Berita Borneotribun.com: Pilkada 2024 Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Pilkada 2024. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pilkada 2024. Tampilkan semua postingan

Senin, 06 Mei 2024

KPU Kubu Raya Buka Peluang 369 Orang Jadi Anggota PPS

KPU Kubu Raya Buka Peluang 369 Orang Jadi Anggota PPS. (Gambar ilustrasi)
KPU Kubu Raya Buka Peluang 369 Orang Jadi Anggota PPS. (Gambar ilustrasi)

KUBU RAYA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya, Kasiono, mengumumkan bahwa ada kesempatan bagi 369 individu untuk menjadi anggota panitia pemungutan suara (PPS) di Kabupaten Kubu Raya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Untuk tenaga PPS, KPU Kubu Raya memerlukan 369 orang," kata Kasiono di Sungai Raya pada hari Minggu.

Kasiono menjelaskan bahwa jumlah tenaga PPS yang dibutuhkan disesuaikan dengan jumlah desa di Kubu Raya, yang berjumlah 123 desa. "Jumlah tenaga PPS ini bisa mencapai lebih dari 300 orang karena banyaknya jumlah desa di Kabupaten Kubu Raya," katanya.

Menurutnya, setiap desa akan memiliki minimal tiga anggota PPS dalam pelaksanaan pesta demokrasi yang direncanakan akan dilaksanakan pada bulan November mendatang. "Tiga orang anggota PPS untuk satu desa, dikali jumlah desa maka 369 orang akan direkrut menjadi anggota PPS Kubu Raya," tambahnya.

Kasiono juga menjelaskan bahwa selain pembentukan PPS, pihaknya telah mempersiapkan semua tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pilkada Kubu Raya 2024. "Kami telah mempersiapkan mulai dari penyusunan surat keputusan tahapan hingga jadwal penyelenggaraan Pilkada," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa persiapan tersebut juga terkait dengan jadwal pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya serta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat untuk periode 2024-2029. "Hingga saat ini, KPU Kabupaten Kubu Raya juga telah melakukan sosialisasi tahapan pelaksanaan Pilkada yang telah dimulai sejak 25 Januari lalu," katanya.

Partai Nasdem Mendominasi Pemilihan Legislatif Kubu Raya 2024

Partai Nasdem Mendominasi Pemilihan Legislatif Kubu Raya 2024
Petugas menata kotak kardus berisi surat suara Pemilu 2024 di Kantor KPU Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (1/2/2024). KPU Provinsi Kalbar menerima 125.230 lembar surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), Dewan Perwakilan Daerah, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota untuk mengganti surat suara yang rusak. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/aww

KUBU RAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, secara resmi menetapkan Partai Nasdem sebagai pemenang dengan perolehan kursi terbanyak pada Pemilihan Legislatif (Pileg) yang berlangsung pada 14 Februari lalu. 

Menurut Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya, Kasiono, Partai Nasdem berhasil meraih sembilan kursi di DPRD Kabupaten Kubu Raya periode 2024-2029.

"Partai Nasdem memperoleh sembilan kursi di DPRD Kabupaten Kubu Raya periode 2024-2029," ujar Kasiono di Sungai Raya pada Minggu lalu.

Keputusan ini didasarkan pada hasil resmi Pemilu 2024 di Kabupaten Kubu Raya. Selain Partai Nasdem, ada 36 calon anggota legislatif yang akan mengisi kursi DPRD Kabupaten Kubu Raya periode 2024-2029. 

Semua hasil ini telah sesuai dengan Surat Keputusan KPU Kubu Raya Nomor 432 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Terpilih.

"Hasil ini sudah sesuai dengan SK KPU Kubu Raya Nomor 432 Tahun 2024," tambahnya.

Penetapan ini juga sejalan dengan keputusan KPU RI yang menunjukkan tidak adanya sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Karena itu, KPU Kubu Raya telah menetapkan pembagian kursi berdasarkan suara sah dari seluruh partai politik (Parpol) yang berpartisipasi.

"Berdasarkan hasil akhir perolehan kursi dari 18 Parpol yang ikut Pemilu 2024, ada 10 Parpol yang memiliki jumlah kursi, dan delapan Parpol lainnya tidak memiliki kursi di DPRD Kabupaten Kubu Raya," jelas Kasiono.

Partai lain yang memperoleh kursi adalah PKB dengan enam kursi, Gerindra lima kursi, PDIP tujuh kursi, Golkar lima kursi, PKS lima kursi, Hanura dua kursi, PAN satu kursi, Demokrat empat kursi, dan PPP satu kursi. Total keseluruhan mencapai 45 kursi yang tersebar di tujuh dapil.

Sabtu, 04 Mei 2024

Sambangi DPD PAN Landak, Karolin Yang Pertama Mengembalikan Berkas

Sambangi DPD PAN Landak, Karolin Yang Pertama Mengembalikan Berkas
Sambangi DPD PAN Landak, Karolin Yang Pertama Mengembalikan Berkas.
LANDAK – Bupati Landak periode 2017-2022 Karolin Margret Natasa dengan didampingi sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menyerahkan berkas pendaftaran Bakal Calon (Bacalon) Bupati Landak periode 2025-2030 ke Partai Amanat Nasional (PAN) yang bertempat di Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Landak, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, sabtu (04/05/24).

Usai menyerahkan berkas pendaftaran Karolin mengatakan bahwa dirinya akan mengikuti apapun keputusan rekomendasi yang diberikan oleh DPD PAN Kabupaten Landak, Karolin pun menyerahkan sepenuhnya mekanisme tersebut kepada partai sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada di internal PAN.

Sambangi DPD PAN Landak, Karolin Yang Pertama Mengembalikan Berkas
Sambangi DPD PAN Landak, Karolin Yang Pertama Mengembalikan Berkas.
“Terlepas dari apapun keputusan partai, kita di Kabupaten Landak ini tetap menjaga situasi, silaturahmi karena ini semua kawan juga seperti apa kita tunggu proses diinternal partai PAN,” ungkap Karolin.

Karolin menjelaskan bahwa selain melakukan pendaftaran di PAN, dirinya juga akan mengajukan pendaftaran dibeberapa partai lainnya yang saat ini juga masih membuka pendaftaran bacalon Bupati dan Wakil Bupati Landak.

“Hari ini (Sabtu.Red) saya sendiri yang datang kesini. Karena pak Erani sedang dalam masa berduka sediannya beliau ingin hadir juga, nanti mungkin menyusul pak Erani,” jelas Karolin.

Selanjutnya, Karolin berharap agar PAN juga dapat memberikan dukungan kepada dirinya untuk sama-sama bertarung dalam pilkada Landak November 2024 mendatang.

“Mudah-mudahan nanti bisa bersama-sama dengan PAN dalam pilkada Landak,” harap Karolin.

Sementara itu, Ketua DPD PAN Kabupaten Landak Junis mengatakan sejak dibuka dari 22 hingga 29 April 2024, baru Karolin Margret Natasa yang pertama mengembalikan berkas pendaftaran ke sekretariat Kantor DPD PAN Landak dimana pengembalian berkas pendaftaran sendiri akan ditutup pada Sabtu (04/05) pukul 23.59 WIB malam ini.

“Untuk sementara, kader dari PAN sendiri belum ada yang maju di pilkada Kabupaten Landak,” pungkas Junis.

Cek Fakta Pilkada Serentak Jadi Perhatian Peserta Workshop Fact Checking Ecosystem in Local Media di Palembang

Cek Fakta Pilkada Serentak Jadi Perhatian Peserta Workshop Fact Checking Ecosystem in Local Media di Palembang
Cek Fakta Pilkada Serentak Jadi Perhatian Peserta Workshop Fact Checking Ecosystem in Local Media di Palembang.
PALEMBANG - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) memberikan pemahaman bagaimana membangun ekosistem digital Fact Checking di ruang industri media lokal daerah di Indonesia.

Hal ini terungkap dalam Workshop Building Fact Checking Ecosystem in Local Area dalam rangkaian kegiatan Kongres XII Aliansi Jurnalis Independen (AJI) yang diselenggarakan di Kota Palembang, Sumatera Selatan 2 - 5 Mei 2024.

Tiga pembicara dan moderator yang hadir dalam workshop itu ada Wakil Ketua Umum AMSI Upi Asmaradhana, Bendum AMSI Gaib Maruto Sigit dan Wakil Sekjen AMSI Yulis Sulistyawan.

Cek Fakta Pilkada Serentak Jadi Perhatian Peserta Workshop Fact Checking Ecosystem in Local Media di Palembang
Cek Fakta Pilkada Serentak Jadi Perhatian Peserta Workshop Fact Checking Ecosystem in Local Media di Palembang.
Peserta Kongres AJI yang berasal dari perwakilan 40 kota besar di Indonesia hadir bersama sejumlah mahasiswa dan tamu undangan yang hadir dalam rangkaian kegiatan yakni Indonesia Fact Checking Summit (IFCS).

Waketum AMSI Upi Asmaradhana dalam workshop itu menyampaikan bahwa rubrik Cek Fakta itu belum menghasilkan revenue dalam pengembangan bisnis media lokal.

"Cek Fakta ini kami perkenalkan di Sulawesi sejak tahun 2018. Kanal cek fakta itu masih belum terlalu dikenal. KabarMakassar.com kala itu hanya bermodalkan tenaga trainer google cek fakta," kata Upi yang juga CEO Kabar Grup Indonesia.

Namun sejak Cek Fakta diperkenalkan di Sulawesi Selatan, lanjut Upi sejumlah pemangku kebijakan pemerintah daerah akhirnya sadar jika verifikasi informasi melalui program cek fakta yang diperkenalkan kabar makassar ini penting untuk meredam ancaman misinfomrasi dan disinformasi yang tumbuh semakin besar di daerah-daerah.

"Butuh kesabaran kami memberikan edukasi tentang pendidikan cek fakta. Setelah beberapa tahun, akhirnya KabarMakassar menjadi pilar pemerintah kota Makassar untuk bermitra dengan Kabar Makassar sebagai penggagas cek fakta di timur Indonesia," ucapnya

Wasekjen AMSI Yulis Sulistyawan juga mengupas strategi pelaku industri media lokal dalam melakukan produksi cek fakta di redaksi media arus utama. 

"Produksi konten cek fakta sangat penting untuk didistribusikan secara luas. Karena outreach atau saluran-saluran cek fakta ini bisa dioptimalkan," ungkap Yulis yang juga adalah Wakil Direktur Tribunews.com.

Hal sama juga disampaikan CEO The Conversation Indonesia Prodita Sabarini mengatakan media yang dikelolanya ini tidak fokus ke cek fakta karena konten ini membutuhkan tenaga pemeriksa fakta yang tidak sedikit.

"The Conversation pada masa pemilu. Memilih cek fakta dengan melibatkan akademisi. Ternyata animo mereka untuk terlibat dalam fact checker cukup tinggi dari kalangan akademisi," ucap perempuan yang disapa Odita ini.

Cek Fakta Pilkada Serentak Jadi Perhatian Peserta Workshop Fact Checking Ecosystem in Local Media di Palembang
Cek Fakta Pilkada Serentak Jadi Perhatian Peserta Workshop Fact Checking Ecosystem in Local Media di Palembang.
Bendum AMSI Gaib Maruto Sigit yang memandu workshop ini juga tampak kewalahan membendung animo peserta workshop yang menanyakan tantangan dan peluang fact checker lokal di daerah-daerah jelang pilkada serentak mendatang.

Indonesia Fact Checking Summit merupakan forum nasional yang akan mengulas tentang tren gangguan informasi, penggunaan kecerdasan buatan (artificial intelligence), dan dinamika ekosistem media selama Pemilu 2024. (*)

Jumat, 03 Mei 2024

KPU Kapuas Hulu Tetapkan 30 Calon Anggota DPRD untuk Periode 2024-2029

KPU Kapuas Hulu Tetapkan 30 Calon Anggota DPRD untuk Periode 2024-2029
KPU Kapuas Hulu melaksanakan Rapat pleno terbuka dalam rangka penetapan jumlah kursi dan calon terpilih Anggota DPRD Kapuas Hulu hasil Pemilu serentak Tahun 2024, di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. ANTARA (Teofilusianto Timotius)
KAPUAS HULU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat telah secara resmi menetapkan 30 calon anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu untuk periode 2024-2029, dalam rangka Pemilu serentak 2024.

"Penetapan perolehan kursi dan calon terpilih sebagai anggota DPRD Kapuas Hulu kami laksanakan sesuai hasil rapat pleno terbuka yang mengacu pada aturan dan ketentuan berlaku," ujar Ketua KPU Kapuas Hulu, Muhammad Yusuf, di Putussibau Kapuas Hulu, pada hari Jumat.

Yusuf menjelaskan bahwa rapat pleno tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan KPU nomor 03 Tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024, Peraturan KPU nomor 06 Tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon, penetapan perolehan kursi, dan penetapan calon terpilih dalam pemilihan umum.

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa surat KPU RI nomor 663/PL.01.9-SD/05/2024 tanggal 30 April 2024 menegaskan bahwa KPU kabupaten/kota harus menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD hasil pemilu 2024 paling lambat tiga hari setelah KPU RI menerima surat dari Mahkamah Konstitusi terkait rekapitulasi permohonan perkara perselisihan hasil Pemilu 2024.

"Berdasarkan rapat pleno terbuka yang dilakukan, maka KPU Kapuas Hulu menetapkan 30 orang calon terpilih sebagai anggota DPRD Kapuas Hulu terpilih periode 2024-2029," jelas Yusuf.

Ia menyebutkan bahwa untuk daerah pemilihan (Dapil) Kapuas Hulu I (satu) dengan jumlah tujuh kursi, nama-nama calon terpilih antara lain Yanto dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan perolehan suara sebanyak 2.641 suara, Rinto dari Partai NasDem dengan perolehan suara sebanyak 1.879 suara, Kuswandi dari Partai Golkar dengan perolehan suara sebanyak 3.508 suara, Landa dari Partai NasDem dengan perolehan suara sebanyak 2.228 suara, Stefanus dari Partai Hanura dengan perolehan suara sebanyak 1.785 suara, Baraun dari Partai Gerindra dengan perolehan suara sebanyak 1.307 suara, dan Maura Marselena Hiroh dari Partai Demokrat dengan perolehan suara sebanyak 1.932 suara.

Untuk daerah pemilihan (Dapil) II dengan jumlah delapan kursi, diantaranya atas nama Antonius Thambun dari PDI Perjuangan dengan perolehan suara sebanyak 2.727 suara, Abdul Hamid dari Partai Nasdem dengan perolehan suara sebanyak 3.986 suara, Monika Montes dari Partai Hanura dengan perolehan suara sebanyak 1.970 suara, Alpiansyah dari Partai Persatuan Pembangunan dengan perolehan suara sebanyak 1.820 suara, Hambali dari Partai Gerindra dengan perolehan suara sebanyak 2.888 suara, Hairudin dari Partai Amanat Nasional dengan perolehan suara sebanyak 1.968 suara, Antonius Jugah dari DI Perjuangan dengan perolehan suara sebanyak 1.779 suara, dan Andi Aswad dari Partai Demokrat dengan perolehan suara sebanyak 1.207 suara.

Daerah pemilihan (Dapil) III dengan jumlah delapan kursi, calon terpilih antara lain Topan Ali Akbar dari Partai Amanat Nasional dengan perolehan suara sebanyak 3.984 suara, Safarni dari Partai Golkar dengan perolehan suara sebanyak 3.838 suara, Dery Kurniawan dari Partai NasDem dengan suara sebanyak 2.081 suara, Masuhardi dari Partai Persatuan Pembangunan dengan perolehan suara sebanyak 1.930 suara, Sukardi dari Partai Gerindra dengan perolehan suara sebanyak 2.402 suara, Syeh Fadiel Abdriansyah dari Partai Amanat Nasional dengan perolehan suara sebanyak 2.731 suara, M Akim Muslim dari DI Perjuangan dengan perolehan suara sebanyak 1.221 suara, dan H Mukhsin dari Partai Demokrat dengan perolehan suara sebanyak 1.517 suara.

Sementara itu, untuk daerah pemilihan (Dapil) IV dengan tujuh kursi, calon terpilih antara lain Aggrawan Pramudya dari Partai Golkar dengan perolehan suara sebanyak 3.981 suara, Adrianus dari Partai Nasdem dengan perolehan suara sebanyak 2.231 suara, Alexander Trifanto dari DI Perjuangan dengan perolehan suara sebanyak 2.389 suara, Abang Surahman dari Partai Amanat Nasional dengan perolehan suara sebanyak 2.419 suara, Gusti Abdul Gapar dari Partai Persatuan Pembangunan dengan perolehan suara sebanyak 1.243 suara, Andreas Tingkah dari Partai Gerindra dengan perolehan suara sebanyak 1.289 suara, dan Aweng dari Partai Demokrat dengan perolehan suara sebanyak 2.536 suara.

Yusuf menjelaskan bahwa jadwal pelantikan bukanlah kewenangan KPU Kapuas Hulu. "Kami hanya bertanggung jawab atas penetapan jumlah kursi dan nama calon terpilih. Tentang kapan pelantikan dilaksanakan, itu bukan dalam wewenang kami," katanya.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak dan masyarakat Kapuas Hulu yang telah berpartisipasi dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilu serentak 2024.

Oleh: ANTARA/Teofilusianto Timotius
Editor: Yakop

Bagi yang ingin Maju Jalur Perseorangan di Pilkada Sekadau 2024, Berikut Syarat Jumlah Dukungan KTP

Bagi yang ingin Maju Jalur Perorangan di Pilkada Sekadau 2024, Berikut Syarat Jumlah Dukungan KTP
Bagi yang ingin Maju Jalur Perorangan di Pilkada Sekadau 2024, Berikut Syarat Jumlah Dukungan KTP. (Gambar ilustrasi)
SEKADAU – Selain melalui Partai Politik, undang - undang Pemilu memperbolehkan masyarakat secara umum yang memenuhi syarat ketentuan untuk mendaftar sebagai bakal calon Bupati - Wakil Bupati jalur perseorangan.

Namun, setidaknya lebih dari 15 ribu copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai sarat dukungan harus di lampirkan ke KPU, untuk Kabupaten Sekadau.

"Selain menerima pendaftaran Pasangan calon kepala daerah dari partai Politik, KPU juga menerima pasangan calon perseorangan atau indevendent," ungkap Ketua KPU Sekadau, Fransiskus Khoman dalam sosialisasi Tahapan Pemilukada dan jalur perseorangan, Jum'at (3/5/2024).

Secara Detail, dijelaskan Khomam, untuk Kabupaten Sekadau, calon perseorangan diwajibkan melampirkan dukungan masarakat yang dibuktikan dengan KTP dengan jumlah 15.696.

Jumlah KTP syarat dukungan diatas, harus di peroleh calon dari sebaran di 4 Kecamatan dari total 7 Kecamatan di Kabupaten Sekadau.

"Jumlah itu kurang lebih 15 persen dari Daptar Pemilih Tetap, pada pemilu terkahir yakni pemilu serentak kemarin," sambung mantan PPK Nanga Taman itu.

Terhadap persyaratan KTP yang dilampirkan calon perseorangan akan dilakukan verifikasi kelapangan oleh petugas KPU nantinya.

Fransiskus Khoman, ketua  KPU Sekadau membuka sosialisasi Tahapan pemilukada dan jalur perseorangan. (Arni/Tim)
Fransiskus Khoman, ketua KPU Sekadau membuka sosialisasi Tahapan pemilukada dan jalur perseorangan. (Arni/Tim)
Khoman juga menjelaskan bahwasanya, tahapan pembukaan pendaptaran calon perseorangan akan lebih awal dibading calon dari pengusungan dan dukungan partai Politik.

Hal ini, dilatar belakangi dengan adanya proses verifikasi syarat dukungan KTP di lapangan nantinya.

"Bulan April akan di turunkan  Daptar Pemilih Potensial Pemilu, nantinya KPU akan berkordinasi dengan capil sebagai Dinas yang mendata penduduk.selanjutnya akan dimasukan dala data pemilih dan dimuktahirkan melalui petugas pendataan," beber Khoman.

(Arni Lintang)

Kamis, 02 Mei 2024

Krisantus Kembalikan Pendaftaran ke DPC PAN Kabupaten Sekadau

Pengembalian berkas pendaftaran Krisantus  oleh , Hipolitus Aso Sekretaris DPC PDIP di DPC PAN Sekadau. (Foto istimewa)
Pengembalian berkas pendaftaran Krisantus  oleh , Hipolitus Aso Sekretaris DPC PDIP di DPC PAN Sekadau. (Foto istimewa)
SEKADAU – Kader PDIP Krisangtus bertekad untuk bertarung di Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Sekadau 2024. Kamis, (2/5/2024) siang, melalui Hipotus Aso sekretaris DPC PDIP berkas pendaftaran sebagai bakal calon Bupati di serahkan ke panitia penjaringan di DPC PAN.

"Kami hari ini juga menerima berkas pendaftaran bakal calon Bupati, bapak Krisantus Kurniawan, dari pengurus DPC PDIP," terang Muhammad Jais, di konfirmasi via WhatsApp.

Menurut Jais, partainya (PAN) terbuka baik bagi kader internal PAN maupun kader partai politik lainya. 

Mengenai pigur Krisantus, merupakan politisi yang saat ini masih menjabat sebagai anggota DPR-RI. 

Politisi yang dikenal dengan jargon " Perut Kenyang Jalan Lancar" itu, juga sudah malang melintang di dunia politik.

Ia juga pernah tercatat sebagai ketua DPRD Sanggau.terbukanya peluang sebagai calon kepala daerah di Pemilukada Sekadau tentunya tak ia (Krisangtus) sia - siakan. 

Sebelumya, Krisantus juga sudah mendaftar sebagai bakal calon Bupati di DPC PDIP Sekadau.

(Arni Lintang)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno