Berita Borneotribun.com: Kasat Lantas Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Kasat Lantas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kasat Lantas. Tampilkan semua postingan

Jumat, 25 Agustus 2023

Kasat Lantas Polres Sekadau Jelaskan Kronologis Kecelakaan di Km 4 Senuruk

Kecelakaan di Km 4 Senuruk, Sekadau Hilir.
SEKADAU - Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa, terjadi tepatnya di jalan Merdeka Barat Km. 4 Dusun Senuruk Desa Sungai Ringin, kecamatan Sekadau Hilir, kabupaten Sekadau, pada Jum'at (25/8/2023) siang pukul 11.00 WIB.

Kapolres Sekadau AKBP Suyono melalui Kasat Lantas IPTU Pandi menjelaskan, peristiwa kecelakaan ketika kendaraan truk Tangki Hino warna putih yang dikemudikan WY dari arah Pontianak menuju Sekadau, pada saat melintasi jalan Merdeka Barat Dusun Senuruk Km. 4, tepatnya di tikungan depan Kantor Samsat Sekadau.

"Dari arah berlawanan tiba-tiba ada sepeda motor Honda Verza warna hitam, mengerem di tikungan kemudian tergelincir jatuh sehingga masuk ke bawah truk Tangki Hino dan terlindas ban belakang truk," terang Kasat Lantas IPTU Pandi.

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor Verza yakni AK (15) yang berstatus pelajar, mengalami luka berat di bagian kepala dan kaki yang mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Peristiwa ini terjadi pada saat kondisi cuaca hujan lebat. 

"Kita sudah lakukan olah TKP, terhadap korban, kita sudah evakuasi menggunakan ambulan, dan kita amankan mobil truk tangki Hino beserta supirnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujar IPTU Pandi. 

Seringnya peristiwa kecelakaan yang terjadi akhir-akhir ini di Kabupaten Sekadau, Kasat Lantas meminta para pengemudi kendaraan berhati-hati agar mengutamakan keselamatan daripada kecepatan. 

"Diimbau untuk semua pengguna jalan agar berhati-hati saat berkendara apalagi saat ini masuk musim penghujan dimana kondisi jalan licin, utamakan keselamatan dan patuhi rambu lalu lintas," imbaunya.

(Humas Polres Sekadau)

Jumat, 12 Mei 2023

Kasat Lantas Polres Sekadau Edukasikan Tilang Manual di Institut Keling Kumang

Jumat Curhat Polres Sekadau di Institut Keling Kumang.
Sekadau, Kalbar - Kapolres Sekadau yang diwakili Kasat Lantas IPTU Pandi melaksanakan Jumat Curhat di Institut Teknologi Keling Kumang (IKK), Jl. Medeka Selatan Desa Sungai Ringin kecamatan Sekadau Hilir, Jumat (12/5/2023) pagi.

Pada kesempatan ini, Kasat Lantas menjelaskan kepada para mahasiswa terkait penegakan hukum berlalu lintas yakni pemberlakuan kembali tilang manual beserta sasaran dan aturan-aturan yang harus dipatuhi sebagai pengguna jalan. 

"Sebenarnya tilang manual ini bukanlah hal yang baru. Namun sebelumnya tilang manual ditiadakan pada masa pandemi covid-19 diganti dengan tilang elektronik yang diterapkan di kota kota besar," papar Kasat Lantas IPTU Pandi.

"Mengapa di Sekadau tidak ada tilang elektronik, dikarenakan belum ada fasilitas elektronik seperti lampu merah dan sebagainya," sambungnya.

Dari evaluasi lakalantas khususnya di Sekadau, kecelakaan sering terjadi dan menimpa kepada anak remaja. Karena itu penting sekali untuk membangun kesadaran berlalulintas serta mewujudkan Kamseltibcar lantas yang dimulai dari para pelajar maupun mahasiswa dan agar disosialisasikan juga kepada keluarga. 

"Kami harapkan mahasiswa sebagai generasi masa depan jangan sampai menjadi korban lakalantas dan kita harapkan mahasiswa Institut Keling Kumang menjadi pelopor serta penggerak mewujudkan Kamseltibcarlantas di kota Sekadau," imbau Kasat Lantas.

Acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab serta penjelasan mengenai tilang manual yang disampaikan oleh Kanit Dikmas Satlantas Polres Sekadau Aipda Yuni Iswandi.

(Tim/Humas)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno