Berita Borneotribun.com: Kalbar Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Kalbar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kalbar. Tampilkan semua postingan

Rabu, 30 April 2025

Sempat Geger Dengan Keberadaan Tas Hitam Diduga Bom, Ternyata?

Foto: Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Satbrimobda Kalbar Melakukan Identifikasi Tas Hitam Yang Diduga Berisi Bahan Berbahaya

KUBU RAYA - Setelah sempat digegerkan dengan keberadaan sebuah tas berwarna hitam yang mencurigakan ditemukan tergeletak di halaman parkir sepeda motor Masjid Al-Kautsar, Gang Purnakarya, Jalan Parit Bugis, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Senin (28/4) sekitar pukul 17.30 WIB.

Setelah dilakukan pengecekan oleh Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Satbrimobda Kalbar sebagai antisipasi kemungkinan adanya bahan berbahaya, alhasil tidak ditemukan bahan berbahaya dalam tas tersebut.

Kapolsek Sungai Raya, AKP Haryanto melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade menyebut tas tersebut pertama kali diketahui oleh Soleh Muhroni, marbot Masjid Al-Kautsar.

Ia kemudian segera melaporkan temuan itu kepada Briptu Yogie, personel PRC Polres Kubu Raya yang tinggal di dekat lokasi masjid.

Guna mengantisipasi kemungkinan adanya bahan berbahaya, Polres Kubu Raya segera berkoordinasi dengan Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Satbrimobda Kalbar.

Tim Jibom yang dipimpin oleh Kasubden Jibom AKP Sri Rubiyanto langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan sterilisasi dan pemeriksaan terhadap tas tersebut.

Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa tas tersebut dalam keadaan kosong dan tidak mengandung bahan berbahaya seperti bahan peledak maupun benda mencurigakan lainnya.

"Selain pemeriksaan fisik, tim juga menelusuri rekaman CCTV di sekitar area masjid untuk mengidentifikasi pelaku yang meninggalkan tas tersebut," bebernya.

Dalam rekaman terlihat sosok berpostur tubuh seperti laki-laki, namun identitasnya belum dapat dipastikan karena kamera CCTV terhalang sebagian bangunan masjid.

"Identitas pelaku belum bisa dipastikan karena kualitas rekaman yang tidak maksimal. Saat ini, kami masih melakukan pendalaman dan penyelidikan untuk mengetahui motif di balik peristiwa tersebut," terangnya.

Pihak kepolisian belum bisa menyimpulkan apakah peristiwa ini berkaitan dengan upaya teror atau hanya kelalaian, namun penyelidikan tetap dilakukan untuk memastikan situasi tetap kondusif.


Selasa, 29 April 2025

Kejaksaan Negeri Pontianak tahan Kadis Kominfo Kalbar

Kejaksaan Negeri Pontianak tahan Kadis Kominfo Kalbar
Kejaksaan Negeri Pontianak tahan Kadis Kominfo Kalbar. (ANTARA)
Pontianak - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak resmi menahan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Kalimantan Barat, berinisial S, beserta seorang rekanan berinisial AL, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan jaringan serat optik tahun 2022.

"Kedua tersangka tersebut diduga terlibat dalam penyimpangan anggaran lebih dari Rp3 miliar yang merugikan negara," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Pontianak, Dwi Setiawan Kusumo, saat menggelar konferensi pers di Pontianak, Selasa.

Dia mengungkapkan bahwa pada Selasa (29/4), pihaknya telah memindahkan dua tersangka beserta barang bukti ke jaksa penuntut umum untuk melanjutkan proses hukum. Penahanan dilakukan setelah ditemukan bukti kuat yang mengarah pada keterlibatan mereka dalam penyimpangan anggaran proyek serat optik yang ditujukan untuk peningkatan jaringan internet antar instansi pemerintah daerah.

"Dua tersangka, yakni S selaku Kepala Dinas Kominfo Kalbar dan AL sebagai pelaksana proyek, ditahan setelah kami menemukan bukti awal yang menunjukkan adanya penyimpangan dalam proyek pengadaan serat optik yang bertujuan untuk meningkatkan jaringan internet antar OPD di Kalbar," kata Dwi.

Dalam keterangannya, Dwi Setiawan Kusumo menambahkan bahwa kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. “Akibat perbuatan mereka, negara dirugikan lebih dari Rp3 miliar,” tegas Dwi.

Keduanya kini ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pontianak untuk masa penahanan selama 20 hari ke depan. Penahanan ini dilakukan sambil menunggu kelanjutan proses penyidikan dan persidangan di pengadilan.

Di tempat yang sama, Kasi Pidana Khusus Kejari Pontianak, Salomo Saing, mengungkapkan bahwa proyek pengadaan jaringan serat optik ini dimulai pada tahun 2021 dengan anggaran awal lebih dari Rp6 miliar, menggunakan sistem e-katalog dan pembayaran bulanan sekitar Rp500 juta.

Pada tahun 2022, Dinas Kominfo Kalbar kembali melakukan pengadaan dengan anggaran lebih dari Rp5 miliar yang kemudian mengalami penambahan melalui addendum menjadi Rp5,7 miliar untuk menjangkau 50 organisasi perangkat daerah (OPD), yang sebelumnya hanya 40 OPD.

Namun, Salomo menyoroti bahwa proses pengadaan tersebut dilakukan tanpa prosedur lelang yang sesuai dengan ketentuan. “Perusahaan penyedia, PT Borneo Cakrawala Media, langsung ditunjuk oleh Dinas Kominfo Kalbar tanpa adanya lelang, meskipun kegiatan ini telah direncanakan sejak Desember 2021,” jelasnya.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan dua alat bukti yang cukup, di antaranya keterangan saksi, keterangan ahli, serta dokumen-dokumen pendukung lainnya. Kejari Pontianak memastikan bahwa kasus ini akan terus diproses hingga tuntas, dengan tujuan untuk menuntut pertanggungjawaban atas penyimpangan anggaran yang merugikan negara.

Kejaksaan juga menegaskan komitmennya untuk terus memerangi tindak pidana korupsi, terutama dalam pengadaan proyek-proyek pemerintah yang melibatkan anggaran publik. Selain itu, pihak Kejari berjanji akan mengusut tuntas siapa pun yang terlibat dalam praktik korupsi ini, tanpa pandang bulu.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, mengingat proyek ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan infrastruktur jaringan internet antar instansi pemerintah.

Dengan penahanan kedua tersangka, publik berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil. Selain itu, banyak pihak yang menantikan perkembangan lebih lanjut mengenai kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

"Kejari Pontianak memastikan bahwa mereka akan terus memantau jalannya proyek-proyek serupa untuk mencegah adanya penyimpangan anggaran yang merugikan negara dan masyarakat," kata Salomo.

Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA 

Pemprov Kalbar beli Kapal Keruk untuk jaga kedalaman sungai

Pemprov Kalbar beli Kapal Keruk untuk jaga kedalaman sungai
Pemprov Kalbar beli Kapal Keruk untuk jaga kedalaman sungai. (ANTARA)
Pontianak - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat membeli kapal keruk Sungai Kapuas melalui kerja sama investasi dengan swasta untuk menjaga kedalaman sungai dan memperlancar transportasi kapal yang melewati muara Sungai Kapuas.

"Langkah ini  strategis tanpa gunakan dana APBD, namun tetap memberi keuntungan signifikan bagi daerah, terutama dalam memperlancar lalu lintas kapal dan mendukung sektor pelayaran," kata Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan di Pontianak, Selasa.

"Kami membeli kapal keruk sungai Kapuas melalui kerja sama dengan investor, dana tidak diambil dari APBD, tetapi Pemprov Kalbar tetap memiliki 50 persen saham dalam perusahaan tersebut," katanya.

Menurut Krisantus, keberadaan kapal keruk sangat penting untuk menjaga kedalaman jalur pelayaran di muara Sungai Kapuas. Upaya ini juga meniru pola yang sudah diterapkan di Sungai Barito dan Sungai Musi, di mana kapal-kapal yang masuk dikenakan kontribusi bagi pemerintah daerah.

"Setiap kapal yang masuk akan kita bantu dan pandu, pemasukan akan menjadi bagian dari pendapatan daerah. Ini langkah nyata untuk mengelola potensi sungai sebagai jalur logistik utama," tuturnya.

Krisantus menyebutkan bahwa pengadaan kapal keruk ini merupakan bagian dari inovasi pembangunan infrastruktur transportasi air tanpa membebani keuangan daerah. Pemprov juga memastikan bahwa proyek ini berjalan dalam koridor hukum dan memberikan manfaat ekonomi berkelanjutan.

Di tengah tantangan infrastruktur dan keterbatasan fiskal, kerja sama investasi semacam ini dinilai menjadi solusi alternatif yang efektif. Selain meningkatkan efisiensi transportasi, proyek kapal keruk ini juga diproyeksikan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

"Kami ingin sungai ini menjadi urat nadi perdagangan yang betul-betul dimanfaatkan maksimal, bukan hanya sebagai jalur air biasa. Ini juga bentuk keseriusan kita dalam memperkuat sektor logistik Kalbar," katanya.

Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA

Produksi Hortikultura Kalbar capai 613 ribu ton

Produksi Hortikultura Kalbar capai 613 ribu ton
Produksi Hortikultura Kalbar capai 613 ribu ton. (ANTARA)
Pontianak - Produksi hortikultura di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menunjukkan perkembangan positif dengan produksi 613.604 ton sepanjang tahun 2024, mencakup komoditas buah-buahan, sayuran, dan tanaman biofarmaka.

"Dari total produksi tersebut, sebanyak 542.463 ton merupakan hasil panen buah-buahan, 58.927 ton berasal dari sayuran, dan sekitar 215.000 ton merupakan tanaman biofarmaka, kata Kepala Bidang Hortikultura DTPH Kalbar, Bader Sasmara di Pontianak, Selasa.

Mayoritas produksi ini merupakan hasil dari inisiatif mandiri petani, karena peran dinas dalam pelaksanaan program masih sangat terbatas akibat keterbatasan anggaran dan efisiensi kegiatan, tambah dia

Berdasarkan DTPH Kalbar, ia menjelaskan bahwa luas lahan panen hortikultura pada tahun ini mencapai 39.330 hektare. Namun, angka ini mengalami penurunan sebesar 3,51 persen dibandingkan tahun 2023.

"Penurunan ini kemungkinan dipengaruhi oleh faktor cuaca serta kendala dalam pendataan lapangan. Jarak antar desa di Kalbar cukup jauh dan tantangan transportasi menyulitkan petugas untuk mengumpulkan data secara optimal," tuturnya.

Meskipun demikian, sebagian besar petani di Kalbar telah beralih menggunakan teknik pengolahan lahan tanpa pembakaran, sejalan dengan regulasi yang melarang praktik pembakaran lahan. Namun, dalam hal penggunaan pupuk, petani masih banyak yang mengandalkan pupuk semi organik.

"Petani kita rata-rata masih menggunakan pupuk campuran, yaitu organik yang dicampur dengan kimia. Mereka mengaku hasil pertumbuhan tanaman lebih cepat jika menggunakan unsur kimia," katanya.

Menurut Bader, beberapa petani masih memanfaatkan abu sisa pembakaran untuk menyuburkan tanah, meskipun bukan menjadi sumber utama. Ia juga menyebut kesadaran petani terhadap bahaya penggunaan pestisida dan pupuk kimia secara berlebihan mulai meningkat.

"Memang hasil dari pupuk kimia terlihat cepat, tapi dampaknya bisa membuat tanah menjadi kurang subur bahkan gersang. Dari sisi kesehatan dan keberlanjutan, organik jauh lebih baik," kata dia.

Bader menambahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan jumlah petani hortikultura di Kalbar, termasuk mereka yang telah menerapkan prinsip pertanian ramah lingkungan.

Pemerintah daerah berharap kesadaran petani untuk beralih ke sistem pertanian berkelanjutan terus meningkat, seiring dengan upaya menjaga kesuburan lahan dan menjaga ekosistem pertanian di wilayah Kalimantan Barat.

Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA

ICDN: Kalbar tuan rumah Musyawarah Nasional Cendekiawan Dayak 2025

ICDN: Kalbar tuan rumah Musyawarah Nasional Cendekiawan Dayak 2025
ICDN: Kalbar tuan rumah Musyawarah Nasional Cendekiawan Dayak 2025. (ANTARA)
Pontianak - Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Dayak Nasional (ICDN), Willy M. Yoseph, mengatakan Provinsi Kalimantan Barat telah ditunjuk menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) Cendekiawan Dayak Nasional 2025 pada 17-19 Mei mendatang.

"Audiensi ini semula dijadwalkan bersama Gubernur Kalbar, namun karena gubernur sedang bertugas di luar daerah, pertemuan dialihkan kepada wakil gubernur. Dalam pertemuan tersebut, ICDN menyampaikan bahwa Kalbar menjadi tuan rumah kedua penyelenggaraan Munas Ikatan Cendekiawan Dayak Nasional setelah sebelumnya dilaksanakan di sejumlah provinsi lain di Kalimantan," kata Ketua ICDN, Willy M. Yoseph, usai bertema Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan di Pontianak, Selasa.

Dia menjelaskan bahwa munas kali ini bukan sekadar agenda seremonial organisasi, melainkan menjadi bagian penting dari pertanggungjawaban kepengurusan ICDN masa bakti 2019–2024, sekaligus ajang konsolidasi dan pembaruan struktur kepemimpinan organisasi.

"Kami berharap Gubernur atau Wakil Gubernur Kalbar bisa hadir pada acara pembukaan, dan juga berkenan melantik Dewan Pembina ICDN berdasarkan hasil munas," tuturnya.

Lebih dari itu, Munas Dayak Nasional menjadi forum strategis untuk menyusun program kerja jangka menengah ICDN, yang tidak hanya mencakup aspek internal organisasi, tetapi juga menjangkau bidang pembangunan SDM suku bangsa Dayak di tingkat nasional. Hasil dari Munas ini rencananya akan disampaikan langsung kepada Presiden Republik Indonesia.

"Program-program yang kami susun nanti akan disampaikan kepada Presiden, dengan tujuan untuk membangun dan memajukan SDM Dayak. Kami ingin Dayak tidak hanya diberi kesempatan, tetapi juga aktif memimpin dan memberi kontribusi nyata bagi bangsa," katanya.

Dalam Munas mendatang, ICDN juga akan menggelar seminar dan diskusi yang melibatkan berbagai tokoh daerah dan nasional, termasuk Menteri Pendidikan, para Gubernur dan Wakil Gubernur dari provinsi se-Kalimantan, bupati/wali kota, anggota DPR dan DPD RI dari daerah pemilihan Kalimantan, hingga para rektor perguruan tinggi.

"Kami ingin memperkuat kolaborasi lintas sektor, khususnya dalam bidang pendidikan, ekonomi, dan sosial. SDM Dayak harus dipersiapkan agar mampu bersaing dan mengambil peran strategis dalam pembangunan bangsa," kata Willy.

ICDN menekankan bahwa tujuan utama Munas Dayak Nasional adalah untuk membuka ruang kontribusi yang lebih luas bagi suku bangsa Dayak di berbagai lini kehidupan, baik dalam kepemimpinan, pengambilan kebijakan, maupun pemberdayaan masyarakat. Dengan potensi besar yang dimiliki, suku bangsa Dayak diyakini mampu menjadi kekuatan pendorong pembangunan Indonesia ke depan.

"Dengan semangat kolaborasi dan dukungan dari pemerintah daerah, ICDN berharap Munas Dayak Nasional yang akan digelar di Pontianak dapat berjalan lancar serta menjadi momen penting dalam memperkuat eksistensi dan peran strategis masyarakat Dayak dalam pembangunan nasional," katanya.

Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA

BNN Rapat Dengar Pendapat Bersama Badan Legislasi DPR RI

Foto: Rapat Dengar Pendapat Penyusunan RUU tentang Statistik di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat (Biro Humpro BNN Jakarta)

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama sejumlah kementerian/lembaga menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam rangka penyusunan rancangan undang-undang tentang perubahan atas UU No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (28/4/2025).

Dalam rapat ini, anggota dewan meminta masukan sejumlah K/L sebagai perwakilan dari pemerintah untuk mendapatkan pandangan baru yang konstruktif dalam memperkaya materi revisi UU Statistik. Sebelumnya, Baleg DPR RI diketahui juga telah melakukan rapat serupa bersama otoritas jasa keuangan dan perbankan guna mendapatkan masukan dalam pembaruan regulasi statistik nasional tersebut.

BNN yang diwakili oleh Deputi Hukum dan Kerja Sama, Agus Irianto, dalam paparannya menilai UU Statistik yang berlaku saat ini belum secara rinci mengatur peran dan kewenangan K/L dalam penyelenggaraan statistik sektoral.

Selain itu, regulasi tersebut juga dinilai belum mengakomodasi pemanfaatan teknologi informasi seperti big data, data digital, serta belum sepenuhnya selaras dengan prinsip Satu Data Indonesia yang mengedepankan standar data, metadata, interoperabilitas, dan kode referensi.

"UU No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik merupakan landasan hukum penyelenggaraan statistik nasional dan menetapkan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai otoritas resmi, namun seiring perkembangan teknologi, kompleksitas tata kelola data, serta meningkatnya perhatian terhadap perlindungan data pribadi, maka BNN mendorong perlu adanya pembaruan dalam UU Statistik," jelas Agus Irianto.

Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI dalam forum tersebut juga menyampaikan beberapa usulan BNN terhadap RUU Statistik yang sedang diproses oleh Baleg DPR RI. Usulan tersebut di antaranya penegasan kewenangan BPS dalam mengintegrasikan data lintas K/L dan pemerintah daerah, penguatan mandat pengumpulan data terpilih berdasarkan gender, disabilitas, dan kelompok rentan, serta pengakuan resmi terhadap penggunaan sumber data non-tradisional seperti big data dan kecerdasan buatan (AI) dalam kegiatan statistik nasional.

Selain itu, menurut Agus Irianto, BNN juga mendorong adanya penajaman sanksi administratif bagi lembaga yang tidak memenuhi kewajiban penyampaian data akurat, serta pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten di bidang statistik pada setiap K/L, yang mana BPS sebagai instansi pembina dari jabatan tersebut.

Mengakhiri paparan, Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI menekankan pentingnya dilakukan sinkronisasi antara RUU Statistik dengan Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi dan Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, sehingga penyelenggaraan statistik dapat dilakukan secara terintegrasi dan akurat guna mendukung pembangunan nasional.


BKSDA Lakukan Pelepasliaran Satwa di Lindungi ke Habitatnya

Foto: Pelepasliaran satwa oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah III Singkawang Resort Serimbu, Selasa (29/4/2025)

LANDAK - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah III Singkawang Resort Serimbu melakukan pelepasliaran beberapa jenis satwa langka yang dilindungi ke habitat aslinya di kawasan Penyangga Hutan Lindung Riam Ansiang Sekuju, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak, Selasa (29/4/25).

Pelepasliaran Satwa dilindungi oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah III Singkawang Resort Serimbu Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup ini sebagai bentuk pelestarian kehidupan Satwa dan melindungi dari perburuan serta dari kepunahan sesuai dengan UU Nomor 32 Tahun 2024 perubahan dari UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Kegiatan pelepasan satwa dipimpin oleh Kasat Polhut BKSDA Provinsi Kalbar Paramita Rosandi, S.Hut, Kepala Resort BKSDA Seksi Konservasi Wilayah III Singkawang Resort Serimbu Kabupaten Landak M. Sardi, S.Hut., dan dihadiri oleh Camat Air Besar M. Ivan Zulfisani, S.Stp, mewakili Kapolsek AIPDA Edy Sanfransiaco, Bhabinkamtibmas Polsek Air Besar AIPDA Dwi Oktariza, Babinsa Koramil 12/10-07 Air Besar SERKA Munasar, Kepala Desa Serimbu Suharno dan Team Wire Life Resque Unit (WRU).

Satwa-satwa yang dilepas liarkan berasal dari sitaan Polresta Pontianak pada temuan di pelabuhan Dwi Kora Pontianak dan juga penyerahan dari masyarakat Kelurahan Parit Mayor Kecamatan Pontianak Timur Kota Pontianak yang sadar akan pelestarian Satwa yang dilindungi.

Acara diawali dengan pelepasliaran satwa dilindungi berjumlah 8 ekor Kadal Borneo (Lanthanotus Borneensis), 5 ekor Kura-kura (Tortoises), 1 ekor labi-labi/bulus (Freshwater turtles).

"Sebelum dilakukan pelepasan, Satwa tersebut sudah di rehabilitasi/rawat pada kandang Transit Balai KSDA Kalimantan Barat, dan dinyatakan sehat dalam pemeriksaan kesehatan dari Dinas kesehatan hewan Provinsi Kalimantan barat dan layak dilepasliarkan kembali ke habitatnya," ujar Kasat Polhut BKSDA Provinsi Kalbar Paramita Rosandi.

Ditempat lain, Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Air Besar IPTU Mohammad Ibrahim Malik, S.H mengatakan Kegiatan pelepasliaran Satwa yang dilindungi adalah bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan sebagai wujud komitmen Polri dalam mendukung konservasi alam.

Dikatakannya, Kadal Borneo (Lanthanotus Borneensis) adalah kadal yang sangat unik, langka, dan populasinya sangat dibutuhkan untuk keseimbangan alam di Kalbar.

"Untuk kasus penjualan maupun penyelundupan endemik Kalimantan ini sudah terjadi di Surabaya, Semarang dan Pontianak di mana tujuan akhir perdagangan satwa dilindungi ini di pasar gelap internasional," terang Kapolsek. (Xa)



Senin, 28 April 2025

Operator liga cermati ketat laga-laga akhir musim

Operator liga cermati ketat laga-laga akhir musim
Operator liga cermati ketat laga-laga akhir musim. (ANTARA)
Jakarta - Operator Liga 1, PT Liga Indonesia Baru (LIB), akan melakukan antisipasi secara ketat terhadap pertandingan-pertandingan akhir musim 2024/2025.

Liga 1 musim ini tinggal menyisakan empat pertandingan. 

Di papan atas, meski Persib unggul cukup jauh atas pesaingnya, Dewa United, Persebaya, Malut United, Persija, Borneo FC masih berpotensi  menutup musim di papan atas. 

Sedangkan di papan bawah, Barito Putera, Semen Padang, dan PSIS  berjuang menghindari degradasi.

“Ketua Umum (PSSI) sudah mengingatkan jauh sebelum memasuki fase krusial ini, dan kami juga sudah melakukan antisipasi," kata Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus, di Jakarta, Senin.

"Pertama, kami juga sudah melakukan koordinasi kepada keamanan yang lebih ketat karena fase krusial ini banyak intrik-intrik. Ini sudah kita antisipasi."

“Kami juga berkoordinasi dengan PSSI terkait dengan wasit, kami sudah minta wasit supaya partai-partai krusial tadi dipimpin sama wasit yang lebih konstruktif, lebih tegas, lebih baik kualitasnya,” lanjutnya.

Salah satu langkah nyata PT LIB untuk menjaga kualitas pertandingan pada fase rawan di Liga 1, adalah dengan menggunakan wasit asing.

“Kalau lihat kemarin, ada beberapa wasit asing, itu jawaban dari yang sudah diberikan PSSI, dari ketua umum, dari Komite Wasit,” tegas Ferry.

Semen Padang, beberapa waktu lalu meminta laga-laga tersisa yang akan dimainkan oleh mereka dipimpin wasit asing.

Meski demikian, pada pertandingan terakhir yang mereka mainkan, klub penghuni posisi ke-17 itu justru menang 2-0 atas tim papan atas, Persija, meski laga itu dipimpin wasit lokal, Rio Permana Putra. 

Pewarta : A Rauf Andar Adipati/ANTARA

Polres Singkawang musnahkan barang bukti narkotika

Polres Singkawang musnahkan barang bukti narkotika
Polres Singkawang musnahkan barang bukti narkotika. (ANTARA)
Singkawang - Satresnarkoba Polres Singkawang, Polda Kalbar memusnahkan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi sebanyak 37,41 gram di Mapolres Singkawang, Senin.

"Total barang bukti narkotika yang diamankan ini terdiri dari 38,61 gram sabu dan 5 butir pil berwarna biru yang diduga pil ekstasi dengan berat bersih 1,78 gram," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Narkoba Polres Singkawang Iptu Devi Irawan.

Barang bukti narkotika ini didapatkan dari tersangka berinisial AG yang berhasil ditangkap di lokasi pemakaman yang beralamat di Jalan Trisula Gang Natuna, Kelurahan Bukit Batu, Kecamatan Singkawang Tengah, Rabu (5/4) lalu.

"Tersangka diduga sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di wilayah hukum Polres Singkawang," ujarnya.

Saat dilakukan penggeledahan, barang bukti narkotika tersebut ditemukan dalam saku celana tersangka pada bagian kiri.

Berdasarkan temuan itulah, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Singkawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam giat pemusnahan ini, total barang bukti narkotika yang dimusnahkan ada sebanyak 37,41 gram. Sementara sisanya dipergunakan untuk uji laboratorium dan kebutuhan dalam persidangan.

"Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ungkapnya.

Oleh : Narwati/ANTARA

DPRD minta Disdik Kalbar sikapi PHK Tendik di SMKN 1 Sungai Kakap

DPRD minta Disdik Kalbar sikapi PHK Tendik di SMKN 1 Sungai Kakap
DPRD minta Disdik Kalbar sikapi PHK Tendik di SMKN 1 Sungai Kakap. (ANTARA)
Pontianak - Anggota DPRD Kalimantan Barat Muhammad Darwis, mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) untuk turun tangan menyelesaikan masalah pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 17 guru dan tenaga kependidikan (Tendik) di SMK Negeri 1 Sungai Kakap.

"Kami menyampaikan keprihatinan terhadap keputusan pihak SMK 1 Sungai Kakap tersebut, yang menurut kami tidak hanya berdampak pada efisiensi anggaran, tetapi juga pada kualitas pendidikan di Kalbar, terutama di daerah pedalaman dan perbatasan yang masih kekurangan tenaga pendidik," kata Darwis di Pontianak, Senin.

Menurut Darwis, Kalbar masih menghadapi masalah klasik terkait kekurangan tenaga pendidik, terutama di daerah-daerah pinggiran dan perbatasan.

Ia menilai bahwa pemberhentian guru honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun harus dipandang dengan lebih hati-hati, mengingat kekosongan tenaga pengajar yang masih sangat terasa di wilayah tersebut.

"Guru honorer yang telah mengabdi lama semestinya mendapatkan solusi yang lebih adil. Jangan hanya dilihat dari sisi efisiensi anggaran, tetapi juga dampaknya terhadap kualitas pendidikan di daerah-daerah yang kekurangan tenaga pengajar," tuturnya.

Darwis berharap Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat segera mengambil langkah konkret untuk menangani masalah ini. Ia menyarankan agar para guru dan tendik yang diberhentikan dapat ditempatkan kembali di sekolah-sekolah yang membutuhkan, atau dipertimbangkan untuk bergabung dalam program pendidikan khusus atau jalur rekrutmen formasi baru.

"Dinas Pendidikan harus turun tangan untuk mengevaluasi persoalan ini. Kami meminta agar para guru yang diberhentikan diberi kesempatan untuk mengajar kembali, baik di sekolah negeri lain atau melalui skema penempatan yang lebih adil," kata Darwis.

Lebih jauh, Darwis menekankan bahwa keputusan terkait tenaga pendidik tidak boleh hanya dilihat dari aspek administratif dan anggaran.

Ia berharap agar pemerintah daerah lebih memperhatikan kebutuhan riil di lapangan, khususnya di daerah yang masih kekurangan guru dan tenaga pendidik yang memadai.

"Pendidikan adalah investasi jangka panjang yang sangat penting untuk pembangunan daerah. Keputusan terkait tenaga pendidik harus mempertimbangkan kepentingan strategis daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia," tuturnya.

Saat dimintai tanggapannya melalui pesan singkat WhatsAap, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar Rita Hastarita menyatakan bahwa pemutusan kerja 17 Tendik di SMKN Sungai Kakap tersebut merupakan kewenangan pihak sekolah.

"Jadi, silahkan langsung hubungi pihak sekolah ya," kata Rita.

Kepala SMK Negeri 1 Sungai Kakap Wahyu Mulya Ningrum menjelaskan pemutusan hubungan kerja terhadap 17 guru dan tenaga kependidikan (Tendik) dilakukan berdasarkan analisis kebutuhan pegawai dan beban kerja, seiring bertambahnya tenaga aparatur sipil negara (ASN) dari jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejak tiga tahun terakhir.

Menurut Wahyu, rencana pengurangan pegawai honorer tersebut sebenarnya telah disampaikan kepada seluruh guru dan tendik sejak Maret 2025, namun pelaksanaannya ditunda untuk menghormati bulan Ramadhan dan Idul Fitri.

Keputusan resmi akhirnya diambil setelah pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada 17 April 2025 yang merekomendasikan efisiensi penggunaan anggaran.

Ia menyebutkan berdasarkan ketentuan terbaru, dana bantuan operasional sekolah (BOS) tidak diperkenankan digunakan untuk membiayai belanja pegawai.

Kondisi ini mendorong sekolah melakukan penyesuaian, terutama karena sejak 2022 hingga 2024, SMKN 1 Sungai Kakap telah menerima tambahan 18 ASN PPPK yang sebagian besar sudah menerima tunjangan profesi guru.

Dari 27 guru dan Tendik non-ASN yang ada, sebanyak 17 orang diberhentikan dan 9 orang dipertahankan. Mereka yang tetap dipekerjakan adalah yang memiliki masa kerja lebih lama, tengah mengikuti proses seleksi ASN, atau bertugas di bidang kebersihan dan keamanan sekolah. Hak-hak guru dan Tendik yang diberhentikan telah dibayarkan hingga Maret 2025.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kalbar, Muhammad Darwis, menyampaikan keprihatinannya terhadap pemutusan hubungan kerja para guru.

Ia berharap Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat dapat mengambil langkah konkret agar para guru yang diberhentikan itu tetap mendapatkan kesempatan untuk mengajar kembali.

Darwis menegaskan bahwa Kalimantan Barat saat ini masih mengalami kekurangan tenaga pendidik, terutama di daerah-daerah pinggiran dan pedalaman.

Ia meminta agar pemerintah daerah tidak hanya mempertimbangkan aspek administratif dan anggaran, tetapi juga memperhatikan kebutuhan riil pendidikan di lapangan.

Sementara itu, Wahyu Mulya Ningrum menambahkan sekolah tetap berkomitmen menjaga kualitas pendidikan dengan memaksimalkan tenaga guru ASN PPPK yang telah diterima.

Ia berharap adanya kebijakan dari pemerintah daerah yang bisa memperluas penempatan guru di wilayah-wilayah yang masih membutuhkan tenaga pengajar.

Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA 

UT Pontianak cegah praktik penerimaan ilegal mahasiswa baru

UT Pontianak cegah praktik penerimaan ilegal mahasiswa baru
UT Pontianak cegah praktik penerimaan ilegal mahasiswa baru. (ANTARA)
Pontianak - Universitas Terbuka (UT) Pontianak mengimbau masyarakat di seluruh Kalimantan Barat untuk berhati-hati dan selektif saat mendaftar sebagai mahasiswa baru guna mencegah praktik penerimaan secara ilegal.

"Imbauan ini kami sampaikan setelah munculnya informasi terkait praktik ilegal yang mengatasnamakan Sentra Layanan Universitas Terbuka (SALUT) di luar daftar resmi yang telah ditentukan oleh UT," kata Direktur UT Pontianak Romi Siswanto di Pontianak, Senin.

Dia menegaskan bahwa SALUT adalah perpanjangan tangan resmi UT yang memberikan layanan administrasi dan pembelajaran jarak jauh. Hingga saat ini, UT Pontianak hanya mengakui 23 SALUT resmi yang tersebar di seluruh Kalimantan Barat.

"Kami mengimbau masyarakat agar mendaftar melalui SALUT yang terdaftar resmi. Jika ada pihak yang mengaku SALUT di luar daftar ini dan memungut biaya pendampingan lebih dari ketentuan sebesar Rp500.000 maka dipastikan itu adalah tindakan ilegal," katanya.

UT Pontianak telah menyusun daftar 23 SALUT resmi yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Barat, di antaranya SALUT Landak (Kabupaten Landak), SALUT Srikandi Bengkayang (Kabupaten Bengkayang), SALUT Kapuas Hulu (Kabupaten Kapuas Hulu), SALUT Teratai Putih (Kabupaten Kayong Utara), SALUT Ketapang (Kabupaten Ketapang), SALUT Tumbang Titi (Kabupaten Ketapang), SALUT Kubu Raya (Kabupaten Kubu Raya), SALUT Sigap Sambas (Kabupaten Sambas), SALUT Mekar Sintang (Kabupaten Sintang), SALUT Borneo Singkawang (Kota Singkawang).

Ia mengatakan pendaftaran mahasiswa, pembayaran administrasi, serta layanan pendidikan harus melalui kanal resmi yang ditentukan oleh UT.

UT Pontianak juga memberikan peringatan tegas terhadap praktik pungutan liar atau penggunaan nama SALUT di luar daftar resmi. Jika masyarakat menemukan hal tersebut, UT Pontianak mengimbau mereka segera melaporkan kepada pihak berwenang.

"Kami berkomitmen untuk menjaga kualitas layanan pendidikan tinggi terbuka yang terjangkau, fleksibel, dan terpercaya. Bersama SALUT resmi, kami siap melayani mahasiswa di seluruh Kalimantan Barat," katanya.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses laman resmi Universitas Terbuka di https://www.ut.ac.id atau menghubungi UT Pontianak melalui saluran resmi yang telah disediakan.

"Dengan langkah tegas ini, UT Pontianak berupaya memastikan agar setiap calon mahasiswa dapat mengakses pendidikan yang berkualitas tanpa terkendala oleh praktik ilegal yang merugikan," kata dia.

Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA 

BGN dan DPR RI gencarkan sosialsiasikan MBG di Kayong Utara

BGN dan DPR RI gencarkan sosialsiasikan MBG di Kayong Utara
BGN dan DPR RI gencarkan sosialsiasikan MBG di Kayong Utara. (ANTARA)
Pontianak - Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Anggota Komisi IX DPR RI Alifudin kembali memperkuat sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai pentingnya asupan gizi yang seimbang untuk jangka panjang.

"Sosialisasi ini merupakan langkah strategis yang dilakukan BGN dalam mendukung Program MBG, yang telah diinisiasi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pemenuhan gizi yang tepat, terutama bagi anak-anak dan generasi muda. Program ini juga bertujuan mencegah penyakit terkait pola makan tidak sehat, seperti gagal ginjal, yang marak terjadi akibat konsumsi makanan yang tidak bergizi," kata Staf Direktorat Promosi dan Edukasi Gizi BGN Riza Affandi di Pontianak, Senin.

Dia menegaskan sosialisasi seperti ini sangat penting untuk mengedukasi masyarakat Kayong Utara tentang pola makan yang sehat dan bergizi.

"Program MBG adalah upaya nyata untuk membantu masyarakat mengakses makanan yang memenuhi standar gizi lengkap, termasuk kebutuhan protein, vitamin, mineral, dan energi yang diperlukan tubuh. Ini akan berdampak langsung pada kesehatan masyarakat," ujarnya.

Dalam kesempatan itu hadir pula Alifudin, Anggota Komisi IX DPR RI, yang berkomitmen untuk terus memperjuangkan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat, terutama dalam hal peningkatan kualitas gizi.

"Program MBG ini adalah bagian dari upaya strategis nasional yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Kami berharap program ini dapat berkontribusi pada terciptanya generasi Indonesia yang sehat dan unggul," kata Alifudin.

Dia menjelaskan Program MBG sejalan dengan visi Indonesia 2045 yang menargetkan terciptanya generasi emas yang sehat dan mampu mendorong Indonesia menjadi negara maju. Alifudin menambahkan kualitas pangan dan gizi sangat penting dalam membangun sumber daya manusia yang unggul, yang pada gilirannya akan mendukung kemajuan bangsa.

Dengan adanya sosialisasi ini, kata dia, diharapkan masyarakat Kayong Utara lebih memahami pentingnya gizi seimbang dan dapat mengakses makanan yang bergizi, sehingga mampu meningkatkan kualitas hidup mereka.

"Program MBG diharapkan dapat menjadi langkah awal yang efektif dalam memperbaiki pola makan masyarakat dan mendukung pembangunan kesehatan di Kalimantan Barat," kata Alifudin.

Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA

Kampung Kreatif Kindau hidupkan ekonomi lokal

Kampung Kreatif Kindau hidupkan ekonomi lokal
Kampung Kreatif Kindau hidupkan ekonomi lokal. (ANTARA)
Bengkayang - Dusun Kindau di Desa Sekida Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalbar, bertransformasi menjadi kampung kreatif yang menghidupkan ekonomi masyarakatnya dengan pengembangan produk tradisional Dayak Bidayuh.

Kampung kreatif yang berbatasan dengan Malaysia itu diresmikan pemerintah Kabupaten Bengkayang pada 2017   untuk melestarikan budaya leluhur Dayak lewat kerajinan tangan menganyam.

Melalui program ini, masyarakat Kindau Jagoi Babang dapat mengembangkan keterampilan dan kemampuan mereka dalam berbagai bidang, seperti kerajinan tangan, kuliner, dan pariwisata.

Salah satu contoh kreativitas yang dikembangkan di Kampung Kreatif Kindau Jagoi Babang adalah kerajinan tangan yang terbuat dari bahan-bahan alami seperti bambu, rotan, dan kayu.

Di kampung ini, masyarakat lokal dapat membuat berbagai jenis kerajinan, seperti tas, dompet, dekorasi rumah, meja kursi dan berbagai buah tangan lainnya yang tidak hanya memiliki nilai estetika tinggi tetapi juga ramah lingkungan karena terbuat dari bahan alami, mudah terurai dan tidak ada bahan berbahaya.

Hampir semua penduduk di sana memiliki keterampilan menganyam yang sangat unik. Keterampilan ini telah diajarkan secara turun-temurun oleh orang tua masing-masing keluarga. Awalnya, keterampilan menganyam rotan ini hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sendiri, namun kemudian banyaknya permintaan pemesanan dari masyarakat sekitar menjadikan keterampilan itu sebagai penyokong perekonomian rumah tangan.

Hasil kerajinan rotan dari Kampung Kreatif Kindau sangat diminati oleh masyarakat lokal dan internasional. Setiap hari Sabtu dan Minggu, pedagang dari Malaysia datang untuk membeli habis seluruh hasil kerajinan yang ada.

Kerajinan itu kemudian dijual di Pasar Serikin, Malaysia, yang dikenal dengan Weekend Market.

Ada juga warga desa itu yang menjual hasil kerajinan tangannya ke Malaysia secara langsung. Produk-produk tersebut sebagiannya dijual dengan sistem purchase order (PO).

Dari desa Kindau ke pasar Serikin hanya membutuhkan waktu paling lama sekitar satu jam perjalanan darat dengan kendaraan bermotor. Warga desa perbatasan ini sudah memiliki "tiket" masuk khusus yaitu Pos Lintas Batas (PLB) yang hanya berlaku untuk beberapa kecamatan terdekat di Malaysia.

Dalam upaya meningkatkan produksi dan nilai jual produk kerajinan tangan, Kampung Kreatif Kindau dan Desa Wisata Jagoi Babang menjalin kerja sama yang erat melalui MoU. Kedua desa yang terletak berdampingan ini memiliki potensi ekonomi dan sumber daya yang saling melengkapi, sehingga kerja sama ini dapat membantu meningkatkan pendapatan masyarakat dan mempromosikan produk lokal.

Desa Jagoi Babang, sebagai desa wisata terfavorit, memiliki potensi wisata yang besar, sedangkan Kampung Kreatif Kindau memiliki kemampuan produksi kerajinan tangan yang tinggi. Dengan kerja sama tersebut, produk-produk yang dihasilkan oleh Kampung Kreatif Kindau dapat dipasarkan kepada wisatawan yang berkunjung ke Desa Jagoi.

Produk kerajinan tangan yang paling populer dari Kampung Kreatif Kindau adalah bidai,  anyaman tikar dari rotan. Harga Bidai bergantung pada tingkat kesulitan, ukuran, dan motif yang dipesan, mulai dari Rp450 ribu hingga Rp1 juta lebih per lembar.

Dengan kerja sama ini, produk tersebut dapat dipasarkan lebih luas melalui jaringan pariwisata Desa Jagoi.

Selain itu, kerja sama ini juga membuka peluang bagi warga Kampung Kreatif Kindau untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan dalam bidang kerajinan tangan melalui pelatihan yang diselenggarakan.

Kerja sama antara kedua desa ini sangat strategis, karena dapat membantu meningkatkan pendapatan masyarakat dan mempromosikan produk lokal yang unik dan berkualitas.

Wisatawan yang berkunjung ke Desa Jagoi dapat menikmati pengalaman wisata yang lebih lengkap dengan membeli oleh-oleh  yang dihasilkan oleh warga Kampung Kreatif Kindau. Kampung Kreatif Kindau Jagoi Babang Bengkayang telah menjadi contoh nyata dari pengembangan ekonomi lokal melalui kreativitas.

“Inisiatif ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal tetapi juga memperkenalkan keindahan dan keunikan Jagoi Babang kepada masyarakat luas,” kata Fitri Nurjanah, pengrajin dari kelompok sentra IKM Ton Sowa Jagoi Babang.

Menurut Fitri, ekonomi masyarakat di kampung jauh lebih hidup dan berkembang. Siang hari mereka bertani ke ladang dan ke kebun. Malam hari warga memanfaatkan untuk menganyam.

Untuk kelompok IKM Ton Sowa,  setiap bulan selalu ada pesanan dan bisa menembus 100-200 pcs baik yang dipesan dari warga lokal maupun dari Malaysia. Dalam setahun  pesanan bisa mencapai 2.000 pcs. IKM Ton Sowa  atas  empat kelompok yaitu kelompok Juah, Kasah, Finishing, dan Mebel.

Fitri   selain bergabung di IKM Ton Sowa  juga memiliki usaha sendiri y yang memberdayakan 10 perempuan untuk menganyam. Rata-rata perempuan tersebut ibu rumah tangga.

Semua produk ini dibuat dengan tangan dan memiliki nilai seni yang tinggi. Menurut Fitri, hasil kerajinan tangan ini sangat membantu perekonomian keluarga, terutama bagi mereka yang menekuni bidang ini dengan konsisten.

Fitri bercerita, dia memulai usaha kerajinan rotan ini sejak tahun 2020, dan dalam waktu singkat, usahanya telah berkembang pesat. Kerajinan yang dibuat oleh Fitri sangat beragam, mulai dari bidai, tas rotan, kain, dompet, tempat botol minum, hingga tempat hp.

Fitri memiliki latar belakang yang unik. Dulu, suaminya adalah seorang kepala desa, dan Fitri merasa prihatin dengan warga desa terutama ibu-ibu pengrajin yang kehilangan mata pencaharian setelah pandemi COVID-19. Oleh karena itu, Fitri mencoba mencari ide baru untuk mengembangkan kerajinan rotan agar bentuk dan coraknya tidak monoton agar nilai jual juga menjadi tinggi.

"Saat itu kan semua sumber pendapatan terdampak COVID-19. Nah di situ saya berpikir kenapa tidak coba konsisten saja menganyam dan hasilnya dijual. Kemudian kami membentuk kelompok sentra IKM untuk wadah mengumpulkan hasil kreatifitas warga," katanya.

Ketika itu, kata dia, hasil anyaman hanya dipakai sendiri atau dijual kepada teman dekat dan belum menjajah media sosial sampai ekspor ke Malaysia.

"Saat itulah saya mulai memposting hasil kerajinan kami di Facebook. Dan puji Tuhan sampai saat ini pesanan mengalir terus," katanya.

Saat ini, Fitri dapat menghasilkan pendapatan sekitar Rp5juta-Rp10 juta per bulan. Ia juga memiliki stok bahan baku rotan yang masih aman, karena ada warga yang mencari rotan di hutan dan menjualnya kepada kelompok mereka.

Kreativitas warga Kindau dapat memberikan secercah harapan yang membangkitkan semangat untuk terus berkarya dan memberikan kesejahteraan dalam peningkatan kualitas hidup. Mereka menganyam sambil melestarikan tradisi budaya leluhur Dayak.

Oleh Narwati/ANTARA

Sabtu, 26 April 2025

441 pelaku kreatif Kalbar ajukan HAKI ke Kemenkum

441 pelaku kreatif Kalbar ajukan HAKI ke Kemenkum
441 pelaku kreatif Kalbar ajukan HAKI ke Kemenkum. (ANTARA)
Bengkayang - Sebanyak 441 pelaku industri kreatif dan pelaku usaha lainnya mengajukan permohonan hak atas kekayaan intelektual (HAKI) ke Kemenkum Kalimantan Barat pada tahun ini.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalbar Hajrianor mengatakan bahwa jumlah tersebut menunjukkan adanya antusiasme dan kesadaran masyarakat akan perlindungan hukum bagi karya intelektual mereka.

Hingga 24 April 2025, kata Hajrianor di Singkawang, Sabtu, usulan KI sudah mencapai 441 permohonan.

Sebelumnya, sampai dengan 31 Desember 2024 setidaknya ada permohonan kekayaan intelektual (KI) mencapai 1.030 di Kalbar.

Dalam memberikan materi pada Sosialisasi Sistem Keberadaan HAKI dalam Hukum Indonesia di Singkawang, dia menyebutkan usulan tersebut meliputi merek, paten, desain industri, hak cipta, lokasi geografis, desain tata letak sirkuit terpadu (DTLST), dan rahasia dagang.

Menurut Hajrianor, baru-baru ini telah memberikan sosialisasi terkait dengan pentingnya HAKI di kalangan mahasiswa hukum di Singkawang, khususnya dalam memahami dan menerapkan hukum yang mengatur perlindungan karya intelektual.

Melalui forum sosialisasi ini, dia berharap mereka akan menjadi motor penggerak edukasi dan sosialisasi HAKI kepada masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya HAKI ini untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat, baik secara personal maupun komunal.

Hajrianor mengemukakan bahwa pelaku usaha/kreatif mengurus HAKI-nya ke Kementerian Hukum memiliki banyak manfaat, di antaranya memberikan kepastian hukum kepada pemilik hak hingga meningkatkan investasi dan daya saing bagi pelaku UMKM.

Sementara itu, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kota Singkawang akan memfasilitasi permohonan HAKI pelaku usaha daerah setempat ke Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalbar.

Dalam 5 tahun terakhir, kata Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kota Singkawang Antin Suprihatin, pihaknya sudah memfasilitasi 60 pelaku kreatif/usaha di daerah setempat.

Dari jumlah tersebut, lanjut dia, yang mengusulkan permohonan HAKI terkait dengan merek dagang.

Antin berharap masyarakat dapat membantu pemkot setempat menyebarkan pentingnya HAKI kepada masyarakat melalui edukasi dan sosialisasi sehingga mereka lebih melek hukum.

Oleh : Narwati/ANTARA

Camat Meranti Lepas Kontingen Naik Dango Ke XL Di Sadaniang

Foto: Camat Meranti Lepas Kontingen Naik Dango Ke XL Di Sadaniang, Kabupaten Mempawah.

LANDAK - Meriahkan Naik Dango Ke XL di Sadaniang Kabupaten Mempawah, Camat Meranti lepas keberangkatan kontingen perwakilan Kecamatan Meranti bertempat dihalaman Kantor Camat Meranti, Sabtu (26/4/2025).

Selain Camat Meranti Elly Cornelia SH, turut hadir Kapolsek Meranti yang diwakili Aipda Yordanus, Ketua DAD Kecamatan Meranti Ambrosius, Ketua Panitia kontingen Kurniawan., A.M.Pd dan peserta kontingen yang berangkat berjumlah 31 orang.

Dalam sambutannya, Ketua Panitia naik dango menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran dan perhatian serta bantuan dari Forkopimcam Meranti yang telah peduli kepada para kontingen yang akan berangkat untuk mengikuti kegiatan Naik Dango ke XL di Kecamatan Toho, Kabupaten Mempawah.

Camat Meranti juga berpesan kepada para kontingen agar selalu semangat untuk mengikuti semua rangkaian kegiatan Naik Dango XL di Kabupaten Mempawah.

"Setelah sampai di lokasi, ikuti arahan ketua panitia dan jangan ada kontingen yang berkeliaran tanpa ijin dari ketua panitia. Pergunakan kesempatan ini untuk menimba ilmu dan pengalaman agar menjadikan wawasan budaya kita semakin luas," pesan Camat.

Begitu juga Kapolsek Meranti yang disampaikan oleh Aipda Yordanus menitipkan harapan semoga keberangkatan kontingen dari kecamatan Meranti untuk mengikuti Naik Dango Ke XL di Mempawah dapat memberikan yang terbaik.

Kendaraan yang digunakan 2 unit Mobil Pribadi KB 1519 LC dan KB 1535 XX. Serta 2 Unit mobil Pick Up KB 8806 LC dan mobil B 9026 UBC.

Diperkirakan dalam perjalanan bisa terjadi lakalantas dan terjadinya Kemacetan arus lalu lintas. Dalam mengatasi hal tersebut agar lakukan koordinasi dengan ketua kontingen, Forkopimcam Kecamatan Meranti dan masyarakat guna mencegah hal-hal yang mengarah ke gangguan kamtibmas.

"Semoga keberangkatan kita untuk mengikuti kegiatan Naik Dango ke XL di kabupaten Mempawah ini dapat berjalan aman, lancar dan tertib serta para kontingen dapat mengharumkan nama kecamatan Meranti dalam kegiatan Naik Dango. Jaga diri jaga keselamatan jangan berbuat hal - hal yang melanggar hukum seperti mabuk dan berjudi selama kegiatan Naik Dango," ujarnya. (HR)


Wagub Kalbar tegaskan pentingnya pembaruan regulasi dan infrastruktur

Wagub Kalbar tegaskan pentingnya pembaruan regulasi dan infrastruktur
Wagub Kalbar tegaskan pentingnya pembaruan regulasi dan infrastruktur. (ANTARA)
Pontianak - Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menegaskan pentingnya pembaruan regulasi dan penguatan infrastruktur untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) Kalbar.

"Pembangunan infrastruktur yang memadai, seperti Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap), menjadi kunci utama dalam mempermudah masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak mereka.

Menurutnya, infrastruktur yang baik akan mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak, dan ini langsung berdampak pada peningkatan pendapatan daerah.

Selain itu, Kurniawan juga menekankan pentingnya regulasi yang jelas dan efisien untuk mempercepat proses pengumpulan pajak. Ia berharap bahwa pada tanggal 28 April mendatang, semua regulasi yang akan dibahas dapat final dan siap dilaksanakan, sehingga tidak ada lagi hambatan birokrasi yang menghalangi jalannya proses.

"Regulasi yang sudah jelas dan mudah dipahami akan memudahkan koordinasi antar lembaga dan OPD, serta mempercepat penyelesaian tugas kita dalam meningkatkan pendapatan daerah. Tidak ada lagi alasan untuk mengatakan bahwa koordinasi ini tidak bisa dilakukan karena regulasi yang bertentangan," tuturnya.

Krisantus juga menyoroti pentingnya mindset baru dalam pengelolaan anggaran daerah. Ia menegaskan bahwa anggaran yang ada harus dimanfaatkan dengan bijak dan efisien, untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang akan memperkuat sistem pelayanan publik.

Salah satu contoh yang ia berikan adalah pembangunan gedung Samsat di berbagai daerah, seperti yang telah dilakukan di Kabupaten Sintang, yang dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya.

"Samsat bukan hanya tentang gedung, tapi bagaimana kita memastikan masyarakat bisa membayar pajak dengan mudah, tanpa hambatan. Infrastruktur ini akan menjadi salah satu sumber utama dalam meningkatkan PAD kita," tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Krisantus juga menekankan bahwa setiap dinas dan badan di Kalbar harus berpikir kreatif dan inovatif dalam mengelola anggaran.

Menurutnya, kreatifitas dalam memanfaatkan anggaran akan memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan bisa memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Hal ini juga menjadi salah satu langkah untuk mengurangi pemborosan anggaran yang selama ini terjadi.

"Mari kita semua berpikir komprehensif dan holistik, bukan hanya untuk kepentingan masing-masing sektor. Kita harus berpikir untuk kemajuan bersama, bukan hanya fokus pada anggaran dinas masing-masing," kata dia.

Kkrisantus juga mengingatkan seluruh jajaran pemerintah Kalbar untuk terus bekerja dengan penuh semangat dan integritas, serta berkomitmen untuk mewujudkan Kalimantan Barat yang lebih sejahtera. Ia juga menekankan bahwa pada akhirnya, tujuan dari segala usaha ini adalah untuk kesejahteraan masyarakat Kalbar, yang harus menjadi prioritas utama.

"Dengan regulasi yang baik, infrastruktur yang memadai, dan kerjasama yang solid antara seluruh pihak, kita bisa optimalkan pendapatan daerah yang akan membawa Kalbar menuju kesejahteraan yang lebih baik," katanya.

Penyusunan regulasi yang lebih efisien dan penyediaan fasilitas pendukung yang efektif menjadi harapan besar dalam upaya meningkatkan PAD di Kalbar.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam pengelolaan anggaran dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diterapkan berdampak langsung pada masyarakat.

Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA