Berita Borneotribun.com: DPRD Sekadau Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label DPRD Sekadau. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DPRD Sekadau. Tampilkan semua postingan

Rabu, 08 November 2023

Hasan Hadiri Kejuaraan Provinsi Arung Jeram Kalbar 2023

Hasan Hadiri Kejuaraan Provinsi Arung Jeram Kalbar 2023.
SEKADAU – Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari fraksi Demokrat, Hasan menghadiri Kegiatan Kejuaraan Provinsi Arung Jeram Kalbar 2023. Kegiatan dilaksanakan di Area Wisata Biaban Rafting Adventure, sungai menterap Desa Nanga Biaban Kecamatan Sekadau Hulu. Jumat (3/11/2023).

Diwawancara usai kegiatan, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari fraksi Demokrat, Hasan mengucapkan terimakasih kepada Faji Kalimantan Barat yang sudah memilih Kabupaten Sekadau terutama di Desa Nanga Biaban sebagai tempat kegiatan Kejuaraan Arung Jeram.

"Kami tentunya sangat mengapresiasi kegiatan ini karena kegiatan ini juga merupakan kegiatan yang baik dalam hal olahraga dan tentunya dapat menjalin silaturahmi dari berbagai daerah," kata Hasan kepada Wartawan media ini.

"Tentunya dalam hal ini kita berharap agar kegiatan ini tidak hanya dilakukan sekali ini saja tetapi kedepannya harus tetap berlanjut bahkan sampai ke tingkat nasional maupun internasional," harapnya.

Legislator Partai Demokrat ini juga mengucapkan selamat kepada para peserta yang memenangkan kejuaraan Provinsi Arung Jeram Kalbar 2023.

"Dalam pertandingan tentunya pasti ada menang dan kalah untuk itu kita harus selalu mengikuti aturan bermain, jaga selalu kekompakan, dan bermain dengan sportif," ujarnya.

"Untuk itu saya mengucapkan selamat kepada para pemenang tingkatkan terus bakat kalian dan untuk yang belum menang, jangan berkecil hati, teruslah berusaha dan jangan putus asa," pungkasnya.

Senin, 06 November 2023

Liri Ucapkan Selamat Kepada Pemenang Turnamen Igornas Cup

Liri Ucapkan Selamat Kepada Pemenang Turnamen Igornas Cup.
SEKADAU – Dalam sebuah acara penutupan yang berlangsung pada Senin (6/11/2023), Manager Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Kabupaten Sekadau, Liri Muri, turut hadir di Lapangan Ej Lantu Sekadau untuk mengapresiasi keberhasilan Turnamen Sepak Bola Putri Igornas Cup tahun 2023.

Dalam wawancara pasca-acara, Liri Muri, yang juga merupakan Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Hanura, memberikan penghargaannya kepada panitia penyelenggara.

"Kami mengucapkan selamat atas kesuksesan turnamen ini," ungkap Liri Muri.

Lebih lanjut, legislator Partai Hanura ini juga mengungkapkan bahwa ini merupakan kali pertama Kabupaten Sekadau menggelar Turnamen Sepak Bola Putri.

"Meskipun fasilitas terbatas, kami telah berhasil menjalankan turnamen ini, dan itu adalah prestasi yang membanggakan bagi kita semua. Kami akan terus mendukung dan meningkatkan kualitas pemain, tim, dan panitia, agar turnamen ini menjadi lebih baik di masa depan," tambahnya.

Liri Muri juga menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai sarana untuk mencari bakat-bakat atlet sepakbola putri.

"Kami mengucapkan selamat kepada para pemenang, dan kami mendorong mereka untuk terus meningkatkan prestasi dan berlatih," pungkasnya.

Rabu, 01 November 2023

Kesepakatan Delapan Fraksi DPRD Sekadau dalam Rapat Paripurna

Kesepakatan Delapan Fraksi DPRD Sekadau dalam Rapat Paripurna
Kesepakatan Delapan Fraksi DPRD Sekadau dalam Rapat Paripurna.
SEKADAU - Rapat Paripurna ke-XXIII Masa Persidangan ke-1 DPRD Kabupaten Sekadau digelar untuk membahas pengambilan keputusan terhadap tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). 

Raperda yang dibahas mencakup isu Kerjasama Desa, Perubahan aturan terkait pengelolaan barang milik daerah berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017, serta pencabutan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 yang mengatur tata cara tuntutan penyelesaian kerugian negara oleh Bupati melalui Wakil Bupati Sekadau.

Rapat tersebut dipimpin oleh Radius Effendi dari Fraksi PDIP, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Handi dari Fraksi Gerindra, serta Wakil Ketua DPRD Zainal dari Fraksi Golkar. Sebanyak 22 Anggota DPRD Kabupaten Sekadau turut hadir dalam rapat tersebut, bersama dengan Sekretaris DPRD, Nurhadi.

Delapan fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Sekadau, yakni Partai Demokrat, Hanura, PDI Perjuangan, Golkar, PAN, Gerindra, Persatuan Lorensianus, dan Nasdem, menyampaikan pandangan akhir mereka dalam rapat. Semua fraksi sepakat dan menerima ketiga Raperda tersebut sebagai langkah untuk mewujudkan perkembangan yang lebih maju, sejahtera, dan bermartabat bagi Kabupaten Sekadau, dengan catatan bahwa Raperda tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain pembahasan Raperda, dua fraksi, yaitu Hanura dan Golkar, juga menyoroti kasus di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekadau. Jubir Hanura, Abun Tono, mendorong Dinas Kesehatan untuk meningkatkan langkah-langkah pencegahan penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD), sementara jubir Golkar, Matius Chandra Dawi, meminta Dinas Pendidikan untuk melakukan pendataan terhadap siswa-siswi yang mengalami DBD di sekolah-sekolah.

Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, menyatakan bahwa pemerintah telah serius menangani kasus DBD. Upaya pencegahan dan penanganan DBD sedang gencar dilakukan oleh dinas terkait, termasuk puskesmas di berbagai kecamatan. Sebagai orang tua yang anaknya juga mengalami DBD, beliau mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan tidak menganggap sepele penyakit tersebut.

Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Ir. H Mohammad Isa, M.Si, Kapolres Suharno, Inspektorat Kabupaten Sekadau, Asisten dan Staf Ahli Bupati, Sekretariat DPRD, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Camat se-Kabupaten Sekadau.

Selasa, 24 Oktober 2023

Bupati Aron Hadir Acara Perpisahan Kajari Sekadau

Bupati Aron Hadir Acara Perpisahan Kajari Sekadau.
SEKADAU - Acara perpisahan Kepala Kejaksaan Negeri Sekadau, Zein Yusri Munggaran, berlangsung meriah di Ruang Serbaguna lt. II kantor Bupati Sekadau pada hari Selasa.

Acara ini dihadiri oleh Bupati Sekadau, Aron, Wakil Bupati Subandrio, serta sejumlah tokoh dan pejabat penting lainnya.

Zein Yusri Munggaran akan meninggalkan tugasnya di Kejari Sekadau untuk pindah dan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang.

Acara perpisahan ini juga menjadi momen untuk melihat video kenangan dari perjalanan Zein Yusri Munggaran selama di Sekadau, yang selalu mendukung setiap kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sekadau.

Tokoh masyarakat Kabupaten Sekadau, Jeffray Raja Tugam, yang juga Ketua Dewan Adat Dayak (DAD), menghadiri acara perpisahan ini dan menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang baik selama ini. 

Ia menyebut bahwa Zein Yusri Munggaran telah menyelesaikan pekerjaannya dengan baik, meskipun mungkin ada beberapa yang tidak selalu puas.

Jeffray berharap bahwa Zein Yusri Munggaran akan meraih kesuksesan di tempat barunya dan mengucapkan selamat serta selamat jalan. 

Zein Yusri sendiri mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kerja sama yang baik selama bertugas di Sekadau dan berbagi pengalaman dalam menyelesaikan berbagai masalah.

Bupati Sekadau, Aron, menekankan pentingnya kepemimpinan Zein Yusri Munggaran dalam membantu pembangunan Kabupaten Sekadau. 

Ia mengakui bahwa tidak semua hal harus serius dan kadang-kadang humor juga diperlukan. Semua yang telah dilakukan selama ini, termasuk kerja sama dengan pemerintah, adalah untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Sekadau.

Aron berharap bahwa kontribusi Zein Yusri Munggaran akan dikenang oleh masyarakat Sekadau, dan dia mengucapkan selamat serta sukses dalam tugas barunya. (**)

Selasa, 10 Oktober 2023

Sekda Sekadau Hadir Penyampaian 3 Buah Raperda Tahun 2023

Sekda Sekadau Menghadiri Paripurna Penyampaian 3 Buah Raperda Tahun 2023.
SEKADAU – Rapat Paripurna Ke - 19 Masa Persidangan Ke - I DPRD Kabupaten Sekadau Tentang Penyampaian 3 Buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2023. Bertempat di Ruang Rapat Kantor DPRD pada hari Senin, 9 Oktober 2023 sore.

Tiga (3) Buah Raperda Tahun 2023, yaitu pertama Kerjasama Desa, kedua Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang pengelolaan barang milik daerah, ketiga Pencabutan Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang tata cara tuntutan penyelesaian kerugian daerah. dihadiri 21 Anggota DPRD Kabupaten Sekadau.

Pimpinan Sidang langsung diambil alih Ketua DPRD, Radius Effendi didampingi Wakil Ketua, Zainal.

Bupati Sekadau dalam hal ini memberi mandat kepada Sekretaris Daerah, Mohammad Isa menyampaikan nota pengantar 3 Raperda. Senin (9/10). Penjelasannya begini:

"Pelaksanaan kerjasama, baik antar pemdes atau pihak ketiga, dilakukan untuk mencegah degradasi lingkungan, antisipasi terjadinya konflik antar desa."

"Seiring dengan perkembangan, pengelolaan barang milik daerah semakin kompleks, sehingga perlu dikelola secara optimal, efektif dan efisien."

"Sesuai dengan ketentuan pasal 58 Permendagri Nomor 133. Pemerintah daerah cukup mengatur mekanisme, tata cara tuntutan penyelesaian kerugian daerah terhadap pegawai negeri bukan bendahara atau pejabat lainnya dilingkungan Pemkab Sekadau."

Rapat Paripurna selanjutnya, akan dilaksanakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sekadau terhadap nota pengantar 3 buah Raperda.

Akhir rapat dilaksanakan penyerahan nota pengantar 3 buah Raperda oleh Sekretaris Daerah kepada Ketua DPRD Kabupaten Sekadau.

Hadir dalam kegiatan, Forkompinda, Asisten Bupati, Inspektorat, Kepala SKPD, Direktur RSUD, Direktur Perumda Sirin Meragun, Camat Se-Kabupaten Sekadau. (Tim/Red)

Selasa, 19 September 2023

Sekda Sekadau Sampaikan Perubahan APBD Tahun 2023

Sekda Sekadau Sampaikan Perubahan APBD Tahun 2023.
SEKADAU – DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Paripurna Ke-15 masa persidangan Ke-3 dengan agenda penyampaian nota Pengantar terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun 2023, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau. Selasa (19/9/2023).

Rapat Dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten, Radius Efendy dan didampingi Wakil Ketua II, Zainal.

Hadir pada Paripurna tersebut, 18 Anggota DPRD lainnya, Sekertaris Daerah Kabupaten Sekadau, Mohammad Isa, Sekretaris DPRD, Nurhadi, Forkopimda Kabupaten Sekadau, Para Kepala SKPD dan tamu undangan lainnya. 

Pada kesempatan tersebut, Sekertaris Daerah Kabupaten Sekadau, Mohammad Isa mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 disusun sebagai penjabaran secara rinci terhadap perubahan kebijakan umum anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun anggaran 2023 yang pada tanggal 28 Agustus lalu telah kita sepakati bersama. 

Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 memformulasikan kebijakan sebagai berikut. 

1. Pengalokasian pendapatan asli Daerah dengan memperhatikan realisasi capaian pada semester pertama 

2. Perhitungan kembali alokasi belanja gaji dan tunjangan serta tambahan penghasilan pegawai serta iuran BPJS sebagai langkah pemenuhan amanat beberapa peraturan perundang-undangan. 

3. Kebijakan penganggaran belanja Daerah terkait prioritas Pembangunan Daerah yang tertuang dalam perubahan rencana kerja Pemerintah Daerah.

4. Penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2022.

Selain itu, Pokok pokok kebijakan dalam rancangan peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2023 dapat disampaikan sebagai berikut. 

1. Pendapatan Daerah meningkat sebesar Rp. 17,39 milyar dari semula berjumlah rp. 874, 65 miliar menjadi 892.04 miliar atau meningkat 1,99 persen. 

2. Pada sisi belanja Daerah meningkat sebesar 77.10 miliar dari semula berjumlah 846.65 miliar menjadi 923.76 miliar atau meningkat 9,11 persen. 

3. Kebijakan pembiayaan Daerah penerima pembiayaan Daerah pada perubahan APBD Tahun Anggaran tahun 2023 adalah sebesar 59,71. Miliar yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran 2022. (Tim)

Kamis, 07 September 2023

DPRD Sekadau Gelar Paripurna Tentang Raperda

DPRD Sekadau Gelar Paripurna Tentang Raperda.
SEKADAU – DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Paripurna Ke-11 masa persidangan Ke-3 dengan agenda penyampaian nota pengantar penyampaian 3 buah Raperda bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau. Rabu (6/9/2023).

Rapat Dipimpin oleh Wakil Ketua I, Handi dan Didampingi oleh Wakil Ketua II, Zainal

Hadir Pada Paripurna tersebut, 16 Anggota DPRD lainnya, Forkopimda, Sekertaris Dewan, Nurhadi, para Kepala SKPD dan tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Sekertaris Daerah Kabupaten Sekadau, mengatakan pada hari ini ada 3 Raperda yang dibahas yakni Raperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Raperda Tentang Pajak Pembangunan Gedung dan Raperda Tentang perubahan kedua atas peraturan Daerah nomor 6 tahun 2014 tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah. 

"Saya mengucapkan terimakasih kepada Anggota DPRD Kabupaten Sekadau yang telah menjadwalkan Rapat pembahasan 3 Raperda ini," kata Mohammad Isa 

Mohammad Isa juga berharap agar proses Raperda ini sampai dengan pengambilan persetujuan bersama terhadap Raperda ini hingga menjadi sebuah peraturan Daerah dan dapat berjalan dengan baik dan lancar.

"Saya minta kepada rekan eksekutif untuk dapat mengikuti Rapat bersama DPRD dalam rangka pembahasan Raperda ini agar dapat berjalan dengan baik dan lancar serta memberikan manfaat dalam menfaat dalam mewujudkan Kabupaten Sekadau yang Maju Sejahtera dan Bermartabat," tutupnya.

(Tim/Yk/Hr)

Rabu, 30 Agustus 2023

Bupati Sekadau Hadir Rapat Paripurna untuk Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2023

Bupati Sekadau Hadir Rapat Paripurna untuk Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2023.
SEKADAU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau mengadakan rapat paripurna dengan tujuan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2023. Rapat ini dilangsungkan di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau pada hari Senin (28/8/2023).

Rapat ini diawali dengan pembukaan oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Effendy, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Handi dan Zainal. Rapat ini dihadiri oleh 23 anggota DPRD Kabupaten Sekadau.

Hadir dalam acara ini juga Bupati Sekadau, Aron, Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Muhammad Isa, serta Sekretaris DPRD Kabupaten Sekadau, Nurhadi. Tidak hanya itu, turut hadir pula Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau, dan anggota Forkopimda Kabupaten Sekadau.

Dalam sambutannya, Bupati Sekadau, Aron, mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sekadau yang telah memberikan masukan, saran, dan rekomendasi selama proses pembahasan rancangan perubahan KUA-PPAS Kabupaten Sekadau untuk tahun anggaran 2023. Rancangan ini sebelumnya telah disampaikan oleh pemerintah pada beberapa waktu yang lalu.

Aron menilai bahwa masukan dan rekomendasi tersebut mencerminkan bahwa fungsi legislatif dan eksekutif di Pemerintah Kabupaten Sekadau berjalan secara harmonis dan sinergis.

"Dengan kesepakatan hari ini, hasil pembahasan telah dirumuskan dalam nota kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh DPRD Kabupaten Sekadau dan pemerintah daerah," kata Aron.

"Saya yakin kesepakatan ini mencerminkan bahwa proses pembahasan yang telah kita lakukan didasarkan pada niat, komitmen, serta kesamaan persepsi dan tujuan terkait berbagai kebijakan yang akan diimplementasikan dalam penyusunan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023," tambahnya.

Aron juga menambahkan bahwa perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara untuk tahun anggaran 2023 disusun sebagai strategi dalam menghadapi berbagai situasi yang sedang berkembang saat ini.

Upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 dan arah pertumbuhan yang semakin meningkat, termasuk pengendalian inflasi, penurunan prevalensi stunting, pembangunan berkelanjutan infrastruktur dasar untuk meningkatkan kualitas layanan publik, dan peningkatan investasi, semuanya termasuk dalam perubahan tersebut.

"Oleh karena itu, sangat penting dan diperlukan bagi kita semua untuk memahami alokasi anggaran yang diutamakan, terutama pelaksanaan program, kegiatan, dan sub-kegiatan yang berhubungan langsung dengan kesejahteraan masyarakat," ungkap Aron.

"Selanjutnya, saya menghimbau kepada para Kepala OPD untuk bersikap proaktif dan responsif dalam tahapan berikutnya, yaitu penyusunan dan pembahasan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023, agar program-program yang telah disetujui dapat diimplementasikan sebelum tahun 2023 berakhir," pungkasnya.

Pada akhir rapat, dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 oleh Bupati Sekadau Aron dan Ketua DPRD Kabupaten Sekadau Radius Effendy, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau Handi dan Zainal.

(Tim/Yk/Hr)

Selasa, 22 Agustus 2023

Bupati Sekadau Hadir Rapat Paripurna untuk Bahas Perubahan Anggaran Sekadau Tahun 2023


Bupati Sekadau Hadir Rapat Paripurna untuk Bahas Perubahan Anggaran Sekadau Tahun 2023.
SEKADAU - Bupati Kabupaten Sekadau, Aron, menghadiri rapat paripurna yang membahas Nota Pengantar Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan Prioritas dan Platform Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2023. Acara berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Sekadau pada Senin (21/8/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Aron menjelaskan tentang dasar hukum perubahan APBD yang diatur dalam Pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Menurutnya, salah satu syarat perubahan APBD adalah jika terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA yang telah ditetapkan sebelumnya.

Lebih lanjut, Bupati Aron merinci ketentuan yang tercantum dalam Pasal 162, yang mengamanatkan Kepala Daerah untuk merumuskan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA ke dalam rancangan perubahan KUA serta perubahan PPAS. Penjelasan mengenai perbedaan asumsi dengan KUA yang telah ditetapkan sebelumnya juga harus disertakan.

Aron menjelaskan bahwa perekonomian Kabupaten Sekadau pada semester II tahun ini sangat dipengaruhi oleh situasi ekonomi nasional. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Sekadau terus berupaya meningkatkan kinerja pembangunan daerah, pelayanan publik, serta pelaksanaan program, kegiatan, dan sub-kegiatan. Upaya lainnya termasuk penurunan angka stunting dan penyelenggaraan berbagai even olahraga dan kebudayaan untuk mendorong aktifitas dan menggerakkan organisasi-organisasi di Kabupaten Sekadau.

Bupati Aron menekankan pentingnya peran organisasi-organisasi dalam Kabupaten Sekadau untuk berkontribusi dalam memanfaatkan setiap peluang dalam melibatkan pelaku usaha mikro. Tujuan utamanya adalah menjaga kelangsungan ekonomi masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan di kabupaten tersebut.

Rapat paripurna ini diakhiri dengan penyerahan Nota Pengantar Perubahan Kebijakan Umum Anggaran – Perubahan Prioritas dan Platform Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2023 oleh Bupati Sekadau kepada Pimpinan Rapat, yang pada kesempatan ini dijabat oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau.


(Tim/Yk/Hr)

Selasa, 01 Agustus 2023

Pemkab dan DPRD Kabupaten Sekadau Bahas KUA-PPAS APBD Tahun 2024

Pemkab dan DPRD Kabupaten Sekadau Bahas KUA-PPAS APBD Tahun 2024
SEKADAU - DPRD Kabupaten Sekadau telah menggelar Paripurna Ke-8 masa persidangan Ke-3 dengan agenda penting yakni pembahasan Nota kesepakatan bersama DPRD Kabupaten Sekadau dengan Bupati Sekadau dan rancangan Keputusan DPRD terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2024.

Rapat berlangsung Senin (31/7/2023) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Efendy, didampingi Wakil Ketua II, Zainal.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau, serta seluruh kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau atas kerja keras dalam membahas rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2024.

"Sehingga pada hari ini, hasilnya telah berhasil dituangkan dalam nota kesepakatan dan telah ditandatangani bersama oleh para pihak," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati juga mengingatkan para kepala SKPD untuk memperhatikan ketentuan pasal 90 ayat (3) peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

"Dokumen KUA-PPAS yang telah disepakati harus dijadikan pedoman bagi satuan kerja perangkat daerah dalam penyusunan rencana anggaran," kata Wabup Sekadau.

Lebih lanjut kata Wabup, rencana kerja anggaran haruslah sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan Pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan masing-masing SKPD dan disesuaikan dengan kemampuan pendapatan daerah, dengan berpedoman pada standar harga satuan, analisis standar belanja, dan standar teknis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Subandrio juga menekankan bahwa selanjutnya, dalam tahapan penyusunan APBD, agenda yang akan dilaksanakan adalah pembahasan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024. 

Dia berharap adanya komitmen dan kerjasama yang baik antara DPRD Kabupaten Sekadau dan pemerintah daerah agar tugas dan fungsi masing-masing pihak dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, dengan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Dengan begitu, kebijakan yang diambil dapat menjadi kebijakan yang tepat guna, tepat waktu, tepat sasaran, dan taat kepada ketentuan hukum yang berlaku," harapannya.

Dengan berakhirnya Paripurna Ke-8 masa persidangan Ke-3 ini, diharapkan pembahasan APBD Kabupaten Sekadau untuk Tahun Anggaran 2024 dapat berlangsung lancar dan mendukung pembangunan serta pelayanan publik yang lebih baik. Semua pihak berkomitmen untuk terus menjalin kerjasama yang baik guna mencapai visi dan misi pembangunan yang telah ditetapkan.

Acara Paripurna ini turut dihadiri oleh 20 Anggota DPRD lainnya, Forkopimda Kabupaten Sekadau, para Kepala SKPD, dan tamu undangan lainnya yang hadir untuk menyaksikan momen penting dalam pembahasan APBD.

(Tim/Hermanto)


Senin, 24 Juli 2023

Bupati Sekadau Tutup Pekan Gawai Dayak ke XII dengan Sukses dan Meriah

Bupati Sekadau Tutup Pekan Gawai Dayak ke XII dengan Sukses dan Meriah
SEKADAU – Bupati Sekadau, Aron, SH, didampingi oleh Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, SH.MH, menutup semua rangkaian kegiatan Pekan Gawai Dayak (PGD) ke XII pada Sabtu (22/07/2023) di Betang Youth Center malam hari.

Dalam arahannya, Bupati menyatakan bahwa semua rangkaian kegiatan PGD ke XII yang dikoordinir oleh sub suku Kerabat berjalan dengan baik dan lancar. Tidak ada kendala sedikit pun dari awal hingga akhir kegiatan. Aron memberikan apresiasi kepada sub suku Kerabat atas penyelenggaraan rangkaian kegiatan dan ritual adatnya yang sangat menarik.

Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, termasuk DAD kecamatan dan seluruh yang terlibat dalam pelaksanaan Gawai, yang telah menyukseskan acara akbar bagi suku Dayak ini. Ia juga berterima kasih kepada pihak kepolisian dan TNI atas upaya mereka dalam menjaga keamanan selama rangkaian kegiatan Gawai.

Aron berharap bahwa acara Gawai Dayak ke XII kedepannya akan menjadi lebih baik lagi.

Dalam kesempatan yang sama, Lazarus, anggota DPR RI dari komisi V, memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah kabupaten Sekadau atas perhatiannya terhadap kegiatan Gawai Dayak. Menurutnya, dari semua kabupaten, Kabupaten Sekadau merupakan yang terbaik dalam penyelenggaraan Gawai Dayak. Lazarus juga berkomitmen untuk meningkatkan infrastruktur wilayah timur Provinsi Kalimantan Barat, termasuk rencana untuk melebarkan ruas jalan negara Sintang-Sekadau pada tahun 2024.

Selain itu, Lazarus juga menyampaikan rencana pembangunan asrama Seminari di Kabupaten Sekadau dengan anggaran sekitar 9 Miliar rupiah untuk memberikan kemudahan bagi penerima siswa Seminari.

Ketua Dewan Adat Dayak, Jefray Raja Tugam, dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan PGD tahun ini berhasil dilaksanakan dengan baik dan lancar di bawah koordinasi sub suku Kerabat. Meskipun terdapat beberapa hal kecil yang wajar terjadi selama acara, namun secara keseluruhan pelaksanaan PGD ke XII dapat dikategorikan sebagai sukses.

Jefray juga memberikan semangat kepada para peserta yang belum berhasil meraih juara untuk terus berlatih dengan lebih giat lagi agar bisa mengikuti lomba tahun depan. Bagi para pemenang, ia mengingatkan untuk tetap rendah hati dan terus berlatih agar bisa tampil pada tingkat yang lebih tinggi, yakni pada PGD tingkat provinsi di Kalimantan Barat tahun depan.

Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Sekadau, Subandi, Ketua DPRD, Radius Efendy, beberapa anggota DPRD kabupaten Sekadau, Sekretaris Daerah, Muhammad Isa, Kajari Zein Yusri Munggaran, Kapolres Sekadau, Suyono, Dandim 1204 Sanggau-Sekadau, ketua TP PKK, ketua GOW, ketua MBAM, ketua MABT, para kepala SKPD, sekretaris DAD, serta undangan lainnya.

(Tim/Hermanto)

Rabu, 19 Juli 2023

Jenguk Warga Yang Sakit, Wakil Anggota DPRD Sekadau Harapkan Nayyara Khairunnisa Cepat Sembu

Jenguk Warga Yang Sakit, Wakil Anggota DPRD Sekadau Harapkan Nayyara Khairunnisa Cepat Sembuh
Jenguk Warga Yang Sakit, Wakil Anggota DPRD Sekadau Harapkan Nayyara Khairunnisa Cepat Sembuh. Sekadau, Kalbar, DPRD Sekadau, Zainal,
SEKADAU - Wakil Anggota DPRD Sekadau, Zainal, mengunjungi RSD Sudarso Pontianak untuk menjenguk warganya, Nayyara Khairunnisa, yang saat ini sedang dirawat, Rabu (19/7/2023).

Nayyara Khairunnisa, yang belum lama ini masuk rumah sakit, mendapat kunjungan dari Zainal sebagai bentuk dukungan dan doa untuk kesembuhan anak tersebut.

Dalam kunjungannya, Zainal memberikan dukungan dan semangat kepada pihak keluarga Nayyara Khairunnisa yang tengah menjalani proses perawatan.

Beliau juga tidak lupa mengucapkan doa agar Nayyara Khairunnisa segera pulih dan dapat kembali beraktifitas seperti biasanya.

"Sebagai seorang orangtua, kita tahu betapa beratnya menghadapi kondisi seperti ini. Oleh karena itu, kita bersama-sama untuk memberikan dukungan dan doa untuk kesembuhan adek Nayyara Khairunnisa," ujar Zainal dengan tulus.

Zainal juga menekankan pentingnya semangat dan kesabaran keluarga dalam merawat anaknya dalam berbagai kondisi kesehatan.

Menurutnya, dengan semangat dan keikhlasan, orangtua dapat menularkan energi positif bagi anak yang sedang berjuang melawan penyakit.

"Kepada keluarga Nayyara Khairunnisa, saya berpesan untuk tetap semangat dan sabar dalam menjalani proses perawatan ini. Semoga dengan kekuatan iman dan doa, Nayyara Khairunnisa bisa lekas sembuh dan kembali bermain seperti anak-anak lainnya," ungkap Zainal yang juga merupakan Legislator Partai Golkar.

Tentang kondisi kesehatan Nayyara Khairunnisa, pihak keluarga belum memberikan keterangan lebih lanjut. Namun, mereka mengapresiasi kunjungan dan dukungan dari Wakil Anggota DPRD Sekadau ini, sebagai bentuk solidaritas dan perhatian dari wakil rakyat terhadap warganya yang sedang mengalami cobaan.

Semoga Nayyara Khairunnisa segera pulih dan mendapatkan kekuatan dari dukungan serta doa yang telah diberikan. Kita semua berharap agar Nayyara dapat kembali sehat seperti sebelumnya.

Selasa, 11 Juli 2023

Bupati Sekadau Hadiri Sidang Terbuka untuk Raperda APBD Tahun 2023

Bupati Sekadau Hadiri Sidang Terbuka untuk Raperda APBD Tahun 2023.
Sekadau, Kalbar - Bupati Sekadau, Aron, S.H., menghadiri Rapat Paripurna Ke VI masa persidangan ke III Tahun Anggaran 2023 yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sekadau pada hari Senin, 10 Juli 2023. Rapat tersebut merupakan sidang terbuka untuk umum yang dihadiri oleh 23 Anggota DPRD.

Rapat Paripurna kali ini membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022. Raperda ini diharapkan dapat menjadi Peraturan Daerah (Perda) untuk APBD Tahun Anggaran 2023 guna memperbaiki dan mengelola keuangan daerah demi membangun Kabupaten Sekadau yang maju, sejahtera, dan bermartabat.

Pada kesempatan tersebut, juru bicara dari delapan fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir mengenai Raperda tersebut, terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, serta dilakukan pemaparan draft laporan keuangan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau. Rapat ini kemudian diakhiri dengan penandatanganan berita acara.

Dalam sambutannya, Bupati Sekadau, Aron, S.H., menyampaikan apresiasi yang tinggi atas upaya pimpinan dan anggota dewan yang telah melaksanakan pembahasan selama beberapa minggu guna mewujudkan Kabupaten Sekadau yang maju, sejahtera, dan bermartabat.

"Tentu dengan mengedepankan transparansi keuangan dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD," lanjutnya.

Bupati Aron berharap agar seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berkomitmen untuk melanjutkan dan mengambil langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mengelola keuangan dengan baik. Ia juga menyampaikan bahwa selama ini tata kelola pemerintahan dan pembangunan masyarakat telah dilakukan dengan baik. Bupati berharap kerjasama yang baik ini dapat ditingkatkan lagi di masa mendatang.

Dalam pembahasan Raperda, delapan fraksi DPRD Kabupaten Sekadau memberikan pendapatnya, dimana tujuh fraksi menyetujui Raperda tersebut, kecuali Hanura yang sebagian menolak rancangan peraturan daerah. Meskipun demikian, keputusan tersebut tetap diterima oleh pimpinan sidang, Radius Effendi (Ahyung).

Dengan keputusan bersama yang diambil pada hari ini, tanggal 10 Juli 2023, fraksi DPRD Kabupaten Sekadau menyepakati bahwa Raperda tersebut menjadi Perda Nomor 2 Tahun 2023. Tentu saja, selanjutnya Perda ini akan diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

(Tim/Hermanto)

Kamis, 22 Juni 2023

Pengelolaan Keuangan Sekadau Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian

Pengelolaan Keuangan Sekadau Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian.
Sekadau, Kalbar - DPRD Kabupaten Sekadau mengadakan Paripurna Ke-3 masa persidangan Ke-3 dengan tujuan menyampaikan Nota Pengantar terkait Rancangan Peraturan Daerah mengenai Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Efendy, yang didampingi oleh Wakil Ketua I, Zainal. Hadir dalam Paripurna tersebut adalah 16 Anggota DPRD lainnya, Forkopimda Kabupaten Sekadau, Sekretaris DPRD Kabupaten Sekadau, Para Kepala SKPD, serta tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak atas kerjasama yang baik dalam proses pengelolaan keuangan, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pertanggungjawaban APBD. Hal ini telah berjalan dengan baik dan akan dibahas secara bertahap untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

"Aktivitas pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Sekadau. Hal ini terbukti dengan opini wajar tanpa pengecualian yang telah kami peroleh atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau tahun anggaran 2022 melalui audit interim dan pemeriksaan yang mendetail dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia," ujar Aron, Selasa kemarin (20/6/2023).

"Opini tersebut telah kami peroleh sebanyak 11 kali secara berturut-turut dan kami berkomitmen untuk mempertahankannya. Oleh karena itu, mari kita terus bekerja sama, menjaga kekompakan dan harmonisasi dalam membangun daerah ini menuju Sekadau yang maju, sejahtera, dan bermartabat," tambahnya.

Aron juga menyatakan bahwa saat ini Kabupaten Sekadau sedang mengupayakan penyusunan peraturan daerah tentang pajak dan retribusi daerah, serta regulasi pengelolaan barang milik daerah oleh Pemerintah Kabupaten.

"Dengan adanya regulasi yang sedang dalam proses tersebut, kami berharap dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Sekadau melalui intensifikasi pajak, retribusi, serta pengelolaan aset dan barang milik daerah," ungkapnya.

"Meskipun kami telah meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian sebanyak 11 kali berturut-turut, kami tetap berkomitmen bahwa pengelolaan keuangan tidak hanya berfokus pada pencapaian opini yang baik, tetapi laporan keuangan harus memberikan dampak pada pengambilan keputusan yang tepat.

Dalam hal ini, evaluasi dan pengendalian yang memadai tetap dilakukan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan. Tujuannya adalah mencapai output dan outcome yang optimal dalam upaya mewujudkan Sekadau yang maju, sejahtera, dan bermartabat," pungkas Aron.

(Tim/Hermanto)

Senin, 19 Juni 2023

PUPR Pusat Wacanakan Kucuran Anggaran Pengaspalan Jalan Seberang Kapuas, Ari Kurniawan Wiro : Terimakasih Pak Presiden

Ari Kurniawan Wiro bersama kementerian PUPR Pusat.
Sekadau, Kalbar - Perjuangkan keberlanjutan pembangunan infrastruktur, Ari Kurniawan Wiro anggota DPRD Kabupaten Sekadau Fraksi PDI Perjuangan mesti terbang menggali anggaran pusat dari PUPR Pusat.

Pada akhirnya, kabar baik pun menghampiri seberang kapuas yang akan mendapatkan kucuran anggaran dari kementrian PUPR (pusat), yang merupakan program Inpres (instruksi presiden), berupa lanjutan pengaspalan jalan yang sebelumnya sudah di kerjakan pemerintah daerah melalui skema Pinjaman Daerah.

"Puji Tuhan, tahun ini ada kabar baik dari PUPR Pusat. Untuk nominal belum kita terima," Ujar Ari, saat dikonfirmasi pada Minggu (18/6/2023).

Ari berharap, dengan adanya kucuran dana tersebut akan semakin baik jalan itu kedepannya. 

"Terimakasih tak terhingga atas bantuan dan kerja sama semua pihak terutama Pak Presiden Jokowi, bpk mentri, pemerintah daerah dan semua instansi vertikal maupun horizontal serta rekan-rekan anggota DPR, DPRD yang sudah bersinergi membangun sekadau yang lebih Maju," Tukas Ari.

(Hermanto)

Rabu, 07 Juni 2023

Komisi II DPRD Sekadau Puji Kesigapan PT Agro Andalan Terhadap Kerusakan Jalan

Komisi II DPRD Sekadau Puji Kesigapan PT Agro Andalan Terhadap Kerusakan Jalan 
Aktivitas PT Agro Andalan memperbaiki jalan Tembawang Nangka, Desa Tapang Perodah, Kecamatan Sekadau Hulu.
SEKADAU – Anggota DPRD Kabupaten Sekadau Yodi Setiawan mengapresiasi tindakan PT Agro Andalan terhadap menanggapi keluhan masyarakat jalan Tembawang Nangka, Desa Tapang Perodah, Kecamatan Sekadau Hulu Selasa (6/6/2023).

Yodi Setiawan mengatakan tindakan reaksi cepat tersebut merupakan salah satu sikap cepat yang diambil oleh PT Agro Andalan terhadap keluhan masyarakat.

"Saya beberapa hari yang lalu baru dapat info bahwa jalan tersebut sudah rusak parah. Setelah itu beberapa hari kemudian alat perusahaan langsung sigap untuk memperbaiki, ini patut kita apresiasi," ucapnya.

"Saya berharap agar jangan disindir dulu baru bertindak," tambahnya.

Dimana sebelumnya jalan Tembawang Nangka Desa Tapang Perodah mengalami kerusakan yang cukup parah sehingga menghambat akses warga sekitar.

Rabu, 05 April 2023

Gaji Nakes Honorer 3 Bulan Belum Dibayar, Ari Kurniawan Minta Pemda Bertindak

Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi PDI-P dapil satu, Ari Kurniawan Wiro, S.Kom (HR/Borneotribun).
Sekadau, Kalbar -  Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi PDI-P dapil satu, Ari Kurniawan Wiro, S.Kom mengungkapkan beberapa orang tenaga kesehatan (Nakes) honorer di Kabupaten Sekadau belum dibayar gajinya oleh Pemerintah Daerah. Menurut Ari, keterlambatan pembayaran gaji nakes honorer tersebut sudah berlangsung selama tiga bulan dari awal tahun 2023.

"Dari awal tahun 2023 sampai saat ini, beberapa orang tenaga kesehatan yang honorer di Sekadau belum dibayar sama sekali," ungkap Ari kepada wartawan, Rabu (5/4/2023).

Ari menambahkan, dirinya mendapatkan informasi bahwa sejumlah tenaga kesehatan yang honorer gajinya belum dibayar. Sementara untuk tenaga kesehatan honorer lainnya Dirinya belum mengetahui, apakah udah dibayar atau belum. Menurut Ari, barangkali semuanya belum dibayar.

Terlebih lagi, kata Ari,  keterlambatan pembayaran gaji honor tersebut sangat merugikan para tenaga kesehatan yang telah bekerja keras dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Sekadau. 

"Menyangkut gaji adalah hak mereka, dan kami meminta Pemerintah Daerah segera mencari solusi dalam hal ini," ujarnya.

Ari juga mengungkapkan rasa simpatinya terhadap para tenaga kesehatan honorer yang belum menerima gaji mereka.

"Kasihan kawan-kawan dari tenaga medis yang honorer, kerja belum dibayar sampai sekarang. Sekali lagi kami berharap Pemerintah Daerah segera mengatasi masalah ini agar para nakes honorer dapat menerima gaji mereka secepatnya," pungkas Ari.

(R. Hermanto)

Selasa, 04 April 2023

Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Sekadau

Penandatanganan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Sekadau Tahun 2022.
Sekadau, Kalbar - DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Paripurna Ke-1 masa persidangan Ke-2 dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD Sekadau terhadap LKPJ Bupati Sekadau akhir tahun 2022, bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau, Senin (3/4/2023).

Rapat Dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Efendy dan didampingi Wakil Ketua I dan II, Handi dan Zainal serta dihadiri oleh Anggota DPRD lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron mengatakan atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau memohon maaf jika dalam jajaran eksekutif, penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun anggaran 2022 masih terdapat banyak kelemahan dan kekurangan. 

"Kami menyadari bahwa hal yang
merupakan urusan bagian dari
ketidaksempurnaan sebagai manusia yang tidak luput dari kelemahan dan kekurangan. Oleh karenanya kami menerima dengan lapang dada dan ikhlas setiap saran, masukan bahkan kritikan dari seluruh anggota DPRD terhormat yang terangkum dalam bentuk rekomendasi perbaikan atas penyelenggaraan urusan
pemerintahan daerah kabupaten sekadau untuk tahun anggaran yang akan datang," Ujar Bupati Sekadau, Aron.

Menurut Aron, rekomendasi tersebut tentu akan kami
evaluasi dan dijadikan sebagai
perbaikan-perbaikan yang diwujudkan dalam kegiatan sebagai Program Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perencanaan
dan dokumen Daerah," tambahnya. 

Aron juga memohon maaf apabila
selama rapat pembahasan LKPJ berlangsung ada tutur kata atau penyampaian terdapat jawaban dari para pihak eksekutif yang
belum memenuhi ekspektasi para anggota DPRD yang terhormat. Akan tetapi semua saran dan masukan para anggota DPRD terhormat yang disampaikan pada rapat tersebut telah dicatat dan menjadi perhatian kedepannya.

"Kami meyakini bahwa setiap buah pikir dan saran yang telah disampaikan oleh bapak/Ibu anggota dewan yang terhormat sungguh merupakan bentuk kepedulian seluruh anggota dewan terhadap pembangunan dan perkembangan daerah Kabupaten Sekadau agar lebih 
maju lagi ke depannya," Pungkasnya.

(Tim/R. Hermanto)

Minggu, 19 Maret 2023

Kadisporapar Menutup Turnamen Festival Sepakbola Lawang Kuari U12, KKGO Belitang Juara

Penutupan Festival Sepakbola Lawang Kuari U12 Kabupaten Sekadau.
Sekadau, Kalbar - Kepala Disporapar Kabupaten Sekadau, Bayu Dwi Harsono secara resmi menutup rangkaian kegiatan turnamen bergengsi Festival Sepakbola Lawang Kuari U12 yang diselenggarakan Ikatan Guru Olahraga Nasional (IGORNAS) Kabupaten Sekadau yang diikuti 43 klub di Lapangan EJ Lantu, Sabtu (18/3/2023) Sore.

Dengan penuh kesederhanaan, beliau mengungkapkan kekagumannya terhadap anak-anak yang berkompetisi dalam turnamen U-12 ini.

"Saya sangat terkesima melihat semangat dan talenta yang ditunjukkan oleh anak-anak sekadau dalam turnamen ini," katanya.

"Kita boleh tertawa dan menikmati permainan mereka, karena 15 hingga 20 tahun lagi, mereka akan menjadi pemain sepak bola handal di kabupaten ini." Ungkapnya.

Sementara, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Liri Muri, mengucapkan selamat atas suksesnya Festival Sepakbola U-12 Kabupaten Sekadau pada Pekan Olahraga Nasional Kabupaten Sekadau, sore hari ini.

“kita semua menyaksikan bagaimana adik-adik telah berhasil meraih prestasi yang membanggakan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, pesan Liri Muri, kepada adik-adik tim yang telah menjadi juara, selamat atas keberhasilannya, Bagi yang belum, teruslah tingkatkan prestasimu di bidang sepakbola.

“Adik-adik yang telah meraih juara, tetaplah semangat dan terus meningkatkan prestasimu di dunia sepakbola ke depannya,” pesannya.


Liri Muri juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah Kabupaten Sekadau dan panitia pelaksana yang telah bekerja sama dengan baik sehingga Festival Sepakbola Lawang Kuari U-12 Kabupaten Sekadau ini terlaksana dengan sukses.

Ditempat yang sama, Ketua Igornas Kabupaten Sekadau, Ilham Perani, menyatakan bahwa pertandingan yang diadakan di Sekadau merupakan ajang untuk mencari bibit unggul dan menjalin silaturahmi para pemain muda. Menurut Ilham, kegiatan ini diharapkan dapat membantu menemukan bakat-bakat terbaik di bidang olahraga, terutama di daerah Sekadau.

Selain itu, Ilham juga mengungkapkan bahwa IGORNAS akan mempersiapkan turnamen kedepannya yang lebih baik lagi. Dia mengucapkan terima kasih kepada kawan-kawan panitia yang telah bekerja keras siang dan malam untuk membuat acara ini berjalan dengan lancar.

Ketua Igornas Kabupaten Sekadau berharap bahwa kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan untuk mendukung kemajuan olahraga di daerah Sekadau dan memperkuat silaturahmi antara pemain muda yang berbakat.

Berikut hasil pertandingan semi final hingga final Festival Sepakbola Lawang Kuari U-12 tahun 2023 Kabupaten Sekadau;

Dipertandingan semi final dipertemukan PS Mungguk vs KKGO Nanga Belitang, dengan skor akhir 0-2 dimenangkan tim KKGO Nanga Belitang.

Pertandingan semi final lainnya, Selalong JR berhadapan dengan Laguna JR pada menit normal skor akhir 2-2 dan dilanjutkan tendangan adu pinalti dimenangkan Laguna JR.

Dipertandingan final Festival Sepak Bola U-12 Kabupaten Sekadau, KKGO Nanga Belitang vs Laguna JR.

Hasil pertandingan terakhir pada waktu normal dengan skor akhir 1-1.


Kemudian dilanjutkan pertandingan adu pinalti antara kedua tim KKGO Nanga Belitang vs Laguna JR.

Sehingga pada turnamen Festival Sepak Bola Lawang Kuari U-12 Kabupaten Sekadau, KKGO Nanga Belitang meraih juara pertama dan berhak mendapatkan piala utama dan uang pembinaan.

(Tim/R. Hermanto)

Selasa, 14 Februari 2023

Video Viral Tandu Warga Sakit di Sekadau, Anggota DPRD Minta Pemkab dan Perusahaan Agendakan Perbaikan Jalan

Video Viral Menandu Warga Sakit di Sekadau, Anggota DPRD Minta Pemkab dan Perusahaan Agendakan Perbaikan Jalan
Video Viral Menandu Warga Sakit di Sekadau, Anggota DPRD Minta Pemkab dan Perusahaan Agendakan Perbaikan Jalan.
SEKADAU, KALBAR - Viral sebuah video menayangkan sekelompok warga tengah menandu seorang warga yang sakit untuk dibawa ke RSUD Sekadau. 

Didalam video tersebut memperlihatkan sipemilik video menanyakan kepada salah satu warga yang ikut menggotong warga yang sakit dengan tandu seadanya "Ini mau kemana bang? 

"Mau ke Sekadau bawa orang sakit," Jawab warga yang diketahui bernama Aang Junaidi

Kemudian perekam video tersebut bertanya kenapa tidak menggunakan mobil saja? 

Aang Junaidi mengatakan bahwa beginilah kondisi warga Desa Semabi jika sudah terkena hujan maka jalan ini tidak bisa dilewati Mobil akibat jalanya licin dan rusak parah.

"Semoga kedepan jalan kita diperhatikan pemerintah, sebab sudah berapa kali kejadian seperti ini," Ungkap Aang.

Mengetahui hal tersebut anggota komisi II DPRD Sekadau Ari Kurniawan Wiro (AKW) mendesak pemerintah untuk memperhatikan kondisi infrastruktur di Daerah tersebut.

Mengingat jalan menuju Desa Semabi Kecamatan Sekadau Hilir ini sudah lama mengalami kerusakan.

"Kita minta pemkab dan perusahaan di daerah tersebut segera mengagendakan perbaikan jalan tersebut, mengingat akses jalan menuju Desa Semabi itu merupakan akses vital aktivitas ekonomi masyarakat sehingga harus diperhatikan," Kata Ari. 

Ari juga turut prihatin atas peristiwa itu, kendati demikian ia juga mengapresiasi kekompakan dan saling peduli sesama yang diperlihatkan Masyarakat Semabi terhadap warganya yang sakit.

"Salut buat warga Semabi, semoga ini menjadi acuan agar akses kesana cepat diperbaiki," Ungkapnya

(Yakop/IS)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pilkada 2024

Lifestyle

Tekno