Berita Borneotribun.com: Pelantikan Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Pelantikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pelantikan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 03 November 2020

Sekda Kalbar Lantik 52 Kepala Sub Bagian Tata Usaha SMA / SMK

Pelantikan 52 Pejabat Pengawas Kepala Sub Bagian Tata Usaha SMA / SMK di lungkungan Pemerintah Kalbar.

BorneoTribun | Pontianak, Kalbar - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Sekretaris Provinsi Kalimantan Barat), A.L Leysandri, S.H., Lantik 52 Pejabat Pengawas Kepala Sub Bagian Tata Usaha Sekolah Menengah Atas (SMA) / Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Selasa (3/11/2020) di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat.

Sekretaris Daerah Kalbar A.L Leysandri, S.H., mengatakan, sebenarnya ada 400 pejabat yang harus dilantik, karena harus tetap berpedoman pada protokol kesehatan.

"Harapan saya mereka yang dilantik ini harus membantu Kepala Sekolah dalam mengelola administrasi sekolah yang dijabat oleh mereka," ungkapnya

Ia mengatakan banyak kelemahan saat diaudit secara internal dan eksternal, terutama dalam penanganan aset, karena aset tersebut penting terutama tanah, bangunan dan jika tidak ada alas hak untuk segera diurus.

Kemudian data di sekolah harus diperbaiki, jadi kalau bisa sekolah menerapkan manajemen modern, harus dikelola dari awal karena tidak menutup kemungkinan akan ada penelitian dari cucu kita kelak, seperti tingkat Sumber Daya Manusia (SDM) berupa jumlah lulusan dari produk sekolah ini, semua harus terdokumentasi secara administrasi dan inilah yang diharapkan dalam rangka penyelenggaraan manajemen modern.

"Jadi para pejabat ini jangan hanya diam, tapi harus berfikir terus bagaimana mengelola persekolahan," pintanya

Jadi inilah bagian terpenting dari fungsi pendidikan nasional. Pasalnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memiliki data lengkap mengenai jumlah siswa, sekolah dan pertumbuhannya, dan ini harus dievaluasi.


"Perlu ditelaah atau dikaji untuk 20 atau 25 Tahun kedepan sekolah ini masih eksis apa tidak dengan pertumbuhan penduduk dengan akses jalan harus dikaji," ungkap Sekda Kalbar A.L Leysandri, S.H

Kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur itu merupakan SMK unggulan. SMK unggulan ini adalah suatu tangkapan dari pada kebijakan Pemerintah Pusat melalui program Presiden.

"Misalnya Sanggau daerah kebun tentu SMK nya di arahkan kesana,Ketapang misalnya memiliki potensi tambang, sehingga
dibutuhkan SDM yang siap oleh karena itu kita siapkan SMK nya, sehingga sekolah yang dibangun memang ada gunanya untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia dan pertumbuhan ekonomi
diwilayahnya," tuturnya. (Yk/Hms)

Selasa, 27 Oktober 2020

Presiden Jokowi Lantik 12 Duta Besar RI untuk Negara Sahabat

Presiden Jokowi Lantik 12 Duta Besar RI untuk Negara Sahabat
Presiden Jokowi melantik 12 dubes LBBP RI untuk sejumlah negara sahabat, Senin (26/10) pagi, di Istana Negara, Jakarta. (Foto: Humas/Oji)


BorneoTribun | Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik 12 duta besar luar biasa dan berkuasa penuh Republik Indonesia (Dubes LBBP RI) untuk sejumlah negara sahabat. Pelantikan para duta besar tersebut digelar Senin (26/10) pagi, di Istana Negara, Jakarta.


Pengangkatan para dubes RI ini tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 106/P Tahun 2020 tanggal 19 Oktober 2020 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia yang dibacakan oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama.


Usai pembacaan Keppres, Presiden melakukan pengambilan sumpah bagi seluruh dubes LBBP yang dilantik.


“Saya bersumpah/berjanji bahwa saya untuk diangkat menjadi duta besar luar biasa dan berkuasa penuh akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada para duta besar.


