Berita Borneotribun.com: Aksi Premanisme Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Aksi Premanisme. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Aksi Premanisme. Tampilkan semua postingan

Selasa, 15 Juni 2021

Kapolresta Mataram : Operasi Penindakan Aksi Premanisme Demi Kenyamanan dan Keamanan Masyarakat

Kapolresta Mataram : Operasi Penindakan Aksi Premanisme Demi Kenyamanan dan Keamanan Masyarakat
Kapolresta Mataram : Operasi Penindakan Aksi Premanisme Demi Kenyamanan dan Keamanan Masyarakat.

BorneoTribun Mataram, NTB - Dalam rangka menindak lanjuti intruksi presiden RI terkait aksi premanisme maka Jajaran Polresta Mataram membentuk tim tindak khusus yang berkerja sama dengan  lembaga instansi terkait dan di backup oleh intelpolkam dan propam polrest mataram.  

Dalam tindak  lanjut tersebut tim tindak khusus mengadakan operasi dibeberapa tempat keramaian dan objek wisata diseputar wilayah kota mataram yang berlangsung Senin (14/06/2021) sampai selesai.

Dalam kegiatan jumpa perss Selasa 15/06/2021 terkait operasi yang dilakukan tim khusus polresta mataram dalam penindakan premanisme dan pungli, Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, SIK yang didampingi Kasat reskrim yang juga sebagai ketua tim tindak khusus Kompol Kadek Adi Budi Astawa, ST SIK, dan kasubag Humas Polresta Mataram Iptu Erni Anggraeni SH. serta perwakilan dari Dinas perhubungan dan inspektorat kota mataram.

Didepan para media Heri menjelaskan bahwa operasi premanisme ini adalah bentuk nyata jajaran polri dalam memberikan rasa nyaman dan aman kepada warga masyarakat disamping ini sebagai instruksi kapolri. 

"Dari giat yang dilakukan dalam waktu kurang dari 1x 24 jam tim tindak khusus berhasil mengamankan 86 orang terduga pelaku tindak kriminal dan premanisme," Ungkap Heri.

Adapun modus dalam menjalankan kegiatan menurut Heri antara lain seperti parkir liar ditempat umum dan objek vital, pungutan liar di objek wisata, pungutan liar dipertokoan beras dengan alas keamanan dan kebersihan, palak angkot, serta Depcolecor / penagih hutang. 

"Dari sejumlah terduga yang diamankan ini menurut nya Tim tindak khusus berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti uang tunai sejumlah Rp. 6.754.400. Satu lembar kwitansi bukti pungutan, dua buah kartu ATM, satu lembar resi transfer, satu buah tas pinggang, satubuah botol plastik yang berisi uang, satu buah akte pendirian organisasi, tiga buah buku catatan keluar masuk uang dan satu buah buku catatan nama toko di bertais," tandas Heri.

Dari keseluruhan terduga pelaku 72 orang terduga melakukan parkir liar, 2 orang terduga melakukan pungutan liar di objek wisata,  4 orang terduga pungutan liar di pertokoan pasar bertais, 1 orang terduga pemalak angkutan umum dan 7 orang terduga pelaku penagih hutang atau Depcolektor. 

"Keseluruhan pelaku berjumlah 86 orang dan saat ini tim sedang mendalami satu persatu dari terduga pelaku untuk diproseskan lebih lanjut," ujar Kapolresta.

"Kami sedang mendalami kasus per orang terduga ini, untuk nanti ditetapkan sebagai tersangka atau tidak, tergantung hasil penyelidikan kami" katanya.

Dalam keterangan berikutnya Heri menjelaskan bila nanti hasil penyelidikan terbukti bahwa mereka melakukan kejahatan premanisme ( pungutan liar dan atau pemerasan ) maka tersangka diancam dengan pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun Penjara. "Tutup Heri"Adbravo)

Senin, 14 Juni 2021

Kapolri Menginstruksikan seluruh Polda, Polres dan Jajaran Memberantas Premanisme

Kapolri Menginstruksikan seluruh Polda, Polres dan Jajaran Memberantas Premanisme
ILUSTRASI. (Foto: iStock)

BORNEOTRIBUN JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh Polda maupun Polres dan jajaran untuk memberantas setiap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Instruksi tersebut, menyusul adanya permintaan langsung dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) kepada Kapolri untuk menindak tegas preman yang sering melakukan pemalakan terhadap sopir kontainer di wilayah Jakarta Utara, Kamis.

“Seluruh Polda dan Polres jajaran harus menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan. Hal itu demi menjamin keselamatan dan memberi rasa tenang kepada masyarakat,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya.

Sigit menyebutkan, telah memberikan instruksi langsung kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan seluruh Kapolda menindak dengan tegas dan tidak memberikan ruang sedikitpun bagi oknum-oknum masyarakat yang melakukan aksi premanisme.

Mantan Kabareskrim ini juga meminta kepada jajaran-nya untuk merilis setiap penangkapan preman. Hal itu bertujuan untuk memberikan efek jera bagi para preman.

“Negara tidak akan kalah dengan aksi premanisme. Oknum dan preman segera bersihkan, tangkap dan tuntaskan,” ucap Sigit menegaskan.

Selain itu, Sigit juga mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan “hotline” 110 ketika mendapatkan aksi premanisme.

Menurut dia, layanan tersebut tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari aparat kepolisian.

“Masyarakat tetap tenang tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kepolisian kini memiliki aplikasi Dumas Presisi dan layanan ‘hotline’ 110. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga,” tandasnya.(*)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno