Berita Borneotribun.com: Kayong Utara Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Kayong Utara. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kayong Utara. Tampilkan semua postingan

Selasa, 16 Mei 2023

Sarnawi Wakili Empat Daerah Terima Penghargaan dari BPK Kalbar

foto dari kiri ke kanan, Sarnawi (baju batik), perwakilan BPK (tengah) dan Bupati Kayong Utara Citra Duani (seragam PNS)
Foto dari kiri ke kanan, Sarnawi (baju batik), perwakilan BPK (tengah) dan Bupati Kayong Utara Citra Duani (seragam PNS)
Sukadana (BT) - Empat kabupaten di Kalbar menerima penghargaan atas penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hasil audit keuangan daerah tahun anggaran 2022 dari BPK perwakilan Kalbar.

Sebagai ketua DPRD Kayong Utara, Sarnawi, didaulat mewakili 3 kabupaten penerima anugrah tersebut di Pontianak, Selasa 16 Mei 2023.

Sarnawi mewakili ketua-ketua DPRD yaitu ketua DPRD kabupaten Mempawah, Kabupaten Sekadau dan Kabupaten Bengkayang.

Dalam keteranganya, tokoh suku Madura di Kayong Utara kelahiran Sukadana itu menyampaikan, sebagai unsur pimpinan daerah, penghargaan BPK ini sangat penting bagi tata kelola keuangan dan kelancaran pembangunan daerah.

Karena, dalam menjalankan fungsinya, BPK, bukan hanya memeriksa laporan keuangan Pemda saja, tapi juga memeriksa kinerja atas efektifitas, tata kelola Pemda dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah. 

"Kegiatannya meliputi identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi yang dilakukan secara independen, obyektif dan professional oleh auditor BPK," kata Sarnawi.

Ia mengapresiasi Kepala perwakilan BPK Kalbar yang telah menghargai kerja keras perangkat daerah dalam melaksanakan tata kelola keuangan dan pembangunan daerah.

"Atas nama ketua DPRD Kayong Utara dan mewakili teman-teman ketua DPRD Mempawah, Bengkayang dan Sekadau. Kami berterima kasih kepada Ketua dan Tim Auditor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat yang telah menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Kabupaten Kayong Utara Tahun Anggaran 2022," kata Sarnawi. 

Selanjutnya, atas nama warga Kayong Utara, Sarnawi menyebut kinerja Bupati Kayong Utara beserta seluruh stakeholders sudah baik dan berharap untuk terus memiliki sikap, semangat untuk membangun daerah. 

"Dan, kepada saudara Bupati, pak Citra Duani, kawan-kawan OPD, kami juga berterima kasih. Saya berharap yang masih kurang dalam penyelenggaraan administrasi agar tetap diperbaiki sehingga kedepan hasil yang kita dapatkan hari ini bisa terus berlanjut." pungkasnya.

Oleh: Muzahidin

Senin, 15 Mei 2023

Berikut Nama Parpol dan Jumlah Bacaleg Serahkan Data ke KPU Kayong Utara

Berikut Nama Parpol dan Jumlah Bacaleg Serahkan Data ke KPU Kayong Utara. 
Komisioner KPU Kayong Utara (istimewa).
Sukadana (BT) - Proses penyerahan berkas pendaftaran bacaleg (Bakal Calon Legislatif) pemilihan umum anggota DPRD kabupaten Kayong Utara untuk pemilu 2024 resmi ditutup. 

Dari data KPU Kayong Utara sampai dengan tanggal 14 Mei 2023 pukul 23.59 wiba, hanya 14 Partai Politik (Parpol) yang menyerahkan berkas Bacalegnya.

Sedangkan 4 lainya hingga batas penutupan, tidak ada Parpol yang menyerahkan berkas. 

Sementara, jumlah Bacaleg yang didaftarkan 14 Parpol tersebut sebanyak 345 calon.

Komisioner KPU Kayong Utara Divisi penyelenggara teknis Abdul Khoir Tri Wibowo mengatakan, sesuai dengan ketentuan, maka tidak ada lagi Parpol yang akan berlaga di Pileg 2024 untuk kabupaten Kayong Utara. 

"Sudah tidak. Sesuai PKPU 10. Masa pendaftaran tgl 1-13 jam 8 sampai jam 4 sore.Tgl 14 dari jam 8 sampai jam 23.59 wib," kata Khoir saat dihubungi, Senin (15/05/23) siang di Sukadana.

Abdul Khoir mengatakan menjelang habis masa pendaftaran, partai terakhir mendaftar adalah partai besutan Fahri Hamzah dan Anis Mata.

"(Yang terakhir Partai) Gelora," ujarnya. 

Berikut nama-nama Parpol yang telah terdaftar menyerahkan berkas Bacaleg di kantor KPU Kayong Utara, yaitu :

PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, Partai Gelora, PKS kemudian Hanura, PAN, Partai Bulan Bintang (PBB) serta Partai Demokrat, PSI, Perindo dan PPP.

Sedangkan partai yg tidak menyerahkan daftar bacaleg 2024 yakni : Partai Ummat, Partai Garuda, PKN  dan Partai Buruh. 

Oleh: Muzahidin

Minggu, 14 Mei 2023

Golkar Kayong Utara Target Menang Banyak

Berkas pencalonan caleg partai Golkar Kayong Utara diterima ketua KPU Kayong Utara, Efian Noor, Sabtu (14/05/23).
Berkas pencalonan caleg partai Golkar Kayong Utara diterima ketua KPU Kayong Utara, Efian Noor, Sabtu (14/05/23).
Sukadana (BT) - DPD partai Golkar Kayong Utara usung target tinggi. Enam kursi di DPRD Kayong Utara dan ketua DPD partai Golkar Kayong Utara Abdul Samad nyalon Bupati.

"Namun daripada itu, kami mempunyai niat dan tujuan agar partai Golkar bisa ikut berjuang di pilkada nanti maka kita target Golkar raih 6 kursi," ujar Abdul Samad, Minggu (14/05/23).

Hal tersebut diutarakan Dia selepas menyerahkan berkas pencalonan bacaleg partai Golkar Kayong Utara ke kantor KPU Kayong Utara, Sabtu (14/05/23). 

Menurut Samad, proses berkas bacaleg kata Samad sudah diterima oleh KPU Kayong Utara, jika ada kekurangan akan diperbaiki. 

Sesuai dengan ketentuan, partai Golkar Kayong Utara sudah memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan.

"Ada 25 bacaleg yang di daftarkan hari ini.  Bacaleg perempuan ada 30 persen atau 8 orang," katanya. 

Sementara itu, ketua fraksi partai Golkar, Bung Tomo saat ditanya wartawan mengatakan diamanahkan agar dapilnya dapat dua kursi.

"Dari DPD itu ditargetkan ke kami harus raih dua kursi di dapil saya. Tujuanya agar lebih mudah saat pencalonan pilkada nanti," kata Bung Tomo. 

Menurut Bung Tomo, melalui program karya kekaryaan sudah melakukan pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan, sektor pertanian serta memberikan sentuhan-sentuhan langsung pada masyarakat. 

"Melalui saya sebagai ketua fraksi, sudah banyak yang kami lakukan seperti infrastruktur, pertanian dan pendidikan bahkan pada fasilitas sosial kita perhatikan semuanya karena di partai kami mengenal progran karya kekaryaan," pungkasnya.

Oleh: Muzahidin

Sabtu, 13 Mei 2023

Demokrat Kayong Utara Usung Target Hatrick Saat Antar Berkas Bacaleg

foto: ketua dan sekretaris partai Demokrat Kayong Utara saat menyerahkan berkas Bacaleg di kantor KPU Kayong Utara.
Foto: ketua dan sekretaris partai Demokrat Kayong Utara saat menyerahkan berkas Bacaleg di kantor KPU Kayong Utara.
Sukadana (BT) - Menargetkan menang beruntun 3 kali atau hatrick pada pemilu 2024, partai Demokrat Kayong Utara hari ini Sabtu (13/05/23) resmi serahkan berkas bakal calon legislatif (bacaleg) ke kantor KPU Kayong Utara. 

"Hasil 2 kali Pileg, Alhamdulillah berkat dukungan masyarakat Kayong Utara, partai kami dipercaya sebagai pemimpin di DPRD dengan 4 kursi dari 4 Dapil. Kami memohon pada masyarakat agar memberikan kepercayaan pada kami memimpin lagi pada Pileg 2024 nanti agar tercipta sejarah dan menuntaskan program kerja daerah," kata ketua DPC Demokrat Kayong Utara, Sarnawi SH.

Sarnawi menjelaskan, kendati tak diisi dua orang kader utama untuk bertarung di tingkat kabupaten, karena naik level satu bertarung di DPRD provinsi atas nama Sukardi dan satu atas nama Rinto Arifarmuji memutuskan untuk istirahat, namun, kekuatan kader dan struktur organisasi partai berkaca dari 2 kali pemilu legislatif sudah teruji. 

Terlebih tutur ketua DPRD Kayong Utara sekaligus tokoh masyarakat madura di Kayong Utara itu menambahkan, bahwa sejauh ini kepercayaan masyarakat Kayong Utara terhadap partainya  masih baik. 

"Tema besar partai kita adalah bersama rakyat partai Demokrat melakukan perbaikan dan perubahan. Itu sudah menjadi slogan kita. Kritis tetapi konstruktif dan memberi solusi," kata Sarnawi.  

Ia juga menambahkan, penetapan Bacaleg menjadi caleg telah dilakukan secara cermat, teliti dengan mempertimbangkan rekam jejak, loyalitas pada partai dan penerimaan masyarakat. 

Sebagai ketua DPC, Sarnawi menegaskan kepada seluruh Bacaleg dan Caleg agar selalu kompak, saling koordinasi dan selalu bekerjasama antara sesama kader partai.

"Bacaleg kita punya rekam jajak bagus ditengah masyarakat. Tetap selalu menjaga soliditas dan silidaritas. Saya yakin kawan-kawan mampu bekerjasama secara tim, agar tujuan bersama tercapai," tegasnya. 

Menurut dia, di Pileg 2024 nanti, partainya telah telah menempatkan jatah perempuan sesuai ketentuan KPU. 

Dari seluruh Dapil, Sarnawi menjelaskan Bacalegnya banyak di isi kaum muda, milenial sebagai penyeimbang tokoh-tokoh masyarakat.

"Tiap dapil kita ada keterwakilan gender dan kaum muda" ujarnya. 

Secara rinci, Dia menyebutkan latar belakang Bacaleg partainya seperti tokoh pemuda, pengusaha, aktivis masyarakat dan pensiunan pejabat PNS Kayong Utara. 

"Mereka semua dikenal dan mengenal daerah masing-masing, mengerti saat bagaimana jika nanti amanat masyarakat diserahkan kepada mereka untuk diperjuangkan di DPRD," pungkasnya. 

Oleh: Muzahidin

Jumat, 12 Mei 2023

PAN KKU Daftar Bacaleg, Ada Pengusaha, Tokoh Masyarakat Jawa hingga Kader Senior

PAN KKU Daftar Bacaleg, Ada Pengusaha, Tokoh Masyarakat Jawa hingga Kader Senior. 
PAN KKU Daftar Bacaleg, Ada Pengusaha, Tokoh Masyarakat Jawa hingga Kader Senior. 
SUKADANA - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional Kabupaten Kayong Utara resmi mendaftarkan caleg pemilu 2024 ke kantor KPU Kayong Utara pada Jumat 12 Mei 2023.

Pantauan lapangan, kedatangan rombongan pengurus partai dengan nomor urut 12 itu ke kantor KPU Kayong Utara sekitar pukul 14.00 wiba tersebut dikuti puluhan kader, pengurus dan Bacaleg PAN.

Terpantau, sosok seperti nama ketua DPD PAN KKU Subdiansyah, sekretaris Heri Sutanto, kader muda sekaligus ketua HIPMI KKU Rendi, Ilyas Syahroni anggota DPRD aktif dan kader senior PAN seperti Ishak, Irbariansyah dan Muryanto dikenal sebagai tokoh masyarakat jawa di Kayong Utara asal kecamatan Seponti.

Saat diwawancarai, ketua DPD PAN KKU Subdiansyah mengatakan, melihat komposisi caleg tiap daerah pemilihan dirinya optimis PAN KKU mampu raih kursi tiap daerah pemilihan (Dapil).

"Jika patokanya personal caleg yang kami sampaikan ini, maka saya berkeyakinan, Insyaallah PAN KKU mampu raih 4 kursi. Artinya masing-masing dapil kite dapat satu kursi," kata Subdiansyah, Jumat (12/05) di Sukadana.

Politisi dengan panggilan bang Andi ini menyebut, soal keterwakilan perempuan, partainya sangat patuh memenuhi jatah tersebut. 

Kata dia, setiap dapil, kuota perempuan bahkan kaum milenial memiliki keterwakilan. 

"Karena kita memang berharap agar tokoh perempuan dan kaum muda di Kayong Utara ini mau aktif terjun berpolitik agar bisa terlibat membangun Farrah," pungkasnya. 

Oleh: Muzahidin

Ahli Waris Tolak Penobatan Tengku Muhammad Yani Rudiansyah Sebagai Penerus Raja Sukadana

Ahli Waris Tolak Penobatan Tengku Muhammad Yani Rudiansyah Sebagai Penerus Raja Sukadana
Ahli Waris Tolak Penobatan Tengku Muhammad Yani Rudiansyah Sebagai Penerus Raja Sukadana.
SUKADANA - Sebagian Besar Ahli Waris Raja Tengku Akil yang tergabung dalam Yayasan Sultan Abdul Jalil Syah menyatakan penolakan atas penobatan H. Tengku Muhammad Yani Rudiansyah Bin Tengku Yahya sebagai Raja Sukadana ke-VII.

Salah seorang pengurus Yayasan kerajaan Sukadana bernama Tengku Heri Suriansyah bin Tengku Mochtar AH membeberkan fakta sejarah berdasarkan dokumen surat dan keterangan kerabat kerajaan yang dijadikan dasar penolakan penobatan tersebut.

Menurut Tengku Heri, dengan dasar - dasar yang jelas itu, maka penobatan Tengku Muhammad Yani sebagai raja dianggap cacat hukum dan cacat adat istiadat kerajaan Sukadana serta mengingkari fakta sejarah. 

"Merujuk pada sejarah dan dokumen atau catatan, ayahanda Tengku Muhammad Yani Rudiansyah bernama Tengku Yahya tidak pernah dinobatkan sebagai seorang raja kerajaan Sukadana," kata Tengku Heri, saat memberikan keterangan di Sukadana, Jumat (12/05/23).

Dijelaskan Tengku Heri, panggilan lelaki tersebut, orang tua Tengku Muhammad Yani bernama Tengku Yahya Bin Tengku Ismail Bin Tengku Simbab juga tidak berhak meneruskan tahta kerajaan.

Karena berdasarkan arsip surat dari Tengku Ismail Bin Tengku Abdul Hamid kepada P Toean Onderafdeelingschef di Soekadana menyatakan bahwa Tengku Simbab saja tidak ada jabatan dan tidak ada jasa pada Daulat Government maupun kepada Kerajaan Sukadana. 

Dan Tengku Ismail Bapaknya Tengku Yahya juga tidak ada pekerjaan apa-apa pada negeri atau kerajaan. 

"Surat IKRAKERSA Nomor : 011/IKRAKERSA/XI/2022 tanggal 25 November 2022 yang melampirkan surat Keputusan Residen Borneo Kalimantan Bagian Barat Nomor 1406 tanggal 11 September 1946 yang menyatakan bahwa Tengku Yahya (Ayahanda dari H. Tengku Muhammad Yani Rudiansyah) untuk melanjutkan kepemimpinan pamannya setelah yang bersangkutan cukup dewasa, tidak dapat dijadikan dasar karena sampai akhir masa hidupnya Tengku Yahya tidak pernah dinobatkan sebagai Raja Sukadana," kata Tengku Heri. 

Selanjut Tengku Heri menerangkan, berdasarkan arsip-arsip sejarah yang pihaknya miliki bahwa raja terakhir Sukadana adalah Penembahan Tengku Muhammad Bin Tengku Abdul Hamid yang ditetapkan secara bulat oleh 14 Kepala Kampung.

"Dalam schripft notulensi pada Rapat Pemilihan Penembahan Keradjaan Soekadana pada tanggal 9 Juli 1946. Tengku Muhammad menjadi Penembahan/Kepala Swapradja sampai tahun 1959 dan sampai Kerajaan Sukadana dibubarkan," katanya.

Tengku Heri melanjutkan bahwa dasar surat Keputusan Residen Borneo juga tidak dapat dijadikan dasar untuk mengugurkan atau membatalkan pada Penobatan Tengku Muhammad Bin Tengku Abdul Hamid adalah sebagai Raja Sukadana.
 
"Jadi berdasarkan alasan dan bukti-bukti sejarah tersebut bahwa H. Tengku Muhammad Yani Rudiansyah Bin Tengku Yahya tidak berhak menjadi Raja Sukadana ke-VII," pungkasnya. 

Oleh: Muzahidin

Senin, 08 Mei 2023

Harga BBM Pertalite Tembus 15 Ribu Perliter di Kayong Utara

salah satu kios pengecer yang masih menjual harga normal di desa Rantau Panjang.
Salah satu kios pengecer yang masih menjual harga normal di desa Rantau Panjang.
KAYONG UTARA - Sepekan sudah BBM jenis solar dan pertalite di tingkat kios pengecer di wilayah Kayong Utara kosong.

Hal itu terjadi karena pengelola sejumlah SPBU, SPBN dan APMS di Kayong Utara menolak melayani pembelian BBM dalam jumlah besar dan menggunakan drum  ataupun jeriken.

Mereka ragu karena adanya edaran dari Kapolda Kalbar tentang Pengamanan, Pengawasan dan Penegakan Hukum BM solar-pertalite subsidi pada SPBU.

"Karena situasinye belum jelas, kami ndak berani layani warga beli pakai drum atau ken (jeriken). Kita dak mau cari masalah," ujar Su, salah satu petugas pengisian BBM di salah satu SPBU di Kayong Utara. 

Akibat itu, dari pantauan, harga pertalite tembus angka 15 ribu di tingkat kios pengecer. Hal itu terjadi seperti wilayah kecamatan Simpang Hilir.

Sudahlah harga melejit, barangnya pun sulit didapat hanya ada pada kios-kios tertentu. 

Erik Jumadi, warga Simpang Hilir kesal atas kondisi sulit dan mahal harga pertalite tersebut.

"Pagi ini saye carik minyak, dak ade jual di kios-kios pengecer. Adepun hargenye udah 15 ribu am seliter," ucap Erik. 

Dampak kenaikan harga BBM itu juga berakibat dari kenaikan harga kebutuhan pokok. 

"Telor, beras di warung udah naik," ujar Yana, seorang ibu rumah tangga.  

Diprediksi efek kenaikan sepihak harga BBM ini juga akan terjadi pada angkutan travel jurusan Teluk Batang Ketapang meskipun keadaanya saat ini belum terjadi. 

Oleh : Muzahidin

Jumat, 05 Mei 2023

Rektor IKIP Pontianak Tegaskan Hamid Asman Tidak Dapat Izin, APDESI Kayong Utara Sebut Terbukti Bisa Pecat

rektor IKIP PGRI Pontianak dan Ketua APDESI Kayong Utara
Rektor IKIP PGRI Pontianak dan Ketua APDESI Kayong Utara.
KAYONG UTARA - Hamid Asman saat ini berstatus sebagai kepala desa Pulau Kumbang kecamatan Simpang Hilir, Kayong Utara sejak dilantik Bupati Citra Duani pada pada 16 Desember 2022.

Namun anehnya, berdasarkan penelusuran dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) dan keterangan rektor kampus IKIP PGRI Pontianak, namanya masih berstatus dosen tetap dan dalam masa tugas belajar di luar negeri.

Hal itu terkonformasi saat ditanyakan kepada Hamid Asman pada Jumat 28 April 2023 pekan lalu.

"Saat dilantik saya sudah memgajukan surat cuti diluar tanggungan yayasan karena kami kampus swasta bukan negeri," jawabnya saat itu.

Belakangan diketahui surat cuti tersebut baru dibuatnya pada tanggal 20 Januari 2023, dalam bentuk tulisan tangan yang ditujukan kepada rektor IKIP PGRI Pontianak.

Padahal, dirinya sudah dilantik pada 16 Desember 2022 di istana rakyat, Sukadana. 

Mengenai surat izin dan status inipun dibenarkan rektor kampus IKIP PGRI Pontianak Muhammad Firdaus tempat Hamid Asman mengabdi sebagai dosen. 

Menurut Muhammad Firdaus, pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin menyangkut status Hamid Asman yang nyalon hingga terpilih sebagai kades. 

Kampus baru tahu setelah Hamid Asman dilantik oleh bupati Kayong Utara pada bulan Desember itu. 

"Betul die (Hamid Asman) dosen IKIP PGRI Pontianak. Kaget, saye ndak percaye awalnye saat dapat informasi die ikuti kontestasi kades Pulau Kumbang. Tapi itu ternyata benar. Itu tidak dapat izin dari kite," tegas Muhammad Firdaus saat dikonfirmasi pada Kamis petang (04/05/23) melalui sambungan telepon dan dijelaskan dalam pesan suara. 

Menurut Firdaus, pihaknya sudah dua kali berkirim surat peringatan (SP) pada yang bersangkutan agar memilih, mundur atau dipecat sebagai dosen. 

Sikap tegas itu tuturnya karena tidak ada aturan di IKIP soal cuti panjang karena jabatan Kades diemban selama 6 tahun. 

"Tidak ade dalan aturan kepegawaian IKIP PGRI Pontianak, maka kami minta beliau untuk memilih ngundurkan diri. Kan dak mungkin die milih dosen sementara die udah terpilih jadi Kades. Tapi sampai dua kali surat peringatan (SP) die tidak ade respon, sampai hari ini 4 Mei, kita akan proses pemecatan," tegasnya.

Terkait hal itu, ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kayong Utara (KKU), Nazanadira saat dikonfirmasi berpendapat terkait status sebagai dosen bukan kapasitasnya (untuk menjawab).

Namun, menurut Naza, jika sesuai dengan bukti, maka bisa saja Hamid Asman diberhentikan dari jabatanya sebagai Kades. Namun, apabila buktinya tidak kuat, sebaliknya.

"Sebelumye sy mohon maaf lgi ade kegiatan begini bang jika memang dgn pembuktian itu benar udh barang tentu akan diberhentikan namun apabila buktinya tdk kuat mungkin bs sebaliknya," katanya, Kamis malam (4/05/23).

Ditanya soal dugaan rangkap jabatan, Kades Sedahan Jaya yang saat ini diketahui akan maju nyaleg 2024 inipun meneruskan komentarnya.

"Masalah jabatan ganda di uu desa menurut ape yang sy (saya) pahami blm (belum) dikatekan ade pelanggaran,"kata Nazanadira. 

Oleh: Muzahidin

Kamis, 04 Mei 2023

Kades yang Double Job Sudah Dua Kali Di SP Kampus dan Terancam Dipecat

Hamid Asman, Kades Pulau Kumbang ketika diwawancarai wartawan selepas pelantikan.
Hamid Asman, Kades Pulau Kumbang ketika diwawancarai wartawan selepas pelantikan.
KAYONG UTARA - Rektor kampus IKIP PGRI Pontianak, Muhamad Firdaus M.Pd mengatakan kaget mengetahui seorang dosenya bernama Hamid Asman ikut konstestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pulau Kumbang. Sampai terpilih, Hamid Asman tidak mendapat izin dari kampus.

Hamid Asman sudah dua kali dapat surat peringatan (SP) atas tindakanya ikut konstestasi Pilkades dan terancam dipecat dari statusnya sebagai dosen. 

"Betul die (Hamid Asman) dosen IKIP PGRI Pontianak. Kaget, saye ndak percaye awalnye saat dapat informasi die ikuti kontestasi kades Pulau Kumbang. Tapi itu ternyata benar. Itu tidak dapat izin dari kite," tegas Muhammad Firdaus saat dikonfirmasi pada Kamis petang (04/05/23) melalui sambungan telepon dan dijelaskan dalam pesan suara. 

Saat dihubungi, Muhammad Firdaus mengaku sedang ada kegiatan di Kubu Raya Pontianak. 

Dia lantas mengirimkan surat-surat berupa permohonan izin cuti diluar tanggungan lembaga dari Hamid Asman pertanggal 20 Januari 2023 dan surat jawaban permohonan tersebut tanggal 9 Maret 2023 dan surat penegasan agar Hamid Asman memilih profesi tanggal 5 April 2023.

"Tidak ade dalan aturan kepegawaian IKIP PGRI Pontianak, maka kami minta beliau untuk memilih ngundurkan diri, kan dak mungkin die milih dosen sementara die udah terpilih jadi Kades. Tapi sampai dua kali surat peringatan (SP) die tidak ade respon, sampai hari ini 4 Mei," tutur Firdaus.

"Jike tak respon, kami beri sanksi tegas berupa pemecatan," kata Firdaus.

Diberitakan sebelumnya, Hamid Asman terpilih dan dilantik menjadi kades Pulau Kumbang tanggal 16 Desember 2022 hasil Pilkades serentak kabupaten Kayong Utara. 

Dari keterangan Kepala Bidang Pemerintahan Desa dinas DP3APMD kabupaten Kayong Utara Irwan menjelaskan, sesuai aturan, rangkap jabatan tersebut bertentangan dengan aturan. 

"Kaitan dengan hal ini akan kami pelajari lebih lanjut. Tetapi berdasarkan Undang-Undang nomor 6 dan Perda No 11, Kepala Desa dilarangi merangkap jabatan sebagai ketua dan/atau anggota BPD, anggota  Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, dan jabatan lain yang ditentukan dalam peraturan perundangan-undangan," jelas Irwan

Oleh: Muzahidin

Jumat, 28 April 2023

Hamid Asman Akui Masih Jadi Dosen, Gaji Distop, Publik Sangsikan Status Domisili

Hamid Asman saat diwawancarai media seusai pelantikan kades
Hamid Asman saat diwawancarai media seusai pelantikan kades.
KAYONG UTARA - Kepala Desa Pulau Kumbang, kabupaten Kayong Utara Hamid Asman (HA) membenarkan status dirinya masih tercatat sebagai dosen di salah satu kampus swasta di kota Pontianak.

Dia mengaku melalui kampusnya sudah ajukan permohonan cuti sejak maju jadi Cakades, terpilih dan dilantik jadi Kades Pulau Kumbang, walaupun hingga sekarang persetujuan cuti tersebut tak kunjung keluar dari Kementerian Riset dan Tekhnologi (Kemenristek).

"Saat dilantik saya sudah memgajukan surat cuti diluar tanggungan yayasan karena kami kampus swasta bukan negeri. Saat ini masih berproses untuk diproses ajuan saya. Karena untuk mengurus prosesnya melalui PDP DIKTi tidak serta merta," kata Hamid, Jumat (28/04/23) melalui pesan tertulis media sosialnya. 

Hamid menepis adanya potensi aturan yang dilanggar karena double jabatan tersebut. 

Menurut dia, tidak ada hal yang salah dalam jabatanya sebagai dosen dan Kepala Desa. 

"Tunjukkan kepada saye dimane aturan yg meminta izin tersebut? Bace dolok aturannye. Jangan sampai gagal paham," tegasnya. 

Hamid menjelaskan soal gaji dan tunjangan sebagai konsekuensi pekerjaan ganda yang dirinya lakoni sampai sekarang ini, 

"Sebagai dosen sudah di stop per 30 Desember 2022," kata Hamid  

Sementara itu, keterangan Kepala Bidang Pemerintahan Desa dinas DP3APMD, Irwan menjelaskan, sesuai aturan, rangkap jabatan tersebut bertentangan dengan aturan. 

"Kaitan dengan hal ini akan kami pelajari lebih lanjut. Tetapi berdasarkan Undang-Undang nomor 6 dan Perda No 11, Kepala Desa dilarangi merangkap jabatan sebagai ketua dan/atau anggota BPD, anggota  Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, dan jabatan lain yang ditentukan dalam peraturan perundangan-undangan," jelas Irwan.  

Dimintai komentar, Tokoh pemekaran wikayah, Abdul Rani berpendapat, Kades tidak boleh tugas rangkap harus memilih salah satu jabatan sesuai aturan perundang-undangan. 

"Kepala desa tidak boleh double jabatan. Karena berkaitan dengan gaji atau tunjangan yang diterima," katanya, Jumat ini.  

Dia juga menyampaikan informasi yang diperolehnya terkait status domisili kependudukan, dimana katanya Hamid Asman masih memegang alamat atau berdomisili di kota Pontianak, dan ini bertentangan dengan aturan juga.  

"Menurut informasi bahwa Kades itu status kependudukan nya masih berdomisili di Pontianak. Sehingga pada saat Pentarlih, otomatis tidak terdaftar dalam daftar pemilihan pada hal dlm aturan kependudukan setiap warga negara Indonesia minimal 6 bulan menetap secara berturut turut harus pindah penduduk apalagi kepala desa yg harus memberikan contoh kepada masyarakat yang di pimpin nya," tandas Abdul Rani. 

Oleh: Muzahidin

Ada Oknum Kades di KKU Rangkap Jabatan, Langgar Aturan

Prosesi pelantikan kades serentak di pendopo bupati KKU, 16 Desember 2022 (Prokopim-muzahidin)
Prosesi pelantikan kades serentak di pendopo bupati KKU, 16 Desember 2022 (Prokopim-muzahidin)
Kayong Utara - Seorang kepala desa (Kades) di Kecamatan Simpang Hilir Kayong Utara berinisial HA terindikasi memiliki profesi ganda sebagai Kades dan sebagai dosen di salah satu perguruan tinggi swasta di Pontianak.

Nama HA dilantik menjadi Kepala Desa sejak tanggal 16 Desember 2022. Ia terpilih dari hasil Pilkades serentak tahun 2022.

Kepala bidang Pemerintahan Desa Dinas SP3APMD Kayong Utara, Irwan SE menilai hal ini berpotensi melanggar aturan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Daerah nomor 11.

"Kaitan dengan hal ini akan kami pelajari lebih lanjut. Tetapi, berdasarkan Undang-Undang nomor 6 dan Perda nomor 11, Kepala Desa dilarang merangkap jabatan," jawab Irwan saat dikonfirmasi, Jumat (28/04/23).

Berdasarkan penelusuran dari laman Pangkalan Data Pendidikan Tinggi atau PDDikti yang dilihat hari ini, Jumat 28 April 2023, nama HA masih tercatat sebagai dosen tetap di sebuah universitas swasta di Pontianak.

HA adalah dosen program studi pendidikan bahasa inggris.

Karier HA menjadi dosen dimulai tahun 2014 hingga sekarang. Namun, dari data PDDikti itu, HA saat ini berstatus sedang tugas belajar untuk gelar doktoral.

Warga setempat mengaku mengenal HA sebagai dosen dan terpelajar. Menurut warga, sesekali sering menjadi dosen luar biasa alias dosen terbang.

"Iye (iya) mang beliau (HA) maseh dalam tugas belajar melanjutkan S3-nye di diluar negeri. Cuma, ndak tau masih lanjut atau endaknye," kata NA saat ditanya status HA, hari ini.

Sementara itu, LSM Gerakan Anti Suap dan Anti Korupsi (Gasak) menilai rangkap jabatan itu terindikasi sebagai perbuatan korupsi, berlaku tidak jujur dan sportif serta mencederai demokrasi dan kesetaraan.

"Kan saat mencalonkan diri jadi kades tentu menyampaikan rekam jejak, visi misi dan program kerja pada masyarakat desa. Bisa saja hal-hal itu ditutupi, sama saja pembohongan publik," kata Rudi Hartono, ketua Gasak. 

Atas nama demokrasi dan kebenaran, Rudi berpendapat Kades tersebut harus menjelaskan status profesi yang ditekuninya saat ini, agar jelas.

Rudi pun meminta agar memilih profesi yang ditekuni agar tata kelola pemerintahan desa lebih baik. 

"Terlebih tidak melanggar aturan Tipikor, UU Desa dan Tri Dharma Perguruan Tinggi," tegas Rudi. 

Kepala seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ketapang Panter Rivay Sinambela, saat dikonfirmasi belum membalas informasi yang ditanyakan.

Konfirmasi kepada HA pun sudah dilakukan melalui pesan di akun media sosialnya tetapi tidak mendapat respon hingga kabar ini dituliskan. 

Oleh: Muzahidin

Kamis, 27 April 2023

Sinergitas TNI - Polri, Nyanyi bersama didepan Posko Pengamanan Ops Ketupat Kapuas 2023

Sinergitas TNI - Polri, Nyanyi bersama didepan Posko Pengamanan Ops Ketupat Kapuas 2023.
Sukadana, Kalbar - Personel Pos Pengamanan Tugu Durian Kab. Kayong Utara selain melaksanakan kegiatan Pengamanan dan Pelayanan di Pos Pengamanan ( Pos Pam ) Opspol Ketupat Kapuas 2023 TNI - Polri menghibur Pemudik dengan cara nyanyi bersama di Tugu Durian, Selasa, (25/4/2023) lalu.

Petugas Pengamanan selain melaksanakan Penjagaan dan Pelayanan di Pos Pam juga memberikan Himbauan kepada pengunjung , memberikan Informasi kepada Pengunjung, Monitoring dan Patroli jalan kaki di seputaran Pos PAM Tugu Durian, selain itu Personil TNI - Polri menghibur dengan cara Nyanyi bersama dengan artis Aipda Lutful Hakim dari Sat Lantas Polres Kayong Utara dan Kopda Iin Subandi dari Koramil Sukadana, yang diaplus oleh para pengendara yang lewat.

Kapolres Kayong Utara Akbp Achmad Dharmianto, S.H., S.I.K, melalui Kasat Lantas selaku Penanggung Jawab Pos Pengamanan Ops Ketupat Kapuas 2023 di Pos Tugu Durian Sukadana Kabupaten Kayong Utara, menuturkan kami hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, selain melaksanakan kegiatan Pengamanan juga selalu Koordinasi sekaligus memberikan himbauan kepada Pengendara untuk bersama- sama menjaga keamanan dan ketertiban. 

"Apabila ada permasalahan yang urgen agar segera lapor ke Pos Pam Pantai Pulau Datok Sukadana Kabupaten Kayong Utara, dengan menggunakan pengeras suara yang ada di Pos Pengamanan Ops Ketupat Kapuas 2023," Ujarnya.

Kami juga Menghimbau kepada pengendara agar selalu waspada dan hati-hati, serta jangan lupa perlengkapan berkendaraan, dan Kami juga Menghimbau kepada Pengendara yang akan berwisata ke arah Pantai Pulau Datuk agar waspada, terhadap barang bawaan berupa anak dan lainnya, terutama kepada orang tua agar tetap menjaga dan mengawasi anak-anaknya untuk tidak lepas dari pengawasan dan Kami juga selalu Koordinasi/bergabung dengan TNI, Dinas Kesehatan, Pol PP, Dinas Perhubungan, BPBD, untuk Antisipasi suatu hal yang tidak diinginkan, Semoga Kegiatan Pengamanan dapat berjalan dengan Aman dan lancar. 

(Nusan/Hermanto)

Polres Kayong Utara Fisilitasi 75 Orang Pemudik Gratis Pakai Klotok Tujuan Pontianak

Kapolres KKU AKBP Achmad Dharmianto saat lepas pemudik di dermaga Teluk Batang KKU, Selasa 25 April 2023.
Kapolres KKU AKBP Achmad Dharmianto saat lepas pemudik di dermaga Teluk Batang KKU, Selasa 25 April 2023. (Ho-Muzahidin)
Kayong Utara - Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Kayong Utara (KKU) melepas 75 orang penumpang balik tujuan Pontianak dari pelabuhan Teluk Batang sebagai bagian dari program Balik Mudik Polri Presisi 2023.

Kapolres Kayong Utara, AKBP Achmad Dharmianto menjelaskan program ini dilaksanakan serentak oleh seluruh Kabupaten yang ada di Kalbar salah satunya KKU dan merupakan komitmen Polri membantu masyarakat.

"Sebagai perintah Bapak Kapolri dan dilaksanakan oleh seluruh Polda dan Polres dan jajaran seluruh Indonesia" terang Kapolres, Selasa (25/04/23).

Menurut dia, pemudik tahun ini yang mendaftar untuk diberangkatkan menggunakan kapal klotok sebanyak75 orang dengan tujuan Pontianak.

Penumpang tujuan balik ini diberangkatkan dari pelabuhan Teluk Batang menggunakan Kapal Motor Bintang Fortuna. 

Disampaikan Kapolres berikutnya, program ini bisa dilaksanakan oleh Pokres berkat sinergi dengan Pemda Kabupaten Kayong Utara bersama Forkopimda lainnya.

Achmad mengaku sudah mengintruksikan pada personilnya yang berjaga di Pospam dan Posyan agar pelayanan kesehatan khususnya di pelabuhan keberangkatan dan kedatangan wajib diutamakan untuk melayani pemudik yang mengalami gangguan kesehatan tanpa memandang materi.

"Kita utamakan pelayanan ke masyarakat yang merasa kurang sehat" tandasnya.

Apreasiasi datang dari salah seorang pemudik gratis asal Sukadana bernama Bela. 

Dikatakan Bela, ucapan terima kasih kepada Polri dan yang sudah menginisiasi program balik mudik gratis.

Dia mengetahui ada program balik mudik gratis ini dari keluarganya.

"Saya tahunya (program mudik gratis Polri) dari keluarga. Ya, langsung daftar, mumpung gratis dan aman lagi di jamin Polisi," kata Bela. 

Dia bersama Suami dan anaknya akan pulang ke Pontianak untuk kembali bekerja.

"Dengan adanya program ini tentunya akan sangat membantu warga. Mudah-mudahan program ini bisa berlanjut sampai seterusnya," ujar dia. 

Oleh: Muzahidin

Selasa, 25 April 2023

Pasien Rujukan Warga Sukadana Ditolak RSUD Agoesdjam Ketapang

Dewi Lestari warga KKU saat berada di IGD dr Agoesdjam Ketapang, Selasa 25 April 2023.
Dewi Lestari warga KKU saat berada di IGD dr Agoesdjam Ketapang, Selasa 25 April 2023.
KAYONG UTARA - Dewi Lestari (35 tahun) terduga penderita penyakit saraf ditolak perawat jaga instalasi rawat darurat atau UGD Rumah Sakit Umum Daerah dr Agoesdjam Ketapang saat memeriksakan penyakitnya pada Selasa (25/04/23).

Alasan perawat rumah sakit karena Dewi Lestari dianggap sehat, tidak memiliki penyakit serius dan jika mau ke polli saraf harus menunggu sampai Selasa pekan depan. 

Paman pasien bernama Ilham menceritakan, keponakanya itu mendapat rujukan dari RSUD Sultan Djamaludin Sukadana KKU ke RSUD Agoesdjam Ketapang. Rujukan itu ke bagian polli penyakit saraf. 

"Sepengetahuan kami, tiap pasien itu saat berobat atau rujukan bise bawa ke UGD untuk diperiksa dulu. Sampai di UGD, kami nunggu hingga sejam lebih, keponakan saya belum juga ditangani oleh dokter, seperti diberi obat atau infus atau apelah. Malahan kami disuruh balek oleh perawat di UGD," beber Ilham, saat dihubungi Selasa malam, (25/04/23).

Mendapat jawaban dari perawat dan dokter jaga itu, Ilham melanjutkan, tetap meminta agar Dewi Lestari dirawat inap saja. 

Sambil melihat perubahan kesehatan jika dilakukan rawat inap. 

"Sudah kami minta rawat inap, tapi tetap dijawab pasien sehat, tidak ada penyakit," kata Ilham. 

Padahal katanya, kondisi Dewi Lestari sudah tidak baik-baik. Untuk berjalan saja sudah dipapah oleh suami pasien dan pakai tandu. 

"Berjalan saja sendiri udah ndak bise, udah menjerit-jerit kesakitan, masih dibilangkan perawat dan dokter itu sehat, gimane pandangan mereka itu," ketus Ilham. 

Kepala RSUD dr Agoesdjam Ketapang dr Feria Kowira saat dikonfirmasi mengatakan pasien sudah baik, dan bisa rawat jalan. 

Sedangkan tujuan rujukan itu kata Feria ke polli saraf bukan ke IGD. 

"Udah di crosscek ke kepala IGD. Pasien sudah ditangani, sudah disuntik dan diberi obat. Pasien dirawat jalan karena menurut dokter jaganya sudah baik dan rujukan pasien sebenarnya tujuannya ke polli saraf," jawab Feria, Selasa (25/04/23).

Oleh: Muzahidin

Kamis, 13 April 2023

Efek Musim Kemarau Debu Lalu Lalang Angkutan Tambang Bikin Sesak Napas, Sakit Mata

Efek Musim Kemarau Debu Lalu Lalang Angkutan Tambang Bikin Sesak Napas, Sakit Mata
Mobil angkutan tambang saat melintas di dusun Seringgit desa Matan Jaya, KKU. (Ho-Muzahidin)
Kayong Utara - Penduduk desa Matan Jaya kecamatan Simpang Hilir mengeluhkan dampak debu tanah kuning berasal dari lalu lintas truk pengangkut bauksit perusahaan tambang beterbangan. 

Meski mobil tangki air milik perusahaan PT Cita Mineral Investindo sudah melakukan penyiraman, sepertinya usaha itu seakan tak mempan melenyapkan debu dari bekas jejak mobil berukuran jumbo perusahaan. 

Menurut warga, akibat kegiatan angkutan mobil disiang hari begini, pandangan saat berkendaraan jadi terhalang.

Sedangkan dari segi kesehatan, dampak debu ini dapat membuat napas sesak, mata perih dan batuk batuk. 

Meski jalan holling tersebut tidak melintasi pemukiman warga desa Matan Jaya secara langsung, namun jalan ini dipakai masyarakat sebagai akses berkegiatan setiap hari. 

Jadi jalanan ini dianggap warga seperti jalanan umum. Terutama warga dusun Seringgit, TPK dan warga desa Matan Jaya. 

Iwan (36), warga setempat mengatakan, jalan ini menjadi jalan satu-satunya saat warga desa Matan misalnya hendak ke dermaga speed boat di dusun Seringgit atau nama lainya TPK. 

Pun sebaliknya, ketika warga di dusun lain ke perkampungan di Matan, tetap melintas di jalan ini. 

"Jalan holling ini satu-satunya dipakai masyatakat Matan ini. Jadi kalau pas berpapasan dengan mobil angkut bauksit, baju bisa kuning. Parah kalo kita dak pakai masker hidung dan mata ndak pakai kacamata dan helm," ujar Iwan warga desa Matan Jaya saat berhenti di jalan holling PT CMI di desa Matan Jaya, pada wartawan Borneo Tribun, Senin (10/04/23). 

Sementara Sandi (40), tokoh masyarakat desa setempat membenarkan angkutan bauksit CMI ini membuat udara tidak sehat. 

Menurut Sandi, hendaknya perusahaan melakukan kebijakan seperti pengangkutan saat musim kemarau dilakukan ketika penduduk tidak bamyak menggunakan jalan. 

"Misalnya waktu pada saat jam masuk dan pulang anak sekolah dan jam warga mulai beraktivitas, misal sore," katanya. 

Sudah beberapa hari ini dirinya mengaku tidak melihat mobil tangki penyiraman air milik perusahaan. 

Keadaan ini membuat warga tidak nyaman melakukan aktivitas. 

"Endak nyaman lah kalau pas musim panas gini, debu kuning ini beterbangan sampai ke pemukiman penduduk," katanya.

Oleh: Muzahidin

Rabu, 12 April 2023

Lalulintas Dumb Truck Keruk Tanah Proyek Jalan Provinsi Serobot Tanah Warga

Lalulintas Dumb Truck Keruk Tanah Proyek Jalan Provinsi Serobot Tanah Warga. 
Foto akses jalan keluar masuk angkutan tambang untuk proyek jalan. (Ho-Muzahidin)
KAYONG UTARA - Aktivitas pengerukan dan pengangkutan tanah yang dilakukan kontraktor proyek jalan provinsi poros Siduk -Sukadana di dusun Melinsum desa Sejahtera Kayong Utara dipersoalkan pemilik tanah.

Pasalnya, jalan masuk yang dibangun sebagai lalulintas truck angkutan tanah itu diklaim pemilik tanah melewati tanahnya.

Kontraktor proyek jalan tersebut katanya tidak memberitahukan soal pemakaian tanahnya menjadi jalan masuk kegiatan tambang tanah latrit tersebut.

"Jalan yang dibangun pemborong itu untuk akses truck ngangkut tanah latrit itu memotong tanah milik saya. Sehingga luas tanah saya jadi berkurang," ungkap Sukardi, pemilik tanah pada Rabu (11/04/23).

Tanah tersebut kata Sukardi diperolehnya dari jual beli dengan luas sebesar 15.000 meter persegi. 

"Ada sertifikat kepemilikanya atas nama istri saya," katanya. 

Ia tidak melarang ada aktivitas galian C untuk kepentingan proyek tersebut, namun, tambah dia, harusnya kontraktor mengerti bahwa tanah yang dipakai sebagai jalan tersebut ada pihak yang memiliki. 

Sehingga tidak merugikan warga sebagai pemilik tanah. 

"Otomatis ukuran tanah saya jadi berkurang, dan itu tidak sesuai lagi dengan sertifikat yang dimiliki sehingga ada konsekuensinya," pungkas Sukardi.

Oleh: Muzahidin

Hukum

Peristiwa

Pilkada 2024

Kesehatan

Lifestyle

Tekno