Berita Borneotribun.com: Minyak Goreng Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Minyak Goreng. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Minyak Goreng. Tampilkan semua postingan

Selasa, 22 Maret 2022

Cek Harga dan Ketersediaan Minyak Goreng di Sungai Raya Kepulauan

Cek Harga dan Ketersediaan Minyak Goreng di Sungai Raya Kepulauan. 


BorneoTribun Bengkayang – Menyikapi perkembangan harga kebutuhan Pokok di tengah-tengah masyarakat terutama dengan adanya kelangkaan persediaan minyak goreng di sejumlah wilayah, Kapolsek Sungai Raya Kepulauan Polres Bengkayang Polda Kalbar Ipda Romi Maryadi, S,Sos langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengecekan di Sejumlah Toko Sembako, swalayan maupun warung – warung di pasar Karimunting, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Bengkayang,Kalbar, Senin (21/03/2022).


Kapolsek mengatakan pengecekan dan pengawasan yang dilakukan bertujuan untuk antisipasi kelangkaan ketersediaan minyak goreng di wilayah Kecamatan Sungai Raya Kepulauan Kabupaten Bengkayang sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.


Personil Polsek Sungai Raya Kepulauan Bripka Kabar dan Bripka Taufik mendatangi salah satu Swalayan yang ada di Pasar Karimunting.


Ipda Romi Maryadi menyebutkan stok minyak aman di toko tersebut mulai dari merek Sovia hingga Fortune.


"Untuk stok aman disini dan harga 1 liter harga minyak dihargai sebesar Rp 24.000",  kata Kapolsek saat mengecek salah satu toko. 


Kapolsek menerangkan bahwa dari hasil pengecekan dibeberapa toko lainnya yang di lakukan pengecekan menyebutkan bahwa mereka hanya menerima sedikit dari agen yang menyalurkan dan langsung di jual kepada konsumen, berselang sehari Minyak Goreng langsung habis terjual.


"Untuk sekarang ketersediaan minyak goreng kemasan sedang kosong dan belum ada agen yang menyalurkan kembali", ucap Kapolsek.


Kapolsek meminta tidak ada yang memanfaatkan kelangkaan minyak goreng untuk penimbunan.


“Jangan ada yang memanfaatkan kelangkaan minyak goreng ini untuk kepentingan diri sendiri, kami akan terus lakukan pengecekan dan pengawasan terhadap ketersediaan minyak goreng agar tidak ada penimbunan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab”, ucap Kapolsek.


"Hari ini kami sudah lakukan pengecekan langsung ke Swalayan, toko maupun gudang penyimpanan dan memang saat ini minyak goreng kemasan stoknya banyak yang kosong, namun ada beberapa toko yang masih ada, ke depan kita berharap stok cepat kembali normal”, tutup Kapolsek.


Reporter : Rinto Andreas

Rabu, 23 Februari 2022

Minyak Goreng Langka, Polisi akan Panggil Produsen se-Indonesia

Minyak Goreng Langka, Polisi akan Panggil Produsen se-Indonesia

BorneoTribun Jakarta - Bareskrim Polri akan memanggil Produsen minyak goreng di seluruh Indonesia untuk melakukan diskusi terkait pendistribusian minyak goreng ke pasaran yang dinilai langka selama beberapa pekan terakhir ini yang dimana disebabkan adanya dugaan penimbunan yang membuat harganya melambung tinggi.


"Kami panggil produsen minyak goreng se-Indonesia," tegas Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan, Selasa (22/2/22).


Dirtipideksus menjelaskan bahwa akan meminta data pendistribusian yang dilakukan oleh para pengusaha. Whisnu menegaskan, kelangkaan minyak goreng tidaklah boleh terjadi. "Kita minta data dan lihat hasil. Kita juga lihat distribusinya kemana saja, jangan sampai terjadi kelangkaan," jelasnya.


Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan berharap, pengawasan ketat yang dilakukan oleh Satgas Pangan Bareskrim Polri dapat memperlancar distribusi minyak goreng. Sebab, Polri memiliki tanggung jawab agar masyarakat bisa mendapatkan kebutuhannya.


"Mudah-mudahan melalui pengawasan ketat dari Satgas Pangan dan daerah, distribusi ini makin lancar. Tugas Polri itu memperlancar distribusi agar minyak goreng sampai ke masyarakat, bukan menghambat," terang Dirtipideksus.


Diketahui, Satgas Pangan Polri mengultimatum kepada seluruh pengusaha untuk tidak menghambat pendistribusian minyak goreng di pasaran. "Jadi kami sampaikan, untuk pengusaha jangan coba-coba lagi menghambat proses distribusi," kata Wakasatgas Pangan Polri Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/2/22).


(Humas Polri)

HATI-HATI! Dua Orang Nekat Memalsukan Minyak Goreng dengan dioplos menambah Cairan Pewarna Makanan

Dua Orang Nekat Memalsukan Minyak Goreng dengan dioplos menambah Cairan Pewarna Makanan

BorneoTribun Jateng - Di tengah kelangkaan minyak goreng di pasaran, dua pelaku asal warga Kudus nekat mencari keuntungan dengan memalsukan minyak goreng dengan dioplos menambah cairan pewarna makanan. Harga jual minyak goreng oplosan itu, dibanderol senilai Rp16.500 per liternya.


Hal itu diungkapkan Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K., Luthfi saat memimpin konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Jateng, Semarang. Selasa, (22/02/22).


Dalam keterangan persnya Kapolda Jateng mengungkapkan dua tersangka yang diamankan aparat Direktorat Reskrimsus Polda Jateng masing-masing berinisial MNK dan AA, dan keduanya melakukan aksi pengoplosan minyak goreng di Desa Cendono Kecamatan Dawe Kudus.

Dua Orang Nekat Memalsukan Minyak Goreng dengan dioplos menambah Cairan Pewarna Makanan

Modus yang digunakan adalah mencampur minyak goreng curah, dengan air berisi pewarna makanan berwarna kuning. Sehingga, campuran cairan itu menyerupai minyak goreng pada umumnya.


Dalam sekali melakukan pengoplosan minyak goreng dengan air berisi campuran pewarna makanan itu kedua pelaku meraup keuntungan hingga Rp5,6 juta lebih. Sedangkan lokasi pemasaran ada di wilayah Kudus, Pati dan Rembang.


Menurut Kapolda, aksi pengoplosan minyak goreng sudah dilakukan kedua tersangka sejak tiga bulan. Yang di Kudus pelaku menjual minyak goreng palsu kepada pengusaha home industri kerupuk.


“Dia mencari untung dengan cara mencampurkan minyak (goreng) asli dengan (air) zat pewarna. Bahwa pelaku sudah kita endus, dia melarikan diri ke Pacitan dan berhasil kita amankan disana. Kita sudah koordinasi ke polres jajaran untuk melakukan penyelidikan, karena ini sebagai pintu awal dan kita akan kembangkan lebih lanjut,” jelas Kapolda.


Selanjutnya Kapolda menjelaskan, barang bukti yang diamankan dari tangan kedua tersangka adalah satu jeriken berisi 17 liter minyak goreng asli dan 20 jeriken masing-masing berisi air pewarna makanan serta lima jeriken masing-masing berisi 25 liter air biasa. Termasuk uang tunai hasil penjualan sebesar Rp600 ribu, dan satu bendel nota penjualan.


“Pasal yang disangkakan adalah UU Nomor 9 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara atau denda paling banyak Rp2 miliar. Serta Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara,” ungkapnya.

Dua Orang Nekat Memalsukan Minyak Goreng

Selain mengungkap peredaran minyak goreng palsu, Polda Jateng juga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan LPG yang dilakukan oleh tersangka SR alias JN.


Modus yang digunakan adalah dengan menyuntikkan isi gas dalam tabung LPG 3 kilo dan disalurkan ke dalam tabung 5 kilo dan 12 kilo. Perbuatan tersebut dilakukan tersangka di daerah Gondangrejo, Kab. Karanganyar.


"Jadi gas LPG di tabung 'melon' 3 kilo yang subsidi, disuntikkan isinya ke tabung yang non subsidi yaitu 5,5 kg dan 12 kg," terang Kapolda Jateng.


Dalam menjalankan aksinya, pelaku juga berpindah-pindah tempat kontrakan agar tidak mudah diketahui aksinya.


Turut diamankan bersama pelaku barang bukti berupa ratusan tabung LPG 3 kilo, 5,5 kilo dan 12 kilo, timbangan gantung dan 1 unit mobil pick up sebagai sarana pelaku mengangkut tabung gas.


Perbuatan tersangka penyalahgunaan tabung gas LPG dijerat dengan Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas sebagaimana diubah dalam pasal 40 angka 9 UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp 60.000.000.000,- (enam puluh milyar rupiah).(Humas Polri)

Kamis, 10 Februari 2022

Harga Minyak Goreng Curah di Tapanuli Selatan Naik 100 Persen dari HET

Harga Minyak Goreng Curah di Tapanuli Selatan Naik 100 Persen dari HET
Harga Minyak Goreng Curah di Tapanuli Selatan Naik 100 Persen dari HET.


BorneoTribun.com - Harga minyak goreng, baik curah maupun kemasan masih labil ditingkat warung/pengecer di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.


Selain harga yang tinggi, pemilik warung juga kesulitan untuk mencari stok.


"Sudah mahal, barangnya sulit pula dicari, terutama minyak goreng curah" ujar Boru Lubis pemilik warung kebutuhan sehari hari di Desa Sipangko Kecamatan Angkola Muaratais, Kamis 10 Pebruari 2022.


Menurut Boru Lubis, untuk minyak goreng curah dijual Rp. 22.000/kg. Sementara minyak goreng kemasan biasa isi 1 kg dijual Rp. 16.000 dan Kemasan isi 2 ons dijual Rp. 5.000.


"Modal kita beli di grosir sangat tinggi. Yang curah kita beli Rp.20 ribu/kg, Kemudian yang kemasan plastik Rp.14 ribu/kg. itupun barang kadang kosong kadang ada," ujar Boru Lubis.


Harga minyak goreng ditingkat warung ini sangat jauh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) dari pemerintah.


Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 6/2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak goreng curah sebesar Rp11.500/liter, dan minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp13.500/liter. Sementara Minyak goreng kemasan premium sebesar Rp14.000/liter. Kebijakan HET ini mulai berlaku sejak 1 Februari 2022.(*)

Kamis, 03 Februari 2022

Stok Lama, Minyak Goreng di Kios Masih ada seharga Rp20ribu/kg

Stok Lama, Minyak Goreng di Kios Masih ada seharga Rp20ribu/kg
(Ilustrasi). Stok Lama, Minyak Goreng di Kios Masih ada seharga Rp20ribu/kg.

BorneoTribun Jakarta - Pengamat ekonomi dari Lembaga Aksi Ekonomi dan Strategis Indonesia, Ronny P. Sasmita, menilai intervensi ekonomi pemerintah cenderung tidak efektif dan dalam beberapa kesempatan kontraproduktif, salah satunya soal minyak goreng.

Dia menjelaskan, saat harga minyak goreng naik tajam, pemerintah melakukan intervensi dengan menetapkan harga Rp. 14.000 per kg minyak goreng. 

Akibatnya, minyak goreng di minimarket hanya tinggal banderol harga, sedangkan barangnya tidak tersedia.

Ibu rumah tangga yang biasa berbelanja di kios sekitar rumahnya masih mendapatkan harga Rp 20.000 per kilo karena stok lama yang dibeli pemilik kios harganya di atas Rp 14.000, kata Ronny, Kamis (3/2/2022).

Keterbatasan stok yang disediakan di tempat-tempat perbelanjaan dengan gerai terbatas membuat intervensi pemerintah tidak dinikmati oleh masyarakat luas.

“Bahkan jika pemerintah mau, pemerintah bisa memperlakukannya seperti operasi pasar beras biasa dengan Bulog sebagai ujung tombak melakukan operasi pasar di sekitar pasar tradisional, yang kemudian memaksa penjual menurunkan harga,” sarannya.

Namun, seperti halnya harga tes PCR yang seharusnya ditekan pemerintah melalui layanan tes PCR di semua rumah sakit pemerintah, minyak goreng juga sama. Harga turun tapi stok terbatas, sehingga masyarakat tidak menikmati intervensi ekonomi pemerintah.

Dari pengalaman intervensi pemerintah, jelas pemerintah belum siap sehingga tidak diperhitungkan secara jelas.

Lebih lanjut, Ronny menilai, Pemerintah tampaknya cenderung menyelamatkan muka, terlepas dari hasilnya dan mungkin terlepas dari apakah masyarakat menikmatinya atau tidak.

Dengan demikian, intervensi tersebut menggambarkan bahwa pemerintah seolah-olah tidak memprioritaskan pengelolaan ekosistem ekonomi nasional yang didukung oleh kelembagaan yang baik.

“Jadi mereka bereaksi sepihak dan reaktif tanpa dukungan kapasitas sistemik kelembagaan yang mapan,” pungkas Ronny.

Hukum

Peristiwa

Pilkada 2024

Kesehatan

Lifestyle

Tekno