Berita Borneotribun.com: Kebakaran Hutan Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Kebakaran Hutan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kebakaran Hutan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 12 Agustus 2022

Tim gabungan padamkan karhutla di Bukit Sinduk perbatasan RI-Malaysia

Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Bukit Sinduk Desa Senunuk Kecamatan Batang Lupar daerah perbatasan RI-Malaysia wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat, sudah berhasil dipadamkan.
BorneoTribun, Kapuas Hulu - Tim gabungan berhasil memadamkan Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Bukit Sinduk Desa Senunuk Kecamatan Batang Lupar daerah perbatasan RI-Malaysia wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat.

"Ada sekitar lima hektare lahan Bukit Sinduk yang terbakar, akibat pembakaran lahan pertanian oleh warga setempat sehingga api menjalar," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kapuas Hulu Gunawan, di Putussibau Kapuas Hulu, Kamis.

Disampaikan Gunawan, peristiwa kebakaran lahan tersebut terjadi, Rabu (10/8), sekitar pukul 15.00 WIB, saat warga membakar ladang dan tidak bisa mengendalikan sehingga api menjalar ke lahan kosong lainnya, hingga malam hari.

Untuk mengatasi peristiwa kebakaran tersebut, Tim Satgas Karhutla kecamatan langsung bergerak memadamkan.
Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Bukit Sinduk Desa Senunuk Kecamatan Batang Lupar daerah perbatasan RI-Malaysia wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat, sudah berhasil dipadamkan.

"Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 09.00 WIB, malam itu juga," ucapnya.

Dikatakan Gunawan, Tim Satgas Karhutla kabupaten sebenarnya sudah siap juga ingin membantu pemadaman ke lokasi kejadian, tetapi sudah bisa diatasi tim kecamatan.

"Jadi berdasarkan laporan camat, api langsung bisa dipadamkan malam itu juga, " kata dia.

Gunawan pun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati dalam mengantisipasi terjadinya karhutla.

Dia juga mengajak seluruh masyarakat peladang untuk lebih teliti dan melaporkan kepada petugas apabila hendak membakar lahan, hal tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya karhutla.*

(TT/ANT)

Senin, 09 Agustus 2021

Kebakaran Hutan di Yunani Paksa Ribuan Warga Mengungsi

Kebakaran Hutan di Yunani Paksa Ribuan Warga Mengungsi
Kebakaran Hutan di Yunani Paksa Ribuan Warga Mengungsi. 

BorneoTribun Internasional -- Ribuan orang hari Minggu (8/8) meninggalkan rumah mereka di Pulau Evia, Yunani, sementara kebakaran hutan yang sudah memasuki hari keenam semakin tidak terkendali. 

Sejumlah kapal feri disiagakan untuk evakuasi lebih lanjut. 

Kebakaran yang telah mengancam bagian utara Athena sudah mereda, tetapi kebakaran di Evia, satu pulau besar di timur ibu kota, dengan cepat meluas ke beberapa daerah lain, melalap ribuan hektar hutan di bagian utara dan memaksa evakuasi warga puluhan desa. 

“Saya marah. Saya kehilangan rumah, tidak ada yang tersisa keesokan harinya,” ujar Vasilikia, warga desa Psaropouli yang naik kapal feri penyelamat. 

“Ini bencana. Bencana besar sekali. Desa kami hancur, tidak ada yang tersisa. Rumah, barang-barang, semua tidak ada lagi,” tambahnya. 

Kebakaran hutan terjadi di banyak bagian Yunani dalam gelombang panas seminggu terakhir ini, yang terburuk di Yunani dalam tiga puluh tahun. 

Suhu sangat panas yang membakar beberapa daerah dan angin panas menciptakan kondisi yang sangat mudah terbakar. 

Di seluruh negara itu, lahan hutan serta puluhan rumah dan bisnis hancur dilalap si jago merah. 

“Fiery Destruction,” tulis halaman depan suratkabar To Vima hari Minggu (8/8). Sejak Selasa lalu (2/8) pasukan penjaga pantai telah mengevakuasi lebih dari 2.000 orang, termasuk banyak warga lansia, dari berbagai lokasi di pulau itu, dalam operasi penyelamatan yang dramatis lewat jalur laut, sementara langit pada malam hari menjadi merah menyala. 

Lainnya melarikan diri dari desa-desa mereka dengan berjalan kaki pada malam hari, melintasi jalan-jalan yang sebagian pohonnya terbakar. 

Gubernur daerah di bagian tengah Yunani, Fanis Spanos, kepada kantor berita Associated Press mengatakan selama hampir satu minggu, situasi di bagian utara pulau itu “sangat sulit.” 

“Bagian depan sangat parah, bagian yang terbakar itu sangat parah,” ujarnya pada Skai TV. Lebih dari 2.500 orang kini tinggal di hotel dan tempat penampungan, tambahnya. 

Yunani telah mengirim tentara untuk membantu memadamkan kebakaran. Beberapa negara, seperti Prancis, Mesir, Swiss dan Spanyol juga telah mengirim bantuan, termasuk pesawat-pesawat pemadam kebakaran.

Lebih dari 570 petugas pemadam kebakaran kini berjuang di Evia, di mana terdapat dua kebakaran besar di bagian utara dan selatan pulau itu. [em/ka]

VOA

Kamis, 29 Juli 2021

Musim Kemarau, Pemdes Tanjung Ingatkan Hati-Hati Karhutla

Musim Kemarau, Pemdes Tanjung Ingatkan Hati-Hati Karhutla
Kepala Desa Tanjung, Samsudin. 

BorneoTribun Sekadau, Kalbar -- Memasuki Musim Kemarau, Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, Himbau Agar Masyarakat Waspada Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). 

Kepada wartawan Kepala Desa Tanjung Samsudin, mengatakan kebiasaan masyarakat pada pertengahan tahun adalah membuka lahan untuk menanam padi, dan kebiasaan tersebut sudah di lakukan sejak dulu, turun - temurun, namun tetap harus mengikuti aturan pemerintahpemerintah. 

"Bagi masyarakat yang hendak membakar lahan harap untuk melapor ke perangkat RT hingga Desa, untuk di tindak lanjuti," kata Kades. 

Kades Syamsudin, mengatakan Pemerintah tidak melarang secata mutlak agar tidak membuka lahan dengan cara di bakar. 

"Namun dengan masyarakat melapor, maka tim dari pemerintah akan mengatur tehnis serta tata caranya agar tidak berdampak buruk bagi lingkungan,  pada intinya melapor saja dulu bila akan membakar ladang," pungkasnya. 

Reporter: IS

Pemda Kapuas Hulu Anggaran Rp1,1 miliar lebih Mengantisipasi terjadinya Kebakaran Hutan

Pemda Kapuas Hulu Anggaran Rp1,1 miliar lebih Mengantisipasi terjadinya Kebakaran Hutan
Pemda Kapuas Hulu Anggaran Rp1,1 miliar lebih Mengantisipasi terjadinya Kebakaran Hutan. 

BorneoTribun Kapuas Hulu, Kalbar - Untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan, lahan dan lainnya, pemerintah daerah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas Hulu telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,1 miliar lebih.

"Anggaran sebesar Rp1,1 miliar lebih itu yakni dibagi menjadi tiga kegiatan dalam penanganan Karhutla," kata Lugit Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana BPBD Kapuas Hulu, Selasa (27/7/2021).

Lugit menyampaikan, tiga kegiatan untuk penanganan Karhutla teraebut diantaranya Anggaran Pemadaman Langsung sebesar Rp450 juta, Anggaran Posko Karhutla Rp480 juta dan Anggaran Patroli Karhutla Rp200 juta. Sehingga totalnya Rp1,130 miliar. 

"Sejauh ini yang kita turun langsung memadamkan bersama tim gabungan yakni di 4 titik Karhutla," ujarnya. 

Lanjut Lugit, anggaran ini adalah anggaran khusus untuk Karhutla, di mana sepanjang tidak ada aktifitas dari tiga kegiatan itu maka tidak boleh digunakan. 

"Jadi sepanjang tidak ada kegiatan berkaitan dengan karhutla, anggaran tidak akan digunakan," ucapnya.

Dirinya berharap Karhutla tidak ada dalam skala besar di Kabupaten Kapuas Hulu. Di mana untuk masyarakat sendiri ketika membuka lahan dengan cara membakar sudah diatur dalam Pergub maupun Perbup.

Lugit menjelaskan, untuk mekanisme jika masyarakat ingin didampingi saat pembakaran lahan, di mana masyarakat bisa membuat laporan kepada Desa, selanjutnya Desa akan menyampaikan ke Camat dan Camat akan menyampaikan kepada pihaknya.

(Uncak/Amr) 
Editor: Yakop

Jumat, 04 Juni 2021

Tingkatkan Pengawasan terjadinya Karhutla, Babinsa Patroli Rutin di Desa Tanjung Mahung

Tingkatkan Pengawasan terjadinya Karhutla, Babinsa Patroli Rutin di Desa Tanjung Mahung
Tingkatkan Pengawasan terjadinya Karhutla, Babinsa Patroli Rutin di Desa Tanjung Mahung.

BorneoTribun Melawi, Kalbar - Terus meningkatkan pengawasan untuk menjaga terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di desa binaan, Koramil  1205-15/Sokan melalui Babinsa melaksanakan patroli rutin, Desa Tanjung Mahung, Kec Sokan, Kab. Melawi, Jumat (04/06/2021).

Babinsa Sokan Serma M. Ridwan  mengatakan, walau di tengah pandemi Covid-19, patroli ini terus di laksanakan upaya pencegahan terjadinya kebakaran di wilayah binaan Babinsa.

"Sosialisasi ini juga disebabkan kurang pahamnya masyarakat tentang bahaya akibat dari kebakaran hutan dan lahan," ujarnya.

Tambahnya lagi, disebabkan dari kelalaian masyarakat membuang puntung rokok, pada saat melaksanakan aktivitas di lahan perkebunan dan juga merupakan salah satu penyebab terjadinya bencana kebakaran hutan dan lahan.

"Selain melaksanakan sosialisasi karhutla, bersamaan juga kita sosialisasi untuk mencegah penularan Covid-19 terus aktif  mengimbau kepada masyarakat di desa-desa yang ada di seluruh penjuru wilayah binaan Koramil 1205-15/sokan, pungkas Serma M. Ridwan.

Oleh: Pendim1205/Erik.P

Rabu, 07 April 2021

Lestarikan Alam, Bhabinkamtibmas Dengan Sigap Ajak Warganya Cegah Karhutla

Lestarikan Alam, Bhabinkamtibmas Dengan Sigap Ajak Warganya Cegah Karhutla
Lestarikan Alam, Bhabinkamtibmas Dengan Sigap Ajak Warganya Cegah Karhutla

BorneoTribun Landak, Kalbar -- Di saat ini cuaca tidak menentu meskipun di tengah pandemi, Bhabinkamtibmas Polsek Menjalin Bripka Riyanto berbekal banner untuk mengajak masyarakat bersama-sama mencegah karhutla agar tidak membakar sembarangan yang mengakibatkan sakit sesak nafas, Rabu (7/4).

Bripka Riyanto sebagai Bhabinkamtibmas juga melaksanakan sosialisasi terhadap Masyarakatnya dalam pencegahan karhutla dengan menggunakan banner agar diketahui khalayak ramai sehingga pesan yang di sampaikan lewat banner ini dapat diketahui dan dipahami oleh masyarakat sehingga masyarakat dapat menjalankan perintah maupun larangan pada banner tersebut dan juga kepada Masyarakat jangan lupa selalu menggunakan masker ketika hendak pergi beraktifitas

Selain itu juga, ia mengimbau agat tidak melakukan pembersihan lahan dengan cara dibakar, "karena hal tersebutlah yang akan memicu terjadinya karhutla dan berdampak pada munculnya bencana kabut asap dan kerusakan alam," ujarnya

Tak hanya menyampaikan pentingnya kewaspadaan sebagai upaya menghindari Karhutla, dalam kegiatan sambang dan sosialisasi ini juga diberikan himbauan tentang pentingnya mengikuti protokol kesehatan ditengah pandemi corona virus. (Rinto)

Senin, 22 Maret 2021

Kunker Kapolda Kalbar, Bahas Upaya Penanganan Covid-19 dan Karhutla

Kunker Kapolda Kalbar, Bahas Upaya Penanganan Covid-19 dan Karhutla.

BorneoTribun Sekadau, Kalbar -- Kapolda Kalbar Irjen Pol. Dr. Drs. R. Sigid Tri Hardjanto, S.H, M.Si melaksanakan kunjungan kerja di Polres Sekadau usai meresmikan rumah susun Polda Kalbar di Sintang.

Mengawali arahannya, Kapolda Kalbar mengingatkan kembali bahwa kondisi saat ini masih dalam status darurat kesehatan akibat pandemi Covid-19 yang berkepanjangan.

"Program vaksinasi yang dilakukan pemerintah jangan sampai dijadikan asumsi bahwa pandemi telah berakhir," jelas Kapolda Kalbar, Minggu 21 Maret 2021.

Menurut Kapolda, Provinsi Kalbar mengalami perkembangan signifikan dalam kasus Covid-19. Padahal sebelumnya, Kalbar menempati peringkat yang baik dalam menangani pasien sehingga resiko kematian akibat pandemi tergolong rendah.

Hasil evaluasi dan monitoring dari Satgas nasional menunjukkan bahwa meningkatnya Covid-19 di Kalbar akibat menurunnya tingkat kepatuhan masyarakat akan protokol kesehatan. Selaku garda terdepan dalam pencegahan, imbau Kapolda, selalu ingatkan masyarakat untuk patuhi 5M.

Faktor lain pemicu meningkatnya Kasus Covid-19, sambung Kapolda, akibat kurangnya pengawasan terhadap Imigran yang keluar masuk dari wilayah perbatasan tanpa prosedur yang telah ditentukan.

Pada kesempatan ini, Kapolda Kalbar menegaskan kembali kepada jajarannya untuk menggiatkan kembali operasi Yustisi untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat.

"Selain penertiban dan penegakan hukum, lakukan tracing untuk mengidentifikasi orang yang terpapar Covid-19 untuk memperoleh data yang diperlukan dalam menekan laju penyebaran pandemi," imbau Kapolda Kalbar.

Berdasarkan perkiraan BMKG, puncak karhutla diprediksi pada bulan Juli dan Agustus. Kapolda menyampaikan bahwa Kalbar merupakan salah satu Provinsi yang mempunyai potensi karhutla paling besar, demikian pula Kalteng, Sumsel dan Riau.

Apresiasi pernah diberikan atas keberhasilan kalbar dalam penanganan karhutla. Hal ini merupakan suatu kebanggaan sekaligus menjadi tantangan tersendiri dalam mempertahankan predikat tersebut.

Kapolda mengimbau agar tetap semangat dalam penanganan karhutla, jangan pernah beralasan dan mengeluh dengan sulitnya kondisi medan dan lokasi mengingat karhutla telah menjadi isu nasional.

"Ingatkan masyarakat untuk mematuhi Pergub Kalbar, regulasi yang tercantum didalamnya hendaknya ditaati serta dijalankan untuk meminimalisir dampak negatif yang dimunculkannya," pesan Kapolda.

"Dalam hal ini, kita hendaknya menjadi Inisiator, pro aktif mengajak stakeholder  dalam mencegah dan meminimalisir Covid-19 maupun karhutla," pungkas Kapolda pada akhir arahannya.

Turut mendampingi kegiatan Karolog Polda Kalbar Kombespol Gamal Sudarto, Kabid Propam Kombes Pol Bambang Tertianto, Kabid Humas Kombes Pol Donny Charles Go, Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko, Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto beserta para pejabat utama. (Yk/My)

Kamis, 18 Maret 2021

Wakapolda Kalbar sampaikan Polri menggelar oprasi khusus untuk tangani Karhutla

Wakapolda Kalbar sampaikan Polri menggelar oprasi khusus untuk tangani Karhutla
Wakapolda Kalbar sampaikan Polri menggelar oprasi khusus untuk tangani Karhutla.

BorneoTribun Pontianak, Kalbar -- Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Asep Safrudin mewakili  Kapolda hadiri rapat koordinasi pengendalian kebakaran hutan dan lahan, Rabu (17/03) Jam 10.00.Wib.

Kegiatan rapat koordinasi yang dilaksanakan di ruang rapat hotel Maestro Pontianak ini juga dihadiri oleh beberapa PJU Polda Kalbar yang mendampingi Waka Polda,  serta dihadiri pula oleh Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo, S.E., M.Sos., dan Stake Holder terkait lainya yang ada di wilayah Kota  Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.

Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Asep Safrudin yang hadir mewakili Kapolda dalam sambutanya  menyampaikan  atensi dari Bapak Presiden RI “ upaya yang paling baik adalah upaya preemtif dan preventif, yaitu menghimbau  masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, apabila ingin membakar, dilakukan di tempat tertentu dan syarat terbatas, jika tidak dipatuhi dikenakan sanksi hukum adat.” Ucapnya.

“Kebijakan Bapak Presiden, bahwa Kita harus bertindak justru sebelum ada api, atau andaipun ada api, jangan menunggu api itu besar, kecil  langsung  padamkan.” tambahnya.

Untuk mengantisipasi terjadinya bencana asap yang ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan, Polri saat ini sedang menggelar operasi Bina Karuna terang Wakapolda.

“Bahkan ada sekarang di Kepolisian ada operasi khusus, namanya operasi bina karuna, di mana operasi khusus itu orangnya khusus, anggaranya khusus, tugasnya juga khusus.”, terangnya.

Mengakhiri sambutanya, Wakapolda Kalbar mengatakan “Selaku yang mewakili Kapolda, pesan kami bahwa masalah pengendalian atau penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan Barat ini, bukan tanggung jawab salah satu institusi, tapi seluruh stake holder yang  berkepentingan di situ, mari kita sama-sama bergandengan tangan, lakukan upaya-upaya semaksimal mungkin, tidak biasa-biasa saja, supaya kita betul-betul terhindar dari bencana asap di kalimantan barat ini”. Pungkasnya.

Selama kegiatan rapat ini berlangsung, para hadirin peserta rapat di wajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus  covid-19.

Oleh: Liber

Sabtu, 13 Maret 2021

Bhabinkamtibmas Desa Jesape laksanakan himbauan Karhutla

Bhabinkamtibmas Desa Jesape laksanakan himbauan Karhutla.

BorneoTribun Bengkayang, Kalbar -- Bhabinkamtibmas Desa Jesape Bripka Ali Imron laksanakan Himbauan Karhutla menggunakan bener di Desa Binaannya,Sabtu (13/03/2021).

Disela kegiatan rutinnya untuk melayani masyarakat,sebagai Bhabinkamtibmas Bripka Ali Imron juga laksanakan Himbauan Karhutla kepada warga Binaannya,hal tersebut dilakukan demi mengedukasi masyarakat terutama terkait Peraturan Bupati (PERBUP) Bengkayang tahun 2020 tentang tatacara pembukaan lahan pertanian berbasis kearifan lokal yang didalmnya berbunyi :

  • Wajib membuat skat kanal dengan lebar minimal 1 meter
  • Mempersiapkan peralatan pemadam api sebelum membakar
  • Memberitahukan pemilik lahan yang berbatasan
  • Pembakaran dilakukan secara gotong royong
  • Pembakaran lahan dilakukan secara bergiliran
  • Selama pembakaran harus dijaga bersama agar api tidak merambat keluar lahan
Dengan dikeluarkannya Peraturan Bupati tersebut harapannya masyarakat terutama para petani menjadi lebih tenang dalam hal pengelolaan lahan yang notabene memang sudah menjadi kearifan lokal,tentunya dengan tetap memperhatikan isi dari poin-poin yang tertuang dalam Peraturan Bupati Bengkayang tersebut,namun jika masih diketemukan pelanggaran terkait tata cara pembukaan lahan seperti yang sudah dituangkan dalam Peraturan Bupati Bengkayang tersebut tentunya akan ada konsekuensi hukum yang akan diterapkan.

Dengan terus dilakukannya himbauan terkait PERBUP Bengkayang Nomor 34 tahun 2020,kedepan tidak ada lagi masyarakat terutama diwilayah Kecamatan Ledo yang terjerat Pidana terkait Karhutla.

Ditempat terpisah pada saat dikonfirmasi Kapolsek Ledo Iptu Asep Maulana mengatakan bahwa masih banyak masyarakat yang belum mengetahui terkait Peratutan Bupati Bengkayang Nomor 34 tahun 2020 tersebut,oleh karenanya saya selaku Kapolsek tidak Bosan untuk terus mengingatkan para Bhabinkamtibmas saya untuk selalu menyempatkan memberi edukasi dan himbauan kepada para warga didesa binaannya masing- masing disela- sela sambangnya terkait PERBUP Nomor 34 tersebut,tutupnya.

Sumber : Rinto Andreas/Humas Polsek Ledo

Rabu, 10 Maret 2021

Studi Ungkap Manusia Hancurkan Dua pertiga Hutan Hujan Tropis di Dunia

Studi Ungkap Manusia Hancurkan Dua pertiga Hutan Hujan Tropis di Dunia
Ilustrasi hutan hujan tropis. Foto: Hewanpedia

BorneoTribun Internasional - Sebuah studi menunjukkan manusia telah mendegradasi atau menghancurkan sekitar dua pertiga hutan hujan tropis asli di dunia. Temuan itu meningkatkan kewaspadaan bahwa penyangga alami utama terhadap perubahan iklim telah menghilang dengan cepat.

Hilangnya hutan juga merupakan kontributor utama dalam pemanasan iklim karena vegetasi hutan tropis yang lebat dapat menjadi cadangan karbon hidup terbesar.

Penebangan dan konversi lahan, terutama untuk pertanian, telah menghilangkan 34 persen hutan hujan tropis tua asli di dunia, dan mendegradasi 30 persen lainnya. Organisasi nirlaba Rainforest Foundation Norway mengatakan tindakan tersebut membuat hutan menjadi lebih rentan terhadap kebakaran dan kehancuran di masa depan.

Lebih dari separuh kerusakan sejak 2002 terjadi di Amazon, Amerika Selatan dan berbatasan dengan hutan hujan, sebagaimana dilansir dariReuters, Senin (8/3).

Potensi perubahan iklim semakin besar mengingat semakin banyak hutan hujan yang hancur. Peneliti hutan tropis yang juga penulis laporan penelitian tersebut, Anders Krogh, mengatakan kondisi itu pada gilirannya akan mempersulit hutan yang tersisa untuk bertahan hidup.

"Ini siklus yang menakutkan," kata Krogh. Berdasarkan temuannya, total hilangnya hutan hujan tropis antara 2002 dan 2019 lebih besar dari negara Perancis.

Laporan World Resources Institute mengatakan tingkat hilangnya hutan pada tahun 2019 kira-kira sama dengan tingkat kerusakan tahunan selama 20 tahun terakhir. Hutan seluas lapangan sepak bola menghilang setiap enam detik.

Hutan Amazon di Brazil mengalami tekanan yang hebat dalam beberapa dekade terakhir karena intensifikasi sektor pertanian telah mendorong petani dan spekulan tanah untuk membakar lahan untuk ditanami kedelai, peternakan, dan tanaman lainnya. Tren itu memburuk sejak 2019, ketika Presiden sayap kanan Jair Bolsonaro menjabat dan mulai melemahkan penegakan lingkungan.

Namun, kata Kroght, Amazon juga mewakili harapan terbaik dalam melestarikan hutan hujan yang tersisa. Amazon dan tetangganya - Orinoco dan hutan hujan Andes - menyumbang 73,5 persen dari hutan tropis yang masih utuh.

Laporan terbaru "menegaskan Brazil harus menjaga hutan," kata Ane Alencar, seorang ahli geografi di Amazon Environmental Research Institute yang tidak terlibat dalam penelitian tersebut. "Brazil memiliki hutan tropis terbesar di dunia tapi juga mengalami kehilangan paling banyak."

Pulau-pulau di Asia Tenggara, sebagian besar milik Indonesia, secara kolektif menempati urutan kedua dalam hal kerusakan hutan sejak 2002. Sebagian besar hutan di Indonesia dibuka untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit.

Afrika Tengah menempati urutan ketiga. Sebagian besar kerusakan berpusat di sekitar lembah Sungai Kongo, karena pertanian tradisional dan komersial serta penebangan.

Rainforest Foundation Norway mengatakan hutan yang didefinisikan dalam laporannya sebagai terdegradasi, telah dihancurkan sebagian, atau dihancurkan total dan digantikan oleh hutan sekunder.

Koordinator inisiatif pemetaan deforestasi MapBiomas dari Brazil, Tasso Azevedo, beranggapan definisi hutan utuh dalam laporan itu terlalu ketat. Analisis tersebut hanya menghitung wilayah yang belum tersentuh setidaknya 500 km persegi sebagai wilayah utuh, sehingga mengabaikan area yang lebih kecil yang dapat menambah luas hutan perawan didunia.

Krogh menjelaskan bahwa definisi ini dipilih karena bidang yang lebih kecil berisiko mengalami "efek tepi", di mana pohon lebih cepat mati dan keanekaragaman hayati lebih sulit dipertahankan di dekat tepi hutan. Hutan seluas 500 km persegi, katanya, dinilai dapat mempertahankan ekosistemnya.[ah/au]

Oleh: VOA Indonesia

Selasa, 02 Maret 2021

Polda Kalbar Tangani 7 Kasus Karhutla, 8 Orang Jadi Tersangka

Dok. Foto Humas Polda

BORNEOTRIBUN PONTIANAK, KALBAR - Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi akhir akhir ini di Kalbar membuat aparat kepolisian bergerak cepat. Setidaknya Polda Kalbar saat ini menangani 7 kasus dan mengamankan 8 orang yang diduga terlibat dalam pembakaran lahan.

Terhitung sejak bulan Januari hingga Februari 2021, Polda Kalbar dan jajaran telah menangani 7 perkara Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), dengan delapan tersangka.

Dok. Foto Humas Polda.

"Kita tangkap delapan orang terkait kebakaran lahan. Kedelapannya sedang diproses dari tujuh laporan polisi," terang Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go. Selasa (2/3)

Ia menerangkan, 7 kasus yang terungkap itu ada di beberapa polres. “Terbanyak ada di Polres Mempawah yaitu 3 kasus dan Polres lainnya sebanyak 1 sampai 2 kasus," ujarnya. 

Dok. Foto Humas Polda.

Luas lahan yang terbakar akibat ulah delapan orang tersangka, itu mulai dari 3 hektare hingga 14 hektare. Kedelapan pelaku ditangkap berasal dari Kota Pontianak tiga orang, Kabupaten Kubu Raya satu orang, Kabupaten Mempawah tiga orang dan dari Kabupaten Kayong Utara satu orang.

Sedangkan untuk korporasi, saat ini Tim dari Ditkrimsus Polda Kalbar sedang lakukan penyelidikan di lokasi kebakaran, ada beberapa hotspot pantauan satelit berada di wilayah konsesi perusahaan, perkembangannya akan kami infokan kemudian.

"Sampai dengan detik ini tim terus berupaya melakukan penyelidikan lebih lanjut," tutup Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go.

Oleh: Liber

Senin, 01 Maret 2021

Semangati Satgas Karhutla, Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Kalbar Berikan Bantuan

Semangati Satgas Karhutla, Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Kalbar Berikan Bantuan.

BorneoTribun Kubu Raya, Kalbar - Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad bersama Kapolda Kalbar, Irjen Pol R. Sigid Tri Hardjanto memberikan bantuan kepada Satgas Penanganan Karhutla, hal ini dilakukan saat meninjau langsung penanganan Karhutla di sejumlah lokasi di Kabupaten Kubu Raya, Minggu (28/2/21).

Dalam kesempatan tersebut Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Kalbar yang didampingi para Pejabat Utama Kodam dan Polda memberikan bantuan kepada Satgas Karhutla diantaranya di SMK 4 Kubu Raya, Posko Terpadu Manggala Agni Kalimantan VIII/Pontianak dan SMKN 1 Sungai Raya.

Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad mengatakan, pemberian bantuan tersebut sebagai bentuk apresiasi dan peduli dari pimpinan kepada Satgas Karhutla yang telah melaksanakan tugas mulia menanggulangi kebakaran lahan.

Kami juga mengapresiasi kepada Satgas Karhutla ini dengan memberikan sedikit bantuan untuk menambah semangat berupa vitamin, susu, obat - obatan, Sembako dan APD," kata Pangdam.

Pangdam XII/Tpr mengatakan juga, diharapkan dengan adanya bantuan ini menambah semangat dan moriil rekan - rekan prajurit TNI-Polri dan masyarakat dalam upaya mengatasi Karhutla di Kubu Raya.

"Diharapkan ini bisa menambah kemauan dan kemampuan dari Satgas yang ada disini," pungkas Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad. (Pendam XII/Tpr)

Oleh: Liber

Bhabinkamtibmas Bripda Febri Hadiri Apel Siaga Karhutla di Desa Menua Prama

Bhabinkamtibmas Bripda Febri Hadiri Apel Siaga Karhutla di Desa Menua Prama.

BorneoTribun Sekadau, Kalbar --  Memasuki musim kemarau saat ini diberbagai daerah di wilayah Kalimantan Barat mengalami kebakaran lahan serta mengakibatkan kabut asap dalam beberapa hari terakhir.

Kabut asap juga menjadi momok penghambat aktivitas transportasi dalam setiap kegiatan masyarakat baik darat, laut maupun udara.

Selain itu kabut asap juga dapat mengakibatkan ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut) serta mengganggu jarak pandang dalam berkendara.

Menyikapi hal itu, Polsek Belitang melalui Bhabinkamtibmas Bripda Febri menggelar apel siaga Karhutla (Kebakaran Hutan Lahan) di desa binaan Menua Prama, Senin (1/3/2021).

Dalam apel tersebut dihadiri oleh Kades Menua Prama Suyatno, Kanit Binmas Polsek Belitang Aipda Suprianto serta satgas Karhutla di tingkat Desa.

Bripda Febri juga mengingatkan kepada warga desa untuk saat ini sudah terjadi kabut asap dibeberapa wilayah dan juga merupakan kiriman dari daerah lainnya.

Dirinya juga mengajak masyarakat untuk meminimalisir terjadinya kebakaran hutan maupun lahan khususnya di desa Menua Prama Kecamatan Belitang.

"Apabila masyarakat hendak membakar lahan untuk bercocok tanam segera lapor kepada pihak Kepolisian dan Pemdes agar dilakukan pengawasan pada saat pelaksanaan," ujar Bripda Febri.

Oleh: Hermanto

Kapolda Kalbar Dan Pangdam XII/Tanjungpura Tinjau Langsung Titik Api Di Rasau Jaya

Kapolda Kalbar Dan Pangdam XII/Tanjungpura Tinjau Langsung Titik Api Di Rasau Jaya.

BORNEOTRIBUN PONTIANAK, KALBAR – Kapolda Kalbar Irjen Pol Sigid Tri Hardjanto bersama Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad meninjau langsung titik kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang berada di wilayah Kabupaten Kubu Raya. Minggu (28/2)

Keduanya saling bergantian memberikan motivasi, apresiasi dan membakar semangat para prajurit yang berada di titik karhutla untuk berjibaku memadamkan api tersebut.

Kapolda Kalbar menyampaikan, menindaklanjuti arahan bapak Presiden tentang Karhutla, upaya yang kita utamakan adalah upaya Preventif. “Cegah api dari kecil jangan sampai menjadi besar.” 

“Saya mengapresiasi atas kinerja Satuan Tugas Penanganan Karhutla yang telah ditoreh selama ini dan memberikan dukungan dan support terhadap Personil dilapangan” kata Sigid dihadapan personel TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Karhutla

Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad  juga memberikan Penghargaan dan Apresiasi yang tinggi kepada TNI-Polri dan komponen masyarakat.

“Kita ketahui bersama bahwa dampak dari Karhutla sangat tidak baik, karena bisa menimbulkan efek Kesehatan jangka panjang.” Tambah Pangdam

Kapolda dan Pangdam juga tampak membantu memadamkan api saat berada di lokasi.

Selain itu Kapolda beserta Pangdam XII/Tpr juga meninjau kesiapan Daops Manggala Agni Pontianak dalam penanggulangan Karhutla.

Oleh: Liber

Minggu, 25 Oktober 2020

Greenpeace: 4,4 Juta Hektar Lahan Terbakar dalam Karhutla 2015-2019

Asap menutupi hutan saat kebakaran di Kabupaten Kapuas dekat Palangka Raya di Provinsi Kalimantan Tengah, 30 September 2019. (Foto: REUTERS/Willy Kurniawan)
Asap menutupi hutan saat kebakaran di Kabupaten Kapuas dekat Palangka Raya di Provinsi Kalimantan Tengah, 30 September 2019. (Foto: REUTERS/Willy Kurniawan)


BorneoTribun - Laporan Greenpeace Asia Tenggara mengungkapkan ada sekitar 4,4 juta hektar lahan terbakar antara 2015-2019. Laporan tersebut menyoroti perusahaan perkebunan yang paling merusak di negara ini, kemudian UU Cipta Kerja yang mengancam aturan perlindungan lingkungan dan memperburuk risiko karhutla.


Organisasi lingkungan Greenpeace menyatakan berdasarkan investigasi pihaknya setidaknya terdapat 4,4 juta hektar hutan dan lahan di Indonesia yang terbakar dalam kurun waktu 2015 hingga 2019. Dari jumlah tersebut, 3,65 juta hektar merupakan kebakaran di lokasi yang baru, sebagai indikasi adanya ekspansi perkebunan. Sedangkan1,3 juta hektar atau sekitar 30 persen berada di konsesi kelapa sawit dan bubur kertas. Selain itu, 500 ribu hektar areal yang terbakar di tahun 2015 telah terbakar lagi di tahun 2019.


Kiki Taufik, Kepala Kampanye Hutan Global Greenpeace Asia Tenggara, mengatakan delapan dari 10 perusahaan kelapa sawit dengan area lahan terbakar terbesar dari 2015 hingga 2019, belum menerima sanksi apapun berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 15 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelepasan atau pembatalan Hak Guna Usaha atau Hak Pakai pada lahan yang terbakar.

Greenpeace: 4,4 Juta Hektar Lahan Terbakar dalam Karhutla 2015-2019
Kiki Taufik, Kepala Kampanye Hutan Global Greenpeace Asia Tenggara. (Foto: Courtesy/Dokumen Pribadi)


“Apabila kurang dari, atau sama dengan 50 persen dari luas lahan Hak Guna Usaha atau Hak Pakai, maka Hak Guna Usaha atau Pak Pakai dilepaskan oleh pemegang Hak Guna Usaha atau Hak Pakai, atau dibatalkan seluas lahan yang terbakar," jelas Kiki Taufik dalam sebuah keterangan pers secara virtual Kamis (22/10).


Aturan yang sama juga menetapkan pada lahan yang terbakar lebih dari 50 persen, maka pemegang Hak Guna Usaha atau Hak Pakai harus membayar melalui kas negara ganti kerugian sebesar Rp 1 miliar per hektar lahan yang terbakar, atau dibatalkan seluruh Hak Guna Usaha dan Hak Pakainya. Luas lahan yang terbakar di konsesi kelapa sawit pada 2015 hingga 2019 mencapai 621.524 hektar.

Greenpeace: 4,4 Juta Hektar Lahan Terbakar dalam Karhutla 2015-2019
Kiki Taufik, Kepala Kampanye Hutan Global Greenpeace Asia Tenggara memaparkan temuan kunci kasus kebakaran lahan di areal perkebunan kelapa Sawit 2015-2019, 22 Oktober 2020. (Foto: VOA/Yoanes Litha)


Kebakaran lahan lain juga terjadi di konsesi perusahaan bubur kertas yang dalam rentang 2015-2019 mencapai 679.328 hektar.


Greenpeace menyebutkan 10 perusahaan bubur kertas dengan luas area terbakar terbesar memiliki kebakaran berulang di konsesi mereka.


Rusmadya Maharuddin, Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, menilai berulangnya kasus kebakaran lahan tersebut terjadi karena sanksi kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) belum memberikan efek jera. Dia menyebutkan kebakaran lahan dan hutan yang berulang pada periode 2015-2019 justru terjadi di area konsesi perusahaan yang sebelumnya telah mendapat sanksi administrasi berupa pembekuan izin pada 2015.

Greenpeace: 4,4 Juta Hektar Lahan Terbakar dalam Karhutla 2015-2019
Rusmadya Maharuddin, Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia memaparkan luas areal terbakar tahun 2015-2019 di konsesi perusahaan bubur kertas. (Foto: VOA/Yoanes Litha)


“Seperti kita ambil sampel PT WAJ dan PT BMJ, ini berulang tiga kali terbakar di tahun berikutnya. Nah, ini menggambarkan setiap sanksi yang diberikan kepada perusahaan tidak menjamin bahwa perusahaan ini akan jera sehingga berhasil menghentikan karhutla dari konsesi mereka," jelas Rusmadya.


"Nah ini terbukti setiap tahun mereka mendapat sanksi dari pemerintah, tapi mereka tidak jera dengan sanksi yang diberikan," tegasnya.


Dia menambahkan, dalam lima tahun terakhir terdapat tiga perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) dan satu perusahaan kelapa sawit yang dicabut izinnya. Namun, keempat perusahaan yang masing-masing berada di Riau, Kalimantan Barat, Jambi dan Kalimantan Tengah, itu tidak termasuk dalam 10 peringkat teratas kasus kebakaran hutan dan lahan terluas dalam rentang 2015-2019.


Greenpeace menilai UU Cipta Kerja yang baru-baru disahkan oleh DPR RI berpotensi tidak dapat menghentikan kebakaran hutan dan lahan di tahun-tahun mendatang. Omnibus Law -yang disebut Greenpeace sebagai hadiah impunitas bagi pembakar di sektor perkebunan besar- itu telah melemahkan aturan-aturan sebelumnya. Sebagai contoh, perubahan Pasal 88 Undang-Undang 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan perubahan pada pasal 49 Tahun 1999 tentang Kehutanan.


Potensi konflik kepentingan dalam undang-undang itu juga berpeluang terjadi karena ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) dan Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) menjadi anggota Satgas Omnibus Law.

Greenpeace: 4,4 Juta Hektar Lahan Terbakar dalam Karhutla 2015-2019
Seorang tentara memeriksa kebakaran lahan gambut di dekat Palangka Raya, Kalimantan Tengah, 28 Oktober 2015. (Foto: REUTERS/Darren Whiteside)


“Kita tahu tiga ketua dari GAPKI, APHI dan APKI itu merupakan anggota dari Satgas Omnibus Law. Nah, apa kaitannya dengan isu kebakaran hutan dan lahan, kita lihat empat perusahaan yang paling luas terbakar tadi itu adalah anggota dari GAPKI. Kemudian delapan dari perusahaan yang paling luas terbakar itu adalah anggota APHI," kata Rusmadya.


"Jadi kita indikasikan dengan bergabungnya ketua GAPKI, APHI dan juga APKI dalam tim penyusunan Undang-undang Omnibus Law, berpotensi menimbulkan konflik kepentingan sehingga kita melihat ada pasal-pasal yang melemahkan penegakan hukum dalam kasus kebakaran hutan dan lahan," tambahnya.


Greenpeace menyampaikan tujuh rekomendasi untuk mencegah berulangnya kasus kebakaran hutan dan lahan. Rekomendasi itu di antaranya adalah pemerintah harus memperkuat upaya penegakan hukum dengan melakukan koordinasi antar institusi negara yang memiliki kewenangan untuk menegakkan hukum terhadap perusahaan-perusahaan dan menjatuhkan sanksi seberat-beratnya.

Greenpeace: 4,4 Juta Hektar Lahan Terbakar dalam Karhutla 2015-2019
Citra satelit yang menggambarkan kabut asap lintas batas yang berasal dari Indonesia di 2015 dan 2019 yang dipublikasi dalam laporan Greenpeace berjuldul Karhutla Dalam Lima Tahun Terakhir. (Foto: VOA/Yoanes Litha)


Pemerintah juga harus mencabut pasal-pasal yang diperdebatkan di UU Omnibus yang berpotensi melemahkan penegakan hukum atas kasus kebakaran hutan dan juga memberikan impunitas lebih kepada perusahaan-perusahaan yang tidak patuh. Greenpeace juga merekomendasikan perusahaan-perusahaan kelapa sawit dan bubur kertas agar segera menghentikan penggunaan api dalam praktik-praktik pengelolaan lahan.


Greenpeace dalam laporan yang dirilis 22 Oktober 2020 berjudul "Karhutla Dalam Lima Tahun Terakhir: Omnibus Law Hadiah Impunitas Bagi Pembakar di Sektor Perkebunan Besar", menyimpulkan kegagalan pemerintah dalam memaksa perusahaan-perusahaan untuk bertanggung jawab atas kebakaran di konsesi mereka dan mengumpulkan denda dari mereka, bertolak belakang dengan narasi yang sedang didorong Indonesia ke tengah masyarakat global. Narasi tersebut adalah bagaimana Indonesia telah berhasil menurunkan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan, dan oleh karena itu berhak menerima pembayaran dari negara maju di dalam sebuah skema bernama REDD+.


Di dalam REDD+, negara-negara dengan luas hutan lebat, seperti Brazil dan Indonesia, dapat meminta pembayaran dari negera lain atau organisasi-organisasi seperti Green Climate Fund (GCF) apabila mereka dapat membuktikan telah berhasil mengurangi emisi dengan melindungi hutan dari deforestasi dan degradasi.

Greenpeace: 4,4 Juta Hektar Lahan Terbakar dalam Karhutla 2015-2019
Tampak udara kebakaran hutan yang terjadi di dekat desa Bokor, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, 15 Maret 2016. (Foto: Rony Muharrman/Antara Foto via REUTERS)


Proposal Indonesia pada tahun ini telah disetujui oleh GCF dan Norwegia. GCF setuju untuk membayar $ 103,8 juta (Rp 1,52 triliun), sedangkan Norwegia akan membayar $ 56 juta. Uang ini akan digunakan untuk upaya konservasi hutan dan program pemberdayaan masyarakat.


Keputusan-keputusan ini telah dikritik secara luas karena meski uang pajak dari negara-negara lain digunakan untuk melindungi hutan Indonesia, pemerintah dianggap gagal dalam memaksa perusahaan-perusahaan yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan emisi dalam jumlah besar yang dihasilkan dari kebakaran tersebut, untuk membayar kesalahan mereka.


Merujuk beberapa penelitian, Greenpeace mengatakan kualitas udara di Palangka Raya, salah satu kota di Indonesia yang paling terdampak kabut asap 2015, mungkin adalah kualitas udara terburuk yang terjadi berkepanjangan yang pernah tercatat di seluruh dunia. Namun, di saat kebakaran terus meluluhlantakkan hutan dan lahan Indonesia, pemerintah telah meremehkan dampak kebakaran tersebut terhadap kesehatan manusia.

Greenpeace: 4,4 Juta Hektar Lahan Terbakar dalam Karhutla 2015-2019
Seorang pria memancing saat kabut asap menutupi sungai Kahayan di Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, 17 September 2019. (Foto: REUTERS/Willy Kurniawan)


Walaupun menurut data resmi pemerintah, jumlah korban jiwa dari kebakaran hutan dan lahan di 2015 adalah 24 orang. Namun, para pakar epidemiologi memperkirakan puluhan ribu orang meninggal secara prematur sebagai dampak kesehatan dari kebakaran tersebut. Tak hanya itu, puluhan juta orang juga terpapar asap beracun dari kebakaran.


Selama perusahaan-perusahaan dengan kebakaran di konsensi mereka dibiarkan untuk terus beroperasi seperti biasa -dengan sedikit atau tanpa akibat hukum-, maka isu kebakaran hutan tidak akan hilang di masa yang akan datang. (VOA)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pilkada 2024

Lifestyle

Tekno