Rabu, 26 April 2023
Minggu, 23 April 2023
Wakil Bupati Ketapang Lepas Pawai Takbir Keliling Dalam Rangka Hari Raya Idul Fitri 1444h
Rabu, 19 April 2023
Tutup Giat Berbagi Ramadhan, Sekda Alex Berpantun
Selasa, 18 April 2023
Sidak Ketapang Serbu Jasa Tukang Cukur Rambut
Senin, 17 April 2023
Pria Diduga Rampok Minimarket Kena Telanjangkan
Minggu, 16 April 2023
Pemkab Ketapang Serahkan Bantuan Cadangan Pangan Tahun 2023
Rapat Tim Penilai Kinerja PNS Di Lingkungan Pemkab Ketapang
Sabtu, 15 April 2023
Duh, 6.800 PNS Ketapang Galau, Tukin Belom Cair
Jumat, 14 April 2023
Hadiri Kegiatan YBM PLN, Wabup Sebut Kegiatan PLN UP3 Ketapang Sangat Baik Dilakukan Terutama Dibulan Ramadhan
Asisten I Setda Memimpin Rapat Persiapan Pawai Takbir Keliling Idul Fitri 1444 H
Kamis, 13 April 2023
Ini Daftar Nama 34 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator Dan Pengawas Yang Dilantik Bupati Ketapang
Ini Daftar Nama 34 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator Dan Pengawas Yang Dilantik Bupati Ketapang . (Foto Prokopim Setda Ketapang) |
Rapat Pansus Pembahasan LKPJ Bupati Ketapang Tahun Anggaran 2022
Sekda Ketapang Alexander Wilyo, S.TP.,M.Si. |
KETAPANG - Sekda Ketapang Alexander Wilyo, S.TP.,M.Si beserta jajaran hadiri rapat pansus (panitia khusus) pembahasan LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) bupati TA. 2022 di Ruang Rapat I DPRD Kabupaten Ketapang pada Senin, (10/4/2023).
Untuk diketahui, pansus LKPJ ini mempunyai tugas dan fungsi melakukan pembahasan LKPJ Bupati Ketapang T.A. 2022 sesuai jadwal yang telah ditentukan, membuat kajian dan catatan sebagai rekomendasi yang kemudian ditetapkan oleh keputusan DPRD guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.
Selain itu, juga melakukan konsultasi dengan instansi terkait, menyerap aspirasi masyarakat sesuai dengan materi pembahasan, serta melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.
Singkatnya, tugas dari pansus adalah melakukan pembahasan terkait masalah-masalah tertentu yang berkembang di masyarakat atau timbulnya kondisi darurat yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Adapun rapat pansus pada kali ini diketuai oleh H. Abdul Sani,SH.,MM.,M.Kn, wakil ketua/anggota Achmad Sholeh, ST.,M.Sos, sekretaris/anggota Gusmani, SE, SM, Akim, Irawan, Mohtar dan Sukardi.
Sedangkan hadirin dari Pemkab. Ketapang pendamping Sekda, terdiri dari Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Heryandi M. Si, Kepala BPKAD Drs. Donatus Franseda.,M.AP, Kepala Bappeda Harto, SE, M. Si, Inspektur Ketapang Repalianto, S.Sos, M.Si, Kabag Tapem Anwar, Kabag. Hukum Mintaria, SH.,M.H, Kabag. PBJ Sudirman, Kabid. Akuntansi Iwan Kusnadi. (Muzahidin/sh)
Rabu, 12 April 2023
Perusahaan Galian C di Kendawangan Bantu Perbaikan Jalan
Perusahaan Galian C di Kendawangan Bantu Perbaikan Jalan. . |
Selasa, 11 April 2023
Menanti Status Kasus Korupsi Dana Desa di Kayong Utara
Menanti Status Kasus Korupsi Dana Desa di Kayong Utara. (Ho-Muzahidin) |
Ketapang - Publik menanti kelanjutan pemeriksaan penggunaan dana Sejahtra kecamatan Sukadana Kayong Utara Tahun Anggaran 2021 dan 2022 karena sejak dilaporkan pada 18 Oktober 2022 Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang kasusnya belum jelas.
"Karena hingga saat ini belum ada kejelasan terhadap kasus yang ditanganinya (Kejari Ketapang) itu. Pada hal penanganan kasus ini sudah berjalan sekira setegah tahun (enam bulan)," kata Pardi, warga Sejahtera saat dijumpai sedang berkunjung ke kantor Kajari Ketapang.
Masyarakat berharap ada kejelasan penanganan kasus ini karena sudah menjadi buah bibir terutama di kalangan warga desa Sejahtera.
"Sejak dilaporkan, dan dilanjutkan beberapa hari kemudian dengan pemanggilan pihak terkait dan para pekerja proyek dana desa dan masyarakat biasa. Belum ada kejelasan apakah ada tersangka atau endak," ucap Pardi.
Diketahui Kejaksaan Ketapang juga sudah melakukan verifikasi di lapangan sebanyak tiga kali atas laporan warga tersebut.
Menurut Pardi, pengecekan tersebut terkait pekerjaan fiktif dan proyek yang dianggarkan berulang-ulang.
Termasuk dengan mark up dana Bumdes sebesar 100 juta yang diberikan ternyata cuma 50 juta.
Sedangkan hasil LHP Inspektorat Kayong Utara diketahui ada potensi kerugian negara sebesar 500 juta yang belum dikembalikan.
"Itu hasil audit tahun 2022 atas pengelolaan anggaran tahun 2021," kata Pardi.
Pardi berharap Kejari Ketapang serius dan tidak bermain-main dalam menangani perkara ini. Lantaran kesalahan yang dilakukan pada dugaan korupsi ini bukan kekhilafan tapi memang disengaja. Misalnya mengurangi volume bangunan dan lain sebagainya.
"Bahkan tidak mengerjakan pembangunan yang sudah dianggarkan tapi tetap dicairkan 100 persen. Kalau kekeliruan mungkin masih bisa kita maklumi. Tapi apa yang terjadi di Desa Sejahtera sudah sangat keterlaluan," tegas Pardi.
Belum diperoleh penjelasan dari Kajari Ketapang karena tak ada satu pun yang bisa ditemui dan diminta informasi kasus tersebut.
Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Kasi Intel Kejari Ketapang, Panter Rivay Sinambela juga belum mendapatkan jawaban.
Oleh: Muzahidin
Sabtu, 08 April 2023
Gegara Eksavator Milik Pengusaha Ditahan, Oknum Polisi Diduga Tembak Warga Hingga Tewas
Foto tangkapan layar dari video saat puluhan orang keluarga korban saat berbicara dengan personil Babinsa kecamatan Nanga Tayap Jumat malam (07/04/23). |
Ketapang, Kalbar - Seorang warga desa Nanga Tayap kecamatan Nanga Tayap kabupaten Ketapang jadi korban diduga ditembak oleh oknum polisi pada Jumat (07/04/23) sekitar pukul setengah lima petang.
Korban bernama Agustino (40) tahun, warga dusun Sebuak desa Nanga Tayap kecamatan Nanga Tayap sedangkan diduga pelaku penembakan adalah oknum polisi berinisial Brigadir Satu (Briptu) AR dengan jabatan sebagai personil Bhabinkamtibmas desa Nanga Tayap.
Kardi, keluarga korban mengatakan, saat kejadian, korban sedang berada di rumahnya dan ditembak Briptu AR dibagian dada dihadapan istri korban.
"Korban ditembak di dada sebelah kanan. Saat ditembak, dia (korban) berada dirumahnya, ada anak istrinya, didatangi dua orang polisi dari polsek Tayap," kata Kardi, Jumat malam (7/04/23).
Upaya konfirmasi pada Kapolres Ketapang AKBP Laba Meliala belum diperoleh keterangan hingga berita ini diturunkan meskipun pesan sudah diterima oleh nomor ponsel Kapolres itu.
Namun, dari kronologi peristiwa yang diperoleh, bermula saat dua polisi bernama Briptu AR dan Briptu S mendapat laporan dari pengusaha bernama Akiang.
Laporan itu terkait korban Agustino menahan eksavator milik Akiang.
Mendapati itu, lantas kedua polisi dari Polsek Nanga Tayap itu mendatangi rumah korban dengan maksud membantu menyelesaikan permasalahan dan meminta korban mengembalikan alat berat milik Akiang itu.
Namun, saat berbicara di kediaman korban, terjadi pertengkaran antara 2 polisi dengan korban Agustino.
Korban diduga emosi dengan menyerang dua petugas polisi itu dengan senjata tajam jenis parang.
Akibatnya, Briptu AR terluka dibagian lengan sebelah kanan terkena tebasan parang korban sedangkan Brigadir S berhasil menghindar dan selamat.
Mungkin merasa terancam, Briptu AR mengeluarkan tembakan peringatan ke udara lebih dari 3 kali.
Namun, tembakan itu seakan diabaikan korban, sehingga diduga Briptu AR mengarahkan tembakanya ke arah korban dan kena ke bagian dada sebelah kanan sehingga korban langsung tewas ditempat meski sempat dibawa ke Puskesmas setempat.
Conca (29) tahun seorang saksi yang mengetahui kejadian itu dan bekerja sebagai supir dump truck milik Akiang yang ikut kerumah korban saat kejadian itu dalam kronologi peristiwa itu mengatakan, Briptu AR sempat mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak 7 kali namun sepertinya diabaikan korban.
Dan akhirnya, Briptu AR mengarahkan Tembakan ke dada korban dan langsung tewas.
Info terakhir, hingga malam ini keadaan di rumah korban ramai di datangi massa. Bahkan masyarakat bersama keluarga mendatangi rumah pengusaha Akiang dan Mapolsek Nanga Tayap.
Sementara dua polisi tersebut kabarnya sudah berada di Mapolres Ketapang untuk diamankan guna menghindari masalah susulan.
Oleh: Muzahidin