Berita Borneotribun.com: Lombok Tengah Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Lombok Tengah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lombok Tengah. Tampilkan semua postingan

Jumat, 19 Februari 2021

Polres Lombok Tengah Kawal PMI Yang Tiba Di Bandara LIA Hingga Ke Tempat Karantina

Polres Lombok Tengah Kawal PMI Yang Tiba Di Bandara LIA Hingga Ke Tempat Karantina.

BorneoTribun Lombok Tengah, NTB  -  Sebanyak 180 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Malaysia tiba di Bandara Lombok International Airport (LIA), Jmuat (19/2/21) Pukul 14.00 Wita.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, S.I.K melalui Kabag Ops Polres Lombok Tengah Kompol I Kadek Suparta mengatakan, Mereka pulang dari Malaysia menggunakan pesawat Air Asia, langsung dari Kuala Lumpur-Lombok dengan nomor penerbangan QZ462 KUL-LOP. Dari 180 orang PMI tersebut sebanyak 72 orang merupakan pekerja dari Kabupaten Lombok Tengah, kemudian sebanyak 108 orang dari Lombok Barat, Lombok Utara dan Lombok Timur.

“Sebelum menuju ke tempat karantina, para pekerja tersebut mendapat pemeriksaan ketat standar protokol Kesehatan Covid-19 oleh petugas Bandara dan Satgas Gugus Covid-19,” kata Suparta.

72 Orang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Lombok Tengah langsung diterima oleh petugas dari Disnakertrans (Dinas tenaga kerja dan trasmigrasi) Kabupaten Lombok Tengah beserta Gugus Tugas Covid-19 Lombok Tengah. Sedangkan 108 orang PMI dari Kabupaten Lombok Barat, Lombok Utara dan Lombok Timur dijemput oleh masing-masing Gugus Tugas Covid-19 dari kabupaten.

“72 pekerja dari Loteng, dikawal personil menuju tempat karantina yang sudah disediakan, yaitu ILLIRA Hotel,” jelas Kabag Ops.

Menurutnya, para pekerja yang baru dating dari luar negeri harus dikarantina terlebih dahulu sebelum mereka pulang ke kampungnya. Hal tersebut sudah diatur dalam surat edaran satkes pusat dan pengumuman mentri luar negeri, semua berlaku bagi WNA atau WNI.

“Karantina dilakukan untuk mengantisipasi dan memutus mata rantai  penyebaran  covid 19,” tandasnya.

Para pekerja Migran tersebut akan mendapat pemeriksaan Kesehatan lebih lanjut pada hari Sabtu tanggal (20/2/21) besok. (Adbravo)

Kamis, 18 Februari 2021

Kapolres Lombok Tengah : Suntik Vaksin Covid-19 Fase kedua, Untuk Menjawab Keraguan Masyarakat


Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, S.I.K

Borneotribun I Lombok Tengah, NTB - Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, S.I.K kembali menerima suntikan Vaksinasi Covid-19 tahap kedua pada hari ini Kamis (18/2/21). Sebelumnya, Kapolres telah menerima dosis pertama Vaksin pada tanggal (3/2/21) kemarin bersama anggota Forkopimda Lombok Tengah. 

Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho berharap, dengan disuntiknya Vaksin Covid-19 tahap kedua kepada dirinya dapat menjawab keraguan ditengah-tengah masyarakat, karena sampai saat ini masih banyak beredar hoax terkait program pemerintah ini. Entah itu hasiatnya, kehalalannya dan sebagainya. 

"Saya harap dengan suntik Vaksin tahap kedua ini, masyarakat tidak perlu ragu dan khawatir atas berita hoaxs yang beredar terkait Vaksinasi," kata Kapolres, usai menerima vaksin. 

Menurutnya, vaksin corona sinovak yang dicanangkan pemerintah tersebut sudah melalui serangkaian tahapan pengujian dari BPOM dan dikaji oleh MUI. Kapolres sendiri meminta kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dengan berita bohong yang beredar. 

"Vaksin ini sudah dinyatakan aman, halal dan suci oleh BPOM dan MUI," tegas Esty. 

Esty mengingatkan kepada masyarakat, walaupun sudah divaksin Covid-19 tetap harus mengedepankan protokol kesehatan. Karena Vaksin sendiri bukan obat, namun berfungsi sebagai pencegah dan meningkatkan imunitas tubuh bagi penerimanya. ( Adbravo )

Minggu, 14 Februari 2021

Libur Panjang, Pantai Selong Belanak Diperketat

Libur Panjang, Pantai Selong Belanak Diperketat.

Lombok Tengah, NTB | Borneotribun.com - Guna mengantisipasi resiko penularan Covid-19 di masa libur panjang tahun baru imlek, Personel Polsek Praya Barat polres Lombok Tengah perketat pengamanan di pantai Selong Belanak, Praya Barat, Lombok Tengah, Minggu (14/2/2021) 

Kapolsek Praya Barat AKP Hery Indrayanto, S.H. Menjelaskan Bahwa, Libur panjang tahun baru imlek kali ini cukup berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Karena, personel yang melaksanakan pengamanan  tidak hanya sebatas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, akan tetapi memastikan masyarakat benar benar mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” jelasnya.

Personel juga melakukan sosialisasi terkait Perda Provinsi NTB Nomor 7 Tahun 2020 dan Pergub Nomor 50 tahun 2020 sebagai tindak lanjut Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penengakan hukum protokol kesehatan dalam mencegah dan mengendalikan covid-19 di wilayah kabupaten lombok tengah.

Selain itu Personel juga menghimbau pengunjung  agar bersama sama menjaga anak anak yang bermain di pantai serta mengamankan barang barang berharga di tempat yang aman guna mencegah adanya kesempatan bagi pelaku kejahatan.(Adbravo)

Sabtu, 13 Februari 2021

Masyarakat Mulai Abai Akan Prokes, Polres Loteng Genjot Operasi Yustisi

Masyarakat Mulai Abai Akan Prokes, Polres Loteng Genjot Operasi Yustisi.

Lombok  Tengah, NTB | Borneotribun.com - Semakin hari masyarakat di Lombok Tengah masih banyak yang ditemukan abai akan penerapan protokol kesehatan. Padahal jumlah kasus virus korona terus meningkat.

Untuk itu, Polres Loteng bersama pihak terkait terus menggelar operasi yustisi. Bagi pengendara yang kedapatan tidak memakai masker tetap diberikan sanksi. Baik sanksi sosial maupun sanksi denda.

“Razia tidak saja di pusat Kota Praya, tapi seluruh kecamatan bahkan sampai tingkat RT. Sesuai kesepakatan Kapolres dan anggota Forkopimda saat turun ketingkat kecamatan kemarin," kata Wakapolres Loteng Kompol Ketut Tamiana. 

Selama operasi yustisi, masih ada saja warga yang membandel. Padahal, aparat dan pemerintah sudah seringkali mengimbau tentang penerapan protokol kesehatan.

“Selain itu, satgas Covid -19 dari tingkat Daerah sampai ke bawah juga kita minta kembali diaktifkan,” ujar Tamiana.

Kendati demikian, khusus di objek-objek wisata, polisi melakukan pendekatan humanis. Pihaknya mengingatkan kembali pengunjung, sembari memberikan masker gratis.

Sedangkan kabag Ops Polres Loteng Kompol I Kadek Suparta menambahkan, secara bergiliran jajarannya menyasar jalan-jalan raya pusat kota di Lombok Tengah. Ini untuk mempersempit ruang gerak pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Operasi kita laksanakan pagi dan sore, ini bagian dari usaha kita mencegah penyebaran dan penularan Covid-19,” tandas Suparta.

Kata dia, karena satu orang yang terpapar, maka dapat mengancam puluhan, ratusan bahkan ribuan orang. Untuk itu, pihaknya tegas menindak siapa pun yang melanggar.

“Dari sekian banyak pengendara, masih ada yang kami temukan melanggar,” paparnya.

Selain itu, pihaknya juga membagi-bagikan masker gratis. Tidak saja pengendara, tapi warga pada umumnya. Harapannya, warga semakin sadar, patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.(Adbravo)

Polres Lombok Tengah Berhasil Ungkap Pencurian di Hotel Raja Kasa Baio Desa Kuta Kecamatan Pujut

Polres Lombok Tengah Berhasil Ungkap Pencurian di Hotel Raja Kasa Baio Desa Kuta Kecamatan Pujut.

Lombok Tengah, NTB | Borneotribun.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lombok Tengah berhasil menangkap seorang pelaku pencurian 11 unit TV di Hotel Raja Kasa Baio, Ketapang, Desa Kuta Kecamatan Pujut milik korban Wilem Putu Hena (50) warga Jln. Danau toba, Pagutan Permai Mataram. 

Kasat Reskrim AKP I Putu Agus Indra Permana mengatakan, pelaku pencurian M (40) ditangkap personilnya pada hari Jumat (12/2/21) di rumahnya Dusun Pendam Lauk, Desa Kopang Rembige, Kopang Lombok Tengah. 

"Pelaku berhasil kita tangkap di rumahnya tanpa adanya perlawanan," kata Agus. 

Ia menyebut, kronologis kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 3 Februari 2021 sekitr pukul 19.00 Wita. Saat itu pelaku mengambil 11 unit TV LED milik korban di dalam gudang proyek pembangunan Hotel. Dari pengakuannya pelaku mengangkut TV tersebut menggunakan mobil carry Pick Up milik Hotel. 

"Pelaku merupakan salah satu pekerja di Hotel tersebut, usai bekerja dia mengambil barang Hotel berupa 11 unit TV," terang Kasat Reskrim. 

Tambah Agus, selain menangkap pelaku, personil Sat Reskrim Polres Lombok Tengah juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit TV LED 55 inc merk Philips dan 7 unit TV LED 43 inc. 

"Dari pengakuannya, saat melancarkan aksinya dia melakukannya sendiri," jelasnya. 

Dalam kejadian tersebut korban memgalami kerugian sekitar Rp. 60.000.000 -(Enam puluh juta rupiah). Dan saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di kantor Sat Reskrim Polres Lombok Tengah guna dilakukannya pemeriksaan untuk pengembangan kasus tersebut. 

"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku," 

Atas perbuatannya, kini pelaku terancam pidana penjara paling lama 7 tahun sesuai pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. 

Dalam hal ini, AKP I Putu Agus Indra selaku Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah menghimbau kepada masyarakat Lombok tengah agar selalu waspada terhadap modus kejahatan dan segera koordinasi dengan pihak kepolisian terdekat. 

"Kami himbau masyarakat untuk terus mewaspadai berbagai modus kejahatan dan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian terdekat," imbuh Agus. 

Tidak hanya itu, pihaknya juga menghimbau dan meminta masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dalam beraktifitas, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mencuci tangan.(Adbravo)

Jumat, 05 Februari 2021

Pelaku Penggorok Sadis di Batukliang Ditangkap

Pelaku Penggorok Sadis di Batukliang Ditangkap.

Lombok Tengah, Borneotribun.com - Jajaran Satreskrim Polres Lombok Tengah (Loteng) berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan dengan cara menggorok leher Awan Hamzah (30) warga Dusun Batu Lumbung, Desa Bujak, Kecamatan Batukliang, Loteng yang ditemukan meninggal, Rabu (03/02) kemarin.

Kapolres Loteng, AKBP. Esty Setyo Nugroho, S.I.K, mengatakan, dalam pembunuhan ini melibatkan dua orang tersangka yaitu IB (20) laki-laki warga Desa Aik Mual Kecamatan Praya dan FA Alias Ceper (17) warga Dusun Kebon Belek, Desa Jago Kecamatan Praya, Loteng. 

"Untuk kejadian dikamar korban, pada hari selasa (2/2/21) sekira pukul 23.30 wita," kata, Kapolres, saat konferensi pers. Kamis (04/02).

Esty mengatakan, kedua tersangka ditangkap pihaknya di Dusun Mong Desa Kuta Kecamatan Pujut (3/2/21) sekitar pukul 19.30 wita. Berikut sejumlah barang bukti berupa Sepeda motor Honda Scopy DR 5741 UE, satu set pisau Cater, dua HP Samsung Galaxy, uang tunai Rp 4.564.500, 6 bukus rokok LA, 2 Vaselin, satu bungkus kantong bening dan satu buah tas pinggang. 

"Kedua tersangka berhasil kita tangkap kurang dari 1x24 jam, berdasarkan bukti-bukti petunjuk yang ditemukan di TKP dan keterangan beberapa saksi," jelas Esty. 

Lanjut Kapolres, sebelum terjadinya pembunuhan tersebut, pada hari Selasa (02/02) sekitar pukul 11.00 wita, korban menghubungi tersangka IB untuk membeli bahan-bahan kue dan satu set pisau cater yang digunakan kedua pelaku untuk membunuh korban. Kemudian sekitar pukul 18.00 wita, kedua tersangka mendatangi rumah korban dan membuat kue bersama. 

"Pada saat membuat kue, disitu tersangka merencanakan pembunuhan terhadap korban karena melihat korban meyimpan sejumlah uang beserta barang-barang berharga termasuk satu unit motor scoopy," lanjutnya. 

Sementara dari hasil pemeriksaan oleh pihak kepolisian, kedua tersangka mengaku telah membunuh korban (Awan Hamzah) dengan alasan ingin menguasai barang-barang korban seperti uang, handpone dan sepeda motor. 

"Kedua tersangka kita kenakan pasal berlapis yaitu pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara," tutup, Kapolres.(Adbravo)

Sabtu, 30 Januari 2021

Resmi Dibuka, SPBU Ini Satu-Satunya di Kawasan Wisata The Mandalika

Resmi dibuka Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Umum (SPBU) The Mandalika.

BorneoTribun | Lombok Tengah - ITDC yang bergerak di bidang pengelolaan utilitas yang beralamatkan di desa Kuta kecamatan Pujut Lombok Tengah, pada hari Sabtu (30/01/2021) resmi dibuka Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Umum (SPBU) The Mandalika.

SPBU ini merupakan SPBU pertama dan Satu-Satunya di kawasan pariwisata The Mandalika yang akan melayani kebutuhan bahan bakar bagi masyarakat umum,yang terintegrasi dengan rest area dan berbagai fasilitas penunjang.

Resmi dibuka Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Umum (SPBU) The Mandalika.

Peresmian yang dilakukan oleh Direktur Utama ITDC Abdulbar M. Mansoer. Dalam acara peresmian SPBU tersebut dihadiri oleh NU Anak Agung Istri Ratna Dewi, Direktur Utama PT Pertamina Power Indonesia HeruSetiawan,serta Bupati Lombok Tengah Suhaili Fadhil Thohir.

SPBU The Mandalika terletak strategis di pinggir jalan utama kawasan serta tidak jauh dari proyek yaitu tepatnya di Jalan Kawasan Khusus (JKK) yang akan menjadi tempat penyelenggaraan IndonesianGP. 

Menurut Derektur ITDC,SPBU ini dibangun sejak Januari 2020, SPBU The Mandalika memiliki luas 3.300 m2 dan akan  ada bangunan area yang rencananya akan bekerjasama  dengan PT Pertamina Power Indonesia (PPI).

Ia menambahkan bahwa pembangunan SPBU ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitar Kawasan The Mandalika.

"ITDC NU telah berkoordinasi dengan instansi pemerintahan dan BUMN terkait, serta bekerja keras untuk menyelesaikan pembangunan SPBU ini dalam jangka 8 bulan. Hal ini menjadi upaya terbaik ITDC," ucapnya.

Nusantara Utilita (NU) bersama ITDC dalam menyediakan ketersediaan BBM di Kawasan The Mandalika untuk mendorong traffic ke The Mandalika sebagai satu dari Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPS) yang pengembangannya menjadi fokus Pemerintah.

