Berita Borneotribun.com: Banjarmasin Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Banjarmasin. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Banjarmasin. Tampilkan semua postingan

Rabu, 14 September 2022

3 Narapidana Mantan Pegawai Lapas dipindahkan ke Nusakambangan

3 Narapidana Mantan Pegawai Lapas dipindahkan ke Nusakambangan
3 Narapidana Mantan Pegawai Lapas dipindahkan ke Nusakambangan. (BorneoTribun/Antara)
BorneoTribun Banjarmasin, Kalsel - 3 orang narapidana mantan pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kalimantan Selatan (Kalsel) dipindahkan ke Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

"Mereka yang dipindah ini mantan petugas pemasyarakatan yang terbukti terlibat dalam peredaran gelap narkotika hingga dipecat," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalsel Sri Yuwono di Banjarmasin, Selasa.

Dia menjelaskan, pemindahan ke Lapas dengan sistem "maksimum security" itu sebagai upaya minimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban serta untuk memberikan efek jera.

Untuk itulah selain sanksi pemecatan, petugas lapas yang berani-berani berurusan dengan barang haram narkoba bakal menjalani masa pidana ke Nusakambangan mendekam di blok hunian dengan pengawasan super maksimum.

"Tidak ada toleransi bagi petugas yang berani bermain-main dengan narkoba," katanya menegaskan.

Kadivpas yang didampingi Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Sugito dan Kalapas Kelas IIA Banjarmasin Herliadi memimpin langsung proses pemindahan warga binaan tersebut ke Nusakambangan dengan dikawal ketat polisi guna yang memastikan pemindahan dari Lapas Banjarmasin berjalan lancar.

Sementara Kanwil Kemenkumham Kalsel Lilik Sujandi menegaskan pihaknya tak main-main soal pemberantasan narkotika khususnya di lingkungan pegawai.

"Kami wanti-wanti bagi pegawai lainnya agar jangan berani-berani berurusan dengan narkotika karena sanksi tegas sudah menanti yaitu pemecatan dan kita kirimkan ke Lapas Nusakambangan,” ucapnya.

Kemudian dalam upaya mengendalikan kapasitas lapas, Kanwil Kemenkumham Kalsel juga telah merotasi sebanyak 824 warga binaan pemasyarakatan dipindahkan dari satu lapas ke lapas lainnya di Kalsel.

(yk/ant)

Senin, 22 Agustus 2022

Langgar Pelayaran dan Migas, Dua Kapal Diamankan di Kapuas Kalteng

Langgar Pelayaran dan Migas, Dua Kapal Diamankan di Kapuas Kalteng
Barang bukti kapal dan BBM yang diamankan Lanal Banjarmasin di perairan Sungai Kapuas.
BorneoTribun Banjarmasin, Kalsel - Pelanggaran Undang-Undang Pelayaran dan Undang-Undang Migas setelah dilaksanakan penyelidikan dan pendalaman, Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banjarmasin menyebut dua kapal pengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diamankan di Kapuas, Kalimantan Tengah. 

Komandan Lanal (Danlanal) Banjarmasin Kolonel Laut (P) Herbiyantoko, M.Tr.Hanla menerangkan, atas temuan awal pelanggaran, perkaranya sudah dilimpahkan untuk proses hukum lebih lanjut. 

"Untuk pelanggaran pelayaran dua unit kapal sesuai Permenhub tahun 2021 Pasal 52 ayat (1), penyidik Lanal Banjarmasin melimpahkan perkaranya ke Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas," terang Herbiyantoko.

Sementara tindak pidana terkait migas, kedua nakhoda dan sejumlah ABK diserahkan perkaranya ke Satuan Reskrim Polres Kapuas.

Danlanal menyatakan pelimpahan perkara dan barang bukti sebagai langkah tindak lanjut untuk proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku kepada pihak yang diberi wewenang khusus.

"Hal ini juga menunjukkan keseriusan kami dalam menindak dugaan pelanggaran atau tindak pidana agar pelakunya bisa diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Herbiyantoko.

Dia juga menyampaikan patroli rutin oleh Tim Patkamla Lanal Banjarmasin dan jajaran Pos TNI AL (Posal) yang tersebar di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah terus dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Karena tidak menutup kemungkinan masih ada kegiatan ilegal lainnya yang belum diketahui modus operandinya," ujarnya.

Pada Kamis (11/8) pekan lalu, Lanal Banjarmasin menangkap dua kapal KM. Berkat Usaha dan KM. Berkat Hidayah Putri di Sungai Kapuas, Kalimantan Tengah yang kedapatan mengangkut 194 drum berisi BBM jenis solar bersubsidi secara ilegal.

Masing-masing kapal mengangkut 97 drum yang akan dibawa menuju Desa Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas.

Dugaan awal pelanggaran yang dilakukan pelaku KH selaku nakhoda KM. Berkat Usaha dan MS nakhoda KM. Berkat Hidayah Putri yaitu tanda selar tidak ada, tidak memiliki DO (Delivery Order) dari Pertamina, kapal tidak standar Pertamina untuk angkutan BBM dan tidak memiliki ijin transportir.

(yk/ant)

Selasa, 02 Agustus 2022

10 kilogram narkoba jaringan "segitiga emas" masuk Kalsel

10 kilogram narkoba jaringan "segitiga emas" masuk Kalsel
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi bersama Kabid Humas Kombes Pol Mochamad Rifa'i dan Kasubdit 2 Ditresnarkoba AKBP Zaenal Arifien menunjukan tersangka dan barang bukti 10 kilogram sabu-sabu, Selasa (2/8/2022).

BORNEOTRIBUN BANJARMASIN - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan mengungkapkan sebanyak 10 kilogram narkoba jenis sabu-sabu jaringan internasional The Golden Triangle atau "segitiga emas" yaitu kawasan di bagian utara Asia Tenggara yang meliputi Thailand, Laos, dan Myanmar masuk ke Kalsel.

"Alhamdulillah upaya penyelundupan narkotika ini berhasil kami gagalkan hingga tidak sempat beredar," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi di Banjarmasin, Selasa.

Dua tersangka berinisial EB dan ET sebagai kurir ditangkap pada 22 Juli 2022 lalu oleh tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel pimpinan AKBP Zaenal Arifien saat membawa 10 paket besar sabu-sabu dengan berat total 10.123,95 gram atau 10 kilogram lebih.

Tri mengungkapkan, rencana pengiriman narkotika dalam jumlah besar ini diketahui setelah pihaknya mendapatkan informasi masyarakat.

Penyelidikan pun dilakukan selama dua minggu untuk menggali informasi hingga didapat data akurat jika sebuah mobil akan membawa narkoba masuk Kalsel dari Kalimantan Barat.

"Jadi dua kurir ini berangkat dari Banjarmasin mengambil sabu-sabu ke Kalimantan Barat melalui jalur darat," jelasnya saat rilis bersama Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i.

Hasil interogasi polisi kepada tersangka, mereka mengaku mendapatkan perintah dari seseorang yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kalsel dan dijanjikan upah Rp50 juta.

Tri memastikan kasus ini terus dikembangkan termasuk memeriksa pengendali yang disebut mendekam di lapas agar bisa mengungkap jaringan lebih besar.

Sedangkan terkait jaringan internasional "segitiga emas", Tri menjelaskan hal itu berdasarkan kemasan sabu-sabu yang dibungkus kertas putih bertuliskan huruf China dengan Kalimantan Barat sebagai pintu masuknya ke Indonesia.

"Kemasan ini terbilang baru masuk Kalsel. Sebelumnya dibungkus produk kopi China warna hijau. Kami juga masih berkoordinasi dengan Polda Kalbar untuk pengembangan," ujarnya.

(Firman/Antara)

Kamis, 13 Agustus 2020

Bedah 100 Unit Rumah Di Banjarmasin Habiskan Anggaran Rp.1,6 Miliar



BORNEOTRIBUN I BANJARMASIN, KALSEL - Dinas Sosial Kota Banjarmasin mulai merealisasikan program bantuan sosial Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni ( RS Rutilahu ) di lima kecamatan se Kota Banjarmasin. Kamis, 13/8/20.

Bantuan secara simbolis diserahkan oleh Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, didampingi Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin Iwan Ristianto, Camat Banjarmasin Utara dan Lurah Alalak Selatan di Jalan HKSN, Komplek Dasa Maya II, tepatnya di Samping Langgar Al Muhajirin RT 16 RW 02, Kelurahan Alalakl Selatan, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Pemimpin di bumi kayuh baimbai, H Ibnu Sina memastikan, para KPM akan menerima jaminan atau jatah hidup selagi menunggu proses pengerjaan bedah rumah selesai. 

“Hari ini kita memulai pembongkaran beberapa unit rumah dalam program bedah rumah atau bantuan sosial rumah tidak layak huni, kemudian ini dilaksanakan secara padat karya, karena rumah ini targetnya dua puluh hari selesai, jadi sementara ada jaminan hidup ". Katanya.

Program tersebut serap anggaran sekira Rp1.620.000.000 dengan harapan bisa membantu warga Kota Banjarmasin agar bisa menempati rumah yang layak huni. 

“Tahun ini kita programkan 100 unit rumah dengan anggaran hampir Rp. 1,6 miliyar, mudah-mudahan semakin banyak warga yang terbantu rumahnya menjadi layak huni ". Harapnya.

Selain RS Rutilahu, bantuan berupa santunan kematian juga diberikan Pemko Banjarmasin kepada warga kurang mampu di Kota Banjarmasin yang teregistrasi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).


Penulis : Tim prokom-bjm
Editor    : Herman

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pilkada 2024

Lifestyle

Tekno