Berita Borneotribun.com: PPKM Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label PPKM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PPKM. Tampilkan semua postingan

Kamis, 22 Juli 2021

1000 Paket Sembako akan Didistribusikan Ditreskrimsus Untuk Warga Terdampak PPKM

1000 Paket Sembako akan Didistribusikan Ditreskrimsus Untuk Warga Terdampak PPKM
1000 Paket Sembako akan Didistribusikan Ditreskrimsus Untuk Warga Terdampak PPKM. 

BORNEOTRIBUN PONTIANAK, KALBAR - Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Kota Pontianak dan Kubu Raya. Polda Kalbar melalui Ditreskrimsus Polda Kalbar bagikan paket sembako, Rabu (21/7)

Pendistribusian paket sembako berupa Beras 3 kg,Gula 1 kg, Sarden 2 kaleng, Minyak 1 liter dan Kopi 1 bungkus dilakukan secara door to door oleh personel dan office boy Ditreskrimsus Polda Kalbar agar tepat sasaran, serta menghindari kerumunan.

Dirreskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Juda Nusa Putra  menyampaikan kegiatan pembagian paket sembako kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian akibat dari wabah pandemi COVID - 19.

Penyaluran Bansos dilaksanakan mulai dari hari sabtu  tanggal 17 Juli 2021. Sebanyak 1000 paket sembako akan didistribusikan secara bertahap.

Sampai dengan hari ini sebanyak 740 paket sembako sudah di distribusikan langsung kepada warga yang benar-benar membutuhkan.

"Untuk hari ini kita membagikan sebanyak 215 paket sembako dengan mengambil rute wilayah Pontianak kota, Pontianak Barat , Selatan dan Kabupaten Kubu Raya" ujarnya.

Sebelumnya Ditreskrimsus juga mendistribusikan paket sembako ke wilayah Pontianak Timur dan Pontianak Utara.

Sabtu, 17 Juli 2021

Sebanyak 5 ton Bansos kepada masyarakat terdampak PPKM Darurat COVID 19

Sebanyak 5 ton Bansos kepada masyarakat terdampak PPKM Darurat COVID 19
Sebanyak 5 ton Bansos kepada masyarakat terdampak PPKM Darurat COVID 19.

BorneoTribun Pontianak, Kalbar- Sebanyak 5 ton bantuan sosial kepada masyarakat terdampak PPKM Darurat Covid 19, dilepas oleh Walikota Pontianak di halaman Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Jumat(16/07/2021).

Dalam Sambutannya Walikota Pontianak, Ir. Edi Rusdi Kamtono, MM, MT, selaku Ketua Satgas Penanganan Covid 19 kota Pontianak mengatakan, bahwa pihaknya sudah memulai memberikan bantuan kepada warga kota Pontianak yang terdampak akibat penerapan PPKM Darurat. 


Bantuan sosial kepada masyarakat terdampak penerapan PPKM Darurat di kota Pontianak tersebut selain berasal dari kementerian juga dari Dinas Sosial yang akan disalurkan kepada Program Keluarga Harapan atau masyarakat yang masuk dalam DTKS ( Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

"Hari ini kami melepas 5 ton bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak penerapan PPKM Darurat di kota Pontianak. Bantuan ini akan di salurkan kepada Program Keluarga Harapan atau masyarakat yang masuk dalam DTKS", ungkap Walikota.

"Mudah-mudahan kegiatan ini bisa menjadi suatu bentuk semangat bagi warga kota Pontianak untuk kita bersama-sama bisa terlepas dari zona merah covid 19 ke zona orange bahkan hijau, itu harapan kita bersama", tambah Bang Edi.

Dikesempatan yang sama setelah acara pelepasan bantuan sosial tersebut, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Leo Joko Triwibowo, S.I.K., menghimbau kepada seluruh masyarkat kota Pontianak, untuk tetap patuh kepada anjuran dan himbauan pemerintah sebagai bentuk kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat agar kota Pontianak bisa cepat keluar dari zona merah penyebaran Covid 19.

"Kita semua berharap agar kota Pontianak segera keluar dari zona merah penyebaran Covid 19. Untuk itu kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bahu membahu bekerja sama demi terwujudnya harapan tersebut. Hari ini kami melepas bantuan sosial kepada masyarakat terdampak penerapan PPKM Darurat. Semoga bermanfaat dan kita semua berdoa untuk segera melewati masa-masa PPKM Darurat ini", tutup Kombes Leo.


Turut hadir dalam acara pelepasan tersebut adalah Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Leo Joko Triwibowo, S.I.K., Dandim 1207/Pontianak, Kol. Inf. Jajang Kurniawan, S.I.P., M.M., Wakil Walikota Pontianak, Bahasan, S.H., PJU Polresta Pontianak Kota, serta Perwakilan Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas.

Humas Polresta Pontianak Kota/WB
Editor: Yakop

Rabu, 14 Juli 2021

POLRI Bersama FKDB Laksanakan Giat Sosialisasi PPKM Darurat di Wilayah Kerja 20 Provinsi

POLRI Bersama FKDB Laksanakan Giat Sosialisasi PPKM Darurat di Wilayah Kerja 20 Provinsi
POLRI Bersama FKDB Laksanakan Giat Sosialisasi PPKM Darurat di Wilayah Kerja 20 Provinsi. 

BORNEO TRIBUN JAKARTA - Sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab FKDB dalam melaksanakan tugasnya sebagai Satuan Tugas (Satgas) Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, maka sejak tanggal 7 s.d hari ini, FKDB melaksanakan giat sosialisasi PPKM darurat di 20 provinsi  di Indonesia, diantaranya Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Bali, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Riau, Sulawesi Utara, DKI Jakarta/Banten, Sumatera Utara, Bengkulu, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Papua, dan Papua Barat

Kegiatan sosialisasi PPKM darurat tersebut dilaksanakan secara daring dan luring dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Adapun dalam giat tersebut, Satgas atau Sosialisator FKDB menyampaikan kembali paparan PPKM Darurat yang terdiri dari Inmendagri No. 15/16/17/18/19/20 Tahun 2021, paparan penerapan PPKM Darurat khusus wilayah DKI Jakarta, informasi STRP, sesuai dengan apa yang disampaikan oleh satgas Opspus Aman Nusa II Polri, Kombes Pol. Iwan Setyawan, S.H.,S.I.K., M.Hum., dan diakhiri dengan pembagian masker kepada para peserta sosialisasi.

"Alhamdulillah berdasarkan laporan yang telah saya terima dari masing-masing sosialisator bahwa masyarakat khususnya di lingkungan kerja FKDB siap mendukung program PPKM Darurat dan siap melaksanakan prokes yang ketat" tegas Ketua Umum FKDB, H. Ayep Zaki, S.E.


"Selama masa PPKM Darurat ini, FKDB akan terus menghimbau kepada masyarakat terutama yang berada di lingkup unit kerja FKDB untuk terus menerapkan 5M dan mensosialisasikannya Kembali baik melalui media sosial atau lisan kepada kawan dan kerabat termasuk memasang banner 5M di masing-masing tempat" tutur Ayep Zaki.

Oleh: Jk

Selasa, 13 Juli 2021

Lebih Dari 40 Titik Penyekatan Diisi Oleh Personil Gabungan Untuk Membatasi Kegiatan Masyarakat

Lebih Dari 40 Titik Penyekatan Diisi Oleh Personil Gabungan Untuk Membatasi Kegiatan Masyarakat
Lebih Dari 40 Titik Penyekatan Diisi Oleh Personil Gabungan Untuk Membatasi Kegiatan Masyarakat. 

BorneoTribun Pontianak, Kalbar - Memasuki hari kedua Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di kota Pontianak, Kapolda Kalbar Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto, S.H., M.Si yang didampingi oleh Wadir Lantas, AKBP I Made Ary Pradana, S.I.K., M.H dengan menggunakan sepeda motor melaksanakan patroli pengecekan pemberlakuan PPKM Darurat di kota Pontianak, Selasa (13/07).

Terdapat lebih dari 40 titik penyekatan di wilayah kota Pontianak dan wilayah perbatasan kota, hal ini bertujuan untuk memisahkan kegiatan masyarakat yang berakses pada sektor esensial, non esensial dan kritikal.

Kasat Lantas Polresta Pontianak, Kompol Rio Sigal Hasibuan, S.H., S.IK.
Kasat Lantas Polresta Pontianak, Kompol Rio Sigal Hasibuan, S.H., S.IK.

Kasat Lantas Polresta Pontianak, Kompol Rio Sigal Hasibuan, S.H., S.IK. mengatakan selama pelaksanaan penyekatan, masyarakat masih bisa melintas tetapi dengan selektif prioritas.

“Penyekatan di sini tetap bisa dilewati, baik oleh kegiatan masyarakat yang bersifat kritikal tersebut, untuk masyarakat terutama wilayah Kubu Raya, Mempawah dan Pontianak, tetap diberikan akses untuk melintas di penyekatan ini, jadi benar-benar kita selektif prioritas, mana yang urgensi, tetap dipersilahkan melintas,” ucapnya.

Rio menjelaskan bahwa titik-titik penyekatan pada pelaksanaan PPKM Darurat di kota Pontianak ini diisi oleh personil gabungan dari  instansi-instansi terkait, “Pontianak sendiri ada 40 lebih titik penyekatan yang terisi dan PPKM Darurat ini juga di back up oleh TNI, Brimob, Polda, Dinas Perhubungan serta Sat Pol Pp, jadi kegiatan yang ada saat ini kegiatan gabungan dari instansi-instansi terkait,” jelasnya.

Pemberlakuan PPKM Darurat ini diberlakukan di kota Pontianak dan kota Singkawang mulai dari tanggal 12 sampai dengan 20 Juli 2021 mendatang.

Penulis : Aipda Dwi Priyono
Editor: Yakop

Ketua MUI Kalbar: Masyarakat Wajib Dukung PPKM Darurat Di Kalbar

Ketua MUI Kalbar: Masyarakat Wajib Dukung PPKM Darurat Di Kalbar
Ketua MUI Kalbar: Masyarakat Wajib Dukung PPKM Darurat Di Kalbar.

BORNEO TRIBUN PONTIANAK - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalbar H. M Basri Har mengatakan masyarakat harus mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Kota Pontianak dan Kabupaten Singkawang.

Kedua daerah ini ditetapkan sebagai daerah zona merah dan akan diberlakukan PPKM Darurat mulai tanggal 12 sampai 20 Juli 2021.

“Untuk itu saya menghimbau dan mengajak kepada kita semua mari bersama-sama mematuhi dan menaati peraturan PPKM Darurat dengan cara beraktifitas di rumah masing-masing,” ungkap Basri.

Ia menambahkan, semoga pandemi Covid-19 ini cepat berakhir dan kita bisa beraktifitas secara normal kembali.

Karena penyebaran Covid-19 yang sudah tidak terkendali, maka masyarakat perlu bersatu. Dia meminta masyarakat menyingkirkan perbedaan dan fokus untuk mensukseskan tujuan PPKM Darurat di Kalbar ini.

"Harapan kita semua bisa kembali ke zona hijau lagi. Dengan bekerjasama kita pasti bisa melewati zona merah ini," ujarnya.

Sb: Humas Polda Kalbar
Editor: Yakop

Sabtu, 10 Juli 2021

Mengawal Penerapan PPKM NTB, Jajaran Polres Dompu Gelar Ops Yustis

 
Polisi kawal penerapan PPKM

Borneotribun Dompu, NTB Polsek Dompu, menggelar operasi yustisi di Cabang KODIM Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (10/7/2021).

Kegiatan itu dalam rangka penegakan hukum Protokol Kesehatan Covid 19 sesuai dengan Instruksi MENDAGRI No.9 tahun 2021, dan juga Surat Edaran Gubernur NTB No. 180/KUM/2021, serta surat edaran BUPATI DOMPU No. 360/305/BPBD/VII/2021.

Kapolsek Dompu Ipda Arif Syafruddin SH mengatakan, meningkatnya angka Covid-19  dan juga masuknya virus baru Varian Delta ke NTB menjadi alasan pihaknya melakukan operasi.

"selain surat edaran dari Kapolri, Pemprov dan Pemda, angka Covid-19 dan masuknya virus baru Varian Delta ke NTB menjadi semangat kami melakukan operasi yustisi," jelasnya.

Dalam operasi tersebut pihaknya juga membagi-bagi masker kepada pengendara yang tidak menggunakan masker, dan juga memberikan himbauan dan sanksi kepada mereka yang tidak mematuhi protokol Covid-19.

Arif berharap, upaya tersebut dapat menjaga warga Dompu dari penyebaran virus Covid-19 maupun varian Delta.

"semoga usaha kami ini dapat berbuah manis dan warga Dompu tidak ada yang terkomfirmasi positif Covid-19 atau Varian Delta," harapnya.

Operasi yang digelar mulai pukul 09.00 wita itu dipimpin langsung Kapolsek Dompu dan diikuti oleh personel lainnya, tindakan yang diberikan terhadap warga yang melanggar hanya diberikan peringatan dan diberikan masker gratis.

"Alhamdulillah operasi berjalan lancar dan aman, warga yang diberi peringatan semuanya patuh dan mau menjalankan himbauan," pungkasnya.

Reporter : Adbravo

Sosialisasikan Penerapan PPKM Polisi- TNI Dan Pol-PP Di Lombok Tengah Sambangi Pelaku Usaha


Fhoto : Kapolres Lombok Tengah sosialisasikan PPKM


Borneotribun Lombok Tengah, NTB Tiga pilar (TNI, Polri dan Satpol PP) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menggelar kegiatan patroli, sosialisasi, monitoring dan pengendalian Penerapan PPKM Mikro dengan sasaran para pelaku usaha, wisata dan masyarakat.

Kegiatan tersebut dilakukan pada Jumat tanggal 09 Juli 2021 pukul 20.00 wita sampai selesai di wilayah hukum Polres Lombok Tengah.

"Sasaran kami kepada para pelaku usaha yang masih buka di luar ketentuan Surat Edaran Gubernur tentang PPKM mikro," jelas Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK.

Selain itu, kata Kapolres, tim terpadu juga menyasar tempat-tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan/keramaian yang mengakibatkan peningkatan penyebaran Covid-19.

Sebelum bergerak, pasukan tiga pilar penegak hukum itu menggelar apel persiapan di halaman Polres dan masing-masing Polsek jajaran dipimpin oleh Pawas dan masing Kapolsek, Danramil dan dikuti oleh Sat Pol PP beserta jajaran.

"Kami juga melakukan Patroli Blue Light dialogis di seputaran wilayah hukum Polres Loteng," ujar Kapolres.

Pada kegiatan itu, lanjut Kapolres Esty, pihaknya menyambangi sekaligus sosialisasi serta menghimbau dan mengendalikan penerapan PPKM mikro terhadap pelaku usaha, tempat wisata dan masyarakat untuk mematuhi Surat Edaran Gubernur tentang PPKM Mikro.

"Kita menginventarisir pelaku-pelaku usaha yang tidak mengindahkan Surat Edaran Gubernur tentang PPKM mikro," tandas Kapolres Loteng.

Kapolres berharap para pelaku usaha memahami ketentuan  operasional dan tekhnis tempat usaha selama pelaksanaan PPKM mikro.

Dia juga mengharapkan adanya peningkatan kesadaran dari masyarakat terhadap pendisiplinan penerapan prokes (5M) dalam aktifitas sehari setelah kegiatan berlangsung.

"Kami sudah inventarisir dan minimalisir lokasi-lokasi yang rawan berpotensi terjadinya penyebaran virus Covid-19," pungkas Kapolres.

Reporter : Adbravo

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pilkada 2024

Lifestyle

Tekno