"Adanya rest area yang luas, kami harapkan juga bisa menjadi lokasi UMKM center yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat lokal.”katanya.

Bupati Lombok Tengah Suhaili FT turut menyampaikan apresiasinya kepada ITDC NU dan ITDC mengenai telah selesainya pembangunan salah satu sarana prasarana penunjang yaitu SPBU yang dapat menunjang berbagai macam kegiatan masyarakat. 

“Kami juga masih berharap
kiranya SPBU ini tidak hanya untuk mendukung kegiatan di kawasan namun juga SPBU bisa menyediakan bahan bakar bersubsidi bagi masyarakat. Karena tingkat kemampuan masyarakat masih sangat membutuhkan subsidi dan uluran bantuan.”, jelasnya.

“Kami bersyukur, berterima kasih dan mengapresiasi ITDC teriring doa dan harapan kedepannya semoga keberadaan SPBU ini akan lebih menunjang kegiatan di Kawasan Ekonomi Khusus dan kegiatan masyarakat Lombok-Tengah dalam berikhtiar dan berusaha."himbaunya"

Selain bekerjasama dengan Pertamina melalui SPBU The Mandalika ini, ITDC NU juga berencana bekerjasama dengan PT Pertamina Power Indonesia entitas anak perusahaan PT Pertamina yang bergerak pada bidang pengembangan energi baru & terbarukan, untuk mengembangkan Solar dan menggunakan system terbaru  pada Rooftop bangunan SPBU The Mandalika Tutupnya. (Ad)

Rabu, 27 Januari 2021

Polisi Kawal Eksekusi Lahan di Janapria, Lombok Tengah


Pengawalan eksekusi lahan 

Borneotribun I Lombok Tengah - Proses pelaksanaan eksekusi dan pengosongan lahan yang dilakasanakan oleh Pengadilan Negeri Praya di Dusun Janggawana, Desa Saba Kecamatan Janapria, Lombok Tengah, berjalan aman dan lancar. Rabu (27/1/21).

Eksekusi yang dilaksanakan dimulai pukul 09.00 wita dihadiri oleh, Petugas juru sita Pengadilan Negeri Praya L. Muhamad Sai, Kabag Ops Polres Lombok Tengah Kompol I Kadek Suparta, A.Md, Kapolsek Janapria, Kades Saba, Kades persiapan Janggawana Kecamatan Janapria, Pemohon eksekusi yang diwakili oleh Rajab, dan termohon eksekusi yang diwakili oleh Syawaludin M.Pd.

Kabag Ops Polres Lombok Tengah Kompol I Kadek Suparta mengatakan, sebelum pelaksanaan eksekusi pihaknya melakukan upaya pendekatan dan memberikan penjelasan kepada pihak termohon, agar proses pelaksaanaan Eksekusi bisa berjalan aman. 

"Dari pihak termohon, sempat ada upaya menghalangi petugas. Namun, setelah dilakukannya pendekatan dan penjelasan dari kita, akhir eksekusi bisa berjalan aman," kata Suparta. 

Upaya pendekatan membuahkan hasil lanjut Kabag Ops, dari termohon meminta kebijakan kepada pemohon agar dalam pelaksanaan eksekusi tidak dilakukannya pembongkaran terhadap tiga unit bangunan berupa satu bangunan Rumah, satu bangunan toko dan bangunan healer kepada pemohon. 

"Termohon meminta kebijakan agar lahan dan bangunan bisa ditukar dengan lahan sawah Yang berada disebelahnya, beruntung pemohon setuju sehingga proses eksekusi berakhir aman terkendali," jelasnya. 

Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan oleh Pengadilan Negeri Praya tersebut berdasarkan hasil putusan : Pengadilan Negeri Praya tanggal tanggal 26 Agustus 2009 Nomor : 7/Pdt.G/2009/PN.Pya, yo Putusan Pengadilan Tinggi Mataram tanggal 24 Februari 2010 Nomor 162/Pdt/2009/PT MTR, yo Putusan Mahkamah Agung RI tanggal 13 Januari 2011 Nomor : 2561 K/Pd/2010, dalam perkara antara AMAQ SUKIR Dkk, alamat Dusun Janggawana Desa Saba Kecamatan Janapria ( sebagai para Penggugat / Pemohon Eksekusi ) melawan TASE Dkk, alamat Dusun Janggawana Desa Saba Kecamatan Janapria ( sebagai para Tergugat / Termohon Eksekusi ) yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Kegiatan eksekusi tersebut berakhir sudah berkekuatan tetap, dan berakhir sekitar pukul 13.20 wita berjalan dengan aman dan lancar," tutup Suparta. ( Ad )

Editor : Hermanto

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Loteng Gelar Operasi Bina Kusuma Rinjani 2021


Kanit Binmas memberikan sosialisasi dan himbauan kepada seluruh pelajar, terkait dengan berbahayanya narkoba

Borneotribun I Lombok Tengah - Polres Lombok Tengah melaksanakan Operasi Bina Kusuma Rinjani 2021. Sasarannya meliputi kenakalan remaja, premanisme, dan daerah rawan konflik.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, S.I.K, melalui Kapolsek Pringgarata, Iptu. Derpin Hutabarat, SH, mengatakan sasaran Operasi Bina Kusuma Rinjani 2021 kali ini, personnel Polsek Pringgarata mendatangi beberapa Pondok pesantren di wilayah Kecamatan Pringgarata, dalam rangka menangkal terjadinya Kenakalan Remaja Dan Penyalahgunaan Narkoba. 

"Dalam kegiatan ini, Ps. Kanit Binmas Polsek Pringgarata Bripka MD. Sudiarta, lakukan penyuluhan di Yayasan Syamsul Huda Desa Sepakek," kata Derpin,  Rabu (27/01).
Di Yayasan Syamsul Huda, Kanit Binmas memberikan sosialisasi dan himbauan kepada seluruh pelajar, terkait dengan berbahayanya narkoba. 

"Dengan mengedepankan upaya pembinaan dan pencegahan, paling tidak akan mengurangi dampak sosial yang tidak baik dikalangan kehidupan remaja sehari-hari," terangnya. 

Lanjut Kapolsek, kegiatan himbauan dan sosialisasi tersebut akan terus dilaksanakan beberapa hari kedepan, dengan sasaran sekolah, terminal atau pasar, tempat-tempat hiburan. 

"Agar masyarakat mengerti serta memahami, dan bersama-sama dengan Polri bersedia membantu dalam memberantas penyakit masyarakat, seperti Narkoba, Kenakalan remaja dan premanisme.” tutup, Kapolsek Pringgarata. ( Ad )

Editor : Hermanto

Tekan Penyebaran Covid-19, Polres Lombok Tengah Gelar Operasi Yustisi


Operasi Yustisi di kota praya, lombok tengah

Borneotribun I Loteng - Unit Patroli Samapta Polres Lombok Tengah yang terdiri dari Jajaran Polsek Praya, Unit Lantas, Unit Intel, Kanit Patroli dengan jajarannya menggelar Razia Yustisi di Pertokoan Praya, Selasa (26/1/21).

Razia Yustisi menyasar pengendara/masyarakat yang tidak menggunakan masker, alhasil 15 pengendara terjaring dan langsung diberikan sanksi berupa teguran.

Kapolsek Lombok Tengah, Aiptu Majemuk mengatakan Yustisi tersebut bertujuan agar masyarakat selalu ingat untuk mematuhi prokes Covid-19 dengan teguran bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker saat berkendara.

"Menghimbau kepada warga masyarakat agar tetap mematuhi protokol covid-19 dengan cara menggunakan masker, jaga jarak dan selalu mencuci tangan. Memberi tindakan/teguran kepada pengendara yang tidak menggunakan masker. Mencegah terjadinya kasus 3C, Terorisme dan kejahatan lainnya," ungkap Kapolsek lombok Tengah.

Disinggung mengenai pantauan situasi kota Praya, Kapolsek menjelaskan bahwa keadaan masih terpantau aman terkendali.
"Sementara situasi masih aman terkendali," katanya. ( Ad )

Editor : Hermanto

Senin, 25 Januari 2021

Bupati Loteng Ingin BUMDes Sebagai pengecer Pupuk, Suhaili ; Terlalu Banyak Permainan Selama Ini


Bupati Lombok Tengah, H Moh Suhaili FT

Borneotribun I Lombok Tengah - Wacana Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah untuk memanfaatkan keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai pengecer pupuk, terutama pupuk bersubsidi kembali mencuat. Sebelumnya, pada 2019 wacana ini sudah mencuat dan sebagian besar BUMDes yang disiapkan sebagai pengecer sudah siap, termasuk surat izin dan lainnya. Hanya saja, sejauh ini Pemdes belum tahu apa alasan Pemkab belum mulai. 
 
Bupati Loteng, H Moh. Suhaili FT ketika dikonfirmasi belum lama ini menegaskan, bahwa sejauh ini pihaknya sedang mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan rencana yang sempat mencuat pada 2019 lalu dan direncanakan mulai pelaksanaannya 2020 tersebut. 

Nantinya kata dia, seperti apa pola usahanya, nanti akan diberikan keleluasaan kepada BUMDes. Hajatannya yakni agar bagaimana BUMDes ini bisa sebagai pengecer pupuk. Dan menurutnya itu sangat tepat dan bagus guna meminimalisir permainan oknum tertentu yang ingin mengambil keuntungan lebih besar pada penjualan pupuk itu sendiri. Terutama pada kuota pupuk bersubsidi. 
 
“Tidak seperti hari ini, kacau sekali pendistribusian dan penjualan pupuk kita. Makanya kita akan segera rembuk bersama soal itu,” singkat Politisi Partai Golkar itu. 
 
Sementara Kepala DPMD Loteng, Jalaludin juga mengaku bahwa sejak awal memang Pemkab sudah menyiapkan puluhan BUMDes di Loteng untuk dijadikan sebagai pengecer pupuk, terutama pupuk bersubsidi. Itu bagi desa yang dinilai kekurangan pengecer. Artinya, tidak semua BUMDes bisa sebagai pengecer. 

Ditanya terkait kendalanya sehingga belum juga terealisasi, Jalal mengaku belum tahu pasti seperti apa mekanismenya di dinas terkait dalam hal ini Dinas Pertanian. Yang jelas kata dia, BUMDes yang sudah dikumpulkan dulu itu sudah siap. Bahkan sebagian pengurusnya mengaku jika mereka sudah mengurus izin usaha dan lainnya ke dinas rerkait. 
 
“Untuk sementara, kita dorong silakan desa-desa ini berkreasi dulu untuk memfasilitasi para petani perihal pengadaan pupuk subsidi. Seperti yang diterapkan di Desa Teruwai, BUMDes-nya disana bekerjasama dengan pengecer dan kelompok tani,” terangnya, senin (25/1/21). 
 
“Terkait rencana awal itu, nanti kita berkoordinasi dengan Dinas Pertanian,” sambungnya. 
 
Dikatakan Jalal, bahwa secara umum DPMD sangat berharap agar BUMDes ini kreatif mengelola dana dan unit usahanya. Terutama usaha yang berkaitan dengan penguatan ekonomi masyarakat. Untuk itu, ia meminta agar Pemdes melakukan evaluasi rutin kepada unit-unit usaha yang dikelola BUMDes. 
DPMD sebutnya, kini telah menyusun modul atau panduan khusus yang berisikan tentang bagaimana tata kelola BUMDes yang baik. Yang mana, nantinya itu akan dibagi ke semua desa. 
 
“Kita tidak ingin BUMDes ini tidak jelas unit usahanya sehingga memicu kecurigaan masyarakat,” terangnya.( Ad )

Editor : Hermanto

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pilkada 2024

Lifestyle

Tekno