Berita Borneotribun.com: Berita Polisi Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Berita Polisi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita Polisi. Tampilkan semua postingan

Kamis, 06 April 2023

Ukur Kinerja Jajaran, Polres Ketapang Gelar Anev Kine

Anev Kinerja Polres Ketapang tahun 2023.
Ketapang, Kalbar - Dalam mengukur kinerja operasional serta untuk mengetahui hambatan pelaksanaan tugas, jajaran Polres Ketapang Polda Kalbar melaksanakan gelar operasional dan analisa evaluasi kinerja bulanan yang digelar di ruang aula Mapolres Ketapang, Kamis (6/4/2023).

Dipimpin langsung Kapolres Ketapang Polda Kalbar AKBP Laba Meliala, bersama Wakapolres Ketapang Kompol Eko Mardianto, serta diikuti pejabat utama, para kapolsek jajaran serta personil staf polres, gelar operasional dan anev kinerja di mulai dengan mendengarkan paparan kinerja bulanan masing masing kabag, kasat serta kapolsek jajaran. Kemudian setelahnya Kapolres Ketapang menyampaikan kesimpulan dan arahan sebagai langkah pelaksanaan tugas kedepan kepada personil Polres Ketapang.

Kapolres Ketapang Polda Kalbar AKBP Laba Meliala menekankan kepada seluruh jajarannya, terkait pelaksanaan tugas operasional Kepolisian dalam pemeliharaan kamtibmas serta penegakan hukum, tentunya harus optimal melalui perencanaan yang tepat, pelaksanaan tugas yang procedural serta analisa dan evaluasi yang berjalan sehingga setiap anggota Polres Ketapang dapat mengetahui serta menanggapi terhadap hambatan dan tantangan dalam pelaksanaan tugas.

“Menjelang hari raya Idul Fitri tahun 2023 ini tentunya dinamika kamtibmas terus bergerak, sebagai garda terdepan dalam pemeliharaan kamtibmas di Kabupaten Ketapang, kita harus mempersiapkan perencanaan pengamanan melalui rapat koordinasi lintas sektoral, pengecekan ketersediaan sembako jelang lebaran samapi nantinya pelaksanaan operasi ketupat 2023. Intinya Selalu siapkan rencana rekan rekan dalam setiap memulai tugas, baik itu bersifat rutinitas maupun insidentil, setelahnya lakukan analisa dan evaluasi apa yang menjadi hambatan dan dukungan sehingga kedepannya rekan rekan akan semakin siap dalam pelaksanaan tugas serta semakin baik lagi dalam memberikan pelayanan prima kepolisian kepada warga masyarakat," Ujar Laba.

Dirinya juga menyampaikan bahwa seluruh jajaran Polres Ketapang untuk terus melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik dengan selalu peka dan respon terhadap keluhan masyarakat sehingga Polri dapat menjadi mitra masyarakat dalam kehidupan sehari hari. Selain itu agar anggota Polres Ketapang siap sedia dalam pelaksanaan tugas untuk memberikan perlindungan pelayanan yang optimal, serta sensitif dalam mendengar saran dan keluhan warga sehingga kedepan pelaksanaan pelayanan menjadi optimal yang akan berdampak kepada kepercayaan masyarakat kepada Polri semakin meningkat. 

Ia juga menambahkan agar potensi gangguan kamtibmas yang ada di seluruh wilayah hukum Polres Ketapang jangan sampai menjadi ancaman nyata. 

"Para Kapolsek harus lebih peka dalam mendeteksi potensi gangguan kamtibmas diwilayahnya, lakukan pendekatan humanis kepada para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat serta proaktif dan merespon aduan masyarakat dengan serius," tambahnya. 

Terakhir, Kapolres juga menekankan kepada seluruh jajaran untuk menampilkan sosok Polisi yang profesional, humanis, sederhana dan mengayomi, tentunya hal ini dapat dilakukan dengan respon cepat terhadap potensi permasalahan di tengah tengah masyarakat serta memberikan pelayanan kepada warga yang membutuhkan dalam situasi apapun serta hindari perbuatan yang kontradiktif di tengah masyarakat yang dapat menurunkan marwah Polri.

“Niatkan setiap Langkah tugas kita menjadi sarana ibadah, ikhlas dalam bekerja Inshaa Allah kita akan semakin senang dan mencintai profesi kita sebagai seorang anggota Polri," Tutup Laba.

(Tim/RH)

Selama Operasi Pekat 2023, Polresta Pontianak ungkap 82 Kasus

Konferensi Pers pengungkapan kasus operasi Pekat Kapuas 2023.
Pontianak, Kalbar - Operasi Pekat tahun 2023 yang dilaksanakan jajaran kepolisian diseluruh wilayah indonesia mulai tanggal 23 maret hingga 5 april 2023 hari ini berakhir.

Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Pontianak dalam Press Release pengungkapan kasus selama operasi pekat dilaksanakan khususnya diwilayah hukum Polresta Pontianak, Rabu (5/4/2023) siang.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K,MH Menerangkan, selama operasi pekat dapat mengungkap sebanyak 82 kasus yang terdiri dari 23 masuk dalam target operasi dan 59 kasus non target operasi. Dari 82 kasus yang diungkap terdapat 102 orang tersangka.

"Dari 102 tersangka yang diamankan, 19 orang diantaranya adalah wanita terkait kasus prostitusi dan Narkoba," Terang Adhe Hariadi.

Berikut barang bukti yang berhasil diamankan, diantaranya ;
- Uang tunai Rp. 2. 100.000,-
- Handphone sebanyak 10 unit,
- Alat elektronik ada 4 unit,
- Miras 62 kantong dan 230 botol,
- Narkotika 14 Klip (6,66 gram),
- Petasan/Kembang api 125 ikat,
- Sajam sebanyak 4 bilah,
- Kendaraan 5 unit,
- Kartu Remi Box 2 set,
- Voucher judi online berupa 10K,50K,25K, dan 12 lembar Voucher Slot 88, dan 
- 37 barang lain seperti Pakaian, Kunci, Jaket, Korek Api, Bong, Buku Catatan, Bolpoin, dan kalkulator.

(Rls/RH)

Ops Pekat Kapuas 2023, Polres Sekadau Ungkap 18 Kasus

Konferensi Pers Operasi Pekat Kapuas 2023 Polres Sekadau (Mul/Borneotribun).
Sekadau, Kalbar - Kepolisian Resor Sekadau memaparkan hasil pengungkapan kasus dalam operasi Pekat Kapuas 2023 selama 14 hari terhitung mulai tanggal 23 Maret hingga 5 April 2023.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Wakapolres Sekadau Kompol Khoerrudin dalam press release yang digelar di aula Bhayangkara Patriatama, Kamis (6/4/2023) sore.

Kasus yang berhasil diungkap antara lain tindak pidana perjudian sebanyak 3 kasus dengan jumlah tersangka 10 orang, miras 1 kasus dengan tersangka 1 orang dan 3 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 3 orang berikut barang bukti 3,65 gram.

Satu orang tersangka kasus narkoba dibawah umur dengan status ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum) tidak ditahan. Yang bersangkutan saat ini telah menjalani pemeriksaan dan penelitian kemasyarakatan (litmas) didampingi Bapas Sintang serta orangtuanya.

"Untuk kasus premanisme, prostitusi dan petasan pelakunya tidak ditahan. Mereka kami buatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa," ungkap Wakapolres Sekadau kepada awak media.

Selama pelaksanaan operasi Pekat Kapuas 2023 tersebut, Polres Sekadau berhasil mengungkap 18 kasus di luar target operasi. 

Wakapolres Sekadau menyatakan, upaya penegakan hukum akan terus dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman khususnya di bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1444 H.

(Rls/R. Hermanto)

Rabu, 05 April 2023

Jalin Silaturahmi Bersama Awak Media Bengkayang, Kapolsek Monterado : Pentingnya Jalin Komunikasi

Kapolsek Monterado bersama Wartawan.
Bengkayang, Kalbar - Dalam rangka menambah keharmonisan antara Polri dengan Media, Polsek Monterado wilayah hukum Polres Bengkayang mendapat kunjungan dari dua awak media bertempat di Mapolsek Monterado, Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang , Rabu (5/4/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Monterado IPDA Andri Supriyanto menyambut baik kedatangan awak media Bengkayang. 

Kunjungan di terima langsung oleh Kapolsek Monterado IPDA Andri Supriyanto dengan suasana santai penuh keakraban dengan Wartawan. Silaturahmi bersama insan Pers harus terus terjalin, mengingat hubungan baik kedua belah pihak dapat membuat semua informasi akan mudah disampaikan.

"Saya sangat berharap kepada rekan-rekan media untuk bisa saling memberikan informasi yang berimbang sehingga mampu memberikan iklim yang kondusif. Dengan silaturahmi dan bertatap muka sekaligus mewujudkan sinergitas antara Kepolisian dengan media,” Ungkap Kapolsek Monterado.

Sementara Darius dari Media Indoviral Bengkayang dengan silahturahmi hari ini lebih mempererat hubungan antara Kepolisian dan Wartawan di Kabupaten Bengkayang. 

"Kunjungan ini selain bisa bertatap muka juga dapat bertukar informasi antara kedua belah pihak," Pungkas Darius.

(Rinto Andreas/RH)

Walikota Salurkan Bantuan Pangan, Polsek Pontianak Barat Terjunkan Personil Pengamanan

Walikota Pontianak Ir. H. Edi Rusdi Kamtono, M.M., M.T menyerahkan bantuan pangan.
Pontianak, Kalbar - Walikota Pontianak Ir. H. Edi Rusdi Kamtono, M.M., M.T menyerahkan bantuan pangan kepada penghuni Rusunawa di Jalan Komyos Sudarso Kelurahan Sei Beliung, Kecamatan Pontianak Barat, Selasa (4/4/2023).

Kapolsek Pontianak Barat AKP Jatmiko, S.H., M.H. mengatakan melalui Kanit Lantas Iptu Sunanta Pengamanan dilakukan oleh Polsek Pontianak Barat guna untuk menciptakan situasi aman dan tertib di lokasi penyaluran bantuan pangan, sehingga penyaluran dapat berjalan dengan lancar.

"Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar," Ujar Kanit Lantas.

Adapun jumlah warga yang menerima bantuan pangan dari Walikota Pontianak di rusunawa Jeruju sebanyak 90 KK, dan masing-masing KK mendapatkan bantuan berupa beras sebanyak 10 kg.

Turut menyertai Walikota, yakni Camat Pontianak Barat Ibrahim, S.IP, M.AP, Kepala Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak, Bintoro, Kepala Bulog Kota Pontianak Bambang Prihatmoko, Lurah Sei Beliung  Syaiful Rahman S.IP., M.AP, Bhabinkamtibmas Paal V Aipda Zulham Effendi, Bhabinsa Sei Beliung Serda Edi Susilo yang dihadiri juga Warga Rusunawa Jeruju. 

(Rls/RH)

Selasa, 04 April 2023

Satlantas Polres Sekadau Jaga Dan Atur Lalulintas Kawasan Pasar Juadah

Pengaturan Lalulintas oleh jajaran Satlantas Polres Sekadau di Kawasan Pasar Juadah.
Sekadau, Kalbar - Selama bulan Ramadhan 1444 H, pasar juadah ramai dikunjungi masyarakat pada sore harinya untuk keperluan membeli takjil atau kebutuhan berbuka puasa.

Pada situasi ini, kemacetan di sepanjang lokasi pasar juadah sering dijumpai. Kerumunan warga untuk berbelanja disertai lalu lalang kendaraan menyebabkan padatnya lalu lintas disekitar lokasi tersebut. 

Mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di bulan Ramadhan ini, Polres Sekadau menempatkan sejumlah personel untuk melaksanakan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di lokasi pasar juadah.

Seperti pada hari ini, tampak personel Polres Sekadau melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas pasar juadah pasar Sekadau, Selasa (4/4/2023).

Kapolres Sekadau melalui Kasat Lantas Iptu Pandi mengatakan, pengamanan dan pengaturan lalu lintas bertujuan mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas serta upaya kamseltibcarlantas di sekitar lokasi penjualan takjil.

"Pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas kami lakukan setiap hari guna mengantisipasi kerawanan kamtibmas dan menjaga arus lalu lintas tetap normal," terang Kasat Lantas.

Selain itu, diimbau kepada pengguna ranmor untuk tertib saat parkir kendaraan dan berhati-hati saat menuju perjalanan pulang mengingat padatnya arus lalu lintas khususunya di waktu sore.

Menurut Kasat Lantas, upaya tersebut merupakan bentuk layanan prima Kepolisian untuk memberikan rasa aman dan nyaman melalui kehadiran Polri ditengah-tengah masyarakat.

(Mul/R. Hermanto)

Senin, 03 April 2023

Hadir Ditengah Masyarakat, Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas

Hadir Ditengah Masyarakat, Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas.
Melawi, Kalbar - Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dalam keseharian tugasnya dituntut mampu hadir ditengah masyarakat di desa binaannya dalam pelaksanaan Door to Door System, Sambang kamtibmas, Publik Speaking dan Problem Solving.

Bhabinkamtibmas Polsek Nanga Pinoh tampak akrab melakukan silaturahmi dan DDS dalam menyampaikan pesan kamtibmas.

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi'i.S.I.K.,S.H.,M.H melalui Kapolsek Nanga Pinoh Iptu Edi Marwan.S.H, mengatakan silaturahmi dan keakraban dalam DDS bersama masyarakat menjadi modal utama dalam menjaga kamtibmas.

"Dengan keakraban dan silaturahmi yang erat, menjadi modal pembinaan kamtibmas ditengah masyarakat," ujarnya, Senin (3/4/2023).

Iptu Edi Marwan menambahkan-Dengan silaturahmi dan kedekatan yang erat Bhabinkamtibmas akan lebih mudah menyampaikan pesan kamtibmas seperti saling menghormati antar umat beragama, mengimbau agar tidak melakukan perang petasan atau pun kembang api serta berhati hati bermedia sosial.

"Keakraban dan silaturahmi melalui DDS akan terus kami tingkatkan sebagai wujud mendekatkan Polri kepada masyarakat," tuntasnya.

(Hms/R. Hermanto)

Update Kasus Pembakaran Foto Presiden Dan Ketua DPR RI, Pelaku Mengerucut Jadi Dua Orang

Dua terduga pembakar foto Presiden dan Ketua DPR RI.
Pontianak, Kalbar - Polisi terus melakukan pengembangan terkait kasus pembakaran foto Presiden RI, Ketua DPR RI dan Ketua DPRD Kalbar yang terjadi pada Jumat (31/3) lalu.

Sebelumnya diduga empat pelaku, namun setelah dilakukan pengembangan kasus, Alhasil jumlah pelaku mengerucut menjadi dua orang berdasarkan bukti yang diperoleh oleh Polisi.

Menurut Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Setyo Pramulyanto, pada Minggu (2/4/2023) polisi meminta keterangan empat orang, yaitu IH, AN, RB, dan ZN, namun setelah dilakukan pendalaman dan mengumpulkan bukti serta keterangan saksi, diketahui bahwa pelaku pembakaran diduga hanya dua orang yaitu IH dan AN. 

"Keduanya telah membuat surat pernyataan, meminta maaf, menyesali perbuatan mereka dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa," Ujar Humas Polresta Pontianak, Senin (3/4/2023).

Meskipun demikian, kasus ini masih akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui kronologis dan motif pembakaran foto tersebut.

(Hms/R. Hermanto)

Pelaku Begal Payudara Di Ringkus Polisi

Pelaku Begal Payudara.
Sekadau, Kalbar - Aksi begal payudara yang sempat meresahkan masyarakat Sekadau, Kalimantan Barat, Polda Kalbar, akhirnya berhasil diungkap Tim Satreskrim Polres Sekadau.

Tak tanggung-tanggung, AND alias DI, 25 tahun, karyawan swasta warga Sekadau Hilir, mengaku sukses membegal payudara tujuh wanita.

Kapolres Sekadau AKBP Suyono melalui Kasatreskrim Iptu Rahmad Kartono mengungkapkan, terungkapnya identitas pelaku begal payudara ini berawal dari laporan DE, warga Sekadau.

Pada Sabtu, 25 Maret 2023, sekitar pukul 16.50 WIB, korban DE baru saja pulang dari tempat kerjanya di Desa Simpang Empat Kayu Lapis menuju ke rumahnya di Sekadau Hilir dengan mengendarai sepeda motor.

Dalam perjalanan pulang, tepatnya di Jalan Raya Sekadau Km. 25, motor korban DE dihampiri pelaku AND alias DI yang juga menggunakan sepeda motor KB 6800 VQ.

Yang buat korban DE terkejut dan berteriak adalah tanpa basa-basi, AND langsung memegang bagian dada korban.

“Karenanya, korban DE sempat trauma dan selanjutnya melanjutkan perjalanan pulang ke rumah. Hanya saja kejadian itu tidak langsung dilaporkan. Korban baru melapor ke Mapolres Sekadau pada Minggu, 2 April 2023 kemarin,” beber Iptu Rahmad Kartono.

Tim Jatanras Satreskrim Polres Sekadau yang mendapat laporan bergerak cepat. Pengejaran terhadap AND pun dilakukan.

Tidak sampai 24 jam setelah dilaporkan, pelaku AND dapat dibekuk polisi.

“Untuk sementara, pelaku ini mengaku telah melakukan perbuatan cabul itu terhadap enam perempuan lainnya. Karena itu, kita terus melakukan pengembangan dan akan memanggil para korban untuk dimintai keterangan,” tegas Kasatreskrim Iptu Rahmad Kartono.

Kasat Reskrim menambahkan berdasarkan pengakuan tersangka sudah ada 7 korban.

Buah dari perbuatan itu, tersangka AND kini meringkuk di jeruji besi Mapolres Sekadau untuk proses hukum lebih lanjut.

(Hms/FR/R. Hermanto)

Minggu, 02 April 2023

Empat Oknum Mahasiswa Pembakar Foto Presiden Berakhir Meminta Maaf

Empat Oknum Mahasiswa  Pembakar Foto Presiden Berakhir Meminta Maaf.
Pontianak, Kalbar - Empat oknum mahasiswa melakukan pembakaran foto Presiden Republik Indonesia, foto Ketua DPR RI Puan Maharani serta Foto Ketua DPRD Kalbar saat aksi demo menuntut pencabutan PP No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja di gedung DPRD Kalbar pada Jumat (31/3/2023) lalu akhirnya minta maaf setelah sempat diamankan oleh Polresta Pontianak.

Dari keterangan Keempat oknum mahasiswa tersebut IH, AN, RF serta ZN, melakukan perbuatan membakar foto Presiden, Ketua DPR RI di gedung DPRD Kalbar pada jumat lalu karena kekecewaan mereka terhadap keputusan pemerintah dan DPR RI yang menetapkan terkait UU cipta Kerja.

Bertempat di polresta pontianak dan menjalani pemeriksaan oleh petugas Minggu, (2/4/2023) akhirnya keempat pelaku  didampingi Kasat Reskrim Polresta Pontianak, membuat surat pernyataan bahwa perbuatan yang dilakukan adalah salah, dan keempatnya meminta maaf kepada kepada masyarakat Indonesia, kepada Presiden RI, kepada Ketua DPR RI serta Ketua DPRD Kalbar.

"Untuk proses hukum selanjutnya masih kita dalami dan dilakukan pemeriksaan terkait motif dari perbuatan mereka," Pungkas Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol  Tri Prasetyo.,S.I.K, M.H.

(Hms/R. Hermanto)

Antisipasi Aksi Balap Liar, Polres Ketapang Patroli Malam

Patroli malam antisipasi aksi balap liar.
Ketapang, Kalbar - UKL II Personil Polres Ketapang melaksanakan kegiatan patroli dan penjagaan guna mencegah balap liar dan ugal-ugalan, giat yang dilaksanakan pada Minggu (2/4/2023), sekitar Pukul 24.00 Wib sampai Pukul 05.00 Wib di beberapa lokasi diwilayah hukum Polres Ketapang.

Kapolres Ketapang AKBP Laba Meliala S.I.K., M.H , melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP M. Yasin S.I.K., M.A.P yang di damping Kasat Lantas Polres Ketapang mengatakan kegiatan patroli dan penjagaan yang dilaksanakan Personil UKL ( Unit Kecil Lengkap ) Polres Ketapang di beberapa lokasi atau tempat yaitu Jalan R Suprapto, jembatan Pawan 5, Jalan Merdeka dan di depan Taman Kota Ketapang.

"Hasil dari kegiatan yang dilaksanakan tercipta situasi Kamseltibcar yang kondusif. Masyarakat merasa aman dan nyaman saat melintas di Jalan seputaran Kota Ketapang," Ujar Kasat.

"Patroli ini merupakan salah satu upaya personil polres ketapang dalam menciptakan rasa aman serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di bulan ramadhan 1444 H seperti balap liar dan petasan maupun gangguan kamtibmas lainya," Tambah Kasat Reskrim.

(Hms/Mzh/R. Hermanto)

Sabtu, 01 April 2023

Pembunuh Ojek Online Jalani 40 Adegan Rekonstruksi, Ternyata Ini Sebabnya!

Rekonstruksi pembunuhan pengemudi ojek online yang disaksikan pihak keluarga korban.
Kubu Raya, Kalbar - Tersangka pembunuhan pengemudi ojek online, Ahmad Faisal, yakni Supriyono, menjalani rekonstruksi di Polres Kubu Raya pada Jumat (31/3). Sebanyak 40 adegan diperagakan oleh tersangka, mulai dari memesan ojek online, bertemu korban, diantar hingga tersangka membunuh dan membawa motor milik korban.

Rekonstruksi tersebut berlangsung dengan pengawalan ketat dari petugas. Beberapa anggota keluarga korban juga hadir untuk menyaksikan jalannya rekonstruksi tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Indrawan Wira Saputra, mengungkapkan dari rekonstruksi yang diperagakan oleh tersangka, terungkap bahwa pencurian dengan kekerasan tersebut telah direncanakan sebelumnya. Tersangka mencari motor yang masih bagus, yang dikendarai oleh pengemudi ojek online, untuk dijual dan uangnya akan digunakan untuk biaya pulang ke kampung halaman.

Wira juga menjelaskan bahwa tersangka telah mempersiapkan pisau yang digunakan untuk melukai korban. Pisau tersebut disimpan di dalam tas. Ketika korban membawa tersangka ke alamat tujuannya, tersangka mengambil tindakan untuk menguasai motor korban. Pelaku menikam korban dari arah belakang hingga membuat korban tersungkur ke pinggir parit.

“Muncul niat tersangka untuk menghabisi nyawa korban karena ada perlawanan. Korban akhirnya dihabisi dengan digorok lehernya,” kata Wira.


Wira menegaskan, atas perbuatan tersangka, ia dikenakan sangkaan pasal 365 KUHP dengan pidana 15 tahun penjara atau pasal 339 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara 20 tahun.

“Untuk proses hukum lebih lanjut, berkas perkara akan kami tahap satukan. Kemudian jika sudah lengkap, akan dilakukan tahap dua P21, melimpah tersangka dan barang bukti kepada jaksa,” tegas Wira.

(Tim/R. Hermanto)

Hukum

Peristiwa

Pilkada 2024

Kesehatan

Lifestyle

Tekno