Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Pelaporan Pelaku Usaha di Kabupaten Sanggau | Borneotribun.com -->

Selasa, 31 Oktober 2023

Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Pelaporan Pelaku Usaha di Kabupaten Sanggau

Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Pelaporan Pelaku Usaha di Kabupaten Sanggau.
SANGGAU – Dalam rangka implementasi Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II (PKN II) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Agus Sukanto, S.Hut melakukan kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Pelaporan Pelaku Usaha/Kegiatan Penghasil Limbah Melalui Aplikasi SIMPEL pada hari ini Senin (30/10/2023) bertempat di Hotel Garden Palace Sanggau.

Kegiatan Sosialiasi ini dihadiri oleh Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau, Pelaku Usaha/Kegiatan Penghasil Limbah Baik Perusahaan maupun Pelayanan Kesehatan dengan narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Andi Massoeng,S.Hut, M.Si dari PT. Antam Tbk dan dari PT. Tri Anugerah Jaya Borneo serta dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau Ir. Kukuh Triyatmaka, MM

Dalam Sambutannya Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau menyampaikan bahwa pelaporan pelaksanaan RKL-RPL bagi pelaku usaha kegiatan wajib Amdal dan UKL-UPL atau Dokumen yang dipersamakan lainnya merupakan kewajiban pemrakarsa/penanggung jawab usaha/kegiatan.

Kewajiban pelaporan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup bahwa pemegang izin lingkungan berkewajiban membuat dan menyampaikan laporan pelaksanaan terhadap persyaratan dan kewajiban dalam izin lingkungan kepada Menteri, Gubernur atau Bupati/Walikota.

Atas hal diatas Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau sangat mendukung dengan kegiatan ini yang merupakan proyek perubahan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau sehingga diharapkan proyek perubahan dapat meningkatkan efektifitas pengawasan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam rangka memantau ketaatan pemegang izin di Bidang Lingkungan Hidup.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau Agus Sukanto, S.Hut melaporkan bahwa peserta kegiatan ini terdiri dari pelaku usaha perbengkelan, pergudangan, pelaku usaha pengelolaan kelapa sawit dan pelayanan Kesehatan yang kewenangannya berada di Kabupaten Sanggau.

Dalam kesempatan ini Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau menyampaikan ucapan kepada seluruh pihak yang telah membantu terselenggaranya kegiatan ini. (**)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar