Berita Borneotribun.com: Korban SJ182 Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Korban SJ182. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Korban SJ182. Tampilkan semua postingan

Kamis, 21 Januari 2021

Kembali, 4 Jenazah Tragedi Sriwijaya Air SJ182 Diserahkan Kepada Keluarga Korban


Pemulangan Jenazah 4 korban SJ182

Borneotribun I Pontianak, Kalbar - Gubernur Kalbar, Sutarmidji kembali menyerahkan 4 korban tragedi Sriwijaya Air SJ182 kepada keluarga dengan proses seremonial yang dilaksanakan di Bandara Supadio Kuburaya, Pontianak, kamis (21/1/21).

Pemulangan empat jenazah korban jatuhnya pesawat SJ-182 hari ini diberangkatkan dari Jakarta ke Pontianak. Keempatnya atas nama Almarhum Kolisun asal Kabupaten Sambas, Almarhum Mulyadi asal Kabupaten Sintang, Almarhum Shinta asal Kota Pontianak, dan Almarhum Andi Syifa Kamila asal Kota Pontianak.

Jenazah diserahkan oleh Badan SAR Nasional Pontianak kepada Gubernur Kalbar H. Sutarmidji, S.H., M.Hum. Selanjutnya diserahkan oleh Gubernur kepada pihak keluarga. Kemudian jenazah yang telah berada di dalam ambulance akan diantar ke rumah duka dan dimakamkan di tempat asal masing-masing. 

"Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Saya sampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban agar tetap tabah," ungkap H. Sutarmidji.

Dikatakannya, pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota asal korban akan berupaya maksimal untuk memberikan layanan yang baik kepada seluruh keluarga korban.

"Perlu saya ingatkan, jangan berhubungan dengan orang-orang yang ingin memberikan jasa, tapi tidak jelas. Seluruh hak dan kepentingan korban, serta ahli warisnya, sudah ada aturan yang mengaturnya. Jadi, jangan percaya orang yang ingin memberikan jasa tapi tidak jelas," ingatnya.

Kemudian Gubernur Kalbar berharap kepada masing-masing keluarga korban, apapun yang dibutuhkan hubungi pemda setempat. “Kalau memang dibutuhkan ke provinsi, boleh ke provinsi,” pungkasnya. ( Adpim )

Editor : Hermanto

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno