Berita Borneotribun.com: Pembacokan Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Pembacokan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pembacokan. Tampilkan semua postingan

Minggu, 05 Maret 2023

Tragis! Anak SD Tewas Dibacok Anak SMP di Depan Sekolah, Pelaku Masih Buron

Tragis! Anak SD Tewas Dibacok Anak SMP di Depan Sekolah, Pelaku Masih Buron
Tragis! Anak SD Tewas Dibacok Anak SMP di Depan Sekolah, Pelaku Masih Buron. Gambar ilustrasi dan foto TKP.

SUKABUMI, JABAR - Kasus pembacokan anak Sekolah Dasar (SD) Sirnagalih oleh seorang anak Sekolah Menengah Pertama (SMP) terjadi di jalan depan SMP 03 Palabuhanratu, Jl. Citepus, pada hari Sabtu (4/3/2023) sekitar pukul 11:00 WIB.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun di sekitar lokasi kejadian, kronologis kejadian berawal saat seorang anak SD sedang berjalan pulang, tiba-tiba seorang anak SMP datang dari arah belakang dengan mengendarai sepeda motor dan mengagetkan korban dengan membacok celurit ke leher kiri korban.

Setelah kejadian tersebut, korban langsung dilarikan ke RSUD Pelabuhan Ratu. 

Namun sayangnya, korban tidak bisa diselamatkan dan meninggal dunia. 

Saat ini, pelaku pembacokan masih belum diketahui identitasnya.

Korban bernama Randi Maulana, berusia 12 tahun, beralamat di Citepus PAM RT 01 RW 10 desa Citepus, merupakan murid dari Sekolah Dasar Sirnagalih di kelurahan Pelabuhan Ratu, Kecamatan Pelabuhan Ratu.

Menurut saksi bernama Kang Aji yang berada di tempat kejadian, sebelum kejadian ada sekelompok anak SMP yang membawa sepeda motor dan beberapa di antaranya memakai baju biasa (switer) serta membawa bendera berwarna merah, putih, dan biru. 

Kemudian, pelaku langsung membacok korban dengan celurit di leher sebelah kiri, dan setelah itu langsung kabur dengan sepeda motornya. 

Sementara itu, korban sempat berjalan pulang setelah dibacok.

Aparat kepolisian langsung melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi yang ada serta memburu terduga pelaku. 

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly pardede membenarkan adanya kejadian tersebut dan pihak kepolisian sedang memburu pelaku. 

Saat ini, kasus ini sedang ditangani oleh Polres Sukabumi.

Editor: Yakop

Minggu, 19 September 2021

Pesta Miras Yang Berujung Pembacokan Beberapa Waktu Lalu, Pelakunya Berhasil Diamankan

Pesta Miras Yang Berujung Pembacokan Beberapa Waktu Lalu, Pelakunya Berhasil Diamankan
Pelaku. 

BorneoTribun Lombok Tengah, NTB - Tim Puma Polres Lombok Tengah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan Imran Jayadi (31) alamat dusun Batu Lajang desa Batujai kecamatan Praya Barat berdasarkan LP/B/19/IX/2021/SPKT/Polsek Prabarda/Polres Loteng/Polda NTB.

"Pelaku kami tangkap di dusun Bangket Kauh desa Dasan Tapen kecamatan Gerung Lombok Barat Ketika sedang minum Minuman Keras (Miras) bersama teman-temannya," kata Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono . SH.SIK MH,. melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Redho Rizki Pratama S.Trk,. Sabtu (18/9/2021).

Disampaikan Kronologis kejadian, pada hari Selasa tanggal 14 September 2021, sekitar pukul 01.10 Wita, sesuai keterangan saksi-saksi dan korban atas nama HM. Saupi (33) asal dusun Tandek desa Labulia kecamatan Jonggat, pada saat sedang minum tuak di dusun Batu Bolong desa Ungga, kecamatan Praya Barat Daya, bersama teman-temannya yang berjumlah 10 orang, korban menceritakan pengalamannya menjadi TKI di Negara Saudi Arabia sehingga terjadilah argumen antara pelaku dan korban yang membuat pelaku salah paham.

Pada saat sedang berargumen, lanjut IPTU Redhi, kemudian terjadi mati lampu selanjutnya tiba-tiba pelaku langsung menebas korban dengan menggunakan sebuah parang yang mengenai bagian kepala sebelah kanan korban yang mengakibatkan korban mengalami luka robek.

"Setelah menebas korban, selanjutnya pelaku langsung melarikan diri ke arah barat menunuju jalan raya dan korban yang mengalami luka langsung dibawa ke Puskesmas Batujai untuk dilakukan perawatan. Atas kejadian ini korban merasa keberatan dan melapor ke Polsek Praya Barat Daya," jelasnya.

Dari hasil introgasi awal, pelaku mengakui bahwa telah menganiaya korban menggunakan sebilah parang. Selanjutnya terhadap pelaku dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 ayat 1 KUHP, dengan hukuman maksimal 2 tahun," pungkasnya.

