Berita Borneotribun.com: Polres Melawi Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Polres Melawi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polres Melawi. Tampilkan semua postingan

Selasa, 25 Mei 2021

Satgas COVID-19 dan Polres Melawi Perpanjang Posko Penyekatan Hingga Tanggal Ini

Satgas COVID-19 dan Polres Melawi Perpanjang Posko Penyekatan Hingga Tanggal Ini
Posko penyekatan di Desa Batu Nanta, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi, Kalbar.

BorneoTribun Melawi, Kalbar - Satgas COVID-19 Kabupaten Melawi dan Polres Melawi kembali memperpanjang posko penyekatan di Desa Batu Nanta, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi, Kalbar hingga 31 Mei mendatang.

Perpanjangan ini dilakukan sesuai Instruksi Mendagri Nomor 11 tahun 2021 dan STR Kapolri Nomor : STR/408/V/PAM.3.2./2021 TGL 23 Mei 2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K melalui Kabag Ops Polres Melawi AKP Aang Permana, S.I.P., M.A.P membenarkan perpanjangan waktu posko penyekatan hingga pekan depan (31 Mei 2021). 

Dia mengatakan, selain menjalankan instruksi dari pusat, keberadaan posko penyekatan diharapkan dapat menjadi filterisasi atau screening bagi masyarakat yang akan masuk ke kabupaten Melawi.

“Posko diperpanjang sebagai antisipasi arus balik pasca lebaran yang diperkirakan masih cukup ramai. Keberadaan posko juga sebagai upaya pencegahan semakin meningkatnya kasus positif Covid-19 di Kabupaten Melawi ini,” ungkapnya, Senin (24/5/2021).

Sepanjang satu pekan kedepan, lanjut Aang, posko akan memantau kondisi setiap masyarakat yang masuk, baik menggunakan angkutan umum seperti bus, taksi maupun kendaraan pribadi seperti mobil maupun kendaraan roda dua.

“Intinya setiap masyarakat yang akan masuk ke Melawi membawa surat bebas Covid-19, baik hasil swab antigen maupun PCR. Kita juga akan memeriksa suhu serta rapid test bagi pengendara atau orang yang masuk,” ujarnya.

Bila didapati hasil positif, Aang melanjutkan, nantinya yang bersangkutan akan diarahkan untuk menjalani tes swab PCR dan dikarantina mandiri yang telah disedia oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi.

“Semua ini dilakukan sebagai deteksi dini, agar Covid-19 bisa terkendali dan bisa kita cegah penularannya agar tidak semakin meluas,” jelasnya.

Tim yang betugas, lanjut Aang juga masih sama dengan tim sebelumnya. 69 petugas posko yang berasal dari aparat gabungan serta lintas instansi akan bekerja secara bergiliran dalam tiga tim berjaga di Posko.

Reporter: Erik.P
Sumber: Humas Polres Melawi
Editor: Yakop

Senin, 24 Mei 2021

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Melawi berpesan Jika ada Gejala Sakit Segera Periksa ke Urkes

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Melawi berpesan Jika ada Gejala Sakit Segera Periksa ke Urkes
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Melawi berpesan Jika ada Gejala Sakit Segera Periksa ke Urkes.

BorneoTribun Melawi, Kalbar - Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K pimpin apel pagi dan jam pimpinan, bertempat di Lapangan Mapolres Melawi, Kalbar, Senin (24/5/2021) pagi.

Pengambilan apel dan jam pimpinan tersebut merupakan bentuk pengawasan, monitoring sekaligus wujud dukungan pimpinan kepada personel dalam melaksanakan tugas memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto memberikan imbauan kepada seluruh personilnya agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari baik dikantor maupun dilingkungan masyarakat.

"Sebagai inisiator dalam penanganan COVID-19, Kita wajib memberikan edukasi serta contoh perilaku hidup sehat serta patuh dan disiplin prokes," tegasnya.

Kapolres juga berpesan kepada personelnya dalam melaksanakan tugas agar selalu memperhatikan kondisi dan kesehatan. 

"Jika ada gejala atau sakit segera periksa ke Urkes Polres Melawi maupun klinik hingga rumah sakit. Jangan takut rekan-rekan, jika terpapar COVID-19 lebih baik kita mengetahui sedini mungkin agar tidak adanya penularan yang masif baik dilingkungan kerja serta didalam keluarga. Dan kita bisa mencegahnya, setidaknya tidak menularkan kepada rekan-rekan yang lainnya," pesannya.

Sementara itu, Wakapolres Melawi Kompol Agus Mulyana menegaskan kepada personel Polres Melawi karena terpapar COVID-19 dan belum mendapatkan vaksin COVID-19 agar didatakan dan segera dilakukan vaksin.

"Ini merupakan langkah pencegahan, banyak kasus penderita Covid-19 yang belum di vaksin mengalami gejala yang berat," tandasnya.

Apel pagi dan jam pimpinan, dihadiri Wakapolres Melawi Kompol Agus Mulyana, Para Kabag, Para Kasat, Kasie, Perwira dan anggota serta ASN Polres Melawi.

Reporter: Erik P. / Hms Polres

Kamis, 20 Mei 2021

Ngomentar HOAX di FB, Polisi Panggil pemilik akun Facebook Japri Melawi

Ngomentar HOAX di FB, Polisi Panggil pemilik akun Facebook Japri Melawi
Ngomentar HOAX di FB, Polisi Panggil pemilik akun Facebook Japri Melawi.

BorneoTribun Melawi, Kalbar - Polres Melawi Lakukan Patroli Medsos dan minta pemilik akun FB Japri Melawi menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat, khususnya Satgas Penanganan COVID-19 yang bertugas di pos penyekatan Desa Batu Nanta.

Japri, Warga Desa Tebing Karangan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, Pria berusia 29 tahun ini dipanggil petugas sekaligus mengklarifikasi komentarnya di Facebook, yang menyebut ada petugas yang meminta sejumlah uang di posko penyekatan. 

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K Melalui Paur Humas Polres Melawi Bripka Arbain menyampaikan Saat dilakukan patroli medsos oleh petugas, Japri yang mengunakan Akun Facebook Japri Melawi menyampaikan hoaks tentang posko penyekatan yang meminta sejumlah uang. 

Saat dirinya mengomentari postingan Bagus Afrizal di grup Facebook Melawi Informasi. 

"Akun Facebook Japri Melawi mengomentari postingan Bagus Afrizal di grup Melawi Informasi dengan kata-kata, Kalau penjagaan diperpanjang lusa, kira kira pekerja buruh jika dilarang beraktivitas bawa kuali periuk ke pos penjagaan minta kebutuhan pokok pada yang jaga, lalu dia berkomentar lagi, Ada mereka minta duit 250.000, pada hari Senin  17 Mei 2021," Jelas Arbain.

Komentarnya itu mendapat reaksi warganet, terutama petugas satgas gabungan yang berjaga di pos penyekatan batu nanta. 

Untuk menciptakan situasi Kamtibmas agar tetap kondusif, Polres Melawi meminta  Japri datang ke Polsek Nanga Pinoh untuk mempertanggungjawabkan komentarnya yang menyebut Satgas meminta sejumlah uang di posko penyekatan. 

Pada Kamis, 20 Mei 2021, Japri mendatangi Mapolres Melawi. Dia lalu membuat surat pernyataan dan Vidio permintaan maaf kepada masyarakat dan Satgas. 

Bripka Arbain juga mengingatkan agar masyarakat bijak dalam bermedia sosial, baik dalam meneruskan informasi, berkomentar bahkan membuat postingan. 

"Saat mengomentari sesuatu, yakinlah anda tau hal itu. Jangan hanya kata si A atau si B. Bijaklah bermedia sosial, jangan sampai gara-gara jempol, anda berurusan dengan hukum karena menyebarkan Hoaks," tegasnya.

Oleh: Humas Polres Melawi/Erik.P

Rabu, 05 Mei 2021

Polres Melawi Melaksanakan Apel Gelar Pasukan "Operasi Ketupat Kapuas 2021"

Polres Melawi Melaksanakan Apel Gelar Pasukan "Operasi Ketupat Kapuas 2021"
Polres Melawi Melaksanakan Apel Gelar Pasukan "Operasi Ketupat Kapuas 2021".

BorneoTribun Melawi, Kalbar -- Dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021, Polres Melawi melaksanakan Apel Gelar Pasukan "Operasi Ketupat Kapuas 2021".

Bertindak sebagai Inspektur Apel Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, Sedangkan komandan pasukan yaitu Ipda Edi Marwan Kasi Pengawasan Polres Melawi dan komandan apel yaitu Kabag Ops Polres Melawi AKP Aang Permana. Pasukan Apel terdiri dari TNI-Polri, Dishub, Satpol-PP dan PKS.

Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yursa membacakan amanat Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M. Si.

Dibacakan Bupati, Kapolri menyampaikan Apel Gelar Pasukan digelar sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan "Operasi Ketupat Kapuas 2021" dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 H/2021, baik aspek personal maupun sarana prasarana serta keterlibatan unsur terkait lainnya. 

"Operasi digelar untuk meminimalisir ancaman dan menjamin serta memberikan rasa aman dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sehingga dapat menjalankan ibadah puasa ramadhan dan hari raya idul fitri dengan aman, nyaman, tertib dan lancar ditengah pandemi Covid-19," tuturnya.

"Tahun 2021 Pemerintah memutuskan melarang kegiatan mudik bagi seluruh masyarakat pada tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021, Ini Tahun kedua pelarangan mudik. Sehingga potensi pergerakan orang untuk melakukan perjalanan mudik dapat dicegah dan dalam upaya penanganan Covid-19 di Indonesia dalam menekan lonjakan kasus virus corona di daerah," ungkapnya.

Lanjutnya, Operasi digelar selama 12 hari, Mulai 6 sampai dengan 17 Mei 2021. Kegiatan operasi mengendepankan kegiatan pencegahan dan pendisiplinan protokol kesehatan, sehingga masyarakat merayakan Idul Fitri dengan aman dan nyaman serta tidak muncul kluster baru di bulan Ramadhan dan setelahnya.

Sementara itu usai kegiatan Apel, Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K melalui Kabag Ops AKP Aang Permana menyampaikan bahwa dalam Operasi ini, Melibatkan sebanyak 250 personil Polres Melawi dan Polsek Jajaran serta melibatkan TNI, Satpol-PP, Dishub, BPBD, dan Instansi terkait lainnya. 

"Ada empat Posko yaitu pos penyekatan di Desa Batu Nanta Kecamatan Belimbing, Pos Pengamanan di terminal Bus ASDP Sidomulyo, Pos Pelayanan yang berada di bundaran traffic light Tugu Juang dan Pos Terpadu di lapangan kuliner Nanga Pinoh," jelasnya.

"Selama bulan Ramadhan, menjelang, pada saat dan sesudahnya, sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcarlantas dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Oleh sebab itu, berbagai agenda telah kami susun bersama dengan Pemerintah Daerah dan seluruh Instansi terkait lainnya mengamankan pusat perbelanjaan, tempat ibadah, objek vital dan objek wisata," katanya.

"Perlu sinergitas dan keterpaduan dari seluruh Instansi terkait dan seluruh elemen masyarakat agar tidak ada lonjakan kasus Covid-19, pada saat dan setelah Idul Fitri dengan peran serta masyarakat mengurangi mobilitas bepergian, menggelar kegiatan, dan disiplin serta mematuhi protokol kesehatan 5 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas," tegasnya mengakhiri.

Hadir juga dalam kegiatan ini, Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K, Ketua DPRD Kabupaten Melawi Widya Hastuti, LO Kodim 1205/Stg Mayor Arh Eddy Winarno, Wakapolres Melawi Kompol Agus Mulyana dan Pejabat Utama Polres Melawi serta Para Kapolsek dan Danramil.

Reporter: Erik.P

Hukum

Peristiwa

Pilkada 2024

Kesehatan

Lifestyle

Tekno