Berita Borneotribun.com: Narkoba Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Narkoba. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Narkoba. Tampilkan semua postingan

Selasa, 31 Oktober 2023

Ketapang Bintang Dua Sebaran Sabu

Foto: Para terduga pengguna dan bandar narkoba saat ditangkap jajaran satnarkoba Polres Ketapang beberapa waktu lalu.
KETAPANG - Kabupaten Ketapang masuk peringkat ke-2 dalam penyebaran narkoba terutama jenis sabu-sabu. Hal itu mendorong Pemkab mengusulkan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten atau BNNK.

"Kalau masalah kantor, gedung kita yang tidak terpakai, tersedia. Kalaupun perlu tanah, kita siap hibahkan. Kalau perlu kendaraan roda empat pun kita siap, bahkan kita sudah membuat surat pernyataan tentang ini,” ucap Sekretaris Daerah Ketapang, Alexander Wilyo kepada media Senin (30/10/2023) di Ketapang.  

Keseriusan itupun ditegaskan Alex akan dibuktikan dengan komitmen memberikan dukungan anggaran melalui APBD sebesar 500 juta rupiah bahkan 1 miliar rupiah.

"Kalau pun masih kurang, kita tambah, ini tanda kita serius," ucapnya. 

Sementara itu, berdasarkan catatan polres, saat ini kasus peredaran narkoba di Ketapang masuk peringkat kedua se-kalbar sedangkan nomor satu di kota Pontianak. 

Data tangkapan kasus narkoba di tahun 2023 disebut Polres ada 84 kasus narkoba dengan jumlah tersangkanya sebanyak 139 orang. 

Pola transaksi yang dipakai juga terbilang canggih, yakni sistim Chas On Deliveri (COD) atau bayar di tempat.

“60 persennya yang kita tangkap hanya kurir. Bandarnya sekarang pintar, sekarang ada yang sudah pakai COD. Pengedar sekarang tidak seperti orang buka warung, mereka sudah ada langganan tetap,” ungkap Kasat Narkoba Polres Ketapang, AKP Chandra Wirawan, Senin (30/10/2023) kepada awak media di ruang kerjanya.

(Muzahidin)

Sabtu, 28 Oktober 2023

Pemkab Bengkayang Bentuk 37 Desa Bersih Narkoba

Pemkab Bengkayang Bentuk 37 Desa Bersih Narkoba.
BENGKAYANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkayang, Kalimantan Barat saat ini telah membentuk 37 desa bersih narkoba (bersinar) sebagai langkah nyata dan andil dalam memberantas peredaran narkoba di daerah tersebut.

“Hingga saat ini sudah 37 desa bersinar dari 122 yang ada di Kabupaten Bengkayang hingga 2023. Itu bentuk nyata dan komitmen Pemkab Bengkayang untuk memberantas narkoba. Target tahun depan sisanya 87 desa,” ujar Kabid Kesbangpol Kabupaten Bengkayang, Paping, saat dihubungi di Bengkayang, Jumat.

Ia menjelaskan bahwa dibentuknya desa bersinar untuk memerangi narkoba melalui pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di daerah pedesaan. Menurutnya desa mempunyai kewenangan dalam membina masyarakat secara langsung.

"Kemudian desa dapat melakukan perlindungan dari gangguan ketenteraman dan ketertiban di desa agar terciptanya situasi yang aman, nyaman dan tentram di desa. Kami mengharapkan dukungan dan komitmen semua pihak dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. Selain itu, perlu adanya sosialisasi secara masif kepada masyarakat terkait dampak dan bahaya dari narkoba," kata dia.

Sementara itu, Kapolres Bengkayang Teguh Nugroho menerangkan dalam memberantas narkoba pihaknya sedang mencoba membangun sebuah sistem pencegahan dan konsep bagaimana caranya seseorang takut untuk mengedarkan narkoba untuk masuk ke Kabupaten Bengkayang.

“Artinya kalau hanya fokus melakukan pengungkapan kasus narkoba, itu bukan merupakan solusi,” kata Teguh.

Ia juga menyatakan bahwa saat ini di jajaran Polsek sedang melaksanakan razia barang-barang yang masuk dari Negara Malaysia sebagai upaya pencegahan adanya peredaran narkoba. Ia meminta para Camat dapat berkolaborasi bersama Kapolsek untuk melakukan razia.

“Kejahatan Narkotika ini merupakan kejahatan transnasional crime. Semoga dengan adanya program desa bersinar diharapkan Kabupaten Bengkayang bisa bebas dan bersih dari Narkoba. Kami berkomitmen terkait pencegahan dan pemberantasan Narkoba untuk mewujudkan Kabupaten Bengkayang yang bersih dan bebas dari Narkoba,” tegas Teguh. (**)

Jumat, 15 September 2023

Hasil Pengembangan Kasus, Sat Resnarkoba Polres Sekadau Kembali Amankan Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba berinisial TH (38).
SEKADAU - Sat Resnarkoba Polres Sekadau mengamankan satu orang laki-laki terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kapolres Sekadau AKBP Suyono, S.I.K., S.H., M.H, melalui Plh. Kasat Resnarkoba, IPDA Fahrizal Hasyim, S.H membeberkan, terduga pelaku berinisial TH (38), diamankan petugas Sat Resnarkoba Polres Sekadau di rumah pelaku, yang beralamat di Kabupaten Sanggau, pada Rabu (13/9).

IPDA Fahrizal menjelaskan, penangkapan terhadap TH merupakan hasil penyidikan dan pengembangan kasus dari satu orang pelaku tindak pidana narkotika berinisial ER (37) yang sudah ditangkap sebelumnya pada Jumat (8/9). 

"Ini adalah pengembangan kasus dari pelaku lain yakni berinisial ER, yang mana ER mengaku mendapatkan narkoba jenis sabu dari TH, jadi peran TH adalah sebagai penjual dan pemakai," beber IPDA Fahrizal, Jum'at (15/9/2023). 

Dari hasil penggeledahan dan penangkapan di rumah pelaku TH, petugas berhasil mendapatkan barang-barang bukti diantaranya satu buah tabung kaca transparan yang didalamnya berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu, satu plastik klip transparan, satu buah alat hisap Bong, 3 buah korek api, 18 buah sedotan plastik, serta dua unit handphone milik pelaku. 

"Pelaku beserta barang-barang bukti saat ini sudah kita bawa di Mapolres Sekadau, dan masih akan kita lakukan penyidikan guna pengembangan kasus lebih lanjut," jelas Plh. Kasat Resnarkoba IPDA Fahrizal. (Hms Res)

Kamis, 07 September 2023

Janji Bupati Ketapang Tindak Tegas Pegawai Pemkab Konsumsi Narkoba

Janji Bupati Ketapang Tindak Tegas Pegawai Pemkab Konsumsi Narkoba.
KETAPANG - Guna pemantapan persiapan gawai akbar daerah "Napak Tilas" Ketapang yang akan digelar pada 23-28 Oktober 2023 mendatang, Bupati Martin Rantan, SH,M.,Sos kumpulkan para personel tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Ketapang yang tergabung dalam susunan kepanitiaan Napak Tilas, di Pendopo Bupati, pada Kamis (7/9/23).

Sebagai informasi, Napak Tilas adalah kilas balik atau telusur jejak para pejuang kemerdekaan lokal (yang berasal dari Ketapang Kalbar). Napak Tilas juga merupakan upaya yang dilakukan oleh Pemkab. Ketapang mengajak masyarakat untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan lokal (daerah) dalam upaya membebaskan rakyat Ketapang dari tirani kolonial, yang diakselerasikan dengan pembangunan dan sebagai ajang promosi kebudayaan daerah Ketapang.

Hal ini bisa dilihat dalam rangkaian acaranya, seperti pendirian tugu juang di Tumbang Titi, perbaikan Jalan Pelang-Batu Tajam, hibah untuk rumah ibadah di Kanal. 

Terkait dengan promosi budaya, Napak Tilas juga akan menampilkan 3000 penari kolosal yang akan didaftarkan pada rekor MURI. 

Pemkab. Ketapang juga akan menghadirkan Menteri Perekonomian dan Industri Kreatif (Menperakraf) Sandiaga Uno serta Ulama Besar Indonesia Habib Luthfi. 

Dalam pidatonya, Bupati mengatakan pada tahun 1914 yang lalu, terjadi perang dengan penjajah di Kedang yang dipimpin oleh Uti Usman/ Uti Unggal bersama Panglima Tentemak dan Kanduruhan Bajir. Pada peristiwa itu, ketiga orang tersebut gugur sebagai kesuma bangsa. Untuk itu, kata Bupati kami mengusulkan agar ketiga orang tersebut dinyatakan sebagai pahlawan perintis kemerdekaan. 

"Ketiga orang tersebut telah kita usulkan sebagai pahlawan perintis kemerdekaan." Kata Bupati. 

Bupati juga mengatakan, bahwa gagasannya berupa napak tilas dan akselerasi pembangunan dan kebudayaan tersebut sebagai upaya kita dalam mengisi kemerdekaan. Beliau ingin memberikan legesi (peninggalan/warisan) yang baik untuk masyarakat Ketapang selama Beliau menjabat.

Salah satu cara agar masyarakat selalu ingat dengan legasinya terkait dengan Napak Tilas tersebut, bupati mengganti nama panggung budaya yang berlokasi di samping Pendopo Bupati menjadi Balai Kedang. 

Napak tilas menurut Beliau juga meningkatkan literasi, menambah wawasan. Dengan Napak tilas orang akan menjadi tahu, bahwa kita juga memiliki sosok-sosok pahlawan kemerdekaan yang sangat membanggakan. 

"Selama ini banyak yang bertanya-tanya tentang tentang siapa panglima Tentemak itu? Kini, dengan napak tilas orang menjadi tahu." Terang Bupati.

Di sela- sela pidato Napak Tilas-nya Bupati juga kembali mengingatkan para ASN tentang konsekuensi sebagai abdi masyarakat. Sebagai aparatur pemerintah, yang mempunyai kewajiban memberikan pelayan terbaik pada masyarakat kata Bupati, tidak boleh bermain-main dengan narkoba. Preseden buruk beberapa waktu yang lalu berupa penangkapan ASN (Aparatur Sipil Negara) oleh pihak berwajib karena kasus narkoba tidak boleh terulang kembali. Bahkan, Bupati sampai memberi ultimatum pada pegawai yang masih aktif mengkonsumsi narkoba agar jentel, sukarela mengundurkan diri. 

"Jangan sampai preseden buruk tempo hari terulang kembali. Yang masih main- main sama narkoba, jentel untuk mengundurkan diri sebagai pegawai. Pak, saya masih pakai narkoba, saya mau mengundurkan diri." Tegas Bupati. 

Penegasan Bupati tersebut tercatat untuk kesekian kalinya. Seperti diketahui pada apel gabungan di Halaman Kantor Bupati beberapa waktu yang lalu, Beliau memberikan warningnya. Menurut Beliau, mustahil seorang pegawai yang dalam pengaruh narkoba dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Selanjutnya, berkenaan dengan masa depan pegawai kontrak di lingkungan Pemkab. Ketapang, orang nomor satu di Ketapang tersebut mengimbau agar tenaga kontrak tetap menunjukkan kinerja yang terbaik dan selalu menjalin komunikasi yang baik dengan pimpinan. Bahkan pertemuan seperti kali ini, kata Bupati merupakan bagian dari itu. 

"Saya mendukung upaya-upaya yang dilakukan untuk masa depan para pegawai kontrak. Tingkatkan kinerja dan berikan pelayan yang terbaik untuk daerah kita, untuk masyarakat Kabupaten Ketapang tercinta kita." Kata Beliau. 

Mengakhiri pidatonya, Bupati meminta kepada para hadirin dan seluruh masyarakat Ketapang mendoakan agar Beliau lekas pulih agar dapat melakukan kunjungan kerja keliling Kalbar. 

"Saya dapat tugas dari atasan saya untuk melakukan kunjungan kerja keliling Kalbar" Pungkas Beliau. (sh)

Jumat, 01 September 2023

Kawasan Jermal 15 Di Kenal Sebagai Kampung Narkoba Diresmikan Menjadi Kampung Bebas Narkoba Berbasis Teknologi

Kawasan Jermal 15 Di Kenal Sebagai Kampung Narkoba Diresmikan Menjadi Kampung Bebas Narkoba Berbasis Teknologi
Kawasan Jermal 15 Di Kenal Sebagai Kampung Narkoba Diresmikan Menjadi Kampung Bebas Narkoba Berbasis Teknologi.
MEDAN – Dalam kurun waktu 8 bulan, mulai dari bulan Januari hingga Agustus 2023. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan beserta Polsek jajaran berhasil mengungkap kasus narkotika sebanyak 509 kasus.

Dari 509 kasus tersebut, sebanyak 507 kasus telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menyebutkan dari total jumlah 509 kasus berhasil mengamankan tersangka sebanyak 586 orang, yang terdiri dari 555 laki-laki dan 31 orang perempuan yang merupakan bandar narkotika dan pengedar.

"Dari 509 kasus yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polrestabes Medan berserta Polsek Jajaran juga kita berhasil ungkap ada beberapa yang merupakan Jaringan peredaran Narkoba Internasional," kata Valentino ketika diwawancarai Kamis (31/8/2023) sore.

Lanjut Kapolrestabes Medan, dari 509 kasus yang berhasil diungkap berhasil mengamankan barang bukti narkoba Sabu-Sabu seberat 363,4 Kg, Ganja seberat 203 Kg, Ekstasi sebanyak 1.467 butir, Happy Five sebanyak 110 butir dan Riknola sebanyak 10 butir.

"Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan. Saat ini kita sudah membangun 10 titik posko kampung bebas dari narkoba," ucapnya.

Adapun 10 titik posko kampung bebas narkoba yang dibangun oleh Satresnarkoba Polrestabes Medan yaitu,
1. Jalan Jermal XV, Kecamatan Percut Sei Tuan
2. Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Maimun
3. Jalan Balai Desa Gg. Tower, Desa Marindal
4. Jalan Starban Gg. Wahyu Ujung, Kecamatan Medan Polonia
5. Jalan S.Parman Gg. Pasir, Kecamatan Medan Baru
6. Jalan Benteng Mekar Sari, Kecamatan Deli Tua
7. Jalan Swadaya, Kampung Lalang
8. Jalan Masjid Taufik, Kecamatan Medan Timur
9. Kampung Sejahtera (Kp. Kubur)
10. Jalan Pertempuran Lr.7, Pulo Brayan

Diketahui, dari kesepuluh titik posko kampung bebas narkoba yang dibangun oleh Satresnarkoba Polrestabes Medan, pada Rabu (30/08/2023) siang, kawasan Jermal XV di Kecamatan Percut Sei Tuan yang selama ini dikenal sebagai kampung narkoba, diresmikan menjadi kampung bebas narkoba berbasis teknologi.

Pada kawasan ini, sejumlah kamera pengawas dengan fitur face recognition, hingga patroli udara ditempatkan dibeberapa titik, guna memantau orang - orang yang datang ke kawasan yang diharap bebas narkoba ini.

Kawasan yang dikenal salah satu kawasan narkoba yang terbesar di Kota Medan ini, diubah menjadi kampung bebas narkoba lantaran sudah berulang kali pihak Kepolisian melakukan tindakan penggrebekan namun peredaran narkoba masih terus terjadi.

 Pada posko kawasan kampung bebas narkoba satu ini, setidaknya 15 orang personil gabungan ditugaskan untuk berjaga selama 24 jam dengan sistem bergantian dan patroli di jam-jam tertentu.

Dalam memperkuat patroli serta agar tidak kecolongan dari para pelaku praktek transaksi dan penyalahgunaan narkoba, Kepolisian juga telah menyiapkan drone yang berfungsi untuk melakukan patroli udara.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menyebut, posko kampung bebas narkoba di Jermal XV,  juga dilengkapi beberapa kamera pengawas dengan fitur sistem pengenalan wajah. *(Rizky Zulianda)*

Senin, 28 Agustus 2023

BNN Sintang: Langkah Maju dalam Memerangi Narkoba di Sintang Expo 2023

BNN Sintang: Langkah Maju dalam Memerangi Narkoba di Sintang Expo 2023.
SINTANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sintang telah mengambil langkah lebih maju dalam memerangi peredaran narkoba melalui upaya intensif sosialisasi yang dijalankannya. Dalam rangka mencapai tujuan ini, BNN Kabupaten Sintang telah aktif berpartisipasi dalam "Sintang Expo 2023", sebuah acara pameran yang diadakan di Kota Sintang, Kalimantan Barat.

Kepala BNN Kabupaten Sintang, AKBP Lamuati, menjelaskan bahwa di dalam pameran tersebut, mereka telah menonjolkan berbagai program pelayanan BNN, terutama fokus pada gerakan antinarkoba.

Pihaknya menggarisbawahi pentingnya upaya sosialisasi ini dalam usaha pencegahan dan penanggulangan peredaran narkoba. 

Lamuati menjelaskan bahwa peran serta aktif masyarakat memiliki bobot yang besar dalam upaya memerangi peredaran narkoba.

Lamuati juga menyampaikan bahwa BNN memiliki sejumlah program prioritas nasional dan program pendukung yang mencakup berbagai bidang, seperti pencegahan, pemberdayaan masyarakat, pemberantasan, rehabilitasi, dan sosialisasi kepada masyarakat. 

Dalam bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, BNN Kabupaten Sintang telah menjalankan beberapa program nasional seperti meningkatkan ketahanan diri remaja, meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba, mempromosikan desa bersih narkoba, dan melatih kota untuk menghadapi ancaman narkoba.

Lamuati menjelaskan bahwa dalam bidang rehabilitasi, BNN Kabupaten Sintang telah mengadopsi pendekatan berbasis masyarakat, yang mencakup rehabilitasi secara rawat jalan, serta penerbitan surat keterangan hasil pemeriksaan narkotika. 

Untuk bidang pemberantasan, BNN Kabupaten Sintang juga aktif menerima informasi dan pengaduan terkait dugaan tindak pidana narkotika.

Dalam konteks ini, Lamuati mengundang masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan sekitar mereka. 

Dia menekankan pentingnya melaporkan ke petugas terdekat jika ada kecurigaan atau pengetahuan terkait peredaran narkoba. Lamuati juga menginformasikan bahwa masyarakat bisa mendapatkan informasi lebih lanjut tentang BNN dan program-programnya di stan pameran "Sintang Expo 2023".

Acara "Sintang Expo 2023" ini digelar di eks Bandara Susilo Sintang dan berlangsung mulai tanggal 26 Agustus hingga 2 September 2023. 

Dalam upaya untuk memberikan wawasan dan kesadaran lebih luas kepada masyarakat, BNN Kabupaten Sintang dengan gigih memanfaatkan platform ini untuk mengkomunikasikan pesan-pesan penting dalam upaya bersama melawan peredaran narkoba.

(Tim Liputan)

Jumat, 25 Agustus 2023

BNN Kalbar Deteksi Kampung Rawan Sebaran Narkoba Di Ketapang

kepala BNN provinsi Kalbar Brigjen Pol.Sumirat Dwiyanto
Kepala BNN provinsi Kalbar Brigjen Pol.Sumirat Dwiyanto.
KETAPANG (BT)- Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Kalimantan Barat memetakan desa ataupun kelurahan sebagai daerah titik rawan sebaran narkoba di Ketapang dengan pengelompokan aman, siaga, waspada dan bahaya.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat Brigjen Pol. Sumirat Dwiyanto saat berada di Ketapang pada Jumat 25 Agustus 2023 mengatakan dua kelurahan terkelompokan sebagai daerah bahaya narkoba. 

"Dua kelurahan yang masuk kategori bahaya narkotika di Kabupaten Ketapang adalah Kelurahan Sampit dan Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan," ujarnya.

Menurut Sumirat, sebanyak 166 desa masuk dalam kategori  aman', 90 desa berada di kategori siaga,  empat desa di kategori waspada dan dua desa masuk dalam radar kategori bahaya.

“Kategori waspada ini ada di Kelurahan Mulia Karta, Kelurahan Kauman, Kelurahan Kantor dan Desa Sandai," sebutnya. 

Sumirat menerangkan, provinsi Kalbar menempati posisi ke 23 sebagai provinsi orang yang pernah pakai narkoba atau dengan persentase 0,80 persen sama dengan 33.550 orang. 

Sementara di Kabupaten Ketapang sambung dia, angkanya 0,80 persen atau 3.480 orang pernah memakai narkoba.

"Kalau untuk angka setahun terakhir ini, 0,40 persen atau 1.740 orang," kata Sumirat. 

Sumirat meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Ketapang untuk menyusun laporan Rencana Aksi Nasional (RAN) Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Dari 24 OPD di Kabupaten Ketapang baru 1 OPD yang memiliki akun pelaporan RAN, itupun belum pernah sama sekali melakukan pelaporan di RAN,” katanya.

"Upaya ini tak bukan hanya tanggung jawab BNN namun juga semua pihak, mulai dari kalangan pemerintah, swasta maupun masyarakat," tuntasnya. 

Penulis: Muzahidin

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pilkada 2024

Lifestyle

Tekno