Keduabelas Dubes LBBP RI tersebut ialah:


  1. Drs. Dindin Wahyudin, D.E.A. sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Republik Senegal merangkap Republik Cabo Verde, Republik Gambia, Republik Guinea, Republik Guinea-Bissau, Republik Mali, Republik Pantai Gading, dan Republik Sierra Leone, berkedudukan di Dakar;
  2. Drs. H. Roem Kono, M.IPOL. sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Bosnia dan Herzegovina, berkedudukan di Sarajevo;
  3. Dewi Savitri Wahab, S.S., M.A. sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Kerajaan Denmark merangkap Republik Lithuania, berkedudukan di Kopenhagen;
  4. Dra. Nana Yuliana, M.A., Ph.D. sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Republik Kuba merangkap Persemakmuran Bahama, Republik Dominika, Republik Haiti, dan Jamaika, berkedudukan di Havana;
  5. Heri Akhmadi sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Jepang merangkap Federasi Mikronesia, berkedudukan di Tokyo;
  6. Elmar Iwan Lubis, S.H. sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Republik Irak, berkedudukan di Baghdad;
  7. Iwan Bogananta sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Republik Bulgaria merangkap Republik Albania dan Republik Makedonia Utara, berkedudukan di Sofia;
  8. Drs. Jose Antonio Morato Tavares, M.A sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Federasi Rusia merangkap Republik Belarus, berkedudukan di Moskow;
  9. Dr. Desra Percaya sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Perserikatan Kerajaan Britania Raya dan Irlandia Utara merangkap Irlandia dan International Maritime Organization (IMO), berkedudukan di London;
  10. Drs. Chalief Akbar Tjandraningrat sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Republik Demokratik Rakyat Aljazair, berkedudukan di Alger;
  11. Drs. Lutfi Rauf, M.A sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Republik Arab Mesir, berkedudukan di Kairo;
  12. Rachmat Budiman, S.H sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Kerajaan Thailand merangkap UN-ESCAP, berkedudukan di Bangkok.


Untuk diketahui, prosesi pelantikan tersebut digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Para dubes terlihat memakai masker, faceshield, dan menjaga jarak satu dengan yang lainnya.


Setelah pengambilan sumpah dilanjutkan dengan kumandang lagu kebangsaan Indonesia Raya. Acara pelantikan kemudian ditutup dengan pemberian ucapan selamat yang didahului oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin untuk kemudian diikuti oleh tamu undangan terbatas. Turut mendampingi Presiden dalam acara ini Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. (YK/ER)

Kamis, 01 Oktober 2020

Yohanes Budiman Dilantik Sebagai Pj Bupati Bengkayang, ini pesan Gubernur Kalbar

Yohanes Budiman Dilantik Sebagai Pj Bupati Bengkayang
Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), H. Sutarmidji Melantik Penjabat (Pj) Bupati di Kalbar yaitu Yohanes Budiman di Lantik menjadi Pj. Bupati Bengkayang. (Foto: Humpro Kalbar)


BorneoTribun | Pontianak, Kalbar - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), H. Sutarmidji Melantik Penjabat (Pj) Bupati di Kalbar yaitu Yohanes Budiman di Lantik menjadi Pj. Bupati Bengkayang, Pelantikan dilaksanakan di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (30/9/2020)


Sebelum di lantik oleh Gubernur Kalbar, Yohanes Budiman merupakan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Barat.


Adapun tugas dan wewenang yang harus dijalankan oleh Pj Bupati Bengkayang di atur dalam SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yakni melaksanakan urusan Pemerintahan, memelihara ketentraman dan Ketertiban Masyarakat, memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada dan menjaga netralitas ASN, melakukan pembahasan RAPERDA dan dapat menandatangani Perda yang telah mendapatkan persetujuan tertulis dari Mendagri, melakukan pengisian pejabat dan mutasi pegawai berdasarkan ketentuan peraturan Perundang-undangan yang telah mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri dan melaksanakan tugas selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19.


Dalam sambutannya Gubernur Kalbar berharap kepada Pj Bupati Bengkayang yang dilantik untuk membenahi tata kelola Pemerintahan di Kabupaten Bengkayang.


"Saya berharap kepada Yohanes Budiman karena lama bertugas di Biro Pemerintahan, Benahi semuanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkapnya


Dikatakannya, tata kelola Pemerintahan harus dengan aturan, bukan dengan hal-hal lain.


"Saya yakin beliau bisa karena beliau tiga tahun lebih di Biro Pemerintahan dan sekarang di Capil dan saya kemarin ajukan dengan pertimbangan untuk menjaga seminim mungkin orang yang ada interaksi dengan para calon kemudian orang yang paham tata kelola Pemerintahan dan intinya saya berharap bisa netral, senetral netralnya," Tegasnya


Kemudian sebagai ketua gugus tugas Covid-19 Gubernur Kalbar meminta kepada Pj Bupati Bengkayang untuk segera melakukan tes swab kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkayang.


"Saya minta kepada Penjabat Bupati Bengkayang, ini tugas khusus segera lakukan swab kepada seluruh jajaran Pemda Bengkayang karena tiga minggu ini data kita tidak ada swab disana, kepedulian terhadap staf itu penting"ujarnya

Selasa, 30 Juni 2020

Bupati Sekadau Lantik PNS Dan Jabatan Fungsional Di Lingkungan Pemkab Sekadau

Dok.foto Tim Liputan

BorneoTribun | Sekadau --  Upacara pelantikan PNS dan  jabatan fungsional Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sekadau dilaksanakan di Halaman kantor Bupati Sekadau, Selasa, (30/06/2020). Upacara dipimpin langsung Bupati Sekadau Rupinus, SH.M.Si.

Upacara pelantikan tersebut merupakan sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 11, tahun 2017 pasal 39. 

"Setiap calon pegawai negeri sipil diangkat menjadi pegawai negeri sipil wajib mengucapkan sumpah atau janji". Terang Rupinus.

Lanjut Rupinus, sedangkan untuk kelompok jabatan fungsional merupakan sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 11, tahun 2017 pasal 87. 

"Setiap PNS yang diangkat dalam jabatan fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah atau janji menurut agama atau kepercayaan kepada Tuhan yang Maha Esa". Ujarnya.

Sebelumnya Bupati Rupinus mengucapkan terimakasih kepada seluruh pegawai yang dilantik yang sudah mematuhi aturan protokol kesehatan.

Rupinus berharap kepada PNS yang telah dilantik agar tidak mudah untuk segera melakukan pindah tempat.

"Kan ada surat pernyataan tidak boleh pindah. Paling tidak 15 tahun untuk mengabdi di Sekadau. Setelah itu baru boleh pindah,"harap Rupinus.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa jika ada PNS yang mau pindah sebelum waktunya, maka ia dianggap mengundurkan diri.

"Jadi kita minta kepada PNS yang telah dilantik, dari awal sudah komitmen dan sudah mendaftarkan diri di Sekadau, dan diterima di Sekadau, supaya betah. Jangan nanti baru 2-3 tahun bertugas lalu minta pindah,"pintanya.


Tidak lupa Rupinus mengucapkan selamat kepada ASN dan pejabat fungsional yang telah dilantik.

"Saya mengucapkan selamat kepada PNS  bagi CPNS angkatan 2019, dan pejabat yang diambil sumpah jabatan dan dilantik sebagai pejabat fungsional," ucapnya.

"Apa yang ada kita harus tetap bersyukur karena masih banyak saudara-saudara kita yang belum bisa seperti kita," sambungnya.

Untuk diketahui jumlah PNS dan jabatan fungsional terdiri dari 4 kelompok jabatan fungsional yaitu: Kelompok Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Guru sebanyak 44 orang, Kelompok Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Kesehatan sebanyak 113 orang, Kelompok Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Pertanian sebanyak 10 orang, dan Kelompok Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Auditor sebanyak 5 orang.(yk/ail)

Hukum

Peristiwa

Pilkada 2024

Kesehatan

Lifestyle

Tekno