Berita Borneotribun.com: Polsek Pontianak Barat Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Polsek Pontianak Barat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polsek Pontianak Barat. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 12 Agustus 2023

Pelaku Pencurian Sepeda Motor RS Pontianak Mengaku Tertarik karena Kunci Kontak Masih Terpasang

Pelaku Pencurian Sepeda Motor RS Pontianak Mengaku Tertarik karena Kunci Kontak Masih Terpasang.
PONTIANAK – Tindak pencurian sepeda motor di area parkir Rumah Sakit Sultan Syarif Abdulrahman Alkadri, Kota Pontianak pada tanggal 8 Agustus 2023 yang lalu, yang sempat menjadi perbincangan viral di media sosial, telah berhasil diungkap oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Pontianak Barat.

Keterangan dari Kapolsek Pontianak Barat, AKP Annuar Syarif, pada hari Sabtu (12/8), menyatakan bahwa pelaku pencurian tersebut, yang kemudian berhasil ditangkap, berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motornya yang terparkir di rumah sakit pada tanggal yang sama.

Tim penyidik Polsek Pontianak Barat melakukan pendalaman dengan memeriksa beberapa saksi dan mengumpulkan petunjuk dari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Berkat kerja keras ini, pelaku pencurian berhasil diidentifikasi.

Pelaku, yang bernama S (57 tahun), berhasil diamankan di wilayah Pontianak Timur pada dini hari Jumat (11/8).

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil kejahatan serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

AKP Annuar Syarif menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. 

Pelaku mengatakan bahwa saat itu dia tengah mengunjungi seorang rekannya yang dirawat di rumah sakit.

Saat akan pulang, pelaku melihat sepeda motor yang terparkir dengan kunci kontak masih terpasang. Dari situlah, pelaku tertarik untuk mencuri sepeda motor tersebut.

Pelaku mencoba mengelabui petugas parkir dengan menunjukkan tiket parkirnya, lalu berhasil membawa kabur sepeda motor curian tersebut.

Untuk menghilangkan jejak, pelaku meninggalkan sepeda motor pribadinya di lokasi kejadian.

Pelaku membawa sepeda motor curian ke wilayah Sungai Ambawang. Namun, pelaku harus kembali ke lokasi kejadian untuk mengambil sepeda motor pribadinya yang ia tinggalkan. 

Sayangnya, karena tidak bisa menunjukkan tiket parkir, pelaku mendapatkan denda dari petugas parkir.

Saat ini, pelaku ditahan di Polsek Pontianak Barat dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP yang mengatur tentang pencurian, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Dengan penangkapan pelaku ini, kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang sempat menjadi perhatian publik dan media sosial.

(Tim Liputan)

Minggu, 16 Juli 2023

Bantu Turunkan Stunting, Polsek Pontianak Barat Dirikan Posko Dan Berkolaborasi Dengan Forkopimcam

Bantu Turunkan Stunting, Polsek Pontianak Barat Dirikan Posko Dan Berkolaborasi Dengan Forkopimcam.
Pontianak, Kalbar - Masih tingginya angka stunting di wilayah Kecamatan Pontianak Barat membuat Polsek Pontianak Barat turut berpartisipasi dalam upaya penurunan angka stunting di wilayah tersebut.

Hal ini dilakukan untuk membantu upaya pemerintah untuk percepatan penanganan stunting secara bersama - sama segenap unsur terkait termasuk Polri.

Kapolsek Pontianak Barat AKP Anuar Syarifudin, SH,.MH dalam sambutannya pada Rapat Mini Lokakarya Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kecamatan Pontianak Barat Tahun 2023 di kantor Kecamatan Pontianak Barat, Jum'at (14/7/2023) mengatakan, Hampir 400 kasus anak yang menderita stunting, sehingga pimpinan Polri mengambil kebijakan untuk membantu percepatan penurunan kasus stunting.

Untuk Kecamatan Pontianak Barat kita akan Membuat Posko stunting di setiap kelurahan,Kemudian Posko diarahkan untuk membuat taman bermain, ruang laktasi, dan sarana sanitasi.

Nantinya Kita akan buat satgas khusus untuk membantu penanganan stunting,Kami juga masih menunggu arahan pimpinan terkait apa yang harus kita lakukan kepada anak penderita stunting.Tuturnya.

"Data sampai hari ini masih belum fix untuk anak yang terdampak stunting sehingga Bhabinkamtibmas nanti akan mendata dan mensosialisasikan kepada orang tua anak terdampak stunting di wilayah kerjanya dan sasaran pendataan diprioritaskan pada Ibu Hamil, Bayi dan Balita," Pungkasnya.

Sementara itu Camat Pontianak Barat Ibrahim, M.Si menyambut baik upaya Polsek Pontianak Barat dalam penanganan stunting diwilayahnya akan berkolaborasi bersama Polsek, Puskesmas dan Posyandu untuk penanganan stunting.

"Saya berterima kasih kepada Polsek Pontianak barat yang peduli terhadap stunting ini," Tukasnya.

(Tim Liputan)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pilkada 2024

Lifestyle

Tekno