Pemilu di Daerah Rawan Konflik: Fokus KPU RI pada Pengamanan | Borneotribun.com -->

Selasa, 30 Januari 2024

Pemilu di Daerah Rawan Konflik: Fokus KPU RI pada Pengamanan

Anggota KPU RI Idham Holik saat wawancara eksklusif bersama ANTARA di Wisma Antara B, Cikini, Jakarta, Senin (29/1/2024). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
Anggota KPU RI Idham Holik saat wawancara eksklusif bersama ANTARA di Wisma Antara B, Cikini, Jakarta, Senin (29/1/2024). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meyakini bahwa proses pemungutan suara di daerah yang rawan konflik, terutama di wilayah Papua, akan dapat diatur dengan baik, memastikan partisipasi masyarakat dalam suasana yang aman dan nyaman.

"Saya yakin ke depan pada hari pemungutan suara semua akan terkendali. Masyarakat bisa berpartisipasi dalam suasana yang tenang dan nyaman," ujar Anggota KPU RI Idham Holik dalam wawancara eksklusif dengan ANTARA di Wisma Antara B, Cikini, Jakarta, Senin (29/1).

Idham menjelaskan bahwa KPU terus berkomunikasi intensif dengan pemerintah, TNI, Polri, dan KPU daerah untuk mengkoordinasikan upaya pengamanan di daerah-daerah yang dianggap rawan konflik.

"Semua tahapan penyelenggaraan pemilu harus bersinergi dan bergotong royong karena pemilu adalah kepentingan bangsa dan negara. Tinggal bagaimana kami mengkomunikasikan hal tersebut," lanjutnya.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI sebelumnya meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilu dan Pemilu Serentak 2024, yang memaparkan tingkat kerawanan di berbagai provinsi. 

Provinsi dengan tingkat kerawanan tinggi antara lain Jakarta, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Jawa Barat, dan Kalimantan Timur.

Sementara itu, provinsi-provinsi dengan tingkat kerawanan sedang termasuk Banten, Lampung, Riau, Papua, dan Nusa Tenggara Timur. Delapan provinsi lainnya masuk dalam kategori rendah, seperti Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, dan Jambi.

Pemilu 2024 diikuti oleh 18 partai politik nasional dan enam partai politik lokal. Pemungutan suara untuk pemilihan legislatif (pileg), termasuk Pemilu Anggota DPD RI, akan dilaksanakan secara serentak dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 pada tanggal 14 Februari 2024.

KPU RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (nomor urut 1), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (nomor urut 2), dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. (nomor urut 3).

Sumber: Antara/Narda M.S
Editor: Yakop

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar