Berita Borneotribun.com: Yodi Setiawan Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Yodi Setiawan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Yodi Setiawan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 07 Juni 2023

Komisi II DPRD Sekadau Puji Kesigapan PT Agro Andalan Terhadap Kerusakan Jalan

Komisi II DPRD Sekadau Puji Kesigapan PT Agro Andalan Terhadap Kerusakan Jalan 
Aktivitas PT Agro Andalan memperbaiki jalan Tembawang Nangka, Desa Tapang Perodah, Kecamatan Sekadau Hulu.
SEKADAU – Anggota DPRD Kabupaten Sekadau Yodi Setiawan mengapresiasi tindakan PT Agro Andalan terhadap menanggapi keluhan masyarakat jalan Tembawang Nangka, Desa Tapang Perodah, Kecamatan Sekadau Hulu Selasa (6/6/2023).

Yodi Setiawan mengatakan tindakan reaksi cepat tersebut merupakan salah satu sikap cepat yang diambil oleh PT Agro Andalan terhadap keluhan masyarakat.

"Saya beberapa hari yang lalu baru dapat info bahwa jalan tersebut sudah rusak parah. Setelah itu beberapa hari kemudian alat perusahaan langsung sigap untuk memperbaiki, ini patut kita apresiasi," ucapnya.

"Saya berharap agar jangan disindir dulu baru bertindak," tambahnya.

Dimana sebelumnya jalan Tembawang Nangka Desa Tapang Perodah mengalami kerusakan yang cukup parah sehingga menghambat akses warga sekitar.

Sabtu, 16 April 2022

Masyarakat Sekadau Keluhkan Listrik Sering Padam, Anggota DPRD Angkat Bicara

Ketua komisi B DPRD Kabupaten Sekadau dari fraksi Gerindra Yodi Setiawan
Ketua komisi B DPRD Kabupaten Sekadau dari fraksi Gerindra Yodi Setiawan.


BorneoTribun, Sekadau -- Masyarakat Sekadau keluhkan Listrik sering padam. Sabtu (16/4), Ketua komisi B DPRD Kabupaten Sekadau dari fraksi Gerindra Yodi Setiawan angkat bicara perihal seringnya pemadaman listrik di Kabupaten Sekadau.


Ia meminta agar pihak PLN Rayon Sekadau segera berbenah, atas keluhan masyarakat Sekadau. Hal ini sangat menimbulkan kerugian bagi masyarakat Sekadau akibat seringnya mati lampu dan tegangan voltase yang sangat rendah.


"Kita tegaskan untuk PLTD yang ada di suak payung jalan sanggau segera dihidupkan kembali, untuk menambah daya kebutuhan listrik di Sekadau, kita jangan tergantung dengan Sanggau saja," tegasnya.


Selain itu, Yodi juga minta GI yang ada di pal 4 jalan raya Sekadau-Sintang Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau segera di aktifkan karna itu sudah lama dibangun.


(YK/BM)

Jumat, 18 Februari 2022

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gereja Katolik St Yohanes Pembaptis Dusun Empetai

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gereja Katolik St Yohanes Pembaptis
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gereja Katolik St Yohanes Pembaptis Dusun Empetai. 


BorneoTribun Sekadau, Kalbar – Bupati Sekadau Aron, SH lakukan peletakan batu pertama pembangunan Gereja Katolik St Yohanes Pembaptis Dusun Empetai, Desa Merbang, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalbar, Jum'at (18/2/2022). 


Wawan selaku ketua panitia pembangunan Gereja Katolik St Yohanes Pembaptis dalam sambutanya mengucapkan terimakasih atas kehadiran Bupati sekadau serta apresiasi atas kepedulian Pemerintah Daerah dalam pembangunan gereja. 


"2019 sudah kita ajukan ternyata tidak di akomodir, dan puji Tuhan ternyata di periode pertama Bapak Aron jadi Bupati, pengajuan kita untuk pembangunan gereja ini langsung di acc oleh bupati," ungkapnya.

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gereja Katolik St Yohanes Pembaptis Dusun Empetai
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gereja Katolik St Yohanes Pembaptis Dusun Empetai. 


"ini menunjukan bahwa beliau (Bupati red) sangat memperhatikan kita semua, belasan tahun sekadau jadi kabupaten, baru Bapak Aron sebagai Bupati datang ke tempat ini. Untuk itu kami atas nama masyarakat Desa Merbang Dusun Empetai sangat berterimakasih," tambahnya. 


Di acara yang sama, wawan yang juga koordinator lapangan program redis juga berterimakasih atas perhatian pemerintah yang telah memberikan Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada masyarakat Desa Merbang.


Sementara, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau, Yodi Setiawan dalam sambutanya juga menyampaikan ditengah keterpurukan ekonomi, namun pemerintah masih berusaha untuk memberikan perhatian pada kebutuhan masyarakat.


"Kita ditengah situasi sulit ekonomi serta APBD keuangan yang sangat minim, namun masih bisa mendapatkan alokasi dana untuk pembangunan gereja ini, tentu hal tersebut patut kita apresiasi atas kepedulian pemerintah daerah," ungkap Yodi. 

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau, Yodi Setiawan
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau, Yodi Setiawan. 


Sebab, kata Yodi, sekian persen dari APBD di alokasikan untuk penanganan COVID-19, untuk itu Pemerintah menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, karena sesungguhnya pandemi ini belumlah berakhir. 


Yodi juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat dan juga Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau yang telah membebaskan kawasan hutan menjadi kawasan hak milik masyarakat, dirinya juga menyebut bahwa tidak mudah untuk membebaskan lahan tersebut tanpa ada upaya yang serius dari pemerintah daerah.


"Untuk itu tidak berlebihan bila apresiasi dan terimakasih ini kita ungkapkan kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Sekadau yang telah membebaskan kawasan hutan di wilayah Desa Merbang," pungkas Yodi. 


Dalam sambutan Bupati Sekadau Aron, SH mengatakan bahwa beberapa Gereja dan Masjid di Kabupaten Sekadau sudah dibantu pada tahun 2021 lalu,. 


Dia menyebut Pemerintah Daerah menaruh kepedulian terhadap pembangunan tempat ibadah. 


"400 juta kita sisihkan untuk pembangunan gereja ini, bukan tanpa alasan. Kita sudah berkoordinasi dengan pastor, dan pastor mengatakan layak bila dibantu dengan jumlah demikian, sebab perkembangan di kampung ini sangat pesat," ungkap Aron. 


Bupati juga menyebut, sebanyak 1126 SHM diserahkan kepada masyarakat, Bupati mengungkapkan butuh perjuangan dan pembahasan yang matang sehingga di tahun 2022 sertifikat dapat di bagikan. 


"7000 persil melalui hasil sidang yang saya sendiri sebagai Bupati sekadau bersama PT SL dan BPN. Puji Tuhan, pada hari ini sebanyak 1126 sertifikat hak milik dapat dirasakan oleh masyarakat," pungkas Aron.


Hadir mendampingi Bupati Sekadau, Ketua TP-Pkk Kabupaten Sekadau Ny Magdalena Susilawati Aron, Wakili DPRD Kabupaten Sekadau Handi, Ketua Komisi II DPRD Yodi Setiawan, Camat Belitang Hilir Setresno Benyamin, Kepala Desa Merebang Ory. 


(Mussin)

Selasa, 25 Januari 2022

Menghina Kalimantan, Edy Mulyadi dilaporkan Partai Gerindra Sekadau ke Polisi

Menghina Kalimantan, Edy Mulyadi dilaporkan Partai Gerindra Sekadau ke Polisi
Menghina Kalimantan, Edy Mulyadi dilaporkan Partai Gerindra Sekadau ke Polisi.
BorneoTribun Sekadau, Kalbar -- Edy Mulyadi dilaporkan Partai Gerindra Kabupaten Sekadau atas pernyataannya yang menghina Ketua Umum Gerindra H Prabowo Subianto ke Mapolres Sekadau, Kalimantan Barat, Selasa (25/1/2022).

Sejumlah anggota DPRD Sekadau dari fraksi Partai Gerindra yang dipimpin oleh Ketua Fraksi Yodi Setiawan didampingi Herianto dan Abang Ramli dalam pembuatan laporan ke Polres Sekadau atas pernyataan Edy Mulyadi melukai hati semua masyarakat Kalimantan.

"Anggota DPRD fraksi Gerindra melaporkan atas dugaan penghinaan kepada ketua umum partai Gerindra H. Prabowo Subianto,"  terang Abang Ramli.

Dikatakan Abang Ramli, pihaknya melaporkan Edy Mulyadi ke Polres Sekadau atas dugaan penghinaan kepada ketua umum Parta Gerindra, Prabowo Subianto.

"Laporan terhadap Edy Mulyadi kepada Polri dilakukan pengurus Partai Gerindra secara berjenjang mulai dari pengurus pusat, provinsi dan kabupaten / kota," pungkas Abang Ramli.

Ditambah lagi, kata Abang Ramli, Edy Mulyadi dinilai telah melakukan pencemaran nama baik Menteri Pertahanan (Menhan) dalam video yang diunggah melalui akun media sosial.

"Video tersebut mencederai perasaan semua kader Partai Gerindra," kata Abang Ramli.

Ketua Fraksi Gerindra kabupaten Sekadau, Yodi Setiawan berharap, Polisi dapat menindak tegas secara hukum Edy Mulyadi.

“Tentunya atas ujaran kebencian dan pencemaran nama baik ketua umum kami, Bapak Prabowo Subianto," tegas Yodi.

Yodi juga berharap agar semua pihak yang membuat pernyataan, baik secara verbal maupun di media sosial agar tidak menyinggung atau menghina orang lain. 

“Apalagi ketua umum kami saat ini menjabat Menteri Pertahanan,” tegasnya.

Diketahui, sejumlah elemen masyarakat dan ormas hari ini juga menyatakan sikap dan laporan ke Polres Sekadau terkait video Edy Mulyadi yang melukai hati dan perasaan masyarakat Kalimantan. (Tim)

Jumat, 07 Januari 2022

Ketua Komisi II DPRD Sekadau Minta Investor Tidak Aktif Dicabut Izinnya

Ketua Komisi II DPRD Sekadau Minta Investor Tidak Aktif Dicabut Izinnya
Ketua Komisi II DPRD Sekadau, Yodi Setiawan.

BORNEOTRIBUN SEKADAU -- Ketua Komisi II DPRD Sekadau, Yodi Setiawan mengatakan, investor pemegang lahan konsesi di Kabupaten Sekadau yang sudah tidak aktif diminta untuk dicabut perizinannya.

"Kita minta pemerintah pusat mencabut ijin beberapa perusahan yang tidak aktif, atau tidak ada aktivitasnya lagi," ucap Yodi, Jumat (7/1/2022).

Ia menyebut beberapa nama perusahaan sebagai contoh. Diantaranya PT Segori Serasa Sejahtera (SSS), Finantara Intiga yang memiliki konsesi lebih dari 40 ribu hektar.

"Supaya ijin dicabut dan lahan dikembalikan kepada masyarakat. Kasihan masyarakat kita tidak mendapat manfaat dari lahan yang mereka serahkan," tegas Yodi.

Saat ini, tambah Yodi, pemerintah pusat telah mencabut HGU dan ijin konsesi hutan milik sejumlah perusahaan di seluruh wilayah RI.

"Kita sangat mendukung upaya penertiban investor yang tidak serius dalam memanfaatkan ijin yang diberikan," pungkas Yodi.(*)

Selasa, 02 Maret 2021

Karyawan PT Multi Dua Putra Belum Terima Gaji, Anggota DPRD Sekadau Yodi Akan Panggil Manajemen Perusahaan

Karyawan PT Multi Dua Putra Belum Terima Gaji, Anggota DPRD Sekadau Yodi Akan Panggil Manajeme Perusahaan
Ketua Komisi II DPRD Sekadau Yodi Setiawan. (Foto: Tim Liputan)

BorneoTribun Sekadau, Kalbar - Beberapa orang karyawan perusahaan perkebunan sawit PT Multi Duta Putra (MDP) mengaku sampai sekarang belum ada titik terang masalah pembayaran gaji sejak dirumahkan dari bulan Januari 2020 lalu.

Sementara, salah satu karyawan PT MDP yang saat ini sedang dirumahkan mengaku ia sudah tidak mendapat gaji sejak bulan Oktober 2020.

"Saya juga tidak mendapat tunjangan hari raya Natal 2020," ujar karyawan yang meminta identitasnya tidak disebutkan, Selasa (2/3) di Sekadau.

Ia mengungkapkan, perusahaan berdalih alasan merumahkan karyawan karena pandemi virus corona. 

"Tapi kan Covid mulai ada sejak bulan Maret tahun 2020. Kami dirumahkan sejak Januari," katanya heran.

Pria muda ini mengaku statusnya masih sebagai karyawan aktif di PT MDP.

Ia pun sudah pernah menanyakan ke pihak perusahaan mengenai status dan gaji yang menjadi haknya.

"Sudah pernah ditanya ke Askep, suruh tanya asisten. Asisten suruh tanya HRD. Tidak ada kejelasan sampai sekarang," tuturnya.

Ia menambahkan, setidaknya ada 35 orang karyawan yang ia ketahui dikenakan kebijakan dirumahkan oleh perusahaan.

"Teman-teman yang lain yang saya tahu ada yang dapat THR, tapi saya tidak ada sama sekali. Ada yang diberi THR 400 ribu, 500 ribu, 900 ribu. Setahu saya THR itu setara satu bulam gaji," timpal dia.

Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Sekadau Yodi Setiawan merasa prihatin dengan kondisi yang dialami karyawan PT MDP.

"Saya sudah dengar informasi itu. Kita minta pihak perusahaan agar bertanggungjawab memenuhi hak karyawan termasuk gaji dan THR bahkan pesangon jika melakukan PHK," kesal Yodi, (2/3).

Yodi juga memastikan pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap manajemen PT MDP untuk mengklarifikasi sekaligus mencari solusi atas permasalahan tersebut.

"Kita sangat prihatin. Di masa pandemi ini masyarakat malah semakin disulitkan," tegasnya.

Manajemen PT MDP belum dapat dikonfirmasi terkait hal ini.

Oleh: Tim Liputan

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pilkada 2024

Lifestyle

Tekno