(Adbravo)

Sabtu, 18 September 2021

Dipengaruhi Minuman Keras, Seorang Karyawan Bunuh Rekan Kerjanya Pakai Parang

Dipengaruhi Minuman Keras, Seorang Karyawan Bunuh Rekan Kerjanya Pakai Parang
Gambar Ilustrasi. Dipengaruhi Minuman Keras, Seorang Karyawan Bunuh Rekan Kerjanya Pakai Parang. 

BorneoTribun Ketapang, Kalbar -- Seorang lelaki berusia 30 Tahun meninggal dunia setelah dihabisi pakai Parang oleh rekan kerjanya di area perumahan karyawan PT Andes Sawit Lestari Cargil Group di Desa Banjar Sari Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat. 

Korban diketahui bernama Merianus Feri Yanto Saifatu dan pelaku pembunuhan bernama Yostus Kabu (58th).

Terungkapnya kasus pembunuhan tersebut berawal dari anggota polsek kendawangan mendapatkan laporan dari warga masyarakat bahwa telah terjadi pembunuhan di area perumahan karyawan PT Andes Sawit Lestari Cargil Group.


Berdasarkan hasil penyelidikan serta olah TKP serta keterangan dari beberapa saksi terungkap Korban dihabisi oleh rekan kerjanya sesama karyawan di PT Andes Sawit Lestari Cargil Group. 

Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, SIK didalam Keterangan persnya belum lama ini menjelaskan, bahwa terungkapnya kasus ini tidak terlepas dari peran masyarakat yang selalu membantu pihak kepolisian dalam memberikan berbagai informasi.

"Kasus ini diungkap oleh Polsek Kendawangan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat setempat, korban bernama Merianus Feri Yanto Saifatu warga Dusun Membuluh II,  Desa Seriam kecamatan Kendawangan, dan pelaku juga warga yang sama, keduanya merupakan karyawan PT Andes Sawit Lestari Cargil Group," terangnya. 

Sambung Kapolres, pelaku sempat kabur setelah melakukan pembunuhan, namun tak lama berhasil ditangkap di perumahan karyawan PT MSJ di Seriam,  dari tangan pelaku anggota mengamankan sebilah parang yang diduga untuk menganiaya korban hingga meninggal ditempat. 

Lebih lanjut Yani Menerangkan,  dari keterangan istri korban Enjel Tahoni (38) mengaku dirinya sempat meminta bantuan ke pos jaga satpam namun saat kembali saksi melihat kalau suaminya sudah tewas. 

Sebelum kejadian saksi melihat antara korban dengan pelaku sempat ngobrol namun memang dalam kondisi dibawah pengaruh minuman keras. 


"Keduanya sempat cekcok, korban sempat mengatakan tolol sehingga pelaku marah dan melakukan pembunuhan. Kejadiannya hari Minggu 12 September 2021 dan untuk  Pelaku sendiri terancam dengan pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan,  ancamannya 15 tahun Penjara, " pungkas Mantan Kapolres Kubu Raya itu. 

Diterbitkannya berita ini awak media borneotribun.com belum bisa melakukan konfirmasi ke pihak PT Andes Sawit Lestari Cargil Group. ***(jk)


Sabtu, 10 Juli 2021

Rindu Anak, Tersangka S Nekat Kabur


Tersangka Pembacokan di Melawi, diamankan

BorneoTribun Sekadau, Kalbar Tersangka kasus penganiyaan S (38) yang sempat kabur saat hendak dibawa ke RSJ Sungai Bangkong Pontianak, akhirnya tertangkap kembali, Sabtu (10/7/2021).

Personel gabungan Polres Sekadau dan Polres Melawi bersama warga berhasil mengamankan tersangka di Dusun Ensalang, Desa Ensalang, Sekadau Hilir, Kalbar. 

Sebelumnya, S melarikan diri, saat mobil tahanan yang membawanya berhenti di salah satu SPBU di Sekadau, sekitar pukul 05.00 WIB, Rabu, 7 Juli 2021.

"Tersangka berhasil diamankan tadi pagi, sekitar pukul 08.30 WIB, di samping Gereja di Dusun Ensalang," kata Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Anuar Syarifuddin. 

Tersangka S

Saat diamankan, tersangka masih mengenakan kaus lengan panjang, celana jeans hitam, sepatu kuning dan memakai topi. Sejak pelariannya 3 hari lalu, pencarian terus dilakukan. Apalagi, kabar pelarian tersangka sempat membuat masyarakat Sekadau khawatir. 

"Masyarakat tidak perlu khawatir karena saat ini tersangka sudah dibawa ke Polres Melawi," ujar Kasat Reskrim.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Melawi AKP M. Ginting yang turun langsung dalam pencarian mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang turut membantu pencarian terhadap tersangka.

Reporter : Libertus/Red
Editor      : Hermanto

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno