Bengkayang. Tampilkan semua postingan

Selasa, 09 Maret 2021

AKP Antonius Trias Kuncorojati Jabat Kasat Reskrim Polres Bengkayang

AKP Antonius Trias Kuncorojati Jabat Kasat Reskrim Polres Bengkayang.

BorneoTribun Bengkayang, Kalbar - AKP Antonius Trias Kuncorojati, S.H., S.I.K resmi menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkayang Polda Kalbar menggantikan AKP Marhiba, S.H. Sertijab dilaksanakan dalam upcara Serah Terima Jabatan yang dilaksanakan di Mako Polres Bengkayang yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkayang AKBP NB. Darma, S.I.K., M.H., Selasa (09/03/20) pagi.

AKP Antonius Trias Kuncorojati, S.H., S.I.K menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkayang yang sebelumnya menjabat Kapolsek Kendawangan Polres Ketapang sementara itu AKP Marhiba mendapat jabatan baru sebagai Panit 2 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalbar.

AKP Antonius Trias Kuncorojati Jabat Kasat Reskrim Polres Bengkayang.

Dalam sambutannya, Kapolres Bengkayang AKBP NB. Darma, S.I.K., M.H. mengatakan bahwa Mutasi Jabatan  merupakan bentuk upaya institusi Polri dalam memenuhi kebutuhan sumber daya manusia yang professional pada setiap satuan kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Mutasi jabatan juga dimaksudkan sebagai suatu langkah positif dalam rangka meregenerasi pejabat di lingkungan Polda Kalbar, sehingga diharapkan dapat menumbuhkan semangat baru, kreatifitas dan inovasi dalam internal dan eksternal organisasi guna mencapai visi dan misi organisasi menuju Polri yang presisi.

“Untuk mencapai Polri yang presisi, hendaknya kita sebagai anggota Polres Bengkayang memahami betul tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri, dengan demikian mudah bagi kita membangun Polres Bengkayang”, kata Kapolres Bengkayang.

Kepada pejabat baru, Kapolres Bengkayang mengucapkan selamat dating dan selamat bertugas di Polres Bengkayang.

“Saya harap kepada pejabat baru untuk segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas baru, berikan warna baru dengan tetap mengacu pada Program Prioritas Kapolri. Ciptakan terobosan-terobosan kreatif dalam mendukung tugas dan pekerjaan sebagai wujud nyata pelayanan kepada masyarakat”, ucap Kapolres.

Untuk pejabat lama, AKBP NB. Darma ucapakan terima kasih atas segala dedikasi dalam betugas di Polres Bengkayang.

“Untuk pejabat lama, AKP Marhiba saya ucapkan terima kasih atas segala dedikasi dalam bertugas di Polres Bengkayang yang melaksanakan tugas dengan baik selama menjabat sebagai Kasat Reskrim di Polres Bengkayang”, tutup AKP Marhiba.

Oleh: Rinto Andreas

Polsek Sanggau Ledo Ungkap Kasus Curanmor Dengan Modus Kunci Menempel

Pelaku.

BorneoTribun Bengkayang, Kalbar - Polsek Sanggau Ledo Polres Bengkayang Polda Kalbar berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang sudah beraksi di Sanggau Ledo. 

Kapolsek Sanggau Ledo Ipda Dwiyanto Bhanu Susilo, S.I.P. dalam keterangan pers di Mapolsek, Senin (8/3/2021) mengatakan bahwa unit Reskrim Polsek Sanggau Ledo berhasil mengungkap kasus curanmor. Pelaku merupakan warga satu desa dengan korbannya.

Tersangka yang diamankan yaitu S alias N (37) yang bekerja sebagai penjual sayur, warga Desa Gua, Kecamatan Sanggau Ledo Kabupaten Bengkayang.

“Modus yang dilakukan tersangka yaitu berkeliling mencari sasaran sepeda motor yang diparkir dengan kunci masing menggantung. Setelah mendapati sasaran kemudian mengambil sepeda motor tersebut dan dibawa kabur,” kata Kapolsek Sanggau Ledo.

Dijelaskan bahwa berawal dari laporan kehilangan sepeda motor milik korban pada hari Kamis tanggal 11 Februari 2021 sekitar jam 13.00 wib Korban/pelapor memarkirkan Sepmot miliknya di teras samping rumah orang tuanya yang kebetulan membuka warung kopi Dsn. Sanggau kota Ds. Lembang kec. Sanggau ledo Kabupaten Bengkayang.

Setelah itu korban melakukan aktifitas membantu orang tuanya menjaga warung kopi hingga sekitar pukul 21.00 wib. Saat warkop akan tutup korban melihat ke teras ternyata sepmot miliknya sudah tidak ada lagi di tempat ia memarkirkannya.

Setelah itu korban terus berusaha mencarinya dan mengira bahwa sepmotnya di pakai/dipinjam oleh paman korban, namun ketika paman korban datang korban kaget karena setelah di tanyakan bahwa paman korban tidak memakai/meminjam sepeda motor milik korban. Kemudian pada tanggal 13 Feb 2021 Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sanggau Ledo untuk di tindak lanjuti.

"Berdasarkan laporan korban kemudian dilakukan penyelidikan, hingga diketahui sepeda motor milik korban terlihat dikampungnya sendiri setelah pelaku menjualnya kepada teman sekampungnya", kata Kapolsek.

"Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu unit sepeda motor jenis Honda Supra x NF 100 D nopol KB 3290 EE dan STNK sepeda motor tersebut", jelas Kapolsek.

Kapolsek Sanggau Ledo menambahkan tersangka dikenakan pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

Oleh: Rinto Andreas

Sabtu, 06 Maret 2021

Bagikan Masker, Bhabinkamtibmas Dorong Warga Disiplin Prokes

Bagikan Masker, Bhabinkamtibmas Dorong Warga Disiplin Prokes.

BorneoTribun Bengkayang, Kalbar -- Upaya mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), Bhabinkamtibmas Desa Bani Amas Polsek Bengkayang Polres Bengkayang Polda Kalbar Bripka Danis Untoro  melaksanakan Sambang dan membagikan masker kepada warga di desa Binaannya, Sabtu (06/03/2021).

Masker tersebut dibagikan kepada warga yang sedang beraktifitas di luar rumah seperti yang lalu lalang dan tidak menggunakan masker.

Selain itu, pada kesempatan itu pula, Bhabinkamtibmas menghimbau warga agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dimana hal ini untuk mencegah penularan Covid-19 di Desa Bani Amas.

“Selalu gunakan masker, menjaga jarak, dan sering mencuci tangan dengan sabun (3M),” imbau Bripka Danis.

Sementara itu, Kapolsek Bengkayang Ipda Defi Irawan, S.H.mengatakan bahwa sosialisasi tentang adaptasi kebiasaan baru kepada masyarakat terus dilakukan jajaran bahkan lebih ditingkatkan.

“Seluruh warga terus kita ingatkan agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan terutama 3 M, menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan menggunakan sabun,” ujar Kapolsek.

Oleh: Rinto Andreas

Jumat, 05 Maret 2021

Satresnarkoba Polres Bengkayang Musnahkan Barang Bukti 5,51 Gram Narkoba

Dua orang pelaku (Tengah Orange).

BorneoTribun Bengkayang, Kalbar -- Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Bengkayang memusnahkan barang bukti narkoba seberat 5,51 gram, Jumat (5/3/2021)

Pemusnahan dihadiri oleh Perwakilan BNNK Bengkayang Michael Toba, Kasat Narkoba IPTU Maju K.Siregar, SH.MH, Kuasa Hukum tersangka Zakarias,SH, dan Perwakilan Kejaksaan Negeri Bengkayang Fitrian Yuristyawan,SH.

Kepada Sejumlah media, Kapolres Bengkayang AKBP NB.Darma,SIK.MH melalui Kasat Narkoba IPTU Maju K. Siregar,SH.MH mengungkapkan," Polres Bengkayang melalui Sat Reskrim Narkoba hari ini memusnahkan barang bukti Narkoba jenis Shabu seberat 5,51 gram narkoba

Sebelumnya dua pemuda yang merupakan warga Pemangkat Kabupaten Sambas ini diamankan Satuan Narkoba Polres Bengkayang Polda Kalbar karena diduga memiliki Narkoba jenis sabu.( 22-02-2021 ) lalu

Pria yang pernah menjabat Kapolsek Ledo dan KBO Reskrim Polres Bengkayang Polda Kalbar ini menuturkan adapun dua pelaku yang ditangkap yakni Muhamad Yusuf bin Djuludin (25) dan Nahsul bin Andi  (21) pada Sabtu, 20 Februari 2021 pukul 01.00 Wib.

“Kedua pelaku kemudian kami amankan saat melintas di Jalan Raya Sungai Duri Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Bengkayang”, ucap Maju K Siregar Jumat (5/3/2021).

Menurutnya, kronologi penangkapan bermula berkat informasi masyarakat yang ditindaklanjuti oleh Satresbarkoba Polres Bengkayang untuk untuk melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi dengan Polsek Sungai Raya.

“Setelah mendapat informasi tersebut, Satres Narkoba di Back Up Polsek Sungai Raya melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku”, tutur IPTU Maju Siregar.

Dari hasil pemeriksaan, bahwa pelaku MY mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berada di Siantan Kota Pontianak

“Setelah mendapatkan barang tersebut MY menghubungi temannya N yang sedang berada di Pontianak. Setelah mereka bertemu, mereka pergi menggunakan Sepeda Motor dari Siantan dengan tujuan Pemangkat”, katanya

Dari hasil penangkapan itu, Petugas kami mengamankan barang bukti yang didiuga Narkoba jenis Sabu, sejumlah uang, Sepeda Motor serta barang bukti lainnya.

“Saat ini kedua pelaku masih ditahan di rumah tahanan Polres Bengkayang untuk proses lebih lanjut dan akan segera disidangkan," tutupnya

Oleh: Rinto Andreas/Kurnadi

Selasa, 02 Maret 2021

Peduli Kesehatan Disaat Pandemi Covid-19, Bhabinkamtibmas Polsek Capkala Bagi Masker Gratis ke Masyarakat

Peduli Kesehatan Disaat Pandemi Covid-19, Bhabinkamtibmas Polsek Capkala Bagi Masker Gratis ke Masyarakat.

BorneoTribun Bengkayang, Kalbar - Untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona, Bhabinkamtibmas Polsek Capkala Polres Bengkayang Polda Kalbar melakukan aksi bagi-bagi master gratis di warung minum  Kecamatan Capkala, Selasa (02/03/2021).

Kapolsek Capkala Ipda L. Simbolon mengatakan, kegiatan pembagian masker kepada masyarakat merupakan langkah untuk pencegahan virus covid 19 di wilayah Kecamatan Capkala.

“Tujuan kita membagi-bagikan masker ini salah satu langkah atau upaya Polsek Capkala yang dalam hal ini dilakukan Bhabinkamtibmas Brigadir Irwan Suganda untuk mencegah penyebaran virus Corona di Kecamatan Capkala khususnya”, kata Kapolsek.

Selain membagi-bagikan masker, pihaknya juga mengaku melakukan sosialisasi tata cara pencegahan penyebaran virus Corona.

“Adapun sasarannya yakni masyarakat yang berkunjung diwarung minum dikecamatan Capkala kita berikan Masker serta sosialiasi untuk menerapkan pola hidup sehat”, ucapnya.

Kapolsek berharap upaya yang dilakukan jajarannya dapat mencegah penyebaran virus Covid-19 di kecamatan Capkala khususnya.

“Terpenting itu menjaga kesehatan dan kebersihan diri. Untuk melawan virus ini harus dimulai dari diri sendiri, karenanya kami berharap masyarakat tetap menerapkan Pola Hidup Sehat dengan selalu mencuci tangan”, pungkasnya.

Oleh: Rinto Andreas

Jumat, 26 Februari 2021

Pelaku Pencurian Rumah Diamankan Polsek Sanggau Ledo

Pelaku (Hijau).

BorneoTribun Bengkayang, Kalbar - Polsek Sanggau Ledo Polres Bengkayang Polda Kalbar mengamankan satu orang pelaku pencurian rumah berinisial A (41). Pelaku ini ditangkap ketika melakukan aksi pencurian diketahui pemilik rumah.

Kapolsek Sanggau Ledo Ipda Dwiyanto Bhanu Susilo, S.I.P. mengatakan pelaku ditangkap oleh unit reskrim setelah mendapat laporan dari masyarakat pada Rabu (24/02) sekira pukul 11.00 wib. Saat itu, pelaku hendak melancarkan aksi pencurian di wilayah Dsn. Sejajah Ds. Bange Kec. Sanggau Ledo Kab. Bengkayang.

"Ditangkapnya 1 orang yang diduga tersangka pelaku pencurian rumah, melakukan aksinya diwilayah kecamatan Sanggau Ledo pada Rabu 24 Februari 2021 sekira pukul 11.00 wib," kata Dwiyanto dalam keterangannya, Jumat (26/02/2021).

Dwiyanto mengatakan motif pelaku ini mengincar rumah kosong dan masuk melewati jendela rumah.

"Pelaku masuk kedalam rumah pelapor dengan cara meloncat melalui jendela kamar pelapor yang dalam keadaan terbuka, kemudian pelaku melihat sebuah lemari didalam kamar tersebut yang tidak terkunci dan pelaku membukanya dan melihat ada sebuah tas jinjing didalam lemari", Dwiyanto menjelaskan.

"Selanjutnya pelaku ingin menutup kembali pintu lemari yang dibukanya tersebut, namun ketika itu pelapor mengetahui perbuatan pelaku dan langsung berteriak tolong ada pencuri dan pelaku langsung panik dan melarikan diri dengan cara melompat dari jendela kamar menuju keluar dan kabur ke belakang rumah", tambah Dwiyanto.

"Setelah mendapatkan laporan tersebut, unit Reskrim dan warga berusaha mengejar dan akhirnya mengamankan pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujar Dwiyanto.

Dari tangan pelaku turut disita 2 (Dua), 1 (satu)  buah tas jinjing,1 (satu) buah linggis diameter 2 cm panjang 55 cm, Uang tunai Rp 730.000 dan Sepasang sendal jepit. 

Pelaku ini dijerat Pasal 362 Jo pasal 53 KUHP terkait pencurian dan atau percobaan pencurian. (Rinto)

Senin, 22 Februari 2021

Polres Bengkayang Tangkap Dua Pemuda Terkait Kasus Narkoba

Pelaku.

BorneoTribun Bengkayang, Kalbar – Dua Pemuda warga Pemangkat Kabupaten Sambas diamankan Satuan Narkoba Polres Bengkayang Polda Kalbar karena memiliki diduga Narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Bengkayang Polda Kalbar IPTU Maju K. Siregar, S.H., M.H. mengatakan bahwa dua pelaku yang ditangkap yakni MY alias Y (25) dan N (21) pada Sabtu, 20 Februari 2021 pukul 01.00 Wib.

"Kedua pelaku diamankan saat melintas di Jalan Raya Sungai Duri Kecamatan Sungai Raya Kab. Bengkayang", ucap Kasat Narkoba, Senin (22/02).

Menurutnya, kronologi penangkapan bermula berkat informasi masyarakat yang ditindaklanjuti oleh Satresbarkoba Polres Bengkayang untuk untuk melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi dengan Polsek Sungai Raya.

"Setelah mendapat informasi tersebut, Sat Narkoba di Back Up Polsek Sungai Raya melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku", tutur IPTU Maju Siregar.

Dari hasil pemeriksaan, IPTU Maju Siregar mengatakan bahwa pelaku MY mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berada di Siantan.

"Setelah mendapatkan barang tersebut MY menghubungi temannya N yang sedang berada di Pontianak. Setelah mereka bertemu, mereka pergi menggunakan Sepeda Motor dari Siantan dengan tujuan Pemangkat", kata Kasat Narkoba.

Dari hasil penangkapan, Polisi mengamankan barang bukti yang didiuga Narkoba jenis Sabu, sejumlah uang, Sepeda Motor serta barang bukti lainnya.

"Saat ini kedua pelaku diamankan di Polres Bengkayang untuk pemeriksaan lebih lanjut", tutup Kasat Narkoba IPTU Maju K. Siregar. (Rinto)

Minggu, 24 Januari 2021

Sejumlah Pejabat Polres Bengkayang Dimutasi, Kapolres Pimpin Sertijab

Sejumlah Pejabat Polres Bengkayang Dimutasi, Kapolres Pimpin Sertijab.

Borneotribun.com | Bengkayang, Kalbar - Polres Bengkayang Polda Kalbar melaksanakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat dan Kapolsek jajaran Polres Bengkayang, Sabtu (23/01) pagi.

Sertijab dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkayang AKBP NB. Darma, S.I.K., M.H. yang diikuti oleh seruh PJU Polres Bengkayang, Kapolsek dan seluruh personel Polres Bengkayang dengan menerapkan Protokol Kesehatan.

Dalam amanatnya, Kapolres Bengkayang Polda Kalbar AKBP NB. Darma, S.I.K., M.H. mengatakan bahwa Serah Terima Jabatan (Sertijab) dilingkungan Polri memiliki makna penting dan strategis, karena terkait dengan dinamika proses berkesinambungan dalam upaya pembinaan secara utuh dan menyeluruh baik pembinaan organisasi, pembinaan personel maupun regenerasi dilingkungan kerja Polres Bengkayang.

“Karena itu, mekanisme pergantian pejabat yang tidak hanya dimaknai sebagai pergantian personel semata, tetapi lebih dari itu yaitu proses kesinambungan pembinaan yang mendorong semangat pembaruan dan penyegaran bagi peningkatan peran sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat”, ucap Kapolres Bengkayang.

Sertijab ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kapolda Kalbar : KEP/54/I/2021 tentang Mutasi Jabatan dilingkang Polda Kalbar. Dalam kepetutusan tersebut terdapat 8 pejabat Polres Bengkayang yang mengalami pergeseran yaitu Kasat Sabhara, Kasat Resnarkoba, Kasat Polair, Kapolsek Sungai Raya, Kapolsek Bengkayang, Kapolsek Suti Semarang, Kapolsek Lumar dan Kapolsek Siding.

“Besar harapan saya kepada pejabat baru untuk dapat meningkatkan soliditas, kualitas kerja dan disiplin anggota di satuan saudara pimpin. Terkait penyebaran Virus Corona yang sedang melanda, pejabat baru untuk meningkatkan kewaspadaan dan lakukan langkah-langkah pencegahan serta gencar dalam mensosialisasikan kepada masyarakat dan tetap menjalankan tugas dengan sabaik-baiknya”, kata Kapolres.

“Laksanakan tugas dan tanggungjawab dengan iklas dan penuh kebanggan demi kemajuan dan kejayaan Polri kedepan. Jadilah polisi yang berbuat baik agar disenangi oleh masyarakat”,tutup Kapolres Bengkayang.


Pejabat yang melaksanakan sertijab yakni Jabatan Kasat Sabhara yang sebelumnya dijabat oleh AKP Sarjono digantikan oleh IPTU Slamet Widodo, S.H yang sebelumnya menjabat sebagai Panit 2 Siturjawali Sibditgasum Ditsamapta Polda Kalbar, AKP Sarjono mendapat jabatan baru sebagai Kanit 2 Siturjawali Sibditgasum Ditsamapta Polda Kalbar.

Jabatan Kasat Polair yang sebelumnya dijabat oleh AKP Apep Syamsul Hakim, S.I.P digantikan oleh IPDA Ratnam yang sebelumnya menjabat sebagai Waka Polsek Sungai Raya Polres Bengkayang, AKP Apep Syamsul Hakim mendapat jabatan baru sebagai PS. Kasi intelair Subditgakkum Ditpolairud Polda Kalbar.

Jabatan Kasat Narkoaba yang sebelumnya dijabat oleh AKP Rizal, S.A.P digantikan oleh IPTU Maju K. Siregar yang sebelumnya menjabat sebagai KBO Sat Reskrim Polres Bengkayang, AKP Rizal, S.A.P mendapat jabatan baru sebagai PS. Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalbar.

Jabatan Kapolsek Sungai Raya yang sebelumnya dijabat oleh IPTU Samidi digantikan oleh IPTU Dwi Raharjo, S.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Panit 1 Unit 2 Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Kalbar, IPTU Samidi mendapat jabatan baru sebagai Paur Sibinlat Subditbinmastpam/Polsus Ditbinmas Polda Kalbar.

Jabatan Kapolsek Bengkayang yang sebelumnya dijabat oleh IPDA Rozehan Nur Ali, S.Tr.K digantikan oleh IPDA Defi Irawan, S.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Idik Sat Reskrim Polres Bengkayang, Sementara itu, IPDA Rozehan Nur Ali, S.Tr.K mendapat tugas baru di Polres Sintang Polda Kalbar.

Selanjutnya, Jabatan Kapolsek Suti Semarang yang sebelumnya diisi oleh IPDA Boni Pasius digantikan oleh IPDA Eko Ruswono yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Turjawali Satlantas Polres Bengkayang, IPDA Boni Pasius mendapat tugas baru di Polres Bengkayang.

Lainnya, Jabatan Kapolsek Lumar yang sebelumnya diisi oleh IPDA Sunarli, S.Sos, M.H. digantikan oleh IPDA Sunardi, S.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Kasiwas Polres Bengkayang. IPDA Sunarli, S.Sos, M.H. mendapat jabatan baru di Polres Bengkayang.

Terakhir, Jabatan Kapolsek Siding yang sebelumnya diisi oleh IPTU Aap Affian digantikan oleh IPDA Bambang Rudiyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 4 Sat Intelkam Polres Bengkayang. IPTU Aap Affian mendapat tugas baru di Polres Bengkayang. (Humres/Rinto Andreas).

Hukum

Peristiwa

Pilkada 2024

Kesehatan

Lifestyle

Tekno