Berita Borneotribun.com: PPKM Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label PPKM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PPKM. Tampilkan semua postingan

Selasa, 06 Juli 2021

FKDB siap dukung Opspus Aman Nusa II Polri dengan Sosialisasi PPKM Darurat

FKDB siap dukung Opspus Aman Nusa II Polri dengan Sosialisasi PPKM Darurat
FKDB siap dukung Opspus Aman Nusa II Polri dengan Sosialisasi PPKM Darurat.

BORNEOTRIBUN JAKARTA - Seiring dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat per 03 s.d 20 Juli 2021, maka selaku mitra pemerintah khususnya TNI/ POLRI, Forum Komunikasi Doa Bangsa (FKDB) diberikan mandat untuk menjadi Satuan Tugas (Satgas) dalam sosialisasi PPKM darurat ini.

Adapun sosialisasi PPKM tersebut dilaksanakan secara daring pada hari Senin, 05 Juli 2021 pukul 20.00 WIB dengan seluruh jajaran Dewan Pengurus Daerah (DPD) dan Jajaran Dewan Pengurus Cabang (DPC) FKDB di seluruh wilayah kerja FKDB.

Selain itu, kegiatan sosialisasi tersebut merupakan respon cepat dan tindak lanjut dari rapat virtual Baharkam Polri dengan FKDB dalam rangka Opspus Aman Nusa II Penanganan Covid-19 melalui sosialisasi PPKM Darurat yang dilaksanakan pada hari yang sama pukul 10.30 – 11.30 WIB yang dipaparkan langsung oleh Bapak Kombes Pol Iwan Setyawan S.H., S.I.K., M.Hum, selaku satgas Opspus Aman Nusa II Polri.

Dalam kegiatan sosialisasi PPKM darurat tersebut, FKDB menyampaikan kembali paparan PPKM Darurat yang disampaikan Bapak Kombes Pol Iwan Setyawan, S.H., S.I.K., M.hum., yang terdiri dari Inmendagri No. 15 tahun 2021, paparan penerapan PPKM Darurat khusus wilayah DKI Jakarta, dan Informasi STRP, terhadap lingkup internal FKDB untuk diteruskan atau disosialisasikan terhadap masyarakat sekitar lingkup kerja FKDB di 25 provinsi, khususnya Pulau Jawa dan Bali.

"Alhamdulillah, dari hasil sosialisasi ini, kami selaku jajaran DPP, DPD, DPC FKDB di 25 provinsi, siap mendukung program pemerintah PPKM Darurat dengan cara berencana mensosialisasikannya secara sistematis ke masyarakat di lingkup kerja masing-masing anggota/mitra. Selanjutnya, sebagai organisasi kemasyarakatan yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan memegang teguh komitmen, FKDB yang merupakan mitra Pemerintah dan TNI/Polri siap menyukseskan segala program pembangunan nasional sesuai dengan amanah UUD" tegas Ayep Zaki, Senin (5/7).

Reporter: Joko

Jumat, 02 Juli 2021

PPKM Darurat Pukulan Berat bagi Sektor Pariwisata

PPKM Darurat Pukulan Berat bagi Sektor Pariwisata

BORNEOTRIBUN JAKARTA - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3-20 Juli 2021 diperkirakan akan memukul sektor pariwisata. 

Namun, sejumlah pihak berharap kebijakan ini akan berdampak positif dalam jangka panjang. 


Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Panjaitan memastikan, program pariwasata, khususnya di Bali, tidak akan dilaksanakan sesuai rencana. 

Meski pemerintah sebelumnya menetapkan untuk mendongkrak bisnis sejumlah daerah tujuan wisata dan mendorong program  vaksin secepatnya bagi pelaku wisata, merebaknya varian Delta mengubah prioritas itu. 

“Saya kira, enggak mungkin dibuka lagi dengan adanya  Delta ini. Jadi kita tidak berpikir ke situ lagi sekarang, kita sekarang berpikir bagaimana menurunkan, dengan menyuntik sebanyak mungkin, protokol kesehatan. Itu sekarang yang sedang kita lakukan,” kata Luhut, Kamis (1/6). 


Berharap Pembatalan Terakhir Pemerintah, khususnya Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memang beberapa kali menjanjikan pembukaan Bali untuk wisatawan mancanegara. 

Secara khusus kementerian ini bahkan mendorong vaksinasi pelaku wisata di tiga lokasi wisata pilihan sebagai salah satu persiapan. Wacana itu setidaknya mulai muncul sejak Maret 2021 lalu. 

Pengamat pariwisata Taufan Rahmadi bisa melihat kekecewaan pelaku pariwisata Bali terkait perkembangan yang terjadi. 

“Sekarang dengan kondisi PPKM Darurat, padahal Juni sudah batal, Juli tentu batal, bisa dibayangkan bagaimana Bali dan daerah lain,” kata Taufan. 


Pada 1 Juli, kata Taufan, Thailand sudah membuka pintu bagi wisatawan asing. Ratusan wisatawan dari berbagai negara mengikuti program percontohan ini, yang dilaksanakan dengan prosedur yang ketat. 

Artinya, tambahnya lagi, Indonesia mengalami ketertinggalan dalam upaya serupa. Namun, karena pemerintah sudah menetapkan kebijakan pengetatan baru yang lebih keras, Taufan berharap hasilnya akan positif bagi sektor pariwisata.

“Saat ini sudah menjadi keputusan presiden, kita harus mematuhi  itu. Saya berharap kebijakan pemerintah saat ini terkait PPKM Darurat Jawa-Bali, adalah kebijakan yang terakhir. Kita berharap nantinya tidak ada lagi keputusan seperti ini. Di Bali misalnya, jangan sampai ada ketiga kalinya dijanjikan untuk dibuka internasional tetapi tidak terjadi lagi,” kata Taufan kepada VOA. 


Jika sekarang diberlakukan PPKM Darurat, Taufan mengibaratkan sebuah proses kembali dari awal. 

Karena itu seluruh pihak harus konsisten dengan aturan yang sudah ditetapkan. Jika semua konsisten, tujuan untuk mengatasi lonjakan kasus dapat tercapai. 

Pada gilirannya, destinasi wisata populer di tanah air, yang sudah berjuang untuk menekan kasus COVID-19, bisa kembali beroperasi dan menjalani kehidupan sesuai standar yang baru terkait pandemi. 

“Mudah-mudahan dengan PPKM Darurat ini Bali masuk ke zona hijau. Ketika masuk zona hijau dan bisa dipertahankan, berarti tidak ada alasan lagi untuk tidak membuka penerbangan internasional ke Bali. Disinilah Kemenparekraf bisa memastikan proses kedatangan wisatawan itu sesuai dengan protokol kesehatan,” tambah Taufan.

Paradigma yang dipakai, lanjut Taufan, adalah hidup berdampingan dengan COVID-19. 

Nusa Tenggara Barat, lanjut Taufan, akan segera mengeluarkan Peraturan Gubernur terkait zona wisata hijau. 

Langkah ini, dinilainya bisa menjadi contoh. Jika PPKM Darurat berhasil, Kemenparekraf juga dapat mengeluarkan kebijakan serupa, dengan menetapkan zona wisata hijau di Indonesia. 

Kebijakan ini memuat destinasi wisata mana saja yang dapat dikunjungi wisatawan asing, dengan kebijakan bubble destination, untuk menekan potensi penularan, sehingga memberi rasa aman baik bagi wisatawan asing maupun pelaku wisata dalam negeri. 

Dukungan Kemenparekraf Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno sendiri mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait PPKM Darurat. 

Dia meminta seluruh destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif ditutup sementara. 

"Penanganan COVID-19 harus didukung secara totalitas. Jadi kita satu komando, sebagai kementerian yang membawahi 13 sub sektor pariwisata dan 17 sub sektor ekonomi kreatif, kami menginstruksikan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk mematuhi PPKM Darurat,” ujar Sandiaga dalam keterangan resmi untuk media. 


Seiring keputusan itu, sejumlah program seperti Work From Bali, pembukaan Bali Kembali, promosi Wisata Vaksin di Bali, hingga travel corridor arrangement akan ditunda. 

Bali Sebenarnya Siap Dalam sesi penjelasan kepada media yang dilakukan Kemenparekraf, Senin (28/6), Gubernur Bali I Wayan Koster menyampaikan sejumlah data, terkait kesiapan menerima wisatawan kembali.

“Tiga zona yang sudah divaksin 100 persen, yaitu Ubud, Sanur dan Nusa Dua. Ini memang mendapat prioritas untuk divaksinasi. Sudah dua kali vaksin tiga wilayah ini, yang bisa dikunjungi sebagai destinasi wisata,” kata Koster. 

Bali sendiri membutuhkan sekitar enam juta dosis vaksin bagi lebih tiga juta warganya.

Dari jumlah kebutuhan itu, menurut Koster, Bali sudah menerima empat juta dosis. 

Sebanyak 71 persen warganya sudah menerima vaksindosis pertama, dan 24 persen sudah lengkap hingga ke tahap kedua. 

“Tidak bisa dipercepat, karena jadwalnya mengikuti persyaratan dari vaksin pertama dan vaksin kedua,” ujarnya.

Koster meyakinkan ke pemerintah pusat, bahwa vaksinasi terbukti mengurangi dampak infeksi COVID-19.

Meski angka kasus naik, ujarnya, pasien rata-rata hanya bergejala ringan dan tidak membutuhkan perawatan rumah sakit. 

Namun sepertinya, lonjakan kasus akibat varian Delta kali ini, mengubah seluruh rencana yang telah dimatangkan pemerintah di sektor pariwisata, setidaknya hingga dua pekan lalu. [ns/ab]

Oleh: VOA

Minggu, 27 Juni 2021

Kapolri, Panglima TNI dan Menkes Tinjau Rusun Nagrak dan PPKM di Semper Barat


Peninjauan Rusun Nagrak, Semper Barat, Jakarta

Borneotribun Jakarta Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meninjau tempat isolasi pasien COVID-19 di Rusun Nagrak Cilincing dan pos PPKM Mikro di Semper Barat hari ini, Minggu, (27/6/2021).

Dalam kunjungan kedua tempat tersebut, ketiganya melihat beberapa fasilitas dan kesiapan bagaimana penanganan COVID-19. Untuk di Rusun Nagrak Cilincing, dilaporkan Bed Occupancy Rate (BOR) sudah mencapai 75 persen. Dimana dari 1.020 tempat tidur yang tersedia sudah terisi 757 tempat tidur.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, guna menangani pasien COVID-19 di Rusun Nagrak, pihaknya akan menambah lagi tenaga kesehatan dari Polri. 

"Polri akan menambahkan nakes dari Polri," katanya.

Sementara itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, Rusun Nagrek disiapkan untuk pasien COVID-19 yang tak bergejala atau ODG dan tanpa komorbid. 

"Namun akan disiapkan emergency dan ICU dan farmasi akan ditarik dari Wisma Atlet untuk memperkuat di Rusun Nagrak," ungkapnya.

Di lokasi PPKM Mikro di Semper Barat, Kapolri pun mempertanyakan beberapa penanganan jika ada pasien COVID-19 yang sedang melakukan isolasi mandiri hingga pengawasan terhadap orang keluar masuk perkampungan.

"Di setiap sekat langkahnya harus detail. Apabila ditemukan tanda-tanda hasil screening maka lakukan pengecekan dokter, sediakan tempat karantina untuk menunggu hasil dokter. Data di posko harus dilengkapi dengan data orang yang sakit," ujarnya.

Panglima juga meminta agar program vaksinasi terus dilakukan serta tracing terhadap pasien COVID-19 terus dimasifkan. 

"Batasi kegiatan masyarakat, tanamkan ke masyarakat untuk patuhi prokes. Posko PPKM juga harus dilengkapi peta situasi COVID-19," katanya. (*)

Senin, 14 Juni 2021

Kapolres Bersama Bupati Melawi dan LO Dandim 1205 Sintang Tinjau Posko PPKM Mikro Desa Paal


Peninjauan kesiapan PPKM Mikro Desa Paal, Melawi

BorneoTribun Melawi, Kalbar Kapolres Bersama Bupati Melawi dan LO Dandim 1205 Sintang meninjau Posko PPKM Mikro di Dusun Laja Permai Desa Paal, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Kalbar, Senin (14/6/21).

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K menyampaikan peninjauan ini bertujuan untuk memonitor kesiapan program PPKM Mikro ditingkat desa serta agar fungsi PPKM Mikro efektif dalam penangkal penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Melawi khususnya dilingkungan desa.

“Peninjauan ini bertujuan untuk melihat sampai dimana kesiapan PPKM Mikro ditingkat Desa agar berfungsi secara efektif untuk menangkal penyebaran covid 19," Ujarnya.

Kapolres juga berharap peran aktif Bhabinkamtibmas dalam mensukseskan program PPKM Mikro diwilayahnya.

“Saya berharap Bhabinkamtibmas dapat berperan aktif dalam mensukseskan program PPKM Mikro diwilayahnya masing-masing guna lebih efektif dan efisien dalam mencegah penyebaran Covid-19,” Harap Kapolres.

Begitu juga dengan Kepala Desa Paal, Sukarman yang mengharapkan ada bantuan dari pemerintah tentang sarana dan prasarana untuk mendukung kegiatan PPKM Mikro Desa Paal dalam memutus penyebaran Covid 19 di Desa Paal.

“Saat ini persiapan kelengkapan yang dimiliki Posko PPKM berupa alat semprot disinfektan, APK dan kelengkapan lainnya. Namun ini masih belum cukup, jadi kami mengharapkan adanya bantuan dari pemerintah untuk memenuhi kebutuhan tersebut,” Harapnya.

Dikatakannya, untuk pelaksanaan penyemprotan disinfektan sudah dilaksanakan secara rutin setiap harinya dilingkungan pemukiman masyarakat.

"Posko juga sudah mendata masyarakat Desa Paal yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan yang sudah sembuh agar dapat dilakukan langkah-langkah pencegahan khususnya dalam hal protokol Kesehatan,” Tandasnya.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Melawi Drs. Kluisen, Waka Polres Melawi Kompol Agus Mulyana,SE.,MM, Kabag Ops Polres Melawi AKP Aang Permana, S.I.P., M.A.P, dan Pengelola PPKM Mikro Desa Paal.

Reporter : Erik.P
Editor      : R. Hermanto

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pilkada 2024

Lifestyle

Tekno