Berita Borneotribun.com: Nasional Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 29 Mei 2021

Ditbinmas Polda Metrojaya Cek Kegiatan PPKM Tambora Jakarta Barat dan PPKM Kawasan Wisata Ancol Jakarta Utara

Ditbinmas Polda Metrojaya Cek Kegiatan PPKM Tambora Jakarta Barat dan PPKM Kawasan Wisata Ancol Jakarta Utara
Ditbinmas Polda Metrojaya Cek Kegiatan PPKM Tambora Jakarta Barat dan PPKM Kawasan Wisata Ancol Jakarta Utara.

BORNEOTRIBUN JAKARTA - Direktur Binmas Polda Metro Jaya KBP Badya Wijaya,SH, MH. melakukan pengecekan di Posko PPKM Tambora Jakarta Barat dan PPKM Kawasan Wisata Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (29/5).

Dirbinmas Polda Metrojaya didampingi oleh Kapolsek Pademangan AKP Panji, Wakapolsek Pademangan Krismastuti, Wakapolsek Tambora, P.S Kasubdit Bintibsos Kompol Sujanto, Kompol Hadi Susanto, GM Ancol Bpk Ferdinand, Babinsa Tambora, Bhabinkamtibmas Kel.Tambora dan Kanit Binmas Polsek Pademangan AKP Sukiyanto.

Ditbinmas Polda Metrojaya Cek Kegiatan PPKM Tambora Jakarta Barat dan PPKM Kawasan Wisata Ancol Jakarta Utara.

Binmas Polda Metro Jaya KBP Badya Wijaya pada kesempatan menyampaikan, selain Swab antigen yang diberikan kepada warga secara gratis, juga dilakukan pengawasan terhadap warga yg kembali dari mudik. 

Ditbinmas Polda Metrojaya Cek Kegiatan PPKM Tambora Jakarta Barat dan PPKM Kawasan Wisata Ancol Jakarta Utara.

"Untuk pengawasan terhadap pemudik Ditbinmas Polda Metrojaya memberikan sticker yg ditempelkan pada rumah warga yg mudik sebagai tanda bahwa penghuni rumah tsb belum kembali dari pulang kampung. Dalam stiker ada tulisan, apabila sdh kembali dari mudik sebelum 1x24 jam atau sebelum terjadi kontak/bertemu dg orang lain agar segera melapor kepada Ketua RT setempat," ujar Binmas Polda Metro Jaya KBP Badya Wijaya.

Ditbinmas Polda Metrojaya Cek Kegiatan PPKM Tambora Jakarta Barat dan PPKM Kawasan Wisata Ancol Jakarta Utara.

Badya Wijaya menuturkan, hasil pelaksanaan pengecekan terhadap para pemudik dengan cara Tes, Tracing maupun Treatment unt Posko PPKM Tambora Jakarta Barat sudah melaksanakan sebanyak 21 orang dengan menggunakan  test antigen dengan hasil Negatif.

Ditbinmas Polda Metrojaya Cek Kegiatan PPKM Tambora Jakarta Barat dan PPKM Kawasan Wisata Ancol Jakarta Utara.

"untuk PPKM Kawasan Wisata Ancol Jakarta Utara sebanyak 87 orang dengan menggunakan test Antigen dengan hasil Negatif," terangnya.

Dalam kesempatan tersebut Dirbinmas Polda Metrojaya juga membagikan masker kepada warga masyarakat dengan harapan tetap menjaga protokol kesehatan.

Reporter: Jok
Editor: Yakop

Pegawai Negeri Tidak Berwujud, BKN Ungkap dari 2014 Temukan 97 Ribu Data PNS Fiktif

Begawai Negeri Tidak Berwujud, BKN Ungkap dari 2014 Temukan 97 Rib Data PNS Fiktif
ASN mengikuti upacara bendera. (Foto: Humas PANRB)

BorneoTribun Jakarta -- Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan pada 2014 pihaknya menemukan hampir 97 ribu data pegawai negeri sipil fiktif. Ribuan pegawai negeri tidak berwujud ini menerima gaji dan dana pensiun.

Informasi menghebohkan tersebut disampaikan Bima Haria dalam tayangan YouTube Pengumuman BKN Kick Off Meeting Pemutakhiran Data Mandiri hari Senin (24/5).

Menanggapi hal tersebut, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Almas Sjafrina kepada VOA, Jumat (28/5), menilai kejadian ini menjadi bukti betapa amburadulnya pendataan di Indonesia. Dia mengaku heran pemerintah ternyata selama ini tidak mengetahui ada pegawai negeri fiktif namun rutin menerima gaji dan pensiun.

Almas menduga kuat ada mafia terlibat dalam kasus data 97 ribu pegawai negeri fiktif itu. "Kami melihat kalau betul ada ASN (aparatur sipil negara) fiktif selama ini mendapatkan gaji dari pemerintah, ini rasanya tidak mungkin hanya kesalahan data, tidak mungkin hanya kesalahan sistem. Patut diduga dan perlu ditelusuri lebih jauh pihak-pihak yang terlibat dalam munculnya ASN fiktif ini," kata Almas.

Almas menambahkan jika benar 97 ribu pegawai negeri fiktif itu menerima gaji dan pensiun, maka negara sangat dirugikan. Dia menyebutkan berapa nilai kerugian negara tinggal ditelusuri berdasarkan jabatan dan besaran gaji yang diterima 97 ribu pegawai negeri fiktif itu serta sejak kapan mereka digaji.

Ditambahkannya, selain karena tidak pernah adanya pemutakhiran data pegawai negeri secara reguler, diduga ada keterlibatan pihak yang berwenang. “Tidak mungkin ada nama pegawai negeri fiktif tanpa ada yang menginput datanya,” tegas Almas.

Selama ini, lanjut Almas, ICW belum pernah menerima aduan tentang data 97 ribu pegawai negeri fiktif. ICW mencatat masih ada pegawai negeri terlibat kasus korupsi dan vonisnya sudah berkekuatan hukum tetap tapi belum dberhentikan dan masih menerima gaji. Persoalan semacam ini sudah muncul dalam 2-3 tahun terakhir.

Almas menjelaskan BKN dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi harus terbuka untuk mengumumkan hasil penelusuran dari kasus 97 ribu pegawai negeri fiktif tersebut.

Anggota DPR Siap Bentuk Panja

Diwawancarai secara terpisah anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Muhammad Nasir Jamil mengatakan pihaknya akan membentuk panitia kerja untuk menyelidiki informasi tentang 97 ribu pegawai negeri fiktif itu, apakah hal ini terjadi karena sistem yang usang atau ada mafia.

Para aparatur sipil negara (ASN) dalam sebuah acara di Jakarta (foto: ilustrasi).

Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera itu mengakui Indonesia memang sangat bermasalah dengan data. Ia mencontohkan permasalahan data di Kementerian Sosial terkait bansos yang membuat banyak penerima salah sasaran.

"Harus ada panja (panitia kerja) untuk mendalami ASN (aparatur sipil negara) misterirus ini karena ada uang negara yang digelontorkan, ada orang yang diduga tidak berhak menerima dana tersebut. Tentu saja ini tidak berdiri sendiri kalau memang diduga ada mafia yang bermain di dalamnya," kata Nasir.

Nasir menambahkan dirinya mendapat informasi kalau kasus 97 ribu pegawai negeri fiktif ini sudah diselesaikan. Tapi dia mengaku belum mengetahui sejauh mana penyelesaian yang dimaksud.

Para aparatur sipil negara sedang menunggu giliran mendapat suntikan vaksin COVID-19 di Banda Aceh, 5 April 2021. (Foto: Chaideer Mahyudin/AFP)

Nasir mengatakan selama menjabat anggota DPR ia belum pernah mendengar soal kasus 97 ribu pegawai negeri fiktif. Namun dia kerap mendengar tentang kasus kebocoran data, seperti kebocoran data 275 juta warga negara Indonesia.

Nasir menegaskan data 97 ribu pegawai negeri fiktif merupakan perkara serius karena menyangkut keuangan negara.

Data ASN Fiktifi Diketahui dalam Pemutakhiran Data

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menjelaskan masalah 97 ribu pegawai negeri fiktif itu didapat setelah pihaknya memperbarui data pada 2014. Artinya, data misterius itu sudah ada sejak pemutakhiran data pertama yang dilakukan pada 2002.

Kepala Badan Kepegawaian Negara, Bima Haria Wibisana. (Foto: screenshot)

Bima Haria mengakui sejak Indonesia merdeka, pemutakhiran data pegawai negeri baru dilakukan dua kali, yakni pada 2002 dan 2014.

Dia menambahkan BKN sudah mengenalkan aplikasi pemutakhiran data yang bisa dilakukan tiap pegawai negeri kapan saja tanpa menunggu instruksi khusus. Melalui aplikasi ini, pegawai negeri dapat memperbarui data pribadinya secara berkala. [fw/em]

Oleh: VOA

Jumat, 28 Mei 2021

Polda Metrojaya bangun silaturahmi Kamtibmas dengan Mahasiswa Papua

Polda Metrojaya bangun silaturahmi Kamtibmas dengan Mahasiswa Papua
Polda Metrojaya bangun silaturahmi Kamtibmas dengan Mahasiswa Papua.

BorneoTribun Jakarta - Ditbinmas Polda Metrojaya bangun silahturahmi dengan mahasiswa Papua di Asrama Mahasiswa Universitas Atma Jaya Cisauk Tangerang Selatan, Jumat (28/5) pukul 09.00 wib.

Maksud dan tujuan kegiatan bangun silahturahmi dengan mahasiswa yg ada di asrama Papua selain mendorong terus unt melaksanakan tugas belajar agar juga mampu ikut serta berperan dalam menciptakan kamtibmas dilingkungannya. 

Meningkatkan kesadaran bersama dalam rangka menuju Negara Kesatuan Republik Indonesia yang maju dan bersatu.

Polda Metrojaya bangun silaturahmi Kamtibmas dengan Mahasiswa Papua.

Kegiatan dilaksanakan oleh Kasubdit Polmas AKBP Sri Wardiningsih dan didampingi oleh PS Kasubdit Bintibsos Kompol Sujanto, Kasat Binmas Polres Tangsel AKP Suwarno SH, Wakapolsek Cisauk Iptu Gunawan, Kanit Intel Polsek Cisauk Ipda  muji, PS.Paur Binpenakta Ipda  Kristiawan Erwianto SH, Bamin Subdit Satpam Polsus/Brigadir Imam Syafi'i, Pengasuh Asrama mahasiswi Suster Feriksia dan Dosen (Pengasuh Asrama Mahasiswa) Sdr Dion M.Kom

Polda Metrojaya bangun silaturahmi Kamtibmas dengan Mahasiswa Papua.

Acara silahturahmi diawali dengan Sambutan Suster Feriksia dan Sdr Dion dilanjutkan dg arahan dan himbauan Kamtibmas dari Kasubdit Polmas dan Kasubdit Bintibsos, dan yg terakhir Penyerahan 50 paket sembako, jam dinding, masker, disinfektan dari Kapolda yg diterima oleh perwakilan mahasiswa asal Papua atas nama Saudari Milenia Namaweng.

Pada intinya arahan Kasubdit Polmas dan Kasubdit Bintibsos adalah ungkapan rasa syukur dg terselenggaranya  silaturahmi Kamtibmas, Apresiasi atas performance pihak kampus dan para mahasiswa yg ditandai dengan tetap terjaganya kondusifitas dan kebersamaan di lingkungan Kampus Universitas Atma jaya dan tetap melakukan yg terbaik dengan belajar keras, tekun beribadah, menjaga nilai-nilai kebersamaan, hindari Narkoba, pergaulan bebas dan berbagai pelanggaran yang lain.

Jumlah mahasiswa yang tinggal di asrama Kampus Universitas Atma jaya sebanyak 150 orang, yang ada 50 terdiri dari 24 Mahasiswa Papua dan yang lain dari Kalimantan, NTT dll.

Papua selain melaksanakan tugas belajar agar juga mampu ikut serta berperan dalam menciptakan kamtibmas dilingkungannya. Meningkatkan kesadaran bersama dalam rangka menuju Negara Kesatuan Republik Indonedia yag maju dan bersatu.

Inti arahan Kasubdit Polmas dan Kasubdit Bintibsos adalah ungkapan rasa syukur dg terselenggaranya  silaturahmi Kamtibmas, Apresiasi atas _performance_ fihak kampus dan para mahasiswa yg ditandai dengan tetap terjaganya kondusifitas dan kebersamaan di lingkungan Kampus Universitas Atma jaya dan tetap melakukan yg terbaik  dg belajar keras, tekun beribadah, menjaga nilai-nilai kebersamaan, hindari Narkoba, pergaulan bebas dan berbagai pelanggaran yang lain.

Reporter: Jok
Editor: Yakop

Kamis, 27 Mei 2021

Inilah Tiga Arahan Presiden Jokowi untuk BPKP dan Pengawas Internal Pemerintah

Inilah Tiga Arahan Presiden Jokowi untuk BPKP dan Pengawas Internal Pemerintah
Presiden Jokowi memberikan arahan pada Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2021 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (27/05/2021) pagi. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)

BORNEOTRIBUN JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan tiga arahan bagi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta seluruh jajaran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk menjamin tercapainya program pembangunan pemerintah yang tetap akuntabel, efektif, dan efisien.

“Saya ingin menegaskan bahwa akuntabilitas, efektivitas, efisiensi dari belanja itu hal yang sangat penting. Tetapi lebih dari itu, saya ingin menekankan beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian BPKP dan seluruh jajaran APIP,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2021 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (27/05/2021) pagi.

Pertama, Kepala Negara meminta BPKP dan APIP untuk terus melakukan serta meningkatkan pengawalan dalam rangka percepatan belanja pemerintah. BPKP dan APIP juga diharapkan mampu memberikan solusi yang tepat bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk merealisasikan dan mempercepat belanja pemerintah.

Hingga bulan Mei 2021 ini, ungkap Presiden, realisasi belanja pemerintah baik pusat maupun daerah masih relatif rendah, yakni sekitar 15 persen untuk realisasi APBN dan 7 persen untuk APBD. Serapan anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) juga masih rendah, yaitu sekitar 24,6 persen. Begitu juga dengan realisasi pengadaan barang dan jasa dari kementerian/lembaga yang pada kuartal satu masih sekitar 10,98 persen, sementara untuk pemerintah daerah masih kurang dari 5 persen.

“saya minta BPKP dan seluruh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah melihat betul, mencari penyebab lambatnya realisasi belanja ini, ini ada apa, memberikan solusi, carikan solusinya, menawarkan jalan keluar untuk mengatasi masalah ini. Ini tugas dalam mengawal belanja tadi. Lalu mengawal agar kementerian, lembaga, dan pemda bisa merealisasikan belanjanya dengan cepat dan akuntabel,” ujarnya.

Kedua, Kepala Negara menginstruksikan BPKP dan APIP untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap kualitas perencanaan program. Pengawalan terhadap perencanaan program harus dilakukan sejak awal sehingga program yang direncanakan memiliki tolok ukur keberhasilan yang jelas dan bermanfaat bagi masyarakat. Perencanaan program juga harus adaptif dan dapat disesuaikan dengan situasi serta kondisi saat ini.

Presiden mencontohkan, saat turun ke lapangan dirinya kerap menemui adanya pembangunan infrastruktur seperti bendungan atau pelabuhan yang tidak disertai dengan perencanaan matang mengenai pengembangan wilayah sekitar. Seperti tiadanya fasilitas irigasi sawah di area pertanian yang berada di sekitar wilayah bendungan atau tidak adanya akses jalan untuk menuju pelabuhan yang baru saja dibangun

“Hal ini menyebabkan tidak optimalnya daya ungkit program yang dilaksanakan dan masyarakat juga yang dirugikan karena tidak mendapatkan manfaat dari program itu. Karena itu saya perintahkan, saya instruksikan agar BPKP dan APIP kementerian, lembaga, dan daerah kawal dari hulu, sejak awal pada saat perencanaan terus diikuti hal-hal seperti ini. Tidak sekadar mengulang-ulang terus. Kita ini mengulang-ulang perencanaan dari tahun-tahun sebelumnya sehingga tidak pas, tidak adaptif terhadap situasi hari ini,” ujarnya.

Ketiga, Presiden menekankan kepada BPKP dan APIP agar memberikan perhatian terhadap peningkatan kualitas data yang dikelola oleh pemerintah. Integrasi dan sinkronisasi basis data antarprogram perlu dikawal untuk meningkatkan keandalan data sehingga program-program yang dijalankan pemerintah dapat tepat sasaran.

Akurasi data masih menjadi persoalan dalam pelaksanaan program pemerintah sampai hari ini yang dapat berdampak luas. Presiden mencontohkan, data untuk bantuan sosial yang tidak akurat dan tumpang tindih membuat penyaluran menjadi lambat dan tidak tepat sasaran.

“Data pemerintah pusat dan pemerintah daerah sering juga tidak sambung, ini yang terus harus kita perbaiki. BPKP harus membantu mengawal peningkatan kualitas data yang dikelola pemerintah. Kawal integrasi, kawal sinkronisasi basis data antarprogram untuk meningkatkan keandalan data. Manfaatkan laboratorium data forensik dan data analitik yang dimiliki BPKP,” tuturnya.

Dalam sambutannya, Kepala Negara juga mengingatkan kepada para menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah agar menjamin BPKP dan seluruh jajaran APIP dapat bekerja secara independen dan profesional. Diingatkan juga untuk memberikan akses dan informasi yang akurat untuk mempermudah kerja pengawasan.

“Saya tekankan kepada Bapak-Ibu Menteri, Kepala Lembaga, Kepala Daerah tindak lanjuti dengan serius rekomendasi dari hasil pengawasan BPKP dan APIP. Jangan dibiarkan berlarut-larut, membesar dan akhirnya nanti bisa menjadi masalah hukum,” ujarnya.

Di lain pihak, Presiden juga mengingatkan BPKP serta seluruh jajaran APIP untuk membantu mencapai tujuan pembangunan pemerintah, bukan menakut-nakuti dan mencari-cari kesalahan. Seluruh jajaran pengawas intern pemerintah harus bertindak dan mengawasi sebelum terjadi sebuah kesalahan sehingga kerja sama antara pemerintah dan pengawas intern pemerintah dapat berjalan dengan baik untuk mewujudkan program pembangunan pemerintah.

“Di masa sulit seperti sekarang ini kita perlu bekerja cepat, perkuat sinergi, perkuat kolaborasi, perkuat checks and balances, saling bekerja sama, saling koreksi, saling memperbaiki agar program-program pemerintah berjalan efektif, masyarakat mendapatkan manfaat sebesar-besarnya, bangsa kita bisa segera bangkit dari pandemi,” pungkas Presiden Jokowi. 

(FID/UN)

Presiden: Fungsi Pengawasan BPKP Harus Jamin Tercapainya Tujuan Program Pemerintah

Presiden: Fungsi Pengawasan BPKP Harus Jamin Tercapainya Tujuan Program Pemerintah
Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2021 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (27/05/2021) pagi. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)

BORNEOTRIBUN JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa peran utama dari sistem yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ialah menjamin tercapainya sasaran pokok pembangunan secara akuntabel, efektif, dan efisien. Oleh karena itu, orkestrasi yang seirama sejak mulai perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan program harus terkelola dengan sangat baik dalam rangka mencapai tujuan tersebut.

“Mengikuti prosedur itu penting, ya, penting. Tetapi jauh lebih penting adalah tercapainya target-target yang telah ditetapkan. Sekali lagi, juga ini harus secara akuntabel, efektif, dan efisien,” ujarnya saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawas Intern Pemerintah (PIP) Tahun 2021, Kamis (27/05/2021) pagi, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

Disampaikan Kepala Negara, rakyat menunggu hasil dari program yang dijalankan pemerintah, sekaligus menunggu manfaat dari setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah. Karena itu, pengawasan yang dilakukan juga harus menjamin sejak awal pelaksanaan bahwa tidak ada serupiah pun yang disalahgunakan.

Presiden pun kembali menegaskan bahwa tidak akan menoleransi adanya penyelewengan dalam penggunaan anggaran, terlebih di tengah berbagai upaya yang dilakukan untuk mempercepat penanganan dan bangkit dari pandemi COVID-19 yang melanda saat ini.

“Berkali-kali saya sampaikan, saya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap adanya penyelewengan anggaran. Apalagi di saat kita seperti sekarang ini, semuanya harus dihemat dalam rangka menghadapi pandemi, di saat kita semuanya sedang bekerja keras untuk mempercepat pemulihan kesehatan dan pemulihan ekonomi,” ujarnya.

Lebih lanjut Kepala Negara menyampaikan, tahun 2021 ini merupakan tahun percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN). Untuk program tersebut, pemerintah telah menyiapkan dana PEN yang mencapai Rp700 triliun. Dana tersebut harus segera direalisasikan untuk mendorong pertumbuhan dan bangkitnya ekonomi nasional.

“Kuartal pertama ekonomi kita tumbuh masih minus 0,74. Target kita di kuartal kedua melompat menjadi kurang lebih 7 persen. Bukan sesuatu yang mudah, bukan sesuatu yang gampang, oleh sebab itu, orkestrasinya ini harus betul-betul terkelola dengan baik,” ujarnya.

Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2021 mengusung tema “Kawal Efektivitas Belanja, Pulihkan Ekonomi” yang sejalan dengan tujuan pada tahun pemulihan ekonomi nasional ini. Selain peserta yang hadir di Istana Kepresidenan Bogor, Rakornas ini juga dihadiri secara virtual oleh peserta dari Auditorium Ghandi, Gedung BPKP, serta di tempat masing-masing.

Dalam kegiatan ini Presiden didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh. 

(FID/UN)

Dharmasanti Trisuci Waisak 2021, Presiden: Patuhi Protokol Kesehatan Upaya Peroleh Berkah Kesehatan

Dharmasanti Trisuci Waisak 2021, Presiden: Patuhi Protokol Kesehatan Upaya Peroleh Berkah Kesehatan
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

BORNEOTRIBUN JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi penerapan protokol kesehatan dan kesederhanaan umat Buddha dalam memperingati Trisuci Waisak 2565 Tahun Buddhis yang berlangsung masih dalam suasana pandemi COVID-19 saat ini.

Hal tersebut disampaikannya mengawali sambutan pada Dharmasanti Trisuci Waisak 2565 Tahun Buddhis, Kamis (27/05/2021) pagi, secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

“Saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada umat Buddha yang tetap menerapkan protokol kesehatan, menghindari kerumunan dalam beribadah, mengurangi mobilitas selama libur hari raya, dan menyelenggarakan peringatan Trisuci Waisak secara virtual. Kepatuhan menerapkan protokol kesehatan merupakan praktik keagamaan yang mulia, menghormati dan menghargai sesama umat manusia, bersama-sama berupaya memperoleh berkah kesehatan,” ujarnya.

Presiden meminta perayaan Trisuci Waisak ini harus dijadikan momentum untuk memperkokoh komitmen untuk menghormati makna hakiki hidup dan kehidupan, menjalankan praktik-praktik kebenaran untuk meraih keharmonisan, serta mengajarkan dharma sebagai pedoman untuk menunaikan tugas dan kewajiban.

“Dengan menjalankan dharma, umat Buddha mendapatkan kesempatan menata keseimbangan batinnya, memuliakan keagungan Tuhan Yang Maha Welas Asih, memuliakan harkat dan martabat kemanusiaannya sebagai umat beragama,” tuturnya.

Presiden menilai, ajaran dharma sangat relevan dengan situasi pandemi saat ini, terutama dalam hal kepedulian terhadap sesama dan tumbuhnya kesadaran saling membantu antara satu dengan yang lainnya.

“Butir-butir keluhuran ajaran dharma juga sangat relevan dengan situasi pandemi saat ini, mengingatkan kita untuk terus melangkah di jalan kebaikan, mengendalikan diri dari perilaku buruk, meningkatkan kepedulian kepada sesama, serta membantu dengan tulus dan ikhlas,” ujarnya.

Mengakhiri sambutannya, Kepala Negara menyampaikan ucapkan Hari Raya Trisuci Waisak 2565 Tahun Buddhis kepada umat Buddha di Indonesia.

“Atas nama pemerintah, keluarga, dan pribadi, saya menyampaikan selamat memperingati Hari Trisuci Waisak Tahun 2021 atau 2565 Tahun Buddhis kepada seluruh umat Buddha di seluruh Tanah Air,” pungkasnya. 

(TGH/UN)

Rabu, 26 Mei 2021

Hari Trisuci Waisak, Presiden: Selalu Ada Cahaya Terang Sesudah Kegelapan

Hari Trisuci Waisak, Presiden: Selalu Ada Cahaya Terang Sesudah Kegelapan
Hari Trisuci Waisak, Presiden: Selalu Ada Cahaya Terang Sesudah Kegelapan.

BORNEOTRIBUN JAKARTA - Presiden Jokowi menyampaikan ucapan selamat Hari Trisuci Waisak 2565 Tahun Buddhis bagi umat Buddha. Perayaan yang jatuh bertepatan pada Rabu (26/05/2021) ini masih dilaksanakan di tengah suasana pandemi COVID-19 yang melanda.

“Untuk saudara-saudaraku umat Buddha, Tri Suci Waisak tiba saat dunia masih dicengkeram pandemi. Tapi kita semua percaya, selalu akan ada cahaya terang sesudah kegelapan, selalu ada kemudahan yang datang setelah kesulitan. Semoga kedamaian dan ketenangan senantiasa bersama kita,” ujar Presiden melalui akun twitter pribadinya @jokowi, Rabu (26/05/2021).

Perayaan kali ini dilakukan secara sederhana dengan menerapkan protokol kesehatan. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pun mengapresiasi komitmen dan kepatuhan umat Buddha dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

“Saya memberikan apresiasi kepada umat Buddha atas penyelenggaraan Perayaan Waisak 2565 Tahun Buddhis yang diperingati tanggal 26 Mei 2021 dan digelar secara sederhana sesuai anjuran pemerintah dan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19 ini,” ujarnya, Rabu (26/05/2021).

Pada perayaan ini, Menag juga mengajak umat Buddha untuk terus merawat kerukunan dan persaudaraan. “Melalui momentum peringatan Hari Trisuci Waisak 2565 Tahun Buddhis ini, saya berpesan kepada seluruh umat Buddha untuk terus merekatkan tali persaudaraan antarsesama,” ujarnya.

Pesan merekatkan persaudaraan ini, imbuh Yaqut, sejalan dengan ajaran yang tertuang dalam Kitab Suci Dhammapada yang menyatakan bahwa “Kelahiran para Buddha merupakan sebab kebahagiaan. Pembabaran Ajaran Benar merupakan sebab kebahagiaan. Persatuan merupakan sebab kebahagiaan. Dan usaha perjuangan mereka yang telah bersatu merupakan sebab kebahagiaan”.

“Selamat Hari Raya Trisuci Waisak kepada seluruh umat Buddha Indonesia. Semoga umat Buddha sekalian dapat memiliki pikiran, ucapan, dan perilaku damai sebagai wujud nyata cahaya kebenaran dalam meningkatkan kualitas beragama dan kerukunan antarsesama,” pungkasnya. (UN)

Oleh: VOA

Bima Haria Wibisana Abaikan Perintah Presiden Jokowi Soal 51 Pegawai KPK Dipecat

Bima Haria Wibisana Abaikan Perintah Presiden Jokowi Soal 51 Pegawai KPK Dipecat
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). - JIBI/Abdullah Azzam

BORNEOTRIBUN JAKARTA -- Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana membantah telah mengabaikan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh merugikan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, keputusan yang diambil sudah sesuai dengan undang-undang.

Bima menegaskan keputusannya 'tidak merugikan pegawai'. Sebab, pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) masih bisa menjadi ASN.

"Tidak merugikan pegawai tidak berarti dia harus menjadi ASN. Tidak merugikan pegawai bisa saja dia mendapat hak-haknya sebagai pegawai ketika diberhentikan dan itu juga tidak akan langsung diberhentikan karena sebagai pegawai KPK mereka punya kontrak kerja, punya masa kerja, dan KPK masih boleh memiliki pegawai non ASN hingga 1 November sesuai dengan undang-undangnya," kata Bima saat Jumpa Pers di Aula Gedung BKN, Jakarta Timur, seperti dilansir dari okezone com, Selasa (25/5/2021).

Bima menjelaskan, semua pegawai KPK mulai tanggal 1 November 2021 harus sudah menjadi ASN. Ia memastikan 51 pegawai yang tak lolos masih menjadi pegawai KPK hingga tanggal tersebut.

Selanjutnya, Bima menekankan keputusan yang diambil telah sesuai dengan arahan Jokowi dan sejalan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menegaskan, keputusan terkait nasib 75 pegawai KPK ini tidak merugikan pegawai.

"Nah, kemudian ini juga sudah mengikuti arahan Bapak Presiden bahwa ini tidak merugikan ASN dan dalam keputusan MK tidak merugikan ASN yaitu sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Karena yang digunakan tidak hanya Undang-Undang KPK saja, tetapi ada Undang-Undang Nomor 5 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Pengalihan itu, itu masuk dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara. Jadi ini ada dua undang-undang yang harus diikuti, tidak hanya bisa satu saja, dua-duanya harus dipenuhi persyaratannya untuk bisa menjadi aparatur sipil negara," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, 24 dari 75 pegawai yang tidak lolos TWK masih dapat dilakukan pembinaan. Diketahui 24 pegawai tersebut akan mengikuti pembinaan dan pelatihan wawasan kebangsaan serta bela negara.

Sementara itu, sebanyak 51 pegawai tidak dapat mengikuti pembinaan lanjutan. Sebab, dari 51 orang tersebut memiliki rapor merah.

"Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa lagi dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (okz/red)

Menkeu Prediksi Ekonomi Kuartal II Tumbuh 7,1 - 8,3 Persen

Menkeu Prediksi Ekonomi Kuartal II Tumbuh 7,1 - 8,3 Persen
Seorang pekerja berjalan di atas tumpukan peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, 22 Januari 2021. (Foto: REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana)

BORNEOTRIBUN JAKARTA - Pemerintah memprediksi ekonomi Indonesia pada kuartal kedua 2021 bisa tumbuh pada kisaran 7,1 persen hingga 8,3 persen secara tahunan (year-on-year/YoY).

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan sejumlah indikator menunjukkan kinerja ekonomi pada triwulan II 2021 tumbuh positif. Antara lain konsumsi rumah tangga saat Lebaran, konsumsi pemerintah, investasi, ekspor dan impor yang terus tumbuh.

Dengan indikator tersebut, pemerintah memperkirakan ekonomi pada triwulan II 2021 akan tumbuh pada kisaran 7,1 persen hingga 8,3 persen secara tahunan. Namun Sri Mulyani menjelaskan prediksi pertumbuhan ekonomi yang tinggi tersebut tidak akan sama dengan triwulan tiga dan empat.

"Kalau kita lihat untuk 2021 proyeksi keseluruhan tahun adalah di 4,5 persen hingga 5,3 persen. Konsumsi rumah tangga di 3,7 persen hingga 4,3 persen," jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers daring, Selasa (25/5/2021).

Sri Mulyani menjelaskan ekonomi dan perdagangan global juga menunjukkan perkembangan positif. Beberapa negara yang mengalami pertumbuhan positif pada kuartal I 2021 antara lain Amerika Serikat, China, Singapura, dan Korea Selatan. Namun, Sri Mulyani mengingatkan beberapa faktor risiko masih perlu diwaspadai seperti munculnya gelombang dan varian baru COVID-19, belum meratanya vaksinasi, dan proteksionisme perdagangan global.

Menurutnya, pemerintah terus menjaga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) khususnya belanja negara untuk mendorong pemulihan ekonomi. Realisasi belanja negara sampai dengan April 2021 mencapai Rp723 triliun atau 26,3 persen APBN 2021. Realisasi belanja tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp489,8 triliun dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp233,2 triliun.

"Belanja kementerian dan lembaga yang melonjak sangat tinggi, sampai April mencapai Rp 98,7 triliun melonjak dari Rp52,8 triliun tahun lalu. Jadi ada kenaikan 87,1 persen," tambah Sri Mulyani.

Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira, meragukan pertumbuhan ekonomi pada triwulan II akan mencapai kisaran 7,1 persen hingga 8,3 persen. Menurutnya, ekonomi hanya akan tumbuh di kisaran 3 hingga 4 persen. Ia beralasan konsumsi rumah tangga yang menjadi penopang ekonomi hanya terjadi di wilayah sekitar Jakarta, tidak merata di semua daerah. Hal ini dikarenakan pemerintah melarang mudik Lebaran pada tahun dengan alasan mencegah COVID-19.

"Tentunya pertumbuhan ekonomi tergantung juga dari mobilitas masyarakat. Nah, mobilitas masyarakat sudah baik, tetapi ada tantangan juga setelah Lebaran misalnya kenaikan kasus positif COVID-19," jelas Bhima kepada VOA, Selasa (25/5/2021).

Bhima juga menyoroti serapan belanja pemerintah daerah yang kurang karena perencanaan anggaran yang tidak maksimal. Akibatnya transfer anggaran dari pemerintah pusat hanya tertumpuk di daerah.

Ia mengingatkan pemerintah agar tidak melakukan kebijakan-kebijakan yang dapat berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi. Misalnya, kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) dan pemotongan gaji 13.

"Bantuan sosial masih dibutuhkan jangan terburu-buru untuk memangkas perlindungan sosialnya karena konsumsi menengah ke bawah belum sepenuhnya pulih." [sm/ft]

Oleh: VOA

Selasa, 25 Mei 2021

Pemerintah Perpanjang Pemberlakuan Mandatory Check di Pelabuhan Bakauheni Hingga 31 Mei 2021

Pemerintah Perpanjang Pemberlakuan Mandatory Check di Pelabuhan Bakauheni Hingga 31 Mei 2021
Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto dan Ketua Satgas COVID-19 Doni Monardo sebelum memberikan keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi COVID-19 yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Senin (24/05/2021), di Jakarta. (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

BorneoTribun Jakarta -- Pemerintah memperpanjang pemberlakuan mandatory check di Pelabuhan Bakauheni sampai dengan 31 Mei 2021 untuk mengendalikan mobilitas masyarakat sekaligus menekan laju penularan COVID-19 pada masa arus balik pasca libur Lebaran 2021.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi COVID-19, Senin (24/05/2021), di Jakarta.

“Tadi dibahas dan diusulkan perpanjangan mandatory check dari Pelabuhan Bakauheni atau Sumatra, diperpanjang sampai dengan 31 Mei. Karena yang kembali ke Jakarta baru 59.967, sedangkan yang kemarin keluar dari Jawa masuk Sumatra lebih dari 400 ribu,” ujarnya.


Ketua KPCPEN mengungkapkan, dari hasil mandatory check yang diberlakukan di Pelabuhan Bakauheni ditemukan sebanyak 532 orang pelaku perjalanan yang hendak menyeberang dari Pulau Sumatra ke Pulau Jawa terkonfirmasi positif COVID-19 atau 0,89 persen dari total 59.967 orang yang diperiksa.

Sementara, random test COVID-19 dengan RT-Antigen yang dilakukan kepada para pelaku perjalanan dari sejumlah provinsi di Pulau Jawa menuju ke Jakarta di sejumlah titik penyekatan menunjukan  sebanyak 1.064 orang reaktif atau 0,6 persen dari total 156.162 orang.

“Diperiksa melalui RT-Antigen di titik penyekatan [sebanyak] 156.162 orang, yang kena COVID-19 0,6 persen atau 1.064 orang. Kemudian dengan GeNose, diperiksa 340.047, yang terkena positif 2 persen atau 6.925,” ujarnya.

Lebih lanjut Airlangga menyampaikan, dalam kurun waktu 4-5 minggu ke depan pemerintah akan terus memantau potensi lonjakan kasus COVID-19 pasca libur Lebaran. Berdasarkan data perkembangan kasus secara nasional per tanggal 23 Mei, terjadi sedikit peningkatan kasus aktif menjadi 5,2 persen, tingkat kesembuhan menurun menjadi 92 persen, sementara tingkat kematian berada di angka 2,8 persen. Meskipun relatif kecil, jumlah kasus harian nasional juga mengalami tren peningkatan yaitu di kisaran 5.000 kasus per hari, setelah sebelumnya berada di kisaran 3.800 – 4.000.

“Kita mesti memonitor 4-5 minggu ke depan. Walaupun dalam satu minggu ini kita juga melihat beberapa kasus ada kenaikan namun masih dalam taraf yang jauh lebih kecil dibandingkan sesudah Lebaran tahun kemarin,” ujarnya.

Selain itu, ujar Airlangga, pemerintah melalui kegiatan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) terus memantau adanya sejumlah klaster baru. Klaster tersebut di antaranya klaster tarawih di Pati, Banyumas, Banyuwangi, dan Malang; klaster pemudik di Klaten, Cianjur, dan Garut; klaster halal bihalal di wilayah Cilangkap; pelaku perjalanan perumahan di Bogor; serta klaster Kapal MV Hilma Bulker di Cilacap. (DND/UN)

Pemerintah Terapkan PPKM Mikro di Seluruh Provinsi Mulai 1 Juni

Pemerintah Terapkan PPKM Mikro di Seluruh Provinsi Mulai 1 Juni
Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto, Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo, dan Wamenkes Dante Saksono Harbuwono di sela memberikan keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi COVID-19 yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Senin (24/05/2021), di Jakarta. (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

BorneoTribun Jakarta -- Pemerintah akan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) di 34 provinsi mulai dari tanggal 1 hingga 14 Juni mendatang. Terdapat penambahan empat provinsi dari periode sebelumnya yaitu Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara, yang mengalami peningkatan kasus aktif, serta Sulawesi Barat.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi COVID-19, Senin (24/05/2021), di Jakarta.

“Untuk PPKM Mikro tahap selanjutnya, [tanggal] 1-14 Juni mendatang, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara diikutsertakan, ditambah Provinsi Sulawesi Barat,” ujarnya.

Selain Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara, tujuh daerah lain yang mengalami peningkatan kasus aktif adalah Aceh, Sumatra Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Selatan.

Lebihh jauh Airlangga memaparkan, sebesar 56,4 persen dari kasus aktif nasional berada di Pulau Jawa dan 21,3 persen di Sumatra. Lima provinsi yang berkontribusi terhadap 65 persen kasus aktif tersebut adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, Papua, Jawa Tengah, dan Riau. “Kasus aktif di Jawa Barat mencapai 31,4 persen, sehingga ini menjadi perhatian,” ujarnya.

Dalam keterangannya, Ketua KPCPEN juga memaparkan tentang perkembangan kasus COVID-19 secara nasional. Per 23 Mei 2021 tingkat kasus aktif mencapai 5,2 persen, kesembuhan 92,0 persen, dan kematian 2,8 persen.

Sementara terkait ketersediaan tempat tidur atau Bed Occupancy Ratio (BOR) ruang isolasi dan ICU, secara nasional masih berada di angka yang aman yaitu 31 persen. Namun, sejumlah daerah memiliki tingkat keterisian di atas rata-rata BOR nasional.

“Tidak ada (BOR) yang di atas 60 persen. Beberapa yang lebih tinggi dari nasional atau di atas 40 persen adalah Sumatra Utara 58 persen, Riau 55 persen, Sumatra Barat 54 persen, Aceh 47 persen, Bangka Belitung 47 persen, Sumatra Selatan 47 persen, Riau 47 persen, Jambi 43 persen, Lampung 41 persen,” paparnya.

Menutup keterangannya, Airlangga memaparkan mengenai tingkat kepatuhan masyarakat dalam menggunakan masker yang dapat berasosiasi dengan peningkatan kasus COVID-19. Provinsi Bali memiliki tingkat kepatuhan 88,89 persen, Jawa Timur 87 persen, DKI Jakarta 65 persen, Jawa Barat 73 persen, Jawa Tengah 75 persen, Riau 67 persen, Kepulauan Riau 70 persen, dan Sumatra Utara 62,76 persen.

“Memang yang terlihat, yang (tingkat kepatuhannya) di bawah 70 persen itu tingkat (kasus) aktifnya tinggi. Jadi ini yang harus diingatkan Pak Kepala Satgas COVID-19,” tandasnya. 

(DND/UN)

Pengerahan Pasukan di Papua untuk 'Musnahkan' Pemberontak Bersenjata

Pengerahan Pasukan di Papua untuk 'Musnahkan' Pemberontak Bersenjata
Sejumlah tentara Indonesia yang dikerahkan untuk mengamankan malam Idulfitri di Timika, Papua, 12 Mei 2021. (Foto: Sevianto Pakiding/AFP)

BorneoTribun Jakarta -- Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan tindakan tegas aparat keamanan terhadap kelompok separatis bersenjata di Papua akan dipertahankan sampai mereka berhasil dimusnahkan.

Di tengah konflik yang memburuk, pemerintah telah mengerahkan sekitar 400 pasukan tambahan ke Papua menyusul pembunuhan Kepala BIN Daerah (Kabinda) Papua Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha. 

Pemerintah juga melabeli kelompok separatis atau Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sebagai "teroris" pada bulan lalu.

Diwawancarai oleh Reuters, Paulus Waterpauw, yang juga putra daerah Papua menegaskan pemerintah bertekad untuk menekan pemberontakan separatis bersenjata yang sudah berlangsung selama puluhan tahun di Papua, wilayah yang kaya sumber daya itu.

"Tujuannya adalah untuk memusnahkan mereka yang berada di balik tindakan kekerasan yang mengerikan ini," katanya. "Operasi ini akan terus berjalan sampai kami mendapatkan hasil yang maksimal. Selama mereka belum ditangkap, kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk melumpuhkan dan menangkap mereka."

Paulus mencontohkan sejumlah aksi KKB tersebut, di antaranya pembantaian 19 pekerja pembangunan proyek Trans Papua pada Desember 2018; penghancuran sekolah dan klinik kesehatan; dan serangan terhadap warga sipil sebagai bagian dari "peristiwa brutal baru-baru ini" yang telah mendorong peningkatan jumlah pasukan TNI di wilayah tersebut.

Sebby Sambom, juru bicara Organisasi Papua Merdeka (OPM), kelompok separatis utama di Papua, mengatakan ada "alasan yang masuk akal" di balik serangan kelompok itu.

"Target militer dan polisi tidak akan berhasil," tambahnya. "Setiap tahun akan ada kombatan baru. (Jumlah) Mereka akan bertambah, bukan berkurang."

Ia berdalih perjuangan mereka sah karena bekas penguasa kolonial Belanda menjanjikan daerah itu bisa merdeka sebelum dianeksasi oleh Indonesia pada 1963.

Indonesia menyatakan Papua sebagai wilayahnya setelah pemungutan suara pada 1969 yang diawasi oleh PBB yang mendukung integrasi Papua. Kelompok separatis mengatakan bahwa pemungutan suara, yang melibatkan sekitar 1.025 orang, tidak mencerminkan aspirasi mereka.

Paulus mengatakan kepada Reuters bahwa satuan tugas baru yang dibentuk untuk menangani kekerasan di Papua - yang dikenal sebagai Operasi Nemangkawi - memiliki dua tugas. 

Tugas tersebut adalah pengejaran dan penangkapan separatis bersenjata dan "pendekatan lunak" - pengembangan komunitas dan peningkatan pendampingan dengan kelompok agama dan komunitas.

Paulus mengatakan telah terjadi 26 serangan oleh kelompok separatis bersenjata pada tahun ini.

Dia mengatakan dua tentara disergap dan senjata mereka disita dan "mereka dipotong dan dimutilasi serta dibunuh." Dalam dua insiden lainnya pada Selasa (18/5), lima tentara terluka.

Pengamat dan analis hak asasi manusia mengatakan telah terjadi pelanggaran oleh kedua belah pihak.

"Kami terus menerima laporan yang dapat dipercaya tentang penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh militer dan polisi, termasuk pembunuhan di luar hukum, pelecehan, penangkapan sewenang-wenang dan penahanan penduduk asli Papua," kata Ravina Shamdasani, juru bicara Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia PBB, kepada Reuters bulan lalu.

Oleh: VOA

Ramai seruan boikot, ini 6 produk Israel yang beredar di Indonesia

 

KARAWANG PORTAL
Ramai seruan boikot, ini 6 produk Israel yang beredar di Indonesia

KARAWANGPORTAL - Sebagai bentuk kepedulian terhadap penderitaan warga di Palestina, sejumlah tokoh dan masyarakat di Indonesia ramai-ramai menyerukan boikot produk Israel. Sebab, mereka percaya, membelanjakan uang untuk membeli produk-produk tersebut, sama saja mendukung Israel.

Saat ini, ada banyak produk Israel yang beredar di Indonesia—baik di toko ritel maupun di toko virtual. Kebanyakan, produk-produk tersebut berbentuk mainan anak atau perlengkapan bayi.

Biar tidak penasaran, berikut kami rangkum 6 produk besutan Israel yang dipasarkan bebas di Indonesia.

Rummikub (Mainan Anak)

Rummikub merupakan mainan anak yang menyerupai mahjong asal China. Produk ini sempat populer dan banyak dimainkan anak muda di Jakarta. Meski demikian, tak banyak yang mengetahui, Rummikub sejatinya ditemukan Yahudi-Rumania bernama Ephraim Hertzano.

Kini, Rummikub telah diakui sebagai mainan asli Israel. Bahkan, Rummikub menjadi produk hiburan setempat yang paling banyak diekspor ke luar negeri.

Halilit (Mainan Anak)

Dikutip dari Pikiran-rakyat, Senin 17 Mei 2021, Halilit merupakan mainan berbentuk alat musik yang diperuntukkan khusus bagi anak-anak. Produk ini hadir dengan berbagai pilihan instrumen, mulai dari drum, tamborin, dan masih banyak lagi.

Berbeda dengan mainan musik yang banyak beredar di toko-toko, Halilit dikenal lebih awet lantaran materialnya yang kuat dan juga berkualitas.

Tiny Love (Perlengkapan Bayi)

Bagi kalian yang telah memiliki bayi dan berasal dari kalangan menengah ke atas, pasti sudah tidak asing lagi dengan produk bernama Tiny Lovel. Produk perlengkapan bayi ini dikenal berkat kualitasnya yang baik dan harganya yang terbilang mahal.***hops.id***

 

 

Airlangga: Dampak Pandemi Terhadap Tenaga Kerja Indonesia Telah Berkurang

Airlangga: Dampak Pandemi Terhadap Tenaga Kerja Indonesia Telah Berkurang
Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi COVID-19 yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Senin (24/05/2021), di Jakarta. (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

BorneoTribun Jakarta -- Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) menyampaikan, indikator sosial yang mengalami perbaikan menunjukkan telah berkurangnya dampak pandemi COVID-19 terhadap tenaga kerja Indonesia.

Hal tersebut disampaikannya dalam keterangan persnya usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi COVID-19 yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Senin (24/05/2021), di Jakarta.

“Indikator sosial juga menunjukkan perbaikan di mana dampak pandemi COVID-19 telah berkurang terhadap tenaga kerja yang terpengaruh atau terdampak COVID-19. Pengangguran di Indonesia turun [menjadi] 6,26 persen dari sebelumnya 7,07 persen di bulan Agustus 2020,” ujarnya.

Airlangga mengungkapkan, penduduk usia kerja yang terdampak akibat COVID-19 menurun dari 29,12 juta orang pada bulan Agustus 2020 menjadi 19,10 juta orang pada Februari 2021. “Berarti 10 juta [orang] kembali masuk ke dunia kerja,” imbuhnya.

Neraca perdagangan pada April 2021 juga mencatatkan surplus sebesar 2,19 miliar Dolar Amerika Serikat (AS). Surplus ini disebabkan oleh pertumbuhan ekspor yang mencapai 51,94 persen (year-on-year/y-o-y) dan pertumbuhan impor yang mencapai 29,93 persen (y-o-y).

“Ini menjadi tanda positif dan secara kumulatif neraca perdagangan barang Januari sampai dengan April surplus 7,72 miliar Dolar AS,” papar Airlangga.

Dalam upaya pemulihan ekonomi nasional yang terdampak akibat pandemi COVID-19, pemerintah juga terus melaksanakan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang mencakup sektor kesehatan, perlindungan sosial, program prioritas, dukungan UMKM dan korporasi, hingga insentif usaha. Hingga tanggal 21 Mei 2021 realisasi Program PEN telah mencapai Rp183,98 atau 26,3 persen dari pagu.

“Terkait perekonomian nasional dilaporkan bahwa realisasi PEN itu realisasinya naik Rp60,72 triliun dari realisasi kuartal pertama sebesar Rp123, 26 triliun,” ujar Airlangga. 

(DND/UN)

BKN: Mulai Juli, ASN dan PPT Non-ASN Wajib Lakukan Pemutakhiran Data Mandiri Lewat MySAPK

BKN: Mulai Juli, ASN dan PPT Non-ASN Wajib Lakukan Pemutakhiran Data Mandiri Lewat MySAPK
BKN: Mulai Juli, ASN dan PPT Non-ASN Wajib Lakukan Pemutakhiran Data Mandiri Lewat MySAPK.

BorneoTribun Jakarta -- Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Non-ASN untuk melakukan pemutakhiran (updating) data dan riwayat pribadi secara mandiri mulai Juli – Oktober 2021. 

Setiap ASN dan PPT Non-ASN cukup melakukan pemutakhiran data dan riwayat pribadinya melalui akses daring ke dalam Aplikasi MySAPK berbasis gawai ( mobile) dan website yang ditetapkan BKN sebagai autentikasi data ASN dan PPT Non-ASN.

Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja sama BKN Paryono, dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/05/2021) mengatakan, pemutakhiran data ini bertujuan untuk memenuhi target terwujudnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 dan target Satu Data ASN sesuai Perpres Nomor 39 Tahun 2019.

“Pemutakhiran data mandiri ASN dan PPT Non-ASN secara elektronik tahun 2021 ini menyasar dua aspek penting, yakni untuk mewujudkan data kepegawaian yang akurat, terkini, terpadu, berkualitas baik sehingga dapat menciptakan interoperabilitas data ASN; dan meningkatkan kualitas dan integritas data dalam rangka mendukung terwujudnya Satu Data ASN dan kebijakan pemerintah di bidang manajemen ASN,” ujarnya.

Untuk prosedur pelaksanaan pemutakhiran, BKN sudah menerbitkan Keputusan Kepala BKN Nomor 87 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT Non-ASN Secara Elektronik Tahun 2021 tanggal 10 Mei 2021.

“ASN dan PPT Non-ASN melakukan pembaruan mandiri terhadap data-data yang mencakup data personal, riwayat jabatan, riwayat pendidikan dan diklat/kursus, riwayat SKP, riwayat penghargaan (tanda jasa), riwayat pangkat dan golongan ruang, riwayat keluarga, riwayat peninjauan masa kerja (PMK), riwayat pindah instansi, riwayat CLTN, riwayat CPNS/PNS, dan riwayat organisasi,” terang Paryono.

Lebih lanjut Payono meminta seluruh ASN dan PPT Non-ASN untuk memeriksa keakuratan dan kelengkapan data-data tersebut. “Apabila terdapat data yang tidak akurat atau tidak lengkap, ASN dan PPT Non-ASN dapat melakukan usul pemutakhiran data mandiri dengan menambah, mengubah, menghapus data, dan dilengkapi dengan unggah dokumen pendukung pada masing-masing data yang dimutakhiran lalu disimpan melalui MySAPK,” paparnya.

Setiap usul pemutakhiran data mandiri akan diverifikasi dan validasi oleh verifikator instansi dan/atau BKN sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam Keputusan Kepala BKN 87/2021. 

Setelah melakukan usul pemutakhiran data mandiri, ASN dan PPT Non-ASN dapat memantau keseluruhan tahapan proses melalui menu riwayat pengajuan usul pemutakhiran data mandiri pada MySAPK.

Pengisian usul pemutakhiran data mandiri ASN dan PPT Non-ASN dilakukan sampai bulan Oktober 2021 dan dapat diperpanjang sesuai dengan hasil monitoring dan evaluasi. 

Sementara, proses verifikasi dan persetujuan data dilakukan sampai dengan akhir bulan Januari 2022 dan dapat diperpanjang sesuai dengan hasil monitoring dan evaluasi.

“Apabila ASN dan PPT Non-ASN tidak melaksanakan pemutakhiran data mandiri melalui MySAPK pada periode yang telah ditentukan, maka pelayanan manajemen kepegawaian yang bersangkutan tidak akan diproses. Kemudian jika Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi tidak menyelesaikan verifikasi data sampai batas waktu yang ditentukan, maka Pejabat Pembina Kepegawaian akan mendapatkan teguran tertulis dari BKN,” tandas Paryono. 

(HUMAS BKN/UN)

Senin, 24 Mei 2021

TNI-Polri Terus Buru Kelompok Teroris MIT ke Hutan Pegunungan Poso

TNI-Polri Terus Buru Kelompok Teroris MIT ke Hutan Pegunungan Poso
Personel Brimob yang sedang berjaga di sekitar lingkungan Pos Komando Taktis Satgas Operasi Madago Raya di desa Tokorondo, Poso Pesisir, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Rabu (23/12/2020). (Foto: VOA/Yoanes Litha)

BORNEOTRIBUN SULSEL - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah mengungkapkan upaya pengejaran terhadap kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) terus dilakukan oleh personel TNI-Polri melalui Satuan Tugas (Satgas) Madago Raya.

Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Tengah Komisaris Besar Didik Supranoto mengatakan Satuan Tugas (Satgas) Madago Raya terus melakukan pengejaran terhadap kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) hingga ke hutan-hutan di pegunungan Poso. Kelompok yang berjumlah sembilan orang itu saat ini telah berpencar menjadi dua kelompok.

Menurut Didik, kelompok pertama berjumlah empat orang dan dipimpin Ali Kalora, sementara kelompok kedua berjumlah lima orang yang dipimpin oleh Qatar. Kelompok kedua inilah yang melakukan pembunuhan terhadap empat petani kopi, warga desa Kalemago Lore Timur pada 11 Mei 2021.

“Kemudian ke mana mereka, ini tentu tim operasi yang lebih tahu. Tapi yang jelas, sekarang ini tim mengoptimalkan kegiatannya untuk melakukan pengejaran di dua kelompok ini. Jadi personel yang tergabung dalam Madago Raya ini kita optimalkan untuk melakukan tugasnya,” jelas Didik Supranoto di Mapolda Sulteng, Kamis (20/5).

Ditambahkan Didik, selain melakukan pengejaran ke dalam hutan, Satgas Madago Raya juga melakukan penyekatan di lokasi-lokasi yang diduga menjadi jalur pergerakan kelompok itu. MIT diduga mencari logistik bahan makanan di perkebunan milik warga di sekitar kaki gunung di wilayah Kabupaten Poso, Sigi dan Parigi Moutong.

“Kemudian dari Polres-Polres ini juga melakukan monitor di wilayah bawah, di perkampungannya. Jadi saya harapkan masyarakat tidak terlalu takut. Silakan untuk melakukan kegiatannya di perkebunan, persawahan atau ladang mereka,” kata Didik seraya menambahkan belum ada rencana penambahan perkuatan personel Madago Raya yang dikerahkan untuk memburu kelompok MIT.

Oleh: VOA

Minggu, 23 Mei 2021

Viral! Singkong Indonesia Diminati Pasar Uni Eropa

karawangportal
Viral! Singkong Indonesia Diminati Pasar Uni Eropa

 

KARAWNGPORTAL - BRUSSELS,  Singkong merupakan salah satu hasil pertanian Indonesia yang diminati banyak negara. Bahkan Uni Eropa saja ingin mengimpor singkong asal Indonesia.

 
Indonesia dan Uni Eropa berhasil menyelesaikan modifikasi skedul konsesi Uni Eropa untuk tariff rate quota (TRQ) country specific Indonesia untuk produk manioc (singkong). 
 
Dengan kesepakatan baru ini, Indonesia dapat mengekspor singkong (HS 0714) ke Uni Eropa dengan tarif 6 persen hingga 165.000 ton per tahunnya. Kesepakatan Indonesia–Uni Eropa untuk produk singkong ini merupakan konsekuensi keluarnya Inggris dari Uni Eropa (Brexit).
 
Kesepakatan ini disahkan dengan ditandatanganinya dokumen pengesahan berupa Exchange of Letters (EOL) pada 11 Mei 2021 lalu di Kedutaan Besar Republik Indonesia Brussels, Belgia antara Duta Besar RI untuk World Trade Organization (WTO), Syamsul Bahri Siregar dan Duta Besar Portugal untuk Uni Eropa, Nuno Brito yang mewakili Uni Eropa.
 
Penandatanganan ini juga disaksikan Duta Besar RI untuk Belgia, Luksemburg, dan Uni Eropa, Andri Hadi. Kesepakatan ini sendiri berhasil dicapai setelah enam putaran perundingan yang dimulai tahun 2018.
 
“Perjanjian ini merupakan hasil negosiasi Pemerintah Indonesia di forum multilateral untuk memperbarui dan mempertahankan kuota ekspor komoditas ubi kayu/singkong dari Indonesia yang menjadi hak sepenuhnya negara mitra dagang Uni Eropa,″ ujar Dubes Syamsul dalam keterangan resmi yang dikutip kilat.com, Minggu (23/5/2021).
 
Perjanjian ini menjadi kabar baik di tengah mandeknya berbagai perundingan sektor pertanian di forum WTO dan di tengah banyaknya tantangan menembus ekspor produk pertanian ke pasar Uni Eropa. 
 
Skema TRQ diatur oleh WTO untuk memberikan tarif khusus yang lebih rendah untuk suatu komoditas yang diimpor hingga mencapai kuota tertentu yang ditentukan negara importir.
 
Kesepakatan ini memiliki beberapa peluang sekaligus tantangan. Pertama, TRQ jenis ini adalah country specific. Artinya, kuota 165.000 ton per tahun adalah alokasi khusus untuk Indonesia. Hal ini berbeda dengan skema first-come-first-served bersama mitra-mitra dagang Uni Eropa lainnya. 
 
Kedua, tarif impor singkong yang akan menjadi 6 persen (in-quota tariff ad-valorem) membuat singkong Indonesia semakin kompetitif di pasar Uni Eropa. 
  
“Dengan tarif 6 persen, produk singkong Indonesia diharapkan akan semakin kompetitif di pasar Uni Eropa dan eksportir singkong Indonesia terdorong memanfaatkannya,” kata Dubes Syamsul.
 
Di sisi lain, kesepakatan tersebut memberi tantangan bagi produsen singkong nasional untuk memanfaatkan fasilitas ini dan meningkatkan ekspor. Pada periode 2017–2019, data Eurostat menunjukkan total realisasi ekspor singkong beku (HS 071410) Indonesia ke Uni Eropa dengan skema TRQ tercatat masing-masing EUR 134.713, EUR 210.062, dan EUR 232.399. 
 
Sementara itu, data Kementerian Pertanian menunjukkan total realisasi ekspor singkong beku (HS 071410) Indonesia ke Uni Eropa dengan skema TRQ periode 2013–2015 senilai USD 318.000, dan diekspor ke Inggris, Belanda, Hungaria, serta Belgia. Ekspor singkong Indonesia ke Uni Eropa tersebut masih di bawah volume konsesi yang diberikan Uni Eropa.
 
Jika melihat tren peningkatan ekspor manioc (HS0714) ke 27 negara Uni Eropa (UE 27) yang sejak 2013 mengalami peningkatan, dan bahkan jika dibandingkan tahun 2013 (USD 167.000), nilai ekspor Indonesia tahun 2020 naik lima kali lipat sebesar USD 661.000 (data trademap.org). Diharapkan Indonesia dapat terus meningkatkan ekspornya di tahun-tahun mendatang. (Syu/Syu)
 
 
 

Menteri PANRB Usul Pecat PNS Jika Tersangkut Jual-Beli Vaksin COVID-19

Menteri PANRB Usul Pecat PNS Jika Tersangkut Jual-Beli Vaksin COVID-19
Ilustrasi.


BorneoTribun Jakarta -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo sangat menyesalkan adanya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat jual-beli vaksin COVID-19 secara ilegal di wilayah Sumatra Utara. 


Ketiga oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah dilakukan pemeriksaan.


“PNS tersebut harus mendapatkan hukuman yang setimpal jika terbukti bersalah. Mereka saya usulkan dipecat,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (22/05/2021) pagi.


Berdasarkan Undang-Undang Nomor  5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah  Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, jika terbukti bersalah, PNS yang melakukan tindak pidana dapat diberhentikan tidak dengan hormat. Sambil menunggu proses hukum selesai, PNS dimaksud dapat diberhentikan sementara sebagai PNS.


Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.


Tjahjo berharap agar penegakan hukum yang tegas bagi ASN yang terbukti melakukan tindak pidana dapat menimbulkan efek jera. 


“Kita harus tegas penegakan aturan ASN agar hal seperti ini tidak terjadi lagi di masa depan,” tambahnya.


Menteri PANRB juga menyesalkan adanya oknum ASN yang mencari kesempatan untuk meraup keuntungan pribadi di tengah pandemi. 


“Vaksinasi COVID-19 adalah program nasional yang harus kita dukung. ASN harus menjadi contoh bukan bersikap sebaliknya,” tegasnya.


Lebih jauh Tjahjo menekankan agar para ASN bertindak dan berperilaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Sebagai tindak lanjut dari peristiwa yang merugikan masyarakat ini, Kementerian PANRB akan segera berkirim surat kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) terkait, untuk dilakukan proses pemeriksaan sebagaimana ketentuan yang berlaku dan selama proses hukum berlangsung yang bersangkutan diberhentikan sementara sebagai PNS. 


(HUMAS KEMENTERIAN PANRB/UN)

Sabtu, 22 Mei 2021

Menag Terbitkan Edaran Panduan Puja Bhakti dan Dharmasanti Waisak saat Pandemi

Menag Terbitkan Edaran Panduan Puja Bhakti dan Dharmasanti Waisak saat Pandemi
Menag Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Dokumentasi Humas Setkab)

BorneoTribun Jakarta -- Menjelang Hari Raya Tri Suci Waisak 2565 Tahun Buddhis pada 27 Mei 2021 yang masih berlangsung dalam suasana pandemi COVID-19 ini, Menteri Agama (Menag) menerbitkan panduan perayaan Waisak saat pandemi. Panduan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Puja Bhakti/Sembahyang & Dharmasanti Hari Raya Tri Suci Waisak 2565 Tahun Buddhis Saat Pandemi COVID-19.

“Panduan diterbitkan dalam rangka memberikan rasa aman kepada umat Buddha dalam penyelenggaraan Puja Bhakti/Sembahyang dan Dharmasanti Hari Raya Tri Suci Waisak 2565 Tahun Buddhis/2021,” ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas, di Jakarta, Jumat (21/05/2021).

Menag pun meminta seluruh jajarannya untuk menyosialisasikan panduan tersebut secara masih. “Saya minta kepada seluruh jajaran Kemenag untuk menyosialisasikan edaran ini secara masif, terutama kepada pengurus Organisasi/Majelis Agama Buddha, anggota sangha, pengelola rumah ibadah, dan umat Buddha agar dilaksanakan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Berikut ketentuan panduan penyelenggaraan Puja Bhakti dan Dharmasanti Waisak saat pandemi:
1. Kegiatan sosial seperti Karya Bakti di Taman Makam Pahlawan dan Bakti Sosial menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Pastikan semua peserta yang mengikuti kegiatan sosial dalam kondisi sehat;
b. Seluruh peserta wajib mengenakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, memberikan salam dengan Anjali (mengatupkan kedua belah tangan di depan dada) dan melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat;
c. Pengaturan jumlah peserta kegiatan sosial maksimal 30 persen dari kapasitas tempat kegiatan agar memudahkan penerapan jaga jarak; dan
d. Kegiatan sosial dilaksanakan dengan waktu seefisien mungkin.

2. Puja Bhakti/Sembahyang dan Meditasi detik Waisak dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Puja Bhakti/Sembahyang dan Meditasi detik Waisak pada tanggal 26 Mei 2021 pukul 18.13.30 WIB dapat dilaksanakan baik di lingkungan rumah ibadah maupun tempat umum;
b. Rangkaian acara menyambut hari Waisak seperti pengambilan api dan air yang melibatkan umat dalam jumlah banyak ditiadakan;
c. Puja Bhakti/Sembahyang dan Meditasi detik Waisak dapat dilaksanakan di rumah ibadah atau tempat umum secara terbatas hanya untuk anggota sangha dan/atau pengelola/pengurus rumah ibadah serta umat dengan memperhatikan:
1) Status zona di mana Rumah Ibadah atau tempat umum itu berada dalam wilayah zona hijau dan zona kuning;
2) Pastikan semua peserta yang mengikuti kegiatan Puja Bhakti/Sembahyang dan meditasi dalam kondisi sehat;
3) Seluruh peserta wajib mengenakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, memberikan salam dengan Anjali (mengatupkan kedua belah tangan di depan dada) dan melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat;
4) Jumlah peserta maksimal 30 persen dari kapasitas ruangan agar memudahkan penerapan jaga jarak; dan
5) Waktu pelaksanaan kegiatan seefisien mungkin.
d. Umat Buddha disarankan melaksanakan Puja Bhakti dan Meditasi detik Waisak di rumah; dan
e. Organisasi/Majelis Agama Buddha dapat memanfaatkan teknologi informasi/media sosial dan/atau melakukan live streaming terkait perayaan Tri Suci Waisak 2565 Tahun Buddhis/2021.

3. Dharmasanti Hari Raya Tri Suci Waisak dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Dharmasanti Hari Raya Tri Suci Waisak dapat dilaksanakan baik dalam jaringan (virtual) maupun di luar jaringan (ruangan/gedung); dan
b. Dalam hal Dharmasanti Hari Raya Tri Suci Waisak dilaksanakan di ruangan/gedung, wajib memperhatikan standar protokol kesehatan:
1) Pastikan tempat pelaksanaan Dharmasanti dalam kategori wilayah zona hijau atau zona kuning;
2) Pastikan semua peserta yang mengikuti kegiatan Dharmasanti dalam kondisi sehat;
3) Seluruh peserta wajib mengenakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, memberikan salam dengan Anjali (mengatupkan kedua belah tangan di depan dada), dan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat;
4) Pengaturan jumlah peserta kegiatan Dharmasanti maksimal 30 persen dari kapasitas tempat kegiatan agar memudahkan penerapan jaga jarak; dan
5) Kegiatan Dharmasanti dilaksanakan dengan waktu seefisien mungkin.

4. Panitia Hari Besar Keagamaan Buddha sebelum melaksanakan Puja Bhakti/Sembahyang dan Dharmasanti Hari Raya Tri Suci Waisak agar berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mengetahui informasi status zonasi dan memastikan standar protokol kesehatan COVID-19 dijalankan dengan baik, aman, dan terkendali.

5. Anjangsana dalam rangka Hari Raya Tri Suci Waisak agar hanya dilakukan dengan keluarga terdekat dan tidak menyelenggarakan open house.

6. Dalam hal terjadi perkembangan ekstrem COVID-19 maka pelaksanaan Surat Edaran ini disesuaikan dengan kondisi setempat.

(HUMAS KEMENAG/UN)

Pabrik Kaca Terbesar se-Asia Tenggara di Bangun di Kawasan Industri Terpadu Batang

Pabrik Kaca Terbesar se-Asia Tenggara di Bangun di Kawasan Industri Terpadu Batang
Groundbreaking PT KCC Glass Indonesia di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (20/05/2021). (Foto: Humas Pemprov Jateng)

BorneoTribun Jakarta -- Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia bersama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking PT KCC Glass Indonesia di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (20/05/2021).

“Tanggal 30 Juni [2020] kami buka kawasan ini dengan Bapak Presiden, kemudian tanggal 20 Mei [2021], sebelas bulan, langsung kawasannya tahap pertama telah selesai dan hari ini kita menyaksikan groundbreaking KCC. Ini sebuah kerja yang sangat luar biasa,” ujar Bahlil dalam sambutannya saat groundbreaking.

Perusahaan asal Korea Selatan ini menjadi investor pertama yang melakukan groundbreaking di kawasan industri kerja sama pemerintah dan BUMN ini. Menteri Investasi/Kepala BKPM menyampaikan dari 450 hektare yang dialokasi pada tahap pertama pengembangan KIT Batang, semuanya telah terisi oleh para investor. Selanjutnya akan dilakukan pengembangan tahap kedua. “Ini sebuah langkah komprehensif yang akan kita lakukan untuk kita dorong,” ujarnya.

PT KCC Glass Indonesia diproyeksikan akan menjadi perusahaan kaca terbesar se-Asia Tenggara. Nilai investasi perusahaan berorientasi ekspor ini adalah sekitar Rp5 triliun dan akan menempati lahan seluas 49 hektare di KIT Batang dan diperkiraan mampu menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 1.200 orang.

Dalam sambutannya, Menteri Investasi meminta kepada investor di KIT Batang tersebut untuk melibatkan para pelaku usaha lokal di Jateng, khususnya di Kabupaten Batang sekaligus mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi.

“Biarlah anak-anak Jawa Tengah menjadi tuan di negerinya sendiri. Jangan lagi membawa orang Jawa Tengah yang sudah konglomerat di Jakarta. Kita harus menciptakan konglomerat-konglomerat baru di daerah Jawa Tengah, khususnya Kabupaten Batang. Ini yang harus kita dorong,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyampaikan apresiasinya atas kerja sama berbagai pihak dalam mewujudkan KIT Batang.

“Saya tentu mengucapkan terima kasih pada semua pihak. Ini adalah kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat, daerah, dan pihak lain, termasuk PTPN yang berperan besar di sini,” ujar Ganjar.

Dengan dibangunnya pabrik pertama di kawasan industri Batang, akan menjadi awal yang baik bagi pertumbuhan ekonomi di Jateng. Apalagi, kawasan ini merupakan kawasan yang strategis dan dibangun hanya membutuhkan waktu tak lebih dari setahun. Ganjar menegaskan pihaknya akan terus mengawal pengembangan kawasan industri terpadu ini.

“Kami akan amankan apa yang sudah menjadi keputusan [pemerintah] pusat untuk mengembangkan ekonomi kita,” tegasnya.

Ganjar menambahkan, pihaknya juga akan terus melakukan upaya untuk mendorong realisasi investasi Jateng. “Kami juga sudah berbicara dengan Kementerian BUMN bahwa dari yang pertama ini kita akan langsung untuk melakukan akselerasi pada investasi berikutnya yang akan muncul, baik nanti di Batang maupun di tempat lain di Jawa Tengah,” tandasnya.

Hadir dalam acara peletakan batu pertama ini Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia Park Tae-sung, CEO KCC Glass Nae-Hoan Kim, serta Bupati Batang Wihaji.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat memantau perkembangan dari pembangunan KIT Batang, pada April 2021 lalu, mengatakan bahwa kawasan ini nantinya akan dihuni oleh perusahaan-perusahaan multinasional yang melakukan relokasi dan investasi ke Indonesia.

Selain KCC Glass Corporation, sejumlah perusahaan multinasional diketahui telah berkomitmen untuk berinvestasi di kawasan ini, seperti perusahaan baterai asal Korea Selatan LG Chem, produsen pipa plastik asal Belanda Wavin, dan perusahaan keramik asal India Abroad Vitrified.

Pemerintah menyiapkan kurang lebih 4.300 hektare lahan bagi pengembangan kawasan. Pada fase pertama, 450 hektare disiapkan untuk membangun tiga zona, yakni manufaktur dan logistik, inovasi dan ekonomi kreatif, serta industri ringan dan menengah.

Kawasan industri ini dikembangkan selain untuk menjadi salah satu tumpuan pengembangan industri di Indonesia, juga memberi kesempatan kerja yang seluas-luasnya bagi setidaknya 250 ribu tenaga kerja setempat. Lebih jauh, kawasan tersebut juga diharapkan dapat mendatangkan investasi sebesar Rp41,8 triliun di fase pertama sekaligus menjadi program prioritas untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.

“Kita harapkan ini akan menyerap tenaga kerja yang sebanyak-banyaknya, memberikan peluang pekerjaan yang sebanyak-banyaknya, seluas-luasnya, dan ada arus modal masuk ke negara kita yang ini akan bisa menggerakkan pertumbuhan ekonomi nasional kita,” tutur Presiden saat peninjauan.

Kepala Negara menegaskan akan selalu memantau pembangunan kawasan tersebut secara rutin mengingat daya saing yang dimiliki kawasan serta merupakan percontohan bagi kawasan-kawasan industri serupa yang nantinya akan dikembangkan baik di Jawa maupun luar Jawa. 

(HUMAS JATENG/UN)

Hukum

Peristiwa

Pilkada 2024

Kesehatan

Lifestyle

Tekno