Berita Borneotribun.com: Komisi I DPRD Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Komisi I DPRD. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Komisi I DPRD. Tampilkan semua postingan

Senin, 20 Februari 2023

Tagih Janji Bupati, Forum BPD Se-Kabupaten Sekadau Audiensi Bersama Komisi I DPRD

Komisi 1 DPRD Sekadau audiensi bersama Forum BPD Se Kabupaten Sekadau.
Sekadau, Kalbar - Menindaklanjuti audensi dengan Bupati Sekadau pada tanggal 3 September 2021 dan 1 Februari 2023, Forum Komunikasi BPD Se-Kabupaten Sekadau mengadu ke-Komisi 1 DPRD Sekadau, Senin (20/2/2023).

Dalam Audiensi tersebut, Forum BPD Se-Kabupaten Sekadau mendorong anggota DPRD untuk menyampaikan masalah Operasional Ke Pemerintah Daerah.

Audensi dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kabupaten Sekadau yang di pimpin oleh Yosef Sumardi, S.H yang membahas Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 Tahun 2019 tentang Operasional BPD, Tunjangan, maupun Biaya Operasional BPD.

Ketua Forum BPD Perwakilan Kecamatan Nanga Mahap, Jepri mewakili suara Anggota BPD Se-Kabupaten Sekadau mengatakan audiensi tersebut menindaklanjuti hasil audiensi dengan Bupati Sekadau pada tanggal 3 September 2021 dan 1 Februari 2023 lalu. 

"Kami menagih janji Bupati mengenai kesejahteraan dan menaikan tunjangan BPD, membuat formulasi dan penetapan operasional BPD," Ujarnya.

"Hal ini tidak lepas dari adanya dampak pemekaran 7 desa di Kabupaten Sekadau yang berimbas ke BPD, akan tetapi kami sangat mendukung pemekaran yang dilakukan oleh Pemerintah Sekadau", Tuturnya.

Menurutnya, saat ini tunjangan BPD sendiri diambil maksimal 3% dari Dana Desa (DD), belum termasuk untuk operasional BPD seperti kegiatan perjalanan Dinas, ATK dan biaya rapat harian.

Saat ini tunjangan Ketua BPD sebesar Rp. 1.000.000,-, Wakil Ketua sebesar Rp. 900.000,- dan anggota yang lain mendapatkan tunjangan lebih rendah.

"Selama ini BPD belum pernah mengalami kenaikan tunjangan, tetapi hampir setiap tahun mengalami pemotongan, dampaknya beberapa anggota BPD yang lain mencari kerja sampingan," Beber Ketua Forum Komunikasi BPD.

"Harapan kami kepada Anggota DPRD untuk menyampaikan kepada Pemerintah Daerah, Adakan Pelatihan BPD Se_Desa, adanya koordinasi DPRD dengan Pemdes, kerja BPD lebih jelas, membuat SK Anggota BPD dan membuka wawasan BPD yang lebih luas lagi," Harap Jepri mewakili rekan-rekan BPD Se Kabupaten Sekadau.

Pada kesempatan ini, Asisten I bidang pembangunan dan kesejahteraan rakyat kabupaten sekadau, Fendy menanggapi yang telah disampaikan ketua forum komunikasi BPD.

Menurutnya ada 3 pokok tuntutan yang disampaikan terkait tunjangan BPD, membuat formulasi operasional suatu hal yang harus diusulkan kepada Pemdes dan Bimtek.

"Kami selaku eksekutif sebagai anak buah Bupati, kami menunggu arahan beliau, tugas kami hanya melaksanakan perintahnya. Kami akan tampung aspirasi. Saya rasa Dinas terkait mengajukan anggaran, hanya karena terbatas dana dan berbagai hal, Dinas PMD sulit menganggarkannya," Jelas Fendy.

Kepala Dinas PMD, Sabas menjelaskan untuk tunjangan dan operasional BPD sekian persen Dana Desa (DD) digunakan untuk operasional Pemdes, sementara operasional BPD yang diatur sekian persen oleh Pemdes dan kewenangan desa untuk meningkatkan tunjangan BPD.

"Untuk Bimtek sebenarnya sudah diprogramkan, cuma belum terlaksana. Bimtek BPD bisa dilakukan secara bertahap dan seminimal mungkin harus dibayarkan oleh Desa dan terlebih dulu adakan Musyawarah Desa," Tukas Kadis PMD Kabupaten Sekadau. 


Oleh : DN/Tim 
Editor : R. Hermanto 

Rabu, 07 Oktober 2020

Cek Rencana Pemekaran Desa, Komisi I DPRD Kalbar Bertandang Ke Sanggau


Borneotribun I Sanggau, Kalbar -  Komisi I DPRD Prov. Kalbar melakukan pertemuan dengan Pemkab Sanggau terkait pemekaran desa di Kabupaten Sanggau, bertempat di ruang musyawarah lantai 1 Kantor Bupati Sanggau, Selasa, 6 Oktober 2020.

Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Bupati Sanggau Drs. Yohanes Ontot, M.Si, itu dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Kalbar Syarif Amin Muhammad, Ketua Komisi I DPRD Prov. Kalbar Ny. Angeline Fremacco, Anggota Komisi I DPRD Prov. Kalbar, Kabag Hukum dan HAM Sekretarian Kab. Sanggau Marina Rona, Kabid Pengembangan Desa DPM-Pemdes Sanggau Antonius Mulyadi, dan Camat se Kab. Sanggau.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalbar menyampaikan maksud kedatangan ke Kabupaten Sanggau merupakan bentuk perhatian untuk melihat situasi perkembangan terkait pemekaran desa.

“Terima kasih kepada Pak Wakil Bupati yang telah menyambut kedatangan Kami. Kedatangan kami merupakan sebuah bentuk perhatian dari Rekan-Rekan kami di Komisi I khususnya yang  menangani Sanggau dan Sekadau, untuk melihat secara langsung bagaimana perkembangan, permasalahan atau kendala terkait pemekaran desa di Kab. Sanggau. Walaupun kami di Provinsi kewenangan nya adalah pemekaran Kecamatan tetapi kami juga bisa melakukan pengecekan atau bahkan membantu mungkin ada permasalahan ataupun hal-hal berkaitan dengan ini kita bergotong royong mewujudkan desa baru," Ujarnya.

Dalam sambutannya Wabup Sanggau mengatakan bahwa pemekaran suatu wilayah itu harus efektif sehingga tidak terjadi kesenjangan sosial dan Pemkab mendukung hal tersebut selagi memberikan dampak yang positif bagi Kabupaten Sanggau.

“Sebelumnya Saya ucapkan terimakasih kepada Komisi I DRPD Prov. Kalbar yang sudah hadir di Kab. Sanggau. Kab. Sanggau sendiri memiliki karakteristik daerah yang luas serta memang perlu pemekaran Desa. Pemekaran suatu wilayah memang efektif sehingga tidak terjadi kesenjangan sosial dan Pemkab Sanggau tentun mendukung hal tersebut, asal memberikan dampak yang positif tentunya bagi Kabupaten Sanggau terhadap pembangunan suatu daerah," Ujarnya.

Beliau juga mengatakan bahwa Kab. Sanggau telah mengajukan 2 Kecamatan untuk dilakukan pemekaran.

“Kemudian Sanggau juga telah mengajukan 2 kecamatan yang akan di mekarkan, yaitu Kecamatan Kapuas Selatan dan Kecamatan Pangsuma,” Sambungnya.

Adapun 6 Desa persiapan pemekaran di Kabupaten Sanggau yaitu, Desa Menyongka Elok pemekaran dari Desa Sape Kecamatan Jangkang, Desa Darok pemekaran dari Desa Bantai dari Kecamatan Bonti, Desa Sungai Kenaik pemekaran dari Desa Sungai Jaman Kecamatan Tayan Hilir, Desa Seguna pemekaran dari Desa Sungai Mawang Kecamatan Mukok, Desa Tanak pemekaran dari Desa Semayang Kecamatan Kembayan dan Desa Tapang Sebeluh, pemekaran dari Desa Malenggang Kecamatan Sekayam.

Di penghujung acara Wabup Sanggau bertukar Cinderamata dengan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalbar.

Penulis : Humpro Sanggau
Editor    : Redaksi

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno