Berita Borneotribun.com: Buah Sawit Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Buah Sawit. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Buah Sawit. Tampilkan semua postingan

Minggu, 25 Februari 2024

Polandia Tertarik pada Potensi Energi Terbarukan dari Cangkang Sawit Kalbar

Polandia Tertarik pada Potensi Energi Terbarukan dari Cangkang Sawit Kalbar
Polandia Tertarik pada Potensi Energi Terbarukan dari Cangkang Sawit Kalbar. Gambar ilustrasi Cangkang Sawit.
PONTIANAK - Potensi cangkang sawit Kalimantan Barat sebagai sumber energi terbarukan menarik perhatian Polandia. Hambar Wiyadi, General Manager Pelindo II Pontianak, mengungkapkan bahwa perwakilan Kedutaan Besar Republik Polandia menunjukkan ketertarikan saat mengunjungi Pelabuhan Dwikora Pontianak.

"Kedutaan Polandia telah berkunjung ke Kalbar dan melihat aktivitas pelabuhan. Mereka tertarik akan potensi cangkang sawit untuk bahan baku energi terbarukan," ujarnya.

Potensi ini disambut baik oleh pihak Indonesia, terutama karena cangkang sawit menjadi salah satu limbah yang cukup melimpah di Kalimantan Barat. Dalam kunjungannya, perwakilan Polandia juga menyoroti infrastruktur pelabuhan yang memadai, terutama melalui Terminal Pelabuhan Kijing di Kabupaten Mempawah.

"Untuk Pelabuhan Dwikora tidak bisa bersandar oleh kapal besar karena dangkal. Namun Pelabuhan Kijing sangat memungkinkan kedalaman mencapai 16 meter," jelas Wiyadi.

Piotr Firlus, Deputy Head of Mission Kedutaan Besar Republik Polandia, menegaskan bahwa Polandia tengah mencari sumber energi yang ramah lingkungan, terutama mengingat situasi geopolitik saat ini. Dengan konflik antara Rusia dan Ukraina, kebutuhan akan pasokan energi di Polandia semakin mendesak.

"Saat ini sedang dilakukan penjajakan sumber energi yang ramah lingkungan seperti cangkang sawit," ujar Firlus. "Kami melihat dan mendengar bahwa Kalbar merupakan penghasil cangkang sawit yang cukup besar dan memiliki pelabuhan baru yang cukup besar dan dapat menampung kapal-kapal besar."

Polandia, sebagai negara di Eropa Tengah, memiliki kebutuhan energi yang signifikan, terutama saat musim dingin dengan suhu ekstrim. Hal ini mendorong Polandia untuk mencari pasokan energi yang berkelanjutan. Firlus juga menambahkan bahwa Polandia masih mengandalkan Pelabuhan Rotterdam di Belanda sebagai pusat transshipment untuk pasokan energi, namun potensi kerja sama dengan Indonesia memberikan alternatif yang menarik.

"Ini adalah potensi besar untuk dapat saling bersinergi," tegasnya.

Kerja sama potensial antara Indonesia dan Polandia dalam bidang energi terbarukan seperti cangkang sawit diharapkan dapat menguntungkan kedua belah pihak, sambil juga memberikan kontribusi positif terhadap upaya global dalam menghadapi perubahan iklim.

Rabu, 23 Agustus 2023

Tindak Pencurian Buah Kelapa Sawit di PT. Permata Hijau Sarana, Polisi Amankan Pelaku

Tindak Pencurian Buah Kelapa Sawit di PT. Permata Hijau Sarana, Polisi Amankan Pelaku.
SEKADAU – Sat Reskrim Polres Sekadau menangani tindak pidana pencurian buah kelapa sawit di PT. Permata Hijau Sarana (PHS), Desa Sungai Kunyit, Kecamatan Sekadau Hilir. Kasus ini terjadi pada Selasa (22/8) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Sekadau, IPTU Rahmad Kartono menuturkan, kejadian tersebut berawal saat Satpam perusahaan melakukan patroli di sekitar jalan poros D dan E Divisi 4 PT. PHS. Mereka melihat mobil Taft warna hitam yang dikendarai oleh terduga pelaku dengan inisial MJ sedang mengangkut buah kelapa sawit.

"MJ awalnya mengaku bahwa buah tersebut milik Anuar dan Tusman. Namun setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa buah kelapa sawit itu sebenarnya milik kebun inti PT. PHS," ujar IPTU Rahmad, Rabu (23/8/2023).

Setelah diinterogasi, MJ mengakui bahwa buah yang dia angkut adalah milik PT. PHS. MJ beserta mobilnya kemudian diamankan oleh Satpam dan dibawa ke kantor PT. PHS. Setelah ditimbang, jumlah total buah yang diambil sebanyak 1.480 kg.

Akibat kejadian tersebut, PT. PHS mengalami kerugian sebesar Rp 2.960.000. Pihak perusahaan melaporkan kasus pencurian ini ke Polres Sekadau.

Terhadap MJ, yang diduga sebagai pelaku, telah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Sekadau untuk menjalani penyidikan. Barang bukti yang berhasil disita antara lain 1 buah rojok, gancu, parang, 1 lembar nota timbangan, dan 1 unit mobil Daihatsu Taft dengan Nomor Polisi E 1036 ZX beserta kunci kontak.

"Saat ini MJ statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, dengan persangkaan pasal 362 KUHP," tukas Kasat Reskrim Polres Sekadau IPTU Rahmad Kartono.

(Tim/Yk/Hr)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pilkada 2024

Lifestyle

Tekno