Berita Borneotribun.com: Kalbar Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Kalbar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kalbar. Tampilkan semua postingan

Kamis, 18 April 2024

Sat Binmas Polres Sekadau Sambangi Desa Sungai Kunyit, Jalin Silaturahmi dan Koordinasi Kamtibmas

Sat Binmas Polres Sekadau Sambangi Desa Sungai Kunyit, Jalin Silaturahmi dan Koordinasi Kamtibmas
Sat Binmas Polres Sekadau Sambangi Desa Sungai Kunyit, Jalin Silaturahmi dan Koordinasi Kamtibmas.
SEKADAU – Jalin silaturahmi dan tingkatkan koordinasi Kamtibmas dengan aparatur desa, Polres Sekadau melalui Sat Binmas melaksanakan kegiatan sambang ke Kantor Desa Sungai Kunyit, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Kamis (18/4/2024).

Kedatangan Kasat Binmas Polres Sekadau AKP Masdar bersama anggota disambut baik oleh Kepala Desa Sungai Kunyit, Kayus, beserta perangkat desa. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Polres Sekadau untuk membangun sinergi dan kemitraan.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Masdar menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada Kepala Desa Sungai Kunyit dan perangkat desa. Ia mengajak mereka untuk bersama-sama untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah desa melalui Satkamling.

“Satkamling merupakan garda terdepan dalam menjaga Kamtibmas di desa. Mari kita tingkatkan sinergi antara Satkamling, aparat desa, dan masyarakat untuk menciptakan Desa Sungai Kunyit yang aman dan kondusif bagi seluruh warga,” ujar AKP Masdar.

Selain itu, AKP Masdar juga memberikan imbauan kepada masyarakat Desa Sungai Kunyit agar selalu waspada terhadap berbagai potensi gangguan Kamtibmas. Ia meminta masyarakat untuk segera melapor kepada pihak berwajib jika melihat atau mengetahui adanya hal-hal yang mencurigakan.

“Jika melihat atau mengetahui adanya hal-hal yang mencurigakan, jangan ragu untuk segera melapor kepada pihak berwajib. Laporkan melalui layanan call center 110 Polri, layanan ini gratis dan mudah diakses. Kami akan segera merespon dan menindaklanjuti laporan tersebut,” tambahnya.

Kepala Desa Sungai Kunyit, Kayus, menyambut baik kunjungan Sat Binmas Polres Sekadau. Ia menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kepedulian Polres Sekadau terhadap keamanan di Desa Sungai Kunyit.

“Dengan sinergi dan kemitraan yang kuat, serta dengan keberadaan Satkamling sendiri, diharapkan Desa Kunyit dapat menjadi desa yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warganya,” tukasnya.

Diduga Selewengkan Izin, Jual Beli Tanah Urug Perusahaan Tambang Di Ketapang Langgar Aturan SIPB

Diduga Selewengkan Izin, Jual Beli Tanah Urug Perusahaan Tambang Di Ketapang  Langgar Aturan SIPB
Deretan mobil truk angkutan tanah urug berjejer di lokasi CV Alam Kayong.
KETAPANG - Pemegang lisensi pertambangan tanah urug bernama CV Alam Kayong (AK) disinyalir menjual komoditasnya kepada perusahaan swasta yakni PT Siqma Prima Indonesia (SPI). Bisnis itu diduga salahi izin SIPB yang diterbitkan pemerintah. 

Dari dokumen SIPB (Surat Izin Penambangan Batuan) yang diperoleh Borneo Tribun melalui masyarakat, Izin ini memiliki ketentuan tertentu. Peruntukan hasil tambangnya juga diatur yaitu hanya boleh dipakai untuk kegiatan proyek pemerintah. 

Secara rinci aturan tersebut berisikan diantaranya adalah bahwa perusahaan harus menambang sesuai titik koordinat lokasi tambang. Saat beroperasi tidak memakai bahan peledak, tidak boleh memindah tangankan izin tanpa diketahui pemerintah serta dilarang melanggar ketentuan lain sesuai undang-undang minerba (mineral dan batuan).

Izin yang dikuasi CV AK tersebut dibatasi masa berlakunya selama setahun dan bisa diperpanjang atau ditingkatkan apabila memenuhi persyaratan. 

Diketahui dari data izin tersebut, pemerintah menyetujui lokasi tambang perusahaan itu yakni terletak di desa Mekar Utama kecamatan Kendawangan Ketapang dengan luas areal 4.8 hektar. 

Sementara itu, sesuai amatan dan keterangan warga desa Sungai Nanjung kecamatan Matan Hilir Selatan, bahwa CV AK meraup untung ratusan juta dari praktek jual beli yang diduga melenceng dari izin dimaksud. 

Menurut warga, aktivitas truk roda enam CV AK setiap hari melintas di jalan poros provinsi antara Ketapang Kendawangan full berisi tanah urug dengan tujuan ke areal PT SPI. 

Direktur CV Alam Kayong Azmi dikonfirmasi pada awal bulan Maret menjawab, izin tersebut memang diperrsiapkan untuk proyek-proyek pemerintah. Pihaknya merasa selama memiliki izin dan membayar retribusi, apa yang dipersoalkan publik tidak menjadi beban. 

"Kalo masalah itu yang gak ada izinnya. Selagi izin kami ada dan kami membayar retribusi salahnya dimana?," jawab dia. 

(dn)

Harisson Kunjungi Puskesmas Batang Tarang

Foto: Pj Gubernur Kalbar, Harisson Kunjungi Puskesmas Batang Tarang.

SANGGAU - Usai memberikan arahan pada agenda Musrenbang RPJPD Kabupaten Landak, Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., dengan didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kalbar (Asisten II), Drs. Ignatius IK, S.H., M.Si., mengunjungi Puskesmas Batang Tarang, Kecamatan Balai, Kabupaten Sanggau, Rabu (17/4/2024).

“Kita kesini untuk melihat langsung dan memastikan pelayanan kesehatan Puskesmas Batang Tarang pasca libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H,” ungkapnya.

Dirinya mengakui bahwa puskesmas tersebut telah melaksanakan pelayanan kesehatan dengan baik dan tanpa ada petugas yang tidak masuk meskipun libur panjang.

“Tadi saya lihat Puskesmas Batang Tarang sudah melaksanakan pelayanan kepada masyarakat atau pasien dengan kehadiran petugas 100 persen,” tutup Harisson. (Adp)


Rabu, 17 April 2024

Diduga Terjatuh, Seorang Pemancing Dilaporkan Hilang di Perairan Pulau Gelam Kendawangan

Diduga Terjatuh, Seorang Pemancing Dilaporkan Hilang di Perairan Pulau Gelam Kendawangan
Diduga Terjatuh, Seorang Pemancing Dilaporkan Hilang di Perairan Pulau Gelam Kendawangan.
KETAPANG - Tim Basarnas Ketapang menerima laporan adanya orang hilang saat memancing di pulau Gelam kecamatan Kendawangan kabupaten Ketapang. Saat ini Tim masih mencari pemancing tersebut. 

Kepala kantor SAR Ketapang Ayub mengatakan korban bernama Riko alias Rakis berumur 23 tahun warga desa Mekar Utama Kendawangan Ketapang.  

Kejadianya diketahui saat Tim menerima laporan dari seorang warga setempat pada hari Rabu (17/04/24). Proses pencarianpun langsung dilakukan. 

"Atas laporan tersebut pos SAR langsung berkoordinasi dengan tim pertolongan lain, keluarga serta masyarakat melakukan pencarian terhadap korban. Namun hingga petang ini korban masih belum ditemukan," kata Ayub dikonfirmasi, Rabu (17/04/24).

Kronologinya terang Ayub, korban bersama seorang temanya bernama Jelangkor pergi memancing ke perairan pulau Gelam menggunakan sebuah perahu motor kecil pada hari Selasa (16/04). Mereka berangkat sekitar pukul 03.00 Wiba dari Kendawangan. 

Karena kelelahan dan cuaca sedang turun hujan saat itu, keduanya berlindung di sela-sela perairan pulau Gelam untuk menghindari cuaca. 

Keduanya sempat tertidur sambil pancing dipasang. Saat terbangun, Jelangkor tidak melihat korban lagi diatas perahu motor tersebut. 

Curiga korban terjatuh, pencarian sempat dilakukan Jelangkor tetapi tidak nemukan korban. Kemudian dilaporkanlah korban hilang. 

Dari informasi sementara, Ayub berujar korban memiliki riwayat penyakit, kemungkinan penyakit tersebut kambuh, ditambah cuaca buruk korban terjatuh kelaut. 

"Sudah dilakukan pencarian oleh masyarakat setempat bersama keluarga korban namun hingga saat ini korban belum ditemukan," jelas Ayyub. 

Penulis: Muzahidin

Polres Bengkayang Hentikan Kasus Lantas di Sanggau Ledo, Jerri Ungkap Ada Yang Janggal

Polres Bengkayang Hentikan Kasus Lantas di Sanggau Ledo, Jerri Ungkap Ada Yang Janggal
Jerri Ayah Korban Kecelakaan Dodi Alvaro (Alm).
BENGKAYANG – Jerri (43) Ayah korban bernama Dodi Alvaro (11) yang mengalami Kecelakaan lalu lintas, yang terjadi pada tanggal 04 November 2023 lalu meminta keadilan dan kejelasan terkait kasus yang menimpa anak nya tersebut.

Singkat cerita, pada November 2023 silam anak tercinta jeri mengalami kecelakaan, yang mana pada waktu itu Sepeda Motor yang ditunggangi anaknya bertabrakan dengan Mobil Minibus Avanza.

Ia menyesalkan sampai saat ini keluarga dari pihak penabrak sama sekali tidak pernah bersilahturahmi atau pun menghubungi dirinya, padahal kasus tersebut sudah di tangani oleh pihak Kepolisian Polres Bengkayang.

"Saya juga merasa ada yang aneh, kenapa pihak kepolisian tidak pernah mempertemukan saya dengan orang yang menabrak anak saya itu untuk berkordinasi terkait kasus ini," ungkap Jerri saat di temui, Rabu 17 April 2024.

Jerri juga sempat terkejut melihat surat yang di keluarkan oleh Polres Bengkayang Tanggal 8 April 2024  dengan Nomor : B/100/IV/YAN.3.4./2025/LL, Tetang Pemberitahuan Penghentian Penyidikan untuk  Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang dan di surat tersebut yang janggal nya pengendara Sepeda Motor bernama Ardiansyah Bin Nanta (Alm) malah menjadi tersangka.

"Si pengendara mobil statusnya malah saya tidak tau tiba-tiba yang membonceng anak saya pake sepeda motor jadi tersangka, lalu kasusnya di hentikan. Ini bagaimana ceritanya," ujar Jerri.

Dalam Kasus ini dirinya tidak akan diam dan akan melakukan gugatan terkait SP 3 yang di keluarkan oleh Polres Bengkayang. Karena Keadilan Hukum di Bengkayang ini jangan di mainkan.

"Saya akan tempuh jalur hukum, saya maunya kasus ini harus di limpahkan ke pengadilan, apa pun putusan pengadilan itulah dia. Saya akan perjuangkan keadilan hukum untuk anak tercinta saya," tutur Jerri.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang Arifin Arsyad, S.H,M.H saat di konfirmasi media ini mengatakan bahwa pihaknya memang telah menerima surat pemberitahuan penghentian penyidikan dari Polres Bengkayang satu hari yang lalu.

"Iya kami sudah menerima bersamaan dengan SPDP nya, dan selama ada kasus ini kami baru di beri tahu kemarin," pungkasnya.

Penulis: Tino

Pilkada Ketapang, DPC Demokrat Sambut Positif, Sebut Theo Bisa Menjadi Pembeda

Pilkada Ketapang, DPC Demokrat Sambut Positif, Sebut Theo Bisa Menjadi Pembeda
Theo Bernadhi (baju hitam) diapit pengurus DPC partai Demokrat Ketapang berfoto selepas mengembalikan formulir pendaftaran, Rabu (17/04/24).
KETAPANG - Ketua DPC Partai Demokrat Ketapang Rasmidi menyambut baik keseriusan Theo Bernadhi telah mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon wakil Bupati kepada pihaknya. Menurut Rasmidi Theo bisa menjadi alternatif pilihan serta bisa menjadi pembeda ditengah kehadiran calon lain yang sudah mendaftar.

"Tidak menutup kemungkinan, dari banyaknya pemilih milenial di Ketapang saat ini dan hadirnya Theo sebagai sosok pemuda, akan menjadi bahan presentasi kita di DPD dan DPP. Soal tokoh pemuda, pak AHY (ketum Demokrat) adalah pemuda, dan itu tidak masalah," katanya, Rabu (17/04/24)

Berdasarkan hasil survey pihaknya, dikatakan Rasmidi, kebanyakan pemilih Demokrat juga berasal dari kalangan pemuda atau melenial. Sehingga, hadirnya Theo diharapkan bisa menarik perhatian kalangan tersebut.

"Berdasarkan hasil survey kami, pemilih Demokrat berasal dari kalangan itu, jadi tidak menutup kemungkinan kehadiran pak Theo bisa menarik kalangan itu," ujar Rasmidi. 

Selanjutnya Rasmidi mengapresiasi keseriusan Theo yang telah mendaftar dan mengembalikan formulir sebagai bakal calon wakil Bupati Ketapang. 

Dengan begitu, dirinya menganggap, Theo sudah bersedia menjadi bagian dari partai berlogo bintang segitiga pada waktu pemilihan mendatang. 

Namun demikian, Rasmidi menjelaskan bahwa partai Demokrat masih belum bisa mengusung sendiri pasangan calon, sehingga perlu bekerjasama dengan partai politik yang lain. 

"Seperti yang kita ketahui saat ini Demokrat hanya memiliki lima kursi, sedangkan untuk mengusung bakal calon syaratnya harus sembilan kursi. Jadi kita masih kurang empat kursi, tapi kalau ada koalisi, kita pastikan menjadi partai pengusung," kata dia.

Diketahui, sejak Demokrat membuka pendaftaran, calon Bupati dan Wakil Bupati, sudah ada 7 bakal calon yang telah mengembalikan formulir pendaftaran sampai hari ini Rabu. Semuanya adalah wajah yang malang melintang di kancah perpolitikan Ketapang, diantaranya Farhan, M Febriadi, Thomas Alexander, Uti Royten Top, Suprapto dan Amantus Sumarno.

Penulis: Muzahidin

Generasi Muda Siap Bertarung: Ari Kurniawan Wiro Ambil Berkas Pilkada Sekadau di PDIP

Ari Kurniawan Wiro, Politikus Muda Sekadau telah mengambil formulir pencalonan untuk Bupati dan Wakil Bupati Sekadau
Ari Kurniawan Wiro, Politikus Muda Sekadau telah mengambil formulir pencalonan untuk Bupati dan Wakil Bupati Sekadau.
SEKADAU – Ari Kurniawan Wiro, Politikus Muda Sekadau telah mengambil formulir pencalonan untuk Bupati dan Wakil Bupati Sekadau di sekretariat PDI Perjuangan yang berlokasi di Jalan Panglima Naga Komplek Pasar Baru pada Rabu (17/4/2024) pukul 10.00 WIB.

Dalam pernyataannya, Ari menyatakan keyakinannya untuk mewakili generasi muda dalam Pilkada tahun 2024 ini di Kabupaten Sekadau. Menurutnya, dengan demografi pemilih yang mayoritas terdiri dari kaum muda di Sekadau, ia merasa perlu untuk menjadi wakil dari generasi tersebut.

Ari menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai Calon Bupati (Cabup) atau Calon Wakil Bupati (Cawabup) Sekadau pada Pilkada 2024, jika diberi mandat oleh Partai berlambang Banteng, yakni PDI Perjuangan.

Menanggapi isu koalisi dengan partai lain, Ari menjelaskan bahwa PDIP di Sekadau awalnya memiliki kesempatan untuk mencalonkan secara tunggal. Namun, ia juga menekankan pentingnya kerja sama dan kolaborasi dengan pihak lain dalam membangun daerah.

Sementara itu, Ketua DPC PDIP Sekadau, Aloysius, mengungkapkan kebanggaannya atas langkah Ari dalam mengambil formulir bakal calon kepala daerah di panitia penjaringan. Menurut Aloysius, PDIP terbuka bagi semua kader maupun non-kader yang ingin menggunakan partai tersebut untuk Pemilukada 2024.

Ari Kurniawan Wiro, Politikus Muda Sekadau telah mengambil formulir pencalonan untuk Bupati dan Wakil Bupati Sekadau
Ari Kurniawan Wiro, Politikus Muda Sekadau telah mengambil formulir pencalonan untuk Bupati dan Wakil Bupati Sekadau.
Setelah penutupan pendaftaran bakal calon, Aloysius menjelaskan bahwa akan dilakukan proses penjaringan lanjutan, termasuk survei dan pertimbangan elektabilitas kader, tokoh masyarakat, dan pendaftar lainnya yang mengambil formulir pencalonan di PDIP.

Aloysius juga menegaskan bahwa bakal calon kepala daerah dari PDIP akan mendapatkan rekomendasi dari pengurus DPP. Keputusan tersebut diharapkan akan dihormati dan dipatuhi oleh semua kader dan pendaftar di PDIP.

Ari Kurniawan Wiro adalah seorang kader PDIP dan saat ini menjabat sebagai Anggota DPRD Sekadau untuk periode 2019-2024. Ia juga terpilih kembali dalam Pemilu 2024 untuk masa jabatan 2024-2029 dari Pemilihan Dapil I Sekadau.

(Yakop)

Lantik 110 PPPK Tenaga Fungsional Dan Guru, Pj. Gubernur Kalbar : Bekerja Dengan Profesional

Pj Gubernur Kalbar dr. Harisson, M.Kes., melantik dan mengambil Sumpah Jabatan PPPK dalam Jabatan Fungsional Guru, Tenaga Kesehatan dan Fungsional Teknis di lingkungan Pemprov Kalbar. (Adpim Pemprov Kalbar)
Pj Gubernur Kalbar dr. Harisson, M.Kes., melantik dan mengambil Sumpah Jabatan PPPK dalam Jabatan Fungsional Guru, Tenaga Kesehatan dan Fungsional Teknis di lingkungan Pemprov Kalbar. (Adpim Pemprov Kalbar)
PONTIANAK - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat dr. Harisson, M.Kes., melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam Jabatan Fungsional Guru, Tenaga Kesehatan dan Fungsional Teknis di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bertempat di Balai Petitih Kantor Gubernur  Kalbar, Selasa (26/4/2024).

Adapun peserta Pejabat Fungsional yang baru mengucapkan sumpah/janji jabatan dan dilantik dalam Jabatan Fungsional ini berjumlah 110 orang yang terdiri dari 32 orang PNS dan 78 orang PPPK dari 26 jenis Jabatan Fungsional, meliputi Jabatan Fungsional Guru, Jabatan Fungsional Rumpun Kesehatan dan Jabatan Fungsional Rumpun Teknis.

Pj Gubernur Kalbar dr. Harisson, M.Kes., melantik dan mengambil Sumpah Jabatan PPPK dalam Jabatan Fungsional Guru, Tenaga Kesehatan dan Fungsional Teknis di lingkungan Pemprov Kalbar. (Adpim Pemprov Kalbar)
Pj Gubernur Kalbar dr. Harisson, M.Kes., melantik dan mengambil Sumpah Jabatan PPPK dalam Jabatan Fungsional Guru, Tenaga Kesehatan dan Fungsional Teknis di lingkungan Pemprov Kalbar. (Adpim Pemprov Kalbar)
"Harapan saya sumpah/janji yang telah diucapkan, benar-benar dihayati dan dilaksanakan dalam pelaksanaan tugas jabatan. Sumpah/janji yang Saudara ucapkan terikat kepada Tuhan Yang Maha Kuasa sehingga Saudara sekalian bertanggung jawab kepada Tuhan yang Maha mengetahui,"  ucap Pj. Gubernur Kalbar dr. Harisson.

Dalam kesempatan itu juga dirinya mengucapkan selamat kepada 3 orang CPNS lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat yang telah menerima Keputusan Pengangkatan CPNS.

"Saya harap Pejabat Fungsional harus mampu meningkatkan kompetensinya, meningkatkan kemampuannya jadi jangan sampai tidak meningkatkan kemampuan," ujar Pj. Gubernur.
 
Harisson juga menjelaskan bahwa, pelantikan Pejabat Fungsional hari ini pada hakikatnya merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melakukan pembinaan dan pengembangan karir sebagai Aparatur Sipil Negara. 

"Untuk itu saya berharap Saudara sekalian dapat menunjukkan dedikasi dan loyalitas saudara dimanapun saudara bertugas. Tak hanya itu, kerahkan kemampuan dan laksanakanlah tugas dengan baik serta senantiasa menerapkan prinsip ASN Berakhlak," pinta Harisson.

Selaku aparatur yang mengemban tugas dalam melayani masyarakat, dirinya juga menekankan untuk senantiasa mampu melaksanakan keseluruhan penyelenggaraan tugas pemerintahan sesuai bidang tugas masing-masing.

"Saudara dituntut untuk tunduk dan patuh terhadap ketentuan yang berlaku bagi setiap ASN," tuturnya.

Terkhusus untuk PPPK yang baru saja dilantik, Harisson berpesan agar mereka bekerja sesuai dengan masa hubungan perjanjian kerjanya dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan berdasarkan Penilaian Kinerja. 

Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja didasarkan pada Pencapaian Kinerja, Kesesuaian Kompetensi dan Kebutuhan Instansi. 

"Artinya, Saudara harus benar-benar dalam bekerja dan rajin. Kerja saja baik-baik dan dipastikan rejeki anda semua itu tidak salah alamat," terang Harisson.

Terakhir, dirinya meminta kepada pejabat yang dikukuhkan tersebut untuk terus meningkatkan pengetahuan serta kompetensi dibidang masing-masing serta memanfaatkan teknologi informasi untuk kinerja yang lebih optimal. 

Pj Gubernur Kalbar dr. Harisson, M.Kes., melantik dan mengambil Sumpah Jabatan PPPK dalam Jabatan Fungsional Guru, Tenaga Kesehatan dan Fungsional Teknis di lingkungan Pemprov Kalbar. (Adpim Pemprov Kalbar)
Pj Gubernur Kalbar dr. Harisson, M.Kes., melantik dan mengambil Sumpah Jabatan PPPK dalam Jabatan Fungsional Guru, Tenaga Kesehatan dan Fungsional Teknis di lingkungan Pemprov Kalbar. (Adpim Pemprov Kalbar)
“Pada akhirnya pengabdian Saudara dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kalimantan Barat. Kepada para Kepala Perangkat Daerah, untuk serius membina, mengarahkan dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan juga terhadap disiplin seluruh PNS, termasuk Pejabat Fungsional di lingkungan Unit Kerja masing-masing”, tegasnya.

Tak lupa orang nomor satu di kalbar ini meminta agar budaya kerja BerAKHLAK dapat diimplementasikan di perangkat daerahnya masing-masing, yang dimulai dari diri sendiri, sebagai _role model_ sekaligus mengawasi penerapan budaya kerja oleh seluruh ASN di Perangkat Daerah.(rfa)

Selasa, 16 April 2024

Pengedar Narkoba Jenis Shabu Di Landak Dibekuk Polisi

Foto: Tersangka dan barang bukti penyalahgunaan narkoba.

LANDAK - Anggota Sat Resnarkoba Polres Landak kembali mengungkap kasus narkoba setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa Tersangka DRA ada memiliki dan menjual narkotika jenis shabu dirumahnya yang beralamat Dusun Sebetuk Desa Antan Rayan Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak, Selasa (16/4/2024) pukul 14.10 WIB.

Kemudian anggota Sat Resnarkoba Polres Landak melakukan serangkaian penyelidikan dan melakukan penangkapan dan penggeledahan badan terhadap DRA.

Barang bukti (BB) yang berhasil ditemukan yakni berupa uang tunai sejumlah Rp 2.500.000, 1 (satu) unit HP Merk Vivo warna burgundy Black, 1 (satu) buah kotak warna putih berisi 1 (satu) buah plastic klip transparan berisi kristal diduga narkotika jenis sabu.

Selanjutnya ditemukan 1 (satu) buah plastic klip transparan kristal diduga narkotika jenis shabu, 2 (dua) bungkus plastic klip transparan kosong, 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam dan 1 (satu) buah sendok terbuat dari potongan pipet, 1 (satu) buah kotak transparan bertuliskan Fukuyama berisikan : 1 (satu) buah plastic klip transparan berisi : 1 (satu) buah plastic klip transparan berisi Kristal diduga narkotika jenis sabu yang di balut dengan doble tip.

Kapolres Landak Akbp I Nyoman Budi Artawan, S.H.,S.I.K.,M.M Melalui Kasat Narkoba AKP Asep Tabroni mengungkapkan bahwa barang bukti (BB) tersebut akan dibawa ke Polres Landak untuk di tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sesuai pasal yang dikenakan.

"Atas perbuatan tersebut, selanjutnya Tersangka DRA dikenakan pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Undang - Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," ujar AKP Asep Tabroni. (Heri)


Empat Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun Di Sekadau

Foto: Kecelakaan Beruntun di Jalan Raya Sekadau-Sintang, Desa Tapang Semadak, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau.

SEKADAU - Kecelakaan beruntun melibatkan empat kendaraan terjadi di Jalan Raya Sekadau-Sintang, Desa Tapang Semadak, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, pada Selasa (16/4/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasi Humas AKP Agus Junaidi menjelaskan kronologis kejadian, bermula ketika seorang pria berinisial JL (27) pengendara sepeda motor Honda Supra X, melaju dari arah Sekadau menuju Sintang, tepatnya di jalan raya Desa Tapang Semadak, mencoba mendahului Toyota Fortuner warna hitam yang dikemudikan HS (27). Diketahui, kondisi jalan tersebut lurus dengan marka jalan tidak terputus.

"Saat mendahului Toyota Fortuner tersebut, pengendara motor Supra berinisial JL terjatuh dan terpental bersama kendaraannya. Kemudian dari arah berlawanan, melaju Toyota Avanza yang dikemudikan oleh RE (26), menabrak motor supra tersebut," terang AKP Agus Junaidi.

Akibat tabrakan itu, JL bersama dengan motornya terpental dan menghantam bagian depan mobil Toyota Fortuner yang dikemudikan HS. Setelah itu, mobil Toyota Avanza yang dikemudikan RE hilang kendali hingga menabrak bagian belakang sebelah kanan mobil Toyota Fortuner dan satu unit motor Honda Vario yang dikendarai S (23) berboncengan dengan R (22).

"Akibat kecelakaan ini, JE pengendara motor Supra mengalami patah tulang paha sebelah kiri dan dilarikan ke RSUD Sekadau. Pengendara motor Vario yakni S dan rekan yang diboncengnya mengalami luka lecet pada kaki kanan, sementara pengemudi mobil Fortuner dan Avanza tidak mengalami luka," jelas AKP Agus.

Kerugian materiil akibat peristiwa ini diperkirakan mencapai dua puluh lima juta rupiah. Petugas Satlantas Polres Sekadau telah mendatangi TKP, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, mencatat identitas korban dan saksi, serta mengatur lalu lintas di lokasi kejadian. 

"Dari kejadian ini, Polres Sekadau mengimbau kepada seluruh pengendara kendaraan untuk selalu berhati-hati saat di jalan raya, patuhi peraturan lalu lintas, dan utamakan keselamatan," imbau Kasi Humas AKP Agus. (Hms)


Hukum

Peristiwa

Pilkada 2024

Kesehatan

Lifestyle

Tekno